Kasus Laka Lantas Pengendara Tanpa SIM di Tangerang Dinilai Tinggi

Kabar6-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menilai bahwa angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukumnya tersebut tergolong tinggi.

Hal tersebut, diketahui dari data kasus kejadian kecelakaan kendaraan selama kurun waktu satu bulan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang yakni 35 kasus atau kejadian kecelakaan.

“Memang rata-rata dalam kasus laka ini kebanyakan korban nya itu tidak memiliki SIM, dan jika berdasarkan data rata-rata jumlahnya kasus dalam sebulan itu sampai 30-35 kejadian,” kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang Iptu Kuswanto di Tangerang, Senin. (22/7/2024).

**Baca Juga: Kejari Lahat Tetapkan Satu Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di Kegiatan Pada Inspektorat Tahun 2020

Ia mengungkapkan, jika diakumulasikan dari jumlah rata-rata kasus kecelakaan per bulannya yang telah terjadi tersebut, bisa mencapai angka ratusan kejadian, baik itu menjadi korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dalam setahunya.

“Selain itu, dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas itu mayoritas korbannya adalah dari pekerja swasta/buruh dan kalangan remaja/pelajar,” katanya menambahkan.

Menurut dia, salah satu faktor atau penyebab dari kejadian kecelakaan tersebut adalah rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kendati, hal itu pun menjadi perhatian dan bahan dievaluasi pihaknya.

“Untuk korbannya selain tidak memiliki SIM juga kebanyakan korban itu tidak udah memiliki SIM tetapi kesadaran dan tertib lalulintas lintas sangat rendah,” ujarnya dilansir Antara.

Adapun untuk wilayah rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten Tangerang terdapat tiga jalur diantaranya seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Dalam upaya menekan kasus kecelakaan tersebut, lanjutnya, pihaknya pun telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.(red)




Apel HBA ke-64, Kajari Kabupaten Tangerang Tekankan Penegakan Hukum Modern

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan memimpin apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Upacara berjalan khidmat di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang.

Ricky mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa menekankan kegiatan sosial kemasyarakatan. Mulai dari pembangunan sanitasi, bakti sosial, bazar sembako murah, operasi katarak, sunatan massal hingga pembagian sembako kepada yayasan yatim-piatu.

“Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan HBA tahun 2024 kurang maksimal. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut mensukseskan kegiatan tersebut,” jelasnya, Senin 22 Juli 2024.

**Baca Juga:Jaksa Agung: Netralitas Adhyaksa Harga Mati, Melenceng, Aku Tindak

Diketahui, amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam proses perencanaan menuju Indonesia Emas 2045, sistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang menjadi penegakan hukum modern. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2024 awal Januari lalu.

“Kita menyeimbangkan tiga hal dalam penegakan hukum modern. Yakni, keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum. Tiga hal itu haru memberikan kebahagiaan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, penegakan hukum modern menjadi model yang harus ditanamkan dalam pelayanan. Termasuk memberikan kemudahan atas akses informasi, cepat, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sesuai dengan arahan dari Pak Jaksa Agung dalam menuju Indonesia Emas 2045, kejaksaan harus lakukan metamorfosis ke penegakan hukum modern,” jelasnya.(red)




Soma Ditunjuk Plh Sekda Kabupaten Tangerang, Pengamat : Semua Pihak Harus Legowo

Kabar6-Penunjukkan Soma Atmaja sebagai Pelaksana harian atau Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, menggantikan posisi Maesyal Rasyid, dinilai tepat dan cukup objektif.

Pasalnya, sebelum mengambil keputusan Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, tentu telah mempelajari rekam jejak baik dari sisi pengalaman maupun kinerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut.

**Baca Juga:Pemerintahan Baru Prabowo Harus Memilih: Makan Siang Bergizi atau Melanjutkan IKN?

“Penetapan Soma sebagai Plh Sekda sudah tepat, karena diaanggap memiliki rekam jejak dan prestasi bagus selama karirnya,” ungkap pengamat kebijakan publik Adib Miftahul, kepada Kabar6.com, Jumat (19/07/2024).

Menurut Adib, beberapa pihak yang memiliki ambisi untuk menduduki posisi sentral di Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini harus legowo menerima keputusan terbaik tersebut.

Informasi yang beredar dari sejumlah media daring bahwa masih ada segelintir orang yang masih merasa keberatan atas penetapan Soma sebagai Plh Sekda.

“Dinamika seperti itu sudah biasa terjadi dalam lingkup pemerintahan. Saran saya ayo move on dan legowo, karena ini sudah menjadi keputusan, tentunya harus didukung bersama supaya pembangunan bisa berjalan sesuai rencana yang ada. Jangan malah dihambat, nanti yang rugi masyarakat juga,” katanya.

Senada dikemukakan Ketua Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Haris, pihaknya mengaku sangat mendukung keputusan Andi Ony yang telah memberikan kepercayaan kepada Soma, untuk membantu meringankan tugasnya sebagai Kepala Daerah di kota seribu industri itu.

“Berikan kesempatan dia untuk bekerja dan berkarya sesuai keahliannya. Sebagai kontrol sosial, kita awasi aja kinerjanya apakah baik atau buruk. Sejauh ini saya lihat dia memang layak mengemban amanah itu,” ujarnya.(Tim K6)




Kejari Kabupaten Tangerang Bangun Jamban dan Bagikan Sembako ke Warga Kosambi

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, SH,MH kembali melaksanakan kegiatan sosial di Desa Kosambi  Kecamatan Mekarbaru, Kamis (18/7/2024). “Kejaksaan Peduli Stunting” disambut antusias oleh masyarakat Desa Kosambi.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program unggulan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang  sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada sesama dan juga untuk menekan angka stunting serta bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pada kegiatan “Kejaksaan Peduli Stunting” kali ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memberikan bantuan sosial berupa Pembangunan Sanitasi gratis dan Sembako kepada 37 orang masyarakat membutuhkan di Desa Kosambi Dalam.
**Baca Juga:Adhyaksa FC Naik ke Liga 2, Jaksa Agung Pompa Semangat Pemain dan Jajaran Official
Dimana pada kegiatan sebelumnya kejaksaan negeri kabupaten tangerang juga sudah selesai membangun sebanyak 25 unit jamban sehat di desa Tegal Agus, kecamatan Teluknaga, dan sekarang sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
Salah satu warga masyarakat Desa Kosambi bersyukur dengan sumbangan dari Kejakasaan Kabupaten Tangerang.
“Hatur nuhun pak Jaksa Tigaraksa  dimana biasanya saya bersama keluarga BAB dilakukan di sawah yang berada di belakang rumah,”ucap Ibu Sawi saat peletakan batu pertama pembangunan jamban.
Ricky  menyampaikan “kami berharap dengan dilaksanakannya program Kejaksaan Peduli Stunting ini, dapat membatu mendukung gizi dan lingkungan yang layak bagi masyarakat khususnya di Desa Kosambi Dalam. Program tersebut sekaligus mendukung Program Pemerintah dalam pengendalian stunting menuju Indonesia emas.”(red)



Pembunuhan Antaremak-emak di Butik Kelapa Dua Tangerang, Terdakwa Dituntut 15 Tahun

Kabar6-Kasus pembunuhan di depan butik ‘Aurel Mode’, Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, telah masuk agenda penuntutan. Jaksa penuntut umum menuntut Nada Diana, 43 tahun, sebagai terdakwa dihukum kurungan penjara selama 15 tahun.

“Harapan dari keluarga itu sebetulnya bukan cuma 15 tahun. Bila perlu 20 tahun lebih atau seumur hidup,” kata Syaiful Alim, kuasa hukum korban dari Hotman911 di Pengadilan Negeri Tangerang dikutip Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, terdakwa mestinya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Bukan malahan Nada Diana dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

**Berita Terkait:Pembunuhan Emak-emak di Kelapa Dua Tangerang Dipicu Umpatan Kotor

Syaiful menegaskan, alat bukti dan keterangan saksi telah membuktikan bahwa senjata tajam yang dipakai untuk membunuh RA, 52 tahun, diambil terdakwa dari dalam mobil pribadinya.

Pihak keluarga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan. “Menurut kami pihak keluarga itu tidak akan terbalaskan, karena menurut kami nyawa itu sangat mahal, tidak ternilai oleh harga,” tegas Syaiful.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria mengaku bahwa jeratan Pasal 338 kepada terdakwa sudah tepat. Tuntutan hukuman pun sudah maksimal.

“Memang fakta-fakta di sidang ini, kita buktikannya pasal 338 KUHP ancaman maksimalkan 15 tahun. Makannya kita tuntut 15 tahun penjara jadi kita maksimalkan,” ucapnya.

Jaksa penuntut umum tentunya punya pertimbangan dominan dalam menjerat terdakwa yang telah terbukti menghilangkan nyawa orang lain. “Selama proses persidangan terdakwa memberikan keterangan bertele-tele,” ungkapnya.

Malda bilang, agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan nota pembelaan dari terdakwa atau pledoi yang digelar dalam waktu dekat.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Senin, 1 April 2024, sekitar pukul 10.40 WIB. Kasus pembunuhan sadis diawali dengan pertengkaran mulut antara terdakwa dengan korban.

Nada masuk ke butik yang saat itu dijaga oleh RA. Korban yang sedang mengepel lantai menegur terdakwa lantaran tidak melepaskan alas kaki.

Terdakwa yang merasa tersinggung hingga akhirnya dirasuki amarah menusukan senjata tajam ke bagian bawah payudara korban. RA tergeletak bersimbah darah hingga tewas di tempat kejadian perkara.

Proses tertangkapnya Nada berlangsung dramatis. Terdakwa sempat mengacungkan senjata tajam kepada warga sekitar dan kabur mengemudikan mobil yang telah hancur dirusak massa.(yud)

 




Ceceran Bensin Hanguskan Warung Madura di Sindang Jaya Tangerang

Kabar6-Warung Madura di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ludes akibat kebakaran. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/7/2024) pukul 21.30 WIB itu mengakibatkan satu orang menderita luka bakar.

“Penyebab kebakaran dari bensin,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerag Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat.

Warung Madura yang hangus terbakar lokasinya di Desa Pasir Gadung RT 003 RW 01, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya.

**Baca Juga:Ratusan Pohon di Kota Tangerang Jadi Korban Vandalisme Jelang Pilkada. Satpol PP Kemana?

Ujat jelaskan, informasi dari saksi mata penjaga warung Madura menuang bensin ke derigen. Bahan bakar minyak itu pun berceceran.

Diduga kuat di dekat lokasi ada orang yang sedang merokok. “Bensin kena percikan api,” jelasnya.

Bangunan warung Madura itupun dalam waktu singkat langsung kebakaran hingga hangus.

Mobil pemadam kebakaran atau branweer dari Pos Pasar Kemis yang menerima laporan dari Ibu Aulia langsung menuju lokasi.

Kobaran api dapat dipadamkan 30 menit kemudian. Adapun warga yang mengalami luka bakar telah dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.(yud)

 




APDESI Teluknaga Apresiasi Pemkab Tangerang dalam Memajukan Dunia Pendidikan

Kabar6-Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Teluknaga, Subur Maryono yang juga Kepala Desa Kampung Melayu Barat, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga dan SDA yang telah menunjukan kemajuan dibidang pendidikan dan infrastruktur di Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah Kecamatan Teluknaga.

“Dindik dibawah kepemimpinan Dadan Gandana telah merumuskan program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa atau disebut dengan Pakades untuk menuntaskan anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang. Ini adalah terobosan yang sangat tepat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Tangerang,” kata Subur dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/24).

**Baca Juga:Maesyal Rasyid Pamit Jadi Dewas Perumdam TKR

Selain bidang pendidikan, lanjut Subur, infrastruktur di Kabupaten Tangerang juga sudah maju dan jauh lebih baik.

“Infrastruktur jalan, jembatan, irigasi di Kabupaten Tangerang sudah cukup baik.Ini bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melayani masyarakat,”ucapnya.

Sebagai Kepala Desa Subur Maryono juga berharap Pemerintah Daerah dapat terus bersinergi dengan Desa dalam membangun daerah.

“Kemajuan suatu daerah dimulai dari Desa, semua sektor ada di Desa baik itu pendidikan, jalan dan sebagainya adanya di Desa, jadi sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Desa tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Tercatat telah berdiri dengan gagah kawasan Desa Wisata Alam dan Edukasi desa Kampung Melayu Barat adalah satu-satunya wisata berbasis masyarakat di kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang yang dikelola Pemerintah desa di bawah kepemimpinan kepala Desa Subur Maryono, Camat Teluknaga Zamzam Manohara, didukung penuh pihak Kontak wanita Tani atau KWT dan support pengembang PIK 2.

Subur Maryono yang lebih akrab di panggil SBR juga mengatakan bahwa Pembangunan yang dilakukan pemkab Tangerang dan pengembang di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga berdampak positif terhadap kemajuan ekonomi masyarakat setempat.

Subur menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat mendukung proyek pengembang PIK 2 agar kawasan ini telah membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan dampak ekonomi tang signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi yang luas,” pungkas SBR. (red)




Maesyal Rasyid Pamit Jadi Dewas Perumdam TKR

Kabar6-Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, memimpin apel terakhir bersama pegawai perusahaan pelat merah itu di Kantor Pusat Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Senin (15/7/2024) kemarin.

Maesyal Rasyid memimpin apel terakhir sebagai bagian dari tugasnya sebelum mengakhiri masa jabatannya. Apel tersebut dihadiri oleh Jajaran Dewas, Direksi, dan seluruh Pegawai Perumdam TKR, ini merupakan momen yang penuh makna bagi Maesyal Rasyid setelah 10 tahun mengabdi menjadi Dewan Pengawas di Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Maesyal Rasyid menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh seluruh Jajaran Dewas, Direksi, dan seluruh Pegawai Perumdam TKR atas kerja keras dan dedikasi mereka selama ini.

**Baca Juga:KPU Kabupaten Tangerang Panggil Oknum Anggota PPK Pesta Miras

Peningkatan pencapaian cangkupan layanan sejak awal mula beliau menjabat sebagai Dewan Pengawas, sampai akhir masa jabatannya menujukan dedikasi dan komitmen positif atas kerja keras Perundam TKR dalam melayani dan memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, Peningkatan Laba TKR juga akan memberikan dampak positif bagi PAD Kabupaten Tangerang, Maesyal juga mengapresiasi peningkatan penilaian dari BPKP yang meningkat dari angka 4.43 menjadi 4.54, menjadikan PERUMDAM TKR konsisten menjadi PDAM terbaik seluruh Indonesia kategori untuk pelanggan diatas 100.000.

Maesyal juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas ke depannya.

“Perumdam TKR telah menjadi bagian penting dari karier saya, dan saya merasa terhormat telah dapat memimpin Perumdam TKR ini selama 10 tahun terakhir. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dari keluarga besar Perumdam TKR Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.

Setelah apel acara dilanjutkan dengan bersalaman dengan seluruh Pegawai serta Rapat Koordinasi dengan pejabat struktural.

Maesyal Rasyid menyampaikan akan segera menyelesaikan proses pergantian jabatan kepada penggantinya, yang diharapkan dapat melanjutkan visi dan misi Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dengan baik. Ia berharap agar kedepannya terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (Oke)




Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Danau Proyek Citra Garden Cisauk

Kabar6-Petugas tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi mayat laki-laki di sebuah Danau Proyek Citra Garden, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/7/2024).

Jasad pemuda yang diketahui bernama Ripai (23) itu, diketahui telah tenggelam di danau sejak, Minggu (14/7/2024)

“Tadi dievakuasi pukul 04.00 WIB. Jadi korban ini dilaporkan tenggelam pada hari Minggu sore sekira pukul 16.00 WIB,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat.

**Baca Juga:Berenang, Pemancing Hilang Tenggelam di Danau Cisauk

Saat penyisiran berlangsung, Sudrajat mengungkapkan, korban tenggelam yang merupakan pekerja buruh beralamat di Cisauk Kaler, Situgadung Pagedangan ditemukan sudah meninggal dunia.

“Saat sedang menyisir lokasi sekitar TKP, telah ditemukan korban tenggelam dalam keadaan mengapung di tengah danau,” ungkapnya.

Jasad korban yang telah dievakuasi tim SAR gabungan dengan menggunakan perahu karet, akan dilanjutkan pemeriksaan oleh Inafis Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Korban dibawa ke RSUD Tangerang lanjut kediamannya bertempat di Malingping Lebak, dimana diserahkan kepada keluarga atas nama Dede,” tandas Sudrajat. (Rian).




Berenang, Pemancing Hilang Tenggelam di Danau Cisauk

Kabar6-Rifai, 23 tahun , jasadnya hilang dan hingga kini belum ditemukan. Ia hilang tenggelam di danau areal proyek Citra, Kampung Cisauk Girang RT 06/05, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu sore kemarin.

“Saat ini korban tenggelam belum terlihat,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang, Ujar Sudrajat, Senin (15/7/2024).

Pencarian dari pagi hingga sore tadi tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan saksi mata Chepi Sudarsa dan Rahmat, korban bersamanya lagi memancing ikan.

**Baca Juga:Proyek Jembatan Rp 9,6 M Biang Kerok Kemacetan Dua Jalur di Jalan Raya Hos Cokroaminoto Ciledug

Ujat bilang, korban menyatakan ingin berenang di danau. Kedua saksi sempat melarang Rifai untuk tidak berenang karena berbahaya tapi tak dihiraukan.

Korban tetap berenang hanya pakai celana dalam ke tengah permukaan area danau. Saksi melihat bahwa korban berenang dan bersenang-senang.

“Namun pada saat korban berenang menuju ke tengah danau saksi melihat bahwa korban tenggelam,” terang Ujat.

Saksi tidak berani menyebur untuk menolong korban. Kedua saksi hanya bisa melongo saksikan Rifai tenggelam dan menghilang.

Ujar bilang, kedua saksi lantas melapor ke warga sekitar serta petugas kepolisian. Tim SAR gabungan pun terjun ke lokasi menyerahkan perahu karet bermesin motor.

“Pencarian dilanjukan besok. Tindakan yang sudah dilakukan dalam operasi pencarian dengan penyisiran, selam sja teknik blender,” tutup Ujat.(yud)