1

Aksi Begal Digagalkan Warga Panongan, Korban Mengalami Luka Tusuk di Punggung

Kabar6-Aksi begal yang diduga melibatkan tiga orang pelaku digagalkan warga perumahan Grand Catania CitraRaya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (26/06/2024), malam.

Ketiga pelaku begal diketahui melintas dari arah hotel Sukho menuju Panongan dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Sementara korban bernama Mikhael Carvaliho Darren Ferrel, warga perumahan Benevento Villagio CitraRaya, juga melintas dari arah yang sama dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.

**Baca juga:Ketua Panitia Lentera Festival Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Rusuh

“Kejadian berlangsung sekira Pukul 23.45 WIB, korban seorang diri pakai motor NMax, sedangkan tiga orang pelaku menggunakan dua motor. Korban dipepet pelaku dan motornya mau dirampas, tapi dia melawan dan berteriak hingga akhirnya diketahui warga,” ungkap Restu, warga RT04/04, Perumahan Grand Catania CitraRaya, kepada Kabar6.com, malam tadi.

Senada diutarakan Iwan, Ketua RT04/04, Perumahan Grand Catania CitraRaya, saat beraksi para pelaku menggunakan senjata api jenis pistol dan badik.

Korban diketahui mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan dan luka lecet di bagian kaki.

Mendengar teriakan korban yang minta tolong, warga kemudian spontan keluar rumah mengejar para pelaku.

Bahkan, warga sempat melempari pelaku dengan batu dan botol bekas yang ada di pos jaga belakang perumahan tersebut.

“Alhamdulillah, motor milik korban berhasil diselamatkan warga, cuma kuncinya doang yang dibawa sama pelaku. Tadi kita sempat lempar pelaku pakai botol bekas dari balik pagar perumahan,” katanya.

Korban, kata dia, kini telah dibawa warga ke klinik Suci Medika Ciakar, Panongan, guna mendapatkan penanganan medis.

Pasalnya, korban tampak lemas akibat banyaknya darah yang mengucur dari tubuhnya.

“Sekarang korban dibawa warga ke klinik terdekat. Warga juga sudah melaporkan kejadian ini kepihak Polsek Panongan,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kabar6.com belum berhasil mendapatkan keterangan lengkap dari pihak Polsek Panongan atas peristiwa tersebut.(Tim K6)




Ketua Panitia Lentera Festival Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Rusuh

Kabar6-Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, ketua panitia konser Lentera Festival ditangkap di Bojong Manik, Kabupaten Lebak, siang tadi. Ia dianggap paling bertanggungjawab atas kerusuhan karena konser batal digelar.

“Dia kaburnya sendirian sebelum konser berlangsung,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, Dian Permana sudah menghilang saat polisi mendatangi kediamannya. Dia kabur ke rumah saudaranya.

**Baca Juga:Ketua Panpel Konser Rusuh di Pasar Kemis Ketangkap, Polisi: Lagi Diperiksa

Penyidik, lanjut Jaenudin, masih melakukan pemeriksaan terhadap Dian Permana. Enam orang saksi lima di antaranya anggota panitia penyelenggara konser telah dimintai keterangan.

Dian Permana telah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan. “Motif masih didalami,” tegas Jaenudin.

Diketahui, konser yang digelar pada Minggu, 23 Juni 2023, kemarin dijadwalkan menampilkan grup band Feel Koplo, Guyon Waton, Ndx Axa. Kerusuhan mulai terjadi pukul 19.00 WIB lantaran konser musik tidak dimulai.

Ribuan penonton yang marah akhirnya membakar soundsystem hingga kobaran api merembet. Massa penonton juga merusak alat musik di atas panggung.

Bahkan pagar besi pembatas panggung dirusak dan ada yang dibawa pulang oleh penonton. “Info dari panitia tiket yang sudah terjual 3.500,” terang Ucu saat dikonfirmasi kabar6.com.

Panitia penyelenggara menjual harga tiket kepada penonton mulai dari Rp 90 ribu hingga Rp 215 ribu per orang.(yud)

 




Sekda Maesyal Rasyid Tidak akan Mentolerir ASN Terlibat Judi Daring

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat dengan judi daring atau online.

“Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat dalam kasus judi online. Karena, itu tidak ada manfaat yang positif. Tidak akan menjadikan kalian kaya,” ucap Rasyid di Tangerang, Rabu (26/6/2024).

**Baca Juga:Sepakati Komitmen Bersama P4GN-PN, Pj Wali Kota : Siap Kolaborasi Wujudkan Tangerang Semakin Bersinar

Ia menekankan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian. Oleh karena itu bagi setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya agar melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN yang ada.

“Makanya saya ingatkan agar semua kalangan ASN tidak ada yang terlibat judi,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum Polresta Tangerang sebagai komitmen untuk memberantas kasus perjudian.

“Kami bersama polres/Dandim bekerja sama dan berkomitmen untuk melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus judi. Karena ini sudah ada perintah langsung dari Presiden RI,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menyambut positif terkait rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat aturan tentang pemberian sanksi bagi ASN yang bermain judi online.

Beberapa aturan, yang nantinya diturunkan dari pemerintah pusat akan direalisasikan dan diterapkan di lingkup pemerintahannya sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan kasus judi terutama pada ASN.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring.

Dalam penegasannya, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring.

“Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.(Ant)




Kejari Kabupaten Tangerang Inisiasi Pembangunan 25 Unit Sarana Jamban Sehat di Desa Tegal Angus

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, memulai pembangunan 25 unit sarana sanitasi bagi warga tidak mampu di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencapaian 100% Open Defecation Free (ODF), yang menjadi salah satu upaya percepatan penurunan stunting di wilayah tersebut.

Stunting, sebagai ancaman serius terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045, memerlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor. Upaya ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

**Baca Juga: ASN Kota Tangerang Terlibat Judi Online Bakal Ditindak

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Ricky Tommy Hasiholan, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan berbagai mitra pembangunan termasuk dunia usaha dan sektor swasta.

“Kami berharap dengan adanya pembangunan sarana jamban sehat ini akan membantu mempercepat penurunan stunting di wilayah kami. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini,” ujar Ricky Tommy Hasiholan, Senin(24/6/2024).

Selain pembangunan sarana jamban sehat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada 25 penerima bantuan sanitasi.

Proses pembangunan sarana jamban sehat direncanakan berlangsung selama tiga minggu dan akan diserahterimakan kepada penerima bantuan secara gratis segera setelah selesai.

Kepala Desa Tegal Angus. M Jabalnur mengungkapkan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Pelaksanaan kegiatan ini benar-benar membantu masyarakat yang tidak mampu untuk membangun sanitasi di rumahnya secara swadaya. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kami sebenarnya telah membangun sarana jamban sehat bagi warga tidak mampu, namun karena keterbatasan anggaran dan adanya program prioritas lain, maka pembangunan sarana jamban sehat dilakukan secara bertahap,”ujarnya.

Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sanitasi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Diharapkan, dengan tersedianya sarana jamban sehat yang memadai, kualitas hidup warga Desa Tegal Angus akan meningkat lebih baik.(red)




Rusuh gegara Konser Batal di Pasar Kemis, 3.500 Tiket sudah Terjual

Kabar6-Polisi menyebutkan jumlah penonton yang telah membeli tiket nonton konser musik Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024 mencapai ribuan orang. Panitia penyelenggara menjual tiket seharga antara Rp 90 ribu hingga Rp 215 ribu per orang.

Konser musik yang digelar di lapangan sepak bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/6/2024) rusuh. Penonton yang kesal lantaran konser batal digelar akhirnya membakar soundsystem serta merusak besi pagar pembatas panggung.

“Info dari panitia tiket yang sudah terjual 3.500,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Ajun Komisaris Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (24/6/2024). **Baca Juga: Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Ia jelaskan, penyidik telah periksa lima orang dari event organizer serta tiga orang anggota panitia penyelenggara. Mereka semua telah dimintai keterangan.

Ucu terangkan, kini ketua panitia penyelenggara konser musik TNG Lenfest 2024 berinisial MDP lagi dikejar. Pria berusia 27 tahun itu diduga paling bertanggungjawab terhadap gagalnya pagelaran konser.

Apa alasan panitia penyelenggara belum membayar grup band?. “Itu masalahnya kita belum tahu,” terangnya.

Ucu pastikan pihaknya terus berupaya mencari MDP terduga pemegang uang tiket konser yang telah dibeli 3.500 orang penonton. “Laporannya semalam terkait penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

Acara konser musik digelar di lapangan sepak bola Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Pasar Kemis. Band musik yang dijadwalkan tampil antara lain Feel Koplo, Guyon Waton dan Ndx Axa.

Acara konser yang belum dimulai sekitar pukul 19.00 WIB memicu




Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Tikungan Cikupa

kabar6.com

Kabar6-Seorang pengendara sepeda motor berinisial N, 26 tahun, tewas menggenaskan. terlintas truk tangki di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pukul 08.26 WIB tadi.

Kecelakaan maut itu terjadi persis dekat Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Tiara, Kampung Carewe, Cikupa. Menurut keterangan saksi mata, korban N yang tercatat berdomisili di Pinang, Kota Tangerang melaju dari arah Cikupa menuju Bitung.

“Korban meninggal dunia di TKP,” ungkap Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, Inspektur Dua Sofiyudin saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (24/6/2024). **Baca Juga: Bawa Celurit dan Petasan, Gengster di Kelapa Dua Tangerang Rampas Motor

Dijelaskan, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX B 6014 VTE. N terlindas truk tangki bernopol A 9337 ZM yang dikemudikan supir berinisial S.

Menurut pengakuan supir truk melaju dari arah yang bersamaan sisi kanan atau lajur kedua jalan. “Faktor yang mempengaruhi kecelakaan masih dalam penyelidikan,” jelas Sofi.

Lewat pesan berantai yang diterima kabar6.com, korban tergeletak bersimbah darah. Jasad N ditutupi kardus oleh warga sekitar.

“Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Tobat – Balaraja,” ucap Sodik. Ia bilang kondisi jalan di tempat kejadian perkara jika dilihat dari arah Cikupa menikung ke kiri.

Sofi lokasi sekitar tempat kejadian perkara tidak bekas diguyur hujan. “Cuaca pagi tadi cerah,” singkatnya.

S selaku supir truk tangki telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.(yud)




Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Kabar6-Polisi mencari panitia konser musik Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024. Konser batal digelar memicu amuk penonton membakar perangkat soundsystem hingga kobaran api merembet ke panggung.

Kapolsek Pasar Kemis, Ajun Komisaris Ucu Nuryandi mengatakan, telah mengantongi identitas ketua panitia penyelenggara. Penonton yang kecewa lantaran telah membeli tiket akhirnya membuat laporan ke polisi.

“Laporannya semalam terkait dugaan penipuan dan penggelapan,” katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

**Baca Juga:Band Batal Hadir Panitia Menghilang, Penonton Bakar Soundsystem di Pasar Kemis

Ucu berpesan kepada ketua panitia penyelenggara konser musik TNG Lenfest 2024 agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sebab bersembunyi pun tetap dikejar.

“Tinggal nunggu waktu aja. Sedang dicari,” tegas Ucu. Informasi yang dihimpun kabar6.com, band musik beralasan tidak dapat tampil karena panitia penyelenggara belum membayar kompensasi.

“Jadi pas siang mau sore perwakilan band naik panggung ngasih tau panitia belum bayar ke band,” ungkap Roni, salah satu penonton.

Panitia konser telah pungut uang sebesar Rp 115 ribu per orang penonton. Tiket masuk dijual lewat sistem online dan offline.

Acara konser musik digelar di lapangan sepak bola Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 24 Juni 2024. Band musik yang dijadwalkan tampil antara lain Feel Koplo, Guyon Waton dan Ndx Axa.

Sekitar pukul 19.00 WIB kerusuhan mulai terjadi lantaran acara konser belum dimulai. Ribuan penonton pun mulai marah.

Sejumlah penonton akhirnya membakar perangkat soundsystem. Mereka juga merusak pagar besi pembatas panggung.(yud)




Bawa Celurit dan Petasan, Gengster di Kelapa Dua Tangerang Rampas Motor

Kabar6-Remaja geng motor kembali berulah. Mereka keliling di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menenteng senjata jenis celurit menakut-takuti warga sekitar pada Jum’at dinihari kemarin.

Geng motor merampas sepeda motor milik Arabia, warga sekitar. Saat kejadian korban yang sedang belanja di warung dihampiri geng motor.

“Benar, yang ilang motor saya. Saya tanya motor gua mana temen saya bilang di ambil gengster,” kata Arabiq, Minggu (23/6/2024).

**Baca Juga: Pelaku Pengeroyok Warga Pipis Sembarangan Pernah Dua Kali Dilaporkan ke Polsek Pondok Aren

Arabia menjelaskan, temannya Dafa pergi ke warung naik motor miliknya. Tiba-tiba datang puluhan anggota gangster menggunakan sepeda motor dan membawa sajam jenis celurti.

“Terus temen saya ditembakin petasan sama mau dibacok. Temen saya langsung turun dari motor, eh motornya di ambil sama gengster,” ujarnya.

Ia menjelaskan bila sebenarnya saat kejadian ada warga lain yang di lokasi kejadian. Jumlah gengster itu yang lebih banyak dan membawa sajam, sehingga warga di sekitar lokasi kejadian melarikan diri.

“Warga pada kabur juga,” ujarnya. Arabia berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Aksi ini selain menghilangkan sepeda motor, mereka meresahkan warga sekitar.

“Saya harap polisi bergerak cepat. Karena ini sangat meresahkan. Mereka berkeliaran saat subuh,” ujarnya.

Humas Polsek Kelapa Dua, Aipda Angga mengatakan bila pihaknya tengah menyelidiki kasus gangster tersebut. “Masih lidik,” ungkapnya.(yud)




Bantu Genjot PAD, Kejari Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan menerima penghargaan dari PJ Bupati Tangerang. Ricky dinilai sukses memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2.8 Miliar, dan ikut berkontribusi dalam menggenjot pendapatan asli daerah ( PAD) Kabupaten Tangerang.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, pada Jum’at (21/06/2024) di hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua dalam acara malam penganugerahan pak Jaka Digital Award tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan Profesional, Optimal Berkualitas, dan Berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pemulihan Keuangan Negara melalui salah satu Kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan pemberian Bantuan Hukum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. **Baca Juga:Pulihkan Keuangan Negara 7,4 Miliar Kajati DKI Jakarta dapat Penghargaan dari Pemprov DKI

“Pada tahun 2023 total pemulihan dari kegiatan penagihan berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari seluruh stakeholder sebesar Rp 2.12 Miliar dan tahun 2024 per Juni saja sebesar Rp 2,8 Miliar dan yang masih berproses sebesar Rp 6.1 Miliar,”terang Ricky.

Upaya tersebut sambung Ricky merupakan bentuk kerjasama kemitraan dengan badan pendapatan daerah ( Bapenda) Kabupaten Tangerang dalam upaya peningkatan pendapatan daerah ( PAD), adapun penagihan tersebut bagi wajib pajak restoran, wajib pajak reklame dan wajib pajak hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang.

” Kami berharap dengan kemitraan yang terjalin ini, pendapatan asli daerah
( PAD) semakin meningkat dan tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,”tandasnya.

Sementara PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan yang telah membantu memulihkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, menurutnya, penghargaan ini semata-mata salah satu wujud apresiasi serta terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemkab Tangerang, dalam upaya peningkatan PAD, dia berharap agar kedepan kerjasama ini terus terjalin dengan baik, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Tangerang.

” Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini, sehingga Bapenda Kabupaten Tangerang dapat terus menggenjot pendapatan baik dari pajak maupun retribusi,”tandasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto, menurut dia kinerja Kajari Kabupaten Tangerang layak diapresiasi, sehingga saat ini wajib pajak yang diberikan surat penagihan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dapat melakukan pembayaran tagihan pajak yang menunggak, selain Kajar, Pemkab Tangerang juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi membangun Kabupaten Tangerang.

” Kami mengapresiasi kepada Pak Kajari Kabupaten Tangerang yang telah berkontribusi kepada PAD Kabupaten Tangerang,”tandasnya.(Red)




Polres Tangerang Beri Sanksi Tegas Bus Berklakson Telolet

Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan atau bus yang menggunakan klakson berirama atau telolet di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Ajun Komisaris Polisi Riska Tri Arditia di Tangerang, mengatakan bahwa polisi akan langsung menilang dan mencabut sistem klakson telolet yang tidak sesuai standar pada bus tersebut.

“Kami berikan tindakan tegas apabila menemukan langsung kendaraan bus yang membunyikan telolet dan akan kami lepas alatnya pada saat itu juga,” ucapnya dilansir Antara dikutip, Sabtu (22/6/2024).

**Baca Juga:Kejari Kabupaten Tangerang MoU Pendampingan JPN dengan RSUD Pakuhaji

Ia menerangkan upaya penindakan secara tegas yang dilakukan jajarannya merupakan langkah penegakan aturan tata tertib lalu lintas dan antisipasi terjadinya kecelakaan di jalanan.

Senjak fenomena demam telolet terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak, yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut. Hal ini banyak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan, baik kepadatan arus lalu lintas ataupun menyebabkan kecelakaan.

“Satlantas sudah berupaya dengan melakukan imbauan ke perusahaan otobus (PO) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk tidak memasangkan klakson telolet,” katanya.

Kasatlantas menambahkan aturan penindakan terhadap bus telolet ini juga akan disosialisasi ke instansi terkait lain di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk membantu dalam penertiban.

“Ke depannya kami merencanakan mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama membangun wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi tertib berlalu lintas. Di dalamnya nanti kami akan memberikan edukasi dan membuat deklarasi keselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan bahwa perlu adanya upaya petugas penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap bus yang melanggar aturan tersebut.

Hal ini penting karena keberadaan klakson telolet mengancam keselamatan anak-anak di jalan dan bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.

“Kami mendukung jika dilakukan penertiban oleh petugas karena selama ini keberadaan bus telolet sudah membahayakan keselamatan anak-anak,” tuturnya.

Ia berharap langkah yang dilakukan jajaran kepolisian dan instansi terkait perlu didukung para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak turun ke jalan hanya untuk menyaksikan bus berklakson telolet.

“Yang pasti, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, peran orang tua sangatlah penting. Makanya kami mengimbau agar semua pihak, baik pemerintah maupun para orang tua, bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada anak-anaknya,” katanya.(red)B