1

Omzet Penjual Tramadol di Ciputat Sehari Rp 2 Juta

Kabar6-Omzet yang diperoleh pedagang obat-obatan daftar G di Bundaran Maruga, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup besar. Lapak berkedok toko kelontong itu digerebek petugas gabungan mayoritas yang ditemukan obat merek tramadol.

“Setiap hari mendapat omzet bersih Rp 2 juta,” kata Putra, 28 tahun, pedagang obat tramadol kepada petugas dikutip Jum’at (31/3/2023).

**Baca Juga: Digerebek, Pengedar Tramadol di Tangsel Kabur Lompat ke Sungai

Menurutnya, omzet Rp 2 juta sehari bukan hanya juga dari berjualan aneka kebutuhan bahan pangan. Tetapi murni dari menjual tramadol yang mayoritas pelanggannya kalangan remaja.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel, Lisa Fantina menjelaskan, obat-obatan daftar G yang dijual itu umumnya digunakan untuk mengobati rasa nyeri, peradangan dan demam.

“Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri mengaku penggerebekan terhadap penjual obat-obatan daftar G berkedok toko kelontong dari informasi masyarakat yang resah.

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel,” klaimnya.(yud)

 




Siapa Dibalik Rencana Pemekaran Kota Tangerang Tengah ?

Kabar6.com

Kabar6- Gerakan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB), khususnya untuk Kota Tangerang Tengah, hingga kini masih terus berjalan, Senin (7/2/2022).

Belum lama ini, bahkan deklarasi pemuda dan mahasiswa juga resmi menggaungkan dukungannya untuk rencana pemekaran Kota Tangerang Tengah itu.

Lalu, siapakah sebenarnya yang paling berkepentingan dibalik rencana ini. Dan apakah urgensinya ?

Ketua Tim Kajian Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), Dr. Hidayat Muchtar dalam program Podcast 5W1H Kabar6 Official menjelaskan perihal itu.

Ia menjawab ‘sentilan’ presenter yang coba mengulik lebih dalam mengenai dugaan keterkaitan pengembang besar dalam wacana tersebut

“Kalau secara struktural tidak ada hubungannya. Kalau ini kan swadaya masyarakat. Ini kan hanya sifatnya, keluar dari hati nurani masyarakat. Termasuk, tentunya dari para pengusaha juga, memang,” ungkapnya, dalam video Podcast 5W1H di YouTube Channel Kabar6 Official, yang sudah ditonton sebanyak 3,1 ribu ini.

Selain itu, ia juga mencoba uraikan soal urgensi dalam pembentukan Kota Tangerang Tengah itu.

“Sementara ini perkembangan daerah di 6 kecamatan ini kan cukup signifikan. Kemudian jumlah penduduk juga, karena banyak urban yang masuk. Total, saya lupa persis ya jumlahnya. Perkembangannya diantara 3 persen naiknya. Tentu, ini membutuhkan pelayanan publik yang harus, akselerasi nya harus di naikan,” tegasnya.

**Baca juga: Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Tengah Deklarasi Dukung Pemekaran

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Buat yang belum tahu dan penasaran sama perbincangan hangat dan keseruan dalam tanya jawab di videonya, saksikan program Podcast 5W1H hanya di Channel Youtube Kabar6 Official.

Kalian juga bisa berinteraksi melalui kolom komentar di setiap videonya. Dan jangan lupa di like, share dan SUBSCRIBE ya.(Tim K6)




Pengamat : Warga Tangerang Utara Harus Merdeka di Tanahnya Sendiri

Kabar6.com

Kabar6- Gembar-gembor pembentukan kota baru juga masih terus disuarakan dan digarap oleh para tokoh diwilayah Tangerang Utara, Rabu (26/1/2022).

Muhammad Jembar, aktivis senior sekaligus salah satu inisiator yang tergabung dalam Badan Koordinasi Percepatan Daerah Otonomi Baru (BKP-DOB) Tangerang Utara, mengungkapkan, bila pihaknya telah menggagas dan melaksanakannya sejak Tahun 2014 silam.

“Kalau bicara badan koordinasi percepatan daerah otonom baru, bukan hal yang baru buat masyarakat Tangerang Utara. Dulu, ada juga tim percepatan pemekaran Tangerang Utara. Jadi kalau BKP ini adalah sebuah wadah atau badan, gabungan dari semua lembaga-lembaga yang ada di Tangerang Utara untuk bersinergi,” ungkap Jembar, dalam program Podcast 5W1H Kabar6 Official, yang akan tayang pada Kamis 27 Januari 2022, besok.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah secara independen tahun 2014 lalu, ada sebanyak 11 kecamatan yang masuk dalam cangkupan wilayah Tangerang Utara.

“Dulu ada Rajek termasuk Sindang Jaya juga masuk ke kita. Nah, karena RPJMD pak bupati sampai 2023 itu di targetkan Tangerang Utara itu, di 13 kecamatan, yaitu terdiri dari Kresek, Sukamulya, Mekarbaru, Gunungkaler, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi. Jadi cukup luas, alhamdulillah. Di Tahun 2019, jumlah penduduk (diwilayah Tangerang Utara) sudah 1,2 juta sekian jiwa. Jadi kalo sekarang itu, kalau dihitung kenaikan 3 persen saja, itu sudah masuk diangka 1 juta 4 ratusan,” jelasnya.

Adib Miftahul Huda, pengamat kebijakan publik yang juga hadir sebagai narasumber lainnya, mengapresiasi langkah masyarakat diwilayah Tangerang Utara dalam upaya pemekaran tersebut.

Ia mendorong langkah itu, agar masyarakat Tangerang diwilayah utara dapat ikut serta di setiap progres pembangunan diwilayahnya.

Apalagi, menurutnya belakangan waktu diwilayah itu tengah gencar dilakukan pembangunan yang melibatkan investasi dari para pengembang besar, yang kalau tidak diawasi dapat berlangsung secara ugal-ugalan dan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Jangan sampai atas nama investasi tapi ugal-ugalan, itu yang tidak boleh. Rakyat pantura harus merdeka di tanah mereka sendiri,” tegas Adib.

Adib menambahkan, saat ini tentunya warga pantura sudah sangat cerdas, karena ingin menjadi subjek, bukan lagi menjadi objek dalam setiap pembangunan.

“Mereka tahu nih, apa yang bisa dihasilkan oleh Pantura kalau dikelola dengan baik. Mereka sekarang membuka mata bahwa pemerintah daerah, selama ini memang tidak maksimal menggarap mereka. Mereka hanya yang difikiran ditumpukin sampah segala macam, mereka tidak menikmati soal itu. Akses pembangunan minim,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) ini.

Untuk lebih detailnya, saksikan keseruan pembahasan rencana pemekaran daerah otonom baru diwilayah Tangerang Utara ini, dalam program Podcast 5W1H, hanya di Channel YouTube Kabar6 Official, yang akan tayang pada Kamis 27 Januari 2022, besok.

**Baca juga: Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Tengah Deklarasi Dukung Pemekaran

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Kalian juga dapat berinteraksi dan berpartisipasi disetiap edisinya, dengan cara like dan komen.

Jangan lupa, SUBSCRIBE dan dukung terus Channel Kabar6 Official, supaya kalian gak ketinggalan video-video menarik lainnya. (Tim K6)




Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Tengah Deklarasi Dukung Pemekaran

Kabar6.com

Kabar6-Pemuda dan Mahasiswa di wilayah rencana pembentukan Tangerang Tengah bersatu mendeklarasikan diri mendukung pemekaran wilayah.

Organisasi yang bernama Persatuan Pemuda dan Mahasiwa Tangerang Tengah (PPMT) itu berupaya sebagai penampung aspirasi dari berbagai elemen, yang dibutuhkan sebagai suatu syarat pembentukan atau pemekaran suatu wilayah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya menjelaskan, dirinya sepakat dibentuknya organisasi pemuda dan mahasiswa di rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

“Saya bersepakat untuk membentuk wadah ini sebagai wadah penampung aspirasi pemuda dan mahasiswa Tangerang Tengah, kalau bisa jangan hanya mahasiswa tetapi siswa, karena banyak sekolah-sekolah disini,” ujarnya di Lugano Cafe, Pagedangan, Tangerang, Sabtu (22/1/2022).

Dibentuknya PPMT ini sebagai wadah aspirasi dari para pemuda dan mahasiswa, sekaligus memancarkan potensi yang ada dalam diri pemuda.

Terlebih, saat ini di 6 kecamatan Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Curug, dan Panongan memiliki banyak universitas swasta.

“Artinya potensi sudah ada, cuman wadahnya yang belum ada, saat ini anda harus buktikan bahwa mahasiswa ada, waktunya ada Tangerang Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Aklamasi PPMT Ahmad Rizky Mauluddin menerangkan, dibentuknya PPMT ini adalah sebagai bentuk persatuan dan wadah untuk para pemuda dan mahasiswa, didalam wilayah perencanaan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.

Pemuda yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, kondisi situasi terhadap pemuda dan mahasiswa di Tangerang Tengah saat ini, lebih sering aktif kegiatan kampus, dan diluar lingkungannya, yang kemudian tidak memikirkan lingkungannya pribadi.

**Baca juga: Geliat Rencana Pembentukan Tangerang Utara

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

“Maka dari itu kita buat wadah, dimana bisa menjadi inisiator kawan-kawan sebagai mahasiswa dan pemuda untuk lebih giat, bersama-sama kaji terkait pendidikan, terkait kesehatan, terkait sosial, lalu terkait pembangunan, di Tangerang Tengah,” paparnya.

“Tujuan utama dibentuk PPMT, supaya kita bisa mendukung pemekaran yang ada di Kota Tangerang Tengah ini,” tutupnya.(eka)




Geliat Rencana Pembentukan Tangerang Utara

Kabar6-Badan Koordinasi Pemekaran Daerah Otonom Baru (BKP-DOB) Tangerang Utara berencana melakukan deklarasi rencana pembentukan Tangerang Utara.

“Kita semuanya sudah siap untuk melakukan deklarasi pembentukan BKP DOB Tangerang Utara karena pemekaran wilayah Tangerang Utara merupakan bagian dari keinginan masyarakat dan para tokoh yang ada di pesisir Utara,” ujar Mohamad Jembar selaku Inisiator Utama BKP DOB Tangerang Utara, Minggu (16/1/2022).

Dirinya yang juga sebagai aktivis Senior menjelaskan, ada sebanyak 13 inisiator dari masing-masing perwakilan kecamatan yang masuk kedalam DOB Tangerang Utara.

Diantaranya, adalah Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, Kemeri, Kronjo Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek dan Kecamatan Sukamulya.

**Baca Juga: Kasal Sebut Oknum Marinir Pukul Ojol di Pamulang Diproses Pidana

Jembar menambahkan, BKP DOB Tangerang Utara kedepannya akan menjadi gerbong utama untuk menyuarakan pemekaran Tangerang Utara, yang akan fokus kepada syarat dan prasyarat sebagai langkah awal melakukan persiapan.

“Karena yang akan kita lakukan bukan hanya soal percepatan pemekaran semata, tapi lebih kepada melakukan kajian ilmiah sebagai bahan yang akan menjadi syarat pembentukan daerah otonomi baru,” jelasnya.

Meskipun moratorium belum kembali di buka oleh pemerintah pusat, tapi setidak nya menurut Jembar langkah-langkah dan persiapan harus sudah di lakukan sejak dini.

“Agar nantinya pada saat moratorium kembali di buka oleh pemerintah pusat, kita sudah mempunyai syarat-syarat tersebut, karena memang sudah semestinya Tangerang Utara harus di mekarkan dari kabupaten Tangerang,” paparnya.

Pemekaran Tangerang Utara difokuskan untuk memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir yang saat ini telah gencar dilakukan pembangunan.

Senada, juga di sampaikan Prayogo Ahmad Zaidi selaku tokoh muda Teluknaga mengatakan, pembentukan DOB Tangerang Utara adalah mimpi yang harus di perjuangkan agar menjadi kenyataan bersama.

“Sudah sepatutnya pemerintah baik Kabupaten Tangerang, Pemerintah provinsi Banten dan pemerintah pusat mengakomodir aspirasi masyarakat karena menurutnya pembentukan DOB merupakan implementasi desentralisasi dalam rangka penataan daerah,” tuturnya.

Selain itu, kata Prayogo, pembentukan DOB Tangerang Utara bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan pubik, memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami yang tergabung dalam BKP DOB Tangerang Utara akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat bagian utara kabupaten Tangerang, karena pemekaran daerah adalah amanat UU nomor 23 tahun 2014,” ungkapnya.

Prayogo menambahkan, wilayah Utara kabupaten Tangerang menurutnya sudah layak menjadi daerah otonomi baru, hal tersebut di buktikan dengan banyaknya pembangunan di wilayah Utara dengan konsep sekelas internasional yang di daerah lain belum tentu ada.

“Saya rasa Tangerang Utara sudah memenuhi apa yang di syaratkan oleh konstitusi untuk suatu pemekaran daerah,” tutupnya.(eka)




Perdana, Podcast 5W1H Kabar6 Official Angkat Tema Tangerang Tengah

Kabar6.com

Kabar6-Redaksi Kabar6 meluncurkan podcast ‘5W1H Kabar6 Official’. Pembahasan perdana mengangkat tema ‘Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah’.

Direktur Kabar6, Sukardin menjadi presenter perdana, bersama Ketua Tim Kajian Akademis Badan Pembentukan Presidium Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT), Hidayat Muktar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Tim Kajian Akademis BPP-KTT, Cecep Jaenudin.

Podcast tersebut berjalan seru dan menarik. Menanggapi podcast ini, Direktur Kabar6 Sukardin menerangkan, podcast ini sebagai langkah mempermudah para pembaca Kabar6 agar bisa menatap dan bertanya kepada para narasumber secara langsung.

“Ini langkah kita dari Kabar6 untuk para pembaca setia, kita mendatangkan langsung para narasumber ke podcast, agar para pembaca mengetahui lebih dekat dengan narasumber tersebut,” ujarnya di Ruang DPodcast Kabar6 Official, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2022).

**Baca juga: Perspektif Budaya Tangerang Tengah Menurut Balai Adat Keariaan

Sukardin jelaskan, kedepan podcast ‘5W1H’ akan disiarkan langsung di kanal Youtube Kabar6 Official, agar para pembaca bisa berinteraksi langsung dengan narasumber.

“Kedepan kita berencana lakukan podcast secara langsung, biar pembaca setia Kabar6 selama ini bisa berinteraksi langsung dengan narasumber,” tutupnya.(eka)




Perspektif Budaya Tangerang Tengah Menurut Balai Adat Keariaan

Kabar6.com

Kabar6-Balai Adat Keariaan Tangerang menjelaskan, soal pemekaran Kota Tangerang Tengah dalam bidang budaya, mempunyai sejarah yang luar biasa.

Anggota Balai Adat Keariaan Tangerang, Anwar mengatakan, pemekaran beberapa wilayah Tangerang sebenarnya sudah ada sejarahnya, bahkan sejak terbentuknya dan pelantikan pertama di Tigaraksa pada tanggal 13 Oktober 1632.

“Soal pemekaran, sejarahnya sudah ada sejak terbentuk dan pelantikan pertama di Tigaraksa tanggal 13 Oktober 1632,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/1/2022).

Menurutnya, para pendiri Tangerang sudah memiliki nama, seperti di bagian utara yang disebut Muara, kemudian ada Keariaan Lengkong Sumedang, lalu ada Tigaraksa, Kadu Agung, dan lain sebagainya.

Diungkapkannya, pemekaran wilayah di Tangerang itu sebenarnya sudah ada pemetaan, dan yang tadinya satu Tangerang, akan ada beberapa Tangerang yang terpisah.

“Misalnya dengan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, wacana Tangerang Tengah, Tangerang Utara. Ini merupakan salah satu jejak sejarah masa lalu yang sudah dibuat sedemikian rupa oleh para pendiri Tigaraksa, atau pendiri Tangerang,” ungkapnya.

**Baca juga: Soal Kota Tangerang Tengah, Wagub Banten: Moratorium!

Anwar yang sekaligus Anggota Badan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) bidang kebudayaan dan sosial memaparkan, pemetaan itu di Tigaraksa sendiri memiliki pahlawan Aria Jaya Santika, untuk di Kota Tangerang memiliki Yudhanegara, dan di Tangerang Tengah memiliki Aria Wangsakara, begitu juga Tangerang Selatan.

“Jadi semua itu memang kembali sejarah Tangerang yang memang punya nilai otonomi sendiri, untuk sejarahnya. Tidak lepas dari sejarah,” tutupnya.(eka)




Soal Kota Tangerang Tengah, Wagub Banten: Moratorium!

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menanggapi adanya rencana pembentukan kota baru Tangerang Tengah (Tangteng).

Menurutnya, Kota Tangteng belum bisa dibentuk selagi moratorium mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

“(Soal Tangerang Tengah, red) Masih moratorium,” ujarnya di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/1/2022).

**Baca juga: Artis Senior Qomar Bergabung ke BPP Kota Tangerang Tengah

Sebelumnya, isu megenai adanya Kota Tangerang Tengah gencar di masyarakat, terlebih masuknya Kecamatan Panongan kepada rencana tersebut.

Melalui Badan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) kini ada 6 kecamatan yang resmi bergabung, yaitu Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Curug, Legok, dan Panongan.(eka)




Artis Senior Qomar Bergabung ke BPP Kota Tangerang Tengah

Kabar6.com

Kabar6-Artis dan juga pelawak senior Nurul Qomar atau akrab disapa Qomar resmi bergabung dalam Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP KTT). Belum diketahui secara posisi yang ditempatkan Qomar itu.

Kabar bergabung artis senior itu dibenarkan oleh Ketua Presidium BPP KTT Nurdin Satibi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022). Menurutnya, meskipun artis senior itu tinggal di Kecamatan Panongan, namun ia telah resmi bergabung dengan BPP KTT.

“Betul. (Qomar bergabung) karena beliau berdomisili di Panongan,” ujar Satibi.

Diketahui, Lima kecamatan yang tergabung dalam deklarasi daerah otonomi baru (DOB) itu diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug. Sementara kecamatan Panongan pada saat deklarasi belum bergabung.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang terbuka untuk dialog dan berdiskusi sekaligus menyarankan kepada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pembentukan Kota Tangerang Tengah membuat kajian yang menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru.

“Mereka (presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat, setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023,” ungkap Zaki seusai menerima audiensi presidium.

Bupati Zaki mengungkapkan untuk survei pembentukan daerah otonom baru, sesuai arahan dari perwakilan DPRD, pihaknya bisa menganggarkan di tahun 2022 pada perubahan.

**Baca juga: 5 Kecamatan Masuk ke Kota Tangerang Tengah, Panongan?

Pada prinsipnya tidak ada keputusan apa-apa, di sini belum ada keputusan apa pun. Pihaknya akan melihat proses dan tahapan dari survei dan tahapan-tahapan yang dilalui secara menyeluruh. Namun, saat ini belum ada kajian dan survei terkait pembentukan daerah otonom baru.

“Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat jadi harus berhati-hati sekali walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang adalah Pemerintah Daerah yang menelurkan dua daerah otonom baru. Jadi bukan sesuatu yang baru juga bagi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dimekarkan,” jelas Bupati Zaki. (Oke)




5 Kecamatan Masuk ke Kota Tangerang Tengah, Panongan?

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Panongan mengatakan bahwa Panongan akan masuk ke rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Muhidin selaku Ketua Korcam Badan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com.

“Iya betul (rencananya, red). Kalau memang itu baik buat Kecamatan Panongan dan apalagi ini arahan dari pimpinan, kita akan laksanakan dengan baik,” ujarnya di Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/12/2021).

Sementara itu, Ketua Presidium BPP-KTT, Nurdin HM Satibi menjelaskan, para tokoh di Panongan mengetahui bahwa berdasarkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ada 6 kecamatan yang dominan untuk terbentuknya Kota Tangerang Tengah.

“Jadi 6 kecamatan yang dominan untuk terbentuknya Kota Tangerang Tengah, begitu kami datang sesuai dengan arahan Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar, red), Panongan harus diajak,” terangnya.

Menurutnya, antusias dari warga Panongan untuk bergabung kedalam rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah sangat luar biasa.

Menurutnya, penyusunan Korcam BPP-KTT Panongan juga sudah terbentuk yang diketuai oleh Muhidin, dan pelawak Nasional Haji Qomar selaku Dewan Penasehat.

“Jadi temen-temen di 5 kecamatan pun sangat menyambut datangnya adik bungsu daripada Tangerang Tengah yaitu Panongan,” paparnya.

Terpisah, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada badan pembentukan Kota Tangerang Tengah untuk segera dilakukan kajian.

“(Soal Kota Tangerang Tengah, red) Tunggu kajian,” tutupnya.

**Baca juga: Sterilkan Ambisi Elit Politik Lokal dalam Pemekaran Tangerang Tengah

Diketahui, 5 kecamatan saat ini sudah mendeklarasikan diri untuk membuat Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah, yaitu Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, Cisauk, dan Curug.

Sementara itu, Kecamatan Panongan sendiri saat ini baru saja membentuk Korcam untuk masuk juga kedalam perencanaan DOB Kota Tangerang Tengah tersebut.(eka)