1

Warga Tangerang Kaget, Bikin SIM Terima Suket

Petugas Satlantas Polresta Tangerang, saat menyerahkan Suket pengganti SIM.(agm)

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) POlres Kota (Polresta) Tangerang, mengimbau kepada warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diwilayah hukumnya untuk bersabar.

Itu menyusul habisnya blanko SIM dan diberlakukannya Surat Keterangan (Suket) sebagai tanda bukti SIM sementara.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres kota Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, kepada kabar6.com, Senin (24/7/2017).

Meski demikian, Eko Bagus menyebut bila masyarakat yang melakukan pembuatan SIM tidak perlu khawatir, karena Suket yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Kota Tangerang berlaku dan berfungsi seperti halnya SIM.

“Ini sesuai dengan surat Korlantas nomor B/3286/VII/2017/koorlantas, yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juli lalu. Pemohon akan diberikan Suket sebagai menggantikan Blanko SIM,” ujar Eko lagi.

Nantinya, Lanjut Eko, apabila blanko SIM sudah kembali tersedia, maka pemilik SUket bisa menukarkannya dengan SIM, sebagaimana layaknya.

“Untuk kesiapan blankonya SIM sendiri belum bisa dipastikan kapan. Itu mengingat suplainya dari Mabes Polri. Untuk informasi lebih lanjut, pemohon bisa menghubungi nomor telepon yang ada dibalik suket,” jelas Eko.

Sementara, Aldi Rivaldi (19), remaja asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang tengah memohon SIM di Polresta Tangerang, mengaku kaget lantaran hanya mendapatkan Suket usai menjalani rangkaian pembuatan SIM.**Baca juga: Gratis BBN PKB Banten Sampai 31 Agustus 2017.

“Saya cuma dapat suket, padahal ngurusnya susah dan lama. Dan, biasanya SIM itu langsung jadi. Tapi, tadi petugasnya bilang kalau hari ini pakai Suket dulu, karena blanko SIM-nya habis,” ungkapnya, Senin (24/7/2017).**Baca juga: 2017, Ada 18 Kasus kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang.

Dalam SUket itu juga tertera, bila Suket tersebut sebagai tanda bukti sementara pengganti SIM, yang dikeluarkan Satlantas Polresta Tangerang.**Baca juga: Walikota Tangerang Keluarkan SE Salat Berjamaah di Masjid.

“Nanti kalau SIM udah ada blanko, baru bisa saya tukarkan dari suket ke SIM,” tutupnya.(tim K6)




Bubble Star, Dot Bayi Canggih Anti Tersedak

Bubble Star, dot bayi anti tersedak.(din)

Kabar6-Botol dot bayi merupakan salah satu perlengkapan bayi yang sangat penting dan paling dibutuhkan oleh para keluarga yang memiliki buah hati berusia dibawah lima tahun.

Terlebih saat bepergian bersama si buah hati, wadah susu maupun air minum bayi ini memang menjadi hal yang nomor satu untuk dibawa.

Tak hanya penting, para orangtua juga dituntut harus teliti dalam memilih botol dot bayi. Terkadang, salah memilih botol dot bayi juga bisa berakibat fatal bagi si buah hati.

Ketika, tidak pas memilih botol dot dapat membuat bayi tidak nyaman saat meminum susu, bahkan bisa menyebabkan bayi tersedak.

Kini, para Ibu tak perlu khawatir dan bingung lagi mencari botol dot bayi terbaik untuk sang buah hati. Botol dot bayi Bubble Star kini hadir dengan berbagai keunggulan yang membuat bayi nyaman saat meminum susu.

Manager PT Vortex Interplasindo, Vera mengatakan, botol dot bayi Bubble Star dirancang khusus untuk memudahkan bayi dalam meminum susu dengan teknologi tinggi antisedak.

“Ya, seringkali bayi tersedak saat minum di botol dot karena air susu terus keluar walaupun tidak dihisap. Di botol dot Bubble Star, kami telah memasang regulator untuk mengatur aliran air sesuai irama hisapan bayi dan mencegah bayi tersedak. Jadi, air tidak akan keluar dari dot jika tidak dihisap bayi,” ujar Vera kepada kabar6.com, Minggu (23/7/2017).

Selain anti sedak, Bubble Star juga dilengkapi dengan sistem ventilasi udara pada dot bayi sehingga aliran air susu yang keluar lebih teratur.

“Di pinggir dot juga ada lubang kecil yang berfungsi sebagai sistem ventilasi udara, sehingga udara tetap masuk ke dalam botol saat sedang dihisap bayi. Ini untuk mengurangi udara tertelan bayi saat menghisap dari botol dan aliran air susu yang keluar akan lebih teratur,” jelasnya.

Botol dot bayi Bubble Star terbuat dari 100 persen polypropylene sehingga lebih tahan panas dan juga bebas dari bahan kimia berbahaya alias BPA Free.

Pada bagian tutup botol juga didesain unik, sehingga memudahkan Ibu untuk membuka botol dengan satu tangan saja.

“Dotnya juga terbuat dari 100 persen silikon rubber. Selain itu, ada ulir pada bagian dot agar dot lebih menyerupai puting susu Ibu asli, sehungga bayi lebih nyaman ketika meminum susu melalui botol dot Bubble Star,” lanjutnya.

Tak hanya itu, PT Vortex Interplasindo juga telah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan dengan nomor 20403510882 dan bekerja sama langsung dengan Sanrio Co.,Ltd untuk desain Hello Kitty pada kemasan botol

“Botol dot bayi Bubble Star hadir dengan tiga ukuran botol, yakni 120 ml, 150 ml dan 250 ml dan lima varian warna yang ceria, yaitu merah, kuning, hijau, pink dan biru. Ada gambar Hello Kitty juga di tiap kemasan botol sehingga lebih menarik perhatian bayi karena gambarnya lucu,” paparnya.

Untuk mendapatkan botol dot bayi lucu dengan teknologi tinggi tersebut, para Ibu tak perlu merogoh kocek terlalu dalam. Cukup dengan Rp. 30 ribu sampai Rp. 40 ribu, para Ibu telah mendapatkan botol dot bayi dengan segala keunggulannya.

“Ini merupakan komitmen kami sebagai produsen perlengkapan bayi dengan mengedepankan konsistensi kualitas dan harga terjangkau bagi warga Indonesia,” tutupnya.(Tim K6)




Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2017

Trophy KLA.(hms)

Kabar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak.

Sedianya, penghargaan itu diberikan bertepatan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Seremonial penganugerahan penghargaan dilakukan langusng oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, dan diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tangerang, Heri Heryanto mewakili Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Ya, Kabupaten Tangerang Mendapatkan Kategoti Pratama Sebagai Kota Layak Anak 2017, dan Penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 Kategori Pratama.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan, bila saat ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak.

Untuk diketahui, KLA yang diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga tahun 2015, tercatat sudah ada 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan tersebut.

Heri Heryanto saat menerima penghargaan KLA.(hms)

Dan, hingga tahun 2017 ini, Program  KLA meningkat tajam dan sudah tersebar di sebanyak 126 kab dan kota diu Indonesia.

“Mari kita ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegemberikan perlindungan terhadap anak,” ajak Yohana.

Dalam kesempatan itu, Heri Heryanto mengatakan, bila capaian yang diraih itu karena PEmkab Tangerang yang dipimpin oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar, selalu fokus dalam pembangunan, baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak.

“Penghargaan ini hasil kerja keras Bupati beserta OPD yang ada, melakukan pembangunan tanpa mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada OPD dan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mendukung program-program pembangunan yang ada.

Menurutnya, hak sipil anak adalah kewajiban semua pihak untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.

Tim Pemkab Tangerang berfoto usai menerima penghargaaan KLA.(hms)

“Itulah Hak anak yang patut kita penuhi, sebagai penerus bangsa mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat,” ujarnya.

Dijelaskan Zaki, bila hingga kini Pemkab Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak. Sederet program untuk anak yang telah digagas diantaranya, program e-brojol, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.

“Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerjasama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung,” jelasnya.(ADV)




Sambut HUT RI, WBP Rutan Jambe Gelar Aneka Lomba

Rutan Jambe Tangerang.(dok)

Kabar6-Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang hari ini, Selasa (18/7/2017) menggelar lomba antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sedianya, aneka lomba yang akan dihelat selama tiga hari itu guna menyambut HUT RI ke 73.

Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang, Ratri mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun jiwa nasionalis para penghuni rutan dan merayakan kemerdekaan yang diberikan para pejuang kepada rakyat Indonesia.

“Kegiatan ini juga merupakan sarana mempererat silaturahmi antar sesama WBP juga pegawai rutan,” terang Ratri.

Nantinya, kata Ratri, para WBP akan mengikuti berbagai jenis perlombaan mulai dari gerobak sodor, sepeda diatas air, futsal, hingga panjang pinang.**Baca juga: Keren! Badinski Tiap Hari Naik Pesawat ke Tempat Kerja.

“Puncaknya acara pada tanggal 17 Agustus dan rencananya event lomba akan digelar selama tiga minggu berturut-turut,” ungkap Ratri.**Baca juga: Usai Lebaran, Walikota Tangerang Instruksikan Operasi Yustisi.

Diketahui, Rutan Klas 1 Tangerang yang berlokasi diDesa Taban, kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ini dihuni oleh 1.300 WBP. Dimana hampir 70 persennya merupakan narapidana kasus narkoba.(agm)




Kadindik Kota Tangerang ‘ Didamprat ‘ Ortu Siswa

Ekspressi Ortu siswa yang emosi pada Kadindik Kota Tangerang.(foto:tia) 

Kabar6-Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diwarnai kericuhan. 

Sejumlah orang tua calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang memaksa agar peraturan zonasi dalam PPDB dihapuskan. 

“NEM anak saya tinggi 26,5 tapi nggak diterima di SMP karena faktor zonasi. Apa gunanya anak saya sekolah belajar rajin, berjuang dapat nilai bagus kalau cuma zonasi yang dilihat,” ujar salah satu orang tua siswa, Ayip Amir di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang, Senin (10/7/2017).

Bahkan, Amir pun sempat terlibat adu mulut dengan Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman. Ia bersikeras meminta Abduh menghapus persyaratan zonasi dalam PPDB tahun ini.

“Saya daftar ke SMPN 20 Tangerang dilempar ke SMPN 6 Tangerang, di SMPN 6 Tangerang dilempar balik ke SMP 20 Tangerang. Ini nggak jelas. Sistemnya membingungkan,” seru Amir.

Tak hanya itu, Amir juga menuntut Abduh turun dari jabatannya sebagai kepala dinas jika tidak mampu membenahi sistem PPDB yang merugikan masyarakat Kota Tangerang.

“Saya kecewa dengan kebijakan Kota Tangerang. Kalau bapak (Abduh) nggak mampu (jadi kepala dinas), lepas saja pak lepas jabatannya,” teriak Amir. (tia)

 




Pemohon Kartu Kuning Antre di Disnaker Kabupaten Tangerang

Pemohon kartu kuning di Disnaker Kabupaten Tangerang. (shy)

Kabar6-Para Pencari Kerja (Pencaker) antre di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Para Pencaker ini antre untuk membuat kartu kuning sebagai persyaratan lamaran kerja.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten Tangerang Tufna Purnama mengatakan pascalebaran, dalam sehari pihaknya menerbitkan 800 kartu kuning.

“Biasanya hanya 200 kartu kuning. Untuk mengurangi antrean kami buka 12 loket,” ungkap Tifna menjelaskan, Senin (10/7/2017).**baca Juga: Pencaker Keluhkan Layanan Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang

Pascalebaran ini, lanjut Tifna, pihaknya sudah melayani pemohon kartu kuning sebanyak kurang lebih 3.500 orang.

“Tahun 2016 lalu tercatat 35 ribu orang membuat kartu kuning,” paparnya.(rani)