1

Nama Ikhsan dan Elvier Salah, KPU Tangsel Diprotes

Kabar6-Pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), berlangsung ricuh.

 

Ini dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, salah menulis ejaan nama dua pasang calon di poster yang dicetak penyelenggara pemilu tersebut.

 

Keduanya yaitu, Ikhsan Modjo dan Elvier Aridiannie Poetri.

 

Berdasarkan pengamatan kabar6.com di lokasi, sempat terjadi protes yang dilakukan oleh Ikhsan Modjo yang berpasangan dengan Li Claduia Chandra.

 

Pasangan yang mendapat nomor urut satu itu protes, setelah melihat namanya salah cetak dan langsung meminta KPU untuk menggantinya, jika tidak maka pihaknya tidak mau menandatangi berita acara pleno pengundian nomor urut yang dilakukan KPU Tangsel.

 

Sementara itu, Elvier Aridiannie Poetri yang merupakan pendamping dari Arsid yang mendapat nomor urut 2 juga sempat meminta agar pihak KPU memperbaiki kesalahan penulisan ejaan nama tersebut.

 

Hanya satu pasangan calon yang ejaan namanya tertulis dengan benar, yaitu pasangan incumbent Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie yang mendapat nomor urut 3.

 

“Saya minta pihak KPU segera melakukan perbaikan, kalau tidak akan saya tuntut,” ujar Ikhsan di lokasi acara pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di kawasan Pondok Aren, Selasa (25/8/2015).

 

Kericuhan itu tidak berlangsung lama, karena pihak KPU Tangsel berjanji untuk segera memperbaiki kesalahan penulisan ejaan nama tersebut. Sehingga, acara berita acara pleno pengundian nomor urut pasangan cawalkot Tangsel bisa dilanjutkan.

 

Airin Rachmi Diany dalam kesempatan tersebut mengaku nomor urut sebagai hal yang biasa-biasa saja dan tidak memiliki arti spesifik. Baginya yang terpenting adalah, bagaimana proses dalam memenangkan ajang Pilwalkot yang digelar akhir 2015 mendatang.

 

“Kami minta dalam pesta demokrasi ini seluruh pihak bisa mengedepankan cara-cara yang demokratis, saling menghargai dan menghindari black campaign,” imbuhnya.

 

Arsid yang mendapat nomor urut dua menyatakan, bahwa nomor itu sesuai dengan yang sudah diharapkan dan bisa menjadi nomor kemenangan. ** Baca juga: Ikhsan Nomor 1, Arsid Nomor 2 dan Airin Nomor Urut 3

 

“Kami berharap kepada seluruh elemen penyelenggara dan peserta Pilwalkot memegang teguh kejujuran, sehingga jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan dengan bersih,” tegasnya.(ard)




Ikhsan Nomor 1, Arsid Nomor 2 dan Airin Nomor Urut 3

Kabar6-Panitia penyelenggara pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Pengundian yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, ini dihadiri ratusan massa pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon.

Pantauan kabar6.com di lokasi, untuk nomor urut 1 disandang oleh pasangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra, yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrat.

Kemudian nomor urut 2 adalah pasangan Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, yang disokong oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura.

Dilanjutkan pasangan nomor urut 3 yakni Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

“Tahapan penetapan nomor urut tiga pasangan calon hari ini sudah selesai seperti yang tadi kita saksikan bersama-sama,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohammad Subhan, Selasa (25/8/2015). **Baca juga: Gema Amin Berkumandang di Lobi Santika Bintaro.

Menurutnya, hasil rapat pleno terbuka tersebu telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor: 37/Kpts/KPU Kota Tangsel-015-436901/VIII/2015 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2015.

Setelah ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak 2015 di Kota Tangsel, lanjut Subhan, para pasangan dilarang mengundurkan diri. Jika membatalkan pencalonan maka dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 10 miliar.

Regulasi di atas telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Ketiga pasangan calon juga menandatangani piagam deklarasi damai Desember 2015. Yang juga disaksikan unsure TNI/Polri dan pemerintah daerah,” lanjutnya.(yud)




18 Personil Polres Cilegon Kawal Calon Kepala Daerah

Kabar6-Kepolisian Resor Cilegon menugaskan 18 personilnya untuk mengawal dua pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pengawalan berlaku sejak KPU pada Senin (24/8/2015), menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Desember mendatang. **Baca juga: KPU Kota Cilegon Tetapkan Dua Pasangan Calon Maju di Pilkada.

“Ke 18 personil itu dibagi menjadi dua regu, yang masing-masing dikomandoi oleh seorang perwira polisi,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunardjo.

Setiap pasangan calon mendapat pengawalan delapan anggota, dimana satu orang calon, baik calon Walikota maupun Wakil Walikota, dikawal empat orang anggota yang telah dilatih secara khusus untuk melakukan pengamanan.

“Pengawalan akan melekat bagi setiap calon, seperti pengawal pribadi. dan, tugas itu akan berlangsung hingga pelaksanakaan Pilkada Kota Cilegon selesai,” ujar Kapolres lagi.(sus)




KPU Kota Cilegon Tetapkan Dua Pasangan Calon Maju di Pilkada

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang akan dihelat pada akhir tahun ini.

 

Kedua pasangan dimaksud adalah, TB Iman Ariyadi-Edi Ariad, dan pasangan Sudarmana-Marfi.

 

“Semuanya sudah terpenuhi. Dan, kemarin sudah kita plenokan hasilnya. Makanya sekarang kita tetapkan menjadi pasangan calon secara resmi,” terang ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim, Senin (24/8/2015).

 

Pihak KPU berharap, penetapan pasangan calon Kepala Daerah yang dilakukan tanpa gejolak itu, dapat terus terlaksana hingga ke tahapan selanjutnya. ** Baca juga: Besok Undian Nomor Urut Pilkada Tangsel di Bintaro

 

“Semoga suasana kondusif dan lancar pada penetapan pasangan calon ini, bisa berlanjut  seterusnya sampai pada proses pemilihan nanti,” ujarnya.(sus)




Besok Undian Nomor Urut Pilkada Tangsel di Bintaro

Kabar6-Proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah memasuki pengundian dan penetapan nomor urut serta penetapan daftar pasangan calon.

 

Sedianya, pesta demokrasi serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang di Kota Tangsel itu, bakal diikuti oleh tiga pasangan.

 

Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohammad Subhan, kepada wartawan di Serpong, Senin (24/8/2015).

 

“Besok acara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon,” ungkapnya.

 

Menurutnya, tahapan itu telah sesuai berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

 

“Acara besok digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, pukul 09.00 sampai dengan selesai,” terang Subhan. ** Baca juga: Dokumen Syarat Pasangan Ikhsan-Alin Disulap Lengkap?

 

Dijelaskannya, saat ini KPU telah menyiapkan dan menyebar surat undangan kepada masing-masing pasangan calon untuk bisa hadir dalam pengundian nomor urut.

 

Terpisah, Kepala Polres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (Pol) Ayi Supardan, menegaskan, untuk pengamanan pihaknya siap mengerahkan 104 orang personel. Jumlah tersebut masih dibantu sebanyak 60 orang personel atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK).

 

“Satu pasangan calon jumlah pendukung dan simpatisan yang boleh masuk dibatasi. Hanya boleh 30 orang saja,” terang mantan Kepala Bagian Strategis, Manajemen Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Metro Jaya ini.(yud/ard)




Dokumen Syarat Pasangan Ikhsan-Alin Disulap Lengkap?

Kabar6-Pasangan calon Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dikabarkan belum melengkapi dokumen persyaratan sebelum melenggang ke bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diagendakan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

Kepastian itu tertuang dalam formulir lampiran model BA.HP-KWK tentang berita acara penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan.

 

Kini, lembaga panitia penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, telah memutuskan pasangan tersebut lolos verivikasi.

 

“Udah lengkap semuanya. Itu mah (ketidaklengkapan dokumen persyaratan) pas yang awal,” klaim juru bicara pasangan Ikhsan-Alin, Djoko Prasetyo kepada kabar6.com ditemui di kantor KPU Kota Tangsel, Senin (24/8/2015).

 

Dari salinan rekapitulasi yang beredar di kalangan awak media, ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh pasangan Ikhsan-Alin.

 

Yaitu, fotocopy ijazah, surat keterangan dari Pengadilan Negeri tentang tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya dan tidak memiliki tanggungang utang.

 

Kemudian dokumen tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat tanda terima penyerahan Laporan Harta Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dilanjutkan adanya dokumen persyaratan yang belum dilengkapi berupa surat keterangan dari Pengadilan Niaga fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP, naskah visi dan misi dan program, daftar nama tim kampanye, rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam satu bank.

 

“Kalau belum dilengkapi mana mungkin pasangan Ikhsan-Alin bisa lolos,” kilahnya di luar kantor komisioner disela-sela rapat pleno yang turut dihadiri Panwaslu Kota Tangsel. ** Baca juga: Pilkada Tangsel 2015 Diikuti Tiga Pasangan

 

Terpisah, Divisi Pokja Pencalonan KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro merasa kaget dengan salinan formulir lampiran model BA.HP-KWK beredar di kalangan awak media harian. “Dari mana dapat gituan?,” tanyanya.(yud)




Pilkada Tangsel 2015 Diikuti Tiga Pasangan

Kabar6-Lembaga panitia penyelenggara pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim proses verifikasi kelengkapan dokumen pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota telah rampung ditelusuri.

 

 

Hasil tersebut memastikan ada tiga pasangan calon akan bersaing merebut jutaan suara dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

“Setelah kami menggelar rapat pleno selama satu setengah jam diputuskan ada tiga pasangan calon sebagai peserta pilkada serentak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Muhamad Subhan, kepada wartawan di kantornya kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Senin (24/8/2015).

 

Menurutnya, keputusan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 36/Kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Tahun 2015.

 

Ketiga pasangan pasangan calon yaitu, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie yang diusung oleh Partai Golkar (sembilan kursi), Partai Keadilan Sejahtera (lima kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (tiga kursi), Partai Nasional Demokrat (tiga kursi), Partai Amanat Nasional (tiga kursi), dan Partai Persatuan Pembangunan (dua kursi).

 

Total jumlah dari enam partai politik yang mengusung pasangan petahana yang mengusung singkatan AMIN ada sebanyak 25 kursi.

 

Sedangkan pasangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (tujuh kursi), Partai Demokrat (tiga kursi). Total dukungan di parlemen Kota Tangsel yang mengusung pasangan Ikhsan-Alin ada 10 kursi.

 

Kemudian pasangan Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (sembilan kursi) dan Partai Hati Nurani Rakyat (enam kursi). Total dukungan di legislatif ada 15 kursi. ** Baca juga: BNN Segera Tes Urine Seluruh PNS di Banten

 

“Semua berkas sudah memenuhi persyaratan,” klaim Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, M Taufiq, di lokasi yang sama. Selama waktu tahapan pemberkasan bergulir, ia mengaku tidak ada masukan ataupun pengaduan dari masyarakat.(yud)




Pengamat: Pilkada Tangsel Head to head Airin Vs Arsid

Kabar6-Ajang pertarungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprediksi sama seperti periode sebelumnya.

 

Momentum tersebut hanya menjadi persaingan satu lawan satu (head to head) bagi dua lawan politik bebuyutan yakni, Airin Rachmi Diany versus Arsid.

 

Demikian diungkapkan pengamat politik asal kampus UIN Syarif Hidayatullah, Gun gun Heryanto, kepada kabar6.com usai menghadiri acara diskusi di salah satu hotel di kawasan Serpong Utara, Jumat (13/8/2015).

 

“Ya memang saya melihatnya ada peluang terjadi head to head antara keduanya itu,” ungkapnya. Menurut Gun, kedua kandidat ini mempunyai popularitas dan akar massa paling menonjol.

 

Ketika ditanya ihwal sosok bakal calon walikota Ikhsan Modjo yang merupakan salah satu petinggi di Partai Demokrat. Gun gun bilang, Ikhsan dilihatnya sebagai sosok penantang (challenger).

 

“Ikhsan itu saya lihat elitis,” tegas Gun. Kandidat yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat itu harus lebih artikulatif melakukan penetrasi ke basis pemilih, jangan elitis. ** Baca juga: Pilkada Ajang Adu Konsep Bukan Pengerahan Massa

 

Saat disinggung apakah karena Ikhsan merasa dirinya merupakan elite partai yang pernah merajai pemerintahan dan kini harus bertarung di level lokal sehingga sikap elitisnya mendominasi.

 

“Ikhsan harus lebih bekerja keras karena dia sebagai penantang, bertarung dengan Airin yang inkamben,” terang Gun.(yud)




Pilkada Ajang Adu Konsep Bukan Pengerahan Massa

Kabar6-Pesta demokrasi yang rutin digelar lima tahunan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), rawan terjadi gesekan melibatkan masyarakat tingkat bawah.

 

Pasalnya, masing-masing pasangan kandidat bakal mengerahkan massa dalam jumlah banyak.

 

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun gun Heryanto, mendefinisikan adem sebagai pesta demokrasi yang tidak diwarnai dengan konflik.

 

Secara ekspresif dan masif yang melibatkan masyarakat, khususnya tidak terlampau mengerti soal pertarungan politik.

 

“Tapi beradu konsep. Saya pikir harusnya dengan cara-cara yang beretika,” katanya kepada kabar6.com ditemui usai menghadiri acara diskusi di Serpong Utara, Jumat (13/8/2015).

 

Menurutnya, harus diantisipasi oleh semua kandidat yang bertarung untuk mau beradu gagasan. Bukannya beradu fisik ataupun materi demi merebut suara dari konstituen.

 

Gun gun mencontohkan, masyarakat menjadi terpecah belah. Jangan sampa konflik kepentingan di tengah masyarakat ini menimbulkan efek domino.

 

“Karena kerap kali pertarungan elite itu menyebabkan dampak kepada masyarakat,” terangnya. ** Baca juga: Komisioner Tangsel ke Surabaya Verifikasi Ijazah Elvier

 

Ia melihat euforia perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rasanya dianggap adem. Gegap gempita pesta demokrasi ini tak terasa sama sekali.(yud)




Komisioner Tangsel ke Surabaya Verifikasi Ijazah Elvier

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertolak ke Surabaya, Jawa Timur, untuk melakukan verifikasi berkas ijazah Calon Wakil Walikota Elvier Ariandiannie yang berpasangan dengan Calon Walikota Arsid.

 

Menurut Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam, dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 ini, pihaknya terjun langsung mengecek ke sekolah atau kampus tempat para Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota menempuh pendidikan.

 

“Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek keabsahan ijazah yang bersangkutan, apakah benar mengenyam pendidikan di sekolah atau kampus tersebut,” terang Badrussalam saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Selasa (11/8/2015).

 

Untuk Elvier, sambung Badrus, pihaknya langsung mengecek ke Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan verifikasi ijazah dilakukan sampai Kamis (13/8). ** Baca juga: Lepas Arsid, Bupati Zaki Ucapkan Selamat Berjuang

 

“Kami akan mencoret atau mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti memiliki ijazah palsu, makanya kami memverifikasi sebelum nanti pasangan calon tersebut ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada 24 Agustus nanti,” pungkas mantan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini.(ard)