1

Calon Petahana Janji Benahi Limbah Industri di Cilegon

Kabar6-Calon Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, berjanji akan melakukan pembenahan limbah industri di Kota Cilegon.

 

Apabila terpilih kembali, Iman yang merupakan calon petahanan di Pilkada Kota Cilegon berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membuang limbah sembarangan.

 

“Kita akan melakukan pembenahan kepada industri yang ada di Kota Cilegon agar tidak melakukan pembuangan limbah sembarangan. Kami akan memerintahkan BLHD untuk segera memberikan sanksi sesuai Undang-Undang yang sudah ada. Tidak ada toleransi untuk perusahaan pencemar lingkungan,” ujarnya.

 

Meski Cilegon telah menjadi Kota Industri, namun dirinya berharap Cilegon dapat menjadi kota yang ramah lingkungan. ** Baca juga: Rakor Tahapan Pilkada, Bawaslu Waspadai Manipulasi Suara

 

“Masyarakat sendiri ingin kotanya selalu bersih, lingkungan yang indah dan tentram. Jadi jangan sampai limbah industri seperti kemarin di pinggir tol terulang kembali,” ujarnya.(fir)




Rakor Tahapan Pilkada, Bawaslu Waspadai Manipulasi Suara

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewaspadai praktik manipulasi suara pada Pilkada serentak di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten.

 

Karena itu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai peraturan.

 

“Semoga teman-teman KPU semoga kalian menjadi penyelenggara yang baik. Jangan bermain dengan aturan-aturan yang sudah ada. Jangan sampai melakukan manipulasi suara, jangan mencederai pemilu,” kata anggota Bawaslu RI, Daniel Zuchron.

 

Imbauan tersebut, disampaikan Daniel saat rapat koordinasi pelaksanaan tahap pilkada serentak tahun 2015 di Aula KPU Provinsi Banten, Cipocok, Kota Serang, Selasa (8/9/2015).

 

Daniel juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan memilih salah satu pasangan calon. Ia juga mengimbau semua pasangan calon menjauhi praktik money politics atau politik transaksional.

 

“Tanggal 9 Desember 2015 nanti masyarakat harus menggunakan hak pilihnya. Para calon juga harus menjauhkan diri dari money politics,” ujarnya.

 

Setiap pelanggaran dalam tahapan Pemilukada, kata Daniel, akan diproses sesuai Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. ** Baca juga: Panwaslu Tangsel Selektif Tegakan Regulasi Idul Adha

 

“Sanksi yang dijatuhkan bisa pembatalan kampanye, jika melanggar undang-undang yang sudah di cantumkan. Pasal-pasal pelanggaran ini ada di Undang-undang KPU,” kata Daniel.(fir)




Panwaslu Tangsel Selektif Tegakan Regulasi Idul Adha

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum bisa memastikan regulasi soal mekanisme hewan qurban pada perayaan Idul Adha 1436 Hijriah mendatang.

“Harus hati-hati betul. Panwas Kabupaten Serang gara-gara menyita Al-Qur’an dari Caleg (calon legislatif) terus dibilang Panwas-nya kafir,” ujar Ketua Panwaslu Tangsel, M Taufiq MZ kepada wartawan di kantornya di kawasan Serpong, Senin (7/9/2015).

Keputusannya masih harus menunggu hasil pertemuan dengan Panwaslu Provinsi Banten besok. “Begini biar sekalian, jadi besok ada rakor (rapat koordinasi) teknis di provinsi,” terang Taufiq.

Menurutnya, dalam pertemuan itu bakal dilakukan evaluasi secara total. Tentunya semua tim pemenangan masing-masing pasangan calon di tingkat Banten yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang turut diundang.

Taufiq terangkan, bukan hanya peserta pemilihan walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati saja. Pertemuan tersebut juga akan dihadiri lembaga penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Banten.

Taufiq mengklaim, Bawaslu Banten akan memberikan rambu-rambu yang fair bagi setiap pasangan calon. Apalagi soal pemberian dan penyaluran hewan qurban berkaitan dengan persoalan agama. **Baca juga: Sticker PBB Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Tangsel.

“Termasuk diskusi masalah kampanye, hewan qurban dan apapun akan diputuskan besok,” terang Taufiq. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pun dijadwalkan akan hadir.(yud)




Sticker PBB Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Tangsel

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), angkat bicara perihal peredaran sticker yang menjadi kontroversi.

Tanda pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ini sedianya terlanjur menjadi polemic dalam beberapa pekan terakhir, saat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 bergulir.

Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan, pembuatan stiker bersumber dari proses pengadaan tahun 2014. Baru pada bulan Maret hingga Agustus 2015 didistribusikan ke Bank Jabar sebagai bukti tanda lunas kepada wajib pajak yang telah melakukan setoran.

“Keberadaan sticker yang bergambar Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie enggak ada kaitannya dengan Pilkada,” ungkapnya kepada wartawan di kantor Panwaslu Kota Tangsel, Kecamatan Serpong, Senin (7/9/2015).

Ia menegaskan, pengadaan sticker sebanyak 50 ribu lembar stiker bersumber dari pendanaan APBD 2015. Sticker diberikan secara kepada wajib pajak yang menyetorkan uang PBB lewat bank-bank yang ditunjuk. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Minta Klarifikasi Stiker PBB.

Uus terangkan, pemberian stiker ini hanya bentuk ungkapan terima kasih dari pemerintah daerah atas partisipasi masyarakat. Setiap pembayaran pajak seperti PBB pasti memperoleh resi keterangan bukti pelunasan.

“Pemuatan gambar ibu Airin dan pak Benyamin kan hanya sebatas beliau sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja. Apalagi beliau keduanya memakai seragam dinas. Kecuali kalau tidak menggunakan pakaian dinas,” tegasnya.

Uus menambahkan, pada tahun sebelumnya penerbitan stiker sudah dilakukan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, baru tahun 2014 kewenangannya dialihkan ke masing-masing pemerintah daerah.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya belum ada stiker, itu karena belum sepenuhnya hak pemerintah daerah. Wajib pajak di Tangsel ada 401 ribu,” tambahnya.(yud)




Panwaslu Tangsel Minta Klarifikasi Stiker PBB

Kabar6-Panitia pengawal pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memanggil Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) setempat perihal beredarnya stiker tanda pelunasan pajak.

Ini setelah beredarnya stiker Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sempat dipersoalkan. Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufik MZ memaparkan, berdasarkan temuan jajarannya, sudah beredar sebanyak 50 ribu stiker dari 400 ribu lembar yang direncanakan pemerintah daerah setempat.

“Kami minta klarifikasi terkait proses perencanaan dan anggarannya, kenapa berbeda antara tahun 2014 dan 2015,” ungkap Taufiq ditemui wartawan di kantornya, Senin (7/9/2015).

Dari keterangan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus Kusnadi, terangnya, teknis penyebaran stiker dititipkan di Bank Jabar. Penyebarannya bersamaan dengan resi bukti tanda lunas pembayaran PBB yang telah dilakukan setiap warga selaku wajib pajak.

“Setelah mencetak, mereka (Pemkot Tangsel) menyerahkan ke BJB. Kalau nanti (wajib pajak) membayar ke BJB, baru diberikan bukti (stiker) pelunasan itu,” terang Taufik.

Ia mengaku khawatir, beredarnya gambar petahana dapat memicu kondusifitas dan netralitas Pemilu. Pasalnya, dapat pula muncul persepsi pihak lain bahwa media tersebut merupakan bagian dari strategi kampanye ke masyarakat.

Digambarkan, konsep stiker yang dibuat sedikit mengikuti stiker prabayar retribusi milik PLN (Perusahaan Milik Negara). **Baca juga: Ramlie Kooperatif Jawab 27 Pertanyaan Panwaslu Tangsel.

“Berbicara penganggaran itu bukan ranah panwas. Kita hanya minta klarifikasi proses perencanaan dan tujuan pengadaan (stiker),” klaim Taufiq.(yud)

 




Ramlie Kooperatif Jawab 27 Pertanyaan Panwaslu Tangsel

Kabar6-M Ramlie, Ketua Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, datang memenuhi panggilan wasit pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Ia dipanggil terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada akhir Agustus kemarin.

Ramlie mengaku telah menjawab semua materi pertanyaan yang ditanyakan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

Saat ditanya terkait materi pertanyaan, Ramlie enggan merinci dan mempersilahkan awak media bertanya langsung kepada pihak yang berwenang.

“Cuma klarifikasi saja. Tidak ada apa-apa,” ungkap Ramlie di kantor Panwaslu, Kecamatan Serpong, Senin (7/9/2015).

Terpisah di lokasi sama, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M Taufik mengatakan pihaknya mengajukan 27 pertanyaan kepada Ramlie.

Menurutnya, Ramlie kooperatif dan detail menjawab semua pertanyaan Panwaskada Kota Tangsel. “Hanya satu setengah jam. Yang bersangkutan (Ramlie) menjawab semua pertanyaan,” ujarnya.

Menurut Taufik, Ramlie saat di kegiatan gerak jalan tersebut bertindak sebagai tim sukses, bukan kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel.

Akan tetapi, Panwaskada tetap akan menganalisa temuan dugaan pelanggaran pilkada tersebut. “Ramlie menjawab kapasitasnya sebagai tim sukses,” paparnya.

Kronologisnya, lanjut Taufik, Ramlie datang ke kegiatan gerak jalan tersebut pada 30 Agustus 2015. Ramlie saat itu menggunakan pakaian bertuliskan Airin-Benyamin dan nomor 3.

Akan tetapi, Ramlie hanya datang, duduk lalu pergi. Tidak ada kegiatan memberi yel-yel seperti layaknya berkampanye. **Baca juga: PPP Tangsel Imbau Kadernya Fokus Menangkan Pilkada.

“Yang menggunakan baju paslon nomor 3 hanya Ramlie. Atribut kampanye lain tidak ada,” tambahnya.(yud)




PPP Tangsel Imbau Kadernya Fokus Menangkan Pilkada

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengumpulkan seluruh kadernya yang berada di ranting.

 

Pertemuan itu dimanfaatkan untuk konsolidasi menggalang kekuatan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.

 

Ketua DPC PPP Kota Tangsel, Ahmad Fauzi, mengatakan dalam beberapa waktu belakangan ini lawan politik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, terus gencar melakukan kampanye hitam. Baginya sikap politik seperti itu tak mendasar.

 

“Dalam rangkaian kegiatannya, calon pasangan yang kami usung kapasitasnya sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Bukan pasangan calon, harus dipahami itu,” terangnya di Serpong Utara, Minggu (6/9/2015).

 

Rully, begitu sapaan akrabnya, berharap masyarakat di Kota Tangsel dapat berpikir jernih. Urusan memenangkan pasangan calon adalah kewajiban dari setiap partai politik. Itu mengingat pasangan calon telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik.

 

Rully pun mengaku tak habis pikir, terkait adanya pihak yang menuding bila Airin dan Benyamin sebagai Kepala Daerah telah melakukan kampanye terselubung. Hingga April 2016 mendatang keduanya masih tetap sebagai Kepala Daerah di Kota Tangsel.

 

“Airin dan Benyamin tetap saja fokus pada tugas-tugasnya sebagai Kepala Daerah. Jangan dengarkan celotehan-celotehan sumbang yang bernada ketakutan,” terangnya.

 

Pihaknya juga mengimbau kepada para kader dan pengurus PPP di tingkat anak cabang dan ranting, untuk berkampanye dengan santun. Artinya, kader PPP diimbau tidak menyudutkan calon lainnya.

 

“Untuk apa menyudutkan calon lain. Kita fokus saja ke pemenangan pilkada,” katanya. ** Baca juga: Calon yang Diusung, Sosok Diinginkan Masyarakat

 

Sekretaris DPC PPP, Eeng Sulaiman, mengatakan PPP saat ini tetap fokus melakukan konsolidasi ke tingkat jaringan terbawah. Untuk itu konsolidasi dengan PAC dan ranting di kelurahan terus dilakukan.

 

“Itu sudah kewajiban partai jika sudah mendukung salah satu pasangan calon. Fokus untuk pemenangan Airin-Benyamin,” tambahnya.(yud)




Calon yang Diusung, Sosok Diinginkan Masyarakat

Kabara6-Partai Partai Nasional Demokrat (NasDem) optimis di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti, calon yang didukungnya akan memenangkan percaturan politik tersebut.

 

Alasannya karena calon-calon yang dimajukan di Pilkada itu adalah orang-orang terbaik seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

 

“Calon yang dimajukan di Pilkada serentak ini merupakan calon yang terbaik dan diinginkan oleh masyarakat,” kata Patrice Rio Capella, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, dalam Rapat Kerja Wilayah DPW Partai NasDem Banten dengan tema “Memenangkan Pilkada dan Memperkuat Institusi Partai NasDem” di Serpong, Minggu (5/9/2015).

 

Menurutnya, calon-calon itu adalah orang-orang yang maju di Pilkada melalui proses penjaringan di Partai NasDem. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan langsung kepada masyarakat, calon-calon tersebut cukup baik, sehingga dipastikan di Pilkada nanti perolehan suaranya akan lebih unggul dari pasangan-pasangan calon lainnya.

 

Namun demikian, terang Patrice, untuk merealisasikan hal tersebut, seluruh kader Partai NasDem harus bergerak memenangkan setiap calon yang di usungnya. “Yang jelas partai Nasdem harus tetap bersatu mendukung setiap calon yang sudah ditentukan oleh Partai tersebut,” terangnya.

 

Senada pula kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten Partai Nasdem, Wawan Iriawan, yang menambahkan rapat kerja itu diselenggarakan untuk mengukur mesin kerja partai di tingkat masing-masing DPW.

 

Pihaknya optimis mendukung keempat calon tersebut, karena selain calon itu merupakan calon terbaik dari hasil survei yang dilakukan, juga adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas.

 

Ada tiga dari empat calon itu, seperti Airin Rachmi Diany (calon Walikota Tangsel), Ratu Tatu Chasanah (Kabupaten Serang), dan Tubagus Iman Ariyadi (Kota Cilegon), adalah inkamben yang dinilai cukup bagus melaksanakan pembangunan di wilayahnya,” kata dia. ** Baca juga: Nasib Rano Tergantung Hasil Pilkada Serentak

 

Sedangkan Irna narulita (Calon Bupati Kabupaten Pandeglang), juga dianggap memiliki kapabilitas tinggi karena selama ini yang bersangkutan adalah anggota DPR.(dre/yud)




Nasib Rano Tergantung Hasil Pilkada Serentak

Kabar6-Kepastian pencalonan Rano Karno sebagai Gubernur Banten pada Pilkada 2017 mendatang bergantung pada hasil Pilkada serentak. Penyataan tersebut disampaikan oleh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP), Ribka Tjiptaning.

 

“Sukseskan dulu Pilkada 9 Desember 2015. Hasil Pilkada akan menentukan apakah Rano Karno akan diusung kembali menjadi Calon Gubernur Banten,” kata Ribka, Minggu (6/9/2015).

 

Karena itu, Ribka meminta Rano dapat maksimal membantu pemenangan Pilkada serentak di empat Kabupaten/Kota.

 

“Dia (Rano Karno) juga ada kepentingan. Kita harus fokus pada pemenangan Pilkada Bupati/Walikota,” ujarnya. ** Baca juga: Begini Kata Panwaslu Tangsel Soal Tudingan Tim Ikhsan-Claudia

 

Menurut Ribka, segala sesuatu bisa terjadi dalam politik. Termasuk saat penentuan nama yang akan diusung oleh PDIP, yang bisa dilakukan pada saat-saat akhir pendaftaran.(fir)




Begini Kata Panwaslu Tangsel Soal Tudingan Tim Ikhsan-Claudia

Kabar6-Tim kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walilkota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menuding dua lembaga penyelenggara pesta demokrasi telah berpihak.

Kedua lembaga dimaksud, Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, seperti kepanjangan tangan dari salah satu calon.

Tentu saja pandangan miring soal di atas bikin telinga wasit Pilkada serentak 2015 merah. Amat disayangkan bila uraian laporan yang disajikan oleh pihak pelapor tidak konstruktif.

Analisa ini menilik dari unsur validitas datanya yang tak terpenuhi. Maka jadi terkesan asal dan subyektif.

Divisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menyatakan, keterangan pers yang disajikan tim kampanye pasangan nomor 1 hanya mengutip dari media online.

Berita adalah hasil konstruksi (framing) sesuai dengan ideologi dan kepentingan redaksional ataupun pemilik modal suatu media.

“Media konfirmasi dan saya jawab, terus koq dikutip sama tim kampanye. Nah, masa iya dapat info kutipan dari media online, terus menuduh Panwaslu. Menyampaikan pers rilis koq tidak punya data lengkap,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (4/9/2015) kemarin.

Menurut Acep, pihak pelapor menuding adanya pelanggaran kampanye dalam acara gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, pada Minggu (30/8/2015) lalu.

Keesokannya, ia dihubungi oleh salah satu awak media online terkait kabar yang beredar. Akhirnya terjadilah friksi.

Diterangkannya, tepat pada saat itu LSM Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) belum menyerahkan draft formulir laporan.

Padahal telah ada payung hukum yang mengatur bagi setiap aktivis pemantau perseorangan ataupun lembaga independen.

Bagi pemantau yang ingin berpartisipasi mengawal Pilkada serentak 2015, wajib mengisi formulir pendaftaran di panitia lembaga penyelenggara pemilu.

“Laporannya belum lengkap. Karena belum disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” terang Acep.

Ia menyayangkan pernyataan tim kampanye Ikhsan dan Alin yang menyebar keterangan pers diduga hasil kutipan dari media. **Baca juga: Gelar Konpres, Tim Ikhsan-Alin Ngutang ke Restoran.

“Memang juga pas waktu itu pasangan Airin-Benyamin sampe sekarang pun belum ada jadwal kampanye,” terangnya. (yud)