1

Lagi, Laporan Tim Ikhsan-Alin Dimentahkan Panwaslu Tangsel

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar rapat pleno terkait masuknya laporan dari pihak tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota, Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra.

Pasangan nomor urut 1 itu telah menduga bila pihak petahana Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, melakukan pelanggaran kampanye Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Pokja Divisi Sumberdaya Manusia dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, ada tiga laporan yang telah diputuskan komisioner.

Tim pemenangan pasangan calon Ikhsan-Alin menuding pihak petahana melakukan kampanye terselubung.

“Dari hasil kajian kami dari tiga laporan tersebut tidak ada unsur pelanggaran,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya, Kencana Loka Blok O-2 Nomor 28 Sektor 12, Ciater, Kecamatan Serpong, Jum’at (25/9/2015).

Jazuli memaparkan, ketiga laporan yang dimaksud antara lain soal kegiatan penyerahan bibit ikan kepada warga kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang diadakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan).

Kedua, kegiatan acara peluncuran WiFi Corner di Hutan Kota 1, Kecamatan Serpong, hasil program kerjasama antara PT Telkom dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel.

Terakhir, program penayangan iklan banner buku tentang Informasi Pembangunan Kota Tangsel dan diposting di Portal Resmi tangerangselatankota.go.id.

“Semua saksi-saksi sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk Ibu Airin Rachmi Diany yang menjadi salahsatu calon walikota,” papar Jazuli.

Ditambahkannya, semua keputusan yang telah ditempuh pihaknya tentunya sesuai dengan prosedur dan ketentuan. **Baca juga: Dua LSM Geruduk Kantor Panwaslu Tangsel.

“Memang tiga kegiatan tersebut tidak terbukti, jadi keputusan kami sudah final menolak semua laporan pasangan Ikhsan-Alin,” tambah Jazuli.(yud)




Dua LSM Geruduk Kantor Panwaslu Tangsel

Kabar6-Aksi orasi politik yang disampaikan pasangan calon walikota Ikhsan Modjo saat acara Karnaval Kampanye Damai akhir pekan kemarin, berbuntut panjang.

Kandidat nomor urut 1 itu dilaporkan oleh dua lembaga berbeda ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Direktur LSM Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi mengatakan, ada dugaan pelanggaran kampanye Pilkada yang telah dilakukan oleh Ikhsan Modjo.

Ia dituding telah menyampaikan orasi bernada provokatif, dan malahan melenceng dari substansi visi misi dari waktu tersebut. **Baca juga: Petahana Tangsel Ogah Terpancing Aksi Provokasi.

“Kampanye itu harus santun, bukannya malah menebar distorsi,” katanya kepada wartawan di kantor Panwaslu Kota Tangsel, di Kencana Loka Blok O-2 Nomor 28 Sektor 12, Ciater, Kecamatan Serpong, Jum’at (25/9/2015).

Jandi terangkan, bila orasi yang dilakukan Modjo tidak patut disampaikan oleh seorang calon walikota.

Alasannya, karena dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 huruf c yang berbunyi, dalam kampanye setiap paslon dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.

“Selain itu, dalam Pasal Pasal 64 ayat 3 PKPU nomor 8 Tahun 2015 sudah diatur dengan jelas bahwa penyampaian materi kampanye dilakukan dengan cara yang sopan, tertib dan bersikap edukatif,” papar Jandi. **Baca juga: Timses Iksan Modjo Tantang Petahana Lapor ke Panwaskada.

Ia juga meminta Panwaslu Tangsel untuk bersikap proaktif dan tidak perlu harus menunggu laporan dari masyarakat.

Ketika diketahui langsung adanya unsur–unsur dugaan pelanggaran Pilkada saat kampanye dilakukan oleh paslon, maka panwas bisa langsung bertindak dan menjadikan itu sebagai bukti temuan langsung.

Jandi melihat selama ini lembaga swadaya masyarakat pemantau pemilu di Kota Tangsel terkesan kurang peka terhadap persoalan politik yang semakin memanas.

Ia pun mengakui tidak punya kewenangan (legalitas formal) untuk mengomentari pesta demokrasi yang terjadi. **Baca juga: Bawaslu RI Nilai Pilkada Tangsel Rentan Konflik.

“Tapi saya sebagai warga negara punya hak untuk menyampaikan aspirasi menyampaikan masalah ini,” terangnya. Ini telah diatur dalam Pasal 131 pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Sebelumnya, laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ikhsan Modjo juga telah disampaikan oleh Jaringan Pemilih Cerdas Tangsel (Japectas). Lembaga ini menilai pernyataan Modjo cenderung provokatif.

“Tindakan mereka telah menodai spirit demokrasi yang menjujungtinggi kebebasan, fairness, persamaan, perdamaian serta menentang segala bentuk represifitas dan anarkhisme. Jika tindakan tersebut dibiarkan begitu saja, maka dikhawatirkan ke depan akan terjadi pemakluman massa atas perilaku anarkistis sehingga keadaan sulit dikendalikan,” terang Ketua Japectas, Suhalimi Ismedi.(yud)

 




Soal Daftar Pemilih Ganda, Ini Kata KPU Tangsel

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mohamad Subhan, mengaku langsung menindaklanjuti adanya temuan daftar pemilih ganda.

Langkah itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat menemukan 6.046 daftar pemilih ganda di Kota Tangsel.

“Sedang ditindaklanjuti kok. Ada dua tindakan yang lagi dilakukan oleh tim kami,” ujar Subhan, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (24/9/2015).

Pertama, terang Subhan, setelah mendapat data tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengoreksi melalui sistem.

Kedua, PPS turun langsung ke lapangan, mengunjungi setiap alamat ganda yang dimaksud, dan menanyakan atau mengkonfirmasi ulang.

“Ganda itu kan ada pengertian nama yang sama, ketika itu beda orang ya tidak masalah. Namun kalau memang benar identik dan ternyata orangnya satu, kita hapus,” papar Subhan.

Subhan pun mengaku bersyukur pada perhelatan pilkada ini masyarakat, PPK dan PPS jauh lebih aktif dibandingkan pada perhelatan pesta demokrasi 2014.

Jika ada keganjalan, ataupun yang dirasa salah di lapangan, mereka langsung merespon dengan cepat. **Baca juga: Panwaslu Tangsel Temukan 6.046 Daftar Pemilih Ganda.

“Tahun ini jauh lebih baik, lebih aktif, sama-sama punya semangat. Sehingga segala kesalahan di lapangan langsung ditindaklanjuti,” klaimnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, KPU Kota Tangsel telah melakukan rapat pleno terbuka melansir jumlah DPS sebanyak 939.675 orang dan 2.245 TPS.

Basis data perolehan jumlah DPS Pilkada serentak 2015 berbeda jauh. Angka itu timpang dibandingkan dengan pemilihan presiden (Pilres) 2014 lalu berbeda jauh. 1.064.000 orang.(yud)




Panwaslu Tangsel Temukan 6.046 Daftar Pemilih Ganda

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan adanya daftar pemilih ganda yang bisa berdampak buruk atas proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.

 

Temuan pemilih ganda terbanyak terdapat di Kecamatan Serpong, yakni mencapai 2.638 orang pemilih ganda. Sementara di wilayah lainnya Pamulang terdapat 1.608 orang, Serpong Utara 740, Ciputat Timur 647 orang, Pondok Aren 224 orang, dan Ciputat 189 orang.

 

“Sehingga total, kami menemukan 6046 pemilih ganda di Kota Tangsel,” ujar Divisi Pokja Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, kepada wartawan, Kamis (24/2015).

 

Padahal, terang Acep, sebelumnya pada koordinasi serta singkronisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) antar Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada  pekan lalu terdapat 4.687 pemilih ganda di empat kecamatan.

 

Kemudian setelah direkap semuanya bertambah menjadi 1.359 orang. Acep memaparkan, dalam pencermatan yang dilakukan Panwasda Kota Tangsel juga ada sebanyak 13.435 pendatang baru di kota termuda Tanah Jawara ini.

 

Setelah terdapat selanjutnya akan dilakukan verifikasi lebih lanjut apakah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). ** Baca juga: Bawaslu RI Nilai Pilkada Tangsel Rentan Konflik

 

“Dari data kami juga ada warga pendatang baru di Tangsel, dan itu masih dikaji apakah bisa masuk sebagai pemilih pada Pilkada Tangsel 9 Desember nanti,” paparnya.(yud)




Bawaslu RI Nilai Pilkada Tangsel Rentan Konflik

Kabar6-Konstalasi politik selama masa kampanye Pilkada serentak 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), semakin memanas hingga menyita perhatian banyak pihak.

 

Panitia penyelenggara pemilu dinilai punya peranan penting untuk meredam gejolak politik yang berkembang.

 

Pokja Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Eka Satya Laksana, mengatakan adanya pasangan calon petahana dan kuatnya kandidat pesaing, berpengaruh besar terhadap resistensi politik.

 

Tak berlebihan bila pesta demokrasi ini rawan terjadi konflik kepentingan. “Dari lima tolak ukur penelitian Badan PenBawaslu) RI, dua diantaranya rentan terjadi di Tangsel,” ungkapnya, kemarin.

 

Menurut Eka, sebelumnya, Bawaslu RI meneliti dari lima tolak ukur resistensi konflik yang bisa mencuat. Antara lain profesionalisme penyelenggara, kondisi keamanan, politik uang, partisipasi pemilih, dan akses pengawasan.

 

“Dari kelima ini, Kota Tangsel paling rawan konflik yang disebabkan pada poin profesionalisme penyelenggara dan juga kondisi keamanan si penyelenggara,” papar Eka.

 

Maksudnya, pada pilkada di Tangsel ini rawan terhadap profesionalisme si penyelenggara, baik KPU ataupun Panwaskada setempat.

 

Lalu kedua, faktor keamanan penyelenggara inilah yang harus diperhatikan. Sebab tidak ada jaminan, kalau keamanan akan tetap kondusif sampai pilkada selesai.

 

“Makanya, kami beri penguatan pada pengawas, baik dari aspek kapasitas ataupun pembekalan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejak dini,” kata Eka.

 

Sehingga, Panwaskada Tangsel tidaklah kaget atau terpengaruh pada upaya intervensi dari pasangan calon (paslon) atau dari pihak lain untuk mempengaruhi putusan pengawas setempat.

 

Dari prediksi rawan politik ini, tak heran bila diantara Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon yang menyelenggarakan pilkada serentak, di Kota Tangsel yang paling rawan konflik. ** Baca juga: Panwaslu Tangsel Sisakan Enam Berkas Laporan

 

“Ini terbukti, untuk laporan pelanggaran ke Bawaslu saja, Kota Tangsel terbanyak yakni dengan 24 laporannya,” ujarnya.(yud)




Panwaslu Tangsel Sisakan Enam Berkas Laporan

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih punya pekerjaan rumah dalam menangani berbagai jenis laporan selama putaran masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ mengatakan, 24 berkas laporan yang masuk ke pihaknya belum semuanya rampung dikerjakan. Sedangkan berkas yang telah diputuskan lewat rapat pleno, hanya lima laporan.

“Masih ada sisa enam laporan lagi yang masih kami dalami terus dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” katanya kepada wartawan di salah satu hotel kawasan Serpong Utara, Selasa (22/9/2015).

Taufik jelaskan, dari puluhan berkas laporan yang masuk ke Panwaslu Kota Tangsel tidak semuanya berlanjut. Belasan  data laporan sampai tak dikeluarkan rekomendasi karena tidak lengkap.

Ketidaklengkapan dokumen laporan, terangnya, seperti minimnya alat bukti serta saksi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Maka tidak semuanya, dari puluhan itu yang sudah putusan lima kasus,” terang Taufiq.

Ia menambahkan, Panwaslu Kota Tangsel pun hingga kini masih terus melakkukan kajian terhadap enam dokumen laporan.

Dokumen tersebut soal dugaan kampanye terselubung dan politik uang yang ditudingkan kepada pasangan petahana. **Baca juga: Aksi Provokasi Kampanye di Tangsel Disebut Cari Perhatian.

Enam berkas laporan meliputi soal cuti petahana, pemuatan foto petahana website pemkot, pembagian sembako di kantor Kecamatan Pamulang, peluncuran WiFi corner di Taman Kota II, pembagian benih ikan, dan juga stiker PBB yang memuat calon petahan.

“Semuanya masih kami dalami, belum ada putusan atau rekomendasi,” tambah Taufiq.(yud)




Aksi Provokasi Kampanye di Tangsel Disebut Cari Perhatian

Kabar6-Pihak tertentu yang menjadi lawan politik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sedang digelayuti perasaan gundah.

Sikap itu kentara atas agresifnya menggaungkan propaganda berbau provokatif selama masa kampanye Pilkada serentak 2015 ini.

Demikian pandangan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangsel, Saeful Radian, saat dihubungi kabar6.com, Selasa (22/9/2015).

“Mereka cuma cari perhatian saja. Karena gamang dukungan masyarakat kepada pasangan calonnya kurang, dan kader internal partai pecah,” ungkapnya.

Saeful bilang, aksi propaganda berbau provokatif yang selama ini gencar digaungkan oleh tak lain demi bisa menutupi perasaan gamang.

Apalagi sikap yang terus dipertontonkan sangat kontras dengan komitmen pendiri partai politik tersebut.

Parahnya lagi, terang Saeful, semakin bisa memperuncing rasa skeptis masyarakat terhadap dunia politik lokal. “Kita enggak perlu ambil pusing dengan provokasi-provokasi seperti itu,” ujarnya.

Saeful sebutkan, pihak lawan politik tentunya berharap emosi petahana dapat terkuras akibat terjebak aksi provokasi. Iapun mengajak kepada semua kader dan simpatisan koalisi enam partai semakin merapatkan barisan.

Tim pemenangan dan simpatisan pasangan calon nomor urut 3 bisa satu komando merebut hati masyarakat di Kota Tangsel yang punya hak pilih secara elegan.

Saeful merasa yakin, sekarang masyarakat di kota termuda Tanah Jawara ini bisa berpikir jernih dalam menyikapi setiap persoalan. Sebab mayoritas warga sekitar sudah mengenyam pendidikan formal. **Baca juga: Petahana Tangsel Ogah Terpancing Aksi Provokasi.

“Masih banyak cara-cara elegan yang bisa ditempuh tim kampanye petahana,” tambahnya.(yud)




Petahana Tangsel Ogah Terpancing Aksi Provokasi

Kabar6-Suhu politik sepanjang masa putaran kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memanas.

Semua pasangan calon beserta tim sukses terus mempertontonkan beragam manuver politik, mulai dari propaganda dan perat urat syaraf (psywar) hingga kampanye hitam (black campaign).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Tangsel, Adirman Mallu mengatakan, tim pasangan petahana telah sepakat.

Koalisi enam partai politik enggan meladeni pernyataan bernada provokatif yang selama ini terus didengungkan oleh pesaing.

“Tidak perlu terpancing. Masyarakat Tangsel sudah mengerti karena memang cerdas dalam menyikapi suatu persoalan,” katanya dihubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, sebab lawan politik sangat mengharapkan manuver yang selama ini telah didesain dapat memancing pihak petahana. Akibatnya konsentrasi pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie jadi terpecah.

Adirman jelaskan, ada poin penting yang dianggap tim petahana lebih substansial untuk diprioritaskan. Hal tersebut selalu dibahas diberbagai ajang konsolidasi yang? sering digelar oleh koalisi partai politik pengusung pasangan calon petahana.

“Saya melihat mungkin hanya itu (provokatif) yang bisa dilakukan oleh tim pasangan calon pesaing petahana. Makanye kampanye-kampanye provokatif itu yang terus mereka mainkan,” jelasnya.

Adirman beralasan, jika tim petahana terpancing oleh aksi psywar yang digaungkan oleh pihak Rival  malahan menjadi kontraproduktif. **Baca juga: Timses Iksan Modjo Tantang Petahana Lapor ke Panwaskada.

Justru tim pemenangan Airin-Ben harus semakin intens dan masif turun ke masyarakat pemilih menggalang pundi-pundi suara agar hasil rekapitulasi pencoblosan bisa maksimal.

“Kan visi misi pasangan petahana sudah jelas, memperbaiki yang kurang dan meningkatkan yang sudah bagus,” tambah Adirman ketika dihubungi sedang mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Jakarta.(yud)

 




Timses Iksan Modjo Tantang Petahana Lapor ke Panwaskada

Kabar6-Tim Sukses (Timses) pasangan nomor urut 1, Iksan Modjo–Li Claudia Chandra menantang Timses pasangan Petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, untuk melapor ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwasskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Demikian dikatakan Joko, Timses pasangan Iksan Modjo–Li Claudia Chandra, saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (21/9/2015). ** Baca juga: Ketua DPC PKB Tangsel Sayangkan Pernyataan Paslon yang Provokatif

 

Joko merasa, bila pihaknya (pasangan Iksan Modjo–Li Claudia) saat penyampaian visi misi di karnaval kampanye damai kemarin, tidak menyudutkan Pasangan Calon (Paslon) Petahana.

 

Menurut Joko, isi visi misi pihaknya adalah Bersama Benahi Tangsel, yakni tidak main proyek atau merampok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan tertentu.

 

“Saat visi misi kan banyak bukti rekamannya kalau kami tidak menyudutkan Paslon Petahana. Yah seharusnya kalau tidak merasa jangan marah dong, ini kan jadi kelihatan kalau selama ini ada yang merampok APBD dan main proyek,” ucap Joko lagi.

 

Maka dari itu, lanjut Joko, pihaknya mempersilahkan kepada Timses Petahana untuk melaporkan ke Panwaskada Tangsel, kalau merasa dirugikan. Dan, Joko memastikan bila  pihaknya siap untuk mengklarifikasinya. ** Baca juga: Ketua DPC PKB Tangsel Sayangkan Pernyataan Paslon yang Provokatif

 

“Kami siap dan tunggu laporan Timses Petahana ke Panwaskada,” pungkas Joko lagi.(ard)




Ketua DPC PKB Tangsel Sayangkan Pernyataan Paslon yang Provokatif

Kabar6-Kegiatan pawai karnaval yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (20/9/2015) kemarin, dirusak oleh serangkaian insiden.

 

Mulai dari pelemparan botol kemasan air mineral oleh oknum warga di kawasan Serpong Utara, hingga tudingan bahwa keberadaan unit mobil ambulans saat pawai karnaval merupakan pemanfaatan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon.

 

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohamad Subhan, mengatakan tudingan keberadaan unit mobil ambulan saat pawai karnaval merupakan pemanfaatan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon tidaklah mendasar.

 

“KPU resmi menyurati ke Dinkes, memang tenaga medis dan ambulans masuk dalam perencanaan dan sudah dirapatkan,” tegasnya, Senin (21/9/2015).

 

Menurutnya, tenaga medis dan mobil ambulans masuk dalam standar prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pilkada. Ini di luar pengamanan para calon serta pengawalan petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengatur lalu lintas atas rute yang dilalui rombongan karnaval.

 

Terpisah, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Fauzi, yang juga juru bicara Koalisi Partai Pengusung Paslon nomor urut 3, Airin-Benyamin, amat menyayangkan pernyataan Paslon yang provokatif.

 

“Semestinya mimbar Karnaval Pilkada Damai yang dipusatkan di Taman Kota II itu dijadikan ajang untuk menyampaikan visi misi,” terangnya.

 

Terpisah, Anggota Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, menyatakan belum dapat memastikan apakah pernyataan yang dilontarkan oleh Paslon nomor urut 1 Ikhsan Modjo itu, termasuk dalam kategori pelanggaran. Tapi tersirat kampanye negatif telah dilakukan oleh politisi Partai Demokrat itu.

 

“Saya melihat ada kampanye negatif Pak Ikhsan di acara penyampaian visi misi. Soal APBD untuk keluarga itu sebenarnya yang saya tidak paham, Pak Ikhsan maksudnya bagaimana? Apa tentang kasus yang sedang berkembang, kalau tentang itukan sedang diproses,” terang Acep.

 

Sebelumnya, suasana menjadi riuh saat KPU memberikan kesempatan kepada Pasangan Calon (Paslon) untuk menyampaikan visi-misi di depan seluruh peserta karnaval selama lima menit.

 

Sejumlah pernyataan bernada provokatif dilontarkan Ikhsan Modjo yang mendapat kesempatan pertama. ** Baca juga: Panwas Tangsel Persilakan Timses Petahana Lapor

 

“Kalau kami menang, yang jelas tidak akan bagi-bagi proyek APBD untuk kepentingan pribadi dan keluarga sendiri. Karena itu adalah uang rakyat untuk kepentingan pembangunan di Tangsel,” ketus Ikhsan.(yud)