1

Pakar: Rival Petahana Tangsel Jangan Jualan Kecap

Kabar6-Memasuki pertengahan masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), isu kasus tindak pidana korupsi masih terlihat mendominasi diberbagai media massa dan situs jejaring sosial.

Isu miring bernada kampanye hitam (black campaign) semakin terus dilontarkan oleh rival pasangan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.?

Padahal, idealnya kampanye digunakan sebagai sarana untuk menyosialisasikan visi, misi dan rencana program kerja masing-masing pasangan calon.

“Melalui kampanye, calon memperkenalkan diri dan menyampaikan visi misinya kepada masyarakat,” kata pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro kepada kabar6.com lewat pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2015).

Dijelaskannya, dari kampanye penyampaian program visi dan misi dari setiap pasangan  calon diharapkan mampu mencerahkan serta mengedukasi pemilih. Sehingga tujuan mendasarkan agar masyarakat sekitar bisa menjadi pemilih yang cerdas.

Meskipun masing-masing calon ingin menang dalam pilkada dengan beragam cara yang telah didesain. Tujuan akhirnya tentu demi sukses mendulang suara.

Siti mengingatkan, tapi mereka tak boleh egois menggunakan cara-cara “pokoke” alias menghalalkan segala dalam manuver politiknya.

“Sehingga tujuan mulia kampanye melenceng menjadi sekadar jualan kecap nomor satu dan melecehkan yang lain,” sindir Siti. **Baca juga: Donatur Dana Kampanye di Tangsel Minus Badan Usaha?

Siti menyarankan, lebih baik para pasangan calon melakukan kampanye berkualitas dan beradab. Mungkin agar masyarakat bisa mendapat pembelajaran politik dengan menelaah semua program visi dan misinya jika berhasil menjadi kepala daerah terpilih.

“Mendapat kemanfaatan dan bisa membedakan calon-calon yang relatif akan amanah dan tidak,” tambahnya.(yud)




Panwaslu Tangsel Copoti Media Bergambar Paslon

Kabar6-Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan beragam alat media komunikasi luar ruang yang ada di Kecamatan Ciputat.

Bersama aparat Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) setempat, wasit pesta demokrasi menyisir segala sudut wilayah dan mencopoti alat media milik semua pasangan calon (paslon).

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep.

Hasil penyisiran petugas menemukan alat peraga kampanye bergambar Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra di Kampung Gunung, Kelurahan Jombang, Ciputat.

Olehnya spanduk milik pasangan calon nomor urut 1 ini diperintahkan tak boleh dipasang.

“Yang masang warga setempat sebagai relawan pasangan calon tersebut. Ngakunya diperintahkan oleh koordinator wilayah tim pemenangan untuk masang. Saya minta agar disimpan di rumah, dan enggak boleh dipasang,” kata Acep kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).

Penyisiran untuk penertiban pun berlanjut. Petugas gabungan kembali menemukan banner-banner alat peraga kampanye bergambar pasangan calon nomor urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri.

Sayangnya, siapa pemilik spanduk bergambar pasangan calon di atas yang bertengger dipinggir-pinggir jalan itu, tidak diketahui. Alat peraga kampanye itupun langsung dicopoti dan disita pihak Panwaslu. **Baca juga: Upah Pelipat Kertas Suara di Tangsel Rp150 Per Lembar.

Sedangkan tim pemenangan Arsid-Elvier segera dihubunginya untuk mengambil barang sitaan. “Dan kami berikan peringatan juga agar tidak kembali memasang alat peraga yang jelas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Acep menambahkan, petugas gabungan juga menemukan spanduk dan banner bergambar Airin Rachmi Diany, selaku kandidat petahana. Media komunikasi luar ruang itu ditemukan masih terpasang di kantor-kantor pelayanan kelurahan.

Padahal ia sebelumnya memberikan rekomendasi secara resmi banner yang terpasang foto petahana agar dicopot. Acep menyimpulkan, hasil penelusuran terbukti masih marak alat peraga kampanye tak sesuai dengan buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

“Ternyata masih ada, dan ini langsung kami tertibkan segera dan terus kami sisir agar tidak ada lagi banner atau spanduk bergambar foto petahana di kantor kelurahan,” tambahnya.(yud)

 




Upah Pelipat Kertas Suara di Tangsel Rp150 Per Lembar

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah mematok standar nominal upah bagi petugas pelipat kertas suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang.

 

 

Honor tersebut terbilang lumayan bagi warga yang tak punya penghasilan tetap alias bisa menambah uang dapur.

 

Lembaga penyelenggara pemilu dipastikan akan merekrut sebanyak 200 orang warga setempat. Sekitar sepekan lamanya mereka akan melipati kertas surat suara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, sebelum didistribusikan ke 2.245 Tempat Pemungutan Suara di tujuh wilayah kecamatan.

 

“Honor per lembar Rp150 per lembar belum dipotong pajak pendapatan ya,” ungkap Divisi Pokja Logistik dan Umum, Samani saat ditemui kabar6.com di kawasan Serpong, Rabu (21/10/2015).

 

Ia menjelaskan, jumlah satu pack kertas suara berisi 100 lembar, dan satu dus berisi 1000 lembar. Jadi target satu orang minimal bisa melipat satu dus kertas yang berisi 1000 lembar.

 

Samani sebutkan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga di Kota Tangsel yang ingin terlibat dalam kegiatan pelipatan kertas suara.

 

Apalagi pemilihan walikota dan wakil walikota kedua kalinya merupakan hajatan akbar lima tahunan bagi warga kota termuda di Tanah Jawara ini

 

Agar lebih efisien waktu, tentunya kesempatan bisa ikut menjadi petugas diprioritaskan bagi warga terdekat agar lebih efisien. Samani bilang, sebab pelipatan kertas suara yang ditargetkan dapat diselesaikan hanya dalam waktu sepekan lamanya.

 

“Enam sampai tujuh hari lah targetnya bisa selesai dilipat,” jelas Samani. Bagi warga sekitar yang berminat bisa mendaftarkan diri ke koordinator pelipat kertas suara. ** Baca juga: 200 Warga Tangsel Direkrut Lipat Kertas Suara

 

“Syaratnya cuma pakai KTP (Kartu Identitas Penduduk) doang,” tambah Samani.(yud)




200 Warga Tangsel Direkrut Lipat Kertas Suara

Kabar6-Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya juga memberikan rejeki bagi warga sekitar.

Kepastian ini terlihat dengan dibukanya kesempatan bagi masyarakat, untuk terlibat dalam proses pelipatan kertas suara. Ratusan warga sekitar, tentunya bakal mendapat tambahan uang dapur.

Pokja Divisi Logistik dan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Samani mengatakan, dalam kegiatan pelipatan suara dipastikan melibatkan masyarakat sekitar. Program ini sama seperti hajatan politik akbar sebelumnya.

“Kayaknya akan menyesuaikan tempat. Jumlahnya 200 orang warga,” kata Samani kepada kabar6.com ditemui di kawasan Serpong, Rabu (21/10/2015).

Menurutnya, kertas suara yang selesai dicetak selanjutnya dikirimkan oleh distributor ke KPU Kota Tangsel untuk dilipat. Lokasi pelipatan kertas suara yang dipilih terletak di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren.

Sam’ani bilang, tentunya sebelum kertas suara setiap warga yang dilibatkan mendapat pengarahan darinya. Petugas pelipat kertas suara mesti jeli mencermati kondisi kertas suara.

“Pelipat kertas suara harus lihat kondisi surat suaranya. Apakah ada kerusakan atau tidak,” jelasnya.**Baca juga: Mahasiswa: Pilkada 2015 di Tangsel Lebih Menarik.

Kerusakan biasanya seperti tinta cetakan luntur atau terdapat lubang di gambar pasangan calon. “Surat suara yang dinyatakan rusak harus dipisahkan. Dan, diganti dengan surat suara cadangan,” tambah Samani.(yud)




Mahasiswa: Pilkada 2015 di Tangsel Lebih Menarik

Kabar6-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 berlangsung di sekitar 269 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia. Dan, pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Tangerang Selatan (Tangsel), dinilai lebih menarik karena cukup menyita perhatian publik, termasuk dikalangan akademik.

Tika Yulianti, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang berada di Kecamatan Ciputat Timur mengatakan, kondisi di atas ditilik dari maraknya perbincangan yang diulas lewat beragam media massa dan media sosial.

“Pilkada di Tangsel menurut pandangan kita lebih menarik dibandingkan dengan daerah lainnya,” ungkapnya kepada wartawan ditemui di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Rabu (21/10/2015).

Tika mencontohkan, realitas kasat mata yang terjadi, banyak pengguna jejaring sosial memperbincangkan hiruk-pikuk Pilkada di Tangsel.

Beragam celotehan subyektif yang diposting lewat dunia maya, menandakan persaingan tiga pasangan calon tergolong ketat.

Iapun mengaku tertarik untuk melakukan kajian akademis terhadap prosesi pesta demokrasi lima tahunan di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. Sebab dinamika konstalasi politik yang terus berkembang selalu dinamis.

“Jadi bisa dibilang persaingannya lebih terasa,” terang mahasiswi semester 7 Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam usai melakukan diskusi dengan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Menurut Tika, terbitnya Peraturan (KPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, punya  nilai tersendiri. Regulasi itu bahkan mengatur sampai ke proses kampanye masing-masing pasangan calon.

“Contohnya penyediaan sampai pemasangan atribut kampanye. Semua anggaran lewat pemerintah daerah dialokasikan kesana,” terangnya.

Dari kacamatanya, proses tahapan kegiatan Pilkada serentak di Kota Tangsel sejauh ini cukup berjalan lancar. Kendati, aroma persaingan di dalamnya dirasa cukup kuat.
“Tidak cuma persaingan secara langsung, kembali lagi, persaingan itu cukup ramai di dunia maya,” tambahnya.

Tak kalah menarik untuk diteliti, kontestan pemilihan kepala daerah di Kota Tangsel datang dari berbagai latar belakang dan karakter yang beragam.

Makanya, lanjut Tika, sangat diharapkan pula dapat lahir sosok pemimpin yang diinginkan masyarakat Kota Tangsel. **Baca juga: KPU Tangsel Rekrut 17.960 Petugas KPPS.

“Contoh kecilnya, ada calon yang berpolitik secara frontal dan tipe menyerang. Tapi disisi lain, ada pula yang tetap santun dengan tak mau ambil pusing dengan serangan yang terus diterimanya,” ujarnya.(yud)

 




KPU Tangsel Rekrut 17.960 Petugas KPPS

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan, akan merekrut 17.960 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 2.245 Tempat Pemungutan Suara.

 

 

Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perekrutan petugas KPPS dimaksud. Pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan pada 9-10 November 2015, sedangkan untuk pelantikannya pada 11 November 2015.

 

“Saat ini kami tengah mempersiapkan pengumuman terkait rencana dibukanya pendaftaran calon petugas KPPS dan untuk teknisnya nanti akan dilakukan oleh PPS,” terang mantan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini saat ditemui kabar6.com di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2015).

 

Badrussalam memaparkan, 17.960 petugas KPPS itu terdiri dari 13.470 Ketua dan enam Anggota dan 4.490 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan bertugas menyebarkan undangan sampai proses perhitungan suara nanti.

 

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tangsel, Wahyunoto, mengungkapkan untuk honor Ketua KPPS Rp1 juta dan masing-masing anggota Rp500 ribu sedangkan untuk petugas Linmas honornya Rp600 ribu. ** Baca juga: Kekurangan Gudang Logistik, KPU Sewa Ruko di BSD

 

“Honor seluruh petugas KPPS itu untuk satu kali kegiatan dan diprioritaskan masyarakat yang berdomisili di wilayah TPS itu berada yang menjadi petugas KPPS,” tegas Wahyu lagi.(ard)




Kekurangan Gudang Logistik, KPU Sewa Ruko di BSD

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata masih kekurangan tempat untuk menyimpan logistik Pilkada setempat yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.

 

 

Kapasitas gudang yang dimiliki KPU Kota Tangsel saat ini, yaitu di Jalan Siliwangi, Pamulang, tak kuasa menampung volume logistik Pilkada.

 

Untuk itu, KPU berencana menyewa satu unit Rumah Toko (Ruko) di kawasan BSD, Kecamatan Serpong.

 

Lidya, pemilik ruko yang bakal disewa KPU Tangsel mengungkapkan, ruko miliknya yang akan disewa itu berada tidak jauh dari Shuttle Bus BSD.

 

“Ruko yang saya miliki dua lantai dan memang untuk berjualan. Tetapi saat ini akan disewa oleh KPU Kota Tangsel selama satu tahun. Kalau soal harga sewa per tahunnya, silakan saja langsung ke Pak Sekretaris KPU,” kata Lidya saat ditemui kabar6.com, di Kantor KPU Kota Tangsel, Selasa (20/10/2015).

 

Sementara Sekretaris KPU Kota Tangsel, Wahyunoto, menyatakan menyewa Ruko merupakan suatu kebutuhan karena pihaknya memerlukan tempat untuk melakukan pengepakkan logistik dan tempat transit. ** Baca juga: Dana Kampanye Arsid dan Airin Bersaing Ketat

 

“Tempat untuk mengepak logistik dan tempat transit memang sangat dibutuhkan, terlebih lagi yang lokasinya berdekatan dengan Kantor KPU karena gudang lainnya berada di kawasan Pamulang,” pungkas Wahyu lagi.(ard)




Dana Kampanye Arsid dan Airin Bersaing Ketat

Kabar6-Persaingan antara dua rival politik bebuyutan, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri dan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, telah menjadi sejarah klasik yang masih selalu menarik disimak oleh publik, khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Arsid dan Airin bersaing bukan hanya sekedar ingin mendulang perolehan suara sebanyak-banyaknya. Di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang, keduanya juga bersaing dalam nominal angka modal dana kampanye.

Berdasarkan uraian data yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pasangan calon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra melaporkan jumlah dana kampanye yang dikantongi sebesar Rp410 juta.

Dana senilai di atas berasal dari Grandung s Troy, pengusaha warga Jakarta Selatan yang memberikan suntikan dana Rp 25 juta kepada Ikhsan-Alin. Sementara sisanya dua orang pasangan calon ini mengklaim merogoh kantongnya sendiri.

Sementara pasangan calon nomor urut 2 Arsid-Elvier pada tahap kedua laporan dana kampanye ini menyertakan modal sebanyak Rp1,57 miliar. Uang tersebut sebagian besar diakui berasal dari kantong pribadi kedua pasangan calon.

“Besarnya sumbangan dana kampanye yang diberikan pendukung jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta,” terang Drajat Sumarsono, koordinator tim pemenangan Arsid-Elvier.

Laporan terakhir juga telah diterima lembaga komisioner dari pasangan calon petahana. Bahkan jumlah dana kampanye yang dikumpulkan Airin-Benyamin beda tipis yaitu sebesar Rp1,5 miliar. **Baca juga: Donatur Dana Kampanye di Tangsel Minus Badan Usaha?

Selain merogoh kantong pribadi, pasangan calon Airin-Benyamin juga mendapat sumbangan dana dari para pendukungnya. Rata-rata nominal uang yang diberikan donator untuk modal kampanye senilai Rp50 juta.

“Ini juga bukti kalau masyarakat selama ini puas akan hasil pembangunan satu periode terakhir. Sehingga mereka merelakan materinya agar Ibu maju lagi di Pilkada,” ujar Rahmat Hidayat, koordinator tim pemenangan Airin-Ben.(yud)

 




Donatur Dana Kampanye di Tangsel Minus Badan Usaha?

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima surat laporan dana kampanye dari tiga kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota.

Berdasarkan catatan laporan dana kampanye Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, uang sumbangan yang diberikan ke pasangan calon mayoritas berasal dari perseorangan. Mereka merupakan tim pemenangan dan simpatisan.

Ketua Pokja Dana Kampanye, Bambang Dwitoro, mengatakan dalam aturan tersebut memang untuk penyumbang atas nama priobadi hanya dibatasi paling besar Rp50 juta.

“Untuk perorangan memang batasnya itu Rp50 juta. Dan, semuanya sudah memenuhi aturan yang berlaku,” katanya ditemui wartawan di kantornya, Senin (19/10/2015)

Bambang jelaskan, sesuai aturan yang berlaku, ada kewajiban yang meski dipenuhi donator dana kampanye kepada pasangan calon.

Donatur perseorangan penyumbang dana wajib melampirkan alamat lengkap serta nomor telepon yang bersangkutan. Ditambah lagi dengan adanya keterangan dalam berkas surat pernyataan sebagai donator pasangan calon.

“Penyumbang dana tidak ada yang berasal dari perusahaan. Semua penyumbang masih tergabung dalam tim pemenangan masing-masing pasangan calon,” jelasnya.

Di beritakan kabar6.com sebelumnya, jumlah maksimal dana biaya kampanye bagi masing-masing pasangan calon telah dipatok sebanyak Rp17,2 miliar. Setiap kandidat dilarang merogoh kocek lebih dari ambang batas di atas.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 12 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Pilkada. Jika dilanggar, maka panitia penyelenggara pemilu bakal memberikan sanksi tegas. **Baca juga: Panwascam Serpong Pelototi Kampung Cicentang.

“Bagi pasangan calon yang mengeluarkan dana melebihi batas maksima bisa diberikan sanksi berupa pembatalan pasangan calon,” kata Divisi Kampanye KPU Kota Tangsel, Badrusalam.(yud)




KPU Tangsel Ikuti Bimtek dari KPU RI

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan oleh KPU Republik Indonesia (RI). Hal dilakukan agar lembaga KPU itu dapat dipercaya oleh publik.

 

Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam, mengatakan pihaknya wajib untuk mengikuti kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh KPU Pusat. Itu karena kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini akan menggelar hajat pesta demokrasi 9 Desember 2015 mendatang.

 

“Yah, bukan cuma kami yang mengikuti Bimtek di KPU Provinsi Banten. Tapi semua komisioner KPU dari kabupaten atau kota di Banten yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhir tahun ini,” ujar Badrussalam saat dihubungi kabar6.com, Senin (19/10/2015).

 

Badrussalam mengungkap, acara Bimtek Keterbukaan Informasi Publik itu sangat tepat dilakukan di tengah masyarakat yang sudah kritis terhadap segala sesuatu hal, terlebih lagi terhadap pesta demokrasi lima tahunan ini. ** Baca juga: Panwascam Serpong Pelototi Kampung Cicentang

 

“Jadi intinya kami sebagai penyelenggara Pilkada serentak di Kota Tangsel ini sangat terbuka terhadap segala informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada sehingga yang membutuhkan informasi jangan sungkan untuk mendatangi Sekretariat KPU Kota Tangsel,” tegas Badrussalam lagi.(ard)