1

Pilkada Cilegon, Pasangan Iman-Edi Terkaya

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengumumkan hasil audit KPK atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon Kepala Daerah pada Pilkada Kota Cilegon periode 2016-2021.

 

 

Hasil audit tersebut diumumkan KPU Banten di pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (25/11/2015).

 

Dari hasil audit LHKPN, calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, menunjukan pasangan nomor urut 2 memiliki harta lebih banyak dibanding pasangan nomor urut satu.

 

Calon Walikota Tb Iman Ariyadi diketahui memiliki kekayaan Rp9,3 miliar dan calon Wakil Walikota Edi Aryadi Rp4,7 miliar.

 

Sementara, calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan, Sudarmana–Marfi Fahzan, memiliki kekayaan sebesar Rp6,9 miliar dan calon Marfi Fahzan sebesar Rp1,7 miliar.

 

“Oni adalah hasil audit dari KPK berdasarkan laporan yang diserahkan para calon beberapa waktu lalu. Makanya sekarang kami laporkan hasil yang telah kita terima untuk transparansi data terkait laporan harta kekayaan para calon,” kata Ketua KPU Banten, Supriyatna.

 

Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim yang hadir dalam penyampaian hasil audit LHKPN membenarkan hal tersebut. ** Baca juga: Lipat Kertas Suara di Tangsel Ditarget Lima Hari

 

“Iya benar, untuk kota cilegon LHKN para calon sudah kami terima. Jika ditotal, kekayaan tertinggi itu pasangan calon dari nomor urut dua sebesar Rp14 miliar sementara nomor urut satu itu totalnya Rp8,5 miliar,” kata Fathullah.(sus)




Lipat Kertas Suara di Tangsel Ditarget Lima Hari

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melaksanakan tahapan pelipatan kertas surat suara.

 

 

Tercatat, ada 458 dus surat suara diangkut menggunakan truk dari lokasi percetakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

 

“Ya, benar mulai harus kertas suara mulai dilipat,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Subhan, saat dihubungi kabar6.com, Selasa (24/11/2015).

 

Dijelaskannya, ada sekitar 200 orang warga yang dilibatkan dalam proses pelipatan logistik pemilu di aula Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Pondok Aren.

 

KPU Kota Tangsel telah mematok nilai kompensasi honor bagi tenaga pelipat kertas suara sebesar Rp150 per lembar.

 

“Waktu pelipatan kertas suara target maksimal lima hari sudah rampung,” jelas Subhan. Menurutnya, tentu sebelum proses pekerjaan dilaksanakan semua tenaga pelipat diberikan bimbingan teknis.

 

Para relawan itu diingatkan agar teliti melihat kondisi kertas suara yang akan dilipat. Jika pada lembaran terdapat lubang atau cetakan tinta luntur, maka surat suara tersebut dianggap rusak.

 

“Yang rusak harus dipisahkan oleh tenaga pelipat. Setelah didata selanjutnya kita laporkan kepada pihak ketiga percetakan,” terang Subhan seraya menambahkan, bahwa setiap dus berisi 2.000 lembar kertas surat suara.

 

Logistik yang termasuk barang milik negara ini  keamanannya telah dijamin oleh aparat TNI/Polri yang turut digandeng oleh pihak KPU Kota Tangsel. ** Baca juga: TNI Perketat Pengamanan Gudang Logistik Pilkada Cilegon

 

Sejak kegiatan bongkar muat kendaraan angkutan truk yang membawa kertas surat suara tiba, disimpan hingga didistribusikan 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh wilayah kecamatan dijaga ketat oleh petugas.

 

“Pengamanan barang milik negara ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Petugas dari Polsek dan Polres yang piket jaga keamanan kertas surat suara pemilu digilir bergantian,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Manshuri, ditemui terpisah.(yud)




TNI Perketat Pengamanan Gudang Logistik Pilkada Cilegon

Kabar6-Kodim 0623 Cilegon menjaga ketat gudang logistik Pilkada Cilegon, selama proses pelipatan kertas surat suara yang diprediksi bakal berlangsung hingga Kamis (26/11/2015) mendatang.

 

 

Gudang logistik itu sendiri, merupakan lokasi pelipatan surat suara Pilkada Cilegon 2015.

 

Selain melakukan sterilisasi pengunjung, personel TNI yang berjaga juga memeriksa setiap buruh lipat dan pengunjung yang akan memasuki ruangan.

 

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginnkan mendekati hari pelaksanaan pemungutan suara. ** Baca juga: Warga Pekuncen Berebut Jadi Buruh Lipat Surat Suara

 

“Kita lakukan penjagaan secara ketat dan kita periksa setiap pengunjung yang masuk sesuai perintah atasan,” kata Serda Bambang Herman yang bertugas di lokasi, Selasa (24/11/15).(sus)




Warga Pekuncen Berebut Jadi Buruh Lipat Surat Suara

Kabar6-Puluhan warga Pekuncen, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, berebut menjadi buruh lipat kertas surat suara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon.

 

Pekerjaan yang hanya ada dalam lima tahun sekali ini, sedianya memang dinantikan warga sekitar untuk sekadar mengisi waktu luang sekaligus menambah penghasilan.

 

Warga yang berebut pekerjaan ini bukan kepala keluarga yang sedang tidak bekerja. Melainkan juga ibu-ibu komplek lingkungan sekitar yang punya banyak waktu luang.

 

“Lumayan aja ibu mah. Buat nambah jajan anak biar dapur juga tetep ngebul,” kata Tini, salah seorang warga yang menjadi buruh lipat surat suara, Selasa (24/11/2015).

 

Sekretaris KPU Kota Cilegon, Adit, menuturkan pelipatan kertas surat suara itu melibatkan sedikitnya 30 orang warga sekitar untuk pelipatan 303.132 surat suara dalam empat hari atau hingga Kamis lusa.

 

“Warga yang kita libatkan ada sekitar 30 orang. Upah lipatnya itu hanya Rp55 per lembar,” kata Adit. ** Baca juga: 458 Dus Surat Suara Tiba di Tangsel.

 

Pihaknya berharap, pelipatan kertas surat suara dapat selesai tepat waktu sehingga pada 2 Desember mendatang surat suara sudah bisa didistribusikan ke petugas penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan.(sus)




458 Dus Surat Suara Tiba di Tangsel.

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima pasokan logistik Pilkada seretak 9 Desember 2015 mendatang.

 

 

Rencananya surat suara penyoblosan akan dilipat oleh ratusan orang warga sekitar yang diberdayakan oleh lembaga komisioner.

 

Divisi Logistik dan Umum KPU Kota Tangsel, Samani, mengatakan kertas suara tiba kemarin sekitar pukul 14.30. Logistik tersebut dikirim oleh PT Jasindo Tiga Perkasa Tbk, di Jalan Raya Betro Nomor 21, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

 

“KPU Tangsel menerima sejumlah 337 dus surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan pasangan calon walikota dan wakil walikota,” katanya kepada wartawan, Senin (23/11/2015).

 

Samani menjelaskan, Rencananya pada hari ini masih ada gelombang kedua pengiriman logistik akan datang dari percetakan selaku pihak ketika pemenang tender pengadaan surat suara.

 

Jumlah sisa logistik yang akan diterima KPU Kota Tangsel yakni,141 dus dari jumlah 458 dus surat suara yang dibutuhkan.

 

Setiap kemasan per dus berisi sebanyak 2.000 eksemplar kertas suara. Selama proses distribusi hingga disimpan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Kota Tangsel.

 

Logistik kertas suara yang diangkut menggunakan mobil truck boks bernomor polisi B 9428 KD diterima langsung oleh Ketua KPU Tangsel, Mohamad Subhan. ** Baca juga: KPU Cilegon Batasi Pendukung Paslon di Debat Kandidat

 

Pada kesempatan itu, Samani bilang, petugas dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondok Aren, Bajuri, turut hadir menyaksikan bongkar muat logistik kertas suara.

 

“Kegiatan bongkar muat berakhir  pukul 17.00 WIB berjalan aman dan kondusif dalam pengamanan Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren,” tambah Samani.(yud)




KPU Cilegon Batasi Pendukung Paslon di Debat Kandidat

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memutuskan membatasi jumlah pendukung Pasangan Calon (Paslon) yang datang ke lokasi debat publik Pilkada Kota Cilegon, yang akan digelar Selasa (24/11/2015) besok, di salah satu stasiun televisi di Jakarta.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim, usai rapat tertutup dengan kandidat dan tim sukses pasangan calon di gedung KPU Kota Cilegon, Senin (23/11/2015).

 

“Kami mengimbau dan memutuskan soal jumlah pendukung yang dibawa. Nanti yang massuk ruang debat publik, tidak boleh lebih dari 30 orang,” kata Fathullah.

 

Menanggapi hal ini, tim sukses kedua pasangan calon mengaku siap membatasi jumlah pendukung mereka, selama KPU berlaku adil. ** Baca juga: KPU Cilegon Temukan Puluhan Surat Suara Rusak

 

“Kami sih siap, tapi kami minta KPU dan Panwaslu bisa adil. Kalau hanya 30 pendukung, jangan sampe nanti pasangan lain kelebihan pendukung didalam ruangan debat publik,” kata Yayat Priatna, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 1, Sudarmana-Marfi.

 

Hal senada diungkapkan pasangan calon nomor urut 2, Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi, yang mengaku akan mematuhi aturan pihak KPU. “Kami akan menaati aturan KPU, demi tertibnya acara,” kata Edi.(sus)




KPU Cilegon Temukan Puluhan Surat Suara Rusak

Kabar6-Surat suara Pilkada Kota Cilegon yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu, (22/11/2015) kemarin, kini mulai masuk tahap pelipatan dan penyortiran.

 

Dalam proses penyortiran yang dilakukan petugas KPU,  ditemukan puluhan kertas surat suara yang rusak.

 

Dari 303.132 lembar surat suara dan 2.000 lembat surat suara cadangan yang ada, sebanyak 20 lembar kertas surat suara di antaranya mengalami kerusakan.

 

Umumnya kerusakan terjadi akibat mengalami robekan pada kertas surat suara, terdapat bercak tinta maupun bekas lipatan yang mengenai gambar pasangan calon.

 

“Tadi kami  temukan surat suara yang cacat baik karena robek, ada lipatan dan terkena tinta. Kita akan kumpulkan dan hitung totalnya, dan nanti kita minta pihak percetakan untuk mengganti,” kata Ketua KPU Cilegon, Fathullah, kota usai melihat surat-suara yang rusak, Senin (23/11/2015).

 

Pelipatan kertas surat suara juga mendapat pemantauan langsung dari Komisioner KPU Banten, Enan Nadia. Kedatangan Enan guna memastikan pelipatan kertas suara tersebut berjalan tepat waktu. ** Baca juga: Kubu Ikhsan-Alin Klaim Sulit Larang Anak-anak di Kampanye

 

“Untuk surat suara rusak, kita imbau kepada KPU kabupaten/kota segera melakukan penjumlahan agar segera dapat diganti secepatnya. Karena kita hawatir ini bisa mempengaruhi kesiapan surat suara meski kita sudah memiliki cadangan,” kata Enan.(sus)




Kubu Ikhsan-Alin Klaim Sulit Larang Anak-anak di Kampanye

Kabar6-Zaid El Habib, selaku ketua tim kampanye dan pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ikhsan Modjo – Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa dalam rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya telah melarang massa untuk membawa anak-anaknya.

 

“Kami sudah melarang dari jauh-jauh hari sebelumnya, agar massa pendukung tidak mambawa anak-anak. Kami sadar hal itu tidak diperbolehkan,” ujar Zaid, Senin (23/11/2015).

 

Tapi karena tingginya antusias masyarakat yang hadir, kata Zaid, hingga tetap saja ada yang membawa anak-anak di kampanye Ikhsan-Alin kemarin.

 

“Dari keterangan warga pendukung juga terungkap, bila mereka tidak mungkin meninggalkan anak-anaknya sendirian di rumah. Hingga akhirnya mereka membawa anak-anak mereka di kegiatan kampanye,” tegasnya.

 

Diketahui, kampanye yang digelar pasangan Ikhsan Modjo–Li Claudia Chandra berlangsung di Lapangan Alap-alap, Jombang, Kecamatan Ciputat, pada Minggu (22/11/2015). ** Baca juga: Anak-anak Ikut Kampanye, Ini Kata Kak Seto dan Panwas

 

Dalam kampanye itu, masih dijumpai keberadaan anak-anak di bawah umur yang turut serta meramaikan suasana.(yud)




Anak-anak Ikut Kampanye, Ini Kata Kak Seto dan Panwas

Kabar6-Kalangan anak-anak masih mewarnai pelasanaan kampanye terbuka Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

Kampanye yang digelar di Lapangan Alap-alap, Jombang, Kecamatan Ciputat, pada Minggu (22/11/2015) itu, sedianya merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Divisi Pengawasan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melihat keterlibatan anak-anak dalam kampanye terbuka.

Seharusnya, anak dibawah umur tidak boleh disertakan dalam kegiatan politik. Hal ini melanggar Peraturan KPU No 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada.

“Panwaskada Tangsel akan segera memberikan laporan hasil pengawasan kepada KPU Tangsel, untuk nantinya ditindaklanjuti dengan memberikan Surat Peringatan kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran,” kata Acep, kemarin.

Terpisah, Pembina Satuan Tugas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan, membawa anak-anak dalam kegiatan kampanye merupakan suatu tindak pelanggaran hukum.

Pelanggaran terletak pada pemaksaan hak anak dengan diikutsertakannya dalam kegiatan politik. **Baca juga: Kampanye Terbuka, Ikhsan-Alin Sebut Adanya Dugaan Pemilih Ganda.

“Sangat disayangkan jika masih ada keterlibatan anak-anak seperti ini. Ini sama saja pelanggaran terhadap hak anak. Dan, penyelnggara harus memberikan teguran terhadap kegiatan kampanye itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, semestinya sebelum kegiatan kampanye itu dilakukan, setiap pasangan calon harus sudah memberikan himbauan kepada masing-masing timnya, untuk tidak membawa anak-anak.(yud)

 




Kampanye Terbuka, Ikhsan-Alin Sebut Adanya Dugaan Pemilih Ganda

Kabar6-Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di Tangerang Selatan (Tangsel), Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, menyebut bila pihaknya telah menemukan indikasi adanya pemilih ganda di Pilkada setempat.

 

Hal itu disampaikan Ikhsan Modjo, dalam orasinya di hadapan sekitar 1.500 massa pendukung saat kampanye terbuka di Lapangan Alap-alap, Jombang, Kecamatan Ciputat, Minggu (22/11/2015).

 

Tak tanggung-tanggung, indikasi pemilih ganda tersebut, jumlahnya mencapai hingga 20 ribu jiwa. Indikasi itu pun mengacu dari adanya nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sama, tapi ada dan terdapat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

“Saya mengimbau kepada lembaga pengawas untuk bisa menindaklanjuti dan memantau di TPS-TPS,” ujarnya.? ** Baca juga: Kapolres Tangsel Kampanye Paslon Nomor Satu Kondusif

 

Ya, kampanye terbuka Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tersebut, sedianya dihadiri Inggrid Kansil dari DPP Partai Demokrat dan Biem Benyamin.(cep)