1

DKPP Tegur Keras Panwaskada Tangsel

Kabar6-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberikan sanksi tegas dengan kadar saling berbeda kepada tiga petinggi wasit pesta demokrasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ganjaran hukuman yang diberikan lantaran langkah dan kebijakan yang telah dilaksanakan tiga komisioner di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat telah lama “diintip” oleh berbagai pihak berkepentingan.

“Ketiga komisioner Panwaslu Tangsel selaku teradu disidang karena melanggar kode etik sebagai penyelenggara,” ungkap Ketua DKPP Jimly As Asshiddiqie, kemarin.

Informasi yang dihimpun kabar6.com dari laman resmi DKPP, pada akhir masa proses persidangan, majelis hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Jimmly menjatuhi hukuman teguran keras kepada Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep.

Sementara untuk Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M Taufiq MZ, serta Divisi Umum dan Sumberdaya Manusia, Muhammad Jazuli hanya mendapatkan sanksi teguran ringan.

“Yang diputuskan dengan Nomor 76/DKPP-PKE-IV/2015,” ungkap Jimly.

Menurutnya, bahwa tindakan pihak teradu diduga tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. **Baca juga: Panwaskada Cilegon: Wilayah Perbatasan Rawan Pemilih Ganda.

Antara lain, Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Selain kedua keputusan itu, DKPP pun memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi Banten untuk menindaklanjuti peringatan hingga tujuh hari mendatang. Pihak Bawaslu RI juga diminta  mengawasi hasil putusan DKPP ini.(yud)

 




Panwaskada Cilegon: Wilayah Perbatasan Rawan Pemilih Ganda

Kabar6-Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Cilegon mewaspadai tingginya tingkat pelanggaran di wilayah perbatasan, khususnya menjelang detik-detik pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak, 9 Desember 2015 mendatang.

 

Potensi pelanggaran yang paling tinggi terjadi, yakni pemilih siluman alias kecurangan lewat daftar pemilih ganda.

 

Ketua Panwaskada Cilegon, Achmad Achrom, mengatakan potensi pemilih ganda perlu diwaspadai, lantaran dua wilayah yang berbatasan, yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, melaksanakan pemungutan suara secara bersamaan.

 

Sehingga, memungkinkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum pemilih beridentitas ganda untuk memberikan hak suaranya di dua wilayah yang berbeda, mengingat waktu pemilihan yang bersamaan.

 

“Warga yang tinggal di wilayah perbatasan kerap memiliki identitas ganda, sehingga rawan dan sangat bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk digiring menjadi pemilih siluman saat pemungutan suara berlangsung,” kata Achrom kepada kabar6.com, Rabu (18/11/15) di kantornya.

 

Guna mencegah dan meminimalisir tindak pelanggaran pilkada dari potensi pemilih siluman, Panwascam diminta agar melakukan pengawasan secara ketat baik sebelum maupun saat pemungutan di TPS. ** Baca juga: Tim Petahana Minta KPU Tangsel Usut Perusak APK Paslon

 

Panwaskada juga diminta berkoordinasi dengan Gakkumdu, guna mengantisipasi kemungkinan pelanggaran dilakukan oleh oknum pemilih yang berasal di luar wilayah Kota Cilegon.(sus)




Tim Petahana Minta KPU Tangsel Usut Perusak APK Paslon

Kabar6-Aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh oknum tak bertanggungjawab, kiranya masih terus berlanjut.

Selain terjadi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, tindakan tidak terpuji serupa juga terjadi di Kedaung, Kecamatan Pamulang.

Ahmad Fauzi, juru bicara tim pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menilai, aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut telah merusak tatanan demokrasi yang sudah berjalan baik.

“Kami sangat menyayangkan aksi tak pantas ini terjadi di Kota Tangsel, kota yang dihuni masyarakat yang cerdas,” kata Fauzi, Rabu (18/11/2015).

Pencoretan APK itu, menurutnya sangat jelas merupakan upaya provokasi dan penghasutan, agar masyarakat Tangsel tidak simpati terhadap pasangan Airin-Benyamin.

“Kami sebelumnya sering difitnah dengan banyak isu, kini diserang dengan cara-cara yang kotor seperti ini,” ujarnya. **Baca juga: Perusakan Spanduk Airin-Benyamin Diduga Mengandung Unsur Pidana.

Fauzi menambahkan, spanduk yang dicoret orang tak bertanggungjawab itu, merupakan APK resmi yang dibuat KPU. Pembuatan spanduk juga merupakan perintah undang-undang dan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

“Dengan demikian keberadaan spanduk dan pengawasannya menjadi tanggung jawab penyelenggara pilkada. Maka penyelenggara pilkada harus bertindak cepat untuk mencari pelaku pencoretan di atas spanduk pasangan calon kami,” tambah Fauzi.

Diberitakan, spanduk bergambar pasangan nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie di pertigaan Perigi, Pondok Aren, dicorat-coret orang tak bertanggungjawab. Coretan itu bertuliskan ‘Jangan Dipilih Istri Korup’.(yud)




Ini Alasan Keterlambatan Surat Suara Pilkada Cilegon

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Cilegon akhirnya buka suara soal keterlambatan percetakan surat suara Pilkada Cilegon.

Ketua Panwaskada Cilegon, Achmad Achrom, menuturkan perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara, ternyata juga mengerjakan proyek pengadaan kertas suara untuk Pilkada Pandeglang.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemantauan pada percetakan pertama yang dilakukan Panwaskada Cilegon, beberapa waktu lalu.

Terkait keterlambatan yang terjadi, Pannwas menduga pihak perusahaan masih merampungkan pekerjaan percetakan surat suara milik KPU Pandeglang terlebih dahulu.

“Memang dari pemantauan percetakan tahap pertama, kita juga menemukan bahwa pengerjaan percetakan surat suara ini dilakukan bersamaan dengan percetakan surat suara milik Pandeglang, jadi kami tidak kaget,” kata Achrom saat ditemui di kantornya, Selasa (17/11/15).

Menurut Achrom, pihaknya juga sudah  melayangkan surat agar KPU setempat mendesak pihak perusahaan menyelesaikan pencetakan surat suara bekerja tepat waktu.

Keterlambatan percetakan surat suara, dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran distribusi surat suara nantinya. ** Baca juga: Perusakan Spanduk Airin-Benyamin Diduga Mengandung Unsur Pidana

“Surat suara itu khan harus terlebih dahulu dilakukan penyortiran, pelipatan dan pengepakan, untuk dipastikan kelayakannya sebelum didistribusikan ke petugas panitia kecamatan. Kalau lambat begini gimana? Kita khawatir nanti malah jadwal Pilkada terganggu,” kata Achrom.(sus)




Perusakan Spanduk Airin-Benyamin Diduga Mengandung Unsur Pidana

Kabar6-Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), siap menerima laporan pengrusakan alat peraga kampanye berupa spanduk bergambar pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3, Airin Rachmi-Benyamin Davnie.

Demikian dikatakan Komisioner Panwaskada Tangsel, Muhammad Acep, Senin (16/11/2015). “Bila memang tim Airin-Benyamin melaporkan, Panwasda siap menerimanya,” ujarnya.

Namun demikian, Asep juga menyarankan agar tim pasangan calon tersebut juga melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Sebab, diduga ada unsur pidana dalam tindakan pencoretan spanduk tersebut.

“Spanduk inikan milik atau aset negara, yang diprint dengan anggaran KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jelas ini bentuk pengrusakan terhadap fasilitas negara. Maka itu, ada unsur pidana di dalamnya,” papar Acep.

Terkait itu, Panwasda juga akan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), untuk mengetahui langkah apa yang akan dilakukan. ** Baca juga:  Ada Tulisan Ini di Spanduk Airin-Benyamin

Diketahui, spanduk bergambar paslon walikota dan wakil walikota nomor urut 3 Airin Rachmi-Benyamin Davnie, dicorat-coret oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sedianya, spanduk yang terpasang di pertigaan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, itu resmi milik KPU Kota Tangsel.(yud)




Ada Tulisan Ini di Spanduk Airin-Benyamin

Kabar6-Alat peraga kampanye berupa spanduk bergambar pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 Airin Rachmi-Benyamin Davnie, dicorat-coret oleh oknum tak bertanggung jawab.

Spanduk yang terpasang di pertigaan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, itu resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan pantauan di lapangan, di daerah tersebut hanya ada spanduk yang memuat paslon nomor tiga.  Diungkapkan salah seorang warga Nurdin (43), awalnya pada beberapa minggu lalu dialah yang memasang spanduk tersebut.

“Ya saya disuruh memasang saja. Awalnya kan minta izin untuk masang, saya beri izin, ya sudah katanya tolong sekalian dipasangin. Saya lakukan,” tuturnya, Senin (16/11/2015).

Beberapa pekan hingga Minggu (15/11) malam spanduk paslon berwarna hijau tosca itu masih bersih. Namun, pada Senin (16/11) pagi, spanduk tersebut sudah dipenuhi coretan ‘Jangan Pilih Istri Korup’ tepat di wajah Airin, dengan menggunakan pilox berwarna hitam.

“Malam itu saya lihat masih bersih, tapi Senin paginya sudah dicoret begitu. Kayanya sih kejadiannya malam, tapi saya enggak lihat siapa pelakunya. Kan bisa siapa saja, karena posisinya di pinggir jalan besar,” papar pria yang juga pemilik warung di depan SMA Plus Pembangunan Jaya.

Nurdin pun meminta spanduk tersebut lebih baik dicopot saja, sebab sudah tidak layak dipasang, karena ternoda corat coretan berbau provokator.

“Saya sih enggak berhak melapor, biar yang bersangkutan dengan tim saja yang ngurusin. Saya sih menyarankan dicopot saja,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, tim kuasa hukum Airin-Benyamin, Ferry Renaldi, menyayangkan kejadian tak bertanggung jawab tersebut.

Menurutnya, hal tersebut tak perlu dilakukan oleh oknum warga, meskipun mengatasnamakan tim atau siapa pun, seharusnya tak dilakukan.

“Ini sama saja mencederai keadaan atau iklim pesta demokrasi yang sebentar lagi hari pencoblosan yang selama ini kondusif,” tutur Ferry, saat dihubungi Minggu (16/11) sore.

Lebih lanjut lulusan Hukum Untirta Banten ini mengatakan, seharusnya ada pengawasan yang lebih ekstra. Jangan sampai ulah-ulah yang mengganggu kondusifitas terulang kembali.

Untuk langkah lebih lanjut Ferry mengatakan, pihaknya akan melakukan pelaporan ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Kota Tangsel. ** Baca juga:  Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Cilegon Molor

“Pasti kami akan buat laporan. Meski masih belum mengetahui motifnya, kami tetap akan laporkan ke Panwasda untuk diselidiki lebih lanjut siapa pelakunya,” tegas Ferry.(yud)




Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Cilegon Molor

Kabar6-Pengadaan surat suara Pilkada Kota Cilegon yang sebelumnya ditarget selesai pada pertengahan November 2015, hingga saat ini belum rampung.

Molornya jadwal pencetakan surat suara ini, karena perusahaan pelaksana proyek kesulitan mencetak surat suara dengan pengaman hologram.

Anggota KPU Cilegon, Eli Jumaeli, mengungkapkan lelang yang sudah diajukan sejak awal November lalu melalui unit layanan pengadaan Kota Cilegon dan sudah mulai dikerjakan pihak pelaksana sejak Surat Perintah Kerja (SPK) dilayangkan.

“SPK itu sudah keluar sekitar 10 November lalu, dan harus selesai 15 hari sejak SPK keluar,” kata Eli, Senin (16/11/2015).

Pengadaan surat suara, diprediski baru akan selesai 22 November mendatang. Meski demikian, pihak KPU mengaku tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat suara tersbeut. Lantaran pengadaannya sudah diserahkan dan berada di ranah pihak ULP. ** Baca juga: KPU Pandeglang Kebut Pelipatan Kertas Suara

“Untuk sanksi terhadap keterlambatan pelaksanaan proyek akan dilakukan pihak terkait (ULP) termasuk ancaman penalti terhadap pihak pelaksana jika sampai terjadi keterlambatan,” kata Eli.(sus)

 




KPU Pandeglang Kebut Pelipatan Kertas Suara

Kabar6-Proses pelipatan kertas suara terus dikebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.

Dari total 983.050 surat suara yang dicetak, kini telah 600 ribu lembar yang dilipat oleh 30 petugas pelipat yang dikerahkan KPU.

“Hingga kini, sudah ditemukan 13 lembar surat suara yang rusak atau cacat, seperti robek dan luntur” ujar Pokja Logistik KPU Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi, Senin (16/11/2016).

Nantinya, surat suara yang cacat akan dibuatkan berita acaranya dengan disaksikan Panwas setempat, untuk dikembalikan kepada pihak percetakan agar diganti. ** Baca juga: Forkabi Tangsel Jagokan Petahana di Pilkada 2015

“Proses pelipatan kertas suara terus kita kebut, agar bisa selesai sesuai jadwal,” ujarnya lagi.(mg)




Forkabi Tangsel Jagokan Petahana di Pilkada 2015

Kabar6-Forum Keluarga Betawi (Forkabi) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menentukan sikap politiknya dalam perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Organisasi kemasyarakatan ini lebih memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai jagoan yang diusung.

Irvan, Wakil Sekjen DPD Forkabi Tangsel, mengatakan bahwa dukungan ini dilandaskan dari kinerja pasangan petahana selama lima tahun terakhir ini.

Organisasi ini menilai harus realistis atas dedikasi dan integritas dari Airin dan Benyamin dalam mengelola Pemerintahan cukup maju memberikan sumbangsih pelayanan publik.

“Itu bukan pendapat saya pribadi, lho. Semua anggota Forkabi melihat dan merasakan kemajuan yang nyata selama ini,” ujarnya, saat ditemui di kawasan Bintaro Sektor IX, Kecamatan Pondok Aren, Minggu (15/11/2015)

Aksi menyatakan dukungan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Forkabi Tangsel. Mereka mengaku dukungan tersebut diberikan bukan karena paksaan, melainkan merasa mengenal sosok wanita bejilbab itu dibandingkan pasangan calon lainnya.

Sementara di tempat yang sama, dukungan serupa juga diberikan oleh Keluarga Besar Haji Bani Nawawi (Bahana) serta Keluarga Besar cucu Haji Koeng di Jalan Bunga, Kecamatan Ciputat. Tanpa diperintah, sebagai bentuk dukungan mereka pun menandatangani pernyataan di atas kertas.

Menanggapi terus mengalirnya bentuk dukungan untuknya, calon walikota Airin Rachmi yang juga menghadiri kegiatan tersebut mengaku merasa bersyukur. Pihaknya tak menyangka bila masyarakat tetap mendukungnya untuk maju di Pilkada 9 Desember mendatang.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada sejumlah elemen masyarakat yang telah memberikan kesempatan kepada saya dan Pak Ben dalam pilkada Tangsel ini. Insha Allah, kami akan menjaga amanah,” kata Airin. ** Baca juga: Waspada..! Kertas Suara Jangan Untungkan Paslon Tertentu

Dalam acara tersebut juga, Airin didampingi sejumlah timsesnya. Di antaranya dari Partai Golkar Abdul Rosyid, Siti Khodijah dari PKS, serta sejumlah anggota timses lainnya.(yud)




Waspada..! Kertas Suara Jangan Untungkan Paslon Tertentu

Kabar6-Masing-masing tim pemenangan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota di Tangerang Selatan (Tangsel), mengingatkan agar dalam percetakan surat suara itu harus berhati-hati.

 

 

Ketelitian itu bertujuan agar percetakan tidak menguntungkan salah satu pasangan calon.

 

Sekretaris Tim Pasangan Ikhsan Modjo–Li Claudia Chandra, Djoko Prasetyo, mengatakan agar dalam desain dan juga bentuk gambar dalam surat suara, juga harus propossional.

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Arsid-Elvier Ariandiannie Soedarto Poetri. Muhammad Fatahillah, yang terus mengingatkan agar desain dan warna pada surat suara itu sesuai dengan kesepakatan para tim dengan KPU.

 

“Terutama dalam hal warna, jangan sampai hanya satu pasangan calon tertentu saja yang warannya terlalu terang. Jadi semuanya harus proporsional,” ujar Fatah, Sabtu (14/11/2015).

 

Sementara Ahmad Fauzi, juru bicara pasngan Airin Rachmi Diany–Benyamin Davnie, meminta kehati-hatian menjadi perlu karena surat suara bisa membuat suhu politik menjadi gaduh. ** Baca juga: Kualitas Kertas Suara di Tangsel Dianggap Layak

 

“Persoalan desain dan bentuk surat suara ini bisa menjadi penyebab kegaduhan politik di Tangsel. Jadi kami berharap agar semuanya benar-benar proporsional,” paparnya. (yud)