PSU di Kota Tangerang, WH-Andika Unggul di Tiga TPS

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) menang dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Tangerang.

Ya, Paslon yang akrab disapa WH-Andika itu, unggul di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang.

Di tiga TPS tersebut, WH-Andika unggul dengan perolehan 781 suara. Sedangkan Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay), hanya memperoleh 491 suara.

Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 7 Kelurahan Kelapa Indah, Darun mengatakan, WH-Andika memperoleh 302 suara. Sedangkan Rano-Embay memperoleh 100 suara.**Baca juga: Demo di Kantor Panwaslu Tangerang, Dua Warga Diamankan Polisi.

Jumlah partisipan dalam PSU di TPS 7 hanya 445 pemilih dari 737 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).**Baca juga: Saksi Rano-Embay Absen PSU, KPU RI: Tak Masalah.

“Jika dibandingkan dengan 15 Februari lalu, perolehan suara WH-Andika di TPS 7 bertambah 20 suara. Sedangkan Rano-Embay berkurang 63 suara,” ungkap Darun menjelaskan, Sabtu (25/2/2017).**Baca juga: PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik.

Dalam PSU di Kota Tangerang ini, WH-Andika menang di TPS 7 Kelapa Indah, TPS 5 DAN TPS 15 Nusa Jaya Karawaci. Sedangkan di TPS 3 Sukarasa, Rano-Embay unggul dalam perolehan suara.(Rani)

**Baca juga: Polisi Terluka, Dua Perampas Handphone‎ di Tangerang Bonyok.




Demo di Kantor Panwaslu Tangerang, Dua Warga Diamankan Polisi

Demo massa tim Rano-Embay yang sebelumnya di Kantor Panwaslu.(tia)

Kabar6-Petugas Kepolisian Polres Metro Tangerang dan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua warga yang terindikasi hendak membuat kericuhan dalam unjuk rasa di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2017).

Indikasi tersebut mencuat, lantaran keduanya kedapatan membawa dua ban bekas dan bensin dalam mobil, saat massa tim Rano-Karno-Embay Mulya Syarief menggelar aksi demo di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Unjuk rasa itu sendiri, digelar guna menolak rekomendasi PSU di empat TPS di Kota Tangerang oleh Panwaslu.

Pihak Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, menginginkan agar PSU digelar di semua TPS di Kota Tangerang, bukan hanya di empat TPS sebagaimana rekomendasi Panwaslu Kota Tangerang.**Baca juga: Saksi Rano-Embay Absen PSU, KPU RI: Tak Masalah.

Salah seorang peserta unjuk rasa, Nining, mengaku kecewa akan aksi dua warga yang kedapatan membawa ban bekas dan bensin, yang diduga akan dibakar dalam unjuk rasa hari ini.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang Kondusif.

“Kecewa, kenapa sampai harus bawa ban bekas,” ujarnya.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Budi Asrul mengatakan, dua warga tersebut terpaksa diamankan ke Mapolresta Kota Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.(rani)




Saksi Rano-Embay Absen PSU, KPU RI: Tak Masalah

ILustrasi (bbs)

Kabar6-Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumai memastikan, ketidakhadiran saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, tidak mempengaruhi proses dan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Banten 2017.

“Ketidakpuasan salah satu kontestan merupakan hal biasa. Dan, sama sekali tidak akan berdampak pada proses dan hasil Pilkada,” kata Hadar, ditemui di TPS 7 yang merupakan salah satu TPS digelarnya PSU, Sabtu (25/2/2017).

Pada PSU hari ini, tingkat partisipasi pemilih menurun bila dibandingkan hari pemungutan suara pada 15 Februari 2017 lalu.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik.

PSU di Kota Tangerang sendiri, terpaksa digelar di empat TPS di dua kecamatan pascakeluarnya rekomendasi Panwaslu Kota Tangerang.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang Kondusif.

Rekomendasi itu dikeluarkan sebagai respon adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara di empat TPS tersebut.(rani)




PSU di Kota Tangerang Kondusif

PSU di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang, diklaim berjalan aman dan lancar.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana mengatakan, petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di lokasi TPS 7 Kelapa Indah, TPS 3 Sukarasan  TPS 5 Nusa Jaya, Karawaci dan TPS 15 Nusa Jaya, Karawaci.

“Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU di empat TPS berjalan aman dan lancar,” ungkap Suntana menjelaskan saat memantau TPS 7 di Kelapa Indah, Sabtu (25/2/2017).**Baca juga: Polisi Terluka, Dua Perampas Handphone‎ di Tangerang Bonyok.

Menurutnya, partisipasi masyarakat cukup banyak dalam pelaksanaan PSU ini. Walaupun tingkat partisipan menurun jika dibandingkan dengan pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 15 Februari 2017 lalu.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik.

“Walaupun jumlah pemilihnya lebih sedikit, PSU ini berjalan lancar,” paparnya.(rani)

**Baca juga: Terlindas Truk, Isnawati Tewas di Curug.




PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Hari ini, empat tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan di Kota Tangerang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Pencoblosan ulang terpaksa digelar menyusul temuan pelanggaran yang dilakukan petugas PPS. Pelanggaran yang dimaksud adalah pembukaan kotak suara secara diam-diam tanpa dihadiri saksi dan Panwaslu, usai pleno rekapitulasi di tingkat kelurahan.

TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang menjadi salah satu TPS yang menggelar PSU ulang.

Pantauan Kabar6.com di TPS 7, sejak pagi tadi satu per satu pemilih berdatangan ke TPS untuk kembali menggunakan hak suara mereka.

Salah seorang pemilih, Aini mengaku sempat kecewa dan kebingungan lantaran harus kembali mencoblos. Meski demikian, ia berharap Provinsi Banten mendapatkan pemimpin yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua PPK Kota Tangerang, Nanang mengungkapkan, PSU di empat TPS di Kota Tangerang terpaksa digelar karena adanya pelanggaran prosedural berupa pembukaan kotak suara tanpa dihadiri saksi dan Panwaslu yang dilakukan petugas PPS, usai pleno rekapitulasi suara di tingkat kelurahan,18 Febuari 2017 lalu.

“Hari ini kita gelar PSU di empat TPS di dua kecamatan,” kata Nanang.

Proses PSU Pilgub Banten hari ini, berlangsung dengan pengawalan ketat Panwaslu Kota Tangerang serta pengamanan dari Polri dan TNI.(rani)




Tim Rano-Embay Tolak PSU di Empat TPS Kota Tangerang

Tim Rano-Embay menunjukkan sejumlah bukti kecurangan.(tia)

Kabar6-Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief menolak keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS di Kota Tangerang.

Ahmad Basarah selaku Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay menilai, rekomendasi Panwascam tersebut menyiratkan bahwa adanya pengakuan yang jelas dari penyelenggara Pilgub Banten tentang pelanggaran di Kota Tangerang.

“Kami melihat penyelenggara tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif,” ujar Ahmad, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, PSU serentak di seluruh TPS di Kota Tangerang menjadi jalan keluar terbaik untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan Pilgub Banten diwilayah bervisi “Akhlakul Karimah” tersebut.**Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Rekomendasikan PSU di Empat TPS.

Sebaliknya, sikap acuh yang ditunjukkan KPUD Kota Tangerang, sekaligus mengundang kecurigaan banyak pihak terhadap profesionalitas, netralitas dan independensi perangkat penyelenggara Pilgub di Kota Tangerang.**Baca juga: Pemkot Tangerang Komitmen Tekan Angka Gizi Buruk.

“Oleh karenanya, kami menolak PSU hanya di empat TPS. Karena seharusnya solusi terbaik adalah PSU di seluruh TPS di Kota Tangerang. Kami akan mendesak Bawaslu dan KPU RI untuk mensupervisi kinerja KPUD Kota Tangerang dan Panwaslu Kota Tangerang yang diragukan profesionalitasnya,” ujarnya.**Baca juga: Warga Desa Pangkat Heboh “Babi Ngepet” Tertangkap.

Diketahui, hari ini PSU akan digelar di 4 TPS di 2 kecamatan, yaitu TPS 3 Sukarasa dan TPS 7 Kelapa Indah di Kecamatan Tangerang, serta TPS 5 dan 15 Nusajaya di Kecamatan Karawaci pada hari Sabtu (25/2/2017). (tia/yud)

**Baca juga: Begini Sikap Kubu WH-Andika Hadapi Manuver Rival.




Wah, Panwaslu Kota Tangerang Masih Kaji 10 Laporan Tim Rano-Embay

Ketua Panwaslu Tangerang, Agus Muslim.(tia)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menyebut akan melanjutkan proses kajian laporan pelanggaran Pilgub Banten di Kota Tangerang.

Ya, setidaknya terdapat 18 laporan pelanggaran Pilgub Banten di Kota Tangerang yang diajukan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief ke Panwaslu Kota Tangerang.

“Kami baru memutuskan 8 laporan, masih ada 10 laporan lagi yang sedang diproses. Saat ini masuk dalam tahap pemanggilan saksi baik dari pelapor maupun terlapor. Dan, pemeriksaan saksi dilakukan hari ini,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim kepada kabar6.com, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, laporan lainnya ada yang tidak bersifat administratif, sehingga jika terbukti terjadi pelanggaran tidak akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).**Baca juga: KPUD Kota Tangerang Sudah Siap, Besok PSU di Empat TPS Ini.

“Syarat utama dilakukan PSU adalah, jika ada pembukaan kotak yang tidak sesuai prosedur. Unsur ini dipenuhi di dua laporan sebelumnya, sehingga dilakukan PSU. Sementara, untuk laporan lain sepertinya tidak memenuhi unsur,” jelasnya.**Baca juga: Ini Penyebab Empat TPS di Kota Tangerang Harus PSU.

Agus menyebut, bila pihaknya akan terus melakukan pengkajian terhadap laporan pelanggaran sesuai batas waktu yang ada dalam peraturan.**Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Rekomendasikan PSU di Empat TPS.

“Dalam peraturan, proses pengkajian maksimal lima hari sejak dilaporkan kepada kami. Kami masih punya waktu sebelum batas waktu itu habis untuk memutuskan. Nanti akan kami umumkan kembali hasilnya,” pungkasnya.(tia)




KPUD Kota Tangerang Sudah Siap, Besok PSU di Empat TPS Ini

KPUD Kota Tangerang saat menggelar press confrence.(tia)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang menyatakan siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan diwilayahnya.

Sedianya, PSU akan digelar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing di TPS 3 Sukarasa, TPS 7 Kelapa Indah di Kecamatan Tangerang serta TPS 5 dan 15 Nusajaya di Kecamatan Karawaci.

Ketua KPUD Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, PSU akan digelar pada Sabtu (25/2/2017) besok, dimulai pukul 7.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“KPUD Kota Tangerang melaksanakan PSU atas rekomendasi Panwascam Tangerang dan Karawaci. Sesungguhnya tidak ada pelanggaran, hanya ada kesalahan prosedural saja,” ujar Sanusi kepada awak media saat press confrence di Kantor KPUD Kota Tangerang, Jumat (24/2/2017).

Pihaknya juga menyebut, bila seluruh logistik untuk keperluan PSU sudah siap.

“Anggaran sudah siap, logistik siap, form C6 sudah dibagikan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan PSU melalui pengeras suara di tiap masjid di kelurahan tersebut lima kali sehari,” jelasnya.**Baca juga: Ini Penyebab Empat TPS di Kota Tangerang Harus PSU.

Saat ditanya terkait pleno rekapitulasi penghitungan suara ulang, pihaknya akan menyelesaikan pleno tersebut dihari yang sama.**Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Rekomendasikan PSU di Empat TPS.

“Jadi semua proses diselesaikan dihari yang sama. Nanti setelah pemilihan, PPK merekap perubahan dan langsung dibawa ke KPUD Kota Tangerang,” tutupnya.(tia)

**Baca juga: Begini Sikap Kubu WH-Andika Hadapi Manuver Rival.




Begini Sikap Kubu WH-Andika Hadapi Manuver Rival

Media Warman.(yud)

Kabar6-Kubu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, menanggapi dingin atas serangkaian manuver politik yang dilakukan kubu rivalnya, kubu Paslon nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

“Tentu kami akan mengikuti manuver pihak lawan,” kata Media Warman, Sekretaris tim pemenangan WH-Andika dihubungi kabar6.com, Jum’at (24/2/2017).

Ia mengaku akan tetap menghormati manuver yang tengah gencar dilakukan kubu rivalnya, seperti manuver aksi demo yang digelar di Kantor Panwaslu dan Kantor KPUD Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017) kemarin.

Media menyebut, bila sikap dan pesan politik yang disampaikan dalam aksi demo itu, merupakan hak setiap warga negara dalam menyalurkan aspirasinya.

Meski demikian, Media tetap mengajak agar kubu rival untuk bisa berpolitik dengan santun serta menerima hasil dari proses pesta demokrasi Pilgub Banten yang sudah digelar pada 15 Februari lalu.
Politikus asal Partai Demokrat itu menilai, bila saat ini realitas yang terjadi di tengah masyarakat Banten, secara umum sudah tenang. Makanya, tidak seharusnya diprovokasi.

“Jangan lagi diprovokasi dengan hal-hal yang seharusnya tidak dikehendaki rakyat. Dan, buat apa ada deklarasi siap menang siap kalah,” katanya.

Tak hanya itu, Media secara tegas juga membantah soal berhembusnya isu adanya dua orang tim sukses yang ditangkap di wilayah Bogor dan Wonosobo, dengan barang bukti mie instan dan sembako bergambar Paslon WH-Andika. Aparat penegak hukum dipersilahkan untuk mengusut tuntas kasus politik uang tersebut.

“Itu bukan Timses kami. Dan, kami tidak ada hubungan dengan mereka,” klaimnya.**Baca juga: Ini Penyebab Empat TPS di Kota Tangerang Harus PSU.

Media menambahkan, pihaknya juga tak bisa menolak keputusan bahwa Sabtu besok mesti digelar PSU pada empat TPS di Kota Tangerang.**Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Rekomendasikan PSU di Empat TPS.

“Insya Allah justru akan menambah kemenangan paslon nomor satu. Seperti PSU yang sudah pernah terjadi di Teluknaga,” tutup Media.(yud)




Ini Penyebab Empat TPS di Kota Tangerang Harus PSU

Paslon Gubernur Banten, WH-Andika dan Rano-Embay.(yud)

Kabar6-Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada dua kecamatan yang dikeluarkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, kiranya punya dasar yang kuat.

Ya, rekomendasi tegas itu dikeluarkan merujuk hasil rapat internal yang digelar Panwaslu, menindaklanjuti laporan atas dugaan pembukaan kotak suara di sejumlah tempat. 

“Dari tujuh laporan yang masuk, empat kami tindaklanjuti hingga menghasilkan rekomendasi dilakukannya PSU di empat TPS. Sedangkan tiga laporan lainnya, tidak bisa kami tindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Kamis (23/2/2017).

Agus merinci, keempat titik lokasi yang direkomendasikan menggelar PSU antara lain, TPS 7 di Kelurahan Kelapa Indah, dan TPS 3 di Kelurahan Sukarasa‎, Kecamatan Tangerang. Serta PSU pada waktu yang sama di TPS 5 dan TPS 15 pada Kelurahan Nusajaya di Kecamatan Karawaci.

Rekomendasi PSU di TPS 7 dan 3, merujuk laporan nomor : 07/LP/PIL-GWB/II/2017, perihal dugaan pembukaan kotak suara di PPS Kelapa Indah, Buaran Indah.

Sedangkan PSU di TPS 5 dan 15, merujuk laporan Panwascam Karawaci tertanggal 20 Februari 2017, bernomor : 02/TM/PIL-GWB/II/2017/Panwascam Karawaci, perihal dugaan pembukaan kotak suara.

Di kedua TPS itu sebagai‎ pihak terlapor adalah Rusnadi selaku Ketua KPPS 5. Kemudian di TPS 15 pihak yang dilaporkan yakni Okto Rizal sebagai Ketua KPPS setempat.

“Akar masalahnya sama. Ada temuan dan laporan dari keempat TPS yang dianggap memenuhi unsur pelanggaran. Berupa terjadi pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur,” papar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan salinan hasil keputusan rapat pleno kepada kedua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) setempat‎. Surat tembusan juga telah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

“Keempat TPS itu wajib menggelar PSU pada Sabtu (25/2/2017) besok,” paparnya.‎**Baca juga: 1.900 Personel Gabungan Kawal Rekapitulasi Suara KPU Banten.

Agus tegaskan, rekomendasi PSU yang diputuskan ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Undang-Undang tentang Pemilukada. Yaitu, Nomor 1 Tahun 2015 Ayat 2 huruf a dan PKPU Nomor 14 Tahun 2016 ayat 1.**Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Rekomendasikan PSU di Empat TPS.

Sedangkan laporan lainnya yang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formil, adalah terkait dugaan C-1 KWK palsu, beredarnya Surat Keterangan (SK) palsu yang digunakan untuk mencoblos, adanya surat suara palsu, hingga hingga dugaan surat suara tambahan melebihi ketentuan pada upload versi KPU Kota Tangerang‎.**Bila Direkomendasikan Panwaslu, KPU Kota Tangerang Siap PSU.

“Dari laporan yang tidak bisa ditindaklanjuti juga karena sudah ada yang bisa diselesaikan di tingkat TPS,” tambah Agus.(yud/tia)

**Baca juga: Sarapan dengan Menu Olahan Telur Miliki Enam Manfaat Kesehatan.