KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut, hingga kini baru ada satu Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan dokumen salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diberikan tanda terima sebagai penyerahan kembali dokumen pendaftaran untuk diperiksa sebagai dokumen calon peserta Pemilu 2019.

Sedianya, ketentuan penyerahan dokumen salinan KTA dan KTP dilakukan, pascakeluarnya putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang meloloskan gugatan 9 Parpol tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, pada Kamis (20/11/2017) lalu.

“Hingga kemarin, selasa 21 Nopember 2017 baru satu partai politik yang menyerahkan dokumen salinan KTA dan Salinan KTP Elektronik, dan diberikan tanda terima oleh KPU. Partai Idaman sudah lengkap,” ujar Divisi Hukum KPU Kota Tangerang, Wahyul Furqon kepada Kabar6.com, Rabu (22/11/2017).

Wahyu juga menyebut, bila masih ada Parpol dinilai masih perlu penyempurnaan dokumen sebagai calon peserta Pemilu 2019, diantaranya Parsindo dan PKPI.

“Hari ini Parsindo dan PKPI akan menyampaikan kelengkapan. KPU Kota Tangerang memberikan batas waktu penyampaian dokumen hingga hari ini, Rabu 22 November 2017, pukul 24.00 WIb”, tambahnya.**Baca juga: Macet Di Kota Tangerang Kian Parah, Dishub Wacanakan Looping System.

Seperti informasi yang diperoleh Kabar6.com dari KPU Kota Tangerang menyampaikan masih terdapat beberapa partai yang masih menunggu konfirmasi yakni dari Partai Bineka, Partai Rakyat, dan Partai PPPI. Selain itu untuk PIKA, seperti informasi yang diperoleh tinggal melakukan penelitian administrasi.(don)




Pilkada, PDI Perjuangan Ajukan 14 Nama Calon Bupati Tangerang

Kabar6-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang mengajukan 14 nama kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ke DPP PDI Perjuangan.

14 nama calon orang nomor satu dan dua di kota seribu industri ini berasal dari internal serta ekternal partai.

“Ada 14 nama yang kami ajukan ke pusat, delapan nama dari eksternal dan enam dari internal partai,” ungkap Barhum HS, salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.com, Senin (20/11/2017).**Baca Juga: Ibnu Jandi: Belum Ada Lawan Tanding Zaki di Pilkada 2018.

Menurut Barhum, pihaknya membeberkan nama-nama kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang telah diajukan oleh partai moncong putih besutan Megawati Soekarno Putri tersebut.

Dari 14 nama yang diajukan ke DPP PDI Perjuangan itu, di antaranya Ahmed Zaki Iskandar, Mad Romli, Iskandar Mirsad, Bima Topari dan lainnya.

“Untuk memutuskan tetang siapa kandidat yang bakal diusung dalam Pilkada 2018 mendatang adalah kewenangan dari pusat. Kami, hanya mengajukan nama-nama kandidatnya saja,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini.(Tim K6)




Ibnu Jandi: Belum Ada Lawan Tanding Zaki di Pilkada 2018

Kabar6-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Tangerang 2018 dinilai tidak mencerminkan kualitas demokrasi. Pasalnya, hingga saat ini tidak ramai untuk berkontestasi merebutkan bakal calon bupati dalam Pilkada 2018.

Petahana Bupati Zaki Iskandar belum mendapatkan lawan tanding, sebaliknya posisi bakal calon Wakil Bupati Tangerang untuk mendampingi Zaki menjadi fokus utama.

Pengamat Politik dari Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mangatakan hal ini adalah sebuah kegagalan. Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi untuk rakyat memilih pemimpinnya, namun fenomena itu tidak terjadi di Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Pilkada 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Tunggu Intruksi Pusat.

“Ada dua poin kegagalan di Kabupaten Tangerang yang menyebabkan di ajang Pilkada 2018 yang diributkan itu Wakil Bupatinya,” katanya Senin (20/11/2017).

Dua poin tersebut ialah pertama, telah gagalnya pengkaderan para partai politik untuk membentuk seorang pemimpin. Kedua, telah gagalnya sebuah sistem demokrasi yang terjalin di Kabupaten Tangerang.

Diketahui, hampir keseluruhan partai politik di Kabupaten Tangerang mangusung petahana Ahmed Zaki Iskandar untuk maju kembali sebagai Bupati Tangerang periode 2018-2023.

Sejumlah nama yang ramai disebut saat ini untuk memperebutkan posisi bakal calon wakil bupati mendampingi Zaki yaitu Mad Romli (Ketua DPRD) dan Iskandar Mirsyad (mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang).(mer)




Ratusan Warga Kota Tangerang Ikut Deklarasi Gerakan ‘Saya Mencoblos’

Kabar6-Masyarakat Kota Tangerang sangat antusias dalam menyambut Pilkada Serentak 2018 mendatang. Ratusan masyarakat turut hadir dalam menyemarakkan deklarasi gerakan ‘Saya Mencoblos’ yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Senin (20/11/2017).

Dalam pantauan Kabar6.com sorak-sorak dan yel-yel yang diciptakan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) turut meramaikan suasana deklarasi gerakan ‘Saya Mencoblos’ yang diprakarsai oleh KPU Kota Tangerang.**Baca Juga: Besok, KPU Kota Tangerag Deklarasi ‘Gerakan Saya Mencoblos’.

Bryan (24), salah seorang peserta yang turut hadir dalam deklarasi tersebut mengatakan dalam mensukseskan Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang dirinya meyakini tidak bakal golput.

“Saya tetap mencoblos dan tidak golput, saya akan memanfaatkan hak suara saya untuk Pilkada Serentak 2018 untuk Kota Tangerang. Demi membangun Kota Tangerang, saya memastikan tidak akan golput,” tandasnya.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan pihaknya dalam mengajak segenap lapisan masyarakat dalam menyemarakkan deklarasi gerakan “Saya Mencoblos” didasari untuk membangkitkan target suara dalam melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2018.

“Sebelumnya peluncuran Pilkada hanya dilakukan secara seremonial, kini KPU Kota Tangerang mengajak semua masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menghadiri deklarasi “Saya Mencoblos”. Gerakan ini dengan tujuan untuk membangkitkan setiap warga yang memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS dan melakukan pencoblosan sesuai haknya masing-masing,” terang Sanusi. (don)




Besok, KPU Kota Tangerang Deklarasi ‘Gerakan Saya Mencoblos’

kabar6.com,

Kabar6-Dalam mensukseskan Pperhelatan Pilkada serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang berencana mendeklarasikan “Gerakan Saya Mencoblos”.

Rencana dalam kampanye gerakan mencoblos tersebut KPU Kota Tangerang menargetkan 2.000 peserta, yang rencanannya akan digelar pada besok Senin (20/11/2017) pukul 06:30 WIB di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang.**Baca Juga: Sachrudin Bantah “Kehilangan” Mandat Golkar di Pilkada 2018.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menjelaskan guna target penyebarluasan informasi Pilkada KPU Kota Tangerang deklarasikan “Gerakan Saya Mencoblos”. Hal itu lanjut Sanusi, guna meningkatkan angka partisipasi dalam menyambut Pilkada serentak 2018 di Kota Tangerang.

“Dalam mendeklarasikan Gerakan Saya Mencoblos untuk menargetkan penyebarluasan Pilkada dan meningkatkan angka partisipasi,” terang Sanusi Pane, kepada Kabar6.com, Minggu (18/11/2017).

Seperti informasi yang diperoleh Kabar6.com, Deklarasi Gerakan Saya Mencoblos bakal dihadiri oleh Pemkot Tangerang, TNI/Polri, KPU, panwaslu, akademisi, praktisi pendidikan, siswa, mahasiswa, lembaga kemasyarakatan, Lembaga Kemahasiswaan, dan tokoh agama. (don)




PKS Bantah Pasang Spanduk Dukungan untuk Zaki dan Iskandar Mirsyad

Kabar6-Beredarnya spanduk Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Iskandar Mirsyad. Di tengah foto kedua Balon tersebut juga ada lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Kader Internal PKS Sarifullah mengatakan dirinya sangat terkejut saat datang ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang dan melihat marak spanduk Balon Bupati dan Wakil Bupati yang tertera lambang PKS.

“Saya juga kaget dan baru tau kalau ada spanduk seperti itu, dan biasanya spanduk kami (PKS-red) tidak seperti itu,” katanya, Kamis (16/11/2017).**Baca Juga: Pilkada Kota Tangerang, Dukungan ke Incumbent Diprediksi Masih Kuat.

Dirinya yang merupakan sebagai anggota DPRD Kabupaten tangerang ini pun melanjutkan, justru dirinya baru tahu hari ini dan dari teman-teman media kalau spanduk tersebut sudah beredar dimana-mana.

“Saya belum bisa menjelaskan, yang jelas kalau dilihat lambangnya itu lambang kami (PKS-red),” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya belum merekomendasikan untuk balon Wakil Bupati pada Pilkada 2018 mendatang.

“Kita baru merekomendasikan Bupatinya saja, yaitu Ahmed Zaki Iskandar, sedengakan untuk sepasang kami belum merekomendasikan,” jelasnya.

Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini belum memasuki tahapan Pilkada, jika memang melanggar PKPU yang harus docopot spanduk tersebut.

“Kita akan segera memutuskan untuk mencopot spanduk tersebut, karena secara internal DPC se-Kabupaten belum menentukan untuk satu pasang,” tegasnya.

Sampai sejauh ini, pihaknya juga selalu melakukan komunikasi denga suara bulat untuk mengusung balon dalam setiap ajang Pilkada, dan sampai saat ini juga belum ada komunikasi final dengan partai politik lain.(mer‎)




Pilkada Kota Tangerang, Dukungan ke Incumbent Diprediksi Masih Kuat

Kabar6-Sejumlah partai peserta pemilu tampaknya masih meraba-raba peta politik dalam memperebutkan kursi Kota Tangerang Satu di Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Meski dalam perhelatan pesta rakyat di Kota Tangerang, prediksi dukungan tampaknya masih menguat pada dua kandidat pasangan incumbent Arief R Wismansyah-Sachrudin, Kamis (16/11/2017).**Baca Juga: Pilkada 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Tunggu Intruksi Pusat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Syahroni mengatakan sementara dukungan masih kuat mengarah kepada kedua kandidat lama (incumbent) berpasangan.

“Sementara kalau lihat dukungan mengarah kedua kandidat lama berpasangan,” terang politisi dari Partaim Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.(don)




Pilkada 2018, PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Tunggu Intruksi Pusat

Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tangerang akan keluar dari zona nyaman.

Pada rekam jejaknya PDI-P selalu mengintruksikan kader internalnya untuk maju dalam setiap ajang Pilkada, tetapi hingga saat ini pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2018 masih menunggu intruksi dari DPP.**Baca Juga: Sachrudin Bantah “Kehilangan” Mandat Golkar di Pilkada 2018.

“Kita masih menunggu intruksi dari DPP, karena kader yang baik harus patuh akan intruksi DPP,” kata Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi ditemui di ruangan kerjanya di DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (15/11/2017).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini melanjutkan, memang dari jejaknya PDIP selalu menyodorkan kader internal. Namun untuk Pilkada Tangerang 2018 nanti, ia masih enggan berkomentar banyak.

“Kita lihat saja nanti, kan DPP juga belum mengintruksikan. Jika kami nantinya tidak menyodorkan kader internal kami, menurut saya itu sah-sah saja,” katanya.(mer)




Sachrudin Bantah “Kehilangan” Mandat Golkar di Pilkada 2018

Kabar6-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, kembali digoyang kabar miring terkait rencana pencalonannya di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018 mendatang.

Ya, Sachrudin yang kini juga menjabat sebagai Wakil Walikota Tangerang itu, kini dikabarkan telah kehilangan mandat atau rekomendasi yang telah dikeluarkan dan diteken Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah.

Ketika dikonfirmasi Kabar6.com terkait kebenaran kabar pencabutan rekomendasi tersebut, Sachrudin dengan tegas membantah kebenaran kabar tersebut.**Baca juga: Nyaris Ricuh, Tes Kompetensi Tenaga Non PNS Kota Tangsel Dibatalkan.

“Belum ada pencabutan untuk saya dalam Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang. Rekomendasi dari Partai Golkar masih kepada saya,” terang, Sachrudin, Selasa (14/11/2017) malam.(don)




Panwaslu Tangerang Bakal “Sikat” Spanduk Balon Bupati

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, bakal segera menertibkan semua spanduk para Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 mendatang, yang kini marak beredar.

Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Senin (13/11/2017). “Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait, karena spanduk-spanduk itu mengganggu ketertiban,” ujar Muslik.

Djelaskannya, Kordinasi penertiban spanduk liar itu akan dilakukan dengan pihak Satuan POlisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat ditanya apakah spanduk liar tersebut merupakan pelanggaran Pilkada atau tidak, Muslik menyebut, karena saat ini belum masuk dalam tahapan Pilkada, maka konteksnya spanduk-spanduk Balon tersebut sifatnya baru mengganggu ketertiban.

“Dugaan pelanggaran sih belum ada ya, namun ini konteksnya hanya pelanggaran ketertiban saja,” jelasnya.**Baca juga: KPU Kota Tangerang Bakal Pecat PPK “Nakal”.

Sementara itu di tempat yang berbeda, Kasatpol PP Yusuf menambahkan, secepatnya pihaknya akab menertibkan sepanduk balon yang sudah terpasang di wilayahnya.(Mer)