1

Yayan-Ratu Enong Terancam Gagal Maju di Pilgub Banten

Pasbalon Yayan Sofyan-Ratu Enong.(bbs)

Kabar6-Pemalsuan tandatangan dan pencatutan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada di dalam berkas salah satu pasangan bakal calon (pasbalon) independen, Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala, berbuntut panjang.

Jika terbukti dalam verifikasi faktual, maka pasbalon tersebut bakal gugur dalam bursa pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Ya, adapun fotocopy KTP yang masuk dan terlampir dalam berkas dukungan pasbalon tersebut adalah milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana mengatakan, calon yang memalsukan tanda tangan sudah termasuk tindak pidana.

Pasalnya, pemalsuan itu juga dibuktikan dengan adanya fotocopy KTP Ketua KPU Banten Agus Supriyatna yang disertai pernyataan dukungan. Nyatanya, Ketua KPU sendiri menegaskan tidak pernah menyerahkan fotocopy KTP untuk dukungan kepada pasbalon.

“Ada ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-undang Pilkada. Karena ini pidana, meski ada laporan dari korban,” kata Eka saat ditemui di gedung KPU Banten, Kamis (11/8/2016).

Saat ini, kata Eka, pihaknya belum mau memutuskan apakah pasbalon independen itu akan gugur sebagai peserta Pilgub Banten 2017 mendatang atau tidak. Karena pembuktian hal itu harus melalui proses verifikasi faktual.

“Kalau menggugurkan calon ini pembuktiannya ada di tahapan verifikasi faktual,” jelasnya. **Baca juga: KTP Ketua KPU Banten Ada di Berkas Dukungan Calon Independen.

Eka juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada nama-nama yang tidak pernah menyerahkan dukungan, namun identitas dan bukti tandatangannya ada dalam berkas dukungan yang diserahkan ke KPU. **Baca juga: Ini Dua Pasbalon Gubernur Banten Independen Lolos Persyaratan Dukungan.

“Nanti kita lihat ada berapa orang, kita pasti akan memiliki catatan pada saat verifikasi faktual. Bisa jadi ada temuan-temuan serupa,” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pasbalon Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pasbalon tersebut, perihal KTP milik Ketua KPU Banten tersebut.(zis)




Panwaslu Pandeglang Diadukan ke Ombudsman

Warga saat mengadu ke Ombudsman Banten.(zis)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pandeglang diadukan ke Ombudsman Banten. Hal itu lantaran Panwaslu dinilai tak transparan selama perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sedianya, pelapor tersebut dilayangkan oleh Imam Tantowi, yang merupakan warga asal Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Imam menilai, dari tahun ke tahun, panitia rekrutmen tidak pernah tranpasan selama proses seleksi Panwascam berlangsung. Indikatornya, adalah hasil penilaian tes tertulis yang tidak pernah dipublikasikan.

“Padahal itu merupakan penentu layak dan tidaknya jadi seorang Panwascam,” kata Imam kepada awak media, Kamis (11/8/2016).

Ia mencurigai, bila Panwaslu Pandeglang sudah melakukan kecurangan dalam proses seleksi Panwascam. Kecurigaan itu juga mengacu, bahwa nama-nama yang lolos merupakan orang lama.

“Panitia rekrutmen sudah melakukan rencana meloloskan nama-nama yang akan lolos sejak perekrutan dimulai. Ini terbukti dengan adanya dua nama orang lama dan hanya ada satu orang baru,” katanya. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

Sementara itu, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Harri Widiarsa mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan beberapa kajian terlebih dahulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. **Baca juga: KTP Ketua KPU Banten Ada di Berkas Dukungan Calon Independen.

“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, baru nanti kami hadirkan pihak Bawaslu Banten,” katanya. **Baca juga: Ini Dua Pasbalon Gubernur Banten Independen Lolos Persyaratan Dukungan.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pihak Panwaslu Pandeglang. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi perihal laporan warga tersebut.(zis)




KTP Ketua KPU Banten Ada di Berkas Dukungan Calon Independen

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna.(bbs)

Kabar6-Fotocopy KTP milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna, turut terlampir dalam berkas dukungan salah satu pasangan calon (pasbalon) independen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala.

Temuan itu tak pelak membuat para komisioner KPU Banten terkejut. Terlebih, Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna sendiri merasa tidak pernah memberikan fotocopy KTP kepada pasbalon independen manapun, apalagi menyatakan dukungan. **Baca juga: Ini Dua Pasbalon Gubernur Banten Independen Lolos Persyaratan Dukungan.

“Ketika verifikasi faktual, pihak Panitia Pemilihan Suara (PPS) mendatangi saya dan menanyakan persoalan ini. Tapi, saya sudah tegaskan kepada PPS, bahwa saya tidak pernah tahu dan tidak pernah memberikan KTP kepada calon independen manapun,” ujar Agus, Kamis (11/8/2016). **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang.

Agus menegaskan, bila pencatutan fotocopy KTP dan tandatangan pada surat pernyataan dukungan, adalah bentuk pelanggaran hukum. Namun demikian, Agus juga tidak berniat melaporkan kejadian tersebut ke polisi. **Baca juga: Perampok “Garap” Kades Wanita di Tangerang, Dana Desa Rp415 Juta Amblas.

“Saya sudah tanya ke polisi, bahwa hal itu memang sudah melanggar hukum. Tapi saya tidak akan melaporkannya,” ujarnya.(zis)




Ini Dua Pasbalon Gubernur Banten Independen Lolos Persyaratan Dukungan

Pokja Pencalonan dan Divisi Teknis KPU Banten.(zis)

Kabar6-Dari empat pasangan bakal calon (pasbalon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dari jalur independen, hanya dua pasbalon yang dinyatakan lolos dalam persyaratan dukungan.

Kedua pasbalon Gubernur dan Wakil Gubernur itu yakni, pasangan Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala serta Dimyati Natakusumah-Yamelia.

Sedangkan dua pasbalon lainnya yang tidak lolos persyaratan dukungan, yaitu Ampi Nurkaman Tanudjiwa-Yeyen Maryani serta Tb Sangadiah-Subari Martadinata.

Ketua Pokja Pencalonan dan Divisi Teknis pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Saeful Bahri mengatakan, kedua pasbalon tersebut memenuhi tiga kriteria.

Diantaranya, pasbalon Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala menyerahkan softcopy berjumlah 623.102 lembar, hardcopy 649.695 lembar dan fotocopy KTP yang mendukung 651.909 lembar.

Sedangkan pasbalon Dimyati Natakusuma-Yamelia softcopy berjumlah 691.793 lembar, hardcopy 605.525 lembar dan jumlah foto copy KTP yang mendukung 603.363 lembar.

“Dua pasbalon ini lolos karena softcopy, hardcopy dan jumlah foto copy KTP dukungannya memenuhi syarat,” Kata Syaeful kepada wartawan saat jumpa pers di KPU Banten, Rabu (10/8/2016).

Sedangkan dua pasbalon yang tidak memenuhi syarat diantaranya Ampi Nurkaman Tanudjiwa-Yeyen Maryani yang hanya menyerahkan softcopy 852.067 orang, hardcopy 56.548 orang dan jumlah fotocopy dukungan KTP 142.916 orang. **Baca juga: Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Tangerang, Pilot Gadungan Ditangkap.

Selain itu, Tb Sangadiah-Subari Martadinata hanya menyerahkan softcopy 356.963, hardcopy 30.505, dan jumlah fotocopy KTP dukungan 278.189. **Baca juga: Kongres Rakyat Banten Jadi Ajang Kampanye?.

“Yang tidak lolos ini, tidak bisa maju ke tahapan verifikasi dan faktual,” tambahnya.(zis)




Andika Ingin PKB Gabung Koalisi Besar di Pilgub Banten

Andika saat mengembalikan formulir di DPW PKB Banten.(zis)

Kabar6-Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Banten, Andika Hazrumy ingin agar Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Banten, ikut bergabung membentuk koalisi besar saat Pilkada Banten 2017 mendatang.

“Pengembalian formulir ini adalah konteks penjaringan koalisi, agar PKB bisa bersama-sana saya di Pilgub nanti,” kata Andika Hazrumy saat pengembalian formulir pendaftaran di Kantor DPW PKB, Selasa (9/8/2016).

Andika menyebut, bila pihaknya hingga kini masih memastikan beberapa partai agar ikut tergabung dalam koalisi besar bersama Partai Golkar, Hanura dan Demokrat.

“Kami belum bisa memastikan berapa partai yang berkoalisi. Namun yang sudah pasti itu tiga partai (Golkar, Hanura dan Demokrat), karena sudah mengeluarkan surat rekomendasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur DPW PKB Banten, M Jamhuri mengatakan, dirinya sangat condong kepada Andika Hazrumy untuk diusung PKB dalam Pilgub nanti. **Baca juga: Sambangi PKB, ATN Daftar Balon Wakil Gubernur Banten.

Dirinya menilai, Andika memiliki elektabilitas yang tinggi. Akan tetapi, semua keputusan akan ditentukan oleh DPP PKB. **Baca juga: Maju di Pilgub Banten, Yemelia Didesak Mundur Dari PNS.

“Andika layak untuk mendapatkan rekomendasi. Beliau daftar yang pertama kali dan menyerahkan formulir juga pertama,” tambahnya.(zis)




KPU Banten: Calon PNS Mengundurkan Diri, Bukan Berhenti dari PNS

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Saeful Bahri menerangkan bila pernyataan pengunduran diri Yamelia harus dilakukan sebelum pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).

“Pengunduran diri di sini dimaksud, dia (Yamelia) dari PNS harus membuat surat keterangan pengunduran diri, bukan berhenti dari PNS, sampai ditetapkan menjadi calon yang sah, hanya surat pernyataan pengunduran diri saja,” katanya.

KPU Berpedoman pada PKPU Perubahan No 10 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat 2 Huruf T, tentang syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri dan pegawai negeri sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Diketahui sebelumnya, majunya Yamelia sebagai bakal calon Wakil Gubernur di Pilgub Banten mendampingi Dimyati Natakusumah, sempat menuai kritik dari Dekan Fakultas Hukum Untirta, Aan Asphianto.

Aan menyebut, bila Yamelia telah melanggar Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dalilnya, karena Yamelia diketahui masih berstatus sebagai PNS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Banten. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

Menurut Aan, setiap PNS yang ikut dalam kegiatan politik atau menjadi pelaku pokitik seharusnya mengajukan permohonan pengunduran diri. **Baca juga: Maju di Pilgub Banten, Yemelia Didesak Mundur Dari PNS.

“Kalau seorang PNS harus mengundurkan diri ketika berpolitik, apa lagi mencalonkan,” kata Aan kepada kabar6.com saat ditemui di kampus Untirta Kota Serang, Selasa (9/8/2016).(zis)




Maju di Pilgub Banten, Yemelia Didesak Mundur Dari PNS

Pasangan Dimyati dan Yamelia saat di KPU Banten.(bbs)

Kabar6-Yamelia, salah seorang calon independen yang maju dalam Pemilihan Gubernur Banten (Pilgub) Banten 2017, dianggap melanggar Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dalilnya, karena Yamelia diketahui masih berstatus sebagai PNS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Banten.

Dekan Fakultas Hukum Untirta, Aan Asphianto mengatakan, setiap PNS yang ikut dalam kegiatan politik atau menjadi pelaku pokitik seharusnya mengajukan permohonan pengunduran diri.

“Kalau seorang PNS harus mengundurkan diri ketika berpolitik, apa lagi mencalonkan,” kata Aan kepada kabar6.com saat ditemui di kampus Untirta Kota Serang, Selasa (9/8/2016).

Surat pengunduran diri sebagai PNS, menurut Aan harus dilampirkan sejak Yamelia mendeklarasikan diri maju di kancah Pilkada. Ini mengacu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, BAB 1 pasal 2 huruf D yang berkaitan tentang netralitas.

“Meskipun belum di deklarasikan, jika sesuai aturan ASN harus mundur,” tuturnya. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

Sedianya, Yamelia maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur mendampingi anggota DPR RI, Dimyati Natakusumah. Pasangan ini maju dari jalur independen. **Baca juga: Di Tangsel, WH Ngaku PeDe Maju di Pilgub Banten 2017.

Dan, pada Minggu (7/8/2016) kemarin, pasangan ini bahkan menjadi yang pertama dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Banten. **Baca juga: Sambangi PKB, ATN Daftar Balon Wakil Gubernur Banten.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, masih belum didapat konfirmasi dari Yamelia perihal status dirinya sebagai PNS. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya mengkonfirmasikan perihal pengunduran diri Yamelia dari PNS.(zis)




Sambangi PKB, ATN Daftar Balon Wakil Gubernur Banten

Tim ATN mendaftar ke PKB Banten.(zis)

Kabar6-Tim Ahmad Taufik Nuriman (ATN) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kesatuan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, untuk mengambil formulir bakal calon (balon) Wakil Gubernur Banten.

Hal ini di lakukan sebagai bentuk komitmen ATN yang menginginkan maju sebagai Wakil Gubernur Banten di Pilkada 2017 mendatang.

“Kalau hitungan kursi dia (ATN, red) mumpuni jadi Gubernur, tapi dia pengennya jadi Wakil Gubernur Banten,” Kata tim ATN, Ferli, kepada awak media usai mengambil formulir, Senin (8/8/2016).

Lanjut Ferli, pihaknya berharap menjadi pendamping Rano Karno di Pilgub Banten 2017. Awalnya ATN menginginkan berpasangan dengan Wahidin Halim, namun Wahidin Halim telah memilih Andika Hazrumy.

“Harapan terakhir kami ATN bisa berpasangan dengan Rano, kalau itu tidak terwujud maka tim ini akan bubar,” pungkasnya. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

Sementara itu, Ketua penjaringan bakal calon DPW PKB Banten, M Jamhuri mengatakan, bahwa sampai saat ini yang mengambil formulir ke PKB semuanya menginginkan menjadi bakal calon Gubernur Banten. **Baca juga: Andika dan Jaman Daftar ke PKB Banten.

“Kalau target kami ya mendapatkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Tapi semuanya yang daftar pengen jadi wakil,” pungkasnya.(zis)




Ini Alasan WH Gandeng Aa di Pilgub Banten 2017

Wahidin Halim foto bersama warga.(yud)

Kabar6-‎Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Banten, Wahidin Halim punya alasan tersendiri dalam menentukan rekan duetnya. Ia digadang-gadang bakal menggandeng Andika Hazrumy dalam bursa pemilihan gubernur (Pilgub) 15 Februari 2017 mendatang.

“Pasangan saya anak muda. Dia cerdas, punya wawasan luas dan kedepannya punya kesempatan lebih baik lagi,” katanya di Yayasan Daarul Hikmah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu (7/8/2016) kemarin.

WH, sapaan akrab Wahidin Halin menyatakan, dirinya tidak akan pelit berbagi ilmu kepada Aa, panggilan Andika Hazrumy. Semua ilmu pemerintahan yang dimiliki akan ditularkan ke rekan sejawatnya sesama legislator di Gedung Senayan itu.

“Nanti Andika Hazrumy akan saya ajarkan‎ memimpin di pemerintahan,” terangnya.

Di usia senjanya, WH bilang, dirinya ingin mengabdikan segala kemampuannya untuk membangun Provinsi Banten. Sebagai putera daerah dirinya merasa punya tanggungjawab moral untuk menjadikan Banten lebih baik dan maju.

WH sebutkan, khususnya yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur publik. Perbaikan kedua bidang itu tentunya difasilitasi oleh pemerintah daerah dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Banten.

Ia menyontohkan, halnya geliat pembangunan yang sudah berlangsung di Kota termuda Tanah Jawara ini.‎ “Seperti yang Bu Airin lakukan buat Tangsel,” sebut WH.

Kemudian juga program pendidikan yang dikelola oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas sederajat mesti gratis. Serta tak kalah pentingnya, memberantas kemaksiatan serta peredaran minuman keras.

“Karena Banten ini pakunya umat muslim di Nusantara. Di usia saya yang tidak muda lagi saya masih ingin mengabdikan diri buat warga Banten,” tambahnya.(yud)




Di Tangsel, WH Ngaku PeDe Maju di Pilgub Banten 2017

Warga saat foto bersama WH di Pamulang, Tangsel.(fbi)

Kabar6-Bakal Calon Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan siap bertarung di Pilkada Banten (Pilgub) pada 15 Februari 2017 mendatang.

Seiring dengan kesiapan dirinya itu, WH yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, meminta restu kepada alim ulama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya memohon doa restunya ‎untuk maju di Pilgub Banten,” katanya di kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, KH M Saidih, Kecamatan Pamulang, Minggu (7/8/2016).

WH, sapaan akrab Wahidin Halim‎ mengaku, sejumlah partai politik telah memberikan isyarat siap mengusung pencalonannya. Diantaranya, Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kepada seluruh jamaah haji yang akan menjadi tamu Allah SWT di Tanah Suci, saya juga mohon doa restunya,”‎ terang WH.

Ia bahkan yakin bila pencalonannya yang digadang-gadang bakal duet dengan anggota DPR RI, Andika Hazrumy, belum ada pesaing. Bahkan, rasa percaya diri alias PeDe itu tak luntur, meskipun harus bersaing dengan calon inkamben Rano Karno. **Baca juga: “Main Mata”, Bawaslu Banten Ancam Pecat Panwascam.

Pada kesempatan itu, WH mengumbar janji bila dirinya terpilih menjadi orang nomor satu di Provinsi Banten, maka dirinya akan segera memperbaiki infrastruktur di Banten. **Baca juga: Andika dan Jaman Daftar ke PKB Banten.

“Termasuk membangun tempat-tempat penziarahan yang saat ini kondisinya minim sentuhan dari masyarakat,” tambah WH.(fbi/yud)