1

Anggota DPRD Banten Hobi ‘Ngaret’ saat Rapat Paripurna

Kabar6-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten kembali molor dari jadwal yang ditentukan. Rapat paripurna tersebut beragendakan penjelasan mengenai Raperda usulan DPRD Banten tentang objek Pemajuan Kebudayaan.

Rapat paripurna dijadwalkan pada Rabu (11/10/2023) pada pukul 10:00 WIB. Namun rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11:57 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pejabat gubernur Banten Al Muktabar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten sudah hadir sejak pukul 10:00 WIB. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Bahrum.

“Berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPD Provinsi Banten tanggal 24 September 2023 acara Rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah rapat paripurna penjelasan mengenai Raperda usulan DPRD provinsi Banten tentang objek pemajuan kebudayaan daerah,” kata Bahrum saat memimpin rapat.

Berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Banten, dari seluruhnya 85 anggota DPRD Banten, sebanyak 43 anggota DPRD Banten yang hadir unsur fraksi-fraksi pada rapat paripurna.

“Hal ini sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib pasal 201 ayat 1 huruf c bahwa rapat paripurna ini telah memenuhi quorum,” tandasnya.

Diketahui beberapa rapat paripurna yang digelar DPRD Banten molor dari jadwalnya. Bahkan di rapat paripurna Anggota DPRD Banten, diduga titip absen di sidang paripurna penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023, pada Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, sejak paripurna tersebut dibuka hingga berakhir hanya 30 anggota, 2 diantaranya unsur pimpinan DPRD Banten dari 85 anggota yang hadir di rapat paripurna.

Dari awal rapat dimulai terlihat anggota DPRD yang hadir diawal, ada juga yang hadir di pertengahan rapat, bahkan ada juga yang hadir kemudian kembali meninggalkan ruang paripurna.

Hal itu dilihat dari jumlah anggota DPRD hadir di antaranya sebanyak 10 anggota duduk di kursi sebelah kiri, di bagian tengah 3 anggota dan 15 anggota di kursi sebelah kanan dan unsur pimpinan 2 anggota yakni Fahmi Hakim dan Budi Prayogo.

**Baca Juga: Aksi Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bikin Heboh, Siram Rumput di Halaman DPRD Banten

Padahal untuk memenuhi quorum dari total anggota DPRD sebanyak 85 orang, minimal sekurang-kurangnya 43 anggota.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat tersebut menyebut berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten sebanyak 44 dari 85 anggota DPRD Banten yang telah menandatangani daftar hadir.

“Sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari fraksi-fraksi, yang telah menandatangani daftar hadir sesuai ketentuan hasil rapat badan musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum,” kata Fahmi saat membuka rapat paripurna.

Dikonfirmasi usai paripurna, Fahmi mengatakan, berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD Banten ada sebanyak 44 anggota yang hadir.

Fahmi beralasan dari 44 anggota yang sisanya yang tidak hadir di rapat paripurna kemungkinan mereka sudah tanda tangan namun berada di luar ruangan atau di ruang komisi.

“Berdasarkan sekretariat DPRD ada 44, jadi mungkin yang sudah tandatangan ada juga yang sudah jalan, ada juga di komisi dan sebagainya,” kilah Fahmi.(Aep)




Sachrudin Instruksikan Kader Menangkan Partai Golkar, 10 Kursi Parlemen Dibidik

Kabar6-Pemilihan Umum 2024 sudah diambang pintu. Partai politik pun tengah memasang strategi pemenangan. Kali ini, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin, mengintruksikan semua kader Golkar Kota Tangerang untuk memenangkan partai pada pemilu 2024 mendatang.

Ia mengatakan gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan. Untuk itu, Sachrudin menginstruksikan seluruh kader untuk berbuat demi kepentingan masyarakat. Lantaran bisa mendapat simpatik yang akhirnya bermuara pada kemenangan Partai Golkar Kota Tangerang.

“Kalau orang-orang bilang Sachrudin Walikota Tangerang 2024, maka saya akan bilang, menangkan dulu Partai Golkar. Karena partai merupakan kendaraan untuk maju di Pilkada, dan syaratnya harus menguasai 20 persen kursi legislatif atau 10 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujar Sachrudin pada acara peresmian Risda Centre, di Komplek Pengayoman, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Sabtu (18/2/2023).

Politikus yang juga menjabat Wakil Wali Kota Tangerang ini menyampaikan akan sangat sulit untuk maju di pilkada 2024 mendatang, apabila syarat 20 persen anggota dewan dari Partai Golkar tidak terpenuhi. Kalau pun bisa, prosesnya tidak mudah. Sebab harus berkoalisi dengan partai lain.

“Jadi target kita adalah 10 kursi legislatif di Kota Tangerang. Syukur-syukur bisa menjadi partai pemenang pada pesta demokrasi 2024 nanti. Sehingga kita akan lebih mudah merangkul partai lain,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sachrudin menyampaikan apresiasinya kepada Risda Arking, yang begitu bersemangat mengabdikan diri melalui pencalonan diri sebagai anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan hajat Risda menjadi anggota DPRD dikabulkan. Sehingga ada perwakilan perempuan dari Partai Golkar yang mewakili wilayah Kecamatan Tangerang dan Karawaci,” harap Sachrudin.

**Baca Juga: Mobil dan Motor Mewah Pejabat Disita JAM PIDSUS

Sementara itu, Fungsionaris Partai Golkar Kota Tangerang, Risda Arking meminta kepada para relawannya, untuk tidak segan-segan menampung aspirasi warga dan menyampaikan kepada dirinya.

“Sengaja saya menyediakan posko Risda Centre ini, supaya masyarakat Kecamatan Tangerang dan Karawaci bisa datang ke sini untuk berdiskusi dan memecahkan solusi bersama. Apabila saya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tangerang, pastinya saya akan memperjuangkan aspirasi warga yang belum dapat direalisasikan itu,” kata Risda. (Oke)




Reses di Perumahan Sari Bumi Indah Binong, Miptahudin ‘Banjir’ Keluhan

Kabar6-Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Ir. H. Miptahudin MP, menggelar reses di Perumahan Sari Bumi Indah, Blok D4, RT 05/17, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/7/2018).

Hadirnya Anggota Komisi IV DPRD Banten Bidang Pembangunan itupun dijadikan para kaum ibu di kompleks perumahan tersebut untuk curhat.

Umumnya, keluhan yang disampaikan para ibu rumah tangga kepada Ir. H. Miptahudin MP, adalah terkait lamanya proses rampung pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Pak Dewan, saya mau tanya, kapan e-KTP saya jadi? Anak saya sudah datang ke kelurahan sampai 3 kali, tapi e-KTP gak jadi juga,” tanya Sukesih, seorang ibu rumah tangga di komplek setempat.

Sukesih pun membeberkan, bila sedianya dia sudah melakukan perekaman KTP elektronik sejak tahap awal, namun hingga saat ini, e-KTP tersebut tak kunjung diterimanya.

“Anak saya sudah tiga kali ke kecamatan, namun belum jadi juga. Kesel banget saya. Apalagi, e-KTP itu sangat diperlukan dalam kegiatan sehari-hari. Jadi terganggu aktivitas kita nih,” ujarnya.

Suasana pun sempat memanas, menyusul munculnya keluhan yang hampir sama terkait problem e-KTP dari para ibu lainnya.

“Ini bukan cuma keluarnya e-KTP saja yang lelet. Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga lelet,” timpal seorang ibu lainnya.

Menjawab keluhan dari para ibu rumah tangga tersebut, Miptahundin pun menjelaskan bila sedianya e-KTP merupakan problem nasional.

“Soal e-KTP ini memang jadi persoalan nasional, karena Kemendagri juga sempat kehabisan blanko KTP Elektronik,” jawabnya.

Miptahudin menyebut, bahwa penduduk Kelurahan Binong saat ini sudah terlampau banyak. Saat ini, jumlah penduduk Binong bahkan sudah mencapai hingga 70 ribu jiwa.

“Saya mengusulkan, Kelurahan Binong ini sebaiknya dipecah menjadi dua, karena dengan jumlah penduduk sebanyak itu, pelayanan di Kelurahan pun jadi tidak maksimal,” ujar Miptah.**Baca juga: Politikus PKB Reses di Perumahan Taman Kirana Surya.

Selain mengenai e-KTP, warga juga juga menyampaikan keluhannya soal banjir dan lingkungan yang hingga kini belum juga di perbaiki.(res)




Politikus PKB Reses di Perumahan Taman Kirana Surya

kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Burhan SE menggelar reses di Perumahan Taman Kirana Surya, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, kamis (06/07/2018) malam.

Sedianya, reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di perumahan tersebut, juga dihadiri oleh para Ketua RT dan Ketua RW serta para tokoh masyarakat di perumahan setempat.

Dalam resesnya, Burhan SE yang merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, bila kegiatan reses tersebut merupakan masa kerja para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD.

“Kunjungan reses ini sebagai upaya saya dalam menjaring, aspirasi masyarakat, dimana pada reses ini saya juga bisa menemui para konstituen yang ada di Perumahan Taman Kirana Surya ini, ujarnya.

Dijelaskan Burhan, setiap usulan dari para Ketua RT dan RW yang disampaikan melalui reses, bertujuan untuk melanjutkan pembangunan yang belum terselesaikan.

“Saya sebagai anggota dewan akan terus mengupayakannya agar setiap usulan masyarakat ini dapat ditampung serta bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.**Baca juga: Proyek Mangkrak, Kontrakan Gedung DPRD Tangsel Diperpanjang.

Dalam reses tersebut, warga menyampaikan adanya perbaikan jalan, sarana ibadah serta sarana olahraga.(erika/Tim K6)




DPRD Segera Bahas Lima Raperda Usulan Pemkot Tangsel

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Moch Ramlie, merespon positif adanya 5 draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan disahkan oleh pihak legislatif.

“Tentunya kita mendukung penuh agar lima Raperda yang diusulkan bisa segera disahkan. Karena Raperda itu nantinya akan menjadi payung hukum untuk seluruh masyarakat Tangsel,” ujar Moch Ramlie, Kamis (23/11/2017).

Ramlie menyebut, pihaknya akan segera melakukan pembahasan atas kelima Raperda yang diajukan tersebut.

“Dalam waktu dekat, seluruh fraksi akan memberikan pandangan umumnya terhadap semua Raperda yang diserahkan oleh Pemkot Tangsel itu,” ujarnya lagi.**Baca juga: Akhir Tahun, Pemkot Tangsel Dorong 5 Raperda Ke DPRD.

Ramlie menyebut, nantinya lima Raperda yang diajukan itu akan kami serahkan ke fraksi-fraksi untuk ditanggapi secara umum sebelum kemudian segera dibahas seluruhnya oleh panitia khusus (Pansus),” pungkasnya.(ded/BL)




Akhir Tahun, Pemkot Tangsel Dorong 5 Raperda Ke DPRD

Kabar6-Meski sudah memasuki penghujung tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), kembali mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) baru untuk diterapkan di wilayah bermotto modern, cerdas dan religius tersebut.

Ya, setidaknya ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang didorong untuk dibahas ditingkat legislatif setempat. Ya, kelima Raperda dimaksud dinilai cukup diperlukaan dalam menata Kota Tangsel.

Kelima Raperda tersebut ialah, Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapsan Kecamatan, Raperda Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome, dan Raperda Tentang Perubuahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel 2011-2031.

Seluruh Raperda itu diserahkan langsung oleh Wakil Waliktoa Tangsel Benyamin Davnie, dalam rapat paripurna yang dihelat di gedung Iffa, Serpong, Rabu (22/11/2017) kemarin.

Mengenai lima raperda tersebut, Benyamin mengatakan seluruhnya cukup penting dan mendesak untuk ditetapkan. Seperti Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dimana dalam Raperda ini akan melindungi, dan memenuhi ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat.

“Dengan adanya regulasi ini, perwujudan pola konsumsi pangan perseorangan dan masyarkat yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman, dan dalam penetapan persyaratan perbaikan atau pengayaan gisi pangan tertentu yang diedarkan dalam rangka penanggulangan masalah pangan dan gizi,” ujarnya.

Sedangkan dalam Raperda Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Benyamin mengatakan, bahwa dalam upaya meningkatkan kapasitas pertai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarkat guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka perlu didorong untuk penguatan sistem dan kelembagaan partai politik dengan regulasi tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, dan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik, maka akan memberikan bantuan kepada partai politik yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di DPRD,” ungkapnya.

Untuk Raperda Tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapsan Kecamatan, benyamin menganggap regulasi ini juga cukup diperlukan, dalam melihat kondisi kecamatan dan meningkatkan pelayanan kecamatan.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta melaksanakan fungsi pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat agar terwujudnya dapat dilakukan pembentukan, penggabungan, dan penghapusan kecamatan,” ungkapnya.

Untuk raperda Raperda Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome, Benyamin mengatakan, bahwa pemerintah harus berperan aktif dalam mencegah penularan virus HIV dan AIDS di Kota Tangsel, yang dinilai akan berdampak bahaya bagi masyarkat.**Baca juga: TPID Kota Tangsel Sukses Turunkan IHK 2017

Dengan pengajuan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengatakan, untuk secepatnya DPRD akan melakukan pembahasan terhadap seluruh Raperda tersebut.(ded/BL)




Ratu Isyana Bagoes Oka, Eks Jurnalis Jadi Caleg PSI

Kabar6-Ratu Isyana Bagoes Oka, seorang mantan jurnalis mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Sedianya, Ratu Isyana telah malang-melintang di dunia jurnalistik televisi. Ia sempat menjadi presenter berita di Trans TV, TV7, Metro TV dan RCTI.

Bahkan, sederet tokoh dunia, seperti Sekjen PBB Kofi Annan dan Hillary Clinton pernah diwawancarai wanita kelahiran Jakarta, 13 September 1980 silam tersebut.

Ratu Isyana tumbuh dalam keluarga berlatar belakang agama dan etnik yang beragam. Neneknya, Gedong Bagoes Oka, merupakan tokoh pejuang kerukunan antar umat beragama.

Dalam acara jumpa pers di Kantor DPP PSI, 20 Oktober 2017 kemarin, Ratu Isyana mengemukakan alasan mengapa akhirnya dia berani melangkah ke jalur politik.

Bagi Ratu Isyana, keresahan akan maraknya korupsi dan intoleransi mendasari niatnya terjun ke dunia politik praktis. Ia merasa sudah saatnya anak-anak muda berbuat sesuatu untuk memperbaiki keadaan.

“Pada awalnya, ada begitu banyak orang yang mencemooh, menertawakan, bahkan memandang sebelah mata apa yang kami lakukan. Tapi ternyata, pada saat verifikasi Kementerian Hukum dan HAM, anak-anak muda dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Partai Solidaritas Indonesia membuktikan bahwa PSI menjadi satu-satunya partai yang bisa lolos verifikasi saat itu,” tutur Ratu Isyana.

Ya, keikutsertaan Ratu Isyana dengan latar belakang jurnalis melalui PSI semakin memperkuat image keterbukaan partai muda ini. Sebelumnya, mantan atlet bulutangkis Hariyanto Arbi dan pelaku industri kreatif Giring Nidji juga telah memutuskan untuk melaju ke Senayan melalui PSI.

Sebelum mendeklarasikan diri sebagai Caleg PSI, Ratu Isyana sedianya sudah lebih dulu tercatat sebagai Ketua DPP PSI. Saat itulah, ia melihat ada begitu banyak anak-anak muda yang tergerak mendaftar sebagai anggota untuk memerangi korupsi dan intoleransi.

“Melihat semangat mereka, saya pun merasa harus ikut terjun berjuang bersama mereka, merubah wajah DPR dengan menjadi Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia,” ungkap Ratu Isyana.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie, mengaku bangga dan sepenuhnya mendukung langkah Ratu Isyana. Menurut Grace yang telah mengenalnya saat masih menjadi jurnalis televisi, jurnalis memiliki banyak modal untuk berkontribusi besar sebagai wakil rakyat.

Ke depannya, Grace berharap ada lebih banyak jurnalis yang mengikuti jejak Ratu Isyana untuk masuk ke dunia politik. “Karena sebagai wartawan, kami ditempa untuk terbiasa bersikap kritis, punya daya juang di lapangan, adaptif dengan keadaan, dan ditempa untuk punya wawasan yang luas karena liputan yang selalu berbeda-beda,” ujar Grace.

Selain itu, kemampuan berbicara dengan seluruh lapisan masyarakat yang dimiliki jurnalis akan menjadi modal besar untuk lebih sensitif dalam mendengarkan aspirasi konstituen.

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menyambut gembira bergabungnya Ratu Isyana sebagai caleg PSI.

“Kehadiran Isyana akan menambah warna dalam perjuangan anak-anak muda di PSI. Sudah saatnya para mantan jurnalis terlibat langsung di dunia politik praktis. Tidak hanya meliput, mengkritisi, tetapi langsung melakukan perubahan dengan tangan kita sendiri,” tandas Toni.

Beberapa tokoh tampak hadir mengantar Ratu Isyana mendaftar caleg, antara lain presenter Chantal Della Concetta, Cheryl Tanzil, Tengku Fiola. Melalui video testimoni, Direktur Institute for Interfaith Dialogue in Indonesia (Interfidei), Elga Sarapung, turut menyampaikan harapannya bagi Ratu Isyana. Ia menyatakan, kesediaan Isyana untuk menjadi salah sorang calon wakil rakyat bukan hanya membanggakan baginya.**Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Banten Tanggapi Keluhan Warga Tangerang Soal Pelayanan.

“Saya juga percaya generasi muda seperti Isyana mampu memelihara komitmen untuk memperbaiki Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang beradab yang patut dihargai,” pungkasnya. (Sly)




Dewan Tangsel Melunak, Enam Raperda Akhirnya Disahkan

Paripurna persetujuan bersama Raperda di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya disahkan DPRD setempat, setelah sempat sengit diperdebatkan oleh segelintir legislator.

Pengesahan itu bersamaan dengan lima Raperda lainnya yang telah lama diusulkan oleh lembaga eksekutif.

“Semua proses telah kita lewati, dan tim Pansus sudah bekerja keras,” klaim Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani selaku pimpinan sidang di kawasan Pamulang, Kamis (‎16/6/2016).

Kelima Raperda lainnya yang turut disahkan antara lain tentang, Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan, ‎Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Kemudian juga Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan, ‎Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta regulasi Urusan Pemerintahan.

Pada kesempatan itu DPRD Kota Tangsel juga mengajukan Raperda inisiatif. Dua regulasi usulan yakni Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang serta Urusan Pengurus RT dan RW.

“Ini juga Raperda yang sangat dibutuhkan Pemkot Tangsel dalam mengelola dan mengatur daerah ke arah lebih baik,” kata Bayu. **Baca juga: Dewan Tangsel Protes Pengesahan Raperda KTR .

Di lokasi yang sama, Walikota Airin Rachmi Diany memberikan apresiasi kepada kalangan legislator yang telah mengakomodir klausul lembaga eksekutif. Penerbitan enam regulasi diatas penting untuk kemaslahatan masyarakat. **Baca juga: Ulama Banten Tolak Penghapusan Perda oleh Jokowi.

“Maka dalam pengelolaan daerah kita jadi punya payung hukum yang kuat,” singkatnya.(yud)

**Baca juga: Ini Tips Konsumsi Obat Selama Puasa Ala RSU Tangsel.




Dewan Tangsel Protes Pengesahan Raperda KTR

Kawasan bebas rokok di Tangsel.(yud)

Kabar6-Sejumlah anggota legislator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melancarkan pernyataan protes atas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penerbitan regulasi tersebut dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian pedagang kecil serta pajak daerah dari pengenaan penjualan rokok.

‎Sedianya, protes pertama diutarakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Politisi asal Partai Demokrat itu mengkritisi pemilihan judul tentang KTR. Ia mengklaim pemilihan judul tersebut tidak tepat.

‎”Paling tidak dirubah dulu atas judul dan isi dari pada Raperda tersebut,” katanya di Pamulang, Kamis (16/6/2016).

Aksi serupa juga disampaikan Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel‎, Amar. Menurutnya, jika saja Raperda tentang KTR disahkan maka akan mengancam potensi pendapatan kas daerah dari sektor penjualan rokok.

“Kalau saja warung-warung kecil dilarang maka ini akan mengancam perekonomian masyarakat,” terang politisi asal Partai Hanura ini.

Amar jelaskan, bukan hanya pelaku usaha kecil dan menengah saja yang bakal terkena imbas pemberlakuan Perda tentang KTR.

Para pelaku usaha industri kuliner seperti rumah makan, restoran dan lain sebagainya akan ditinggalkan pengunjung karena dilarang merokok.

“Kalau sekarang hanya mengharapkan dari pajak PBHTB saja saya rasa tidak bisa. Karena luas wilayah yang terbatas dan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB saja sudah semakin berkurang,” jelasnya. **Baca juga: Raperda KTR Disahkan, Bea Rokok Rp47 Miliar di Tangsel Lenyap.

Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani, memutuskan sidang rapat paripurna diskor. Ia meminta kepada pimpinan komisi, pansus dan Banleg untuk berbicara dengan Dinas Kesehatan setempat. **Baca juga: Bobol Toko Onderdil di Pamulang, Maling Sekarat Dihajar Massa.

“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Saya mohon kepada pimpinan DPRD untuk mendampingi,” utara politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.(yud)




Begini Kata Dewan Tangsel Ihwal Maraknya Pelesiran

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, M Taufik.(ist)

Kabar6-Seringnya kegiatan pelesiran berkedok kunjungan kerja yang dilakukan oleh para aparatur sipil negara di Pemerintah Kota (Pemkot) Tang‎erang Selatan (Tangsel) telah lama disoroti. Kalangan legislator setempat sudah gemas lantaran kritik dan saran selama ini selalu diabaikan.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kota‎ Tangsel, M Taufik dihubungi kabar6.com, Kamis (19/5/2016). “Harus dibuka ke khalayak ramai hasil setelah pulang dari kegiatan kunjungan kerjanya,” ungkapnya.

Politikus asal Partai Gerindra daerah pemilihan Serpong itu menegaskan, fakta yang terjadi memang begitu.‎ Padahal, pelayanan dasar yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum sepenuhnya memuaskan.

Taufik menjelaskan, pasangan kepala daerah di Kota Tangsel mesti bekerja keras lagi saat periode kedua kepemimpinannya. Wajar bila periode lima tahun‎ pertama meraba, tapi jangan sampai larut.

Ia menganggap, boleh saja kalangan eksekutif dan legislatif melakukan kunjungan kerja ke luar kota atau bahkan sampai ke luar negeri. Taufik‎ sebutkan, tapi mesti berbasis penganggaran yang jelas serta hasil nyata bermanfaat bagi masyarakat.

“Itu yang perlu Anda catat, kalau memang hanya membuang anggaran nilai yang ada. Kalau begitu sama saja menyakiti hati rakyat,” tegas Taufik.

Alokasi dana kegiatan kunjungan kerja yang dipakai, terangnya, dibiayai oleh masyarakat. Program pembangunan infrastruktur yang digulirkan pun ‎secara umum masuk banyak yang bersifat hanya menyentuh lingkungan saja.

Taufik berharap perlunya dilakukan perbaikan dan pembenahan antarlembaga resmi daerah di Kota Tangsel. Basis penganggaran yang jelas serta hasil nyata dari serangkaian kegiatan ke luar baginya menjadi poin terpenting. **Baca juga: Pelesiran Birokrat di Tangsel Dikritisi Warga.

“Kalau terlalu sering untuk apa. Masih banyak program pelayanan publik‎ yang mesti ditangani, jadi mending alokasi dananya untuk pembangunan bisa dirasain langsung oleh warga,” harapnya.(yud)