Saka BNN Dilantik, Komitmen Perangi dan Berantas Narkoba di Kota Tangerang

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang yang juga sebagai Sekretaris Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara resmi melantik Majelis Pembimbing, Pimpinan Satuan Karya, Instruktur, dan Pamong Satuan Karya (SAKA) Anti Narkoba Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang untuk masa bakti 2024 – 2029. Pelantikan berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Jum’at (27/9/2024).

Herman Suwarman menyampaikan pelantikan ini bukan hanya sebuah acara formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang diemban oleh para anggota Saka Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

**Baca Juga: APBN 2025 Berdayakan Indonesia Keluar dari “Middle Income Trap”

“Satuan Karya BNN hadir sebagai wujud nyata kepedulian kita dalam memerangi narkoba. Kalian, Saka BNN, adalah garda terdepan yang diharapkan mampu memberikan edukasi, kesadaran, dan ajakan kepada teman-teman sebaya, keluarga, dan masyarakat untuk menjauhi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Herman Suwarman.

Herman berkeyakinannya, bahwa para anggota Saka BNN mampu menjalankan tugas ini dengan baik, karena telah dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai luhur kepramukaan.

“Tugas ini bukanlah tugas yang ringan, tetapi saya yakin kalian mampu melaksanakannya dengan baik. Jangan pernah bosan untuk terus belajar dan mengembangkan diri,” katanya.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi Gerakan Pramuka dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Herman, juga menyampaikan apresiasi kepada BNN dan semua pihak yang terlibat dalam pembentukan serta pembinaan Saka BNN, dan berharap kerja sama ini terus berlanjut guna menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba.

“Kepada para pembina dan pengurus, saya berharap terus mendampingi dan membimbing adik-adik Saka BNN ini. Masih banyak pekerjaan dan tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.

Herman, berharap, anggota baru Saka BNN yang dilantik dapat menjadi teladan bagi generasi muda, membawa nama baik Gerakan Pramuka dan Satuan Karya BNN Kota Tangerang, serta mampu berperan sebagai agen perubahan yang positif dalam masyarakat.

“Saya berharap kepada Saka BNN untuk bisa menyosialisasikan pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba, terlebih di lingkungan remaja,” tandasnya. (Oke)




Polisi Tangkap Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar

Kabar6-Polisi menetapkan bekas Kepala Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang berinsial AH, 50 tahun, sebagai tersangka. Ia sekaligus ditahan lantaran diduga korupsi APBDes Tahun Anggaran 2018.

“Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gembong,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Jum’at (27/9/2024).

AH ditangkap pada Senin, 16 September 2024 kemarin sekira jam 09.20 WIB di depan Indomaret, Jalan Sunan Kalijaga Kampung Cijoro RT O1/01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

**Baca Juga: Penyidik Kejagung Periksa Direktur dari Pihak Swasta Terkait Korupsi Tol Japek

AH tercatat sebagai Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja periode 2013-2019. Ia terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang saat menggunakan uang kas negara.

Baktiar menyebutkan, total jumlah kerugian negara sekitar Rp1.381.321.563. “Dan sebagian tidak realisasi pekerjaan sehingga terjadi kerugian keuangan desa Tahun Anggaran 2018 dari penarikan Rp2.447.822.694,” sebutnya.

Polisi menjerat AH melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan,” tegas Baktiar.(Yud)




Rusdi Alam Ditetapkan jadi Ketua DPRD Kota Tangerang

Kabar6-Rusdi Alam dari partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua definitif DPRD Kota Tangerang periode 2024 – 2029 setelah melalui proses rapat dewan di Tangerang, Jumat (27/9/2024).

DPRD Kota Tangerang juga berhasil menetapkan jajaran pimpinan lainnya yakni Andri S. Permana sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo sebagai Wakil Ketua II dan Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua III.

“Keputusan empat pimpinan DPRD Kota Tangerang akan disampaikan ke Sekretariat Dewan untuk diteruskan secepatnya ke Penjabat Gubernur Banten,” kata Rusdi Alam dilansir Antara.

**Baca juga:Relawan Kopi Hitam Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Menangkan Airin-Ade dan Mad Romli-Irvansyah

Rusdi juga menuturkan jika dirinya bertekad memberikan kontribusi maksimal dalam proses mengawal pembangunan di Kota Tangerang dengan mengoptimalkan kinerja legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat terutama di bidang pembangunan infrastruktur.

Beberapa agenda besar yang akan dilakukan seperti mengawal pembangunan yang adil mulai dari pembenahan infrastruktur transportasi, pengembangan transportasi massal, sampai perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi banjir di Kota Tangerang.

“Pentingnya penegakan tata ruang yang ketat, pengendalian alih fungsi lahan, serta upaya serius dalam mengatasi polusi udara dan kepadatan penduduk di Kota Tangerang,” katanya.

Ia menambahkan DPRD Kota Tangerang periode baru ini akan fokus mengawal penuntasan pembangunan di Kota Tangerang. Salah satunya yang menjadi prioritas adalah pembenahan pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

“Pengelolaan sampah juga jadi fokus utama dengan menekankan edukasi dan peningkatan infrastruktur limbah di Kota Tangerang,” ujarnya.(red)

 




Polres Tangsel Ringkus Penculik dan Predator Bocah di Kedaung

Kabar6-Polisi menangkap pelaku penculikan anak dan dugaan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). N, 9 tahun, diculik pelaku sepulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin kemarin.

“Iya sudah ditangkap semalam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Kamis (26/9/2024).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Kecamatan Pamulang.

**Baca Juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Ditangkap Polres Cilegon

“(pelaku ditangkap) di Kedaung,” singkat Alvino, jebolan Akademi Kepolisian 2015.

Sebelumnya, N sepulang sekolah sekitar pukul 17.00 pulang sekolah jalan kaki sendirian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor menyapa korban membohongi bocah tersebut bahwa orang tuanya masuk rumah sakit.

Korban yang teperdaya mau mengikuti ajakan DG. Orang tua korban sempat panik lantaran hingga petang tak pulang ke rumah hingga dicari ke sekolah ternyata sudah tidak ada.

Kakak korban kemudian bertemu dengan adiknya sekitar pukul 20.15 WIB. Korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini(24/9). Dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. (Yud)




Penghuni Grand Almas Tuntut Lahan untuk Bangun Masjid, Anggota Kodim 0510 Tigaraksa Diduga Intimidasi Warga

Kabar6-Penghuni perumahan Grand Almas Tigaraksa menuntut pengembang segera memberikan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) untuk kepentingan pembangunan sarana ibadah.

Warga melalui Paguyuban perumahan Grand Almas Tigaraksa, telah melayangkan surat permohonan kepada pengembang sebanyak dua kali guna mempertanyakan lahan Fasos/Fasum tersebut.

Bahkan, antara paguyuban dengan pihak pengembang sudah melakukan pertemuan tatap muka untuk membahas masalah itu.

**Baca Juga: Pjs Wali Kota Tangsel Banyak Pengaduan Warga, Tabrani: Yaa Allah

Namun, hingga kini Fasos/Fasum yang dibutuhkan warga tak kunjung diberikan oleh pihak pengembang

“Kami sudah dua kali bersurat dan dua kali pula bertemu dengan pihak pengembang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Warga sangat membutuhkan lahan Fasos/Fasum itu untuk membangun masjid di perumahan ini,” ungkap Ketua Paguyuban perumahan Grand Almas Tigaraksa Abdul Rafid, kepada Kabar6.com, Kamis (26/09/2024).

Dikatakan Opik, sapaan karibnya, pihaknya mengaku bingung dengan adanya undangan dari seseorang berpakaian seragam TNI yang mengaku berdinas di Kodim 0510/Tigaraksa sebagai Komandan Unit Intel untuk memediasikan masalah tersebut.

Ada 7 orang anggota paguyuban yang ikut hadir dalam pertemuan yang digelar di kantor pemasaran perumahan Grand Almas Tigaraksa, pada Kamis 26 September 2024.

Selain anggota paguyuban, satu orang marketing Grand Almas Tigaraksa bernama Ibu Nenden juga turut hadir dalam pertemuan itu.

“Ini yang membingungkan kami, kenapa tiba-tiba ada Anggota TNI yang terlibat menjadi mediator, kapasitas dia sebagai apa di Grand Almas ini. Kami hanya menuntut hak-hak warga yang tinggal disini. Hadirnya Anggota TNI ini justru terkesan mengintimidasi kami,” katanya.

Terpisah, GM Marketing Perumahan Grand Almas Tigaraksa, Suwandi mengatakan, untuk sarana ibadah dari awal penjualan pihaknya menjanjikan adanya musholah.

Dan musholah tersebut sudah ada di club’ house yang berada di lantai 2. Sebagai informasi bahwa fasum sudah dibangunkan berupa club’ house, dimana di dalamnya sudah ada kolam renang, gym, ruang serbaguna, musholah dan area yoga.

Memang untuk children playground masih belum di bangun di karenakan lahan untuk itu berada di tahap 3 yang kemungkinan tahun depan baru akan di garap.

“Dan sebagai informasi juga bahwa semua fasum yang ada di club’ house sudah di pergunakan oleh warga kok,” ujarnya.

Ditanya mengenai keterlibatan Anggota TNI di perumahan Grand Almas Tigaraksa yang hadir dalam pertemuan itu, dirinya justru belum dapat update informasinya. Dia sendiri mengaku tidak mengenal Anggota TNI tersebut.

“Nah ini yang saya belum dapat update karena saya sendiri tidak mengenal anggota TNI tersebut. Untuk itu mungkin bisa menghubungi Pak Tri bagian humas. Setau saya dari developer tidak menunjuk orang luar untuk mewakili kita,” tandasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0510/Tgrs Letkol Arh Syarif Syah Banjar, memberikan tanggapan atas kehadiran anggotanya dalam pertemuan antara warga dengan pihak pengembang.

Atas informasi itu, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya di Intel Kodim untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.

“Ybs sedang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Staf Intel Kodim perihal Giat tsb. Kalau perintah dari saya tidak ada Pak,” tegasnya. (Tim K6)




Pjs Wali Kota Tangsel Banyak Pengaduan Warga, Tabrani: Yaa Allah

Kabar6-Baru sehari melakoni penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tabrani kaget. Ia mendapat banyak pengaduan masyarakat lewat media sosial

Pengaduan disebutkan atau mention lewat Instagram, Tabrani. Seperti kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami perawat RSU di Pamulang, pembangunan jembatan dan lainnya.

“Sampai IG saya, sebelumnya gak ada nih yang masuk. Baru sehari di sini, Ya Allah,” kata Tabrani di Puspemkot Tangsel, Kamis (26/9/2024).

**Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Ia menyebutkan tugas dan kewenangan memimpin roda pemerintahan Kota Tangsel selama masa kampanye Pilkada 2024. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. “Apakah itu peran saya? Mutlak tidak, peran kita bersama. Yang punya masyarakat itu pak camat dan pak lurah,” jelas Tabrani.

Ia pastikan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Makasih tidak boleh ada stagnan, tak boleh ada keluhan masyarakat soal pelayanan. Ketentraman dan ketertiban harus terus kondusif.

Ketiga, lanjut Tabrani, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Hari ini, penyelenggaraan pilkada itu sudah berjalan, bahkan memasuki masa kampanye.

“Serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ini harus saya tegaskan, ada undang-undang ASN. Jelas dan nyata, ASN harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Keempat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah dapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Kelima, melakukan pengisian kekosongan pejabat. Berdasarkan ketentuan perundangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari kementerian dalam negeri.

“Saya diberikan kewenangan, yuk kita kerja bareng berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Tabrani.

“Motor hilang lapornya ke Pjs wali mota. Ternyata nih masyarakat Kota Tangerang Selatan luar biasa. Banyak laporan. Nanti akan saya inventarisir. Kalau memang bisa diselesaikan oleh camat oleh lurah nanti saya ngobrol. Kalau bisa diselesaikan OPD nanti kita ngobrol bareng sama OPD,” tambahnya. (Yud)




Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Kabar6-Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semalam. Para pelaku tawuran membawa beraneka jenis senjata tajam.

“Itu belum ditangkap. Masih diselidiki,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin kepada kabar6.com di kantornya, Kamis (26/9/2024).

Ia terangkan, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 orang pelaku tawuran antarkelompok pemuda dan remaja di tiga lokasi terpisah. Lima orang di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum.

**Baca Juga: Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

“Sehingga tidak kami tampilkan,” terang Kemas. Kelimanya ditangkap di taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024.

Di lokasi itu mengamankan dua orang tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN. Kemas bilang disita barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam dan dua golok serta 21 unit motor.

Lokasi kedua, lanjutnya, di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor FR tersangka, 18 tahun.

Ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang MI dan MY.

“Hasil tes urine terhadap satu orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis,” terang Kemas.

Menurutnya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 169 KUHP tentang perkumpulan melakukan tindak kejahatan.

“Intensitas tawuran di Ciptim lumayan tinggi pelanggaran,” tambah Kemas. (Yud)




Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menyasar ke area dalam parkiran. Aksi pelaku di Rumah Sakit Umum (RSU) pada malam hari itu terekam kamera pengintai atau CCTV.

“Benar motor pegawai tersebut hilang di area parkiran,” kata Kepala Bagian Tata Usaha RSU Tangsel, Oco, Kami (26/9/2024).

Dijelaskan, korban bekerja sebagai tenaga perawat ruang isolasi paru. Sepulang dinas yang bersangkutan baru mengetahui bahwa motor Honda Beat miliknya telah hilang dicuri.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Kota Tangerang

Korban, lanjut Oco, melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialaminya kepada petugas keamanan. Hasil rekaman CCTV sempat terlihat pelaku berupaya membuka paksa tapi gagal.

“Enggak berselang lama orang asing itu berhasil ambil kendaraan,” terang Oco. Pihak RSU telah melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Mapolsek Pamulang.

Polisi, sebut Oco, telah memintai keterangan saksi-saksi beserta perawat RSU Tangsel yang menjadi korban. Pengelola rumah sakit plat merah ini juga akan melakukan edukasi kepada seluruh pegawai yang membawa kendaraan bermotor.

“Agar seluruh pegawai untuk menambah kunci ganda. Kedua, ke depan kita akan membuat parkir khusus untuk seluruh karyawan, parkiran khusus pengunjung untuk,” jelasnya. (Yud)




PWI dan Kejari Tandatangani MoU, Tingkatkan Kolaborasi Harmonisasi Membangun Tangsel

Kabar6-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang perpanjangan kerja sama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kejari Tangsel.

Perpanjangan MoU PWI dengan Kejari Tangsel itu berlangsung di Gedung Layanan Informasi Kota Tangsel, Serpong, Kamis 26 September 2024.

Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, MoU ini merupakan kolaborasi PWI dan Kejari Kota Tangsel.

**Baca Juga: Kapolda Banten Ajak Perajin Golok dan Jawara Jaga Persatuan di Pilkada Serentak 2024

Salah satunya adalah kolaborasi yang telah tercipta antara Kejari Tangsel dan PWI yang melahirkan Pokja Wartawan Kejari Tangsel.

“Sangat luar biasa karena ini merupakan MoU yang kedua, selama ini ternyata kita saling kolaborasi, dengan adanya Pokja Wartawan Kejari Tangsel mereka juga membantu menyiarkan ke publik apa yang menjadi kinerja positif Kejari,” kata Eko.

Eko berharap kepada teman-teman yang bergabung di Pokja Wartawan Kejari Tangsel itu untuk membuat sesuatu yang luar biasa dalam mengangkat kinerja Kejari Tangsel.

“Bagaimana menciptakan Tangsel yang kondusif, terlebih pada momen Pilkada ini. Terutama menghindari berita-berita hoax,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi mengungkapkan, pihaknya dengan PWI Tangsel akan melakukan sinergitas, kolaborasi, serta koordinasi melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam mendukung Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’.

“Ini kerja sama yang kedua ditandatangani pertama pada tahun 2020, dan ini adalah perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya,” jelasnya.

Dewi memaparkan, isi dari nota kesepahaman atau MoU ini cukup beragam, antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kesadaran hukum, dan bentuk penegakan hukum di Kota Tangsel.

“(Isi MoU-red) antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia, kemudian ada juga peningkatan bagaimana kita meningkatkan kesadaran hukum, ada juga dalam bentuk penegakan hukum juga di Kota Tangsel,” terangya.

Dewi berharap, koordinasi yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini harus ditingkatkan.

“Ada evaluasi-evaluasi kedepan bagaimana meningkatkan kolaborasi yang baik ini, menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (Yud)




Selang Dua Jam, Tiga Gudang di Milenium Tangerang Hangus Kebakaran

Kabar6-Dua titik lokasi di kawasan industri Millenium, Panongan, Kabupaten Tangerang hangus dilumat kobaran api. Kebakaran terjadi hanya dalam hitungan jam.

“Kebakaran pertama di gudang oli,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Rabu (25/9/2024).

Di lokasi gudang oli api muncul sekitar pukul 13.45 WIB tadi. Saksi mata yang merupakan pegawai gudang oli sempat mencium bau gas dan tiba tiba ada nyala api di depan gudang Kawasan Millenium Industrial Estate Nomor 1 Blok E-1, Peusar, Kecamatan Panongan.

**Baca Juga: Dentuman Ledakan Keras di Kebakaran Pabrik Knalpot Milenium Tangerang

Ujar bilang, karena bahan yang mudah menyala sehingga membuat api cepat membesar dan merambat ke PT Samator di samping gudang oli tersebut.

Berselang dua jam kemudian kebakaran terjadi di pergudangan milik PT Tirta Mandiri dan PT Obse. Lokasinya sama, du Kawasan Millenium Blok L2 Nomor19-20, Desa Peusar, Panongan Kabupaten Tangerang.

“Awal mula saksi mata atas nama Pak Rohmat melihat api sudah ada di plafon dekat cerobong,” jelas Ujat.

Kebakaran di dua lokasi terpisah itu sudah berhasil dipadamkan. BPBD Kabupaten Tangerang belum dapat memperkirakan jumlah kerugian. (Yud)