1

Gara-gara Petasan, 2 Rumah di Pasar Kemis Terbakar

Kabar6-Gara-gara seorang anak main petasan, dua unit rumah dan lapak barang bekas di Desa Pangodokan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Kamis (19/7/2012).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai hingga ratusan juta.

Mustaqim, salah seorang warga sekitar lokasi mengatakan, kebakaran dipicu ulah salah seorang anak yang asyik bermain petasan terbang.

Tanpa diduga, petasan tersebut terbang dan mengarah ke tumpukan barang bekas yang ada dilokasi. Banyaknya tumpukan barang yang mudah terbakar, mengakibatkan lidah api dengan cepat membesar.

Bahkan, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, lidah api dari tumpukan barang bekas tersebut mulai menjalar hingga membakar dua rumah yang berada persis disamping tumpukan barang bekas tersebut.

Warga sekitar lokasi yang mengetahui peristiwa itu kemudian bahu-membahu untuk memadamkan api. Amuk si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan, satu jam kemudian. Sayangnya, saat itu seluruh bangunan rumah sudah ludes terbakar.

“Sementara ini, dua kepala keluarga yang rumahnya terbakar terpaksa mengungsi di rumah tetangga,” ujar Mustaqim lagi.(bad)




Film Porno Asing & Anggur Cap Orang Tua Dominasi Pemusnahan

Kabar6-Keping Digital Video Disk (DVD) dan Video Compack Disk (VCD) porno dan bajakan yang dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang hari ini, Kamis (19/7/2012), ternyata didominasi oleh Compact Disk (CD) jenis lagu yang dikemas dalam bentuk karaoke dan MP3.

Pengamatan kabar6.com, dari jenis lagu dalam CD bajakan yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh lagu-lagu karya anak negri. Sedangkan untuk DVD/VCD porno bajakan didominasi oleh film asing.

Sementara itu, untuk minuman keras (miras) yang dimusnahkan didominasi jenis anggur merah bermerek Orang Tua dan bir merek Bintang, yang diketahui diproduksi diwilayah Tangerang.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Wahyu Widada mengatakan, meski pemusnahan barang bukti sudha dilakukan, namun pihaknya akan terus menggelar operasi sepanjang bulan ramadhan.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Tangerang yangakan menjalankan ibadah puasa. Selain itu, keberadaan miras di Kota Tangerang juga dilarang oleh Perda,” ujar Kapolres.(arsa/abie/bad/ras/tom migran)




Jalan Raya Mauk Mencekam, Warga Blokir Aktivitas Truk Tanah

Kabar6-Sepanjang Jalan Raya Mauk yang melintasi Desa Kemiri, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/7/2012) siang mencekam.

Ratusan warga sekitar memblokir aktivitas truk pengangkut tanah urukan yang melintas di ruas jalan tersebut. Pasalnya, selain menimbulkan debu, aktivitas truk juga membahayakan keselamatan warga, karena kerap memicu kecelakaan.

“Kami tolak aktivitas truk tanah itu. Karna, selain menimbulkan debu yang bisa menimbulkan penyakit buat warga, lalu lalang truk tanah itu juga kerap memicu terjadinya kecelakaan,” ujar Bahrudin, warga sekitar lokasi.

Mewakili aspirasi warga lainnya, Bahrudin menyatakan akan tetap menolak aktivitas truk tanah itu, selama tidak ada kompensasi dari pengusaha urukan dimaksud.

Meski berlangsung damai, aksi protes warga tersebut tetap mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Hingga berita ini disusun, aksi warga masih terus berlangsung.(bad)

 




Ribuan Keping DVD/VCD Porno & Miras Dimusnahkan Polisi

Kabar6-Sebanyak 10.100 keping Digital Video Disk (DVD) dan Video Compack Disk (VCD) porno dan ribuan botol minuman keras (miras) yang merupakan barang bukti kejahatan dimusnahkan jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang.

Seremonial pemusnahan dengan cara digiling menggunakan alat berat tersebut berlangsung dihalaman kantor Polres Metropolitan Tangerang, di Jalan Daan Mogot, No. 52, Kota Tangerang, Kamis (19/7/2012).

Data yang dilansir pihak kepolisian, ribuan keping DVD/VCD tersebut merupakan hasil operasi yang digelar jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Polsek se Kota Tangerang.

Masing-masing, Satreskrim 1.250 keping, Polsekta Tangerang 500 keping, Polsekta Jatiuwung 5.850 keping, Polsekta Ciledug 900 keping, Polsekta Benda 2.000 keping.

Selain itu, aneka jenis minuman keras
hasil sitaan berkadar alkohol diatas 5 persen, seperti Anggur Orang Tua, Vodka, Jack Danil, Smirnof, dan berbagai merek miras lainnya juga dimusnahkan.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Wahyu Widada mengatakan, meski pemusnahan barang bukti sudha dilakukan, namun pihaknya akan terus menggelar operasi sepanjang bulan ramadhan.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Tangerang yangakan menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolres.(Arsa/bad)

 




Samsul Sang Penggali Kubur Mengaku Dapat Wangsit

Kabar6-Ternyata, bangunan permanen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pondok Aren, RT 01/01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibangun Samsul (40), penggali kubur di TPU tersebut, setelah menerima wangsit.

“Bukan sembarangan loh. Saya dirikan bangunan itu setelah menerima wangsit saat melakukan dzikir tengah malam di TPU itu,” ujar Samsul saat diperiksa di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (19/7/2012) dini hari.

Menurut penggali kubur ini, wangsit yang diterimanya memerintahkan agar membuat bangunan untuk dijadikan tempat pemandian. Sedangkan tujuannya adalah untuk mensucikan dan menyatukan seluruh ummat Islam.

“Saat ini, para ulama sudah terkontaminasi oleh jaman. Termasuk TPU itu juga sudah terkontaminasi,” ujar Samsul lagi.

Dikatakan Samsul, lewat wangsit yang diterimanya pulalah dia akhirnya mengetahui tentang sejarah dari TPU di Kelurahan Pondok Aren tersebut.

“Dulunya, TPU itu adalah salah satu tempat persinggahan Wali Songo ( wali 9) yang akan menyebarkan Agama Islam. Dari Mekah, para Wali singgah ke Aceh, kemudian ke Pondok Aren sebelum kemudian berangkat lagi ke Pulau Jawa,” ujar Samsul membeberkan isi wangsit yang diterimanya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti terkait kesehatan mental Samsul. Namun, Samsul tampak lancar menjawab setiap pertanyaan yang diajukan polisi dan wartawan.

Diketahui sebelumnya, bangunan permanen yang didirikan Samsul dikawasan TPU RT 01/01, Kelurahan Pondok Aren, telah membuat warga sekitar resah.

Khawatir bangunan tersebut bakal dijadikan sebagai lokasi pemujaan setan, puluhan warga sekitarpun akhirnya mendatangi TPU dan mengobrak-abrik bangunan tersebut, Kamis (19/7/2012) dini hari. 

Aksi warga baru mereda, setelah petugas dari Kepolisian Sektor Pondok Aren tiba dilokasi dan membawa Samsul untuk diperiksa lebih lanjut.(tur/tom migran)




Khawatir Jadi Lokasi Pemujaan Setan, Warga Rusak Bangunan di TPU Pondok Aren

 

Kabar6-Sebuah bangunan permanen dikawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pondok Aren, RT 01/01, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diobrak-abrik warga, Kamis (19/7/2012) dini hari.

Aksi anarkis warga terhadap bangunan yang didirikan oleh penggali kubur bernama Samsul itu, menyusul merebaknya isu bahwa bangunan dimaksud bakal digunakan sebagai tempat ritual pemujaan syaitan dalam sebuah ilmu hitam.

Ketua RT 01/01, Kelurahan Pondok Aren, H. Murtadi mengatakan, aksi warga berlangsung spontan. Puluhan warga sekitar, tiba-tiba saja datang ke kawasan TPU dan langsung mengobrak-abrik bangunan permanen berukuran 3X3 meter yang didirikan oleh penggali kubur bernama Samsul.

“Warga sekitar tidak menginginkan bangunan yang didirikan oleh Samsul. Warga khawatir, bila nantinya bangunan itu dijadikan tempat ritual yang menyesatkan, seperti menuntut ilmu hitam,” ujar Murtadi lagi.

Beruntung, tak lama setelah pecahnya aksi warga tersebut, puluhan petugas kepolisian dari Sektor Pondok Aren segera tiba dilokasi kejadian.

Warga baru mau membubarkan diri, setelah polisi membawa Samsul ke Mapolsek Pondok Aren guna dimintai keterangan terkait pendirian bangunan tersebut.(tur/tom migran)




Jalan Ditutup, Warga Protes Pengembang PT Bina Bangun

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Pondok Aren, RT 03/01, Palem Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) protes. Pasalnya, dua akses jalan menuju pemukiman warga tiba-tiba saja ditutup menggunakan tembok beton.

Warga menduga, penutupan akses yang menghubungkan Kampung Pondok Aren dengan Kompleks Palem Pondok Aren itu dilakukan oleh Pengembang PT. Bina Bangun, Rabu (18/7/2012).

Kecurigaan warga itu mengacu pada tembok yang digunakan untuk menutup akses tersebut terbuat dari beton, layaknya tembok beton yang biasa digunakan oleh pengembang untuk menutup batas wilayahnya.

“Penutupan ini sudah berlangsung empat hari. Dan, selama itu pula kami dibuat susah karena harus memutar jauh,” ujar Yanto, salah seorang warga RT 03/01. 

Mewakili aspirasi warga lainnya, Yanto mengaku sangat keberatan atas penutupan akses tersebut dan akan membawa persoalan itu kedalam raapat RT/RW.

“Kami berharap pihak pengembang segera merespon aspirasi tersebut. Karena bila tidak, maka kemungkinan besar kami akan menggelar aksi protes terbuka lewat demonstrasi,” ujar Yanto lagi.

Pengamatan kabar6.com dilokasi, akibat penutupan akses tersebut, sejumlah warga pejalan kaki yang hendak melintas dilokasi terpaksa memanjat tembok beton setinggi 1,5 meter terlebih dahulu.

Sedangkan warga yang menggunakan kenderaan, terpaksa memutar jauh untuk dapat mencapai lokasi. Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang PT Bina Bangun.(tur)




Bakorkomwil Koramil 19 Pondok Aren Galang Silarahmi

 

Kabar6-Badan Kordinasi dan Komunikasi Wilayah (Bakorkomwil) Koramil 19 Pondok Aren, menggelar silahturahmi dengan jajaran Koramil 19 Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu (18/7/2012).

Ketua Bakorkomwil 19 Koramil Pondok Aren, Harun, mengatakan maksud kegiatan itu untuk memantapkan dan meningkatkan pemahaman seluruh anggota Bakorkomwil dan Babinsa diseluruh jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) 19 Pondok Aren.

Pihaknya juga terus melakukan Pembinaan Teritorial (Binter) dan jalinan komunikasi sosial (Komsos) antaran seluruh jajarannya dengan masyarakat.

“Kami berharap, melalui silahturahmi ini akan tumbuh jalinan komunikasi aktif antara seluruh anggota dan Babinsa dalam menjalankan Tupoksi Bakorkomwil di lapangan,” ungkap Harun.

Sementara, Danramil Kapten Impantri Abdul Hamid diwakili oleh Peltu M.Sidik, dalam sambutannya mengatakan, komunikasi sosial yang bersifat Silahturahmi dilakukan bertujuan untuk melakukan pendekatan antara Koramil dan anggota Bakorkomwil.

Komsos ini dipandang sangat penting, untuk meningkatkan rasa nasionalisme kepada bangsa dan Negara khususnya masyarakat yang berada di wilayah teritorial Koramil 19 Pondok Aren.

“Kami berharap dengan terselenggarannya kegiatan ini akan semakin tumbuh jalinan komunikasi yang baik antara personel TNI dan masyarakat, yang diwakili anggota Bakorkomwil,” ucapnya.(tur)




Besaran Zakat Fitrah di Kota Tangerang Rp. 25 Ribu

Kabar6-Besaran zakat fitrah tahun 2012 di Kota Tangerang sebesar Rp.25 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras kualitas baik dengan rata-rata per liternya Rp.7 ribu. Penetapan itu dikeluarkan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Tangerang, Rabu (18/7/2012).

“Bazda Kota Tangerang sudah menargetkan sebanyak 500 orang muzakki (pemeberi zakat) untuk menutupi kebutuhan sebanyak 15 persen dari 1,8 penduduk Kota Tangerang yang berhak menerima zakat fitrah,” ujar Ketua Bazda Kota Tangerang, Syaiful Millah.

Menurut Syaiful, ketentuan soal jumlah zakat fitrah tersebut sudah diukur dari nilai beras dan juga nilai rata-rata penggunaan beras yang di Kota Tangerang. Yakni, kualitas baik dengan kisaran harga antara Rp.7 ribu hingga Rp.8 ribu.

“Kami menggunakan harga Rp.7 ribu untuk zakat untuk memastikan ketetapan dan pemerataan. Sehingga, dengan kewajiban 3,5 liter zakat, maka didapati angka Rp.25 ribu zakat yang wajib dikeluarkan warga Kota Tangerang,” ujarnya.

Dijelaskan Syaiful, dengan kewajiban zakat fitrah seberar Rp.25 ribu dan target muzakki sebanyak 500 ribu orang tersebut, pihaknya memperkirakan bakal terhimpun dana tak kurang Rp.12,5 miliar.

“Nantinya, tim di RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan akan bergerak untuk memenuhi target ini. Harapan kami, targetnya Rp. 12,5 milliar bisa terpenuhi,  untuk selanjutnya dialokasikan kepada 270 ribu orang yang berhak,” katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Edi Djunaedi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa membantu Bazda dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Sebab, lewat zakat fitrah ini, selain membersihkan diri, juga dapat membantu para penerima zakat guna mengurangi beban kebutuhannya.

“Harapan kami juga Bazda bekerja serius dan benar-benar menyalurkan zakat fitrah ini kepada orang-orang yang tepat. Sehingga, tujuan alokasi zakat ini benar-benar membantu mereka yang mebutuhkan, dan tidak salah sasaran,” ujarnya.(iqmar)




Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilukada Kabupaten Tangerang Diteken

Kabar6-Nota kesepahaman (MoU) pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang 2012, Rabu (18/7/2012) diteken. 

Penandatanganan MoU pembentukan Sentra Gakkumdu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kapolresta Tangerang dan Ketua Panwaslukada Kabupaten Tangerang, di halaman Kantor Kejari Tigarakasa, Tangerang.

“Penandatanganan MoU Gakkumdu ini merupakan bentuk sinergitas pola penanganan pelanggaran pidana dalam Pemilukada di Kabupaten Tangerang antara Panwas, Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Kajari Tigaraksa, Samsuri.

Menurut Samsuri, meski sentra Gakkumdu telah terbentuk, namun pihaknya tetap berharap agar Pemilukada Kabupaten Tangerang yang digelar pada 9 Desember dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Saya berharap, Pemilukada yang akan digelar pada akhir tahun ini dapat berjalan dengan kondusif dan tidak melanggar. Ini penting, agar pemilukada bisa berlangsung bersih, dan jujur,” harapnya.

Terpisah, Ketua Panwaslukada Kabupaten Tangerang Surya Bagya mengatakan, penanganan pelanggaran dan penegakan hukum dalam pemilukada merupakan hal paling krusial dalam bidang pengawasan Pemilu, agar dapat terselenggara Pemilukada yang bersih dan bermartabat.

Untuk itu, lanjutnya, Sentra Gakkumdu dibentuk guna menyamakan langkah penegakan hukum Pemilukada Kabupaten Tangerang. “Di Sentra Gakkumdu, nantinya pelanggaran pidana pemilu akan diproses berdasarkan rekomendasi dari panwaslu,” ujarnya.

Disebutkannya, penegakan hukum pemilu bersifat khusus, lantaran undang-undang yang digunakan adalah undang-undang pemilu. Diantaranya, dalam penanganan pelanggaran pemilu ada limitasi atau batasan waktu, sehingga membutuhkan selain kecermatan juga ketepatan dalam penanganannya.

“Bila ada pelanggaran khususnya pidana pemilu, dalam 14 hari sejak diterima laporan maupun berupa temuan, panwas harus sudah melimpahkannya ke Sentra Gakkumdu,” jelasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo mengaku telah mempersiapkan  Sentra  Gakkumdu di ruangan Resmob Polresta Tangerang. “Sentra Gakumdu telah kami persiapan, semua peralatan semua telah siap,” katanya.(dre/*)