1

MUI Desak Pemkab Tangerang Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Kabar6-Masih maraknya aktivitas tempat hiburan malam dan warung makanan pada siang hari di Kabupaten Tangerang, mengundang respon negatif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

MUI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang serius menertibkan warung remang-remang (warem), tempat hiburan malam dan warung makan yang buka siang hari.

Hal ini lantaran, puasa yang telah memasuki dua pekan masih banyak rumah makan yang menyalahi aturan.

“Kami sudah menyebarkan surat edaran kepada MUI Kecamatan se-Kabupaten Tangerang untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Edaran kami juga tembuskan kepada Satpol PP saat rapat Muspida,” ujar  Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Moh Uwes Nawawi.

MUI berharap, keseriusan dari Pemda untuk mengawasi dan menertibkan tempat hiburan, Warem, tempat perjudian hingga pengaturan jam warung makan.

“Pemda harus tegas dalam pengawasan dan penertiban lokasi-lokasi itu. MUI hanya bersifat preventif, jika ada gejolak di masyarakat dalam persoalan ini,” harapnya.

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, Pemkab Tangerang sudah menyampaikan himbauan melalui surat edaran bersama ke seluruh kecamatan.

Dalam surat tersebut diatur warung makan, rumah makan dan restoran hanya dibolehkan buka pada pukul 16.00 Wib hingga waktu imsak.

“Surat ini ditandatangani oleh pemeirntah tanggal 16 Juli lalu, kalaupun ada pelanggaran kami akan berupaya melakukan pengawasan secara berkala,”jelasnya.

Kemudian, dalam surat edaran juga dijelaskan larangan beroperasi untuk tempat hiburan, diskotik, bilyard dan panti pijat dari awal ramadhan sampai tujuh hari pasca idul fitri.

“Surat itu ditujukan kepada seluruh camat, melalui instruksi Bupati no.1/2012 Tentang penutupan sementara tempat hiburan dan pengaturan rumah makan, selama bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.(din)

 




Jalan Bunar-Saga Balaraja Rusak Parah

Kabar6- Kondisi Jalan Bunar– Saga, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang rusak parah. Kerusakan jalan itu sudah berlangsung lama, namun belum juga diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Samad, (43) warga Desa Saga mengaku kondisi jalan yang rusak tersebut tentu menggangu aktivitas warga setempat, karena jalan ini merupakan jalan pintas untuk menuju desa lainnya. Tak hanya itu, Jalan tersebut merupakan akses utama warga sekitar menuju pasar atau Terminal  Sentiong, Balaraja.

“Kondisi ini sudah hampir setahun. Dengan jalan seperti itu otomatis menghambat aktifitas warga,” katanya.

Kondisi jalan seperti itu juga dikhawatirkan warga dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab selama kondisi jalan rusak ini kerap terjadi kecelakaan dengan jarak waktu yang tidak begitu lama. “Lebih parah kalau hujan turun, sudah pasti sangat berbahaya bagi penggunanya.  Sebab amblasnya lumayan dalam terlebih di beberapa sudut jalan terdapat jembatan irigasi yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunar Idey Hidayat. Kata dia, aparat desa atau kecamatan setempat harus jeli melihat kondisi jalan yang rusak parah. Kalau hanya menunggu pegawai dari Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten untuk memberbaiki tentunya akan memakan waktu lama.  “ Kalau rusak sedikit terus langsung diperbaiki kan lebih baik. Tetapi ini tidak, sudah rusak parah pun, malah dibiarkan lebih parah,” tandasnya.

Sementara itu Camat Sukamulya Tini Wartini mengatakan, pihaknya telah mengajukan perbaikan terkait rusaknya Jalan Bunar–Saga. Saat ini, pihaknya juga tengah menunggu perbaikan dari dinas terkait.  “Kami sudah  ajukan tahun ini,”ujarnya.(din)

 




2 Tahun Buron, Penipu Perusahaan Lising Ditangkap

Kabar6-Setelah sempat buron selama dua tahun, Martada (38), penipu sejumlah perusahaan lising akhirnya ditangkap petugas Polres Kota Tangerang, Rabu.

Martada yang tercatat sebagai warga Kampung Situ Sari, Desa Cileungsi Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap anggota Reskrim dirumahnya, Sabtu (28/7) lalu.

Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Iptu Nugrahadi Kusuma mengatakan aksi tipu-tipu itu dilakukan Martada dengan memanipulasi aplikasi data PT Indo jasa Finance dan menggadaikan BPKB kendaraan jenis truk bernopol B 9310 NQA yang dipinjamnya.

“Dari ulah tipu-tipunya tersebut, Martada berhasil melarikan uang lising sebesar Rp. 200 juta,” ujar Iptu Nugrahadi Kusuma.

Akibat perbuatan tersangka, Martada dijerat dengan pasal berlapis 378 dan Pidusia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

KEpada polisi, Martada mengaku nekat melakukan menipu karena terjepit masalah ekonomi, dan telah memiliki banyak istri.

Selama pelariannya, pelaku mengaku telah memiliki tiga istri dan mengaku sebagai Bos supplier pasri dan bahan bangunan di Tangerang. “Saya terpaksa pak, karena kejepit masalah uang,” keluhnya.(abie)

 




Penyerang Warnet Butterfly Juga Pernah Bobol SMK Mandiri

Kabar6-Tiga dari 5 pengamen penyerang warnet 24 jam “Butterfly”ternyata juga merupakan pelaku pembobolan di Yayasan SMK Otomotif Mandiri di Jalan Muhammad Toha, KM 4, Gang Pintu Hek, Kelurahan Priuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Ketiga dimaksud pelaku adalah, Muhammad Ridwan alias Iwan alias Bewok (16), Rahmadul Kifri alias Jefri alias Kembek (21), Sukron (20).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslani mengatakan, hasil pemeriksaan membuktikan, bahwa ke tiga pelaku itu juga sebelumnya membobol Yayasan SMK Otomotif Mandiri.

Bukti kejahatan ketiganya, lanjut Kapolsek, mengacu pada LP no. LP.B / 635/VI/2012/PMJ, tanggal 23 juni 2012 lalu. “Saat ini, pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pembobol sekolah itu masih terus kami lakukan,” ujar Kapolsek.

Seperti diketahui, aksi pembobolan SMK Mandiri dilakukan ketiga pelaku pada Sabtu (23/6/2012) lalu.

Dalam aksinya, ketiga pelaku sukses menggasak ribuan buku dalam perpustakaan serta aneka mesin mobil yang biasa digunakan siswa untuk praktek.(abie/bad/tom mgran)

 




5 Pengamen Penyerang Warnet Butterfly Ditangkap

Kabar6-Lima pengamen penyerang warnet di 24 jam “Butterfly” di pertokoan Villa Mutiara Peluit, Blok B.1, No 25, Kelurahan Periuk, Kecamatana Periuk, Kota Tangerang, akhirnya diringkus petugas Polres Metropolitan Tangerang, Rabu (1/8/2012).

Kelima pelaku yang ditangkap adalah, Muhammad Ridwan alias Iwan alias Bewok (16), Rahmadul Kifri alias Jefri alias Kembek (21), Sukron (20), Eki Kurniawan alias Eki (14) dan Ari Dahyari alias Ocoy (16).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslani mengatakan, ke 5 pelaku ditangkap dua jam setelah peristiwa penyerangan.

“Motif penyerangan itu karena pelaku tidak senang, korban yang dipalak melawan. Pelaku kemudian memanggil teman-temannya dan menyerang warnet tersebut,” ujar Kapolsek.

Saat ini, ke lima pelaku masih dimintai keterangan di Mapolsek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pengrusakan dan penganiayaan.

Seperti diketahui, Puluhan pemuda mengamuk dan menyerang warnet di 24 jam “Butterfly” di pertokoan Villa Mutiara Peluit, Blok B.1, No 25, Kelurahan Periuk, Kecamatana Periuk, Kota Tangerang, Rabu (1/8/2012).

Akibat penyerangan itu, seorang pengunjung warnet bernama Hendra (22), warga sekitar lokasi menderita luka serius setelah terkena tebasan golok dibagian kepala, tangan dan kaki.(abie/bad)

 




Bantu Warga Miskin, Bayar Infak Bisa Lewat Gerai Alfamart

Kabar6-Bagi anda pelanggan setia alfamart, kini tak perlu repot bila ingin membayar infak. Karena, kini pembayaran infak bisa dilakukan di seluruh kasir alfamart se Indonesia.

Ya, program ini merupakan kerjasama antara Dompet Dhuafa dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya, TBK untuk menggalang donasi masyarakat melalui program infak via kasir.

“Kini masyarakat semakin mudah berinfak. Karena, lewat kasir alfamart masyarakat bisa mendonasikan sisa kembalian belanja atau infak secara langsung,” jelas Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ismail A Said, di Kantor Pusat Alfmart, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (1/08/2012).

Ismail menambahkan, dengan banyaknya gerai alfamart yang tersebar di seluruh kota di Indonesia, Dompet Dhuafa optimis dalam waktu 3 bulan dapat menggalang dana sebanyak 5 miliar rupiah.

Dana itu nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari  bantuan medis, pendidikan hingga bantuan dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam usaha kecil.

Duta program Dompet Dhuafa, Mas Wahyu Suparno Putro mengatakan, perolehan donasi masyarakat ini akan di manfaatkan untuk pengembangan program-program pendayagunaan fakir miskin, sebagaimana yang di lakukan Dompet Dhuafa selama ini.

“Donasi itu akan digunakan untuk biaya kesehatan, pendidikan dan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar presenter acara Sunah Rasul yang ditayangkan salah satu TV swasta tersebut.(Arsa-Bad)

 




Kelompok Pengamen Serang Warnet, 1 Terkapar Sekarat

Kabar6-Puluhan pemuda mengamuk dan menyerang sebuah warnet 24 jam di Kompleks Villa Mutiara Peluit, Kelurahan Periuk, Kecamatana Periuk, Kota Tangerang, Rabu (1/8/2012).

Akibat penyerangan itu, seorang pengunjung warnet yang belum diketahui namanya sekarat setelah terkena tebasan golok dibagian kepala, tangan dan kaki.

Sandi, warga sekitar lokasi mengatakan, penyerangan berlangsung pada sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, di dalam warnet sedang ramai oleh remaja yang tengah menunggu sahur.

Tiba-tiba, muncul tiga orang pengamen dan langsung menyanyikan lagu. Namun, hingga selesai menyanyi, tidak seorangpun di dalam warnet yang memberikan uang.

Karena kesal, pengamen tersebut masuk ke dalam warnet dan meminta uang kepada salah seorang pengunjung. Namun, permintaan pengamen itupun ditolak dan pengamen itu kemudian diusir dari warnet.

Setengah jam berselang, puluhan orang pengamen yang diduga berasal dari Gang Pintu Hek, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, datang dan langsung menyerang warnet tersebut.

Dalam penyerangan itu, salah seorang pengunjung warnet sekarat akibat terkena tebasan golok dibagian kepala, lengan dan kaki. Puas melampiaskan amarahnya, kelompok pengamen itupun kemudian kabur meninggalkan lokasi.

Sementara, korban luka kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan kasus penyerangan tersebut dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang guna pengusutan lebih lanjut.(bad)




Penyuplai Sabu Untuk Jablay Serpong Dibekuk

Kabar6-Aparat kepolisian telah menangkap seorang pria yang kedapatan tangan mengantongi dua paket narkoba jenis sabu. HF bin Riadi diduga menjadi penyuplai kristal bening itu untuk digunakan para wanita penghibur dikawasan Alang-alang di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.

Kapolsek Polsek Metro Serpong , Komisaris Nico A Setiawan, mengatakan, penangkapan HF berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi yang masuk, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya benar. Ketika tersangka tengah berada dipinggir jalan tepatnya di Kampung Buaran RT 01/03, petugas menangkapnya.

“Dari sakunya ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu. Menurut pengakuannya sabu dibeli dari Toni temannya di Cikandang Rumpin Bogor seharga Rp 300 ribu,” kata Nico, kepada wartawan dalam gelar perkara, Selasa (31/7/2012).

Berdasarkan pengakuan tersangka, terang Nico, barang haram tersebut akan digunakan dirumahnya sendiri di dibilangan Cikoleang Rumpin.

Setelah menikmati sabu, HF berniat berkunjung ke rumah temannya di Buaran. Naas, dirinya tertangkap oleh petugas yang menyamar dengan pakaian preman dan NF pasrah.

Atas temuan ini, lanjut Nico, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar sabu tersebut.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap warga kampung Cikoleang RT 03/04, kelurahan Sukamulya, Rumpin, ini menunjukan positif dan NF sedang dalam pengaruh zat amphetamine.

“Tersangka mengaku sudah menggunakan sabu sekitar setahun yang lalu dan suka pakai dengan cewek-cewek Buaran,” terang Nico. “Kita terus kembangkan lagi, dari mana tersangka dapat sabu ini,” lanjutnya.

Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (yud)




Dana Hibah Rp.200 Miliar Jelang Pilbup Tangerang Dinilai Tak Wajar

Kabar6-Dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar Rp.200 miliar dinilai tak wajar oleh sejumlah kalangan.

Apalagi dana yang bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2012 itu dikucurkan saat menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang.

Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mengatakan, pengalokasian anggaran untuk hibah yang mengalami kenaikan hingga 56,9 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp.127,8 miliar menjadi Rp200,5 miliar tersebut sangat tidak masuk akal.

Dijelaskannya, dari rancangan APBD-P 2012 sebesar Rp. 2,9 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp.1,1 Triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp.1,7 Triliun tersebut, diketahui telah terjadi peningkatan anggaran pada belanja langsung sebesar 24,5 persen, yakni dari Rp.1,3 Triliun lebih menjadi Rp.1,7 Triliun.

Ditambahkan Jandi, kenaikan cukup signifikan juga terjadi pada mata anggaran belanja hibah yang melonjak Rp.72,7 miliar. “Saya kira APBD-P ini tidak sehat. Apalagi ada kenaikan signifikan pada pos hibah hingga 56,9 persen,” ujarnya Selasa (31/7/2012).

Lonjakan penambahan anggaran pada pos belanja hibah di APBD-P tersebut lanjut Jandi sangat rentan diselewengkan, apalagi saat ini akan menghadapi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Dia menganggap pembengkakan pada pos anggaran itu pada implementasinya dikhawatirkan akan
digeser-geser pada kepentingan politik untuk kandidat tertentu. “Dalam kontek Pemilukada, pembengkakan anggaran itu patut dicurigai untuk kepentingan elit politk tertentu,” katanya.

selain itu kata Jandi, perubahan APBD Kabupaten Tangerang sulit untuk menghasilkan capaian yang diharapkan. Terutama dalam hal pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

Kata dia, dalam rentang 3 bulan pelaksanaan pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya justru akan terlihat sekali praktik mark up proyek, foya-foya hingga penghamburan anggaran.

“Baiknya tidak usah ada perubahan APBD. Saya prediksi ini akan banyak menuai
masalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Hermasnyah mengatakan, dalam penyusunan RAPBD Perubahan pada program dan kegiatan yang memenuhi kriteria bersifat strategis, mendesak, penting dan dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran.

“APBD yang dihasilkan mencerminkan skala prioritas, terarah, terkendali dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya saat membacakan pidato bupati atas pertanyaan fraksi terkait APBD Perubahan 2012, kemarin.(din)

 




Pengusaha Kuliner dan Hiburan Tak Terima Surat Edaran Wali Kota Tangsel

Kabar6-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rozak, menyesali bila pengawasan terhadap pembatasan waktu operasional rumah makan dan tempat hiburan cenderung lemah.

Surat edaran yang telah dibuat oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany banyak tak diterima  para pengusaha kuliner dan hiburan.

“Banyak laporan warga kepada MUI di tingkat kecamatan maupun pusat bila rumah makan dan tempat hiburan tetap beroperasi seperti biasa selama bulan puasa,” kata Rozak, Selasa (31/07/2012).

Laporan tersebut, terang Rozak, diterima MUI secara langsung dari warga saat kegiatan tarawih keliling dan buka puasa bersama. Berbekal informasi itu, MUI pun menindak lanjutinya dengan menghubungi sejumlah pengusaha rumah makan dan tempat hiburan.

Hasilnya, sejumlah rumah makan dan tempat hiburan mengaku belum menerima surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota dan MUI Kota Tangsel mengenai pembatasan jam operasional.

“Tiga hari lalu, kami menghubungi pemilik Telaga Sea Food. Hasilnya, mereka belum menerima surat edaran tersebut. Lalu, tempat hiburan malam di Pondok Aren. Surat edaran pun belum diterima,” kata Rozak.

Tak hanya itu saja, Camat Ciputat dan Lurah Buaran pun pada hari ini menghubungi MUI menanyakan mengenai belum diterimanya surat edaran yang semestinya disebarkan oleh Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Tangsel.

“Puasa sudah berjalan sepuluh hari, tetapi surat edaran itu belum tersebar semua. Maka, perlu dipertanyakan sistem penyebaran surat edaran itu,” katanya.

Rozak juga menegaskan bila hingga saat ini belum ada sosialisasi antara MUI dan Pemkot Tangsel untuk menyebarkan surat edaran ke sejumlah pengusaha. Padahal, pada tahun lalu kegiatan itu dilaksanakan dua hari sebelum puasa dan melakukan sidak secara intensif.

“MUI hingga saat ini belum menerima ajakan atau undangan untuk melakukan sosialisasi mengenai surat edaran pembatasan jam operasional maupun sidak rumah makan dan tempat hiburan,” katanya.

Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Tangsel, Edi Wahyu, sebelumnya mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap operasional 300 rumah makan dan 20 tempat hiburan selama bulan puasa.

Dalam surat yang dikeluarkan Wali Kota dan MUI Tangsel mengenai jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan di Tangsel Nomor 450/227-Budpar/2012 dan Nomor 09/SM/MUI-Tangsel/VII/2012, tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan di Tangsel dan imbauan amaliyah ummat menjelang dan selama bulan ramadhan serta hari raya idul fitri.

Dinyatakan bila jenis usaha hiburan seperti klab malam, diskotik, pub, live musik, karaoke, kafe atau warung remang-remang, bar, rumah bilyard, panti pijat, SPA, permainan ketangkasan dilarang beroperasi atau tutup secara total selama puasa hingga tujuh hari setelah lebaran.

Adapun untuk jam operasional rumah makan yakni, diperbolehkan buka mulai pukul 12.00 WIB hingga 04.00 WIB.(yud)