Temuan BNN, Sabu Dominasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tangsel
Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan atas kejahatan dan penyalahgunaan narkotika sejak 2014 silam.
Fakta memperlihatkan, bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba tiap tahun justru semakin mengkhawatirkan.
Kepala BNN Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar (Pol) Heri Istu Hariono mengungkapkan, kelompok paling rentan terlibat penyalahgunaan narkoba mulai dari usia 15-54 tahun.
Adapun angka penemuan kasus jenis narkoba yakni, sabu 55 persen, ganja 40 persen, ekstasi serta obat penenang mencapai 5 persen.
“Selama beroperasi juga sudah melakukan rehabilitasi rawat inap sebanyak 11 kasus, rawat jalan 137 kasus dan proses hukum 8 kasus,” katanya, Senin (27/6/2016).
Heri sebutkan, temuan kasus penyalahgunaan narkoba itu sebarannya terjadi pada tujuh wilayah kecamatan di Kota Tangsel. Antara lain, di Kecamatan Ciputat Timur tiga persen, Ciputat lima persen.
Kemudian di Kecamatan Serpong Utara 10 persen, Serpong 17 persen, Setu dua persen, Pondok Aren lima persen. Sedangkan kasus terbanyak ada di Kecamatan Pamulang yang mencapai 20 persen.
“Jika dirinci profesinya, pekerja 40 persen, pengangguran 35 persen, mahasiswa 8 persen dan pelajar 17 persen,” papar Heri. **Baca juga: DPPKAD Tangsel Terus Berupaya Genjot Perolehan Pajak Hotel.
Ia menambahkan, BNN Kota Tangsel mengemban tugas yang tak mudah. Bahkan diklaim cukup pelik. Sebab pelaku penyalahgunaan narkoba sudah menjamah semua latar belakang individu maupun kelompok masyarakat. **Baca juga: BNN Banten Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di Tiga Titik Ini.
“Tangsel menjadi jalur yang sangat mudah dilintasi pengedar narkoba. Mengapa?, karena berbatasan langsung dengan ibukota negara, bandara dan lapas,” tambah Heri.(yud)