Pemkot Tangsel Lacak Kualitas Penggunaan Vaksin

Bang Ben bersama balita di acara PIN Polio.(yud)

Kabar6-‎Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Tangsel, untuk segera melacak apakah ada peredaran vaksin palsu di kota Tangsel.

“Kami masih telusuri apakah digunakan di seluruh pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta di Tangsel. Tapi sampai hari ini, belum ditemukan data vaksin itu sudah digunakan,” katanya, Selasa (28/6/‎2016).

Benyamin yang juga akrab disapa Bang Ben itu berharap, tidak ada pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu tersebut. Menurutnya, proses untuk mendapatkan vaksin di tingkat kota dan kabupaten sangat panjang. Prosedurnya harus melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Terpisah, Kepala Polisi Resor Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengatakan, pihaknya hanya sebatas menelusuri tempat tinggal orang yang di gerebek oleh Bareskrim Mabes Polri di Bintaro pekan lalu. **Baca juga: Walikota Arief Sebut Vaksin Palsu Bikin Kader Posyandu “Takut”.

Ternyata, pelaku hanya sebatas distributor. Bukan pabrik seperti yang diberitakan media. **Baca juga: Kepala Dinkes Cilegon Pastikan Wilayahnya Bebas Vaksin Palsu.

“Dari penelusuran tersebut, kami mendapat infomasi bahwa dirumah itu tinggal pasangan suami isti tidak bersosialisasi dengan tetangganya. Berangkat pagi terkadang pulangnya sampai larut malam,” imbuhnya. **Baca juga: BPOM Bidik Penyebaran Vaksin Berbahaya di Banten.

Terkait pendistribusian vaksin tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel. “Sampai saat ini belum ditemukan adanya penyebaran vaksin palsu di Kota Tangsel,” ujar Ayi.(yud)




Begini Penjelasan BPJS Banten Soal Kasus Eks Manajer PT VMI

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) XIII Provinsi  Banten, memberikan penjelasan atas kasus iuran yang diduga tak dibayarkan PT Vivo Mobile Indonesia (VMI).

Kasus itu, dianggap sudah clear atau selesai, karena secara ketentuan BPJS, memang atas nama Adam Tampubolon, eks Manajer perusahaan produsen smartphone (ponsel pintar-red) merek Vivo milik pengusaha asing asal Tiongkok ini, tak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini, lantaran nama Adam Tampubolon tak dimasukkan oleh manajemen PT VMI kedalam formulir pendaftaran, dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.

“Jawaban dari Kantor Cabang Utama (KCU) Tangerang, kasus ini sudah diclearkan. Selain namanya tak ada dalam form pendaftaran, yang bersangkutan juga masih tahap probation (masa percobaan) dan dikarenakan beberapa hal pihak manajemen tidak mengangkat sebagai manager,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Divre XIII Provinsi Banten, Benjamin Saut PS, kepada Kabar6.com, Selasa (28/6/2016).

Menurut Saut, BPJS Kesehatan juga akan menyikapi aspek kepatuhan pendaftaran seluruh pegawai yang berstatus hubungan kerja di pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Cikupamas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini.

Untuk itu, pihaknya menganggap perlu untuk turun bersama dengan petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Tenaga Kerja (Wasriknaker), serta Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

“Perlu turun bareng dengan petugas Wasrik Naker & Pengawas Disnaker untuk keabsahan dan kepatuhan perusahaan tersebut, terhadap regulasi Program Jaminan Sosial Kesehatan & Ketenagakerjaan,” tandas Saut.

Diketahui, PT VMI, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten, pada Selasa (28/6/2016). **Baca juga: BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Mendaftar.

Didampingi Kuasa Hukum, Toni Panjaitan, Adam Tampubolon, eks Mananajer PT VMI, menyerahkan laporan pengaduan tertulis, berikut sejumlah bukti ke penyidik diruang Ditreskrimsus Polda Banten, terkait kasus dugaan pelanggaran UU Nomor 24/2011, Tentang BPJS. **Baca juga: Mantan Manajer Resmi Laporkan PT VMI ke Polda Banten.

“Ya, hari ini kami resmi laporkan PT VMI ke Polda Banten,” ungkap Toni Panjaitan, kepada Kabar6.com.(Tim K6)




Walikota Arief Sebut Vaksin Palsu Bikin Kader Posyandu “Takut”

Walikota Arief (paling belakang) bersama anggota PWHTR.(rani)

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan wilayahnya menjadi salah satu kota yang steril dari peredaran vaksin palsu.

Hasil penelusuran Dinas Kesehatan (Dinkes), kata dia, seluruh rumah sakit yang di Kota Tangerang menggunakan vaksin dari Bio Farma.

“Saya sudah perintahkan Dinkes untuk memeriksa seluruh rumah sakit di Kota Tangerang, terkait dengan keberadaan vaksinasi plasu tersebut,” kata Arief disela safari Ramadhan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya, Selasa (28/6/2016).

Arief juga mengajak seluruh warga untuk sama-sama mengucap syukur, karena terhindar dari keberadaan vaksinasi palsu. “Vaksin Bio Farma ini merupakan refrensi yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan,” paparnya. **Baca juga: Kemenkes Targetkan 2019 Indonesia Bebas Prostitusi.

Namun demikian, ia mengakui dampak dari pemberitaan vaksinasi ini langsung dirasakan di masyarakat. **Baca juga: Tanpa Dana BOS, Anggaran Pendidikan Banten Cuma 3,68 Persen.

“Kader Posyandu kita kesulitan mendatangkan warga untuk melakukan vaksinasi terhadap para balitanya. Dan, itu sangat terasa dilapangan,” ujarnya.(rani)




Kemenkes Targetkan 2019 Indonesia Bebas Prostitusi

Mensos Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Zaki saat memberikan bantuan dana ke PSK Dadap.(hms)

Kabar6-Kementerian Sosial (Kemensos) RI menargetkan tahun 2019 mendatang, Indonesia bebas prostitusi.

Sampai saat ini, tercatat masih ada sebanyak 67 lokalisasi protitusi di Indonesia yang masih beroperasi.

Demikian disampaikan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan KPO Kemensos RI, Sonny W Manalu di Kabupaten Tangerang, Selasa (28/6/2016).

“Untuk saat ini, sudah 101 lokalisasi seperti di Jawa Tinur, Jambi, Kalimantan yang ditutup. Dan, lokalisasi Dadap, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang merupakan lokalisasi yang ke 101,” ujarnya saat menghadiri pemulangan eks PSK Dadap di Gedung Serba Guna, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. **Baca juga: Mensos Minta Dinkes Fasilitasi KIS Warga Eks Lokalisasi Dadap.

Untuk itu, Kemensos juga meminta adanya terobosan kepada dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat melakukan program pemberantasan prostitusi dan eksploitasi wanita. **Baca juga: Menteri Khofifah “Guyur” Eks PSK Dadap dengan Rp478 Juta.

“Kita apresiasi sekali setiap Pemda yang mampu menutup tempat prostitusi diwilayahnya. Karena, prostitusi tentu menimbulkan berbagai macam penyakit masyarakat seperti, virus HIV/Aids dan perdagangan manusia,” ungkapnya. **Baca juga: Kepala Dinkes Cilegon Pastikan Wilayahnya Bebas Vaksin Palsu.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, diwilayah Kabupaten Tangerang masih ada beberapa titik bisnis protitusi yang saat ini belum tutup. **Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Manajer Hiburan Malam di Cilegon Ditangkap.

“Nantinya seluruh lokalisasi yang ada di Kabupaten Tangerang akan ditertibkan. Karena menurut data terkahir yang kami terima, perkembangan virus HIV/Aids di Kabupaten Tangerang meningkat hingga 42 persen. Dan, ini harus dihilangkan. Caranya dengan menutup lokalisasi dan memulangkan PSK ke daerah asalnya,” pungkasnya.(shy)




Mantan Manajer Resmi Laporkan PT VMI ke Polda Banten

Mantan Manajer PT VMI, Adam Tampubolon.(din)

Kabar6-PT Vivo Mobile Indonesia (VMI), resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten, pada Selasa (28/6/2016).

Sekira Pukul 10.30 WIB, Adam Tampubolon, eks Manajer PT VMI, didampingi Kuasa Hukum, Toni Panjaitan, tiba di Markas Polda Banten.

Adam, menyerahkan laporan pengaduan tertulis, berikut sejumlah bukti ke penyidik diruang Ditreskrimsus Polda Banten, terkait kasus dugaan pelanggaran UU Nomor 24/2011, Tentang BPJS.

“Ya, hari ini kami resmi laporkan PT VMI ke Polda Banten,” ungkap Toni Panjaitan, kepada Kabar6.com.

Menurut Toni, pihaknya meminta kepada Penyidik, agar segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah laporan pengaduan itu diterima, pihak Penyidik mengaku akan segera menindaklanjuti laporan itu, serta memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Bos perusahaan produsen telepon genggam tersebut.

Selama sepuluh hari kedepan, pihak Penyidik akan menginformasikan hasil penyelidikannya kepada pihak pelapor.

“Kita minta Penyidik, agar segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini, karena selama ini semua karyawan di perusahaan itu tak dapat slip gaji dan mereka hanya tanda tangan bukti tanda terima gaji saja,” katanya.

Dijelaskannya, pada Pasal 19 Ayat (1) UU Nomor 24/2011, Tentang BPJS, bahwa Pemberi kerja wajib memungut iuran yag menjadi beban peserta dari pekerjanya kepada BPJS.

Ayat (2), Pemberi kerja wajib membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi tanggungjawabnya kepada BPJS.

Pada Pasal 55, menyatakan Pemberi kerja yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 Ayat (1) atau Ayat (2), maka pemberi kerja dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

“Kami, berharap pihak Penyidik mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya dijerat dengan hukuman sesuai perbuatanya,” tandasnya.

Terpisah, Adam Tampubolon, eks Manajer PT VMI mengatakan, dirinya merasa dirugikan oleh PT VMI ini.

Pasalnya, BPJS Kesehatan atas nama dirinya tak dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

“Potongan gaji saya yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan, ternyata tidak bayarkan ke BPJS Kesehatan selama dua bulan. Saya baru mengetahui bahwa BPJS Kesehatan saya tidak dibayarkan, ketika saya berobat ke klinik dekat rumah saya di Lubang Buaya, Jaktim,” tuturnya. **Baca juga: Jelang Lebaran, Bandara Soetta Terima Pengajuan 106 Extra Flight.

Sementara itu, Bos PT VMI, Duan Tai Ping, ketika dimintai tanggapannya soal kasus itu melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (27/6/2016 kemarin, dia sama sekali tak merespons. **Baca juga: Curi Motor di Terminal 2 Bandara Soetta, Pemuda Ditangkap.

Bos smartphone Vivo yang diketahui kerabat dari pemilik perusahaan Oppo ini hanya membaca pesan yag dikirim tanpa memberikan jawaban apapun. **Baca juga: Mantan Manajer Ancam Laporkan PT VMI ke Polda Banten.

Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bos PT VMI tersebut.(Tim K6)




Curi Motor di Terminal 2 Bandara Soetta, Pemuda Ditangkap

Areal parkir di Bandara Soetta.(bbs)

Kabar6-Seorang pemuda berinisial AI ditangkap petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ya, AI nekat mencuri sepeda motor dari areal parkir Terminal 2 Bandara Soetta.

Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, AKP Sutrisna, Selasa (28/6/2016) mengatakan, AI diringkus di kediamannya di kawasan Kampung Alang Besar, Teluk Naga, Kabupaten tangerang pada Senin (27/6/2016) kemarin.

“Pelaku kami tangkap Senin (27/6/2016) malam kemarin sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna merah hitam bernomor B 6649 CNP milik korban bernama Abdul Haris, ” kata AKP Sutrisna.

Aksi pencurian sepeda motor itu sendiri, kata AKP Sutrisna, terjadi pada Jumat (24/6/2016) malam lalu. Kala itu, AI membobol kunci stang sepeda motor menggunakan kunci leter T.

“Pelaku masuk ke parkiran motor dengan sepeda motor Honda Vario miliknya, lalu parkir di dekat sepeda motor korban. Pelaku lalu merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci letter T, lalu mengganti plat motor korban dengan motor miliknya, ” kata AKP Sutrisna.

AI pun dengan leluasa keluar dari parkiran dengan motor curiannya. “Dia keluar dengan karcis parkir yang tertera plat sepeda motornya,” kata AKP Sutrisna.

Korban, Abdul Haris, yang merupakan karyawan Roti O di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sendiri menyadari sepeda motornya hilang, pada Sabtu (25/6/2016) pagi saat hendak pulang kerja. **baca juga: Jelang Lebaran, Bandara Soetta Terima Pengajuan 106 Extra Flight.

“Korban lalu melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pelaku kami ringkus, ” kata AKP Sutrisna.(HP/tom migran)




Jelang Lebaran, Bandara Soetta Terima Pengajuan 106 Extra Flight

Bandara Soekarno Hatta.(bbs)

Kabar6-Jelang puncak arus mudik Lebaran 2016, seluruh maskapai menambah jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Sejauh ini, pihak otoritas bandara telah menerima setidaknya 106 permintaan ekstra flight atau penambahan penerbangan ke sejumlah kota tujuan mudik.

Permintaan penambahan penerbangan yang paling banyak terjadi pada H-7 menjelang Lebaran. Maskapai yang telah mengajukan ekstra flight antara lain maskapai Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Batik Air. **Baca juga: BPOM Bidik Penyebaran Vaksin Berbahaya di Banten.

Kepala Otoritas Bandara I Bandara Soetta, Herson mengatakan, pengajuan penambahan mulai masuk pada H-12 Lebaran. **Baca juga: Menteri Khofifah “Guyur” Eks PSK Dadap dengan Rp478 Juta.

“Penambahan paling banyak pada H-7 dan H-6, sebanyak 16 penerbangan,” kata Herson, Selasa (28/6/2016).(rani)




Mensos Minta Dinkes Fasilitasi KIS Warga Eks Lokalisasi Dadap

Mensos saat memberikan keterangan pers.(shy)

Kabar6-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawanasa, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, memfasilitasi kesehatan eks warga lokalisasi Dadap yang terjangkit virus HIV/Aids.

Khususnya membantu warga dalam mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), agar mereka bisa terus berobat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Khofifah pada pemulangan eks PSK lokalisasi Dadap, di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/6/2016).

“Kami meminta kadinsos untuk mengecek PMKS yang terjangkit HIV/Aids untuk mendapatkan kartu indonesia sehat, agar mendapat pelayanan sampai sembuh,” ujar Khofifah dalam sambutannya.

Khofifah menambahkan, hal tersebut dilakukan mengingat virus ini belum dapat disembuhkan sehingga pembinaan harus dilakukan secara berkesinambungan. **Baca juga: Pengendara Motor Terlindas Truk Molen di Pamulang.

“Pembinaan bagi warga yang terjangkit penyakit seks menular ini penting, karena dari seluruh lokasi yang menjadi kantung praktik prostitusi sekitar 10 hingga 15 persen pekerja seks diantaranya telah terindikasi mengidap virus ini,” katanya. **Baca juga: Menteri Khofifah “Guyur” Eks PSK Dadap dengan Rp478 Juta.

Untuk diketahui, bahwa dikawasan lokalisasi Dadap Cheng In sudah terdapat kasus masyarakat asli Kampung Baru, Dadap yang terjangkit virus HIV sebanyak 24 orang. (shy)




Pengendara Motor Terlindas Truk Molen di Pamulang

Pengendara motor yang terlindas truk molen.(cep)

Kabar6-Seorang pengendara motor mengenaskan setelah terlindas truk molen B 9337 SIA di Jalan Siliwangi, persisnya di depan Pamulang Square, Kelurahan Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (28/6/2016).

Korban tewas adalah Firman Afriansya (23), warga Kampung Tombongwan, RT 04/04, Kelurahan Balapulang, Tegal.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan peristiwa berawal ketika truk molen Hino tengah melaju dikemudikan oleh Rahmat Tohir (43), melaju dari arah Pamulang Square menuju kawasan Muncul, Kecamatan Setu.

Pada saat dan dari arah yang sama, Firman juga melaju dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Sky Drive B 6037 WCE dan hendak mendahului truk. **Baca juga: Temuan BNN, Sabu Dominasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tangsel.

Sayangnya, Firman terjatuh akibat jalan berlubang, tepat didepan Pamulang Square. Tubuh Firman jatuh masuk ke kolong truk dan terlindas, hingga tewas seketika dilokasi kejadian. **Baca juga: Menteri Khofifah “Guyur” Eks PSK Dadap dengan Rp478 Juta.

“Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUP Fatmawati. Sedangkan kasusnya sendiri di tangani Satlantas Polres Tangsel,” ujar Mansuri.(cep)




Menteri Khofifah “Guyur” Eks PSK Dadap dengan Rp478 Juta

Menteri Khofifah saat memberikan bantuan untuk PSK.(shy)

Kabar6-Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa memberikan dana sosial kepada 95 eks Pekerja Seks Komersial (PSK) lokalisasi Dadap Cheng In, yang berada di Kampung Baru, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Sedianya, dari total 95 PSK tersebut, Kemensos menyiapkan dana bantuan hingga Rp478 juta. Dana itu diharapkan bisa menjadi bekal mereka untuk memulai hidup baru dengan usaha baru.

Setelah membekali PSK dengan dana, Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian memulangkan para PSK ke daerah asalnya.

Pemberian dana sosial dan pemulangan para PSK eks lokalisasi Dadap tersebut dilakukan di Gedung Serba Guna, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (28/6/2016).

“Ini upaya pemerintah untuk mengubah Indonesia yang bebas protitusi dan eksploitasi wanita ini terus dilakukan. Pemulangan dan pemberian dana sosial, bertujuan agar mereka bisa menata hidup mereka menjadi lebih baik. Sedangkan uang yang diberi pemerintah bisa digunakan untuk modal usaha,” papar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemberdayaan Kemensos bertujuan agar para eks PSK menetapkan pilihan dengan beralih profesi agar lebih mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara sosial. **Baca juga: BNN Banten Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di Tiga Titik Ini.

“Penuntasan prostitusi ini merupakan tanggungjawab kita semua. Makanya diharapkan eks PSK Dadap bisa menjalani hidupnya dengan baik lagi,” ujarnya. **Baca juga: BPOM Bidik Penyebaran Vaksin Berbahaya di Banten.

Dilain hal, para eks PSK Dadap merasa senang dengan adanya bantuan dan penataran yang diberikan oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.(shy)

**Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi.