Edarkan Narkoba, Pemuda Pengangguran Disergap Polsek Ciputat

Zu alias Iz saat diamankan petugas.(cep)

Kabar6-Tim Reskrim Polsek Ciputat mencokok Zu alias Iz (20). Ya, dia adalah pemuda pengangguran yang menetap di Jalan Kenari, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, penangkapan ZU alias IZ berlangsung saat melakukan transaksi sabu di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Selasa (28/6/2016) kemarin.

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan hidup selama menganggur.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga setempat bahwa di sekitar Situ Bungur akan ada transaksi narkotika

“Berbekal info tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku” kata Mansuri kepada Kabar6.com, Rabu (29/6/2016). **Baca juga: Polresta Tangerang Siagakan 420 Personel di Jalur Mudik .

Tak lama berselang, anggota berhasil mengamankan seseorang yang ciri-cirinya sama dengan yang di infokan warga. Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan pada pelaku, didapat 2 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. **Baca juga: Ngumpet di Kandang Ayam, Begal ABG Ditangkap Polsek Pamulang.

Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti serta pelaku di amankan di Polsek Ciputat.(cep)




Ngumpet di Kandang Ayam, Begal ABG Ditangkap Polsek Pamulang

Buser Polsek Pamulang ketika menangkap pelaku begal.(yud)

Kabar6-‎Komplotan pelaku begal motor berhasil ditangkap oleh tim Buser Reserse dan Kriminal Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mirisnya, seluruh pelaku masih berusia belia alias ABG (Anak Baru Gede).

Sedianya, dalam aksinya ke enam pelaku yang ditangkap di lokasi terpisah ini, selalu membawa senjata tajam pisau untuk menakut-takuti korbannya.

“Pelaku pertama yang berhasil ditangkap berinisial NM, berusia‎ 20 tahun,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Reskrim Polsek Pamulang, Inspektur Satu Ahmad Mulyono kepada kabar6.com, Rabu (29/6/2016).

‎Kronologis kejadian ini berawal saat komplotan pelaku mengikuti dua anak baru gede yang mengendarai sepeda motor dari pertigaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedaung.

Sesampainya ditempat sepi tepatnya Komplek Departemen Agama (Depag), pelaku berusaha memepet dan membehentikan calon korbannya sambil menghunuskan pisau. Tiga orang begal yang berboncengan pun menggertak.

“Berhenti luh. Turun luh,” Gertak seorang pelaku seperti ditirukan Amul, sapaan akrab Ahmad Mulyono.

Meski diancam tapi korban tidak menghentikan laju sepeda motornya.‎ Malahan korban menambah kecepatan motornya. Pelaku coba mengejar dan tiba di warnet calon korban teriak teriak minta tolong.

Pelaku yang panik langsung balik arah dan dikejar warga sekitar. Sehingga pelaku jatuh dari motornya setelah menambrak tanggul jalan. Polisi yang sedang patroli saat mendapatkan kabar langsung menuju lokasi perkara. **Baca juga: ASDP Merak Prediksi Jumlah Pemudik Meningkat Lima Persen.

“Buser mengarah dan didapat satu orang pelaku atas nama NM percobaan 365 yang sedang bersembunyi di kandang ayam diwilayah Pamulang,” terang Amul. **Baca juga: Polres Serang Siapkan 32 Posgatur Mudik.

Polisi pun melakukan pengembangan kasus. Hasilnya ditangkap lima orang lainnya antara lain berinisial L, K, R, A, dan W. Sedangkan seorang lagi yang sudah diketahui identitasnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur. **Baca juga: Wow, Harga Ayam di Pasar Cikupa Tembus Rp50 Ribu.

“Percobaan kejahatan pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang ‎Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” tambah Amul.(yud)




Polresta Tangerang Siagakan 420 Personel di Jalur Mudik

Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri.(agm)

Kabar6-Sebanyak 420 personel Polres Kota (Polresta) Tangerang disebar di jalur mudik Lebaran Idul Fitri 2016, khususnya di titik rawan macet dan kecelakaan.

Ya, ratusan personel polisi tersebut disiagakan di Pos Pam guna membantu ‎pemudik. Selain itu, personel polisi juga dibantu TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Tiga perempat personel kita kerahkan untuk membantu pemudik,” ujar Kepala Polresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri disela-sela acara buka puasa bersama Pewarta Tangerang, Rabu (29/6/2016).

Selain personil berseragam lengkap, kata AKBP Asep, pihaknya juga menerjunkan 30 personel Satgas Tim Khusus. **Baca juga: Puncak Arus Mudik di Merak Terjadi H-4 Lebaran.

“Kita juga libatkan Satgas Timsus Komando, mereka bersenjata laras panjang, dengan rompi anti peluru dan perlengkapan taktis lainnya,” tegas Asep. **Baca juga: Mulai H-5 Lebaran, Truk Barang Dilarang Melintas.

Menurut AKBP Asep, banyaknya personel yang disiagakan itu, semata-mata dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik. **Baca juga: Bupati Zaki Larang PNS Bawa Randis Mudik.

“Selain kita tempatkan di Pos Pam, kita bentuk juga Satgas tersebut menjadi tim kecil untuk melakukan patroli terbuka dan pengecekan di wilayah yang dianggap rawan kejahatan,” terang Asep.(agm)




Terlalu..! 405 Perusahaan di Tangsel Belum Salurkan THR

Aksi unjuk rasa ratusan buruh di Pamulang.(yud)

Kabar6-Memasuki H-7 Idul Fitri, ratusan industri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan belum menunaikan kewajibannya menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Alhasil, perusahaan yang dilaporkan bakal terancam dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Tercatat, pada tujuh wilayah kecamatan di Kota Tangsel jumlah perusahaan yang beroperasi ada sebanyak 2.605.

Diketahui, sebanyak 2.200 perusahaan sudah memberikan THR kepada setiap pegawainya yang berhak. Dan, sisanya belum memberikan THR.

“‎Perusahaan yang sudah mencairkan THR-nya mencapai 81,8 persen. Sedangkan sebanyak 405 perusahaan hingga sekarang belum membayarkan THR ke karyawannya,” kata Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel, Purnama Wijaya, Rabu (29/6/2016).

Laporan itu, tegas Purnama, baru saja diterima dari Posko Pengaduan THR 2016. Menurutnya, bagi perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya dianggap melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Sanksinya dikenakan denda 5 persen dari total nilai THR yang mesti dibayarkan perusahaan kepada karyawannya,” tegasnya.

Purnama menyebutkan, salah satu perusahaan yang belum membayarkan THR yakni, PT Sandratex. Perusahaan memproduksi garmen tersebut sudah mendapatkan teguran dari Dinsosnakertrans.

“Hari Sabtu besok manajemen perusahaan akan membayar THR,” ujar mantan Camat Ciputat Timur dan Setu ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suyatman Ahmad terus memantau pembagian THR dari perusahaan kepada para karyawannya. “Kita pantau perusahaan yang belum membayar THR hingga sepekan sebelum lebaran ini,” ujarnya. **Baca juga: Bupati Zaki Larang PNS Bawa Randis Mudik.

Kata dia, tujuan dibentuknya Posko untuk siap siaga menangani jika ada pengaduan pekerja akibat tidak diberikan THR. **Baca juga: Mulai H-5 Lebaran, Truk Barang Dilarang Melintas.

“Jika ada karyawan yang tidak diberikan haknya mendapatkan THR dapat mengadukan ke Posko. Kita nanti akan cepat melakukan tindakan,” pungkasnya.‎(yud)




Bupati Zaki Larang PNS Bawa Randis Mudik

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(K6)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang membawa kendaraan dinas (Randis) untuk keperluan mudik lebaran.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa mobil dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Sudah kita edarkan surat dari Kementerian PAN-RB terkait larangan tersebut ke semua SKPD (satuan perangkat kerja daerah-red),” ujar Bupati Zaki, Rabu (29/6/2016).

Namun, dalam hal ini Pemkab Tangerang menginzinkan para pegawai membawa pulang kendaraan dinas dan diparkir dirumahnya, bukan dibawa ke kampung halaman. **Baca juga: Pakai Sopir Tembak, Dishub Cilegon Ancam Cabut Izin Trayek Bus Lebaran.

“Hal itu kita lakukan karena, lahan parkir yang ada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang terbatas,” paparnya. **Baca juga: Dishub Tangerang Prediksi Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran.

Bupati Zaki juga mengingatkan akan adanya sanksi berat, apabila ada PNS yang kedapatan membawa kendaraan dinas untuk pulang kampung. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen.

“Kita ada monitoring terkait pemakaian kendaraan dinas, apabila tidak sesuai dengan aturan tentu akan diberikan sanksi karena, kendaraan dinas itu dibeli pemerintah untuk kepentingan pekerjaan, bukan pribadi seperti mudik,” pungkasnya.(shy)




Mulai H-5 Lebaran, Truk Barang Dilarang Melintas

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno.(din)

Kabar6-Kendaraan pengangkut barang seperti truk dilarang beroperasi selama arus mudik yang diberlakukan mulai H-5 atau 1 Juli 2016. Pelarangan itu berlaku hingga H+3 Lebaran.

Hal tersebut mengacu pada, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) No 22 tahun 2016, tanggal 8 Juni 2016, tentang pengaturan lalu lintas larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa angkutan lebaran 1437 H.

“Mulai H-5 sampai H+3 lebaran, truk tidak boleh melintasi jalur mudik serperti, Jalan Raya Serang. Kita pun juga bekerja sama dengan sejumlah tol yang berada di Kabupaten Tangerang untuk melarang truk melintasi jalur mudik kecuali, truk yang bermuatan bahan kebutuhan pokok atau sembako,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Rabu (29/6/2016). **Baca juga: Dishub Tangerang Prediksi Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran.

Larangan kendaraan angkutan barang itu diberlakukan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara saat mudik dan balik lebaran. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen.

“Tujuan larangan guna mengurangi tingkat kemacetan di sejumlah ruas jalan. Kendaraan besar yang dilarang adalah pengangkut bahan bangunan, truk gandeng dan kendaraan kontainer,” pungkasnya.(shy)




Wow, Harga Ayam di Pasar Cikupa Tembus Rp50 Ribu

Pedagang ayam.(bbs)

Kabar6-Hingga memasuki sepekan menjelang Lebaran Idul Fitri, harga ayam di pasar tradisional di Tangerang Raya semakin meroket. 

Pantauan di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, harga ayam potong yang sebelumnya dijual Rp40 ribu per ekor, kini melonjhak menjadi Rp50 ribu per ekor .

Joyo Sumitro, salah seorang pedagang ayam di Pasar Cikupa mengatakan, melonjaknya harga dipicu oleh tingginya permintaan jelang lebaran.

“Selain itu, kurangnya pasokan juga menjadi pemicu terjadinya lonjakan harga ayam,” ujar Joyo, Rabu (29/6/2016). **Baca juga: Di Bandara Soetta, Co-Pilot dan Pramugari Suspect Narkoba.

Sebaliknya, terus meroketnya harga kebutuhan pangan tak urung dikeluhkan para ibu rumah tangga. Terlebih, pasca lebaran nanti sudah memasuki tahun ajaran baru. **Baca juga: Bos dan Tujuh Pekerja “Gas Suntik” Ditangkap Polres Tangsel.

“Gaji tidak naik, sedangkan THR sudah buat lebaran. Nanti abis lebaran untuk sekolah anak kan duit juga,” ujar Siti Khadijah, seorang ibu rumah tangga di bilangan Kecamatan Cikupa.(rani)




Bos dan Tujuh Pekerja “Gas Suntik” Ditangkap Polres Tangsel

Para pekerja di lokasi penyuntikan gas di Tangsel.(yud)

Kabar6-Sebuah lokasi pengoplosan gas elpiji di Jalan Aria Putra Nomor 26 RT 04/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek polisi.

Di lokasi itu, polisi memergoki tujuh orang karyawan sedang melakukan proses penyuntikan isi tabung gas.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel‎, Ajun Komisaris Mansuri mengatakan, lokasi pengoplosan gas elpiji itu adalah milik Nur Abdullah (56).

Sedangkan modus yang kerap digunakannya adalah, menyuntik gas melon ukuran 3 kilogram yang bersubsidi ke tabung ukuran 12 kilogram, yang tidak bersubsidi.

Ketika beraksi, komplotan ini memakai peralatan‎ berupa regulator yang didinginkan dengan potongan es balok.

“Potongan es balok berfungsi untuk mencegah gas elpiji di tabung memuai. Sebab bisa terjadi ledakan jika tidak didinginkan,” terang Mansuri kepada kabar6.com, Rabu (29/6/2016).

Saat dipergoki polisi, Abdullah bersama tujuh anak buahnya tak berkutik dan sulit membantah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Kota Tangsel beserta barang bukti kejahatan menyuntik gas elpiji. **Baca juga: LPA Indonesia Dorong Pemerintah Gelar Imunisasi Ulang.

Polisi juga turut menyita 5.000 tabung gas melon, 300 tabung gas ukuran isi 12 kilogram,‎ 25 set alat regulator, 25 batang es balok,1 unit alat frezerr pembuat es balok dan 3 unit mobil pick-up. **Baca juga: Di Bandara Soetta, Co-Pilot dan Pramugari Suspect Narkoba.

Atas bisnis haramnya, lanjut Mansuri,‎ para tersangka dijerat melanggar Pasal 32 ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan atau Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. **Baca juga: Polres Tangsel Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji di Serpong.

“Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun kurungan penjara,” tambah mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan itu.(yud/cep)




Di Bandara Soetta, Co-Pilot dan Pramugari Suspect Narkoba

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ratusan pilot, co pilot dan pramugari di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten dan pihak Otoritas Bandara Soetta.

Selain tes urine, kesehatan pilot dan pramugari dari berbagai maskapai itupun urut di cek, sebagai bentuk persiapan maskapai penerbangan dalam menghadapi arus mudik lebaran 2016.

Dari hasil tes urine itu diketahui, bila terdapat seorang co-pilot dan pamugari terdeteksi suspect narkoba. **Baca juga: Kemenkes Targetkan 2019 Indonesia Bebas Prostitusi.

“Tes urine sengaja kami lakukan, untuk menghindari adanya keterlibatan kru pesawat yang menggunakan narkoba,” ujar Irjen Bachtiar, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Rabu (29/6/2016). **Baca juga: LPA Indonesia Dorong Pemerintah Gelar Imunisasi Ulang.

Sementara, untuk dua crew pesawat yang suspect narkoba, untuk sementara dilarang terbang, guna menjalani proses identifikasi lebih lanjut oleh BNN Bandara Soetta.(rani)




LPA Indonesia Dorong Pemerintah Gelar Imunisasi Ulang

Seorang balita diberikan vaksin polio di RSU Tangsel.(yud)

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) mendorong Kementerian Kesehatan‎ (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap persediaan vaksin anak.

Khususnya yang termasuk dalam daftar imunisasi wajib di seluruh sentra kesehatan yang menyelenggarakan layanan imunisasi anak.

Ketua Bidang Pemenuhan Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kebijakan diatas sebagai bentuk sikap konsekuen pemerintah atas pengadaan imunisasi wajib.

Sekaligus mengatasi ancaman besar terhadap kesehatan anak-anak akibat vaksin palsu.

“Sudah seharusnya pemerintah mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara cuma-cuma,” katanya lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Rabu (29/6/2016).

Menurutnya, upaya untuk melaksanakan imunisasi ulang akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional. Basis data tersebut dapat diintegrasikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Riwayat imunisasi anak akan bisa terpantau dengan basis data tersebut,” jelas Reza.

Ia melanjutkan, penegasan ulang tentang kemutlakan bagi orangtua (pengasuh) untuk memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anak.

Ketika orangtua (pengasuh) mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anak, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat.

Kepada anak-anak yang kebutuhan dasarnya terabaikan tersebut dapat dikenakan status sebagai anak korban pelakuan salah dan penelantaran. Sementara, orangtua si anak dikenakan ancaman pidana penjara dan atau denda. **Baca juga: Kepala Dinkes Cilegon Pastikan Wilayahnya Bebas Vaksin Palsu.

“Pemerintah mesti memahami kerugian besar yang diakibatkan terhadap anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. Produsen vaksin asli dan negara, para anggota sindikat pemalsuan vaksin layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk jika memungkinkan hukuman mati,” ujar Reza. **Baca juga: Walikota Arief Sebut Vaksin Palsu Bikin Kader Posyandu “Takut”.

Terlepas dari adanya beberapa jenis vaksin yang diberikan gratis di posyandu. Pemerintah sudah sewajarnya memperkuat dukungan bagi penelitian dan pengembangan vaksin dalam rangka memperluas akses masyarakat ke berbagai fasilitas kesehatan. **Baca juga: Pemkot Tangsel Lacak Kualitas Penggunaan Vaksin.

“Termasuk ketersediaan vaksin, yang berkualitas dan berharga terjangkau,” imbuhnya.(yud)