1

Pascapenertiban PKL, Pasar Ciputat Dijaga Petugas Gabungan

Penertiban PKL di Pasar Ciputat, Tangsel.(cep)

Kabar6-Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sudah menyebar surat edaran tentang penertiban, sebelum menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat.

Surat resmi pemberitahuan itu disampaikan kepada Kepala UPT Pasar Ciputat, Ardanih, untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti.

“Surat penertiban itu sudah kami sampaikan ke kepala pasarnya,” klaim Camat Ciputat, Andi Patabai, Senin (30/5/2016).

Dijelaskannya, kalau ada pedagang yang belum mengetahui soal pemberitahuan penertiban, dipersilahkan untuk bertanya langsung kepada Kepala UPT Pasar Ciputat.

“Kewenangan saya sebagai camat menertibkan para PKL-nya. Sedangkan untuk UPT pasarnya menyiapkan Relokasi PKL,” jelas Andi. **Baca juga: Ditertibkan, PKL Pasar Ciputat Klaim Merugi Jutaan Rupiah.

Setelah penertiban PKL di kawasan Pasar CIputat, kata Andi, pihaknya akan melakukan pemanggaran agar PKL tidak kembali ke badan jalan. Dan, penertiban akan terus berlanjut agar Pasar Ciputat bisa menjadi lebih tertib, bersih, dan menjadi pasar percontohan di Kota Tangsel. **Baca juga: Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi.

Ia juga akan menyiapkan parkir motor dibalik pagar yang akan dibangun dengan sistem dua pintu, yaitu pintu timur dan barat. Untuk menambah keindahan dan menjauhkan kesan kumuh, setiap lantai akan di buatkan kanopi dengan bentuk khas rumah bladongan Tangsel.**Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

Andi mengatakan, pascaoperasi penertiban petugas gabungan dari Satpol PP Kota Tangsel maupun kecamatan, anggota Koramil 06 Ciputat serta personel dari Polsek Ciputat, akan menjaga lokasi selama 24 jam penuh. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

“Penjagaan terbagi dua shift. Masing-masing shift terdiri dari 10 orang petugas,” tambah Andi.(cep)

**Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.




Perkara ABG Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Segera Disidangkan

Tiga tersangka pembunuh Enno Parihah saat diamankan Polisi.(bbs)

Kabar6-Perkara pembunuhan sadis yang menimpa Enno Farihah (18), karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM), akan segera masuk ke meja hijau.

Pada pekan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, akan melimpahkan RAL (15), satu dari tiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan dengan mengunakan gagang pacul ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Ya, minggu ini kasus itu kami limpahkan ke PN Tangerang,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, Andri Wiranofa,kepada Kabar6.com, Senin (30/5/2016).

Menurut Andri, setelah perkara itu dilimpahkan, Hakim memiliki kewenganan untuk menentukan kapan waktu persidangan akan digelar. Penentuan waktu persidangan itu sendiri, mempunyai batas waktu yakni, selama sepuluh hari.

“Kemudian, ada perpanjangan waktu  selama 15 hari, jadi hingga 25 hari kedepan Hakim wajib memutuskan hasilnya,” katanya.

Andri menjelaskan, pelaku yang diketahui masih ABG (Anak Baru Gede) dibawah umur ini, dituntut sesuai dengan UU RI Nomor 23/ 2002, Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Pasal 339 KUHP.

“Namun, hukuman untuk RAL akan dikurangi setengah dari hukuman maksimal yang diterapkan kepada orang dewasa,” ujarnya.

Ditanya, soal berkas perkara RAF dan IM, kedua pelaku pembunuh gadis asal Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang hingga kini belum dilimpahkan Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya,  pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan waktunya.

Pasalnya, berkas perkara kedua pelaku yang terbilang sudah dewasa ini, tangah dilengkapi oleh pihak penyidik.

“Untuk kedua pelaku, kami belum tahu kapan akan dilimpahkan. Yang pasti, kami menunggu berkas perkaranya,” tandas Andri.

Diketahui, Enno ditemukan tewas di mess perusahaan tempatnya bekerja, PT. Polyton Global Mandiri (PGM), di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (13/5/2016) lalu. **Baca juga: Kejari Tangerang Terima Berkas Perkara “Pembunuh Bercangkul”.

Kondisinya sangat mengenaskan. Selain dalam kondisi tubuh bugil bersimbah darah, bagian kemaluannya juga tertusuk gagang cangkul. **Baca juga: Mensos Sebut Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Pantas Dihukum Mati.

Belakangan polisi berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah, RAL alias A (masih ABG), RAF dan IM.(Tim K6)




Ditertibkan, PKL Pasar Ciputat Klaim Merugi Jutaan Rupiah

Penertiban PKL Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai keluhan dari para PKL.

Ya, pascapenertiban yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP dan Koramil 06 Ciputat pada Senin (30/5/2015), PKL pun menganggap pemerintah daerah setempat arogan karena dilakukan mendadak.

Ya, keluhan itu setidaknya dilontarkan Parwi (40), pedagang buah di sepanjang Jalan Aria Putera, Kecamatan Ciputat. Pedagang mengaku bahwa penertiban ini terkesan mendadak. “Tidak ada surat edaran penertiban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” kata Parwi. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

Parmi menyebut, seandainya dirinya tahu bakal ada penertiban, tentunya dia tidak akan belanja buah. Itu mengingat buah merupakan barang yang gampang busuk. **Baca juga: Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi.

“Akibat penertiban ini, kerugian saya mencapai jutaan rupiah. Dan, saya bukan berdagang di trotoar, tapi di sisi pasar,” ujarnya. **Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

Keluhan serupa juga dilontarkan Apin Sarpin (42), seorang pedagang cabai dikawasan Pasar Ciputat. “Saya sempat bertanya ke pada petugas pasar, katanya tempat saya tidak akan digusur, hanya Jalan Aria Putra dan Dewi Sartika saja,” ujar Apin. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Ia mengklaim, sudah berdagang selama 15 tahun di Pasar Ciputat. Dan, setiap bulan Apin membeyar lapaknya sebesar Rp25 ribu ke UPT Pasar Ciputat. “Surat saya hak Guna Pakai dari UPT Pasar Ciputat. Yang satu tahun sekali di perpanjang,” tambahnya.(cep)




Kades di Kabupaten Tangerang Dilatih Susun RKPD

Bintek peningkatan kompetensi perencanaan RKPD.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, menggelar bimbingan teknis (Bintek) peningkatan kompetensi perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).

Bintek tersebut sedianya berlangsung di Padang Golf Modern Land, Kota Tangerang, Senin (30/5/2016).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya berharap, kegiatan Bintek peningkatan kompetensi perencanaan pembangunan bagi Kepala Desa (Kades) yang diprakarsai oleh Bappeda itu, dapat dijadikan sebagai kesempatan berharga bagi aparatur Pemerintah Desa.

Khususnya, bagi para Kades untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan sumber daya aparatur Pemerintah Desa demi menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang pembangunan desa.

“Kami harap dengan adanya Bintek ini, para Kades mampu memahami ilmu perencanaan pembangunan yang nantinya dapat di implementasikan untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang berkualitas dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” kata Zaki.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Tisna Hambali mengatakan, pelaksanaan Bintek dibagi menjadi dua kelompok. Untuk kelompok pertama, dilakukan hari Senin (30/5/2016) dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang. Sedangkan kelompok kedua, akan dilaksanakan Selasa (31/5/2016) besok. **Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, Bintek yang digelar oleh Bappeda ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para Kades, supaya dapat menyerap dan mencermati materi yang diberikan oleh para narasumber.(hms/alby)




Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi

Walikota TAngsel, Airin saat di Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menegaskan bila seluruh pasar-pasar tradisional diwilayahnya akan direvitalisasi.

Desain bangunan pasar nantinya akan dibuat dua gedung baru, lengkap dengan areal parkiran kendaraan bagi pengunjung‎. **Baca juga: PHRI Harap Larangan Usaha Ramadhan Bisa Berlaku Merata di Tangsel.

“Saya berharap, dengan dibangunnya gedung pasar yang baru nanti, tidak ada lagi pasar dengan kesan kumuh diwilayah Tangsel,” ujar Airin saat blusukan ke Pasar Ciputat di Kecamatan Ciputat, Senin (30/5/2016). **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

Walikota dua periode ini pun meminta agar pengelola pasar tradisional diwilayahnya, bisa membantu Lurah dan Camat setempat, dalam mengatur Pedagang Kaki Lima (PKL). Penataan dimaksud adalah, agar PKL tidak menggelar lapak dagangannya di bahu jalan maupun trotoar. **Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

“Agar kondisi eksisting Pasar Ciputat tertib, bersih dan tidak kumuh. Juga arus lalu lintas tidak macet lagi,” ujarnya. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Selain itu, Airin juga meminta aparaturnya serius dalam menertibkan keberadaan PKL, dan tidak sebatas seremonial.‎(cep/yud)




Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Memasuki pertengahan tahun 2016, grafik perkembangan serangan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Tangerang terus mengalami penurunan.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang sempat menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan jumlah penderita DBD terbanyak se Provinsi Banten, dengan angka 270 kasus DBD, dan 13 orang meninggal dunia. Bahkan, pada awal tahun 2016 lalu pemerintah setempat juga sempat mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap serangan penyakit DBD.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Ni Wayan Manik mengatakan, penderita DBD telah mengalami penurunan sedikit demi sedikit sejak akhir Maret 2016 lalu.

“Memang, DBD sempat berada dalam status kejadian luar biasa (DBD) di Kabupaten Tangerang. Namun, dengan upaya masyarakat dan pemerintah, angka penderita DBD menurun hingga 75 persen, begitupun status KLB yang sudah dicabut pihak pemerintah pusat,” ungkapnya.

Kendatinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pun tetap melakukan imbauan pada masyarakat untuk selalu waspada akan penyebaran penyakit DBD yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti.

“Kita harus tetap waspada karena, pada bulan Juni dan Juli nanti, kita akan menghadapi cuaca yang ektrim dimana, nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak dengan pesat,” terangnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memberikan solusi untuk mengurangi perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti. **Baca juga: Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu.

“Kita sosialisasikan kepada masyarakat cara membunuh jentik nyamuk yakni dengan larva trap yang nanti kita gunakan botol air minum bekas untuk menampung atau menjebak jentik nyamuk agar mereka tidak tumbuh ditempat yang jauh supaya mudah kita bunuh. Jadi, kita tak perlu pakai sistem fogging lagi. Karena, fogging juga berbahaya bagi manusia,” paparnya.(shy)




PHRI Harap Larangan Usaha Ramadhan Bisa Berlaku Merata di Tangsel

Wakil Ketua PHRI Tangsel, Andre Sumanegara.(ist)

Kabar6-Wakil Ketua Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andre Sumanegara, mengharapkan agar aturan dan pelarangan beroperasi terhadap sejumlah tempat usaha selama Ramadhan, bisa benar-benar berlaku merata di seluruh wilayah tersebut.

“Kami berharap agar cafe maupun mall, juga diberikan surat edaran perihal aturan itu. Karena di dalam mall juga terdapat tenant-tenant yang menjajakan makanan, permainan ketangkasan, karaoke, live music dan lainnya,” ujarnya.

Lebih juah pengelola Bupe Resto dibilangan Cilenggang, Serpong itu menyebut, bila kondisi tidak meratanya aturan dan pengawasan usaha selama Ramadhan itu, kiranya selalu menjadi “belunggu” setiap tahunnya.

“Jangan sampai ada pelaku usaha yang nota bene dilarang, namun tak terjemah oleh aturan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Balck itu lagi.

Diketahui, dalam sosialisasi tentang pengaturan dan himbauan kepada para pengusaha selama bulan Ramadhan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, disebut bila sejumlah usaha kepariwisataan yang diimbau tutup, diantaranya tempat karaoke, panti pijat/spa, diskotik atau usaha sejenis. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel .

Selain tempat-tempat usaha yang dilarang beroperasi itu, warung makan atau restoran juga diimbau agar menggunakan hordeng saat buka siang hari selama Ramadhan. Hal ini demi menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.(Fbi)

**Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.




Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel

Sosialiasi aturan dan larangan kepada pengusaha Selama Ramadhan di Tangsel.(fbi)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialiasi tentang pengaturan dan imbauan kepada para pengusaha selama bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1437 hijriah tahun 2016.

Sayangnya, acara yang digelar di salah satu restoran makan di Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin (30/5/2016) itu, hanya dihadiri segelintir pengusaha.

Sedianya, dalam sosialisasi itu dibahas tentang pelarangan kegiatan kepariwisataan, seperti tempat karaoke, panti pijat/spa, diskotik atau usaha sejenis selama Bulan Suci Ramadhan.

Selain tempat-tempat usaha yang dilarang beroperasi itu, warung makan atau restoran juga diimbau agar menggunakan hordeng saat buka siang hari selama Ramadhan. Hal ini demi menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

“Kami instruksikan, semua tempat hiburan wajib tutup sementara selama Bulan Ramadhan. Seperti tempat Karaoke, panti pijat dan spa, termasuk mall yang menghadirkan live music,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tangsel, Yanuar dalam sosialisasi tersebut. **Baca juga: Ramadhan, Bulog Divre Tangerang Sebut Stok Beras Aman.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Azhar Syam’un mengatakan, meski kegiatan kali ini hanya dihadiri oleh sekitar 10 persen pengusaha, pihaknya berharap sosialisasi bisa diketahui oleh banyak pengusaha. **Baca juga: Ramadhan, Polrestro Tangerang Waspadai Maling Rumsong.

“Kami berharap, para pengusaha yang hadir juga menyebarluaskan sosialisasi ini kepada pengusaha lainnya. Bisa lewat media sosial atau yang lainnya,” ujar Kasat Pol PP.(Fbi)

**Baca juga: Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu.




Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sepekan menjelang datangnya Bulan Suci Ramdhan 1438 Hijriah, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga mencapai 30 persen. Dari sebelumnya Rp30 ribu per Kilogram (KG), kini naik menjadi Rp50 ribu per KG.

Pantauan di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (30/5/2016), kenaikan harga ayam potong ini diperkirakan akan terus meningkat, menyusul menurunnya kiriman dari distributor.

“Sepertinya kenaikan harga daging ayam ini akan terus meningkat hingga bulan Ramadhan nanti,” kata Nahrowi, pedangan ayam potong di Pasar Cikupa.

Itu terjadi, kata dia, selain pasokan yang menurun, juga karena akan memasuki bulan Ramdhan. Dimana kebutuhan daging ayam di kalangan masyarakat semakin meningkat.

Sementara, terus naiknya harga ayam potong, juga memicu keluhan warga. Terlebih, kondisi serupa ini selalu rutin terjadi, saat memasuki hari besar keagamaan. **Baca juga: Risiko yang Dialami Jika Tinggal Dekat Area Pembuangan Sampah.

“Ya mau gak mau kita harus mengurangi konsumsi daging ayam dan menggantinya dengan telur atau lauk yang lain,” kata Ny. Siti, salah seorang warga yang menetap dibilangan Kecamatan Cikupa. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Dia berharap kepada pemerintah, agar turun tangan mengatasi hal tertsebut. “Saya harap pemerintah turun tangan. Jangan Sampai moment seperti ini dimanfaatkan pedagang nakal untuk menaikkan harga secara sepihak,” kata dia.(rani)




Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial

Penertiban PKL di Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan PAsar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disambut baik oleh warga sekitar dan warga pengguna jalan.

Bahkan, warga berharap agar penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel Senin (30/5/2016) hari ini benar-benar serius, bukan sebatas seremonial mendekati datangnya Bulan Ramadhan semata.

“Tentunya penertiban ini kami sambut baik. Dan, semoga penertiban ini tidak sebatas seremonial belaka, mengingat kesemrawutan akibat ulah PKL menimbulkan kemacetan setiap saat,” ujar Cecep, Ketua RW 09 Kelurahan Ciputat.

Menurutnya, aktivitas PKL dikawasan Pasar Ciputat sedianya sudah berlangsung puluhan tahun lalu. “Sudah sejak tahun 2000-an PKL mulai berjualan dipinggir jalan dan trotoar. Dan, selama ini penertiban cuma sebatas seremonial saja, buktinya PKL muncul lagi dan dibiarkan,” ujarnya. ‎

Dukungan senada juga disampaikan Ahmadi (29), pengguna jalan yang melintas dikawasan Pasar CIputat. Dia mengaku senang dengan keberanian Pemkot Tangsel menertibkan PKL yang mengganggu ketertiban umum. **Baca juga: APTB Terlarang di Jalur Busway, Begini Kecewa Warga Tangsel.

Meski demikian, Ahmadi tetap berharap Pemkot Tangsel juga memikirkan nasib PKL yang telah ditertibkan. “PKL juga punya hak sebagai warga negara. Mereka harus dibina dan lokalisasi, sehingga bisa menyambung hidup,” ujarnya. **Baca juga: Raperda Kawasan ‎Tanpa Rokok di Tangsel Disambut Pesimis.
 
Seperti diketahui, hari ini ratusan PKL yang memadati trotoar hingga badan jalan di sepanjang Jalan Aria Putra hingga Jalan Ir.H. Juanda, di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditertibkan oleh petugas gabungan. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Pantauan kabar6.com, dalam penertiban tersebut, petugas menutup akses Jalan Raya Dewi Sartika menuju Jalan Aria Putra. Pengendara diminta tidak melintas di jalan tersebut, sepanjang penertiban berlangsung. Tak pelak, kemacetan pun terjadi imbas penertiban PKL di Pasar Ciputat tersebut.(yud/cep)