SMPN 2 Sukamulya Siap Akomodir Protes Ortu Calon Siswa

Pihak SMPN 2 Sukamulya menerima para ortu calon siswa.(shy)

Kabar6-Protes para orangtua calon siswa baru di SMP Negeri 2 Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditanggapi oleh pihak sekolah, Jumat (15/7/2016).

Suharya, salah seorang pengajar kurikulum di sekolah itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) serta Komite Sekolah, perihal adanya calon siswa yang tidak diterima masuk.

“Para orang tua murid harap bersabar, karena saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan Kepsek perihal persoalan ini,” ujar Suharya. **Baca juga: SMPN 18 Walantaka Diduga Lakukan Pungli PSB.

Menurutnya, pihak sekolah sedianya akan mencari solusi terkait calon murid yang tidak diterima disekolah tersebut. Salah satunya dengan penambahan ruang kelas, karena saat ini sekolah itu hanya menerima 200 siswa. **Baca juga: 1.897 RTS di Cilegon Cairkan Bantuan PKH.

Diketahui sebelumnya, sejumlah orangtua calon siswa baru yang mayoritas merupakan warga Kecamatan Sukamulya, mendatangi SMPN 2. **Baca juga: Orangtua Calon Siswa “Mengamuk” di SMPN 2 Sukamulya.

Itu menyusul adanya ratusan calon siswa yang tidak diterima masuk di sekolah tersebut, akibat adanya perubahan mendadak atas penetapan besaran Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang dilakukan pihak sekolah.(shy)




Orangtua Calon Siswa “Mengamuk” di SMPN 2 Sukamulya

Orangtua calon siswa saat mendatangi SMPN2 Sukamulya.(shy)

Kabar6-Sejumlah orangtua calon siswa baru mengamuk di SMP Negeri 2 Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/7/2016).

Hal tersebut lantaran, proses penerimaan siswa baru yang dianggap tak sesuai dengan aturan sebelumnya, hingga adanya calon siswa yang tidak diterima masuk ke sekolah tersebut.

Sarinah, salah seorang orang tua calon siswa baru mengaku kecewa dengan pihak sekolah, karena anaknya tak diterima disekolah itu, karena nilai ebtanas murni (NEM) yang tak mencukupi.

Padahal sebelumnya, jelas Sarinah, pihak sekolah menetapkan aturan NEM 23 bagi calon siswa yang hendak mendaftar. Dan, NEM anak Sarinah diklaim sudah mencukupi.

“Namun, dua hari jelang penutupan pendaftaran, tiba-tiba pihak sekolah tidak menerima anak saya, dengan dalih NEM yang ditetapkan sekolah mendadak naik menjadi 24,” ujarnya. 

Sarinah pun mengaku, bila kedatangan dirinya dan sejumlah orangtua calon siswa ke sekolah itu, untuk minta penjelasan dari pihak sekolah perihal tidak masuknya anak mereka ke sekolah tersebut.

“Kami merasa, pihak sekolah seakan-akan memainkan aturan seenaknya,” ujar Sarinah lagi.

Wanita paruh baya itu juga mengaku khawatir, bila anaknya putus sekolah akibat ditolak masuk ke sekolah itu secara mendadak.

“Bagaimana nasib anak saya kalau seperti ini, saya ingin ada kejelasan dan solusi dari pihak sekolah yang seenaknya mengubah aturan,” ungkapnya kesal. **Baca juga: HUT ke-48, BPJS Kesehatan Banten Gelar Kompetisi.

Diketahui, sebanyak 200 calon siswa baru yang mayoritas warga Kecamatan Sukamulya, gagal masuk ke SMPN 2 Sukamulya, lantaran NEM yang tidak mencukupi. **Baca juga: 1.897 RTS di Cilegon Cairkan Bantuan PKH.

Sementara itu sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan pihak sekolah akan aksi protes para orang tua calon siswa baru. **Baca juga: SMPN 18 Walantaka Diduga Lakukan Pungli PSB.

Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi perihal keluhan orangtua calon siswa tersebut dari pihak sekolah.(shy)




BPSK Tangsel Segera Bentuk Majelis Sidang Gugatan Parkir

Ketua BPSK Kota Tangsel, Kiblatullah.(yud)

Kabar6-Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kiblatullah, telah mendengar informasi bila lembaga yang dipimpinnya kembali menerima dokumen pengajuan gugatan.

Delik pengaduan itu terkait penerapan tarif jasa parkir. “Saya belum lihat. Perlu dilihat dulu kelengkapan dokumen pelapornya,” katanya saat dihubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Kamis (14/7/2016).

Kiblat terangkan, dari kelengkapan dokumen yang diajukan pelapor dapat dilihat apakah persoalan yang digugat, merupakan ranah kewenangan BPSK atau belum. **Baca juga: Adu Mulut, Warga Ruko Versailles BSD Tolak Parkir Meter‎ .

“Apakah masuk, persyaratannya terpenuhi atau tidak,” terang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat Dewan Kota Tangsel itu. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

Tahapan selanjutnya, tambah Kiblat, setelah verivikasi dokumen gugatan, pihaknya akan membentuk majelis sidang. Tim majelis sidang terdiri dari tiga orang anggota. **Baca juga: Akomodir PKL, Pemkot Tangerang Siap Bangun 104 Pasar.

“Jadi nantinya tugas saya cuma membentuk majelis sidang saja,” tambahnya.(yud)




Akomodir PKL, Pemkot Tangerang Siap Bangun 104 Pasar

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membangun 13 pasar di tingkat kecamatan dan 104 pasar tingkat kelurahan. Artinya, satu kelurahan akan memiliki satu unit pasar di wilayah tersebut.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan, rencana pembangunan pasar tersebut, guna menampung para Pedagang kaki lima (PKL) dan mengurangi kesemrawutan lalu lintas di kota yang berjuluk ahlakul kharimah itu.

“Kami berencana membangun pasar kecamatan dan pasar lingkungan. Selain untuk menampung para PKL yang semakin hari jumlahnya bertambah di Kota Tangerang, juga untuk mempermudah rekayasa jalur lalu lintas yang macet dan semrawut,” Sachrudin, Jumat (15/7/2016).

Sayangnya, realisasi rencana tersebut terkendala lokasi. Lokasi pembangunan pasar, kata dia, harus yang luas dan strategis. **Baca juga: Giliran PPK Kota dan Kabupaten Tangerang yang Dilantik.

“Sampai sekarang kami masih mencari lahan itu,” ujarnya. **Baca juga: Jasa Raharja Banten Gelontorkan Rp600 juta Untuk 24 Korban Laka Lantas.

Apabila lahan-lahan itu sudah siap, kata dia, paling lambat pembangunannya bisa dilakukan pada awal 2017 nanti.(alby)




Polsek Ciputat Tangkap Pelaku Pencurian Rumsong

Pelaku pembobolan rumsong saat ditangkap petugas.(cep)

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap Wali (31), pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) di Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Pelaku ditangkap di kampung halamannya di Desa Loisema, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (14/7/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku hasil merupakan hasil penyidikan kasus pencurian yang terjadi di rumah milik Yulianto Pramardika (35), beberapa waktu lalu.

Menanggapi laporan pemilik rumah, unit reskrim Polsek Ciputat bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi pencurian.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari pelapor, petugas mendatangi sebuah rumah kontrakan  yang ditempati tersangka. **Baca juga: Adu Mulut, Warga Ruko Versailles BSD Tolak Parkir Meter‎.

Petugas terpaksa mengamankan istri pelaku karena pelaku diketahui sedang pulang kampung ke rumah mertuanya di Lebak. **Baca juga: Akhirnya, Bangli di Reni Jaya Dibongkar Petugas.

Dari informasi yg didapat  dari istri pelaku, anggota Reskrim Polsek Ciputat menuju daerah Lebak dan melakukan penangkapan. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit notebook merek Asus milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas itu diamankan di Polsek Ciputat.(cep)




Adu Mulut, Warga Ruko Versailles BSD Tolak Parkir Meter‎

Adu mulut warga penghuni Ruko Versailles dengan aparat Pemkot Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Aksi penolakan warga atas rencana pemberlakukan layanan jasa parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergulir.

Bahkan kali ini, sempat terjadi adu mulut yang melibatkan warga dengan sejumlah aparat gabungan dari pemerintah daerah setempat. Insiden itu terjadi di Ruko Versailles BSD,‎ Kecamatan Serpong.

Warga penghuni menghadang petugas Dishubkominfo dan Satpol PP yang hendak menyopot spanduk penolakan pemberlakuan parkir dalam area gedung atau off street.

“Mana surat perintah dari walikota buat nyopotin spanduk-spanduk di sini,” kata Febi, salah satu penghuni Ruko Versailles BSD, Kamis (‎14/7/2015).

Menurut wanita bertubuh subur itu, spanduk-spanduk bernada sikap penolakan atas rencana pemberlakuan parkir sudah terpampang sejak 2015. Semua warga penghuni telah kompak satu suara bersikap serupa.

‎”Bapak Dito telah berbicara kepada kami, kalau tidak ada biaya parkir. Sampai ada keputusan dari Dewan dan Walikota,” ketus Febi.

Damrus Malik, penghuni Ruko Versailles juga mengaku pernah melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Pada pertemuan itu, disepakati keputusan menunggu surat resmi dari Walikota Airin Rachmi Diany.

‎”Dan sampai saat ini surat keputusan belum ada, namun mereka dengan seenaknya mencabut spanduk yang berdiri di ruko milik kami dan ingin memasang gate parkir di ruko kami,” ketusnya. **Baca juga: Besok, Giliran PPK Kota dan Kabupaten Tangerang yang Dilantik.

Bahkan dalam surat yang diberikan Dishubkominfo Kota Tangsel per 8 Oktober 2015 dengan nomor surat 551/1896/ANGK, perihal pelaksanaan parkir di tepi jalan umum, akan diberlakukan on street pada Ruko Versailles. Tapi kenyataanya sekarang ingin memberlakukan off street. **Baca juga: Akhirnya, Bangli di Reni Jaya Dibongkar Petugas.

Padahal, sejak empat bulan lalu, petugas parkir sudah memintakan uang parkir disini dengan harga parkir Rp 4 ribu untuk mobil. “Belum diberlakukan saja mereka sudah memintai parkir. Uangnya lari kemana?,” tanyanya. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

Saat ditanya, Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dishubkominfo Kota Tangsel, Dito Chandra Wirastyo pun tidak bisa menjawab. Ia tetap menyuruh pencopotan spanduk penolakan warga diturunkan.

“Saya hanya menjalankan tugas dari pimpinan,” kilahnya.(yud)




Akhirnya, Bangli di Reni Jaya Dibongkar Petugas

Alat berat bongkar bangli di Kali Cibenda Hulu, Pamulang.(fbi)

Kabar6-Alat berat memporak-porandakan bangunan liar‎ atau bangli yang berdiri di bantaran saluran Kali Cibenda Hulu, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski sebelumnya, rencana program revitalisasi daerah aliran sungai yang melintasi kawasan Perumahan Reni Jaya itu sempat berlangsung alot karena ada sejumlah warga yang menolak.

Namun demikian, mengingat fakta dilapangan mayoritas warga sekitar justru mendukung, maka proses pembongkaran bangli dilokasi itu tetap dilakukan.

“Sebelumnya ada warga yang sempat menentang keras. Tapi saat dilakukan, tiba-tiba warga itu memeluk saya,” kata Ketua RW 18 Kelurahan Pamulang Barat, Arif Wintarto di sekitar lokasi, Kamis (14/7/2016).

Ia mengakui, segelintir warga pemilik bangli kini sudah mulai melunak. Mereka secara sadar dan rela bersedia bangunan yang berdiri di atas bantaran Kali Cibenda Hulu dibongkar paksa.

Arif juga mengaku, bila dirinya juga sempat dimusuhi oleh warga pemilik bangli. Sebab ia paling lantang bersuara memediasikan antara warga dengan aparatur Pemerintah Kota Tangsel.

Iapun menyatakan ungkapan terima kasih‎ kepada pemerintah daerah setempat yang akhirnya merealisasikan program revitalisasi Kali Cibenda Hulu. Selama ini wilayah tersebut menjadi langganan banjir akibat debit aliran air menyempit. **Baca juga: Program DBMSDA Efektif, Perumahan Reni Jaya Bebas Banjir.

“Alhamdulillah, akhirnya semua warga pada setuju bangunan liar miliknya dibongkar. Syukur semuanya diberikan kemudahan,” terang Arif. **Baca juga: Bangli di Reni Jaya Dibongkar Jadi Jalan‎ Inspeksi.

Di lokasi sama, ‎Camat Pamulang, Deden Juardi mengungkapkan bahwa dukungan warga atas pembongkaran bangli sangat diperlukan. **Baca juga: Bangli di Reni Jaya Dibongkar Jadi Jalan‎ Inspeksi.

Alasannya program revitalisasi yang digulirkan oleh pemerintah daerah ini nantinya dapat dirasakan oleh semua masyarakat. **Baca juga: Hari Ini, Pemkot Tangsel Bongkar Bangli di Reni Jaya.

“Tentunya wilayah jadi bebas‎ banjir setelah ada normalisasi,” ungkap mantan Sekretaris Kecamatan Ciputat itu.(yud)




Kapolres Ayi Akui Upal Produksi Komplotan Warso Berkualitas Tinggi

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(shy)

Kabar6-Uang palsu (palsu) yang diproduksi dan diedarkan oleh komplotan di Tangerang, diakui berkualitas tinggi.

Tiga pelaku produsen sekaligus pengedar upal, masing-masing Hendra, Warso dan Suhemi alias Novian Setiawan, ditangkap petugas di depan PT LG, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/7/2016).

Sementara, seorang pelaku lainnya, Nurjaman alias Mbah Nur, kini masih berstatus buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari pengakuan salah seorang pelaku, Warso, diketahui bila bahan kertas yang didapat memang kertas yang mempunyai kualitas hampir sama dengan dengan kertas uang asli.

“Kalau dapat bahan-bahannya enggak tahu darimana, pokoknya semua bahan sudah disediakan sama Mbah Nur. Memang kalau yang bedain cuma benang uangnya saja karena, benangnya palsu tapi kalau sisanya hampir sama,” terangnya, Kamis (14/7/2016). **Baca juga: Tiga Napi Rutan Klas IIA Serang Kabur.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan mengakui, bila upal yang diproduksi para pelaku sangat mirip dengan uang asli. **Baca juga: Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Serang.

“Sulit membedakan antara uang palsu yang diproduksi mereka dan uang asli yang memang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). Karena, sangat mirip seperti, logo uang, kertas dan kekasarannya,” ungkapnya. **Baca juga: Polres Tangsel Sergap Komplotan Pengedar Upal.

Diketahui, dalam para pelaku telah melakukan peredaran uang palsu selama dua tahun dengan cara memanfaatkan moment tertenu dalam penukaran uang.(Shy)




Dishub Tangerang Koordinasi dengan Banten Soal Macet di Jalan Raya Serang

Kemacetan di ruas Jalan Raya Serang, Tangerang.(shy)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengklaim terus berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait, guna mengentaskan problem kemacetan yang acap terjadi di ruas Jalan Raya Serang KM 16.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Wasdal pada Dishub Kabupaten Tangerang, Dany Wiradana, menyikapio keluhan warga perihal kemacetan di Jalan Raya Serang.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten dan instansi terkait, guna mengentaskan kemacetan di ruas Jalan Raya Serang,” ujarnya. **Baca juga: Tiga Napi Rutan Klas IIA Serang Kabur.

Langkah koordinasi dengan Banten ditempuh, mengingat status jalan itu merupakan kewenangan provinsi, bukan Kabupaten. **Baca juga: Edan..! Harga Jengkol di Pasar Cilegon Tembus Rp80.000 Per KG.

“Jadi, untuk mengambil langkah, kami menunggu perintah dari pusat. Saat ini, hanya bantuan seperti mengatur lalu lintas saja yang dilakukan,” terangnya. **Baca juga: Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Serang.
 
Diketahui, kemacetan parah yang acap terjadi di sepanjang Jalan Raya Serang KM 16, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.(Shy)




Warga Keluhkan Macet di Jalan Raya Serang

Kemacetan di Jalan Raya Serang, Tangerang.(shy)

Kabar6-Lebaran Idul Fitri telah berlalu. Kini, masyarakat kembali beraktivitas. Seiring itu, kemacetan parah mulai mewarnai sepanjang Jalan Raya Serang KM 16, di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/7/2016).

Hal itu terjadi lantaran, puluhan angkutan umum yang terparkir sembarang untuk mendapatkan penumpang yang mayoritas merupakan pegawai pabrik setempat. **Baca juga: Tiga Napi Rutan Klas IIA Serang Kabur.

Salah seorang pengendara roda dua, Noerman mengeluhkan banyaknya angkutan yang terparkir sembarang yang bahkan, memasuki ruas jalan raya. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

“Ditempat ini memang sering macet, gara-gara angkot yang berhenti sembarang bahkan, ruas jalan pun dipakai untuk parkir. Bisa dua puluh menit untuk menerobos macet ini. Harus ada solusi nih,” keluhnya. **Baca juga: Edan..! Harga Jengkol di Pasar Cilegon Tembus Rp80.000 Per KG.

Sementara pantauan dilokasi, minimnya petugas lalu lintas membuat ruas jalan sekitar semerawut. Hanya ada satpam dan beberapa petugas lalu lintas saja yang mengurai kemacetan. Padahal, kemacetan sudah mencapai satu kilometer.(shy)