1

Kades di Kabupaten Tangerang Dilatih Susun RKPD

Bintek peningkatan kompetensi perencanaan RKPD.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, menggelar bimbingan teknis (Bintek) peningkatan kompetensi perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).

Bintek tersebut sedianya berlangsung di Padang Golf Modern Land, Kota Tangerang, Senin (30/5/2016).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya berharap, kegiatan Bintek peningkatan kompetensi perencanaan pembangunan bagi Kepala Desa (Kades) yang diprakarsai oleh Bappeda itu, dapat dijadikan sebagai kesempatan berharga bagi aparatur Pemerintah Desa.

Khususnya, bagi para Kades untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan sumber daya aparatur Pemerintah Desa demi menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang pembangunan desa.

“Kami harap dengan adanya Bintek ini, para Kades mampu memahami ilmu perencanaan pembangunan yang nantinya dapat di implementasikan untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang berkualitas dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” kata Zaki.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Tisna Hambali mengatakan, pelaksanaan Bintek dibagi menjadi dua kelompok. Untuk kelompok pertama, dilakukan hari Senin (30/5/2016) dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang. Sedangkan kelompok kedua, akan dilaksanakan Selasa (31/5/2016) besok. **Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, Bintek yang digelar oleh Bappeda ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para Kades, supaya dapat menyerap dan mencermati materi yang diberikan oleh para narasumber.(hms/alby)




Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi

Walikota TAngsel, Airin saat di Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menegaskan bila seluruh pasar-pasar tradisional diwilayahnya akan direvitalisasi.

Desain bangunan pasar nantinya akan dibuat dua gedung baru, lengkap dengan areal parkiran kendaraan bagi pengunjung‎. **Baca juga: PHRI Harap Larangan Usaha Ramadhan Bisa Berlaku Merata di Tangsel.

“Saya berharap, dengan dibangunnya gedung pasar yang baru nanti, tidak ada lagi pasar dengan kesan kumuh diwilayah Tangsel,” ujar Airin saat blusukan ke Pasar Ciputat di Kecamatan Ciputat, Senin (30/5/2016). **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

Walikota dua periode ini pun meminta agar pengelola pasar tradisional diwilayahnya, bisa membantu Lurah dan Camat setempat, dalam mengatur Pedagang Kaki Lima (PKL). Penataan dimaksud adalah, agar PKL tidak menggelar lapak dagangannya di bahu jalan maupun trotoar. **Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

“Agar kondisi eksisting Pasar Ciputat tertib, bersih dan tidak kumuh. Juga arus lalu lintas tidak macet lagi,” ujarnya. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Selain itu, Airin juga meminta aparaturnya serius dalam menertibkan keberadaan PKL, dan tidak sebatas seremonial.‎(cep/yud)




Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Memasuki pertengahan tahun 2016, grafik perkembangan serangan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Tangerang terus mengalami penurunan.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang sempat menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan jumlah penderita DBD terbanyak se Provinsi Banten, dengan angka 270 kasus DBD, dan 13 orang meninggal dunia. Bahkan, pada awal tahun 2016 lalu pemerintah setempat juga sempat mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap serangan penyakit DBD.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Ni Wayan Manik mengatakan, penderita DBD telah mengalami penurunan sedikit demi sedikit sejak akhir Maret 2016 lalu.

“Memang, DBD sempat berada dalam status kejadian luar biasa (DBD) di Kabupaten Tangerang. Namun, dengan upaya masyarakat dan pemerintah, angka penderita DBD menurun hingga 75 persen, begitupun status KLB yang sudah dicabut pihak pemerintah pusat,” ungkapnya.

Kendatinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pun tetap melakukan imbauan pada masyarakat untuk selalu waspada akan penyebaran penyakit DBD yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti.

“Kita harus tetap waspada karena, pada bulan Juni dan Juli nanti, kita akan menghadapi cuaca yang ektrim dimana, nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak dengan pesat,” terangnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memberikan solusi untuk mengurangi perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti. **Baca juga: Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu.

“Kita sosialisasikan kepada masyarakat cara membunuh jentik nyamuk yakni dengan larva trap yang nanti kita gunakan botol air minum bekas untuk menampung atau menjebak jentik nyamuk agar mereka tidak tumbuh ditempat yang jauh supaya mudah kita bunuh. Jadi, kita tak perlu pakai sistem fogging lagi. Karena, fogging juga berbahaya bagi manusia,” paparnya.(shy)




PHRI Harap Larangan Usaha Ramadhan Bisa Berlaku Merata di Tangsel

Wakil Ketua PHRI Tangsel, Andre Sumanegara.(ist)

Kabar6-Wakil Ketua Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andre Sumanegara, mengharapkan agar aturan dan pelarangan beroperasi terhadap sejumlah tempat usaha selama Ramadhan, bisa benar-benar berlaku merata di seluruh wilayah tersebut.

“Kami berharap agar cafe maupun mall, juga diberikan surat edaran perihal aturan itu. Karena di dalam mall juga terdapat tenant-tenant yang menjajakan makanan, permainan ketangkasan, karaoke, live music dan lainnya,” ujarnya.

Lebih juah pengelola Bupe Resto dibilangan Cilenggang, Serpong itu menyebut, bila kondisi tidak meratanya aturan dan pengawasan usaha selama Ramadhan itu, kiranya selalu menjadi “belunggu” setiap tahunnya.

“Jangan sampai ada pelaku usaha yang nota bene dilarang, namun tak terjemah oleh aturan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Balck itu lagi.

Diketahui, dalam sosialisasi tentang pengaturan dan himbauan kepada para pengusaha selama bulan Ramadhan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, disebut bila sejumlah usaha kepariwisataan yang diimbau tutup, diantaranya tempat karaoke, panti pijat/spa, diskotik atau usaha sejenis. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel .

Selain tempat-tempat usaha yang dilarang beroperasi itu, warung makan atau restoran juga diimbau agar menggunakan hordeng saat buka siang hari selama Ramadhan. Hal ini demi menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.(Fbi)

**Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.




Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel

Sosialiasi aturan dan larangan kepada pengusaha Selama Ramadhan di Tangsel.(fbi)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialiasi tentang pengaturan dan imbauan kepada para pengusaha selama bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1437 hijriah tahun 2016.

Sayangnya, acara yang digelar di salah satu restoran makan di Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin (30/5/2016) itu, hanya dihadiri segelintir pengusaha.

Sedianya, dalam sosialisasi itu dibahas tentang pelarangan kegiatan kepariwisataan, seperti tempat karaoke, panti pijat/spa, diskotik atau usaha sejenis selama Bulan Suci Ramadhan.

Selain tempat-tempat usaha yang dilarang beroperasi itu, warung makan atau restoran juga diimbau agar menggunakan hordeng saat buka siang hari selama Ramadhan. Hal ini demi menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

“Kami instruksikan, semua tempat hiburan wajib tutup sementara selama Bulan Ramadhan. Seperti tempat Karaoke, panti pijat dan spa, termasuk mall yang menghadirkan live music,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tangsel, Yanuar dalam sosialisasi tersebut. **Baca juga: Ramadhan, Bulog Divre Tangerang Sebut Stok Beras Aman.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Azhar Syam’un mengatakan, meski kegiatan kali ini hanya dihadiri oleh sekitar 10 persen pengusaha, pihaknya berharap sosialisasi bisa diketahui oleh banyak pengusaha. **Baca juga: Ramadhan, Polrestro Tangerang Waspadai Maling Rumsong.

“Kami berharap, para pengusaha yang hadir juga menyebarluaskan sosialisasi ini kepada pengusaha lainnya. Bisa lewat media sosial atau yang lainnya,” ujar Kasat Pol PP.(Fbi)

**Baca juga: Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu.




Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sepekan menjelang datangnya Bulan Suci Ramdhan 1438 Hijriah, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga mencapai 30 persen. Dari sebelumnya Rp30 ribu per Kilogram (KG), kini naik menjadi Rp50 ribu per KG.

Pantauan di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (30/5/2016), kenaikan harga ayam potong ini diperkirakan akan terus meningkat, menyusul menurunnya kiriman dari distributor.

“Sepertinya kenaikan harga daging ayam ini akan terus meningkat hingga bulan Ramadhan nanti,” kata Nahrowi, pedangan ayam potong di Pasar Cikupa.

Itu terjadi, kata dia, selain pasokan yang menurun, juga karena akan memasuki bulan Ramdhan. Dimana kebutuhan daging ayam di kalangan masyarakat semakin meningkat.

Sementara, terus naiknya harga ayam potong, juga memicu keluhan warga. Terlebih, kondisi serupa ini selalu rutin terjadi, saat memasuki hari besar keagamaan. **Baca juga: Risiko yang Dialami Jika Tinggal Dekat Area Pembuangan Sampah.

“Ya mau gak mau kita harus mengurangi konsumsi daging ayam dan menggantinya dengan telur atau lauk yang lain,” kata Ny. Siti, salah seorang warga yang menetap dibilangan Kecamatan Cikupa. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Dia berharap kepada pemerintah, agar turun tangan mengatasi hal tertsebut. “Saya harap pemerintah turun tangan. Jangan Sampai moment seperti ini dimanfaatkan pedagang nakal untuk menaikkan harga secara sepihak,” kata dia.(rani)




Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial

Penertiban PKL di Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan PAsar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disambut baik oleh warga sekitar dan warga pengguna jalan.

Bahkan, warga berharap agar penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel Senin (30/5/2016) hari ini benar-benar serius, bukan sebatas seremonial mendekati datangnya Bulan Ramadhan semata.

“Tentunya penertiban ini kami sambut baik. Dan, semoga penertiban ini tidak sebatas seremonial belaka, mengingat kesemrawutan akibat ulah PKL menimbulkan kemacetan setiap saat,” ujar Cecep, Ketua RW 09 Kelurahan Ciputat.

Menurutnya, aktivitas PKL dikawasan Pasar Ciputat sedianya sudah berlangsung puluhan tahun lalu. “Sudah sejak tahun 2000-an PKL mulai berjualan dipinggir jalan dan trotoar. Dan, selama ini penertiban cuma sebatas seremonial saja, buktinya PKL muncul lagi dan dibiarkan,” ujarnya. ‎

Dukungan senada juga disampaikan Ahmadi (29), pengguna jalan yang melintas dikawasan Pasar CIputat. Dia mengaku senang dengan keberanian Pemkot Tangsel menertibkan PKL yang mengganggu ketertiban umum. **Baca juga: APTB Terlarang di Jalur Busway, Begini Kecewa Warga Tangsel.

Meski demikian, Ahmadi tetap berharap Pemkot Tangsel juga memikirkan nasib PKL yang telah ditertibkan. “PKL juga punya hak sebagai warga negara. Mereka harus dibina dan lokalisasi, sehingga bisa menyambung hidup,” ujarnya. **Baca juga: Raperda Kawasan ‎Tanpa Rokok di Tangsel Disambut Pesimis.
 
Seperti diketahui, hari ini ratusan PKL yang memadati trotoar hingga badan jalan di sepanjang Jalan Aria Putra hingga Jalan Ir.H. Juanda, di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditertibkan oleh petugas gabungan. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Pantauan kabar6.com, dalam penertiban tersebut, petugas menutup akses Jalan Raya Dewi Sartika menuju Jalan Aria Putra. Pengendara diminta tidak melintas di jalan tersebut, sepanjang penertiban berlangsung. Tak pelak, kemacetan pun terjadi imbas penertiban PKL di Pasar Ciputat tersebut.(yud/cep)




PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan

Penertiban PKL di Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memadati trotoar hingga badan jalan di sepanjang Jalan Aria Putra hingga Jalan Ir.H. Juanda, di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditertibkan, Senin (30/5/2016).

Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Ciputat, Satpol PP Tangsel, dibantu petugas Koramil 06 Ciputat dan Polsek Ciputat, menertibakn seluruh PKL yang mangkal di area terlarang, seperti di badan jalan dan trotoar dikawasan Pasar Ciputat tersebut.

Hingga berita ini disusun, tidak ada perlawanan dari para PKL yang ditertibkan. Para PKL hanya pasrah dan menuruti perintah petugas yang menertibkan. **Baca juga: Raperda KTR Disahkan, Bea Rokok Rp47 Miliar di Tangsel Lenyap.

“Ada 260 petugas gabungan yang diterjunkan dalam penertiban kali ini. Dan, Alhamdulillah penertiban berlangsung tertib dan lancar,” ujar Camat Ciputat, Andi D. Patabai yang terjun langsung kelokasi penertiban. **Baca juga: APTB Terlarang di Jalur Busway, Begini Kecewa Warga Tangsel .

Pantauan kabar6.com, dalam penertiban tersebut, petugas menutup akses Jalan Raya Dewi Sartika menuju Jalan Aria Putra. Pengendara diminta tidak melintas di jalan tersebut, sepanjang penertiban berlangsung. Tak pelak, kemacetan pun terjadi imbas penertiban PKL di Pasar Ciputat tersebut. **Baca juga: Raperda Kawasan ‎Tanpa Rokok di Tangsel Disambut Pesimis.

Seperti diketahui, keberadaan PKL di kawasan Pasar Ciputat acap membuat kesemrawutan dan kemacetan parah dilokasi tersebut. Dan, kondisi itupun kerap mengundang keluhan dari para pengguna jalan.(yud/cep)




Poli Gizi RSU Tangsel Dibuka, Ini Jadwal Operasionalnya

Dian Permatasari, dokter spesialis gizi RSU Tangsel.(yud)

Kabar6-Upaya pengelola Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ‎untuk terus meningkatkan pelayanan dibuktikan. Kini, gedung pelayanan yang berlokasi Jalan Padjajaran, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, kembali menambah poli layanan untuk pasien.

Dian Permatasari, dokter spesialis gizi RSU Tangsel mengatakan, ‎dibukanya poli gizi itu karena kebutuhan dan antusiasme masyarakat yang semakin meningkat. Dari data yang ada, diketahui banyak pasien penyakit kronis yang berkunjung ke RSU Tangsel.

“Maka RSUD Tangsel telah membuka poli gizi klinik,” katanya kepada wartawan ditemui di ruang prakteknya, kemarin.

Menurutnya, poli gizi klinik menangani semua jenis penyakit. Terutama penyakit kronis seperti, diabetes, obesitas jantung syndrom metabolis, kanker atau pasien yang terlalu kurus ingin menggemukan badannya.

Dian menjelaskan, poli gizi klinik menangani pasien dari usia anak-anak sampai dewasa.‎ Untuk saat ini pasien yang berkunjung ke RSU Tangsel rata-rata penderita diabetes dan hipertensi.

Namun, poli gizi klinik juga menerapi pasien pasien yang memiliki penyakit lainnya‎. Mekanisme penanganan pasien yang memiliki penyakit kronis adalah si pasien harus berobat kedokter spesialis. Penyakit yang pasien derita setelah itu baru ke poli gizi klinik setelah diketahui riwayat penyakitnya.

“Maka pada saat di poli gizi klinik si pasien akan diberikan terapi. Yang tentunya akan diimbau untuk mengatur pola makan sehat yang dapat membantu mmnyembuhkan si pasien atau memperlambat penyebaran penyakitnya,” jelasnya.

Dian memastikan, di poli gizi klinik ini sendiri bukan hanya saja orang sakit yang konsultasi. Tapi juga pasien orang sehat.‎ Pada saat berkonsultasi si pasien diberikan arahan untuk memperbaiki makanan dengan mengkomsumsi makanan sehat.

Bagi pasien yang sakit, tentunya akan diberikan obat-obatan yang berhubungan dengan nutrisi. Pasalnya, nutrisi itu bukan hanya sebagai makan tapi nutrisi juga sebagai obat.

Intinya, di poli gizi klinik tim medis RSU Kota Tangsel mengimbau para pasien untuk merubah pola hidup sehat. Karena diketahui, semakin modern masyarakat pola hidupnya selalu tidak baik.

Masyarakat selalu mengomsumsi makanan yang berkalori tinggi. Juga makanan yang banyak mengandung lemak dan masyarakat sekarang kurang olahraga dan selalu stres.

Dian mengutarakan, untuk menjalani pola hidup sehat dengan cara tidak merokok, istirahat yang cukup, mengkomsumsi nutrisi seimbang, tidak stress dan selalu berolahraga.

Ia bilang, yang dimaksud mengkomsusi gizi seimbang yaitu, sesuai kebutuhan kalori harian orang tersebut. Kalau seorang pria 30 Kilo kalori per kilogram berat badan dan untuk perempuan 25 Kilo kalori per kilogram berat badan.

Dalam 30 Kilo kalori per kilogram itu, harus ada protein 15 sampai 20 persen. Dari total kebutuhan tersebut, lemak 25 sampai 30 persen dari total kebutuhan serta karbohidrat 50 sampai 60 persen dari total kebutuhan tersebut.

Begitu pun perempuan, dari 25 Kilo kalori perkilogram berat badan sama seperti kaum pria.

“Untuk menjadikan makanan yang di komsumsi yang sehat dan baik dalam satu piring itu, harus ada karbohidrat protein hewani dan nabati serta sayur-sayuran dan buah untuk mencukupi kebutuhan Vitamin dan mineral,” utara Dian.

Poli gizi klinik sendiri untuk sekarang sudah mulai beroperasi, walau belum secara resmi. Kemungkinan peresmiannya sekitar awal juni.

Poli Gizi klinik bertempat di Lantai 1 RSU Tangsel. Untuk jadwal operasionalnya ‎buka setiap hari Senin, Rabu dan Jum’at dari Pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.(adv)




Raperda Kawasan ‎Tanpa Rokok di Tangsel Disambut Pesimis

Kawasan dilarang merokok di RSU Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemberlakuan regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)‎ tentang Kawasan Tanpa Rokok di Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini sedang digodok, disambut pesimis. Dalam Raperda itu, rencananya semua ritel akan dibatasi menjual produk rokok.

Demikian diungkapkan Humas PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Nur Rachman, Minggu (28/5/2016). “Apakah mungkin jika retail dilarang jual rokok, kemudian pemerintah daerah bisa mengawasi warung kecil yang ada,” ungkapnya.

Rachman menyarankan, ada baiknya bila lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Tangsel dapat duduk satu meja mencari mufakat.‎

Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok tidak dapat langsung diterapkan, tanpa ada kesepakatan yang melibatkan seluruh komponen pemangku kepentingan (stakeholder).

Ia mengutarakan, pengesahan regulasi itu sulit optimal lantaran hanya untuk wilayah Kota Tangsel saja. Sedangkan untuk wilayah sekitarnya tidak. **Baca juga: Raperda KTR Disahkan, Bea Rokok Rp47 Miliar di Tangsel Lenyap.

Persoalan yang akan muncul kedepannya, pasti soal sektor ekonomi. Pemberlakuan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok akan mengurangi pundi-pundi pemasukan kas daerah. **Baca juga: Area Publik di Tangsel Wajib Sediakan Ruangan Merokok.

“Sebetulnya pendapatan ritail dari penjualan rokok tidak terlalu besar. Dapatnya kecil, tapi dampak terbesarnya ke perusahaan yang memproduksi rokok, dan pendapatan daerah dari bea pengenaan rokok, tambah Rachman.(yud)