Buntut Tahanan Kabur, Dua Polisi Bakal Disidang Disiplin
![tigakabur](http://kabar6.com/wp-content/uploads/1i/tgr/kab/tigakabur.jpg)
![](images/1i/tgr/kab/tigakabur.jpg)
Kabar6-Dua personel polisi yang bertanggungjawab mengawal tiga tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dijatuhi sanksi tegas.
Demikian dikatakan Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP Manguji Sagala, Kamis (2/6/2016). “Dua personel yang dijatuhi sanksi dimaksud adalah IPTU ST dan Brigadir IP,” ujar Manguji Sagala lagi.
Kedua anggota dimaksud, lanjut Sagala, bahkan sudah diperiksa perihal kelalaiannya saat melakukan pengawalan, hingga kaburnya tiga tahanan dimaksud dari mobil polisi yang membawa ketiga tahanan itu menuju Rutan Klas 1 Tangerang di Kecamatan Jambe. **Baca juga: Akhirnya, Polresta Tangerang Tangkap Semua Tahanan yang Kabur.
“Mereka diduga lalai saat bertugas, karena tidak mengikuti Standar Operasioanl Prosedur (SOP). Tentunya akan diberikan sanksi. Tapi, keputusannya pada saat sidang disiplin nanti,” tegasnya. **Baca juga: Satu Lagi Tahanan yang Kabur Ditembak Petugas Polresta Tangerang.
Sedianya, tiga tahanan yang kabur tersebut masing-masing adalah, Jaka Graha alias JG (36), Abdul Rohim (24) dan Hanafi Harun (18). **Baca juga: Wah, Tahanan Kabur yang Ditangkap Ahli Bobol Borgol.
Mereka kabur saat dalam perjalanan menuju Rutan Klas 1 Tangerang, usai menjalani persidangan atas kasusnya masing-masing di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (31/5/2016) malam lalu. **Baca juga: Satu Tahanan yang Kabur Ditembak Petugas Polresta Tangerang.
Namun, pelarian ketiganya hanya berlangsung satu pekan. Ketiganya pun kemudian berhasil ditangkap kembali oleh petugas di tiga wilayah berbeda.(agm)