1

Peringati Hari Lahir Pancasila, KNPI Legok Gelar Baksos

Sejumlah remaja tampil menari dalam Baksos yang digelar KNPI Legok.(primer)

Kabar6-Memperingati Hari Kelahiran Pancasila ke 71 yang jatuh pada 1 Juni 2016 mendatang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Legok, menggelar bakti sosial (Baksos).

Sedianya, bakti sosial tersebut digelar meriah di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/5/2016).

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Momentum Hari Kelahiran Pancasila” itu, panitia menghadirkan beragam pertujukan kesenian nasional, mulai dari pencak silat, tari cukik, tari saman, barongsai hingga paduan suara.

Dan, sebagai wujud kepedulian kepada warga, bakti sosial itu juga diwarnai dengan kegiatan santunan kepada anak yatim.

Ketua Panitia acara, Gustomi mengatakan, dalam Baksos ini pihaknya sekaligus berharap, agar pemerintah pusat mejadikan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Sedangkan kesenian tradisional sengaja dihadirkan, lajut Gustomi, dengan tujuan agar generasi muda tidak melupakan kesenian yang menjadi bagian dari budaya Indonesia.

“Tadi juga kami memberikan santunan untuk 100 anak yatim, sebagai wujud kepedulian kepada sesama,” ujarnya. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

Kepala Desa Cirarab, Hj.Imas Rayulatifah yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh para pemuda dalam KNPI tersebut. **Baca juga: Empat Gudang di Dadap Ludes Terbakar.

“Kami sangat mengaprisiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan ini, kita dapat semakin meningkatkan rasa nasionalisme ditengah masyarakat, khusunya generasi muda,” kata dia.(primer)




Empat Gudang di Dadap Ludes Terbakar

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Empat gudang di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BA, ludes terbakar, Sabtu (28/5/2016).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun demikian, dahsyatnya kobaran api membuat keempat pabrik itu luluh lantak diamuk si jago merah.

“Kejadiannya sore tadi.Sudah berhasil dipadamkan oleh lima unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar),” ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto.

Dijelaskan Kepolsek, dari keempat gudang yang terbakar itu, dua diantaranya menyimpan peralatan speaker dan dua lainnya menyimpan plastik. **Baca juga: Kaki Tangan Bandar Sabu Depok, Disergap Polres Tangsel.

Sampai saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut. **Baca juga: Wanita Buruh Pabrik di Tangerang Pingsan Saat Hindari Razia.

Ditanya perihal dugaan bila kebakaran dipicu puntung rokok, kapolsek belum bisa memastikan. “Penyebab pasti masih kami selidiki,” ujarnya.(agm/bad/din)

**Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.




Wanita Buruh Pabrik di Tangerang Pingsan Saat Hindari Razia

Razia Polantas.(bbs)

Kabar6-Seorang wanita mendadak pingsan, setelah tempat persembunyiannya dipergoki petugas Polantas yang menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2016).

Wanita yang tidak diketahui identitasnya itu nekat bersembunyi di sebuah gang buntu bersama tiga teman prianya, demi menghindari razia yang tengah digelar petugas.

Ya, si wanita yang disebut sebagai buruh di salah satu pabrik di Kabupaten Tangerang itu takut menghadapi polisi, karena tak mengenakan helm saat berkendara.

Karena tak kunjung siuman, polisi akhirnya membebaskan si wanita dari sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukannya, untuk kemudian dibawa ke klinik terdekat.

Sedianya, dalam Operasi Patuh Jaya tersebut, petugas memberikan sanksi tilang kepada puluhan pengendara yang kedapatan melanggar. Termasuk diantaranya kalangan pelajar. **Baca juga: Kaki Tangan Bandar Sabu Depok, Disergap Polres Tangsel.

Namun, bagi pelajar yang terjaring tidak disanksi tilang. Namun dihukum membentuk paduan suara untuk selanjutnya diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya. **Baca juga: Rano Sebut Plat Randis Pemkab Tangerang Berubah Jadi Huruf A.

“Untuk pelajar memang kita berikan sanksi khsusus menyanyikan lagu Indonesia Raya. Itu untuk memberikan efek jera. Namun bagi yang lainnya, tetap kami beri sanksi tilang,” ujar Kasubdit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Hajiji. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

Sedianya, Operasi Patuh Kalimaya ini memasuki hari yang ke 13. Sesuai jadwal, operasi tersebut akan terus digelar hingga 29 Mei mendatang, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.(rani)




Kaki Tangan Bandar Sabu Depok, Disergap Polres Tangsel

DA berikut barang bukti sabu yang diamankan petugas.(cep)

Kabar6-Petugas Satuan Narkoba Polres Tangeran Selatan (Tangsel) meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial DA (46), warga Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.

Penangkapan DA yang berlangsung di area SPBU Ciputat pada Jumat (27/5/2016) tersebut, berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik DA.

Terlebih, saat didekati petugas, DA justru memilih kabur. Hingga sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya petugas berhasil meringkus DA.

“Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik DA. Dan, saat didekati, dia justru kabur. Hingga petugas langsung mengejar dan berhasil meringkusnya,” ujar KAsubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Sabtu (28/5/2016).

Dari pemeriksaan terhadap handphone milik DA, petugas akhirnya mengetahui bila pria paruh baya itu adalah seorang pengedar narkoba.

Setelah didesak petugas, DA pun tak bisa mengelak. Dia mengaku menyimpan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya dibilangan Depok. **Baca juga: Kuli Bangunan Berbaju PKI Masih di Polsek Ciputat.

Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah kontrakan DA, akhirnya mendapati empat bungkus sabu dengan berat 1,87 gram, yang disembunyikan diantara tumpukan pakaian dalam lemari. **Baca juga: Polres Tangsel Amankan Remaja SMP Terduga Pelaku Sodomi Bocah.

Kepada petugas, DA mengaku mendapatkan barang haram itu didapat dari seorang bandar bernama Marvel yang bermarkas di Depok. Kini, petugas masih terus memburu Marvel. **Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.

“Sementara ini, DA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel,” ujar Mansuri.(cep/yud)

**Baca juga: Di Usia Berapa Orang Merasa Paling Bahagia?.




Kuli Bangunan Berbaju PKI Masih di Polsek Ciputat

Sus saat menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Hingga Jumat (27/5/2016) tengah malam, Sus (22), kuli bangunan yang diamankan karena nekat mengenakan kaos bergambar palu dan arit, terlihat masih berada di Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu belum diperkenankan meninggalkan Polsek, demi memudahkan pihak kepolisian dalam menyelidiki motif dan asal usul kaos berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu.

“Kami masih terus mendalami kasus tersebut. Makanya, pelaku masih belum kami perkenakan meninggalkan Polsek,” ujar Kapolsek Ciputat, Kompol H. Damanik.

Damanik juga mengaku, bila pihaknya juga akan meminta bantuan dari Polres Tangsel, guna mengusut kasus tersebut. “Persoalan penggunaan lambang PKI ini bukanlah hal yang sepele,” ujar Kapolsek lagi. **Baca juga: Begini Pengakuan Kuli Bangunan Pakai Kaos Palu Arit.

Bila terbukti hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka sus dapat dijerat pasal 107 KUHP, dengan ancaman kurangan paling lama 15 tahun. **Baca juga: Polisi Telusuri Motif Kuli Bangunan Kenakan Kaos “PKI”.

Diketahui, Sus diamankan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Ciputat, saat melintas di Jalan Aria Putra, RT 01/09, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (27/5/2016). **Baca juga: Pakai Kaos “PKI”, Kuli Bangunan Disergap Anggota Koramil Ciputat.

“Saat itu anggota sedang mengikuti rombongan Walikota Tangsel yang akan memantau kondisi Pasar Ciputat. Karena mendapati Sus melintas mengenakan kaos berlambang palu dan arit, anggota langsung mengamankan dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat,” ujar Danramil Ciputat, Inf TNI Supardi.(cep)




Polres Tangsel Amankan Remaja SMP Terduga Pelaku Sodomi Bocah

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya meringkus I (14), remaja kelas dua SMP terduga pelaku pencabulan sejumlah bocah dilingkungan tempat tinggalnya, di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangsel.

“Betul, tadi usai salat Jumat, remaja itu dijemput tim PPA Polres Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan kepada kabar6.com, Jumat (27/5/2016).

Penjemputan I, kata Kapolres, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan saksi korban dan dua saksi lain yang juga sudah dimintai keterangan.

“Landasannya keterangan dari para saksi, cukup untuk dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,,” ujar Ayi lagi.

Meski demikian, Kapolres juga mengaku bila pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSUD Kota Tangsel, yang dijadwalkan keluarnya pada Senin (30/5/2016) mendatang.

“Kini pelaku kami amankan diruang PPA Polres Tangsel. Ini Kita lakukan demi keamanan pelaku yang masih dibawah umur,” tandasnya. **Baca juga: Masih Ada Dua Bocah yang Mengaku “Digarap” Oleh Remaja SMP Tangsel.

Sebelumnya, Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, mengungkap kasus dugaan sodomi yang dilakukan I terhadap empat bocah SD berusia antara 6 sampai 7 tahun. **Baca juga: Remaja SMP di Tangsel Diduga Sodomi Empat Bocah.

Sebelum “digarap”, terduga pelaku sempat mengiming-iming keempat bocah yang masing-masing berinisial M (6), F (8), A (7) dan I (6) itu dengan hadiah uang sebesar Rp5 ribu.(cep)

**Baca juga: Pakai Kaos “PKI”, Kuli Bangunan Disergap Anggota Koramil Ciputat.




Raperda KTR Disahkan, Bea Rokok Rp47 Miliar di Tangsel Lenyap

Kawasan dilarang merokok di RSU Kota Tangsel.(cep)

Kabar6-‎Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang digodok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengancam perolehan bea pajak.

Diwacanakan, dalam regulasi tersebut juga akan melarang semua retail menjual rokok.

‎Kepala Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTB, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Cahyadi mengaku belum mengetahui bila Raperda KTR dimaksud juga akan melarang atau membatasi penjualan rokok.

Jika aturannya melarang dapat dipastikan kehilangan pendapatan dari rokok. “Tahun 2015 lalu pendapatan dari bea rokok sebesar Rp47 miliar,” katanya ditemui wartawan di Serpong, Jum’at (27/6/2016).

Cahyadi menjelaskan, jika regulasinya hanya membatasi retail menjual, maka pendapatan bea pengenaan dari produk rokok masih dapat diperoleh pemerintah daerah. **Baca juga: Area Publik di Tangsel Wajib Sediakan Ruangan Merokok.

Pajak sebesar Rp47 miliar tahun lalu diperoleh dari bagi hasil dari Provinsi Banten. Menurutnya, izin bea rokok kewenangannya ada di Provinsi Banten. **Baca juga: Pakai Kaos “PKI”, Kuli Bangunan Disergap Anggota Koramil Ciputat.

“Pada dasarnya kalau memang nantinya Raperda Kawasan Tanpa Rokok memang demikian melarang mau tidak mau harus diterapkan,” terangnya.‎(yud)

**Baca juga: Saling Senggol, Konser “Road to Ifest” di Tangerang Ricuh.




Saling Senggol, Konser “Road to Ifest” di Tangerang Ricuh

Konser musik bertema “Road to Ifest” di Kota Tangerang.(foto:@roadtoifest)

Kabar6-Konser musik bertema “Road to Ifest” yang diselenggarakan warga Kota Tangerang di Kawasan Industri Batu Ceper, Kota Tangerang, Jumat (27/5/2016) malam berlangsung ricuh.

Kericuhan pecah, tepat ketika band rock papan atas Pas Band, tampil di atas panggung. Diduga, kericuhan dipicu saat ratusan penonton yang sedang berjoget dan menikmati konser terlibat aksi saling senggol.

Tiba-tiba, salah seorang pemuda yang tidak diketahui identitasnya, melakukan aksi provokatif hingga kericuhan pun tak bisa dihindari.

Beruntung, sebelum kericuhan meluas, pihak panitia dibantu petugas Polsek Batu Ceper bergerak cepat mengamankan pemuda tersebut. Hingga, konser pun bisa kembali berjalan normal. **Baca juga: Tujuh Preman Pelabuhan Merak Ditangkap.

“Event musik ini, untuk mempromosikan area dilokasi. Dimana semua komunitas bisa bergabung bersama Ifest,” kata panitia penyelenggara Road to Ifest, Arif. **Baca juga: Supaya Arwah Enno Tenang, Warga dan Karyawan Tahlilan di Mess PT PGM.

Rencananya, konser band yang di selenggarakan warga Kota Tangerang tersebut akan berlangsung selama sepekan, dengan menghadirkan band papan atas Indonesia serta sejumlah band lokal.(bad)

**Baca juga: Tahan Lapar Melalui Trik Ini.




Supaya Arwah Enno Tenang, Warga dan Karyawan Tahlilan di Mess PT PGM

Warga dan Karyawan PT PGM menggelar tahlilan untuk doakan arwah Enno.(shy)

Kabar6-Ratusan warga serta karyawan PT. Polyta Global Mandiri (PGM), menggelar tahlilan di depan mess karyawan PT. Polyta Global Mandiri (PGM), di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/5/2016).

Ya, di mess tersebut sebelumnya Enno Farihah (18), karyawati cantik PT PGM ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Selain dalam kondisi tubuh bugil bersimbah darah, pada bagian kemaluannya juga tertusuk gagang cangkul.

“Kita sengaja menggelar tahlilan ini agar arwah almarhumah tenang disana,” ungkap HRD PT. Polyta Global Mandiri, Macita Dedeh kepada wartawan. **Baca juga: Kejari Tangerang Terima Berkas Perkara “Pembunuh Bercangkul”.

Semana hidupnya, Enno dikenal sebagai pekerja yang baik dan tak mempunyai catatan buruk. “Anaknya rajin, gak ada catatan buruk, ramah pula,” ujarnya. **Baca juga: Keluarga Karyawati Ditusuk Cangkul Dukung Terbitnya Perppu Perlindungan Anak.

Sementara itu, Hasan, salah seorang warga setempat yang mengikuti tahlilan tersebut, meminta agar ketiga pelaku dihukum mati. **Baca juga: Mensos Sebut Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Pantas Dihukum Mati.

“Itu pelaku harusnya dihukum mati saja, kalau untuk pelaku yang SMP itu hukum yang sepantasnya saja atas perbuatan dia, seperti hukuman penjara seumur hidup,” terangnya.(shy)

**Baca juga: Kemaluan Disodok Pacul, Karyawati PT PGM Tewas di Teluknaga.




Kejari Tangerang Terima Berkas Perkara “Pembunuh Bercangkul”

Kejaksaan Negri Tangerang.(bbs)

Kabar6-Petugas Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016) melimpahkan berkas perkara beserta salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Enno Farihah (18), karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

“Ya, hari ini kami sudah menerima pelimpahan berkas dan tersangka kasus pembunuhan itu, berinisial RAL dari Polda Metro Jaya,” kata Kepala Kejari Tangerang, Edward Kaban.

Dan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kajari, berkas itu dinyatakan lengkap atau P-21. “Kami punya waktu lima hari kerja  untuk menindaklanjuti kasus ini ke Pengadilan Negerti (PN) Tangerang,” kata Kajari.

Selama proses tersebut berlanjut, taambahnya, pihaknya akan menitipkan tersangka yang masih dibawa umur itu ke Lapas Anak Tangerang.

Disinggung soal dua pelaku lainnya, Kajari menjelaskan Masih dalm proses penyelidikan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Enno ditemukan tewas di mess perusahaan tempatnya bekerja, PT. Polyton Global Mandiri (PGM), di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (13/5/2016) lalu. **Baca juga: Keluarga Karyawati Ditusuk Cangkul Dukung Terbitnya Perppu Perlindungan Anak.

Kondisinya sangat mengenaskan. Selain dalam kondisi tubuh bugil bersimbah darah, bagian kemaluannya juga tertusuk gagang cangkul. **Baca juga: Mensos Sebut Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Pantas Dihukum Mati.

Belakangan polisi berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah, RAL alias A, RAF dan IM.(alby)