1

Presiden Jokowi Resmikan Proyek PLTU Lontar 1 di Tangerang

Presiden Joko Widodo.(shy)

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Lontar 1 x 315 megawatt (MW) di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/6/3016).

PLTU Lontar merupakan salah satu proyek dari PT PLN (Persero) Unit Induk Jawa Bagian Barat. Listrik dari PLTU ini akan dipasok ke 3 subsistem untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten, yakni subsistem Balaraja, Subsistem Kembangan, serta Subsistem Muara Karang-Gandul.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar 1×315 Mega Watt (MW) bertujuan untuk memperkua‎t sistem transmisi Jakarta-Banten.

“Ini merupakan upaya mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Tanah Air karena, seperti yang diketahui kebutuhan di wilayah Jawa – Bali saja sampai tahun 2019 masih membutuhkan 21.000 MW dan ini menandakan harus segera dipercepat pelaksanaan pembangunannya,” paparnya. **Baca juga: Ganti Plat A di Samsat Balaraja Butuh Waktu Tiga Bulan.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir menambahkan, nantinya pasokan dari Lontar Unit 4 akan memperkuat sistem Jakarta-Banten dan akan masuk subsistem Balaraja. **Baca juga: ABG Terdakwa Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Dituntut 10 Tahun Penjara.

“Dengan adanya PLTU Lontar Extention 315 MW, tentu kita bisa menargetkan penambahan pelanggan baru hingga 206 ribu dan dapat menyerap tenaga kerja lebih dari 3.000 orang yang tentu bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar,” terangnya.(shy)




ABG Terdakwa Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Dituntut 10 Tahun Penjara

Tiga tersangka pembunuh Enno Parihah saat diamankan Polisi.(bbs)

Kabar6-RAL (16), remaja SMP terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Enno Paraihah (18), karyawati PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, dituntut 10 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“RAL didakwa melanggar Pasal 340 ayat 1 ke 1 KUHP Jo 55 UU Nomor 2011 tentang sistem peradilan anak. ‎JPU menuntut terdakwa 10 tahun penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata Kejari Tangerang Edyward Kaban, Jumat (10/6/2016) siang.

Sedianya, tuntutan 10 tahun penjara mengacu Pasal 81 ayat 6 UU perlindungan anak. Tuntutan itu juga didasari sikap terdakwa yang berbelit dalam memberikan keterangan dan aksi kejahatannya dianggap sadis.

“Apabila suatu pidana dilakukan anak-anak yang diancam hukuman mati atau seumur hidup maka pidana maksimal 10 tahun penjara,” kata Kejari.

Kuasa hukum terdakwa, Slamat Tambunan mengaku tidak menerima tuntutan JPU tersebut dan menganggap tuntutan itu salah alamat. Karena, Tambunan bersikukuh bila RAL bukanlah pelaku pembunuhan sadis itu.

“Jangankan 10 tahun, sehari saja kami keberatan, karena dalam fakta persidangan jelas bukan RAL pelakunya,” tandas Slamat.

Mendengar tuntutan 10 tahun penjara terhadap RAL, Mahpudoh, ibu Eno mengaku tak terima. Orangtua korban pembunuhan itu menilai tuntutan itu tidak sesuai dengan nyawa anaknya yang dibunuh secara sadis oleh RAL dan Rahmat serta Imam Paridi.

“Pokoknya harus mati, kalau 10 tahun ini sangat tidak adil,” ucapnya sambil menangis selepas persidangan. ‎

Usai persidangan tertutup tersebut, keluarga korban langsung mencaci maki kedua orang tua pelaku yang saat itu juga dikawal ketat pihak kepolisian. Bahkan, bahkan salah satu keluarga korban menimpuk orang tua terdakwa dengan sepatu yang dikenakan.

Diketahui, Enno ditemukan tewas di mess perusahaan tempatnya bekerja, PT. Polyton Global Mandiri (PGM), di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (13/5/2016) lalu. **Baca juga: 300 Warga Daftar Mudik Gratis di Dishub Tangerang.

Kondisinya sangat mengenaskan. Selain dalam kondisi tubuh bugil bersimbah darah, bagian kemaluannya juga tertusuk gagang cangkul. **Baca juga: Ganti Plat A di Samsat Balaraja Butuh Waktu Tiga Bulan.

Belakangan polisi berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah, RAL alias A (masih ABG), RAF dan IM.(Tim K6)

**Baca juga: Tujuh Manfaat Puasa yang Wajib Anda Ketahui.




Ganti Plat A di Samsat Balaraja Butuh Waktu Tiga Bulan

Kantor Samsat Balaraja di Kabupaten Tangerang.(bbs)

Kabar6-Pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.

Hal ini, menyusul lambannya proses penerbitan plat nomor kendaraan bermotor yang ada di Polda Banten.

Burhanudin, warga Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pembayaran pajak dan memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat Balaraja, pada Sabtu (4/6/2016) lalu.

Namun, proses perpanjangan STNK sepeda motor bernomor polisi B 3297 NPL miliknya, membutuhkan waktu hingga empat hari. Parahnya lagi, kata dia, plat nomor yang telah berubah menjadi A 3483 ZX ini, harus ia dapatkan selama tiga bulan kedepan.

“Bayar pajak motor dan perpanjang STNK 4 hari baru selesai, nunggu kaleng/plat nomor 3 bulan prosesnya alasan stock kalengnya habis, sungguh luar biasa, Samsat sebesar itu omsetnya, sampe stock kalengnya habis, lalu bagian penyediaan/pembelanjaan material kerjanya apa?,” ungkap Burhan, kepada Kabar6.com, Jum’at (10/6/2016). **Baca juga: Begini Pengakuan Warga Soal Dugaan Pungli di Samsat Balaraja.

Diutarakannya, dia berharap proses penerbitan STNK tersebut, tak memakan waktu lama. Pasalnya, dalam beberapa pekan kedepan sudah mulai masuk musim mudik lebaran. **Baca juga: “Pungli” di Samsat Balaraja Resahkan Wajib Pajak.

“Sementara, polisi sendiri tak mau tahu dengan kondisi seperti itu. Mereka main tilang aja. Masak, kami harus gunakan plat nomor palsu yang dibikin sendiri,” katanya.(Tim K6)




300 Warga Daftar Mudik Gratis di Dishub Tangerang

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno.(din)

Kabar6-Antusiasme warga Kabupaten Tangerang, untuk mengikuti mudik gratis pada lebaran tahun ini, terbilang cukup tinggi.

Pasalnya, sejak dibukanya program layanan mudik gratis dari Kementrian Perhubungan, tercatat sekitar 300 warga calon pemudik telah mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, program mudik gratis ini sengaja digelar oleh Kementrian Perhubungan, melalui Pemerintah Provinsi Banten.

Ini, bertujuan untuk menekan tingginya angka kecelakaan yang terjadi selama berlangsungnya arus mudik dan balik lebaran.

“Saat ini, tercatat sudah 300an warga Kabupaten Tangerang yang mendaftar. Sasaran mudik gratis ini  adalah pemudik yang memiliki kendaraan roda dua dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Nono, kepada Kabar6.com, Jumat (10/6/2016).

Sedangkan, kata Nono, kuota mudik gratis untuk delapan wilayah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, diberikan sebanyak empat ribu orang.

Sementara, lokasi pemberangkatan bagi para pemudik gratis ini, telah dikondisikan di wilayah Serang, Banten. **Baca juga: Dishub Tangerang Waspadai Sopir Bus Lebaran Pakai Narkoba.

Namun, titik kumpul untuk warga Kabupaten Tangerang yang telah terdaftar dalam program mudik gratis ini, berada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang dibilangan Balaraja. **Baca juga: Untuk Pemudik, Dishub Kabupaten Tangerang Buka 12 Posko Lebaran.

Petugas Dishub, akan menyiapkan sejumlah kendaraan untuk mengantar para pemudik ke lokasi pemberangkatan. “Pelepasan mudik gratis akan dilakukan pada H-5 lebaran di wilayah Serang-Banten,” ujarnya.(Tim K6)

**Baca juga: Gara-gara Status di Facebook, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya.




Dishub Tangerang Waspadai Sopir Bus Lebaran Pakai Narkoba

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Guna menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, bakal melakukan pengecekan secara komprehensif terhadap armada bus yang digunakan pemudik di wilayahnya.

Dalam waktu dekat, personel Dishub Kabupaten Tangerang, akan diturunkan ke sejumlah lokasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di daerah tersebut.

“Ya, kami akan mengecek langsung ke PO Bus, apakah armada yang digunakan laik jalan atau tidak. Ini, dilakukan untuk meminimalisir tingginya angka kecelakan yang terjasi selama arus mudik maupun balik lebaran,” ungkap Nono, kepada Kabar6.com, Rabu (9/6/2016).

Selain mengecek kelaikan dari armada, imbuh Nono, pihaknya juga akan memeriksa kesehatan pengemudi.

Untuk pemeriksaan kesehatan pengemudi ini, Dishub Kabupaten Tangerang akan menggandeng sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan setempat. **Baca juga: Jambret Gadis ABG, Pemuda Ini Nyaris Dibakar Warga Tangerang.

“Secara teknis mengenai pemeriksaan kelaikan armada akan kami tangani sendiri. Tapi, terkait kesehatan pengemudi kami akan libatkan petugas kesehatan dari Dinkes,” ujarnya. **Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Siagakan 170 Personel di Jalur Mudik.

Nono menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengemudi bus, agar senantiasa menjaga kesehatan selama berlangsungnya arus mudik maupun balik lebaran. **Baca juga: Untuk Pemudik, Dishub Kabupaten Tangerang Buka 12 Posko Lebaran.

“Saya berharap pengemudi jangan mengonsumsi Narkoba atau minuman keras, karena keselamatan pemudik itu sangat penting. Tati peraturan lalu lintas dan jangan ugal-ugalan,” pungkasya.(Tim K6)

**Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.




Untuk Pemudik, Dishub Kabupaten Tangerang Buka 12 Posko Lebaran

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno.(din)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, membuka dua belas posko lebaran di sejumlah titik di wilayah Tangerang Raya.

Hal itu dikemukakan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, pada Kamis (9/6/2016).

Belasan posko lebaran ini, kata Nono, dapat digunakan para pemudik yang ingin beristirahat selama berlangsungnya arus mudik dan balik lebaran.

Tahun sebelumnya, posko lebaran hanya terkonsentrasi di wilayah Kabupaten Tangerang saja.

Namun, kini tempat peristirahatan bagi pemudik itu mengalami penambahan, mengingat adanya perubahan wilayah hukum Polres di daerah tersebut.

“Posko lebaran tersebar di wilayah Tangerang Raya, karena wilayah Kabupaten Tangerang saat ini dinaungi oleh dua Polda dan tiga Polres,” ungkap Nono, kepada Kabar6.com. **Baca juga: Jambret Gadis ABG, Pemuda Ini Nyaris Dibakar Warga Tangerang.

Dijelaskan Nono, pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian di tiga wilayah hukum. **Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Siagakan 170 Personel di Jalur Mudik.

Hal ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap para pemudik yang melintas di wilayahnya. **Baca juga: Komnas HAM Minta Kejelasan Status Lahan Lokalisasi Dadap.

“Kami, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik, supaya mereka merasa aman, nyaman dan lancar selama melakukan perjalanan mudik hingga ke kampung halamannya,” katanya.(Tim K6)

**Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.




Komnas HAM Minta Kejelasan Status Lahan Lokalisasi Dadap

Komnas HAM saat bertemu Pemkab Tangerang, terkait status lahan Dadap.(shy)

Kabar6-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal rencana penertiban dan penataan lokalisasi Baru Dadap Cheng In, di Kampung Baru, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Permintaan tersebut, menyusul adanya laporan warga Dadap yang terancam kehilangan tempat tinggal kepada Komnas HAM.

“Kami ingin mengetahui penjelasan pihak Pemkab Tangerang terkait penertiban dan penataan Kampung Baru Dadap, sesuai dengan pengaduan dari masyarakat Dadap yang dua minggu lalu mendatangi kami untuk meminta perlindungan,” ungkap Anggota Komnas HAM, Nurkholis di Gedung Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (9/8/2016).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Wakapolres Kota Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, perwakilan Dandim 0506 Mayor Infantri Leon Kasdim serta anggota Komnas HAM Nurkholis dan Rohiyatul Aswaidah.

Sejumlah materi yang menjadi pertanyaan Komnas, antara lain kejelasan status kepemilikan tanah yang menjadi sengketa. Komnas HAM juga meminta pembuktian surat kepemilikan tanah dari PT Angkasa Pura (AP) II.

“Kita ingin mengetahui, tanah siapa saja yang ada di lokalisasi itu. Kalau memang tanah itu milik PT AP II, dan milik Kementrian PU Pera, kita ingin adanya pembuktian surat kepemilikan,” kata Nurkholis.

Sementara itu, Manager Aset Bandara Soekarno Hatta, Erik menjelaskan, aset AP di lahan tersebut seluas 1 hektar. Namun demikian, dokumen kepemilikan masih menggunakan surat tahun 70-an berupa Surat Pelepasan Hak (SPH) atau dikenal dengan AJB. **Baca juga: Jambret Gadis ABG, Pemuda Ini Nyaris Dibakar Warga Tangerang.

“Kami sedang mengurus surat-surat adminitrasi kepemilikan lahan kami. Terkait penggunaan tanah, kita gunakan untuk memonitoring penerbangan. Namun, yang digunakan hanya sebagian saja, sisanya memang terbengkalai dan digunakan masyarakat dengan dibangunnya tempat prostitusi itu,” katanya. **Baca juga: Selain Dadap, Bupati Zaki Pastikan Penataan Wilayah Pakumis Bakal Menyeluruh.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Ubay mengatakan, tanah sisa dari kepemilikan AP II seluruhnya milik Kementerian PU Pera. Namun, tanah tersebut juga belum memiliki surat administrasi kepemilikan. “Tapi memang betul tanah milik negara,” ungkapnya. **Baca juga: Bupati Zaki Minta Komnas HAM dan Ombudsman Bantu Warga Dadap yang Terintimidasi.

Mendengar hal tersebut, Komnas HAM meminta secara jelas terkait kepemilikan tanah guna menghindari kecurangan dalam proyek penertiban dan penataan yang dilakukan Pemkab Tangerang.(shy)




Jambret Gadis ABG, Pemuda Ini Nyaris Dibakar Warga Tangerang

Arif, jambret yang babak belur dihajar warga.(agm)

Kabar6-Apes dialami Arif (24). Pemuda pengangguran ini babak belur dan nyaris dibakar warga, setelah aksi jambretnya digagalkan oleh korbannya di Jalan Raya Ranca Sadang, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Beruntung, petugas Polsek Tigaraksa yang tengah melakukan patroli tertutup, bertindak sigap mengamankan pelaku dari amuk warga, Kamis (9/6/2016) malam.

Kejadian berawal ketika korban, Ade Novita (16), remaja tanggung yang tinggal di Kampung Kutruk, RT 3/2, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, tengah melaju dengan sepeda motor bersama temannya, Dede (16).

Tiba-tiba, sepeda motor yang ditunggangi dua ABG itu dipepet oleh pelaku Arif yang mengendarai Honda Vario dengan nopol B 3957 BSS. Begitu posisi dua sepeda motor itu berdekatan, Arif langsung merampas handphone Samsung yang kala itu tengah digunakan Ade.

Tak pelak, Ade yang kaget handphonenya dirampas, spontan berteriak histeris. Sementara, Dede yang sadar temannya menjadi sasaran penjahat, langsung tancap gas mengejar pelaku jambret tersebut sambil terus meneriaki pelaku jambret.

Sepeda motor pelaku jambret yang dibakar warga.(agm)

Aksi kejar-kejaran sepeda motor pun terjadi. Arif yang panik dikejar oleh korbannya, tak kuasa mengendalikan laju motornya hingga terjungkal ke areal persawahan.

Sementara, warga yang mengetahui kejadian itu, langsung berhamburan meringkus pelaku dan menghajarnya hingga babak belur. Beruntung, saat emosi warga makin tak terkendali, petugas Polsek Tigaraksa yang tengah melakukan patroli tertutup bertindak sigap dengan mengamankan Arif dari murka warga. **Baca juga: Polisi Masih Buru Perampok Toko Emas “Mini Jujur” di Tangerang.

“Emosi warga sudah tak terkendali. Untungnya anggota Resmob berada tidak jauh dari lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amuk warga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ipda Ngapip. **Baca juga: Pemprov Banten Godok Raperda Pondok Pesantren.

Sementara, warga yang belum puas menghajar pelaku, akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor pelaku yang tertinggal dilokasi. **Baca juga: Mantan Kadis DBMTR Banten Dijebloskan ke Rutan Serang.

“Saat ini pelaku masih kami periksa. Sementara, sepeda motor pelaku yang sudah gosong, kami amankan sebagai barang bukti kejahatan,” terang Ngapip. **Baca juga: Jual Mobil “Bodong”, Pemalsu STNK Disergap Polsek Serpong.

Atas perbuatannya, Arif diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun kurungan.(agm)




Pemkot Tangsel Panggil PLN Pertengahan Juni Ini

Jejeran tiang listrik di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.(yud)

Kabar6-‎Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengagendakan memanggil PT PLN (Persero) Area Jaringan Ciputat dan Pamulang pada pertengahan Bulan Juni 2016 ini.

Pemanggilan itu, sedianya untuk membahas pemindahan puluhan tiang listrik yang hingga kini masih berdiri di tengah ruas Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang.

“Kami akan mengundang PLN pertengahan bulan ini,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kepada wartawan di Pamulang, Kamis (9/6/2016).

Keberadaan tiang listrik di tengah jalan dirasakan sangat mengganggu pengguna jalan. Benyamin bilang, institusinya masih menunggu perkembangannya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel ingin mendorong percepatan proses pembongkaran tiang listrik. Meski begitu ia melihat perusahaan pelat merah tersebut masih punya niat baik untuk secepatnya melaksanakan pekerjaan.

“Kan tidak mungkin kita memindahkan sendiri tiang- tiang itu. Kalau bisa kita pindahin sendiri ya sudah kita lakukan pastinya,” terang Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie. **Baca juga: Mantan Kadis DBMTR Banten Dijebloskan ke Rutan Serang.

“Kita ngga bosen-bosen untuk menanyakan dan mengetahui sudah sejauh mana PLN memindahkan tiang- tiang listrik. Pokoknya terus kita pantau sampai tiang listrik itu pindah dari tengah jalan,” tambahnya. **Baca juga: Dewan Tangsel Sewot Dianggap Cuekin Jalan Siliwangi.

Sementara itu, Kepala dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati mengutarakan pihaknya yang terus berkoordinasi dengan PLN wilayah Pamulang dan Ciputat agar tiang listrik bisa cepat dipindahkan. **Baca juga: Warga Pamulang Ancam Blokir Jalan Raya Siliwangi.

“Sudah ada beberapa tiang listrik yang di pindahkan, ada 30 tiang istrik lagi yang akan dipindahkan oleh PLN mudah- mudahan cepat diselesaikan tiang listrik ini,” utaranya.(yud)

**Baca juga: Jual Mobil “Bodong”, Pemalsu STNK Disergap Polsek Serpong.




Polisi Masih Buru Perampok Toko Emas “Mini Jujur” di Tangerang

TOko Emas “Mini Jujur” yang dirampok di Tangerang.(agm)

Kabar6-Satu pekan berlalu, polisi hingga kini masih terus memburu komplotan perampok yang menyasar toko emas “Mini Jujur” di Jalan Raya Ceplak-Kronjo Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

“Belum ada titik terangnya, sepeda motor pelaku yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan kami amankan, juga masih dalam lidik,” ungkap Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin, Kamis (9/6/2016).

‎Kendati demikian, Mirodin tetap mengaku optimis bila kasus perampokan bersenjata api yang mengakibatkan istri pemilik toko emas menderita luka tembak tersebut, dapat terungkap.

“Kita sudah kantongi informasi terbaru, tapi saya belum bisa kasih tahu sekarang. Mohon doanya dulu ya,” tutup Mirodin.

Diketahui, kawanan perampok beranggota empat orang itu beraksi menyasar toko emas “Mini Jujur” pada siang bolong. Begitu tiba dilokasi, komplotan itu langsung memerankan tugas masing-masing. **Baca juga: Polisi Temukan Sepeda Motor Perampok Toko Emas di Balaraja.

Ada yang masuk dan menodong pemilik toko dengan senjata api, ada yang memecah etalase kaca dengan kapak, dan ada juga yang berjaga di depan toko. **Baca juga: Polisi Kesulitan Identifikasi Perampok Toko Emas di Tangerang.

Kurang dari 10 menit, komplotan itu sukses menggasak perhiasan emas senilai ratusan juta. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, emosi salah seorang pelaku sempat tersulut, hingga tega menembak Hj. Lela, karena berteriak minta tolong. **Baca juga: Gasak Ratusan Juta, Perampok Tembak Istri Juragan Emas di Tangerang.

Seiring dengan terkaparnya istri pemilik toko emas itu, komplotan pelaku pun kabur sambil mengumbar tembakan keudara, guna memecah konsentrasi warga yang mengetahui peristiwa itu.(agm)