Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Ganja Ciledug

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tim Buser Polsek Pondok Aren menangkap seorang pemuda terduga pengedar ganja berinisial RT (20), warga Peningilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

RT diketahui kerap melakukan aktivitas jual beli ganja di sekitar Komplek Kembangan Larangan, Kecamatan Ciledug.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan RT merupakan hasil pengembangan petugas dari informasi warga mengenai akan adanya transaksi ganja di wilayah Komplek Kembangan Larangan.

“Setelah melakukan pemantauan, tim melihat ada ciri-ciri orang yang di curigia sebagai pengedar ganja dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kashuri kepada Kabar6.com, Jumat (5/8/2016).

Setelah digeledah, pada diri pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas warna coklat. Bungkusan ganja tersebut yang disimpan dalam kantong celana pendek sebelah kanan. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

Mendapati barang bukti tersebut, Tim Buser langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka  dan menemukan daun ganja sebanyak saty bungkus besar yang disimpan dalam tas selempang. Tas itu ditemukan dalam posisi digantung di dalam kamar pelaku. **Baca juga: Pascabanjir, Disbudpar Banten Bersih-bersih Pantai Carita.

Kini barang bukti dan tersangka diamankan polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.(cep)




BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi

BPOM saat menggerebek pabrik makanan anak-anak di Tangerang.(shy)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, saat ini tengah menelusuri pabrik makanan ringan bernama Bikini (Bihun Kekinian) yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.

Pasalnya, selain perusahaan makanan tersebut dinilai tidak mengantongi izin usaha, label yang tertera pada makanan itu juga berbau pornografi.

“Kami masih menelusuri makanan yang bermerk Bikini itu, karena terindikasi tidak memiliki izin dan berlogo pornografi,” kata Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (4/8/2016).

Namun demikian, kata Penny, saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan untuk mengetahui di mana lokasi perusahaan makanan yang pemasarannya dilakukan secara online tersebut.

“Kami sudah berbagai cara menelusurinya. Termasuk memesan makanan tersebut via online. Namun, sampai saat ini masih belum membuahkan hasil,” paparnya.

Dalam menjalankan usahanya, pengelola perusahaan ilegal tersebut tergolong licin. Mengingat, pengelola melakukan cek dan ricek ke setiap akun media sosial (medsos) milik calon pembelinya.

Bila mencurigakan, calon pembeli ini langsung dihapus kontaknya. “Kami sudah membuat surat edaran kepada teman-teman agar turut menginvestigasi keberadaan perusahaan makanan ini,” ujarnya. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengkonsumsi makanan yang dinyatakan ilegal tersebut. karena, katanya, bila masyarakat tidak membeli, maka makanan tersebut juga akan berhenti dengan sendirinya. **Baca juga: Pelaku Curanmor Kepergok Warga Saat Beraksi di Kronjo.

“Ya kalau tidak ada yang membeli, pasti mereka akan tutup,” kata Penny.(Alby)




Garuda Indonesia Siapkan 11 Pesawat Angkut Jemaah Haji

Dirut Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo.(bbs)

Kabar6-Pada musim haji tahun ini, Maskapai Garuda Indonesia akan menerbangkan sebanyak 70.020 calon haji menggunakan 11 pesawatnya.

Pesawat yang digunakan Garuda Indonesia yakni Boeing 747-400, Boeing 777-300 dan Boeing 330-300.

Dirut Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo mengatakan, fase pemberangkatan akan dilakukan dua gelombang, yakni gelombang pertama ke Mekkah dan gelombang kedua ke Jeddah, dari 9 hingga 21 Agustus mendatang. **Baca juga: Akibat Banjir Bandang, Pengunjung Pantai Anyer Turun 30 Persen.

“Sedangkan fase kepulangan akan dilakukan juga dalam dua gelombang, dimulai dari 17 hingga 29 September dari Jeddah serta gelombang kedua 30 September sampai 15 Oktober dari Madinah,” ujar Arif menjelaskan, Kamis (4/8/2016). **Baca juga: Kemenag Cek Kesiapan Angkutan Haji 2016 di Bandara Soetta.

Arif mengimbau kepada para calon jemaah haji untuk mematuhi ketentuan yang disepakati soal barang bawaan. “Barang bawaan yang disepakati tidak lebih dari 30 kilogram,” tambahnya.(rani)




Kemenag Cek Kesiapan Angkutan Haji 2016 di Bandara Soetta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tim dari Kementerian Agama (Kemenag) RI mendatangi hanggar 4 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (4/8/2016).

Kedatangan tim ini untuk memantau langsung kesiapan Maskapai Garuda Indonesia, menjelang semakin dekatnya musim haji tahun 2016.

Dirjen Haji dan Umroh Kemenag RI, Abdul Jamal mengatakan, pada musim haji 2016 nanti Garuda Indonesia akan mengangkut sebanyak 250 kelompok terbang (kloter) dari delapan embarkasi di Indonesia.

Delapan embarkasi dimaksud masing-masing adalah Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Balikpapan, Makasar dan Lombok.

“Kami melakukan pengecekan langsung ke hanggar empat untuk memastikan kesiapan Maskapai Garuda Indonesia,” ungkap Abdul menjelaskan, Kamis (4/8/2016). **Baca juga: Akibat Banjir Bandang, Pengunjung Pantai Anyer Turun 30 Persen.

Abdul pun menegaskan, bila kesiapan keberangkatan haji tahun 2016 yang dilakukan Kemenag sudah matang. **Baca juga: Potensi Ekonomi di Kabupaten Tangerang Dinilai Besar.

“Mulai dari visa, penginapan dan transportasi sudah siap,” tambahnya.(rani)




Pelaku Curanmor Kepergok Warga Saat Beraksi di Kronjo

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-SB alias Copet (26), seorang pelaku pencurian sepeda motor, kepergok warga saat beraksi di Kampung Pasilian Lama, Desa Pasilian, RT 006/03, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Aksi SB yang hendak mencuri sepeda motor Yamaha X-Ride bernomor polisi A 3495 HF, diketahui oleh pemilik usaha cucian motor dilokasi, yakni Juhri (46).

Sedianya, sejak awal Juhri sudah mencurigai gerak-gerik SB. Terlebih saat pelaku memasuki toko pakaian yang berada di seberang jalan usaha cucian motornya.

“Juhri melihat pelaku masuk ke toko pakaian yang sedang ditinggal pemiliknya,” ungkap Kapolsek Kronjo, AKP Agus menjelaskan, Kamis (4/8/2016).

Tak lama kemudian, Juhri mendapati pelaku sedang berupaya menyalakan mesin sepeda motor Yamaha X-Ride A 3495 HF, yang diketahui milik  Imam Fahrozi (25), warga sekitar.

Saat itu juga, Juhri dan seorang warga lainnya menghampiri dan menegur tersangka. Namun, bukannya mengaku, saat itu pelaku malah ngotot mengklaim bila motor itu miliknya. **Baca juga: Potensi Ekonomi di Kabupaten Tangerang Dinilai Besar.

Hingga akhirnya, pelaku tak bisa mengelak, manakala si pemilik motor datang ke lokasi dan memastikan bila sepeda motor itu adalah miliknya. **Baca juga: ULP Tangsel Sebut Tahun Ini Ada 463 Paket Dilelang.

“Pelaku kemudian diamankan warga sekitar. Kemudian Imam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo, dan petugas segera meluncur ke lokasi guna mengamankan pelaku,” katanya. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

Agus menjelaskan, atas perbuatannya SB terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(agm)




Pabrik Makanan Ilegal di Tangerang Jualan Via Online

Pabrik makanan ringan anak yang digerebek BPOM di Tangerang.(shy)

Kabar6-Dalam usaha ilegalnya, PT TAM menjual barang produksinya berupa makanan ringan atau jajanan anak melalui sistem online.

Hal itu terkuak setelah Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengerebek pabrik ilegal yang berdiri di Kawasan Industri Palem Manis, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Kamis (4/8/2016)

“Mereka tidak sembarang menjual produksinya. Mereka sangat memilih siapa pembeli produk makanan mereka,” ungkap Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti.

Sampai saat ini, BPOM beserta petugas kepolisian masih mencari brand apa saja yang menggunakan produksi PT TAM.

Penny juga menegaskan, bila makanan ringan itu berbahaya untuk dikonsumsi, terutama bagi anak-anak.

“Komposisi makanannya yang dikhawatirkan mengandung bahan tertentu karena, pabrik ini tidak memeriksa kandungan komposisinya,” paparnya. **Baca juga: Potensi Ekonomi di Kabupaten Tangerang Dinilai Besar.

Selanjutnya, pihak BPOM RI serta petugas kepolisian melakukan penyegelan dan menyita hasil produksi pabrik, termasuk mengamankan AP selaku pemilik perusahaan itu. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan kepada pemilik pabrik karena melanggar pasal 142 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar.(shy/alby/bad/rani)




Potensi Ekonomi di Kabupaten Tangerang Dinilai Besar

Keuangan Syariah Fair 2016 di Atrium Circle Summarecon Mall Serpong.(hms)

Kabar6-Wilayah Kabupaten Tangerang yang terbilang strategis menjadikan potensi ekonomi di wilayah yang memiliki 29 kecamatan tersebut menjadi besar.

Atas dasar itu, dapat dijadikan sebagai tempat investasi yang menarik bagi masyarakat kalangan kelas menengah.
 
Hal tersebut dikatakan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam sambutannya di acara Keuangan Syariah Fair 2016 di Atrium Circle Summarecon Mal Serpong, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8/2016).

“Potensi ekonomi Kabupaten Tangerang sangat besar dan strategis serta tidak terpisahkan dalam konsep megapolitan. **Baca juga: Operator Parkir Sebut Ada MoU dengan Dishubkominfo Tangsel.

Keuangan syariah ini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan minat, ketertarikan dan keingintahuan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang tehadap keuangan syariah tersebut. **Baca juga: Keuangan Syariah Fair 2016 ke-3 Digelar di Summarecon Serpong.

“Syariah Fair ini sangat bagus untuk masyarakat dalam pengetahuan dan informasi dari keuangan syariah. Ternyata sekarang produknya sudah banyak. Bukan hanya perbankan, tapi juga ada sekuritas, bursa efek dan lainnya yang perlu di sosialisasikan serta diharapkan dengan acara ini bisa merangkul masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang untuk beralih dari konvesional menjadi syariah proses keuangannya,” ujarnya.(hms/zar)




Operator Parkir Sebut Ada MoU dengan Dishubkominfo Tangsel

Sidang gugatan penyelenggaraan jasa parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Utusan dari PT Pan Satria Sakti kikuk ketika harus berhadapan dengan sidang perdana gugatan kasus layanan jasa parkir kendaraan bermotor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sengketa muncul lantaran adanya gugatan dari pemohon, yang menilai bila besaran tarif yang ditetapkan oleh operator cacat hukum.

“Apakah Anda punya surat kuasa dari perusahaan?,” tanya Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota T‎angsel, Kiblatullah kepada Staff Legal‎ PT Pan Satria Sakti, Dimas Priyo Utomo, di Cilenggang, Kamis (3/8/2016).

“Tidak bawa majelis. Surat kuasanya menyusul dan sedang mengarah kemari,” ujar Dimas.

Kiblat yang memimpin jalannya sidang gugatan menjelaskan,‎ bila tugas pokok dan fungsi BPSK menjadi lembaga yang menangani masalah khusus berbau pelanggaran konsumen. Penanganan perkaranya cepat, ringkas dan gratis.

Priyo saat diberikan kesempatan berbicara mengaku belum mengetahui kalau sekarang ini dalam sidang ada proses penyelesaian sengketa. Meski begitu, ia mengetahui ada surat masuk ke perusahaannya dan dirinya ditunjuk oleh atasannya.

‎”Membaca surat hanya melihat untuk dimintai keterangan, bukan sidang‎,” terangnya. **Baca juga: Penggugat Jasa Parkir di Tangsel Sebut Operator Seperti Preman.

‎Puji Iman Jarkasih, anggota majelis sidang juga menanyakan, perihal apakah dalam menjalankan roda bisnis mengelola jasa parkir, operator punya nota kesepahaman (MoU). Kemudian apakah pihak perusahaan sudah memahami payung hukum resmi tentang penyelenggaraan perparkiran. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

“Benar ada bentuk kerjasama dalam MoU dengan Dishubkominfo‎‎. Dan, itu Perda punya Kabupaten (Tangerang) atau Tangsel ya?,” ujar Priyo bernada bingung.(yud)




BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang

BPOM saat menggerebek pabrik makanan anak-anak di Tangerang.(shy)

Kabar6-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek pabrik makanan ringan, PT TAM di kawasan industri Palem Manis, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (4/8/2016).

Diketahui, bila pabrik yang belakangan diketahui milik seorang pengusaha berinisial AP ini, nekat beroperasi meski tidak mengantongi izin resmi.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pabrik makanan ringan yang sudah beroperasi sejak delapan bulan lalu itu, sedianya sudah menjadi target operasi BPOM.

“Petugas kami sudah melakukan investigasi selama tiga bulan untuk memeriksa izin produksi mereka. Dan, ternyata izin tersebut fiktif. Bahkan, saat kami lakukan pemeriksaan kondisi pabrik sangat kumuh,” ungkap Penny. **Baca juga: Penggugat Jasa Parkir di Tangsel Sebut Operator Seperti Preman.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 369 ribu buah makanan ringan dan 740 ribu kardus makanan ringan untuk anak-anak tanpa izin edar. Makanan ringan yang disita BPOM berupa wafer, biskuit dan permen. **Baca juga: Keuangan Syariah Fair 2016 ke-3 Digelar di Summarecon Serpong.

“Barang yang disita ini siap didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan estimasi biaya sebesar Rp400 juta,” tandasnya.(shy/bad/rani/alby)




Keuangan Syariah Fair 2016 ke-3 Digelar di Summarecon Serpong

Keuangan Syariah Fair 2016 di Summarecon Serpong.(hms)

Kabar6-Keuangan Syariah Fair 2016 digelar di Atrium Circle Summarecon Mal Serpong (SMS), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8/2016).

Sedianya, kegiatan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan acara Keuanganan Syariah Fair ke-3.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Edy Setiady mengatakan OJK terus mendukung pengembangan keuangan syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, IKNB, dan Pasar Modal.

Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM.

“Selain itu juga keuangan syariah telah hadir menjadi sarana bagi perencana keuangan, investasi, dan perlindungan resiko keuangan bagi masyarakat di tanah air,” ungkap Edy menjelaskan. **Baca juga: Akibat Banjir Bandang, Pengunjung Pantai Anyer Turun 30 Persen.

Pada tahun ini OJK berencana menyelenggarakan KSF (keuangan syariah fair) sebanyak enam kali di berbagai kota di Indonesia. Dan, penyelenggaraan kali ini digelar di Sumarecon Mall Serpong, dan di ikuti oleh 36 industri keuangan syariah. **Baca juga: Penggugat Jasa Parkir di Tangsel Sebut Operator Seperti Preman.

“Penyelenggaraan KSF syariah kali ini di Kabupaten Tangerang adalah yang ke-3, dan mengapa kita pilih Kabupaten Tangerang karena Kabupaten Tangerang ini memiliki potensi yang sangat luar biasa sekali dengan jumlah penduduk yang tinggi, maka diharapkan banyak menjaring masyarakat untuk lebih memahami apa itu keungan syariah bahkan beralih ke keungan berbasis syariah,” paparnya.(hms/zar)