Polisi Tangkap Penusuk Pelajar SMKN 4 Tangerang Ditangkap

Pelajar SMKN 4 yang tewas saat tawuran di Taman Potret beberapa waktu lalu.(dan)

Kabar6-Polisi menangkap pelaku penusukan pelajar bernama Fajri Ramadhan (16), Siswa SMKN 4 Kota Tangerang saat tawuran antar pelajar di Taman Potret, Rabu 20 Agustus lalu.

Pelaku adalah PP (17), diketahui sebagai pelajar kelas dua di SMK PGRI 2 Kota Tangerang.

Selaian itu, dalam kasus itu polisi juga mengamankan A (17), pelaku penganiayaan terhadap Rizki Nabil, teman Fajri Ramadhan.

Kedua pelajar itu ditangkap polisi di rumah kerabatnya di bilangan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Efendi mengatakan, pihaknya memburu PP dan A, sejak pecahnya tawuran yang menewaskan Fajri Ramadhan.

“Setelah 10 hari, pelaku berhasil kami amankan di rumah kerabatnya di daerah Tangerang Utara,” ungkap Efendi menjelaskan, Jumat (2/9/2016).

Saat tim buser mendatangi tempat persembunyiannya, Rabu (31/8/2016) kemarin, PP diketahui tengah melaksanakan salat zuhur.

Usai beribadah, siswa kelas dua itu langsung digelandang ke Mapolsek Tangerang Kota. Akibat perbuatannya, PP terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban tewas. **Baca juga: Pelajar di Kabupaten Tangerang Deklarasi Anti Tawuran.

“Dari tangan pelaku, Kami menyita sebilah clurit yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya. **Baca juga: Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar.

Fajri Ramadhan terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit usai terlibat tawuran di Taman Potret, Kota Tangerang, Sabtu 20 Agustus lalu. **Baca juga: Orangtua Sesalkan Tawuran Pelajar Brutal di Tangerang .

Siswa SMKN 4 Kota Tangerang itu merenggang nyawa setelah lehernya ditebas senjata tajam. **Baca juga: Polisi Sita Golok Gergaji Dari Lokasi Tawuran Pelajar di Tangerang.

Untuk menghindari aksi tawuran balasan, Polrestro Tangerang dan Polsek Tangerang Kota merazia tas pelajar di sekolahnya masing-masing. **Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, Satu Tewas Satu Sekarat.

Dalam sweeping itu, polisi menemukan sebilah samurai yang disembunyikan di samping sekolah.(tmn)




Modus Guna-guna, Dukun Cabul di Teluk Naga “Garap” Gadis ABG

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Karena tergiur ingin sembuh dari pengaruh sihir jahat atau guna-guna, seorang gadis ABG (Anak Baru Gede) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,
dicabuli oleh dukun. 

Pascapencabulan yang dialaminya, gadis ABG berinisial DY (15) itu pun kini melaporkan ke Polsek Teluk Naga.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, peristiwa itu bermula ketika
DY menerima sebuah pesan singkat melalui handphonenya.

Isi pesan singkat itu berbunyi, “Saya bisa menolong dan mengobati kamu dari kiriman guna-guna”.

Karena takut bila dirinya telah terkena guna-guna jahat, korban pun langsung mempercayai pesan tersebut. Hingga kemudian DY bersedia saat diajak bertemu oleh sang dukun cabul.

Saat bertemu itulah, pelaku dengan pengaruhnya sukses memperdaya korban. Pelaku bahkan sempat mengajak korban untuk bersetubuh hingga berulang kali di tempat yang berbeda-beda.

Diantaranya di Kampung Bulak Selapajang, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan Pipa, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Laporan korban atas kasus cabul itupun dibenarkan oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan petugas.

“Ya benar, orangtua korban sudah melaporkan tindak pencabulan itu kepada kami. Sekarang sedang kita dalami,” ujar Kapolsek lagi. **Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

Dari keterangan DY, lanjut Kapolsek, dirinya telah 10 kali disetubuhi pelaku. Perbuatan terlarang itu berlangsung di tempat yang berbeda-beda. **Baca juga: Bahaya..! Tiang Telepon Masih Berdiri di Ruas Jalan Siliwangi.

“Bahkan, informasi yang kami dapat dari DY, masih banyak korban lain yang dicabuli oleh tersangka. Dan, ini masih dalam penyelidikan kami,” ungkap Supriyanto, Jum’at (2/9/2016). **Baca juga: Pelajar di Kabupaten Tangerang Deklarasi Anti Tawuran.

Kapolsek menambahkan, bila saat ini anggotanya sudah mengantongi identitas sang dukun cabul. “Pelakunya sedang kita kejar. Identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kapolsek lagi.(shy)




Pelajar di Kabupaten Tangerang Deklarasi Anti Tawuran

Deklarasi Anti Tawuran di Tangerang.(shy)

Kabar6-Ratusan pelajar SMA dan SMK se-Kecamatan Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menggelar deklarasi anti tawuran.

Deklarasi yang bertujuan untuk menekan angka tawuran pelajar itu, berlangsung di Lapangan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jum’at (2/9/2016).

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto mengatakan, bahwa para siswa menyatakan komitmen menjunjung tinggi nama baik sekolah melalui deklarasi tersebut.

“Para pelajar yang mengucapkan deklarasi dan mereka melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di benner yang sudah kita sediakan,” ungkapnya.

Supriyanto mengatakan, jika sewaktu-waktu oknum siswa dari sekolah-sekolah yang sudah mendeklarasikan melakukan tindakan tawuran, akan ditindak sesuai dengan Undang-undang uang berlaku.

“Fakta pelajar bersatu ini harus dijunjung tinggi oleh para siswa, apa bila masih ada siswa yang melakukan tawuran akan kita tindak secara hukum,” ujarnya.

Kemudian, Camat Kosambi Murhadi menyatakan apresiasi atas prakarsa para pelajar tersebut karena akan mendukung upaya pemantapan situasi di daerah setempat dan menciptakan suasana belajar yang kondusif di sekolah. **Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

“Patut kita apresiasi prakarsa ini,” ucapnya. **Baca juga: Bahaya..! Tiang Telepon Masih Berdiri di Ruas Jalan Siliwangi.

Ia pun mengharapkan deklarasi tersebut bisa menjadi contoh untuk sekolah lainnya di wilayah Tangerang.(shy)




Bahaya..! Tiang Telepon Masih Berdiri di Ruas Jalan Siliwangi

Tiang telepon di tengah Jalan Raya Siliwangi‎.(yud)

Kabar6-Keberadaan tiang telepon dan box jaringan yang masih berdiri kokoh di tengah ruas Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membahayakan pengendara bermotor.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten, Hadi Suryadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom sejak tiga bulan yang lalu.

Tapi  yang baru merealisasikan pemindahan seluruh tiang hanya PLN saja. “Mudah- mudahan telkom segera memindahkan tiangnya yang ada di tengah jalan,” katanya, Jum’at (2/9/2016).

Menurut Hadi, sudah ada rapat koordinasi dengan Telkom. Ia mengaku, lam waktu dekat ini akan menegur Telkom untuk segera memindahkan tiangnya yang berada di tengah Jalan Raya Siliwangi.

“Nanti akan saya cek ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan Siliwangi, agar tiang tersebut bisa segera di pindahkan,” ungkapnya.

Terpisah, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengungkapkan bahwa kewenangan pemidahan tiang yang berada di jalan ada di Provinsi Banten. Pihaknya hanya menfasilitasi saja. **Baca juga: Dua Sekolah di Tangsel Jadi Percontohan FDS.

“Telkom juga sudah kita panggil kok untuk segera memindahkan tiangnya,” ujarnya saat dijumpai di Serpong. **Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

Airin menambahkan, pihaknya berharap tiang tersebut untuk segera dipindahkan. Tentunya agar secara fungsi Jalan Raya Siliwangi dapat digunakan dengan baik dan secara maksimal.‎(yud)




Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel

Sidang ketiga gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Muhamad Acep, selaku pelapor gugatan sengketa layanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempercayakan keputusan kepada majelis sidang.

Sikapnya menggugat lewat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat berujung pada jalur arbitrase, dan akan diputuskan oleh majelis sidang pada Kamis pekan depan.

‎”Saya mempercayakan kepada majlis untuk menilai hasil fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam persidangan,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Jum’at (2/9/2016).

Acep berharap, semoga putusan majlis hakim BPSK Kota Tangsel dapat memenangkan tuntutan yang dianggap sebenarnya mewakili suara masyarakat selaku pengguna jasa parkir.

Ia menggugat terkait tarif parkir yg dipatok oleh PT Pan Satria Sakti selaku pengelola.

“Mengembalikan kelebihan bayar saya sebesar 2000 rupiah,” tegas Acep menyatakan tuntutan atas gugatan yang ditempuhnya lewat BPSK Kota Tangsel.

Nilai tarif parkir yang dipatok oleh operator, menurutnya, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Regulasi diatas mengatur besaran tarif parkir untuk motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Apalagi, Acep bilang, pengelolaan parkir beroperasi di lahan milik aset pemerintah daerah.

‎PT PSS sebagai pengelola parkir di lahan milik pemerintah harus dibatalkan. Acep tambahkan, karena memungut tarif parkir tidak sesuai dengan perda. **Baca juga: Ini Pedoman BPSK Tangsel Tetapkan Keputusan Arbitrase.

“Dengan kata lain semena-mena, pengelola parkir PT PSS tidak menjalankan Putusan MA (Mahkamah Agung) terkait kewajiban pengelola jasa parkir, menggunakan logo Pemkot Tangsel,” tambahnya. **Baca juga: Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang.

Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PT PSS, Budi Hartono selaku terlapor menyatakan akan mengklarifikasi tuntutan pelapor. “Nanti akan saya jawab selesai Jum’atan ya,” sahutnya.(yud)




Dua Sekolah di Tangsel Jadi Percontohan FDS

Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita.(yud)

Kabar6-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikabarkan telah menunjuk dua lembaga pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai percontohan program sekolah seharian penuh atau Full Day School (FDS).

Kedua sekolah itu sedianya terletak di bilangan Kecamatan Pamulang.

Pemberlakuan FDS akan diterapkan di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Setiap daerah akan diwakili oleh satu sekolah.

“Iya, kami sudah dihubungi oleh kementerian terkait kesiapan program FDS,” ungkap Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita, Kamis (1/9/2016).

Menurutnya, sarana dan prasarana pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya sudah representatif. Mulai dari ruang sekolah, gedung ekstrakulikuler hingga masjid kondisinya memadai.

“Sedangkan dari sekolah swasta itu Al Zahra di Villa Dago Pamulang,” ujarnya. **Baca juga: PKB Beri Sinyal Dukung WH-Andika.

Rita mengaku, pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada orangtua dan wali murid. Diklaim, rencana pemberlakuan FDS mendapat respon positif. **Baca juga: Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang.

Ada 15 ekstrakurikuler yang digulirkan untuk memberikan ilmu bagi 800 siswa. Mulai dari pencak silat, catur, tenis meja, futsal, basket. Ada juga hafalan Al-Quran, pengembangan robotik dan lain-lain. **Baca juga: Ini Pedoman BPSK Tangsel Tetapkan Keputusan Arbitrase.

“Sebetulnya sebelum pemerintah pusat gagas FDS, sekolah kami sudah menerapkan ini sejak enam tahun silam,” klaim Rita.(yud)




Ini Pedoman BPSK Tangsel Tetapkan Keputusan Arbitrase

Penghuni ruko Versailles BSD tolak parkir.(yud)

Kabar6-Upaya mediasi yang dilakukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam gugatan sengketa layanan parkir berjalan buntu. Majelis sidang pun akhirnya memutuskan jalur abitrase.

Dihadapan pelapor atas nama Muhamad Acep, warga Serpong dan Budi Hartono selaku terlapor ‎yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Pan Satria Saksi, majelis akan memutuskan arbitrase pada Kamis (8/9/2016) mendatang.

“Pihak pelapor dan terlapor menyerahkan penyelesaiannya kepada majelis,” kata‎ Ketua BPSK Kota Tangsel, Kiblatullah kepada kabar6.com di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (1/9/2016).

Ia jelaskan, telah menyampaikan kepada kedua pihak yang bersengketa ihwal konsekuensi keputusan majelis sidang pada jalur arbitrase. Keputusan ditetapkan tanpa ada intervensi dan masukan dari pihak di luar majelis sidang.

Kiblat bilang, keputusan arbitrase pekan depan berpedoman pada nomenklatur serta dokumen bukti-bukti yang dijabarkan selama fakta-fakta tiga kali persidangan digelar.

Dirinya berjanji keputusan arbitrase nanti tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga BPSK. Kiblat mengaku, dalam rapat pertemuan dan persidangan ada perkembangan isu seputar polemik layanan parkir.

“Itu kita pikir sudah cukup kita dapat keterangan dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Kiblat memastikan, BPSK Kota Tangsel tidak akan memanggil dan meminta keterangan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah setempat. **Baca juga: Pesta Nadran Digelar di Pesisir Banten Selatan.

Alasannya, hal yang menjadi pokok persoalan menyangkut masalah teknis. Tapi berkaitan dengan regulasi, dan payung hukum tentang penyelenggaraan parkir saat ini sudah ada. **Baca juga: Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang.

“Kecuali sesuatu yang belum ada atau sedang dibahas. Ini (pokok) persoalan hanya masalah teknis saja‎. Mau nanti keputusannya hitam putih, itu sudah melewati rapat konsultasi majelis,” tegasnya. **Baca juga: Pekan Depan, BPSK Tangsel Putuskan Gugatan Parkir.

Di lokasi sama, Puji Iman Jarkasih, anggota majelis sidang‎ menambahkan, di lembaga BPSK ada standar operasional kerja yang berlaku serta mesti dipedomani. “Ada kewenangan kita yang mesti kita dahulukan,” tambahnya.(yud)

**Baca juga: RSUD Balaraja: Operasi Memi Tindakan Biopsi.




Lapak Hewan Kurban Mulai “Menjamur” di Tangerang

Salah satu lapak hewan kurban di Tangerang.(shy)

Kabar6-Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Seiring itu, sejumlah lapak penjual hewan kurban (sapi dan kambing) mulai tumbuh, bak jamur dimusim hujan.

Seperti yang terlihat dikawasan Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sayangnya, pada sejumlah lapak hewan kurban juga didapati ada hewan yang tak layak kurban, karena memiliki luka pada sejumlah bagian tubuhnya.

Setidaknya, pemandangan itu juga terlihat di lapak milik Umar. Betapa tidak, dua ekor sapi miliknya yang didatangkan dari Lampung dan Jawa, terlihat memiliki beberapa bagian yang sobek. **Baca juga: Pemuda Lampung Dihajar Warga Dekat Rumah Walikota Tangerang.

“Gak ada perawatan khusus ke hewan kurban yang saya jual. Makanannya cuma dedek sama rumput saja,” ujarnya, Kamis (1/9/2016). **Baca juga: Di Tangsel, Pengedar Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Permen.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada pemeriksaan oleh dinas terkait akan kondisi hewan kurban yang berada di Kabupaten Tangerang. **Baca juga: PKB Beri Sinyal Dukung WH-Andika.

“Belom ada dinas yang periksa hewan kurban, biasanya sih udah ada aja kalau seminggu mau hari raya,” pungkasnya.(shy)




Di Tangsel, Pengedar Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Permen

Terduga pengedar narkoba.(cep)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan seorang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pocis Babakan, Kecamatan Setu, Selasa (30/8/2016).

Pelaku di ketahui bernama Ari Saputra alias Bule (30), warga Kelurahan Benda Baru, Pamulang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri yang dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (1/9/2016) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut dia, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kegiatan pelaku sehari-hari yang dicurigai mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Setu.

“Warga resah dengan kegiatan pelaku yang di curigai mengedarkan sabu,” ucap Mansuri.

Dari penggeledahan di kontrakan tersangka, petugas mendapati enam bungkus narkotika jenis sabu yang  simpan dikantung celana sebelah kiri. Sabu tersebut, dikemas dalam bekas kotak permen. **Baca juga: RSUD Balaraja: Operasi Memi Tindakan Biopsi.

“Tersangka mengakui  narkotika jenis sabu tersebut miliknya,” kata Mansuri. **Baca juga: Pemuda Lampung Dihajar Warga Dekat Rumah Walikota Tangerang.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar satu gram diamankan di Mapolres Tangsel.(yud/cep)




Pemuda Lampung Dihajar Warga Dekat Rumah Walikota Tangerang

terduga curanmor saat ditangkap warga.(bad)

Kabar6-Seorang pemuda babak belur dihajar warga setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor di Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, tak jauh dari kediaman Walikota Tangerang, Kamis (1/9/2016).

Beruntung, sebelum emosi massa memuncak, petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan pria asal Lampung tersebut.

Marsad, warga sekitar lokasi mengatakan, pelaku disergap warga karena dicurigai hendak menggondol sepeda motor milik warga sekitar bernama Edi.

“Warga curiga saat melihat pemuda itu mengendap-endap di rumah warga, makanya diteriaki maling dan langsung dikepung dan dihajar beramai-ramai,” ujar Marsad.

Saat digeledah, kata Marsad, dari tangan pemuda itu didapati sebuah alat gas yang diduga bisa digunakan untuk membuka kunci. **Baca juga: 42 Dokter Hewan Pantau Ternak Kurban di Tangsel.

“Tapi waktu ditanya namanya, pemuda itu tidak menjawab. Dia cuma menjawab asal Lampung,” ujar Marsad lagi. **Baca juga: RSUD Balaraja: Operasi Memi Tindakan Biopsi

Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Karawaci.(bad)