Polisi Tangkap Penusuk Pelajar SMKN 4 Tangerang Ditangkap
Kabar6-Polisi menangkap pelaku penusukan pelajar bernama Fajri Ramadhan (16), Siswa SMKN 4 Kota Tangerang saat tawuran antar pelajar di Taman Potret, Rabu 20 Agustus lalu.
Pelaku adalah PP (17), diketahui sebagai pelajar kelas dua di SMK PGRI 2 Kota Tangerang.
Selaian itu, dalam kasus itu polisi juga mengamankan A (17), pelaku penganiayaan terhadap Rizki Nabil, teman Fajri Ramadhan.
Kedua pelajar itu ditangkap polisi di rumah kerabatnya di bilangan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Efendi mengatakan, pihaknya memburu PP dan A, sejak pecahnya tawuran yang menewaskan Fajri Ramadhan.
“Setelah 10 hari, pelaku berhasil kami amankan di rumah kerabatnya di daerah Tangerang Utara,” ungkap Efendi menjelaskan, Jumat (2/9/2016).
Saat tim buser mendatangi tempat persembunyiannya, Rabu (31/8/2016) kemarin, PP diketahui tengah melaksanakan salat zuhur.
Usai beribadah, siswa kelas dua itu langsung digelandang ke Mapolsek Tangerang Kota. Akibat perbuatannya, PP terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban tewas. **Baca juga: Pelajar di Kabupaten Tangerang Deklarasi Anti Tawuran.
“Dari tangan pelaku, Kami menyita sebilah clurit yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya. **Baca juga: Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar.
Fajri Ramadhan terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit usai terlibat tawuran di Taman Potret, Kota Tangerang, Sabtu 20 Agustus lalu. **Baca juga: Orangtua Sesalkan Tawuran Pelajar Brutal di Tangerang .
Siswa SMKN 4 Kota Tangerang itu merenggang nyawa setelah lehernya ditebas senjata tajam. **Baca juga: Polisi Sita Golok Gergaji Dari Lokasi Tawuran Pelajar di Tangerang.
Untuk menghindari aksi tawuran balasan, Polrestro Tangerang dan Polsek Tangerang Kota merazia tas pelajar di sekolahnya masing-masing. **Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, Satu Tewas Satu Sekarat.
Dalam sweeping itu, polisi menemukan sebilah samurai yang disembunyikan di samping sekolah.(tmn)