Total Penundaan DAU di Tangsel Senilai Rp171 miliar

Kepala Bappeda Tangsel, Teddy Meiyadi.(yud)

Kabar6-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk ke dalam 356 kabupaten/kota yang mempunyai kapasitas fiskal dan perkiraan posisi kas akhir tahun 2016 terendah dan sangat rendah.

Keputusan itu ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan yang menyatakan terdapat 169 daerah  terkena penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 triliun. ‎

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi mengungkapkan, alokasi DAU yang ditunda sebesar Rp105 miliar. Kemudian dana yang dipotong biaya sertifikasi guru jumlahnya mencapai Rp66 miliar.

“Total Rp171 miliar atau 5 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2016,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, Senin (5/9/2016).

Teddy menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2016 memang pengaruhnya besar. Oleh karena itu, menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel harus mencari solusinya masing-masing.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Teddy, melakukan upaya pemotongan pagu anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Tentunya pemotongan pagu anggaran dikhususkan bagi SKPD yang realisasi penyerapannya rendah.

Ia merinci, seperti Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) pagu anggaran dipotong sebanyak Rp80 miliar. Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah senilai Rp20 miliar.

“Dan beberapa SKPD lain juga dilakukan pergeseran program-program yang tidak mendesak,” jelas Teddy. Seperti halnya perjalanan dinas,  studi banding, pameran ke luar negeri dan lain-lain.‎ **Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Karaoke Holiday.

Kegiatan tidak mendesak tersebut, tambahnya, masih bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 mendatang.Hal ini bisa dilakukan untuk tindak lanjut kebijakan dari pemerintah pusat. **Baca juga: DAU Untuk Kabupaten Pandeglang Belum Cair.

“Alhamdulillah, di perubahan APBD 2016 Tangsel posturnya masih sehat dan berimbang,” klaim Teddy.(yud)‎




Pesan Pulsa Rp500 Ribu, Mega dan Anaknya Diamankan Polsek Cikupa

Mega dan anaknya di Polsek Cikupa.(agm)

Kabar6-Seorang ibu muda nekat memesan pulsa sebesar Rp500 ribu tanpa membayar di sebuah minimarket di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,  Senin (5/9/2016).

Ibu satu anak itu juga sempat berupaya kabur meninggalkan minimarket, namun gagal setelah pelariannya berhasil dicegah warga dna pegawai minimarket.
 
Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, aksi itu berawal ketika pelaku datang ke minimarket tersebut bersama anaknya.

Kemudian dia langsung memesan pulsa telepon sebesar Rp1 juta, untuk dikirim ke empat nomor telepon.

Namun, pihak minimarket hanya bisa mengirim pulsa dengan besaran Rp500 ribu. “Awalnya dia mau beli pulsa satu juta, tapi saya cuma bisa kirim 500rb,” ungkap Mita, petugas kasir minimarket tersebut.

Hingga kemudian, pelaku pun meminta agar pusa sebesar Rp500 ribu tersebut dikirim ke salah satu nomor yang disodorkannya.

Setelah pulsa di transfer, Mita pun kemudian menagih biaya transaksi sebesar Rp500 ribu tersebut agar dilunasi terlebih dahulu, agar bisa kembali melakukan transaksi pulsa lanjutan.

“Tapi si ibu malah bilang gak punya duit, dan masih menunggu diganti oleh si pemilik nomor telepon yang dikirimi pulsa,” terang Mita.

Tak ayal, kejadian itupun dilaporkan pegawai minimarket menghubungi Polsek Cikupa guna melaporkan kasus tersebut. **Baca juga: Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok.

Petugas yang datang kelokasi kemudian mengintrogasi wanita bernama Mega tersebut. **Baca juga: Tiga Calon Haji Asal Kabupaten Tangerang Turut Ditahan di Filipina.

Kepada petugas, Mega mengaku bila dirinya diminta tolong oleh pemilik telepon yang dikenalnya melalui jejaring sosial, untuk mengirimkan pulsa lantaran tengah diamankan kepolisian. **Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Karaoke Holiday.

“Dia (pemilik nomor) temen facebook saya. Katanya ditangkap polisi karena nabrak orang dan harus menganti rugi tapi dengan pulsa, makanya dia minta bantuan saya dan berjanji akan mengganti,” ungkap Mega lagi.

Hingga kini, wanita bernama lengkap Megawati itu masih dimintai keterangan di Mapolsek Cikupa.(agm)




Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Karaoke Holiday

Kabar6-Petugas gabungan menyegel sebuah karaoke di Ruko Arcade Blok VB 01/32 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (5/9/2016).

Sedianya, karaoke yang disegel petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang serta Muspika Kecamatan Panongan itu, adalah Karaoke milik Lien Hoo, yang juga pengusaha out sol sepatu dan sendal.

Karaoke bernama “Holyday” tersebut, disegel lantaran tak memiliki izin usaha yang resmi alias ilegal serta menjual minuman keras. Bahkan, karaoke tersebut dicurigai mempekerjakan wanita penghibur yang masih dibawah umur.

“Kami lakukan penyegelan karena beberapa faktor yang ditemukan saat tim gabungan saat melakukan razia pada Sabtu (3/9/2016) kemarin,” ujar Camat Panongan, Prima Saras Puspa.

Prima Saras menyebut, seorang wanita penghibur yang dicurigai masih dibawah umur tersebut merupakan asal Sumatera kelahiran 1998. **Baca juga: Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok.

“Dia bilang tinggal di Tangerang, tapi sering berpindah-pindah. Saat kami minta KTP (Kartu Tanda Penduduk-red), ia tidak memiliki. Ia kami lepaskan dan tidak di proses lebih lanjut,” ujar Saras. **Baca juga: 64 Atlet PON Kabupaten Tangerang Dilepas.

Dalam penyegelan tersebut pun, pihak Muspika Kecamatan Panongan akan menunggu pemilik untuk mengurus dan menunjukan surat ijin usaha. **Baca juga: Tiga Calon Haji Asal Kabupaten Tangerang Turut Ditahan di Filipina.

“Kita tunggu pemilik menunjukan surat ijin usahanya nantinya, kalau pihak mereka tak bisa menunjukan. Tentunya akan disegel secara permanen,” pungkasnya.(shy/agm)




Tiga Calon Haji Asal Kabupaten Tangerang Turut Ditahan di Filipina

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dari 177 jamaah haji ilegal asal Indonesia yang ditahan pihak Imigrasi Filiphina, terdapat tiga jamaah haji asal Kabupaten Tangerang.

Sedianya, para jemaah haji tersebut ditangkap dan ditahan petugas imigrasi di Bandara Manila, Filipina, saat akan bertolak ke Arab Saudi.

Informasi yng dihimpun kabar6.com, tiga calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang yang kedapatan menggunakan paspor ilegal tersebut adalah ES (41), IS (51) serta Riz (21), ketiganya merupakan warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Saat ini pun, ketiga jamaah haji tersebut telah dipulangkan oleh pihak Imigrasi Filiphina beserta 165 jamaah lainnya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. **Baca juga: Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Asep mengaku belum mengetahui adanya calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang yang turut tertahan di imigrasi Filiphina. **Baca juga: 168 Calhaj Korban Penipuan di Filipina Dipulangkan.

“Waduh, saya belum tahu itu. Coba nanti akan saya cek di bidang haji,” ujarnya, Senin (5/9/2016). **Baca juga: 64 Atlet PON Kabupaten Tangerang Dilepas.

Diketahui, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.(Shy)




64 Atlet PON Kabupaten Tangerang Dilepas

Wakil Bupati Hermansyah saat melepas atlet PON ke-19.(hms)

Kabar6-Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-19 asal Kabupaten Tangerang dilepas pemerintah daerah setempat.

Sedianya, ke 64 atlet asal Kabupaten Tangerang yang akan berlaga di Jawa Barat tersebut, dilepas di  Lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Senin, (5/9/2016).
 
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Saifullah mengatakan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah di Banten penyumbang medali emas terbanyak pada ajang PON Ke-18 tahun 2012 lalu.

Setidaknya, dua dari empat medali emas yang diperoleh Banten, yaitu dari cabang olahraga Judo dan cabang olahraga Dayung.
 
“Atlet kita harus lebih meningkatkan prestasi pada event PON Ke-19 yang akan dilaksanakan pada mulai tanggal 17 September hingga 28 September 2016 di wilayah Jawa Barat nanti,” ujar Saifullah usai pelepasan atlet yang dilakukan Wakil Bupati Tangerang Hermansyah.
 
Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Komarudin mengungkapkan, Pada 31 Agustus 2016 lalu Ketua Koni Banten telah bertemu langsung dengan Bupati Tangerang menyampaikan kesiapan atlet asal Kabupaten Tangerang untuk mengikuti PON XIX tahun 2016 di Jawa Barat.

Total atlet asal Kabupaten Tangerang yang mewakili Provinsi Banten yang berlaga di ajang PON 19 Di Jawa Barat berjumlah 64 orang atlet dan 36 official semua berjumlah 100 orang asal Kabupaten Tangerang.

Selain itu, cabang olahraga yang diikuti dari Provinsi Banten setelah melakukan selaksi tingkat Nasoinal dari 38 cabang olahraga yang di pertandingan di PON 19 Jawa Barat 27 cabang olahraga di antaranya diikuti oleh atlet Kabupaten Tangerang.
 
“Saya harap para atlet dan official yang berasal dari Kabupaten Tangerang dapat melakukan dan memberikan yang terbaik bagi Provinsi Banten dan khususnya bagi Kabupaten Tangerang,” tambahnya.(hms/zar)




Maling Kambing Kurban Ditangkap Polsek Kelapa Dua

Maling kambing yang ditangkap petugas.(cep)

Kabar6-Seorang pencuri kambing di lapak dagangan hewan kurban di halaman Masjid Asmaul Husna, di Jalan Raya Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, disergap polisi, Senin (5/9/2016).

Pelaku diketahui bernama Suhadi (39), warga Kampung Serdang, RT 06/02, Desa Mekar Jaya, Kecamatan  Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri mengatakan, penangkapan pelaku pencuri kambing itu berawal ketika personel Polsek Kelapa Dua pimpinan Ipda S wibowo, melakukan patroli rutin Operasi Cipta Kondisi diwilayahnya.

“Saat itu, petugas mendapati pelaku tengah menggendong kambing. Petugas yang curiga langsung mendatangi. Namun, pria itu membuang kambing dalam gendongannya dan langsung kabur,” ujar Mansuri. **Baca juga: Polisi Amankan Wanita Terduga Pembunuh PRT di Pondok Aren.

Petugas yang curiga pun segera mengejar pemuda tersebut. Petugas akhirnya mendapati pria tersebut saat bersembunyi di dalam gorong-gorong tak jauh dari lokasi kejadian. **Baca juga: Warga Dadap Tunggu Perda Penataan Rumah Kumuh.

“Setelah diancam akan diambil tindakan tegas oleh petugas, pelaku akhirnya mau keluar dari gorong-gorong dan menyerahkan diri,” ujar Mansuri. **Baca juga: Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok.

Kini, pelaku berikut barang bukti satu ekor kambing curian seharga Rp3.500.000, diamankan di Polsek Kelapa Dua, guna penyidikan lebih lanjut.(yud/cep)




Warga Dadap Tunggu Perda Penataan Rumah Kumuh

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Masyarakat Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang saat ini tengah menunggu adanya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan rumah kumuh dan miskin yang sedang dirancang Pemerintah Daerah serta, DPRD Kabupaten Tangerang.

“Pada penataan dan penertiban Kampung Baru Dadap ini, masyarakat meminta untuk dilibatkan dan pemerintah pun menyetujuinya,” ungkap Camat Kosambi, Murhadi, Senin (5/9/2016).

Bahkan, masyarakat pun kini telah menyetujui rencana penertiban dan penataan tersebut. Nantinya, masyarakat akan membongkar bangunan miliknya sendiri asalkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengesahkan perda yang direkomendasikan Ombudsman

“Masyarakat sudah menyetujuinya jadi, mudah-mudahan semua rencana pemerintah memperbaiki Dadap dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Terkait fasilitas kontrakan yang disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang masih berlokasi di wilayah Dadap, Ia mengaku, sampai saat ini belum terisi dengan warga Dadap yang mayoritas merupakan masyarakat nelayan. **Baca juga: Polisi Amankan Wanita Terduga Pembunuh PRT di Pondok Aren.

“Masih terjaga baik walaupun belum terisi karena, seperti yang disebutkan tadi bahwa warga akan bersedia membongkar ataupun pindah apabila sudah ada Perda sesuai yang direkomendasikan Ombudsman,” tandasnya. **Baca juga: Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok.

Diketahui, Perda terkait rumah kumuh dan miskin akan segera di sahkan pada September 2016. Perda tersebut merupakan salah satu dari sembilan rekomendasi yang diberikan Ombudsman untuk memperlancar rencana penertiban dan penataan Dadap.(shy)




Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok

Pria yang menceburkan diri ke Danau di Legok.(cep)

Kabar6-Seorang pria tewas setelah nekat menceburkan diri ke danau bekas galian pasir sedalam tujuh meter di Kampung Babat, RT 05/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (5/9/2016).

Belakangan diketahui bila pria nekat itu bernama Madede alias Dede (32), warga Kampung Lebak Sari, RT 10/05, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Anang, saksi sekaligus kakak kandung korban mengatakan, sebelum kejadian korban sempat mengeluh sakit saat bekerja di kandang ternak bebek Ongkang di Desa Babat. Oleh Anang, korban kemudian dikerik.

Namun, karena masih belum juga sehat, Anang kemudian menyuruh korban untuk pulang. Korban diantar naik motor oleh Hotib, teman kerja korban. Sementara, Anang mengikuti dari belakang.

Saat sepeda motor yang ditunggangi korban melintas di jalan dekat danau, tiba-tiba saja korban lompat dari sepeda motornya dan menceburkan diri ke danau.

Hotib dan Anang yang melihat itu sempat berupaya menolong dengan alat seadanya. Namun sayang, korban tidak bisa diselamatkan.

Nang dan Hotib yang panik akhirnya meminta bantuan temannya yang ada di peternakan bebek Ongkang. Namun sayang, saat kembali korban sudah tenggelam. **Baca juga: Polisi Amankan Wanita Terduga Pembunuh PRT di Pondok Aren.

Beberapa saat kemudian, Anang dibantu warga sekitar berhasil menemukan jasad korban dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi. **Baca juga: Polresta Tangerang Waspadai Kawasan Pergudangan.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri membenarkan adanya peristiwa itu. Guna pengusutan lebih lanjut, kasus itu kini ditangani Polsek Legok.(yud/cep)




Polresta Tangerang Waspadai Kawasan Pergudangan

Petugas menggerebek pabrik obat ilegal di Balaraja.(shy)

Kabar6-Jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang mulai memperketat pengawasan terhadap kawasan pergudangan diwilayahnya.

Itu menyusul ditemukannya pabrik obat ilegal di kawasan Pergudangan Surya Balaraja Blok I9, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (2/9/2016) lalu.

“Kita perketat pengawasan, khususnya terhadap kawasan pergudangan. Agar, tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” ujar Wakil Kepala Polresta Tangerang, AKBP Ma’mun, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, selain mengintensifkan patroli, pihaknya juga akan mendata gudang atau pabrik-pabrik pembuatan obat-obatan di Kabupaten Tangerang.

“Akan kita lakukan pendataan ulang pabrik-pabrik yang memproduksi obat,” ujar AKBP Ma’mun.

Untuk diketahui, pada periode Juni sampai September 2016, sedikitnya sudah empat kali pabrik obat dan jamu ilegal digrebek BPOM dan Polisi. **Baca juga: Bikin “Fly”, Produksi Pabrik Obat Ilegal di Balaraja Capai Rp30 Miliar.

Diantaranya diwilayah pergudangan Surya Balaraja dan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: BPOM Gerebek “Pabrik” Obat Palsu di Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan merk serta, ribuan pil obat penghilang rasa sakit dan penenang yang sudah siap edar. (shy)




Polisi Amankan Wanita Terduga Pembunuh PRT di Pondok Aren

Centong kayu yang digunakan untuk memukul PRT di Tangsel.(cep)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang wanita terduga penganiaya Margaretta alias Netta (30), Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Pondok Aren, hingga tewas.

Wanita yang diamankan polisi itu adalah SA (32), istri dari Maleji  Alias Eji (35), om atau kerabat korban yang tinggal di Gang H Cari, RT 02/05, No 111, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren.

Sedangkan penangkapan tersebut dilakukan polisi, merujuk isi pesan singkat yang dikirim korban kepada kekasihnya Jamal (24), sebelum ditemukan tewas di rumah sang majikan di Graha Bunga 1 No 1, Kelurahan  Pondok  Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren.

Garda (29), saksi yang melihat kejadian itu mengatakan, peristiwa penganiyaan terhadap korban terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban datang ke rumah kontrakan Om-nya Maleji  Alias Eji di Jalan Gang H Cari.

Saat kejadian, Garda sedianya sedang memasak di dapur rumah kontrakan pelaku, dan mengetahui adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku. Saat itu korban duduk tak jauh dari posisi Garda memasak. **Baca juga: Antri Perekaman‎ e-KTP di Ciputat Tersedia Cemilan.

Pelaku yang emosi, tiba-tiba merebut alat masak (centong kayu) dari tangan Garda dan langsung memukulkannya ke kepala korban. Tak lama kemudian, keributan korban dan pelaku dilerai oleh Maleji. **Baca juga: Begini Isi Pesan Singkat PRT di Pondok Aren Sebelum Tewas.

Selanjutnya, korbanpun akhirnya pulang kerumah majikanya, hingga kemudian ditemukan sudah tak bernyawa. **Baca juga: Diduga Dianiaya, PRT Tewas di Pondok Aren.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku diamankan di Polsek Pondok Aren. “Pelaku masih diperiksa lebih lanjut oleh petugas Polsek Pondok Aren,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Minggu (4/9/2016) malam.(yud/cep)