1

Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel

Manajer operasional PT Pan Satria Sakti paling kiri.(yud)

Kabar6-Sidang kedua gugatan pelayanan parkir yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap fakta terbaru.

Pasalnya, PT Pan Satria Sakti selaku operator hanya mengantongi rekomendasi izin sewa lahan, bukan sewa parkir.

“Apakah dalam rekomendasi yang perusahaan Anda miliki ada IPL (Izin Pemanfaatan Lahan),” tanya anggota majelis sidang, Puji Iman Jarkasih di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (11/8/2016).

Indra Dwi, Manajer Operasional PT Pan Satria Sakti, tidak dapat menunjukan salinan dokumen resmi yang dipinta majelis sidang. Ia hanya dapat memperlihatkan dokumen kerjasama.

“Dokumen IPL ada majelis, tapi tidak saya bawa,” kilahnya. Indra mengakui bila perusahaannya tidak memiliki rekomendasi resmi izin sewa parkir.

Pada dokumen kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta, tertanggal 27 Mei 2016.

Puji membacakan bahwa salinan dokumen kerjasama tidak mengatur tentang besaran tariff. Tapi hanya menjabarkan soal sewa lahan. Iapun kembali bertanya kepada Indra apakah pihaknya dalam menentukan besaran tariff parkir.

“Besaran tarif parkir mengacu pada aturan mana?. Apakah dalam menentukan tarif ada pesanan dari dinas terkait atau bagaimana,” katanya.

Indra tampak gagap dalam menjawab berondongan pertanyaan majelis sidang. Ia juga tidak mengetahui titik lokasi parkir yang menjadi obyek gugatan. **Baca juga: Operator Parkir Sebut Ada MoU dengan Dishubkominfo Tangsel.

“Acuannya dari Perda, tapi saya lupa Perda mana dan nomornya. Penentuan tarif inisiatif dari perusahaan,” utara Indra dengan wajah tegang.(yud)




Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Menunggu Sidang

Nur Asiyah alias Nuri.(bbs)

Kabar6-Kasus mutilasi yang dilakukan Kusmayadi alias Agus (32) terhadap Nur Astiyah alias Nuri (34), disebuah kontrakan Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 April 2016 lalu, sebentar lagi memasuki tahap persidangan.

“Penyidikan sudah rampung dan berkas kasusnya sudah lengkap (P-21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko melalui pesan singkatnya kepada kabar6.com, Kamis (11/8/2016).

Gunarko mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut hingga tuntas di persidangan.

“Tersangka Agus dijerat pasal 340 dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati. Namun, keputusannya masih kita tunggu di Pengadilan Negri (PN) Tangerang,” ungkapnya. **Baca juga: Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Terancam Hukuman Mati.

Diketahui, Nur Astiyah alias Nuri yang kondisinya tengah hamil ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Kasus Mutilasi Nuri, Polisi: “Jangan Saling Dibenturkan Ya”.

Saat ditemukan, kondisi wanita itu sangat mengenaskan, karena sejumlah bagian tubuhnya terpotong-potong dan hilang. Belakangan terungkap, bila wanita cantik itu tewas dimutilasi oleh Kusmayadi alias Agus, yang tak lain adalah kekasih korban.(shy)




Besok Berangkat, Ini Pesan Kemenag ke Calhaj Kabupaten Tangerang

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi.(shy)

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mengingatkan kepada para calon jemaah haji (calhaj) asal wilayah itu, agar  tidak terlalu sering beraktivitas pada siang hari di tanah suci Mekkah.

“Kita dapatkan informasi suhu udara disana (Arab Saudi-red) mencapai 55 derajat celcius,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi, Kamis (11/8/2016).

Sedianya, imbauan itu disampaikan Kepala Kemenag kepada para calhaj, mengingat dari total 1.629 jamaah asal Kabupaten Tangerang yang akan diberangkatkan Jumat (12/8/2016) besok, sekitar 30 persennya adalah merupakan usia lanjut diatas 40 tahun. **Baca juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Imbau Calhaj Tidak Narkoba dan Hamil.

“Usia lanjut ini mudah sekali terserang penyakit, seperti pernafasan, sirkulasi, gangguan pencernaan, dan gangguan otot serta tulang. Terlebih pada suhu udara yang saat ini sedang tinggi,” ujarnya. **Baca juga: Cuci Darah, Seorang Calhaj Asal Cilegon Gagal Berangkat.

Untuk itu, lanjut Kepala Kemenag, pihaknya meminta para pendamping mampu menjaga para jamaah pada saat menunaikan ibadah. **Baca juga: 1.629 Calhaj Kabupaten Tangerang “Diterbangkan” Agustus.

“Kami sarankan agar para jamaah juga harus sering meminum air putih (air mineral) agar tidak dehidrasi serta jangan lupa untuk membawa obat-obatan,” terangnya.(shy)




Bappeda Tangsel Sindir Kinerja Pimpinan SKPD Teknis

Kepala Bappeda Kota Tangsel, Teddy Meiyadi.(yud)

Kabar6- Kinerja para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang disorot, khususnya yang mempunyai anggaran besar.

Hal ini lantaran pemerintah daerah setempat‎ dihantui kekhawatiran melonjaknya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kas daerah, akibat penyerapannya jeblok.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)‎ Kota Tangsel, Teddy Meiyadi mengatakan, penyerapan anggaran seperti di Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan masih rendah. Penyerapan anggaran hingga kini masih ada yang dikisaran 8 persen.

“Kepala SKPD-nya enggak cerdas,” katanya pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran ‎di Kampung Anggrek, Buaran, Kecamatan Serpong, Kamis (11/8/2016).

Ia bilang, banyak paket pekerjaan yang besar dengan pagu anggaran fantastis belum dapat dikerjakan.‎ Parahnya lagi hal tersebut terus berulang setiap tahunnya.

Teddy sebutkan, para pimpinan SKPD berdalih, serapan anggaran rendah diakibatkan oleh banyak faktor penyebab. Seperti, gagal lelang, lahan bermasalah ataupun tidak ada pihak ketiga atau‎ kontraktor yang berani menawar harga paket di proses lelang tender.

“‎Ini enggak masuk logika saya,” sebutnya. Teddy ungkapkan, faktanya banyak paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp50 juta sehari mampu menyedot anggaran minimal Rp200 juta.

Tapi, terangnya, paket proyek fisik yang nilainya mencapai Rp50-80 miliar sampai tidak dilirik oleh kontraktor. Kemudian contoh kasus lainnya paket pekerjaan senilai Rp2 miliar yang mestinya dikerjakan selama delapan bulan tapi baru dilelang sekarang. **Baca juga: Begini Kata Bang Ben Soal APBD Tangsel “Parkir”.

“Kalau kepala SKPD-nya cerdas ya dilelang‎ setengahnya saja dulu. Padahal visi kita lima tahun cerdas, berdaya saing. Saya saja sampe takut melihat visi walikota dan wakil walikota lima tahun kedepan,” ungkap Teddy. **Baca juga: April 2017 Gedung Mapolres Tangsel Siap Dihuni.

Ia menambahkan, dirinya telah menyampaikan klausul kepada atasannya dalam hal perencanan anggaran mulai tahun mendatang. Setiap SKPD tidak bisa mengantongi Rencana Kerja Anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran diatas Rp500 miliar. **Baca juga: Bang Ben Optimis Silpa Tangsel Cuma Rp300 Miliar.

“Kita semangat gitu loh. Karena satu SKPD besar bermasalah semua akan kena masalahnya,” tambah Teddy dengan nada ketus.(yud)

**Baca juga: Antrian Haji Sampai 19 Tahun, Airin: Kun Fayakun.




Bawa Ganja, Polisi Sergap Pria di Alam Sutera

Pria kantongi ganja yang disergap polisi.(cep)

Kabar6-Petugas Polsek Pondok Aren  meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku yang diketahui berinisial FF (32), dicokok saat akan bertransaksi ganja di area Flavor Bliss, kawasan perumahan elit Alam Sutera, Kecamatan Serpong.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi peredaran narkoba.

“Ini info dari warga yang ditindaklanjuti anggota. Saat digeladah, pada saku celana pelaku ditemukan barang bukti ganja seharga Rp50 ribu di saku celana pelaku,” ujar Mansuri  kepada Kabar6.com, Kamis (11/8/2016).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di bilangan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dan kembali menemukan tujuh paket kecil ganja dalam toples plastik yang disimpan dalam lemari TV. **Baca juga: Sipir Lapas Tangerang Selundupkan Sabu Untuk Napi.

“Dari penangkapan ini kami menyita delapan bungkus ganja yang dijual dengan harga berbeda-beda oleh pelaku. Harganya sekitar Rp50 ribu sampai Rp200 ribu,” kata Mansuri. **Baca juga: Kapolda Banten Ancam “Sikat” Oknum yang Bekingi Pabrik Jamu Ilegal.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pondok Aren  guna proses hukum lebih lanjut.(cep)




Kapolda Banten Ancam “Sikat” Oknum yang Bekingi Pabrik Jamu Ilegal

Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.(bbs)

Kabar6-Kepala Polda (Kapolda) Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang kedapatan menjadi beking pabrik jamu ilegal diwilayah hukum Polda Banten.

Hal itu disampaikan Kapolda, menyusul beredarnya kabar perihal adanya oknum anggota polisi yang menjadi beking di pabrik jamu ilegal tersebut. **Baca juga: Setahun, Omset Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Capai Rp11,4 Miliar.

“Kita dapat info, ada yang membekingi pabrik jamu ilegal ini. Kalau benar, apalagi dia anggota polisi, maka akan kita tindak tegas,” ujar Jenderal bintang satu ini saat memantau pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/8/2016). **Baca juga: Kapolda Banten: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sindikat Besar.

Meski begitu, Kapolda juga mengaku bila pihaknya hingga kini masih belum bisa memastikan perihal kebenaran kabar tersebut. **Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

Ditambahkan Dofiri, saat ini pihaknya masih terus mendalami peredaran jamu-jamu ilegal yang diproduksi oleh pabrik tersebut. “Untuk peredarannya kita masih dalami, karena pemiliknya belum tertangkap,” ungkapnya. **Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

Untuk diketahui, BPOM Banten dan Polda Banten dibantu Polsek Pasar Kemis menggerebek pabrik jamu bermodus pabrik karton di Kampung Cilongok Rt.05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/8/2016) kemarin.(shy)




Sipir Lapas Tangerang Selundupkan Sabu Untuk Napi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berinisial AR, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Ya, AR ditangkap lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada narapidana (napi).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Irman Sugema mengatakan, AR diketahui membawa sabu dari luar Lapas untuk diberikan kepada napi berinisial BH di Lapas Kelas I Tangerang.

“AR membawa sabu seberat 100 gram untuk BH tanpa terdeteksi,” ungkap Kombes Pol Irman kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).

Terungkapnya penyelundupan sabu ke dalam Lapas ini, berawal dari petugas Lapas yang menemukan sabu 100 gram di sel yang ditempati BH di Blok D1 Kamar 5 pada 1 Juli 2016.
Temuan narkoba itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dikembangkan.

“Dari pengakuan BH, sabu itu dapat masuk tanpa pemeriksaan berkat bantuan sipir AR. Berbekal keterangan BH itu petugas menangkap AR,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuarea mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke Lapas untuk dijual kembali kepada para napi.

AR pun mendapat upah jika berhasil membawanya masuk dan memberikan sabu itu ke BH yang dihukum 12 tahun penjara karena kasus narkoba. **Baca juga: Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Tangerang, Pilot Gadungan Ditangkap.

“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya. **Baca juga: Sopir Ngantuk, Mobil Box Masuk Jurang di Cilegon.

Atas perbuatannya, sipir AR terancam Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 karena menjadi perantara dan melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara.(HP)




Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Tangerang, Pilot Gadungan Ditangkap

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Aparat Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, mengamankan seorang pilot gadungan berinisial MY alias Andi.

MY ditangkap lantaran melakukan penggelapan sebuah mobil mewah jenis sedan sport milik salah seorang Anggota DPRD Kota Tangerang, Mulyadi dari Fraksi Golkar.

Kapolres Bandara Soetta, Kombespol Herry mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai seorang pilot Maskapai Garuda Indonesia, yang hendak membeli mobil tersebut.

Transaksi penawaran pun dilakukan beberapa kali, hingga akhirnya menemui kesepakatan harga sebesar Rp575 juta.

“Tersangka mengajak korban bertemu di Area Terminal 2 Bandara Soetta, untuk melakukan transaksi pembayaran. Setelah bertemu, tersangka memperdaya korban dengan berdandan layaknya seorang pilot dengan seluruh perlengkapannya,” ungkap Herry menjelaskan, Rabu (10/8/2016).

Setelah bertemu, tersangka pun meminta kepada korban untuk mencoba mobilnya. Namun, saat mengendarai mobil tersebut, tersangka ternyata tak kunjung kembali. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Laporan korban pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Tersangka, lanjut Herry, berhasil ditangkap di daereh Sleman, Yogyakarta. Dari data laporan yang dikantongi polisi, tersangka ternyata telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. **Baca juga: Begini Cara Bayar PBB-P2 Kabupaten Tangerang Via Indomaret.

“Tersangka sudah beraksi di wilayah Bone, Tasikmalaya dan terakhir kejadian ini,” paparnya. **Baca juga: Setahun, Omset Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Capai Rp11,4 Miliar.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan hasil penipuannya dan seluruh perangkat kelengkapan pilot. **Baca juga: Antrian Haji Sampai 19 Tahun, Airin: Kun Fayakun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di jeruji besi dan dijerat Pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(mer)




Antrian Haji Sampai 19 Tahun, Airin: Kun Fayakun

Walikota Airin saat melepas calon jemaah haji.(yud)

Kabar6-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, bahwa daftar antrian jamaah haji mesti menunggu hingga selama 19 tahun.
Lamanya antrian haji tersebut menandakan bila animo umat muslim untuk bisa menyempurnakan rukun Islam kelima, masih tergolong tinggi.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, ibadah haji hanya dapat dilakukan oleh orang-orang pilihan untuk menjadi tamu Allah SWT. Sebab, tidak semua umat bisa menerima anugerah serta hidayah yang tak ternilai.

“Jadi kalau Allah SWT sudah berkendak, kun fayakun. Maka bisa menjadi tamu Allah, meskipun baru dua tahun menunggu,” katanya saat melepas jamaah yang tergabung dalam Kloter 5 di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Rabu (10/8/2016).

Bagi ke-754 orang jamaah yang tahun ini berangkat ke Tanah Suci sepatutnya mensyukuri nikmat. Airin terangkan, untuk bisa sempurna menunaikan ibadah haji memerlukan kesiapan fisik dan mental.

Jamaah haji menaiki bus menuju asrama di Pondok Gede.(yud)

Ia berpesan kepada seluruh jamaah, agar dapat menjaga kesehatan serta keselamatan selama berada di Mekkah dan Madinah. Mau mematuhi dan mengikuti arahan serta petunjuk pembimbing ibadah haji.

“Mematuhi apa saja yang menjadi rukun serta sunnah haji. Terlebih ada kabar sekarang ini di negara-negara tertentu satu virus tengah mewabah dan mengakibatkan jatuhnya korban,” terangnya.

Airin menambahkan, saat ini tenaga ahli yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) terus ditingkatkan. Setiap tahunnya pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya menfasilitasi keberangkatan hingga kepulangan rombongan jamaah haji. **Baca juga:

“Tadi saya mendapat info jumlah antrian calon jamaah ada tiga belas ribu orang. Tapi saya yakin ada keajaiban dan keridhaan yang tentunya dari Allah SWT, mesti menunggu lama tidak akan terasa,” tambahnya.(yud)




Setahun, Omset Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Capai Rp11,4 Miliar

Polda Banten dan BPOM saat sidak ke pabrik jamu ilegal di Tangerang.(shy)

Kabar6-Dalam setahun, pabrik jamu kuat dan pegel linu ilegal yang berdiri di Jalan Raya Pasar Kemis Kawasan KM.6, Desa Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kiranya bisa meraup omset fantastis, hingga Rp. 11,4 miliar.

Ya, pabrik tersebut digerebek jajaran petugas Polda Banten dan BPOM Banten pada Selasa (9/8/2016) petang kemarin. **Baca juga: Kapolda Banten: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sindikat Besar.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, dalam sebulan pabrik jamu ilegal yang berkedok pabrik karton tersebut mampu memproduksi ribuan karton jamu ilegal. **Baca juga: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sudah Beroperasi Dua Tahun.

“Jamu yang mereka produksi dari berbagai macam merk. Dan, dalam setahun mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp. 11,4 miliyar,” ujarnya. **Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

Meski demikian, sampai saat ini BPOM dan Polda Banten masih belum menemukan si pemilik dan pengelola pabrik jamu ilegal tersebut. **Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

“Kita (BPOM) dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara, baru para karyawan dan jamu produksi pabrik itu yang diamankan,” ungkapnya.(shy)