1

Perampok “Garap” Kades Wanita di Tangerang, Dana Desa Rp415 Juta Amblas

Mobil Toyota Yaris milik Kades Taban.(agm)

Kabar6-Kawanan perampok spesialis nasabah bank kembali beraksi di Kabupaten Tangerang. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah wanita bernama Wadiyah (45), yang tak lain adalah Kepala Desa (Kades) Taban, Kecamatan Jambe.

Tak tanggung-tanggung, dalam aksi yang berlangsung di Jalan Raya Kutruk, Kecamatan Jambe pada Kamis (‎11/8/2016) itu, pelaku sukses menggondol uang dana desa sebesar Rp415 juta, yang baru saja dicairkan sang Kades dari Bank BJB Cabang Balaraja.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, peristiwa berawal ketika Wadiyah (45) ditemani putranya, Saripudin (25), dalam perjalanan pulang ke rumahnya, usai mencairkan dana desa tersebut dari Bank BJB Cabang Balaraja.

Mirisnya, saat melintasi Jalan Raya Kutruk, mobil Toyota Yaris B 187 CID warna merah yang dikendarai keduanya mendadak mengalami gembos ban.

“Waktu itu, ada sepeda motor yang ngasih tahu kalau ban mobil saya gembos. Makanya saya berhenti,” ungkap Saripudin.

Tanpa menaruh curiga, Saripudin dan Wadiyah pun menghentikan mobil dan keluar untuk mengecek dan mengganti ban yang bocor tersebut.

Saat keduanya lengah, dengan sigap dua pelaku yang mengendarai Satria FU warna hitam beraksi. Salah seorang pelaku dengan cepat membuka pintu depan mobil sebelah kanan dan langsung mengambil tas berisi dana desa Rp415 juta.

“Saya kaget, saat melihat salah seorang pelaku berlari ke arah temannya yang sudah nunggu di atas motor,” ungkap Saripudin.

Bahkan, putra sang Kades sempat berupaya mengejar pelaku, namun keduanya berhasil meloloskan diri. **Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Menunggu Sidang.

Pascakejadian itu, Wadiyah sang Kades Taban tampak shok. Betapa tidak, dana desa ratusan juta yang digondol pelaku itu, rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. **Baca juga: 2.500 Kasus Tilang di Tol Tamer Akibat Sopir Bandel.

“Saya juga sama sekali gak nyangka, bisa jadi korban,” ungkap Wadiyah. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang.

Selanjutnya, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan petugas gabungan Polsek Tigaraksa dibantu Satreskrim Polres Kota Tangerang.(agm)




Bekas Birokrat dan Dewan Jadi Direksi BUMD‎ Tangsel

Layanan air bersih yang dikelola pengembang swasta di Tangsel.‎(yud)

Kabar6-Wajah-wajah baru kini menghiasi kursi jajaran direksi di PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), selaku Badan Udaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, tiga wajah baru yang kini duduk di kursi petinggi PT PITS antara lain, posisi Direktur Utama dijabat Dudung E Diredja, yang diketahui belum genap setahun pensiun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.

Sedangkan posisi Direktur Keuangan, dijabat oleh Ruhamaben, politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat duduk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kemudian, posisi Direktur Teknik dijabat oleh Sugeng Santoso, yang juga mantan anggota legislator‎ setempat dari Partai Demokrat.

“Nama-nama itu akan membantu pemerintah daerah melahirkan anak-anak perusahaan,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Serpong, Kamis (11/8/2016).

Menurutnya, proses pemilihan jajaran direksi PT PITS dilalui lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sehingga, tidak perlu dilakukan seleksi lagi seperti formasi jajran direksi‎ sebelumnya. **Baca juga: Bang Ben, Anak Perusahaan PT PITS Bisa Kelola Parkir Meter.

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie menyebut, bila nantinya PT PITS di bawah direksi baru bakal kembali mendapat penyertaan modal dari Pemkot Tangsel. **Baca juga: 2.500 Kasus Tilang di Tol Tamer Akibat Sopir Bandel.

Nilai penyertaan modal kiranya cukup lumayan besar. Untuk tahap pertama, dana yang digelontorkan sebesar Rp22 miliar dari total Rp88 miliar dana penyertaan modal yang akan digelontorkan. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang.

“Direksi baru ini nantinya akan menyusun Businness Plan, itu sebagai patokan kerja mereka. Sesuai arahan Bu Wali (Airin Rachmi Diany) ada beberapa sektor yang akan digarap, seperti air minum dan sampah,” tandasnya.‎(yud)




Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang

Barang bukti yang disita polisi dari rumah produksi KTP dan KK palsu di Tangerang.(HP)

Kabar6-Rumah yang menjadi sarang pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Polsek Kelapa Dua.

“Benar, Tim Buser mengungkap kasus pemalsuan KTP dan KK Palsu. Seorang pelaku berinsial CS (56), berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal AMd kepada wartawan, Kamis (11/8/2016) siang.

Zainal mengatakan aksi pria paruh baya tersebut terbongkar setelah Tim Buser yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Syarif M.F melakukan pengintaian terhadap rumah yang dicurigai memproduksi KTP dan KK palsu.

Dari rumah tersebut, pihaknya berhasil menyita puluhan KTP dan KK palsu berikut satu unit komputer dan printer serta stempel beberapa kelurahan dan kecamatan.

“Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami gerebek,” ujarnya. **Baca juga: Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Menunggu Sidang.

Aksi pemalsuan yang dilakukan CS diketahui sudah dilakukannya sejak setahun lalu. Kepada petugas, pelaku mengaku membuat KTP palsu atas pesanan. Dari situlah kemudian jasa membuat KTP palsu yang dilakukan pelaku tersebar dari mulut ke mulut. **Baca juga: 2.500 Kasus Tilang di Tol Tamer Akibat Sopir Bandel.

“Satu KTP dihargai Rp150 ribu,” tambahnya.(humaspolda/zar)




Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel

Manajer operasional PT Pan Satria Sakti paling kiri.(yud)

Kabar6-Sidang kedua gugatan pelayanan parkir yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap fakta terbaru.

Pasalnya, PT Pan Satria Sakti selaku operator hanya mengantongi rekomendasi izin sewa lahan, bukan sewa parkir.

“Apakah dalam rekomendasi yang perusahaan Anda miliki ada IPL (Izin Pemanfaatan Lahan),” tanya anggota majelis sidang, Puji Iman Jarkasih di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (11/8/2016).

Indra Dwi, Manajer Operasional PT Pan Satria Sakti, tidak dapat menunjukan salinan dokumen resmi yang dipinta majelis sidang. Ia hanya dapat memperlihatkan dokumen kerjasama.

“Dokumen IPL ada majelis, tapi tidak saya bawa,” kilahnya. Indra mengakui bila perusahaannya tidak memiliki rekomendasi resmi izin sewa parkir.

Pada dokumen kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta, tertanggal 27 Mei 2016.

Puji membacakan bahwa salinan dokumen kerjasama tidak mengatur tentang besaran tariff. Tapi hanya menjabarkan soal sewa lahan. Iapun kembali bertanya kepada Indra apakah pihaknya dalam menentukan besaran tariff parkir.

“Besaran tarif parkir mengacu pada aturan mana?. Apakah dalam menentukan tarif ada pesanan dari dinas terkait atau bagaimana,” katanya.

Indra tampak gagap dalam menjawab berondongan pertanyaan majelis sidang. Ia juga tidak mengetahui titik lokasi parkir yang menjadi obyek gugatan. **Baca juga: Operator Parkir Sebut Ada MoU dengan Dishubkominfo Tangsel.

“Acuannya dari Perda, tapi saya lupa Perda mana dan nomornya. Penentuan tarif inisiatif dari perusahaan,” utara Indra dengan wajah tegang.(yud)




Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Menunggu Sidang

Nur Asiyah alias Nuri.(bbs)

Kabar6-Kasus mutilasi yang dilakukan Kusmayadi alias Agus (32) terhadap Nur Astiyah alias Nuri (34), disebuah kontrakan Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 13 April 2016 lalu, sebentar lagi memasuki tahap persidangan.

“Penyidikan sudah rampung dan berkas kasusnya sudah lengkap (P-21) oleh Kejari Kabupaten Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko melalui pesan singkatnya kepada kabar6.com, Kamis (11/8/2016).

Gunarko mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut hingga tuntas di persidangan.

“Tersangka Agus dijerat pasal 340 dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati. Namun, keputusannya masih kita tunggu di Pengadilan Negri (PN) Tangerang,” ungkapnya. **Baca juga: Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Terancam Hukuman Mati.

Diketahui, Nur Astiyah alias Nuri yang kondisinya tengah hamil ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Kasus Mutilasi Nuri, Polisi: “Jangan Saling Dibenturkan Ya”.

Saat ditemukan, kondisi wanita itu sangat mengenaskan, karena sejumlah bagian tubuhnya terpotong-potong dan hilang. Belakangan terungkap, bila wanita cantik itu tewas dimutilasi oleh Kusmayadi alias Agus, yang tak lain adalah kekasih korban.(shy)




Besok Berangkat, Ini Pesan Kemenag ke Calhaj Kabupaten Tangerang

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi.(shy)

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mengingatkan kepada para calon jemaah haji (calhaj) asal wilayah itu, agar  tidak terlalu sering beraktivitas pada siang hari di tanah suci Mekkah.

“Kita dapatkan informasi suhu udara disana (Arab Saudi-red) mencapai 55 derajat celcius,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi, Kamis (11/8/2016).

Sedianya, imbauan itu disampaikan Kepala Kemenag kepada para calhaj, mengingat dari total 1.629 jamaah asal Kabupaten Tangerang yang akan diberangkatkan Jumat (12/8/2016) besok, sekitar 30 persennya adalah merupakan usia lanjut diatas 40 tahun. **Baca juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Imbau Calhaj Tidak Narkoba dan Hamil.

“Usia lanjut ini mudah sekali terserang penyakit, seperti pernafasan, sirkulasi, gangguan pencernaan, dan gangguan otot serta tulang. Terlebih pada suhu udara yang saat ini sedang tinggi,” ujarnya. **Baca juga: Cuci Darah, Seorang Calhaj Asal Cilegon Gagal Berangkat.

Untuk itu, lanjut Kepala Kemenag, pihaknya meminta para pendamping mampu menjaga para jamaah pada saat menunaikan ibadah. **Baca juga: 1.629 Calhaj Kabupaten Tangerang “Diterbangkan” Agustus.

“Kami sarankan agar para jamaah juga harus sering meminum air putih (air mineral) agar tidak dehidrasi serta jangan lupa untuk membawa obat-obatan,” terangnya.(shy)




Bappeda Tangsel Sindir Kinerja Pimpinan SKPD Teknis

Kepala Bappeda Kota Tangsel, Teddy Meiyadi.(yud)

Kabar6- Kinerja para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang disorot, khususnya yang mempunyai anggaran besar.

Hal ini lantaran pemerintah daerah setempat‎ dihantui kekhawatiran melonjaknya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) kas daerah, akibat penyerapannya jeblok.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)‎ Kota Tangsel, Teddy Meiyadi mengatakan, penyerapan anggaran seperti di Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan masih rendah. Penyerapan anggaran hingga kini masih ada yang dikisaran 8 persen.

“Kepala SKPD-nya enggak cerdas,” katanya pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran ‎di Kampung Anggrek, Buaran, Kecamatan Serpong, Kamis (11/8/2016).

Ia bilang, banyak paket pekerjaan yang besar dengan pagu anggaran fantastis belum dapat dikerjakan.‎ Parahnya lagi hal tersebut terus berulang setiap tahunnya.

Teddy sebutkan, para pimpinan SKPD berdalih, serapan anggaran rendah diakibatkan oleh banyak faktor penyebab. Seperti, gagal lelang, lahan bermasalah ataupun tidak ada pihak ketiga atau‎ kontraktor yang berani menawar harga paket di proses lelang tender.

“‎Ini enggak masuk logika saya,” sebutnya. Teddy ungkapkan, faktanya banyak paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp50 juta sehari mampu menyedot anggaran minimal Rp200 juta.

Tapi, terangnya, paket proyek fisik yang nilainya mencapai Rp50-80 miliar sampai tidak dilirik oleh kontraktor. Kemudian contoh kasus lainnya paket pekerjaan senilai Rp2 miliar yang mestinya dikerjakan selama delapan bulan tapi baru dilelang sekarang. **Baca juga: Begini Kata Bang Ben Soal APBD Tangsel “Parkir”.

“Kalau kepala SKPD-nya cerdas ya dilelang‎ setengahnya saja dulu. Padahal visi kita lima tahun cerdas, berdaya saing. Saya saja sampe takut melihat visi walikota dan wakil walikota lima tahun kedepan,” ungkap Teddy. **Baca juga: April 2017 Gedung Mapolres Tangsel Siap Dihuni.

Ia menambahkan, dirinya telah menyampaikan klausul kepada atasannya dalam hal perencanan anggaran mulai tahun mendatang. Setiap SKPD tidak bisa mengantongi Rencana Kerja Anggaran atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran diatas Rp500 miliar. **Baca juga: Bang Ben Optimis Silpa Tangsel Cuma Rp300 Miliar.

“Kita semangat gitu loh. Karena satu SKPD besar bermasalah semua akan kena masalahnya,” tambah Teddy dengan nada ketus.(yud)

**Baca juga: Antrian Haji Sampai 19 Tahun, Airin: Kun Fayakun.




Bawa Ganja, Polisi Sergap Pria di Alam Sutera

Pria kantongi ganja yang disergap polisi.(cep)

Kabar6-Petugas Polsek Pondok Aren  meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku yang diketahui berinisial FF (32), dicokok saat akan bertransaksi ganja di area Flavor Bliss, kawasan perumahan elit Alam Sutera, Kecamatan Serpong.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi peredaran narkoba.

“Ini info dari warga yang ditindaklanjuti anggota. Saat digeladah, pada saku celana pelaku ditemukan barang bukti ganja seharga Rp50 ribu di saku celana pelaku,” ujar Mansuri  kepada Kabar6.com, Kamis (11/8/2016).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di bilangan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dan kembali menemukan tujuh paket kecil ganja dalam toples plastik yang disimpan dalam lemari TV. **Baca juga: Sipir Lapas Tangerang Selundupkan Sabu Untuk Napi.

“Dari penangkapan ini kami menyita delapan bungkus ganja yang dijual dengan harga berbeda-beda oleh pelaku. Harganya sekitar Rp50 ribu sampai Rp200 ribu,” kata Mansuri. **Baca juga: Kapolda Banten Ancam “Sikat” Oknum yang Bekingi Pabrik Jamu Ilegal.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pondok Aren  guna proses hukum lebih lanjut.(cep)




Kapolda Banten Ancam “Sikat” Oknum yang Bekingi Pabrik Jamu Ilegal

Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.(bbs)

Kabar6-Kepala Polda (Kapolda) Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang kedapatan menjadi beking pabrik jamu ilegal diwilayah hukum Polda Banten.

Hal itu disampaikan Kapolda, menyusul beredarnya kabar perihal adanya oknum anggota polisi yang menjadi beking di pabrik jamu ilegal tersebut. **Baca juga: Setahun, Omset Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Capai Rp11,4 Miliar.

“Kita dapat info, ada yang membekingi pabrik jamu ilegal ini. Kalau benar, apalagi dia anggota polisi, maka akan kita tindak tegas,” ujar Jenderal bintang satu ini saat memantau pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/8/2016). **Baca juga: Kapolda Banten: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sindikat Besar.

Meski begitu, Kapolda juga mengaku bila pihaknya hingga kini masih belum bisa memastikan perihal kebenaran kabar tersebut. **Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

Ditambahkan Dofiri, saat ini pihaknya masih terus mendalami peredaran jamu-jamu ilegal yang diproduksi oleh pabrik tersebut. “Untuk peredarannya kita masih dalami, karena pemiliknya belum tertangkap,” ungkapnya. **Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

Untuk diketahui, BPOM Banten dan Polda Banten dibantu Polsek Pasar Kemis menggerebek pabrik jamu bermodus pabrik karton di Kampung Cilongok Rt.05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/8/2016) kemarin.(shy)




Sipir Lapas Tangerang Selundupkan Sabu Untuk Napi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berinisial AR, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Ya, AR ditangkap lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada narapidana (napi).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Irman Sugema mengatakan, AR diketahui membawa sabu dari luar Lapas untuk diberikan kepada napi berinisial BH di Lapas Kelas I Tangerang.

“AR membawa sabu seberat 100 gram untuk BH tanpa terdeteksi,” ungkap Kombes Pol Irman kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).

Terungkapnya penyelundupan sabu ke dalam Lapas ini, berawal dari petugas Lapas yang menemukan sabu 100 gram di sel yang ditempati BH di Blok D1 Kamar 5 pada 1 Juli 2016.
Temuan narkoba itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dikembangkan.

“Dari pengakuan BH, sabu itu dapat masuk tanpa pemeriksaan berkat bantuan sipir AR. Berbekal keterangan BH itu petugas menangkap AR,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuarea mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke Lapas untuk dijual kembali kepada para napi.

AR pun mendapat upah jika berhasil membawanya masuk dan memberikan sabu itu ke BH yang dihukum 12 tahun penjara karena kasus narkoba. **Baca juga: Bawa Kabur Mobil Anggota DPRD Tangerang, Pilot Gadungan Ditangkap.

“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” ujarnya. **Baca juga: Sopir Ngantuk, Mobil Box Masuk Jurang di Cilegon.

Atas perbuatannya, sipir AR terancam Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 karena menjadi perantara dan melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara.(HP)