1

Protes Pagar, Warga Tangsel Blokir Jalan Raya BSD

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Puluhan warga memblokir ruas Jalan Raya BSD (Bumi Serpong Damai), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).  Tak pelak, aksi warga sempat memicu kemacetan di ruas jalan tersebut.

Sedianya, aksi ini sebagai bentuk protes atas pemagaran kawasan terbuka hijau oleh pengembang Perumahan BSD.

Warga menuding, bila aksi pemagaran itu membuat aktivitas mereka untuk memanfaatkan lahan terbuka hijau menjadi terganggu. Karena lahan terbuka hijau tersebut menjadi sulit diakses.

Selain itu, warga juga mendatangi kantor Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman setempat, guna menyampaikan aspirasi penolakan mereka dan meminta agar pemagaran tersebut dibatalkan.

Julhan Firdaus, kordinator aksi warga mengaku cukup heran dengan langkah BSD memagar kawasan lahan terbuka hijau tersebut.

Mengingat aset lahan itu sedianya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah pada 29 November 2013 lalu. Itu artinya, lahan terbuka hijau dimaksud adalah fasos-fasum yang sudah menjadi milik Pemkot Tangsel.

“Kita heran, kenapa BSD memagari lahan terbuka hijau itu. Karena selama ini lahan itu digunakan oleh warga Tangsel untuk berbagai aktivitas,” ujarnya Selasa (23/8/2016). **Baca juga: Dimyati Sebut Rano Sudah Tanam Pondasi Kemajuan di Banten.

Usai menggeruduk kantor kantor Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman, warga kemudian menduduki Taman Kota II di kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangsel. **Baca juga: DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP.

Sayangnya, hingga berita ini disusun belum didapat konfirmasi dari pihak pengembang BSD City. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi perihal merebaknya protes warga tersebut.(rani)




DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP

Kantor DPPKAD Tangsel.(bbs)

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan belum ada aliran dana pembayaran dari pengelolaan jasa parkir dari PT Pan Satria Sakti (PSS) ke rekening kas daerah.

Kepastian itu menyusul adanya pengakuan penyetoran “pajak” dalam persidangan ketiga gugatan parkir yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangsel, Senin (22/8/2016).

‎Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTB, Cahyadi ditemui kabar6.com di kantornya. “Sampai saat belum ada tuh pajak (operator parkir) masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Ia uraikan, sesuai termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah, penyetoran pajak oleh operator parkir, terlebih dahulu harus ada izin penyelenggaraan parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat.

Ketika prosedur normatifnya sudah ditempuh, terang Cahyadi, pihak PT PSS dapat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Kemudian, pihak operator jasa parkir akan mendapatkan Nomor Pengguna Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Ia menegaskan, dari dokumen milik PT PSS yang diterima dan dikantongi‎ DPPKAD Kota Tangsel, baru hanya data potensi. Sebab, belum ada izin penyelenggaraan pengelolaan lahan parkir milik aset daerah.

“Daftarnya pokoknya simpel. Dia daftar jadi WP (wajib pajak). Kalau dia belum daftar parkir off street maka ya enggak bisa bayar pajak,” tegasnya.

Cahyadi menambahkan, hingga kini tercatat PT PSS belum terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak. Maka pengakuan bahwa telah ada aliran dana dapat dipastikan belum bisa disebut‎ sebagai bayar pajak.

Ia enggan menjawab perihal adanya perjanjian kerjasama antara PT Pan Satria Sakti dengan Dishubkominfo Kota Tangsel, tentang sewa lahan aset daerah. Cahyadi bilang, dirinya tidak berkompeten untuk menyampuri urusan kerjasama tersebut. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Mestinya kalau ‎PSU (Prasarana Sarana Utilitas), korelasi hulunya di situ pemanfaatannya. Ketika pemanfaatannya sudah sesuai dengan ketentuan, barulah setelah itu pajaknya di hilir,” tambahnya. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Diketahui, sengketa parkir itu bermula dari adanya gugatan besaran tarif parkir yang dilayangkan Muhamad Acep, warga RT‎ 02 RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, ke BPSK Tangsel beberapa waktu lalu.(yud)




Sambangi PITT, Dua Menteri Pastikan Harga Sembako

Dua mentri saat ke PITT Kota Tangerang.(agm)

Kabar6-Mentri Peradangan Enggartiasto Lukita dan Mentri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menggelar sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT), Kota Tangerang, Selasa (23/8/2016).

Kunjungan kedua Menteri Kabinet Indonesia bersatu jilid dua itu, guna memastikan harga sembako yang sempat meroket di pasaran.

“Dua minggu lalu harga bawang mencapai Rp40 ribu per kilogram, dan syukur setelah kami melakukan kunjungan, harganya kini turun menjadi Rp25 ribu per kilogram,” ungkap Mentan Andi Amran Sulaiman.

Langkah tersebut, kata Amran, sekaligus untuk memotong rantai pasokan yang telah menjadi struktur pasar selama puluhan tahun. **Baca juga: Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar.

“Jadi sekarang, dari kelompok tani langsung diserap ke pasar tidak melalui tengkulak, sehingga rantai pasokan yang tadinya delapan langkah, kini jadi tiga langkah,” jelas Amran. **Baca juga: Kabupaten Tangerang Butuh Program Lanjutan EMAS.

Selain memastikan harga sembako yang telah sesuai instruksi presiden, dua mentri itu turut melakukan kunjungan ke pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi.(agm/bad)




Kabupaten Tangerang Butuh Program Lanjutan EMAS

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Tim Expanding Maternal And Neonatal Survival (EMAS) menghadap Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, Senin (22/8/2016).

Kedatangan tim yang bergerak di program penyelamatan ibu dan bayi baru lahir ini, sehubungan dengan program kerja yang telah berakhir.
 
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dirinya sangat mengharapkan agar program EMAS terus dilanjutkan di Kabupaten Tangerang.

Itu lantaran Kabupaten Tangerang masih membutuhkan program ini, untuk terus menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
 
“Saya berharap ada program lanjutan. Karena angka kematian ibu dan bayi masih sangat tinggi di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki menjelaskan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan, pertemuan ini digelar untuk evaluasi program EMAS yang sudah berjalan dua tahun silam dan berakhir September mendatang. **Baca juga: Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang.

Akan tetapi, lanjut Naniek, Kabupaten Tangerang membutuhkan program lanjutan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. **Baca juga: Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar.
 
“Ada kekahawatiran jika angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang belum bisa kita tekan semaksimal mungkin. Maka dari itu, kita membutuhkan program lanjutan untuk mengatasi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(hms/zar)




Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar

Kapolrestro Tangerang, Kombes Irman Sugema.(shy)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Tangerang rapat kordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang dan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) diwilayah tersebut.

Rapat tersebut guna membahas tawuran dua kelompok pelajar SMK 4 dan SMK PGRI 2 Kota Tangerang pada Sabtu (21/8/2016) kemarin, yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar SMKN 4 Kota Tangerang.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pascaperistiwa tawuran berdarah tersebut, pihaknya kini sudah memeriksa tujuh saksi. Meski demikian, hingga kini belum ada pelajar yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Akibat peristiwa ini, kami juga telah mengambil sejumlah langkah, untuk mencegah dan memberi efek jera kepada pelajar, seperti melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan razia rutin ke sekolah yang rawan tawuran,” ujar Kapolrestro. **Baca juga: Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang.

Selain itu, Kapolrestro juga memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan pengamanan sepertu operasi mobile dan mendirikan pos-pos pengamanan di lokasi rawan tawuran. Namun, hal ini juga melibatkan pihak Dindik Kota Tangerang. **Baca juga: Orangtua Sesalkan Tawuran Pelajar Brutal di Tangerang.

Diketahui, tawuran dua kelompok pelajar dari SMKN 4 melawan SMK PGRI 2 pecah di Taman Potret, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Sabtu (20/8/2016). **Baca juga: Polisi Sita Golok Gergaji Dari Lokasi Tawuran Pelajar di Tangerang.

Dalam peristiwa brutal itu, dua pelajar menjadi korban. Seorang tewas, sementara seorang lainnya menderita luka serius. Korban tewas adalah, Fajri Ramadhan, siswa kelas VII jurusan mesin SMKN 4 Kota Tangerang. **Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, Satu Tewas Satu Sekarat.

Sedangkan korban luka bernama Muhammad Rizki Nabil, yang tak lain adalah teman sekolah Fajri. Bocah yang tinggal di Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu dirawat di RSUD Kota Tangerang, karena luka di kepala akibat hantaman benda tumpul.(mer)




Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang

Audiensi orangtua siswa dengan pihak SDN 01 Pamulang.(Fbi)

Kabar6-Belasan orangtua murid mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pamulang, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (22/08/2016).

Kedatangan orangtua murid ini untuk melaporkan tindakan salah seorang oknum guru yang memperjualbelikan buku tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah (Kepsek).
 
Dari pantauan kabar6.com, dalam pertemuan di salah satu ruang SDN 01 Pamulang, para orangtua murid memberikan sejumlah bukti kepada pihak sekolah.

Di antaranya, sembilan buku pelajaran yang telah dibeli serta dilengkapi foto lokasi tempat di mana orangtua siswa harus membeli buku tersebut.
 
Muhammad Arifin, salah seorang orangtua murid mengatakan dirinya sangat kesal dengan pihak sekolah lantaran tidak mengetahui adanya jual beli buku yang dilakukan oleh guru.
 
“Ini jawaban kepala sekolah tidak tahu adanya jual beli buku,” ungkap Arifin.

Buku yang telah dibeli dan dipelajari oleh anaknya tersebut menurut Arifin tidak berguna. Pasalnya, hanya sebagian kecil materi saja yang ada di dalam buku tersebut yang diajarkan oleh guru di sekolah. **Baca juga: Warga Kramatraya Masih Bertahan di Lokasi Gusuran.
 
Terkait adanya jualbeli buku ilegal yang dilakukan oknum guru tersebut, Kepala SDN 01 Pamulang, H.E Sutisna enggan memberikan komentar kepada awak media usai melakukan audiensi dengan para orangtua murid.(Fbi)




Meriahnya HUT RI Masih Terasa di SDN 03 Pondok Kacang Barat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Semarak HUT Kemerdekaan RI masih terasa di Sekolah Dasar (SDN) 03 Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (22/8/2016).

Para siswa mengikuti sejumlah lomba yang diadakan oleh pihak sekolah.

Dari pantauan kabar6.com di SDN 03 Pondok Kacang Barat, para siswa mengikuti beragam kegiatan lomba seperti tarik tambang, lomba pesan berantai, sendal bakiak dan lomba menggambar.

Lomba yang diikuti para siswa ini kebanyakan melibatkan satu tim, tidak perseorangan.

“Para siswa dituntut untuk memenangkan lomba dengan satu timnya. Hal ini untuk menjiwai semangat para pahlawan yang bersatu padu melawan para penjajah,” ungkap Kepala SDN 03 Pondok Kacang Barat Narsum menjelaskan. **Baca juga: 388 Calhaj Kloter Dua Kabupaten Tangerang Diberangkatkan.

Saalahseorang siswa, Jaka mengatakan dirinya sangat senang saat timnya menjuarai lomba tarik tambang di sekolahnya. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Kita menang karena kita kompak. Kalau kompak pasti bisa menang,” tambahnya.(rani)




Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar

Sidang ketiga sengketa gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Direktur PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono, salah satu pengelola jasa parkir di Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap, bila pihaknya telah menunaikan kewajiban menggelontorkan uang “pajak” daerah.

Dana sebesar Rp1,6 miliar dikucurkan baginya adalah sesuatu yang lazim, demi bisa berinvestasi di Kota Tangsel.

“Ya pajak resmilah. Lo tanya saja ke Dishub,” katanya kepada kabar6.com usai menghadiri sidang gugatan layanan jasa parkir kendaraan bermotor ketiga yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.

Saat ditanya apakah ketentuan membayar pajak daerah ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel dibenarkan. Budi dengan cepat meralat.

“Eh, gue udah bayar ke sana,” ujarnya sambil menunjuk ke arah kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang letak gedungnya bersebelahan.

Pada kesempatan sebelumnya di persidangan, Budi menyampaikan keluh-kesahnya.  Dihadapan majelis sidang, kalau Kota Tangsel ingin membuat nyaman investor yang masuk maka perlu ada dasar hukum yang kuat dan cipta kondisi terhadap lingkungan.

“Saya cuma minta seadil-adilnya pak. Saya disini cuma melihat agak kebingungan saya. Saya senang dikritik, saya senang digugat,” terang Budi.

Bahkan, lanjutnya, ia pernah mengikuti rapat dengar pendapat dengan lembaga legislatif Kota Tangsel. Ia malahan merasa bingung pihaknya disudutkan. Sementara operator jasa parkir di Kota Tangsel jumlahnya ada ratusan badan usaha.

“Kena saya saja, itu ada 104 perusahaaan tukang parkir. Apakah mereka suci?,” tegas Budi. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Sedianya, sidang gugatan penyelenggaraan jasa parkir kendaraan bermotor di Tangsel dilayangkan oleh Muhamad Acep, warga RT‎ 02 RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, kepada BPKS setempat. **Baca juga: Operator Parkir Pakai Aset Tangsel, Ditarik 25 Persen.

Adapun materi gugatan tersebut perihal SOP perparkiran dan besaran tarif yang dipungut oleh pengelola parkir kepada pengguna jasa parkir.(yud)




Operator Parkir Pakai Aset Tangsel, Ditarik 25 Persen

Proses sidang ketiga gugatan parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Saksi ahli dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, bahwa operator jasa parkir mendapat perlakuan khusus.

Kepastian itu terungkap dalam sidang gugatan layanan jasa parkir kendaraan bermotor ketiga yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.

“Ini yang dipakai kontrak sewa tanah atau retribusi parkirnya,” tanya Puji Iman Jarkasih, anggota majelis sidang BPSK Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong (22/8/2016).

“Karena ini perlakuannya khusus, ini tanah punya pemda,” jawab Kepala Seksi Parkir dan Terminal, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Dito Chandra Wirastyo.

Menurut Dito, maka operator harus sewa dulu. Kesepakatan sewa telah dilakukan oleh pihaknya dengan PT Pan Satria Sakti dan tertuang dalam draft kontrak kerjasama.

Setelah itu, dilakukan penerbitan izin operasional penyelenggaraan parkir. “Yang dikenakan keduanya. Sewa pemakaian lahan masuk retribusi kekayaan daerah,” ujarnya.

Dito  mengklaim, selaku operator jasa parkir sudah berkontribusi menyumbang kas daerah. “Nantinya harus bayar retribusi lagi,” kata Dito. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Puji pun kembali bertanya, sedianya apa yang mesti dibayar pihak operator, apakah retribusi atau pajak. “Retribusi itu besarannya 25 persen, dari pendapatan yang ada,” ujar Dito lagi. **Baca juga: Sidang Sengketa Parkir di Tangsel Bakal Hadirkan Dishubkominfo.

Ketentuan itu sedianya telah tertuang dari surat izin yang diterbitkan Dishubkominfo Kota Tangsel.(yud)




388 Calhaj Kloter Dua Kabupaten Tangerang Diberangkatkan

Warga pengantar calhaj di Masjid Al Amzad.(shy)

Kabar6-Keberangkatan calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Tangerang ke tanah suci Mekkah, diwarnai aksi saling dorong, Senin (22/8/2016).

Ya, pelepasan calhaj di halaman Masjid Al Amzad, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu, dipenuhi oleh warga pengantar calhaj.

Bahkan, seorang bocah yang ikut dengan orang tuanya melepas jemaah haji, sempat menangis histeris karena terjepit ditengah kerumunan warga pengantar jemaah.

Beruntung, orangtua sang bocah segera sadar, hingga akhirnya keluar dari kerumunan warga yang terus bertambah padat.

Untuk mengantisipasi bertambahnya korban terjepit, petugas kemudian meminta para pengantar untuk turun dari dalam bus yang hendak membawa calhaj. **Baca juga: Begini Pesan Bupati Zaki Kepada Jemaah Haji Tangerang.

Diketahui, hari ini sebanyak 388 calhaj Kloter 22 asal Kabupaten Tangerang diberangkatkan ke tanah suci. Ya, para calhaj berangkat menggunakan sembilan bus. Jemaah Haji Kloter 13 Diberangkatkan, Jalan Raya Pemda Tigaraksa Macet.

Ratusan calhaj tersebut sedianya berasal dari sejumlah kecamatan, seperti Mauk, Teluk Naga, Kronjo dan Balaraja dan Sindang Jaya. **Baca juga: Warga Pondok Aren Keluhkan Jalanan Banjir.

“Pada setiap kloter sudah disiapkan seorang dokter dan dua tim medis. Para jemaah yang sudah lansia, akan mendapatkan pemantauan khusus dari tim medis yang telah disediakan,” ujar Sukiman, Petugas Pemberangkatan Calhaj.(shy/rani)