1

Disnakertrans Kabupaten Tangerang Imbau Perusahaan Lebih Tertib

Kepala Disnakertrans Kab. Tangerang, Syafrudin.(bbs)

Kabar6-Seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang diminta untuk segera mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

“Dari ribuan perusahaan di Kabupaten Tangerang, hanya beberapa perusahaan saja yang mendaftar ke Disnakertrans dan diantara itu banyak perusahaan outsourcing yang belum daftar. Hal ini tentu membuat kita kesulitan melakukan pengawasannya,” ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Syafrudin. **Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Waspadai Tawuran Pelajar.

Imbauan tersebut pun merujuk pada adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok DPRD Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

Diketahui, dalam Raperda tersebut nantinya akan memperjelas dan mempertegas hubungan antara pekerja dan perusahaan agar, tak terjadi perselisihan. **Baca juga: Disdukcapil Tangerang Sebut Proses Percetakan e-KTP Sudah Lancar.

Aturan juga mempertegas kepada para perusahaan yang berada di Kabupaten Tangerang untuk mendaftarkan diri ke Disnakertran, sebelum mempekerjakan masyarakat Kabupaten Tangerang.(shy)




Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut

Parkir meter di Tangsel.(yud)

Kabar6-Muhamad Acep, pelapor gugatan sengketa jasa pelayanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku punya alasan menggugat PT Pan Satria Sakti (PSS) ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat.

“Karena ya memang kebetulan saya parkirnya di lokasi yang dikelola oleh PT PSS. Dan, ini rekor termahal dalam sejarah pengelolaan parkir,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Selasa (23/8/2016).

Inti gugatan itu, terang Acep, dirinya ingin menuntut haknya sebagai konsumen terlindungi. Acep merasa miris, bila alasan operator mematok tarif lantaran mengaku telah mengguyur uang “pajak” sebesar Rp1,6 miliar, untuk bisa berinventasi di Kota Tangsel.

“Ternyata saksi ahli atau pejabat berinisial DCW dan komplotannya pro pemodal. Merampok uang kas daerah mengatasnamakan regulasi. Dan, dia saja gak bisa mastikan Kepwal sudah ada,” terangnya.

Saat menjalani persidangan ketiga kasus sengketa parkir tersebut, Acep mengaku bingung, karena ternyata dana segar yang dikucurkan oleh PT PSS ternyata bukan untuk membayar pajak resmi. Padahal, lokasi area parkir yang dipakai merupakan aset daerah.

“Akhirnya terbongkar kan?. Dan, ini yang harus diusut, kemana hulunya aliran dana tersebut. Jangan sampai saya dan ribuan pengguna jasa parkir lainnya dirugikan,” tambah Acep. **Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Cibodas.

Menurut warga RT 02 RW 09, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong itu, pematokan besaran tariff yang dilakukan oleh PT PSS di tujuh titik lokasi, telah melanggar regulasi yang ada. **Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Waspadai Tawuran Pelajar.

Acep sebutkan, acuannnya ada di Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. **Baca juga: Disdukcapil Tangerang Sebut Proses Percetakan e-KTP Sudah Lancar.

“Perda ataupun Perwal yang berlaku itu motor seribu rupiah dan mobil dua ribu. Jadi bukan saya bermaksud mendiskreditkan atau ada udang dibalik bakwan,” tegas Acep.(yud)




Disdukcapil Tangerang Sebut Proses Percetakan e-KTP Sudah Lancar

Dedeh Hadijah.(shy)

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memastikan, bila saat ini proses percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diwilayahnya sudah berjalan normal.

Demikian dikatrakan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Dedeh Hadijah, Selasa (23/8/2016).

“Beberapa bulan lalu memang blanko di Kabupaten Tangerang kosong. Itu membuat percetakan tersendat. Namun sekarang proses percetakan sudah normal kembali. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah melakukan tender blanko e-KTP,” ungkapnya, Selasa (23/8/2016). **Baca juga: 400 Ribu KTP Masih Numpuk di Disdukcapil Tangsel.

Dedeh optimis, bila proses percetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang akan berjalan lancar hingga waktu akhir yang diberikan Mendagri, Tjahjo Kumolo, hingga akhir September 2016 mendatang. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang.

“Dari data per Juli 2016, ada 666.716 penduduk yang belum melakukan percetakan e-KTP. Dan, kami masih lakukan pengecekan, apakah data itu benar-benar warga yang menetap di Kabupaten Tangerang atau bukan. Sudah pindah atau belum serta sudah meninggal atau tidak,” ujarnya.(shy)




Dindik Kabupaten Tangerang Waspadai Tawuran Pelajar

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menggencarkan sosialisasi dan pembinaan moral terhadap para guru murid diwilayahnya.

Langkah ini dilakukan menyusul pecahnya tawuran antar pelajar SMK 4 dan SMK PGRI 2 Kota Tangerang pada Sabtu (21/8/2016) kemarin, yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar SMKN 4 Kota Tangerang.

“Melihat aksi yang demikian di Kota Tangerang, maka kami (Dinas Pendidikan-red) Kabupaten Tangerang, makin gencar melakukan pembinaan moral, terutama kepada para pelajar,” ujar Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, Selasa (23/8/2016).

Selain itu, lanjut Teteng, pihaknya juga memberikan penanganan khusus terhadap sejumlah sekolah di Kabupaten Tangerang yang memang sudah memiliki catatan tawuran.

“Sekarang kita melakukan kerja sama dengan pihak sekolah, untuk memberikan pengawasan intens kepada para murid, seperti melakukan pemantauan dan razia,” ungkap Teteng lagi.

Sementara ini, DIndik tengah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan aksi tawuran atau aksi kriminalitas pelajar lainnya.

“Ada sejumlah wilayah yang rawan tawuran atau kriminal pelajar. Seperti, Kecamatan Cikupa, Balaraja, Curug, Legok dan Panongan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian dan Satpol PP, untuk mengawasi pelajar apabila sudah berada diluar lingkungan sekolah,” terangnya. **Baca juga: Orangtua Sesalkan Tawuran Pelajar Brutal di Tangerang.

Sedangkan beberapa langkah lain yang akan dilakukan, kata Teteng, diantaranya mewacanakan pengenalan pelajar se-Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, Satu Tewas Satu Sekarat.

“Nantinya, kami akan wacanakan program para pelajar se-Kabupaten Tangerang saling mengenal satu sama lain. Hal ini bertujuan, meminimalisir aksi kriminalitas di lingkungan pelajar,” pungkasnya.(shy)




Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Cibodas

DP, pelaku penyalahgunaan narkotika.(cep)

Kabar6-Satuan Reskrim Polsek Curug mengamankan seorang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Empu Panuluh, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (23/8/2016).

Pelaku diketahui berinisial DP (23), warga Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Setelah menyepakati tempat dan waktu transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, awalnya tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin berpura-pura sebagai calon pembeli. Seetelah berkomunikasi, kemudian polisi menyepakati waktu dan tempat transaksi.

“Pelaku sepakat akan mengirim barang sesuai pesanan setengah gram narkotika jenis sabu,” kata mansuri

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku datang dengan membawa sabu yang di pesan dan menunjukan kepada petugas yang sedang menyamar. Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan. **Baca juga: DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP.

“Pada saat ditangkap, pelaku menyimpan sabu di bungkus tokok merek U-mild,” ujarnya. **Baca juga: Protes Pagar, Warga Tangsel Blokir Jalan Raya BSD.

Saat diperiksa, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari kawanya bernama Munif  dan Eva. Keduanya saat ini masuk dalam daftar pencarian. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang disebutkan oleh pelaku.(yud/cep)




Protes Pagar, Warga Tangsel Blokir Jalan Raya BSD

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Puluhan warga memblokir ruas Jalan Raya BSD (Bumi Serpong Damai), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).  Tak pelak, aksi warga sempat memicu kemacetan di ruas jalan tersebut.

Sedianya, aksi ini sebagai bentuk protes atas pemagaran kawasan terbuka hijau oleh pengembang Perumahan BSD.

Warga menuding, bila aksi pemagaran itu membuat aktivitas mereka untuk memanfaatkan lahan terbuka hijau menjadi terganggu. Karena lahan terbuka hijau tersebut menjadi sulit diakses.

Selain itu, warga juga mendatangi kantor Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman setempat, guna menyampaikan aspirasi penolakan mereka dan meminta agar pemagaran tersebut dibatalkan.

Julhan Firdaus, kordinator aksi warga mengaku cukup heran dengan langkah BSD memagar kawasan lahan terbuka hijau tersebut.

Mengingat aset lahan itu sedianya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah pada 29 November 2013 lalu. Itu artinya, lahan terbuka hijau dimaksud adalah fasos-fasum yang sudah menjadi milik Pemkot Tangsel.

“Kita heran, kenapa BSD memagari lahan terbuka hijau itu. Karena selama ini lahan itu digunakan oleh warga Tangsel untuk berbagai aktivitas,” ujarnya Selasa (23/8/2016). **Baca juga: Dimyati Sebut Rano Sudah Tanam Pondasi Kemajuan di Banten.

Usai menggeruduk kantor kantor Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman, warga kemudian menduduki Taman Kota II di kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangsel. **Baca juga: DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP.

Sayangnya, hingga berita ini disusun belum didapat konfirmasi dari pihak pengembang BSD City. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi perihal merebaknya protes warga tersebut.(rani)




DPPKAD Tangsel Pastikan PT PSS Belum Terdaftar Jadi WP

Kantor DPPKAD Tangsel.(bbs)

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan belum ada aliran dana pembayaran dari pengelolaan jasa parkir dari PT Pan Satria Sakti (PSS) ke rekening kas daerah.

Kepastian itu menyusul adanya pengakuan penyetoran “pajak” dalam persidangan ketiga gugatan parkir yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangsel, Senin (22/8/2016).

‎Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTB, Cahyadi ditemui kabar6.com di kantornya. “Sampai saat belum ada tuh pajak (operator parkir) masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Ia uraikan, sesuai termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah, penyetoran pajak oleh operator parkir, terlebih dahulu harus ada izin penyelenggaraan parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat.

Ketika prosedur normatifnya sudah ditempuh, terang Cahyadi, pihak PT PSS dapat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Kemudian, pihak operator jasa parkir akan mendapatkan Nomor Pengguna Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Ia menegaskan, dari dokumen milik PT PSS yang diterima dan dikantongi‎ DPPKAD Kota Tangsel, baru hanya data potensi. Sebab, belum ada izin penyelenggaraan pengelolaan lahan parkir milik aset daerah.

“Daftarnya pokoknya simpel. Dia daftar jadi WP (wajib pajak). Kalau dia belum daftar parkir off street maka ya enggak bisa bayar pajak,” tegasnya.

Cahyadi menambahkan, hingga kini tercatat PT PSS belum terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak. Maka pengakuan bahwa telah ada aliran dana dapat dipastikan belum bisa disebut‎ sebagai bayar pajak.

Ia enggan menjawab perihal adanya perjanjian kerjasama antara PT Pan Satria Sakti dengan Dishubkominfo Kota Tangsel, tentang sewa lahan aset daerah. Cahyadi bilang, dirinya tidak berkompeten untuk menyampuri urusan kerjasama tersebut. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Mestinya kalau ‎PSU (Prasarana Sarana Utilitas), korelasi hulunya di situ pemanfaatannya. Ketika pemanfaatannya sudah sesuai dengan ketentuan, barulah setelah itu pajaknya di hilir,” tambahnya. **Baca juga: Ini Poin Kerjasama Operator Parkir dan Dishubkominfo Tangsel.

Diketahui, sengketa parkir itu bermula dari adanya gugatan besaran tarif parkir yang dilayangkan Muhamad Acep, warga RT‎ 02 RW 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, ke BPSK Tangsel beberapa waktu lalu.(yud)




Sambangi PITT, Dua Menteri Pastikan Harga Sembako

Dua mentri saat ke PITT Kota Tangerang.(agm)

Kabar6-Mentri Peradangan Enggartiasto Lukita dan Mentri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menggelar sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT), Kota Tangerang, Selasa (23/8/2016).

Kunjungan kedua Menteri Kabinet Indonesia bersatu jilid dua itu, guna memastikan harga sembako yang sempat meroket di pasaran.

“Dua minggu lalu harga bawang mencapai Rp40 ribu per kilogram, dan syukur setelah kami melakukan kunjungan, harganya kini turun menjadi Rp25 ribu per kilogram,” ungkap Mentan Andi Amran Sulaiman.

Langkah tersebut, kata Amran, sekaligus untuk memotong rantai pasokan yang telah menjadi struktur pasar selama puluhan tahun. **Baca juga: Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar.

“Jadi sekarang, dari kelompok tani langsung diserap ke pasar tidak melalui tengkulak, sehingga rantai pasokan yang tadinya delapan langkah, kini jadi tiga langkah,” jelas Amran. **Baca juga: Kabupaten Tangerang Butuh Program Lanjutan EMAS.

Selain memastikan harga sembako yang telah sesuai instruksi presiden, dua mentri itu turut melakukan kunjungan ke pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi.(agm/bad)




Kabupaten Tangerang Butuh Program Lanjutan EMAS

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Tim Expanding Maternal And Neonatal Survival (EMAS) menghadap Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, Senin (22/8/2016).

Kedatangan tim yang bergerak di program penyelamatan ibu dan bayi baru lahir ini, sehubungan dengan program kerja yang telah berakhir.
 
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dirinya sangat mengharapkan agar program EMAS terus dilanjutkan di Kabupaten Tangerang.

Itu lantaran Kabupaten Tangerang masih membutuhkan program ini, untuk terus menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
 
“Saya berharap ada program lanjutan. Karena angka kematian ibu dan bayi masih sangat tinggi di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki menjelaskan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan, pertemuan ini digelar untuk evaluasi program EMAS yang sudah berjalan dua tahun silam dan berakhir September mendatang. **Baca juga: Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang.

Akan tetapi, lanjut Naniek, Kabupaten Tangerang membutuhkan program lanjutan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. **Baca juga: Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar.
 
“Ada kekahawatiran jika angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang belum bisa kita tekan semaksimal mungkin. Maka dari itu, kita membutuhkan program lanjutan untuk mengatasi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(hms/zar)




Polisi dan Dindik Kota Tangerang “Waspadai” Tawuran Pelajar

Kapolrestro Tangerang, Kombes Irman Sugema.(shy)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Tangerang rapat kordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang dan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) diwilayah tersebut.

Rapat tersebut guna membahas tawuran dua kelompok pelajar SMK 4 dan SMK PGRI 2 Kota Tangerang pada Sabtu (21/8/2016) kemarin, yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar SMKN 4 Kota Tangerang.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pascaperistiwa tawuran berdarah tersebut, pihaknya kini sudah memeriksa tujuh saksi. Meski demikian, hingga kini belum ada pelajar yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Akibat peristiwa ini, kami juga telah mengambil sejumlah langkah, untuk mencegah dan memberi efek jera kepada pelajar, seperti melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan razia rutin ke sekolah yang rawan tawuran,” ujar Kapolrestro. **Baca juga: Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang.

Selain itu, Kapolrestro juga memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan pengamanan sepertu operasi mobile dan mendirikan pos-pos pengamanan di lokasi rawan tawuran. Namun, hal ini juga melibatkan pihak Dindik Kota Tangerang. **Baca juga: Orangtua Sesalkan Tawuran Pelajar Brutal di Tangerang.

Diketahui, tawuran dua kelompok pelajar dari SMKN 4 melawan SMK PGRI 2 pecah di Taman Potret, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Sabtu (20/8/2016). **Baca juga: Polisi Sita Golok Gergaji Dari Lokasi Tawuran Pelajar di Tangerang.

Dalam peristiwa brutal itu, dua pelajar menjadi korban. Seorang tewas, sementara seorang lainnya menderita luka serius. Korban tewas adalah, Fajri Ramadhan, siswa kelas VII jurusan mesin SMKN 4 Kota Tangerang. **Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, Satu Tewas Satu Sekarat.

Sedangkan korban luka bernama Muhammad Rizki Nabil, yang tak lain adalah teman sekolah Fajri. Bocah yang tinggal di Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu dirawat di RSUD Kota Tangerang, karena luka di kepala akibat hantaman benda tumpul.(mer)