Keren..! Polisi Tanpa Senjata Amankan Aksi Buruh di Tangerang

Ratusan petugas tampak siaga dikawasan puspemkab Tangerang.(shy)

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Tangerang menyiagakan sebanyak 350 personel dibantu 100 personil BKO Sabhara Polda Banten di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (6/10/2016).

Ya, pengamanan itu dilakukan menyusul adanya aksi yang dilakukan ribuan buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) Tangerang hari ini dan akan dipusatkan di Puspemkab Tangerang.

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, dalam pengamanan hari ini anggota tidak diperkenankan menggunakan senjata api dan tetap bersikap humanis kepada masa buruh.**Baca juga: Waspada Konflik, Polda Banten Terjunkan Tim Cyber Patroli Internet.

“Kita tetap melakukan pengamanan sesuai dengan aturan yang ada. Anggota tidak  diperkenankan membawa senjata api,” ujar Jarkasih.**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Ini Wilayah Rawan Konflik di Kabupaten Tangerang.

Saat ini, kata Jarkasih, sejumlah personel juga masih melakukan pengawalan aksi buruh yang melintasi kawasan Tol Bitung dan Balaraja,” ungkapnya.**Baca juga: Macet Parah…! Buruh “Blokir” Pintu Masuk Tol Bitung.

Seperti yang diketahui, aksi buruh ini menuntut pencabutan PP 78 tentang pengupaham serta, kenaikan UMK sebesar Rp. 650 ribu sesuai dengan inflasi perekonomian.(shy)

**Baca juga: Stres, Kebiasaan yang Dilakukan & Cara Mengatasi.




Obat Ilegal Rp30 Miliar Dimusnahkan di Tangerang

Pemusnahan obat ilegal di Balaraja, Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri dan Komisi IX DPR RI, memusnahkan barang bukti obat ilegal dengan estimasi rupiah mencapai Rp30 miliar.

Pemusnahan barang terlarang itu dilakukan di Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang KM 28, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/10/2016).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 42 juta tablet produk jadi obat, obat tradisional, produk ruah obat, 76 tong bahan baku obat, serta bahan kemas obat.

Produk obat obatan ilegal itu merupakan temuan dari hasil penggerebekan BPOM di kawasan Pergudangan Surya Balaraja pada 2 September 2016 lalu.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas.

Cara ini dapat dilakukan degan selalu mengecek kemasan obat, mengecek izin edar dan cek tanggal kedaluarsa obat.

Hingga kini, kasus temuan produk ilegal di Balaraja masih terus diproses secara pro-justitiadan. Sedangkan dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial IW alias K.

Petugas PPNS BPOM juga akan terus melakukan pengembangan guna menemukan pihak lain yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.(shy)




Macet Parah…! Buruh “Blokir” Pintu Masuk Tol Bitung

Aksi buruh di depan pintu Tol Bitung.(shy)

Kabar6-Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serika Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangerang Raya, tturun ke jalan dengan berkonvoi di ruas Jalan Raya Serang, Tangerang, Kamis (6/10/2016).

Selain itu, ribuan buruh juga melakukan orasi di depan pintu masuk Tol Bitung. Alhasil, ruas jalan menuju pintu masuk Tol Bitung mengalami kemacetan hingga satu kilometer.**Baca juga: Jambret HP Balita, Acil Dihajar Warga Kronjo Tangerang.

Salah saorang koordinator aksi, Budi mengatakan, aksi dilakukan terkait tuntutan para buruh akan pencabutan PP 78 tahun 2015 terkait Pengupahan serta, kenaikan UMK 2017 sebesar Rp650 ribu.**Baca juga: Omset Nelayan Rajungan di Tangerang Menurun Drastis.

“Aksi kita ini mengajak seluruh pekerja di Tangerang untuk bersama sama memperjuangkan hak kita yakni, kenaikan UMK dan Pencabutan PP 78,” ujarnya.**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Ini Wilayah Rawan Konflik di Kabupaten Tangerang.

Sedianya, aksi yang dilakukan para buruh tersebut akan berakhir di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.(shy)

**Baca juga: Trik Cinta Kilat Tetap Nikmat.




Omset Nelayan Rajungan di Tangerang Menurun Drastis

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Nelayan Rajungan dan Kerang di Desa Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, kini mengalami penurunan hasil tangkapan. Itu disebabkan banyaknya polusi dan limbah industri.

Nimin, salah seorang nelayan mengatakan mengatakan, sejak lima bulan terakhir penghasilan mereka, khususnya nelayan rajungan dan kerang menurun drastis. Hal ini lantaran tangkapan rajungan dan kerang tak banyak lagi.

“Sekarang sudah banyak polusi dan limbah pabrik. Tangkapan jadi sedikit,” paparnya, Kamis (6/10/2016).

Nimin sendiri mengaku sudah puluhan tahun menjadi nelayan rajungan dan kerang. Kesehariannya, dia dibantu orangtua dan saudaranya untuk membersihkan hasil tangkapan sebelum dijual.**Baca juga: Polresta Tangerang Buka Posko Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Akibat tangkapan sedikit, harga rajungan pun melonjak. Kini, rajungan menjadi Rp36 ribu dari Rp20 ribu. Kepiting dari harga Rp90ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan kerang hijau naik dari harga Rp7 ribu menjadi Rp10 ribu,” ujarnya.**Baca juga: Waspada Konflik, Polda Banten Terjunkan Tim Cyber Patroli Internet.

Nimin juga mengakui jika nelayan rajungan di desanya banyak yang tidak tidak memiliki modal. Lantaran, di desanya hingga kini tidak memiliki koperasi simpan pinjam.**Baca juga: Jambret HP Balita, Acil Dihajar Warga Kronjo Tangerang.

“Yah kami berharap pemerintah membantu nasib para nelayan di sini,” tambahnya.(rani)

**Baca juga: Jack Rela Rogoh Kocek Rp333 Juta Demi Mirip David Beckham.




Jambret HP Balita, Acil Dihajar Warga Kronjo Tangerang

Pemuda yang dihajar warga Kronjo.(agm)

Kabar6-Seorang pemuda bernama Acil (21), babak belur dihajar warga di Kampung Kronjo Masjid, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Ya, pemuda itu dikepung warga, setelah gagal saat menjambret handphone (HP) dari tangan seorang bocah bernama Genta (5).

Kapolsek Kronjo, AKP Agus Priyo mengatakan, Acil sedianya merupakan warga asal Kecamatan Tanara, Serang, Banten.

“Pelaku yang melihat korbannya masih balita sedang memainkan handphone, langsung beraksi menyambar handphone tersebut dan segera melarikan diri,” ungkap Agus.**Baca juga: Dongguan, Surganya Para Pria di Tiongkok.

Sayangnya, aksi pelaku ternyata diketahui Wasiah (30), ibu kandung Genta. Seketika itupun pelaku diteriaki rampok.**Baca juga: Polresta Tangerang Buka Posko Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Warga yang mendengar teriakan langsung bereaksi dan berhamburan mengejar Asep. Tak lama, Asep tertangkap dan langsung dihajar beramai-ramai, sebelum kemudian diserahkan ke Mapolsek Kronjo.**Baca juga: Waspada Konflik, Polda Banten Terjunkan Tim Cyber Patroli Internet.

Akibat perbuatannya, Acil diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ahukuman kurungan 7 tahun penjara.(agm)




Polresta Tangerang Buka Posko Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri.(shy)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, membuka posko layanan pengaduan bagi warga Kabupaten Tangerang yang menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hadirnya posko tersebut merupakan bentuk respon menyusul semakin bertambahnya jumlah korban dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh pria asal Probolinggo tersebut.

“Ini bentuk dari respon kita terhadap perkembangan kasus Dimas Kanjeng Taat Probadi yang kini lagi mengemuka,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri, Rabu (5/10/2016).**Baca juga: Dua Pembunuh “Wanita Bercangkul” Dijerat Pembunuhan Berencana.

Kapolres mengimbau, bila ada warga diwilayah hukumnya yang turut menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Probadi, bisa mendatangi posko yang ada, dengan menyertakan bukti-bukti pendukung untuk mempermudah penyelidikan.**Baca juga: Kuota Distribusi Gas Melon di Tangsel Tinggal 6 Ribu Ton.

Meski demikian, sampai dengan malam ini, kiranya masih belum ada masyarakat di Kabupaten Tangerang yang datang dan mengadukan hal tersebut.**Baca juga: Timpora Kota Cilegon Gelar Sisir WNA Ilegal.

“Sampai saat ini belum ada aduan, namun apabila memang nantinya terdapat korban dari padepokan tersebut kami (Polresta Tangerang-red) akan langsung melakukan koordinasi dengan Polda Jatim (Jawa Timur),” pungkasnya.(shy)




Kuota Distribusi Gas Melon di Tangsel Tinggal 6 Ribu Ton

Gas Elpiji 3 KG alias Gas Melon.(ist)

Kabar6-Kuota pendistribusian gas elpiji bersubsidi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini tinggal tersisa sedikit.‎

Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi dikisaran angka Rp16 sampai Rp18 ribu untuk jenis tabung 3 kilogram atau gas melon.

Sekretaris Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Kota Tangsel, Ahmad Tomie Agustian menjelaskan, pihaknya telah membuat rayonisasi pendistribusian.

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah distribusi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) hingga ke pengecer.

“Kuota sebanyak 35 ribu ton. Hingga Agustus sebanyak 28.512 yang sudah terdistribusikan,” katanya ditemui wartawan di Serpong, Rabu (5/10/2016).

Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdulrahman mengaku, pengawasan peredaran gas Elpiji dilakukan secara berkala setiap bulan. Pengawasan berupa pengecekan takaran tabung gas.**Baca juga: Polresta Tangerang Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal.

“Apakah sudah sesuai atau belum, sehingga tidak merugikan konsumen. Kalau memang ada pelanggaran, akan kita tindak tegas,” klaimnya.**Baca juga: Dinkes Cilegon Waspadai Penularan TBC Pada Penderita HIV.

Distributor maupun pengecer, sambung Abdulrahman jika ditemukan pelanggaran bakal disanksi. Sanksi bisa berupa kurungan penjara selama lima tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.**Baca juga: Revitalisasi Jalan Raya Siliwangi Dibiarkan Mandeg.

“Di kota Tangsel terdapat dua SPBG. Yaitu Di Serpong Utara dan Jurang Mangu,” ujarnya.(yud)




Revitalisasi Jalan Raya Siliwangi Dibiarkan Mandeg

Kemacetan di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.(yud)

Kabar6-Kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih menjadi momok bagi warga setempat.

Kondisi itu diperparah oleh revitalisasi jalan yang tidak unjung rampung dikerjakan PT Brantas Abipraya selaku pihak pelaksana kegiatan.

Titik kemacetan krusial terjadi di depan showroom mobil Suzuki. Di titik itu pembetonan jalan terhenti, sedangkan ruas jalan rusak parah hingga membuat arus kendaraan yang melintas melaju lambat.

“Kontur jalannya rusak, mana nanjak dan licin pula. Itu perbaikan jalan enggak selesai-selesai, malahan terkesan dibiarkan,” kata Rahmawati (35), warga Pamulang yang melintas, Rabu (5/10/2016).**Baca juga: Besok, Buruh KSPSI “Kepung” Puspemkab Tangerang.

Ia berharap pemerintah daerah bisa segera mengatasi perbaikan ruas Jalan Raya Siliwangi. Bila program revitalisasi diselesaikan Rahmawati optimis kemacetan arus lalu lintas bisa diminimalisir.**Baca juga: Polresta Tangerang Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal.

‎Terpisah, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Robby Cahyadi ketika dihubungi soal kondisi jalan tersebut terkesan “cuci tangan”.**Baca juga: Dinkes Cilegon Waspadai Penularan TBC Pada Penderita HIV.

Ia mengklaim bila permasalahan Jalan Raya Siliwangi bukan menjadi kewenangannya. “Saya bukan dibagikan itu. Silakan ke PPK-nya langsung,” tulisnya melalui pesan pendek.(yud)




Polresta Tangerang Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal

Kosmetik ilegal yang diamankan polisi.(agm)

Kabar6-Petugas Polresta Tangerang merilis hasil penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan diduga disulap menjadi tempat produksi kosmetik ilegal di
Kampung Telaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Sedianya, penggerebekan itu dilakukan Satnarkoba Polresta Tangerang bersama pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, rumah yang diduga menjadi tempat produksi kosmetik ilegal tersebut sedianya baru berdiri sejak dua minggu yang lalu.

“Tempat produksi rumahan ini baru ada di Kabupaten Tangerang sejak dua minggu yang lalu, dan merupakan cabang dari pabrik pusatnya di kawasan Jakarta. Kosmetik ini tak punya izin edar,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu juga terungkap, bila sedianya ada sebanyak 22 merk kosmetik yang merupakan obat pemutih dan pelembab wajah yang diproduksi di pabrik rumahan tersebut.

“Total 22 merk, dan untuk diketahui, dari ribuan kosmetik yang kami amankan terdapat 200 paket kosmetik yang sudah diedarkan ke masyarakat,” ungkapnya.**Baca juga: Dua Pembunuh “Wanita Bercangkul” Dijerat Pembunuhan Berencana.

Saat ini, kata KApolres, pihaknya juga telah mengamankan empat orang karyawan di rumah kosmetik ilegal itu, masing-masing berinisial AA (35), SH (32), WN (21), dan A (20).**Baca juga: Besok, Buruh KSPSI “Kepung” Puspemkab Tangerang.

“Pemiliknya berinisial SS, sekarang masih kami buru. Karena, saat pengerebekan berlangsung, pemiliknya sedang tidak berada dilokasi,” ujar Kapolres lagi.**Baca juga: Pengolahan Sampah Sistem Hidrotermal Diresmikan di Tangerang.

Atas perbuatannya, pemilik dan karyawan tersebut bisa dijerat pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 1.500.000.000.(shy/agm)




Pengolahan Sampah Sistem Hidrotermal Diresmikan di Tangerang

Peresmian pengolahan sampah sistem hidrotermal.(hms)

Kabar6-Pengelolaan sampah teknik hidrotermal yang digagas PT Summarecon bekerjasama dengan PT Shinko Teknik Indonesia, diresmikan Rabu (5/10/2016).

Sedianya, lokasi pengolahan sampah ini berada di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
 
President Director Summarecon, Adrianto P Adhi mengatakan, peresmian Pengolahan Biomassa ini merupakan salah satu langkah nyata perusahaan untuk kembali membuktikan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. 

“Selama ini Summarecon telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan seperti pengolahan dan pemanfaatan kembali air limbah dengan teknologi waste water treatment menyediakan ruang terbuka hijau di setiap kawasan,” ungkap Adrianto mnjelaskan.

Selain itu, menggagas pembuatan lubang biopori juga bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi untuk melakukan kampanye daur ulang dan pemilahan sampah warga.**Baca juga: Minta Uang Jago, Tiga Oknum Ormas Ditangkap.
 
“Program-program ini dijalankan di seluruh kawasan yang dikembangkan oleh Summarecon agar lingkungan tetap terjaga kelestariannya. Juga menjadi nyaman dan sehat bagi para penghuninya,” tuturnya.**Baca juga: Besok, Buruh KSPSI “Kepung” Puspemkab Tangerang.

Sedianya, pengelolaan sampah sistem hidrotermal itu diresmikan langsung oleh Gubernur Banten, Rano Karno dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(hms/zar)