1

Soal Lapangan Balaraja, Lukman Hakim: Aktivis AMPT “Ngawur”

Demo AMPT di Kejari Kabupaten Tangerang.(din)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Kantor Bagian Pertanahan, menyampaikan klarifikasi atas kasus pengadaan lahan lapangan bola Balaraja yang kini telah dilaporkan para pegiat LSM ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Pengadaan lahan seluas 7.000 meter persegi yang dibeli Pemkab Tangerang seharga Rp23 miliar dari ahli waris pemilik tanah tersebut, secara hukum tidak ada masalah dan sudah ditempuh sesuai dengan prosedur.

Kepala Bagian Pertanahan Kabupaten Tangerang, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menyayangkan munculnya pernyataan “ngawur” dari para aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT) tersebut.

Pasalnya, pembelian tanah itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.

“Mereka salah alamat. Tuduhan itu sangat tidak mendasar, karena pengadaan lahan itu sudah sesuai prosedur dan aturan hukum. Kami, siap hadapi apapun konsekwensinya,” ungkap Lukman, kepada Kabar6.com, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (8/9/2016).**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Janji Seriusi Laporan AMPT.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, beberapa hari pascamencuatnya kasus tersebut, dirinya mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang.**Baca juga: Soal SHM Lapangan Balaraja, Aliansi LSM Geruduk BPN Tangerang.

Bahkan, dalam klarifikasi itu pihaknya melampirkan sejumlah dokumen dan data pendukung, mengenai riwayat tanah serta proses pengadaannya.**Baca juga: Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang.

“Besok, kami juga akan menyampaikan hal yang sama kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Jadi, sedikitpun kami tidak takut hadapi masalah ini,” tegasnya.(Tim K6)

**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Segera Terapkan Pembayaran Tilang Online.




Sidang Putusan Sengketa Parkir di Tangsel Ditunda

Pengelolaan parkir dikawasan Teraskota‎.(yud)

Kabar6-Agenda sidang putusan gugatan layanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang sedianya dijadwal akan digelar pada Kamis (8/9/2016) hari ini, ditunda.

Majelis dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat, dikabarkan sedang dinas ke luar kota.

Muhamad Acep, selaku pihak pelapor dalam kasus tersebut mengakui telah mendapat informasi ihwal penundaan sidang putusan tersebut.

“Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ‎katanya saat dihubungi kabar6.com, Kamis (8/9/2016).

Acep berharap, penundaan ini tidak menimbulkan friksi menjelang putusan yang akan ditetapkan majeis sidang. Melainkan memang murni karena majelis berhalangan. Sebab agenda hari ini sudah ditentukan sejak pekan kemarin.

Menurut Acep, sejatinya Ia sudah menunggu-nunggu keputusan majelis BPKS ihwal gugatan layanan parkir yang dilayangkannya.

Acep tegaskan, apapun keputusan majelis sidang hari ini, tentunya akan membuka lembaran baru soal bisnis perparkiran di Kota Tangsel.

“Bagi masyarakat sekitar maupun pengelola parkir serta pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, harus mematuhi aturan,” ujarnya.

Dikatakannya, regulasi pengelolaan parkir sedianya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal) serta undang-undang. Payung hukum itu diterbitkan tentunya agar tatanan kehidupan bermasyarakat lebih baik.

“Pesan saya, kalau masyarakat ditindas oleh pemilik modal, maka kita harus berani melawan‎,” tegas Acep. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

Setelah putusan gugatan sengketa parkir ketuk palu, ia akan melaporkan perbuatan melawan hukum pegawai Dishubkominfo Kota Tangsel ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) setempat. **Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Saya atau masyarakat ingin tahu apa fungsi PPNS ini. Kalau gak berani, buat apa dibentuk PPNS,” tambahnya. **Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

Terpisah, Direktur Operasional PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono sendiri ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan ihwal penundaan sidang putusan hari ini. **Baca juga: Pekan Depan, BPSK Tangsel Putuskan Gugatan Parkir.

“Kagak ada ahh, kita tidak boleh suudzon (berburuk sangka-red) ketua sakit,” singkatnya. **Baca juga: Menhub: Indonesia Kekurangan Tenaga Pendidik Transportasi dan Pilot.

Sementara itu, Ketua Majelis Sidang BPSK Kota Tangsel, Kibatullah‎ membenarkan adanya penundaan putusan sidang hari ini. “Iya ditunda satu pekan, karena kesibukan majelis sedang ada di luar kota‎,” ujarnya.(yud)




Menhub: Indonesia Kekurangan Tenaga Pendidik Transportasi dan Pilot

Menhub Budi Karya Samadi di STPI Curug.(shy)

Kabar6-Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi melantik 2.116 Perwira Transportasi yang terdiri dari Matra Darat, Laut dan Udara dilingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.

Pelantikan berlangsung di lapangan Bandara Budiarto Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/9/2016).

Dalam pelantikan tersebut, Menteri Budi menyebut bila saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik transportasi serta pilot.

“Pada bidang perhubungan ini, masih banyak yang harus diperbaiki. Seperti, kurangnya tenaga pendidik transportasi serta pilot di Indonesia,” ujarnya.

Khusus untuk pilot, kata Budi, bila Indonesia membutuhkan pilot yang berkualifikasi. Tentunya hal itu harus dilakukan banyak terobosan untuk mencukupinya.

Budi berharap, dengan dilantiknya 2.116 Perwira Transportasi, tenaga pendidik ataupun pilot di Indonesia mampu tercukupi. **Baca juga: Gedung Sekolah Rusak, Ini Isi Surat Siswa Untuk Gubernur.

“Diantara mereka tentunya kami harapkan ada tenaga pendidik transportasi dan pilot yang berkualifikasi agar, perhubungan di Indonesia menjadi lebih baik,” harapnya. **Baca juga: Belasan Anjal dan Gepeng Dirazia Petugas Dinsos Tangsel .

Diketahui, perwira tranportasi matra darat sebanyak 424, matra laut sebanyak 1132 dan matra udata sebanyak 560.(shy)




Belasan Anjal dan Gepeng Dirazia Petugas Dinsos Tangsel

Razia Anjal dan Gepeng di Tangsel.(bbs)

Kabar6-Belasan anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasa mangkal di sejumlah perempatan jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diamankan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (7/9/2016).

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah traffic light yang acap dijadikan tempat mangkal Anjal dan Pengemis.

Tak pelak, kedatangan petugas gabungan yang tiba-tiba dilokasi, tak urung membuat Anjal dan Gepeng langsung kalangkabut berupaya kabur menghindari sergapan petugas.

Meski banyak Anjal dan Gepeng yang kabur, namun tak seidkit juga yang tertangkap dan langsung diamankan ke kantor Dinsos Tangsel.

Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinsos Kota Tangsel, Kuswanda mengatakan, para Anjal dan Gepeng yang tertangkap akan didata terlebih dahulu di Kantor Dinsos Tangsel, sebelum kemudian diserahkan ke Panti Rehabilitasi. **Baca juga: Polres Tangsel Sisir Kamar Kos, 12 Orang Diamankan.

“Nanti setelah didata, kita kirimkan ke Panti Rehabilitasi di BEkasi,” ujar Kuswanda. **Baca juga: Polisi Sergap Bandar Sabu Pulomerak.

Dalam razia tersebut, para Anjal dan Gepeng yang tertangkap tampak berupaya berontak dan menolak diamankan petugas. Bahkan, ada seorang Gepeng yang terus ngomel saat diamankan.(rani)




Gedung Pramuka di Kabupaten Tangerang Diresmikan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang terus konsisten mengembangkan Gerakan Pramuka untuk terus eksis dan mengembangkan pembinaan generasi muda pramuka. Hal ini dibuktikan dengan peresmian Gedung Pramuka di Kabupaten Tangerang, Selasa (30/8/2016).

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhiyaksa Dault bersama Bupati Tangerang Selaku Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, meresmikan gedung Kwarcab Pramuka di Bumi Perkemahamn Kitri Bhakti Curug.

Ketua Kwarnas (kwartir nasional) Pramuka Adhiyaksa Dault hadiri peringatan HUT Pramuka ke 55 tingkat Kabupaten Tangerang, sekaligus meresmikan gedung Kwarcab (kwartir cabang) Pramuka Kabupaten Tangerang di Bumi Perkemahan Kitri Bakti Curug.

Adhyaksa yang bertindak sebagai pembina upacara HUT Pramuka ke 55 tingkat Kab. Tangerang mengatakan dalam memimpin upacara HUT Pramuka tersebut, Adhyaksa Dault ingin penerus Pramuka konsisten menjalankan kegiatannya. Sebab, dengan nilai-nilai organisasi Pramuka bisa membawa pendewasaan bagi penerus bangsa di masa depan.

“Kami sudah hampir keliling Indonesia belum ada gedung/kantor Kwarcab Pramuka semegah dan sebagus ini, insyaallah sesuai harapan Pak Bupati apabila pembinaan yang lain di Pramuka saja, jadi saya kira Pramuka itu sudah sangat baik dengan Dasa Dharma dan Trisatya Dharma untuk membangun karakter generasi penerus bangsa ini,”ujar Adhyaksa.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan jika berbicara pembangunan karakter bangsa untuk generasi muda sebetulnya Indonesia punya Pramuka dari jaman dahulu.

“Tidak usah kita cerita-cerita yang ada di luar negeri dan lain sebagainya, justru di Pramuka ini lah pendidikan mengenai krakter kebangsaan kita, integritas kita, kemudian jati diri kita, kemandirian kita semuanya itu ada di pramuka. Sekali lagi tidak usah kemana-mana Pramukalah jati diri kita, dan nantinya akan jadi ekstrakulikuler dan juga mungkin pendidikan dasar anak-anak kita,” paparnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat meresmikan gedung pramuka.(ist)

Zaki melanjutkan peresmian gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang dalam rangka sebagai tonggak kemajuan Pramuka di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten dengan berdirinya Gedung Kwarcab Kab. Tangerang.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Ka Kwarnas Adhyaksa Dault, ini merupakan suatu kebanggaan untuk Kabupaten Tangerang karena gedung Kwarcab Pramuka kita ini bisa diresmikan oleh beliau, dan mudah-mudahan menjadi motivasi dan semangat Daerah lain untuk juga memajuka Pramuka di Daerahnya masing-masing,” harap Zaki.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Kwarda (Kwartir Daerah) Pramuka Provinsi Banten M Masduki. Menurutnya, di kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar Kabupaten Tangerang bisa memiliki gedung Kwarcab Gerakan Pramuka yang sangat megah sekali dan ini sangat membanggakan.
 
“Saya berharap kepada seluruh kwarcab-kwarcab Gerakan pramuka di Provinsi Banten Bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Bupati Tangerang yang konsisten dan berkomitmen untuk lebih memajukan gerakan Pramuka Di Kabupaten Tangerang. Sesuai yang dikatakan oleh Bupati Zaki bahwa dengan gerakan Pramuka kita bisa membangun generasi penerus bangsa yang lebih berkarakter dan berjati diri,” pungkas Masduki.
 
Perlu diketahui bahwa luas gedung Kwarcab gerakan Pramuka yang diresmikan oleh Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault memiliki luas bangunan kurang lebih 1.092 meter persegi dan dibangun dengan dua lantai.

Gedung Kwarcab ini di dalamnya memiliki ruangan Ketua Kwarcab, aula lengkap dengan sound system, serta kantor kesekretariatan pramuka Kabupaten Tangerang. Gedung Kwarcab berdiri diatas lahan Bumi Perkemahan Kitri Bakti Curug dengan luas tanah keseluruhan area Kitri Bakti seluas enam hektare.

Dengan fasilitas lengkap di antaranya sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), musala, arena kemah, arena Out Bound, dan terintegrasi dengan Pusdiklat Kabupaten Tangerang serta sarana pendukung lainnya.(ADV)




Ini Identitas Tiga Begal yang Ditembak Petugas di Batuceper

Petugas mengamankan terduga curanmor di Batuceper.(agm)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, akhirnya merinci identitas pelaku terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disergap di Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (6/9/2016) kemarin.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (22), AS (33) dan MM (47). Dari trio begal tersebut, AN, terpaksa ditembak kakinya oleh petugas, karena berupaya melawan dan kabur saat disergap.

‎Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, ketiganya merupakan pemain lokal asal Pandeglag, Banten yang dikenal sadis dalam setiap aksinya.

“Otak pelakunya adalah AN dan terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri karena mencoba melarikan diri,” kata Kompol Gunarko.

Dalam aksinya, kata dia, AN selain berperan sebagai otaknya, juga berperan sebagai eksekutor dan selalu melukai korbannya.

‎”Aksi mereka terakhir dikawasan Perumahan Citra Raya setelah merampas sepeda motor milik korban dengan cara memepet kendaraan korban serta, melukai tangan kanan korban menggunakan senjata golok,” ujarnya.

Sedangkan AS dan MM, keduanya berperan sebagai penadah barang curian.‎ Dari hasil kejahatannya, AN menerima uang bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta tergantung jenis sepeda motornya. **Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Segera Terapkan Pembayaran Tilang Online.

“AN ini terbilang licin, dan merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan,” kata Gunarko.‎ **Baca juga: Dor…! Dua Terduga Curanmor Ditembak Polisi Tangerang.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah – hitam bernopol B-6476-GWK.(shy/agm)

**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Janji Seriusi Laporan AMPT.




Kejari Kabupaten Tangerang Segera Terapkan Pembayaran Tilang Online

Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Firdaus.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem pembayaran tilang online.

Saat ini, lembaga Adhiyaksa di Kota Seribu Industri ini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun perangkat internet.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus mengatakan, penerapan sistem pembayaran pajak berbasis internet tersebut, akan diuji coba sekitar akhir tahun ini.

Sementara, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kepolisian, Pemerintah Daerah dan pengusaha pusat perbelanjaan.

“Ini terobosan baru bagi kami. Oleh karenanya, program ini akan kami godok sematang mungkin, supaya hasilnya maksimal,” ungkap Kajari Firdaus, kepada Kabar6.com, Rabu (7/9/2016).

Firdaus menambahkan, layanan pembayaran tilang online ini, bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar kewajibannya atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini diketahui sangat minim.

“Desember mendatang akan diuji coba. Saya berharap dengan diterapkannya sistem pembayaran tilang online ini akan mampu meningkatkan PNBP dan masyarakat diberi kemudahan membayar tilangan baik melalui internet maupun di loket-loket pembayaran yang ditunjuk, seperti mini market dan pusat perbelanjaan,” katanya. **Baca juga: Antrean Panjang Masih Terlihat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Dengan sistem pembayaran tilang online ini, kata Firdaus, masyarakat tak perlu meninggalkan aktivitasnya atau repot mengantri di kantor Kejaksaan. **Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Janji Seriusi Laporan AMPT.

Masyarakat, cukup menyisihkan sedikit waktunya untuk mengambil barang bukti tilangan seperti STNK dan SIM yang telah ditilang tersebut ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang.

“Setelah bayar tilang online, mereka cukup tunjukkan bukti transaksi ke petugas kami untuk pengambilan STNK dan SIM nya,” ujarnya.(Tim K6)




Antrean Panjang Masih Terlihat di Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Antrean e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Antrean panjang pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Pemohon pun sampai tertidur menunggu giliran.

Salah seorang pemohon e-KTP Haerman mengatakan dirinya rela mengantre selama dua hari bersama istrinya lantaran takut terkena sanksi administratif jika melewati batas waktu yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Banyak yang pada tidur karena capek antre. Saya mau antre begini karena takut kena sanksi,” ungkap Haerman menjelaskan, Rabu (7/9/2016).

Salah seorang pemohon e-KTP lainnya Rustandi mengatakan antrean terjadi  lantaran kurangnya petugas pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Selain itu, mesin perekam e-KTP yang hanya satu juga menjadi penyebab antrean mengular. **Baca juga: Rekam e-KTP, Warga Pondok Aren Carter Angkot.

“Kita khawatir kalau lambat begini enggak akan kekejar sampai batas waktu,” tandasnya. **Baca juga: Layanan e-KTP di Kabupaten Tangerang Sampai Malam.

Dari data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang, terdapat 400 ribu warga Kabupaten Tangerang yang belum melakukan perekaman e-KTP.(rani)

**Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Cantik Pengedar Ganja di Ciledug.




Kejari Kabupaten Tangerang Janji Seriusi Laporan AMPT

Pertemuan aktivis LSM dengan Kejari Tangerang.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, menyatakan akan menindaklanjuti serius laporan para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), pada Rabu (7/9/2016).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Didi Kurniawan mengatakan, sebelum menindaklanjuti laporan para pegiat LSM tersebut, pihaknya mengaku akan mengkaji serta meneliti sejumlah data yang dilampirkan dalam laporan pengaduan itu.

“Nanti kami cek dulu data yang ada dalam laporan pengaduan itu. Jika ditemukan ada dugaan korupsinya, tentu akan kami tindaklanjuti,” ungkap Didi, kepada Kabar6.com, usai menerima perwakilan AMPT diruang kerjanya.

Terpisah, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus menjelaskan, laporan atas dugaan korupsi dalam kasus tanah lapangan bola Balaraja itu, akan diprioritaskan sepanjang data- datanya dianggap kuat dan memenuhi unsur. **Baca juga: Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. **Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Cantik Pengedar Ganja di Ciledug.

“Kami telaah dan pelajari dulu datanya. Setelah itu, kami kumpulkan data dan bahan keterangan. Artinya, semua pihak yang terlibat pasti akan dimintai keterangan,” tandasnya.(Tim K6)




Polisi Tangkap Wanita Cantik Pengedar Ganja di Ciledug

Wanita pengedar ganja ditangkap polisi.(cep)

Kabar6-Seorang wanita pengedar narkotika jenis ganja dicokok aparat Reskrim Polsek Pondok Aren.

Bukan tanpa sebab, wanita itu kedapatan menyimpan tiga kilogram ganja di rumahnya di Jalan Haji Kana, Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku diketahui bernama DS alias Dewi (33), warga Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, terungkapnya kasus kepimilikan ganja ini bermula saat anggota Opsnal Tim 2 Polsek Aren pimpinan Bripka Heri dan Brigadir Bayu, mendapat informasi dari warga sekitar karena rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda dan menggunakan narkoba. **Baca juga: Kantongi Sabu, Janda Muda Ditangkap Polresta Tangerang.

Berbekal info itu, anggota langsung melakukan Penyelidikan, hingga kemudian dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan. **Baca juga: Obat Kuat dan Penenang Ilegal Dimusnahkan di Tangerang.

“Saat akan digeledah, pelaku diketahui sedang tidur,” ujar Mansuri.

Barang bukti ganja dan timbangan yang disita polisi.(cep)

Hasil penggeledahan petugas ternyata cukup mengagetkan. Di rumah kontrakan pelaku ditemukan tiga kilogram ganja kering siap pakai yang disembunyikan dibelakang tempat penyimpanan beras merek Cosmos. **Baca juga: Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menemukan lima paket sedang ganja dibungkus kertas koran serta satu buah timbangan kue warna hijau merek Camry. **Baca juga: ONJ di Kota Tangerang, 25 Tersangka Narkoba Ditangkap.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut.(yud/cep)