Sebagian “Gedung Hantu” di Bintaro Mulai Roboh ‎

Gedung milik Panin Bank di Bintaro.(yud)

Kabar6-‎Teknis pembebanan pada puncak “gedung hantu” di kawasan CBD Sektor VII Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, berhasil.

Kini, sebagian konstruksi bangunan berlantai 18 milik Panin Bank yang diberikan pembebanan berhasil roboh.

Ary Yudhanto, Proyek Manajer PT Wahana Infonusa mengatakan, kejadian itu berlangsung pada pukul 02.15 dinihari tadi.‎

Saat kantong pasir kembali ditumpuk hingga mencapai 300 ton, terjadi penurunan balok prategang mencapai 13 centimeter.

‎”Tepat pada pukul 00.29 beban mencapai 312,8 ton dengan penurunan balok prategang 15,9 centimeter,” katanya lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Kamis (20/10/2016).

Pelaksana proyek perobohan pun meminta aparat yang diikutsertakan dapat keamanan melakukan pengamanan maksimal di sekitar area bangunan di RT 02 RW 01, Pondok Jaya itu.

Ary sebutkan, dengan pertimbangan keamanan bahwa bangunan sewaktu-waktu dapat runtuh, pelaksana memutuskan mempersiapkan pembebanan dinamis. Berupa penarikan crown core dan penjatuhan wrecking ball.

“Namun sebelum terlaksana, pada pukul 2.15 pagi terjadi keruntuhan progresif dari atas kebawah dalam waktu 15 detik,” terang Ari.

Keruntuhan berhasil dibatasi pada area yang dipersiapkan. Sehingga tidak menimbukan suara yang keras, serta tidak menimbulkan getaran yang besar.

Ini menunjukkan efektifnya penggalian parit di sekitar bangunan, dan debu yang relatif terkendali karena ada tirai air yang disemprotkan oleh pemadam kebakaran.**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

Hal ini menunjukkan persiapan keamanan yang dilakukan sebelumnya berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan gangguan pada lingkungan sekitar.**Baca juga: Penikam Kapolsek Tangerang Beralamat di Aspol?.

Proses pembebanan pada sisa bangunan akan dilanjutkan pada Jumat malam 21 Oktober 2016 pukul 23.00 malam.**Baca juga: Motif Penyerangan Kapolsek di Tangerang Masih Diselidiki.

Ary menambahkan, dengan sudah diketahuinya batas kekuatan struktur aktual, maka program peruntuhan bangunan akan dapat lebih diprediksi dengan baik.**Baca juga: Kapolsek Tangerang Ditikam Pemuda Kalap.

“Pembebanan dapat dilakukan dengan overload pada taraf beban tertentu tanpa perlu dilakukan pembebanan dinamis,” tambahnya.(yud/cep)

**Baca juga: Hii…Diduga Ada Kanibalisme di Penjara Venezuela.




Penikam Kapolsek Tangerang Beralamat di Aspol?

SA, pelaku penusuk Kapolsek Tangerang.(agm)

Kabar6-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono memastikan, pelaku penyerangan tiga polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat kawasan pendidikan Yupentek, Cikokol, Kota Tangerang, sudah diamankan.

“Pelaku berinisial SA, warga Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dia mengalami tiga luka tembakan di kedua paha. Saat ini sudah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati,” katanya, Kamis (20/10/2016).

Sementara, informasi yang berhasil dikumpulkan kabar6.com, ditemukan fakta lain pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik pelaku SA (28).

Pada dua tanda pengenal itu, justru tertera SA beralamat di Asrama Polri (Aspol), Jalan KS Tubun, RT 4/3, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Sayangnya, terkait kebenaran alamat SA ini, Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Irman Sugema masih belum berhasil dikonfirmasi.

Diketahui, penyerangan membabi buta menggunakan pisau yang dilakukan SA berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat kawasan pendidikan Yupentek, Cikokol, Kota Tangerang.**Baca juga: November 2016, Seven Wonderfull Banten Digelar.

Dalam peristiwa itu, Kapolsek Tangerang, Kompol Efenddi yang luka di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam.**Baca juga: Motif Penyerangan Kapolsek di Tangerang Masih Diselidiki.

Sedangkan Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polrestro Tangerang yang luka dada di kiri dan punggung kiri, kini dibawa ke RSUD Tangerang.**Baca juga: Kapolsek Tangerang Ditikam Pemuda Kalap.

Sementara Bripka Sukardi, anggota Satlantas Polsek Tangerang yang luka di punggung kanan dan lengan kanan dibawa ke RSUD Tangerang.(agm/din/bbs/tom migran)




Motif Penyerangan Kapolsek di Tangerang Masih Diselidiki

Polisi yang terluka saat mendapatkan penanganan medis.(agm)

Kabar6-Pihak Kepolisian masih menyelidiki motif dibalik penyerangan terhadap tiga polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat kawasan pendidikan Yupentek, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (20/10/2016).

Tiga polisi yang terluka adalah, Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi, Iptu Bambang Haryadi, Kanit Dalmas Polrestro Tangerang serta Bripka Sukardi, anggota Satlantas Polsek Tangerang Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, Kapolsek Tangerang Kompol Efenddi yang luka di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam.

Sedangkan Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polrestro Tangerang yang luka dada di kiri dan punggung kiri, kini dibawa ke RSUD Tangerang.

Sementara Bripka Sukardi, anggota Satlantas Polsek Tangerang yang luka di punggung kanan dan lengan kanan dibawa ke RSUD Tangerang.

“Diduga pelakunya satu orang. Dia menyerang anggota menggunakan pisau,” ujar Awi.**Baca juga: Ini Jadwal Event Wisata “Seven Wonderfull Banten”.

Awi juga belum dapat memastikan, apakah penyerangan ini terkait aksi terorisme atau tidak. Namun, ia membenarkan ada stiker ISIS yang tertempel di pos polisi dekat lokasi kejadian.**Baca juga: November 2016, Seven Wonderfull Banten Digelar.

“Dugaan itu masih kami selidiki (aksi terorisme). Namun, infonya gitu (ada stiker ISIS), tetapi saya belum dapat data lengkapnya,” kata Awi.**Baca juga: Kapolsek Tangerang Ditikam Pemuda Kalap.

Sementara, pelaku SA (28), yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya, kini diamankan petugas.(agm/din/bbs/tom migran).




Kapolsek Tangerang Ditikam Pemuda Kalap

Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi saat mendapat perawatan.(agm)

Kabar6-Seorang pria secara mendadak menyerang dan menusuk Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi dan dua anak buahnya, Iptu Bambang dan Iptu Heru, Kamis (20/10/2016).

Pria pelaku penusukan diketahui berinisial SA (22), belakangan diduga kuat sebagai kelompok teroris.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa berlangsung saat Kapolsek dan anak buahnya tengah mengantisipasi pergerakan mahasiswa yang hendak demo ke Jakarta, di Jalan Peristis Kemerdekaan, kawasan Yuppentek, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Kamis (20/10/2016).

Tiba-tiba pelaku mendatangi Kapolsek dan langsung menghujamkannya ke tubuh Kapolsek. Serangan mendadak itu mengenai lengan, dada dan punggungnya.

Serangan yang sama juga dilakukan pelaku terhadap dua anggota polisi lainnya dilokasi.**Baca juga: November 2016, Seven Wonderfull Banten Digelar.

Melihat Kapolsek jatuh tersungkur, anggota Polsek Tangerang yang menemani Kapolsek di lapangan, langsung menembak SA dengan melumpuhkannya ke kaki sebanyak dua kali.**Iman Pastikan Seluruh Kader Bergerak Menangkan WH-Andika.

Saat berita ini dinaikkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dijaga ketat polisi. Sementara, Kapolsek Tangerang dan dua anggota Sabhara Polsek Tangerang yang menjadi korban penusukan sudah dibawa ke RSU Kota Tangerang.(agm)




Sukses Bangun Jalan Raya Ciater, DPRD Kabupaten Tangerang Belajar ke Tangsel

Kunker DPRD Kabupaten Tangerang ke DBMSDA Tangsel.(yud)

Kabar6-Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggerang melakukan kunjungan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka berkunjung untuk belajar mengenai kesuksesan Pemkot Tangsel dalam melakukan pelebaran dan peningkatan Jalan Raya Ciater, Serpong.

Rombongan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini dipimpin Wakil Ketua Komisi, P Harno. Mereka disambut Kabid Bina Marga Aris Kurniawan, Kabid Sumber Daya Air, Ade Suprijal dan pegawai DBMSDA Kota Tangsel lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengatakan, proses pelebaran Jalan Pasar Kemis yang dilakukan Pemkab Tangerang terkendala lahan.

Kata dia, harga pasaran lahan di lokasi pelebaran jalan mendadak berubah, seiring rencana pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Tangerang.

“Untuk pembebasan lahan kita sudah anggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, untuk dibayarkan pada tahun 2016. Tapi kenyataan di lapangan, harga lahan langsung berubah naik pada 2016. Tentu saja ini menjadi kendala karena anggaran yang dialokasikan pada 2015 itu kurang,” tandasnya.

Lanjutnya, rencana pelebaran jalan pasar kemis harus segera dilakukan. Ini mengingat ruas jalan yang saat ini hanya lebar tujuh meter sudah tak mampu lagi menampung volume kendaraan yang melintas.

Kondisi ruas Jalan Raya Ciater‎, Serpong, Kota Tangsel.(yud)

“Rencananya ruas jalan itu menjadi 12 meter lebarnya. Kalau warga tetap bertahan dengan harga lahannya, maka akan kita lakukan konsinyasi, seperti di Kota Tangsel,” tandasnya.

P Harno mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang sedang melakukan pelebaran jalan di Kecamatan Cikupa. Kata dia, proses pelebaran Jalan Raya Pasar Kemis tersebut masih terkendala, lantaran proses pembebasan lahan yang lambat.

“Kedatangan kami ke Kota Tangsel untuk mencari tahu sistem atau proses pembangunan jalan di Kota Tangsel, salahsatunya Jalan Ciater. Kita sering melintas di jalan itu, ternyata kewenangan jalan itu berada di bawah Pemkot Tangsel,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DBMSDA Tangsel, Aris Kurniawan mengatakan pelebaran Jalan Ciater Raya menjadi kewenangan Pemkot Tangsel. Pembangunan dari exsisting lebar jalan 5,5 meter menjadi ROW 24 meter sudah dilaksanakan.

“Saat ini, Jembatan Ciater dan Jembatan Sarua sudah selesai dilaksanakan tinggal pedestrian,” katanya.

“Jalan Ciater memang menjadi pilot project jalan kota di Kota Tangsel. Untuk proses pembebasan lahan, dilakukan oleh bagian pertanahan Pemkot Tangsel dan saat ini sudah rampung keseluruhan,” tandasnya.

Untuk mengatur tata kelola sistem drainase, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Drainase Perkotaan.

Saat ini, draf Raperda itu sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Hj Retno Prawati ST,MM mengatakan Perda Drainase Perkotaan ini ditujukan untuk penataan sistem drainase di Kota Tangsel dengan moto Cerdas, Modern dan Religius ini. Dengan adanya regulasi itu, ia menilai penataan drainase akan lebih terstruktur.

“Tentu saja nantinya akan berpengaruh terhadap penataan kawasan banjir. Karena selama ini banjir yang terjadi lebih kepada kurang berfungsinya sistem drainase,” katanya menjelaskan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Ade Suprizal menambahkan dengan adanya Raperda Drainase ini, maka penanganan drainase akan dilakukan secara komprehensif. Hal ini untuk mengatasi banjir ke pemukiman.

“Raperda Drainase Perkotaan untuk Kepentingan berbagai pihak. Tujuannya untuk mengatur aliran air supaya tidak banjir,” katanya.

Lanjutannya Konsep aliran air yang dulu dikenal irigasi untuk di Tangsel tidak relavan lagi. Karena di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini sudah banyak perumahan dan gedung-gedung yang dulunya adalah sawah dan rawa-rawa sebagai daya serap air.

“Alirannya masih ada tapi sebagai irigasi. Konsep irigasi itu untuk mengaliri sawah-sawah, sementara sekarang sudah jadi perumahan dan bangunan makanya jadi banjir,” terangnya.

Nantinya, pada Perda itu akan diatur pula point sanksi. Bagi mereka yang melanggar regulasi itu, bakal dijerat kurungan penjara selama enam bulan dan denda Rp50 juta.

Klausul sanksi nya saat ini sedang menunggu hasil pembahasan  Pansus Raperda Drainase Perkotaan di DPRD Kota Tangsel.(adv)




Warga Kebayoran Village Protes Pengembang Lewat Spanduk

Spanduk protes warga Kebayoran Village.(cep)

Kabar6-Sebuah spanduk besar berisi protes dipajang membentang tepat di depan pintu Gerbang Perumahan Kebayoran Village, Bintaro Sektor 7, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diduga, spanduk tersebut merupakan aspirasi sekaligus bentuk kekecewaan penghuni perumahan tersebut kepada pihak developer.

Pasalnya, pada bagian bawah spanduk dengan warna dasar merah itu tertulis TTD, seluruh warga Kebayoran Village.

Dalam spanduk tersebut tertera tulisan berwarna kuning, “PENGEMBANG TIDAK PEDULI DENGAN KESELAMATAN WARGA”.

Sedangkan pada bagian tengah spanduk juga tertera seperti curhatan warga perumahan tersebut, namun dengan ukuran yang lebih kecil dan huruf berwarna putih.

“SETIAP HARI KESELAMATAN JIWA KAMI WARGA KEBAYORAN VILLAGE TERANCAM SAAT KELUAR KOMPLEK DAN PUTAR BALIK DIBAWAH JEMBATAN PENYEBRANGAN. KARENA SEMUA KENDARAAN NGEBUT, POLISI TIDUR YANG SUDAH ADA DIBONGKAR. TRAFFIC LIGHT DI PEREMPATAN PENABUR TIDAK DIFUNGSIKAN SEHINGGA KENDARAAN TAMBAH PADAT KHUSUSNYA PAGI HARI.”

Sedangkan tulisan lain yang juga terpampang adalah, bahwa permintaan pembuatan polisi tidur sudah dua tahun diajukan oleh warga, namun tidak ditanggapi. Sedangkan alasan yang disampaikan tidak rasional dan mendapat protes dari komunitas sepeda wilayah setempat.

Warga juga menuding bila pengembang lebih mengutamakan kepentingan orang lain yang tidak setiap hari menggunakan jalan tersebut, dibanding keselamatan warga yang tiap hari menggunakan jalan.

Sedangkan keluhan lainnya adalah, bahwa IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) setiap tahun selalu naik, sementara pelayanan yang diberikan semakin buruk.**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

Sementara, tulisan besar pada bagian bawah spanduk justru bernada peringatan. “INGAT!!! INI MENYANGKUT NYAWA MANUSIA!!! APA HARUS MENUNGGU KORBAN JIWA DULU BARU DITANGGAPI..”**Baca juga: Lakukan Pungli Bertarif, 19 Warga Pagedangan Ditangkap.

Ditemui kabar6.com, Taufik, salah seorang security di perumahan tersebut mengatakan, bila spanduk tersebut sedianya sudah terpasang sejak Minggu (16/10/2016) lalu.**Baca juga: Sambangi Kapolda, Walikota Arief Usul Penambahan Polsek.

“Dulu memang sempat ada polisi tidur di depan gerbang perumahan, tapi dibongkar. Dan sekarang, kondisinya memang mengancam keselamatan. Terlebih pada saat jam berangkat dan pulang kerja,” ungkapnya, Rabu (19/10/2016).(cep)




Lakukan Pungli Bertarif, 19 Warga Pagedangan Ditangkap

Pelaku pungli yang diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) kiranya tak main-main dalam memberantas segala bentuk pungutan liar alias pungli diwilayahnya.

Faktanya, ada sebanyak 19 warga Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,  yang diamankan petugas Polres Tangsel karena diduga melakukan pemerasan atau pungli.

Sedianya, ke 19 warga yang tergabung dalam wadah Ormas dan LSM tersebut, diamankan karena melakukan pungli terhadap aktivitas proyek pembangunan Perumahan Lakeside Park BSD City di KEcamatan Pagedangan.

Ke 19 warga tersebut masing-masing berinisial B, M, JK, AD, S, MS, A, N, EB, H, J, AM, S, ASR, M, AE, DM dan S.

“Merujuk dari laporan warga, pungli ala warga sekitar itu dilakukan dengan meminta jatah setiap adanya pengerjaan proyek,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan di Mapolres Tangsel, Rabu (19/10/2016).

Mirisnya, lanjut Kapolres, tindakan pungli yang dilakukan warga tersebut seolah sudah terstruktur. Itu mengingat besaran pungli yang dipungut pun sudah ditetapkan atau bertarif.

Untuk sopir proyek tiap melintas dipungut Rp 10 ribu, dan saat kendaraan barang masuk dipungut Rp10 ribu juga. Sedangkan menurunkan bahan material dipungut Rp.120 ribu, menurunkan batu Rp100 ribu, untuk bata merah Rp30 ribu dan menurunkan baja ringan Rp45 ribu per unit mobil.**Baca juga: Kawanan Begal Bacok Tangan Pengendara Mio di Bintaro.

“Para pelaku pungli tersebut diringkus setelah petugas melakukan penyamaran sebagai sopir yang keluar masuk dilokasi proyek,” ujar Mansuri lagi.**Baca juga: Polresta Tangerang Tembak Dua Penadah Motor Curian.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Mansuri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,1 juta, 18 lembar karcis parkir, 1 stempel dan amplop serta kayu penghalang jalan.**Baca juga: Berantas Pungli, Polres Tangsel Pelototi Lembaga Layanan Publik.

Atas perbuatannya, ke 19 warga tersebut terancam Pasal 368 Sub 335 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(cep)

**Baca juga: Tiga Aroma Pria yang Dongkrak Gairah Seks Wanita.




Polresta Tangerang Tembak Dua Penadah Motor Curian

Dua penadah yang ditembak petugas.(agm)

Kabar6-Dua pelaku kejahatan spesialis penadah sepeda motor curian, diringkus Unit VI Resmob Polres Kota (Polresta) Tangerang, Rabu (19/10/2016).

Pernyergapan berlangsung di tempat persembunyian keduanya di Kampung Kelapa, RT. 03/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kedua penadah tersebut masing-masing berinisial TR (28) dan RK (23). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian berikut senjata api jenis doorlock‎.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah petugas yang menyamar sebagai pembeli, memancing pelaku untuk melakukan transaksi.

“TR diamankan terlebih dahulu saat melakukan transaksi sepeda motor dengan anggota yang menyamar,” ungkap Kompol Gunarko.**Baca juga: Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka.

Dan, dari mulut TR lah unit VI Resmob dipimpin Ipda Kodrat mendapat informasi hingga berhasil kembali mengamankan RK.**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

“Saat disergap, keduanya berupaya mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri. Makanya, kami ambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keduanya,” ujar Gunarko lagi.**Baca juga: Eksepsi Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Ditolak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 480 dan 481 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)




Eksepsi Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Ditolak

Sidang pembunuhan wanita bercangkul.(agm)

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap karyawati cantik Eno Parihah (19), Rabu (19/10/2016).

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, mengagenda pembacaan nota Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang dilayangkan pengacara terdakwa Rahmat Arifin atas dakwaan JPU.

“Sidang kali ini membahas jawaban JPU terkait nota keberatan yang dilayangkan pengacara terdakwa. Dan, JPU telah memutuskan menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim, M Irfan, Rabu (19/10/2016).**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

Seiring penolakan itu, majelis hakim kemudian menunda sidang untuk dilanjutkan kembali pada hari Rabu (20/10/2016) pukul 10.00 WIB mendatang, dengan agenda menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari penuntut umum.**Baca juga: Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka.

Diketahui, dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, masing-masing Rahmat Arifin dan Imam, dijerat dengan pasal 340 KUHP, pasal 351 KUHP dan pasal 285 KUHP, atas tindak kejahatannya membunuh dengan cara memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban.**Baca juga: Kuasa Hukum Pembunuh “Wanita Bercangkul” Ajukan Eksepsi.

Sementara, dalam sidang hari ini dihadiri 20 orang dari keluarga korban Eno Parihah. Sementara, untuk melakukan pengamanan dalam jalannya sidang, pengamanan dapat dijaga polisi dengan kuat personel sebanyak 30 anggota, yang langsung dipimpin Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi.‎(agm)




Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut

Beban karung pasir dipuncak gedung Panin Bank.(yud)

Kabar6-‎Pihak kontraktor pelaksana perobohan “gedung hantu” di kawasan CBD sektor VII Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim telah menyiapkan alternatif dalam proyeknya.

Opsi ini dilakukan, bila teknis pembebanan menggunakan tumpukan karung pasir di puncak “gedung hantu” tidak berhasil.

Demikian dikatakan Direktur PT Wahana Infonusa, Yoyok Hadisucahyo, Rabu (19/10/2016). “Akan digunakan beban kejut sebagai alternatif perobohan gedung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, teknisnya berupa pelepasan tiang cor pada puncak gedung.‎ Yoyok bilang, untuk saat ini pasir yang telah menumpuk di puncak  bangunan sebanyak 233 ton karung pasir.

Sebaran penempatannya seperti pada zona 1 seberat 123 ton. Sedangkan zona 2 seberat 110 ton beban komulatifnya.

“Dan rencana pada 22 Oktober malam, nantinya jika pembebanan telah sampai 400 ton tidak roboh juga, kita akan menjatuhkan tiang core yang ada di atas gedung,” terangnya.**Baca juga: Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka.

Memang diakui Yoyok, pada tahap metode awal pihaknya optimis akan dapat merobohkan tua itu, dengan menggunakan beban 100 ton serta pelemahan komponen balok bangunan dengan cairan kimia.**Baca juga: Perobohan “Gedung Hantu” Panin Bank Dijadwal Malam Hari.

Namun ternyata, sampai kini teknik tersebut belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan. Faktanya sampai kini gedung tersbeut belum juga roboh.**Baca juga: Proses Perobohan “Gedung Hantu” Panin Bank Dikeluhkan Warga.

“Tapi untuk metode alternatif beban kejut ini, kita yakini akan dapat merobohkan gedung Panin Bank, dengan target 90 hari kerja,” ungkapnya.‎(cep)

**Baca juga: Yuk Kurangi Makanan Manis Agar Awet Muda.