1

Vaksin Suntik Lebih Efektif Matikan Virus Polio

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Vaksin suntik dianggap jauh lebih efektif ketimbang vaksin tetes. Itu lantaran vaksin suntik langsung menuju ke sasaran virus pada anak.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penyuluhan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Manik Kosmayoni, Selasa (18/10/2016).

Menurutnya, vaksin suntik polio dinilai lebih efektif dalam mematikan penyebab penyakit polio pada anak, karena bisa langsung ke sasaran.**Baca juga: Di Kosambi, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda.

Sedangkan vaksin tetes justru hanya lebih untuk menekan atau mencegah penyakit polio.**Baca juga: Sikat Pungli, Polda Banten Bentuk Satgas OPP Internal.

“Vaksin suntik ini telah dilakukan uji laboratorium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tidak menimbulkan efek samping. Berbeda dengan sebelumnya, yang terkadang bisa memicu anak panas usai divaksin,” ungkap Manik.**Baca juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Stop Vaksin Tetes Polio.

Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Tangerang akan menghentikan pemberian vaksin tetes polio. Vaksin tetes ini akan diganti menjadi vaksin suntik polio. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.(shy)




Dinkes Kabupaten Tangerang Stop Vaksin Tetes Polio

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang akan menghentikan pemberian vaksin tetes polio bagi warga diwilayahnya.

Vaksin tetes ini sedianya akan diganti dengan vaksin suntik polio. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (18/10/2016).**Baca juga: Di Kosambi, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda.

“Pergantian tersebut dilakukan oleh Kemenkes, karena dianggap kurang efektif untuk menekan penyakit polio,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini.**Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan Proyek PLTSa.

Vaksin suntik polio tersebut sedianya telah berlaku pada awal Oktober 2016 di seluruh daerah. “Sudah diberlakukan walaupun stoknya vaksinnya masih sedikit,” ujarnya.(shy)




Di Kosambi, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda

Sampah di ruas jalan di Kecamatan Cikupa.(shy)

Kabar6-Camat Kosambi, Murhadi menyiapkan hadiah uang tunai bagi warganya yang bisa meringkus pelaku pembuang sampah secara sembarangan diwilayah tersebut.

Sebaliknya, bagi warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan diwilayah itu, juga akan dikenai sanksi denda dengan nominal yang belum ditetapkan, atau sesuai dengan banyaknya sampah yang dibuang.

“Ini untuk mengedukasi warga, sekaligus memberi efek jera, agar warga bisa memahami pentingnya hidup bersih dan sehat,” ujar Murhadi, Selasa (18/10/2016).

Menurutnya, sampai kini masih saja banyak warga yang nakal dengan membuang sampah secara sembarangan. Akibatnya, sejumlah wilayah di kecamatan itu menjadi kotor dan kumuh.

“Sejumlah kawasan yang acap ditemui tumpukan sampah seperti di sepanjang Kali Prancis Dadap dan juga kawasan Dadap Cheng In,” ujar Murhadi.

Padahal, wilayah tersebut dekat dengan Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Artinya, bila wilayah itu kotor, tentunya akan membuat malu wilayah itu sendiri.

“Semoga aturan ini bisa membangun kesadaran masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan tertib,” harap Murhadi lagi.

Diektahui sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah menginstruksikan kepada jajaran Camat di wilayahnya untuk dapat menangani persoalan sampah diwilayahnya.**Baca juga: Retribusi Pengendalian Menara BTS di Tangerang Ditarget Naik.

Bahkan, Pemkab Tangerang sudah mengganjar setiap kecamatan dengan satu unit armada truk untuk mengangkut dan membersihkan sampah.**Baca juga: Ini Tiga Badan Jadi Dinas di Kabupaten Tangerang.

Namun faktanya, hingga kini masih saja ada warga yang belum bisa merubah perilaku buruknya membuang sampah secara sembarangan.**Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan Proyek PLTSa

Bahkan, dari data yang dihimpun, hingga kini masih ditemukan 18 titik lokasi pembuangan sampah secara liar di Kosambi, Cikupa dan Balaraja.(shy)




Tiga Calon Sekda Jalani Tes Kesehatan di RSU Tangsel

Calon Sekda Tangsel jalani Tes Kesehatan.(yud)

Kabar6-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar tes kesehatan terhadap tiga orang pejabat setempat. Ketiganya mengikuti seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama ‎untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda).

Sebelumnya ketiga pejabat‎ telah dinyatakan lolos seleksi kelengkapan dokumen persyaratan pada pendaftaran lewat online. Mereka antara lain Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dadang Sofyan.

Kemudian ada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muhamad. Serta calon lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan‎ Komunikasi dan Informatika, Sukanta.

“Para calon hadir di RSU Tangsel dari pukul 08.00 sampai dengan diperkirakan selesai sampai pukul 16.00‎,” kata Direktur RSU Tangsel, Maya Mardiana kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Ia memaparkan, pemeriksaan pertama adalah tes laboratorium. Lalu medikal cek up diantaranya, pemeriksaan‎ jantung, syaraf, gigi, mata, penyakit dalam, maupun tes kesehatan lainnya‎.

Maya sebutkan, masing-masing hasil dari calon  dikeluarkan oleh dokter spesialistik. Dokter hanya memberikan rekomendasi kepada panitia seleksi (Pansel) berkaitan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dari setiap pejabat.

Tiga calon Sekretaris Daerah Tangsel.(yud)

“Kami dalam hal pemilihan calon Sekda Tangsel ini bukan bersifat mengambil keputusan,” kata pejabat berlatar dokter spesialis‎ gigi itu.

Maya pastikan, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila hasil pemeriksaan medis terhadap salah satu calon yang telah dilihat oleh dokter spesialis pasti akan direkomendasikan kepada Pansel Sekda Tangsel.

Seperti, fisik calon Sekda Tangsel tidak mampu ‎atau tak bisa menerima beban berat. Meski diakuinya tim medis tidak mencari calon yang kesehatannya sempurna.

“‎Namun masih dalam batas yang dianjurkan dari segi kesehatan,” sebut Maya. Sementara untuk hasil kesehatan, pihak RSU Tangsel tengah mengupayakan akan dikeluarkan pada Kamis (20/10/2016) besok.

Maya menambahkan, untuk tes kesehatan kali ini hanya ada 10 dari 11 tahapan yang normatif dilakukan. “Karena tidak ada calon dari kalangan perempuan, maka tidak perlu dilakukan tes pemeriksaan kesehatan kandungannya,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, salah satu calon Sekda Tangsel, Muhamad menyatakan dirinya tidak melakukan persiapan khusus sebelum mengikuti tes kesehatan ini. Sebab ia merasa kondisi kesehatannya prima dan tak mengeluhkan adanya penyakit berbahaya.

“Diikuti saja, enggak ada persiapan khusus,” terangnya. Pernyataan senada juga diutarakan Dadang Sofyan dan Sukanta.(adv)




Razia Warem di Cikupa, Lima Wanita Malam dan Miras Diamankan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, merazia sejumlah warung remang-remang (Warem) dikawasan Kecamatan Cikupa.

Dalam razia tersebut, petugas sempat membuka sejumlah pintu Warem yang ditinggalkan mendadak oleh pemiliknya, serta mengamankan lima wanita orang wanita malam dan ratusan botol minuman keras (miras).

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, bila sedianya dalam razia tersebut ada 11 warem yang disasar petugas. Namun demikian, sebagian diantaranya dalam kondisi tutup, hingga dilakukan pembongkaran paksa.

Selain dijadikan tempat mengedarkan miras, Warem yang dirazia petugas diduga juga dijadikan tempat prostitusi.**Baca juga: Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer

Pasalnya, dari sejumlah warem tersebut, turut diamankan lima wanita malam yang tengah mangkal menunggu pria hidung belang.**Baca juga: BKSDA Serang Amankan 12 Kubik Kayu Ilegal.

“Setidaknya ada ratusan botol miras yang kita amankan dari belasan warem tersebut, berikut lima orang wanita malam,” ujar Jarkasih lagi.**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Tim Gabungan “Sikat” Parkir Liar.

Kini miras dan kelima wanita malam diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, kelima wanita malam tersebut diserahkan ke panti sosial di bilangan Jayanti.(rani)




Juru Parkir Liar di Kota Tangerang Bakal Dibina

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangerang setempat, akan melakukan pembinaan terhadap juru parkir liar diwilayahnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Tangerang, Engkos Kosasi, saat ditanya kabar.com, ihwal maraknya titik parkir liar dikawasan itu, Senin (17/10/2016).

Menurutnya, pembinaan kepada juru parkir liar itu terkait dengan aktivitas pungutan liar (pungli) yang dilakukan, hingga dampaknya merugikan warga.

“Kami bakal bina juru parkirnya. Selain itu, kami juga akan analisis lokasi parkirnya,” ungkap Engkos lagi.**Baca juga: Ini Titik Parkir Liar di Kota Tangerang.

Jika hasil analisa nantinya mengungkap lokasi tersebut layak untuk dijadikan lahan parkir, maka pihaknya akan melegalkan lokasi parkir tersebut.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Keluhkan Parkir Liar .

Juru parkirnya sendiri bisa diambil dari juru parkir liar sebelumnya, namun setelah menjalani pembinaan terlebih dahulu untuk menjadi juru parkir resmi.**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Tim Gabungan “Sikat” Parkir Liar.

“Kalau ini terjadi, tentu akan menambah PAD bagi Kota Tangerang. Tidak seperti selama ini,” katanya.(alby)

**Baca juga: Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer.




Pemkot Tangerang Bentuk Tim Gabungan “Sikat” Parkir Liar

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk tim gabungan untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang berkedok juru parkir di Kota Tangerang.

“‘Kami sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Garnisun untuk membersihkan pungli-pungli yang berkedok sebagai juru parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Engkos Kosasi, Senin (17/10/2016).

Kedepan, tim gabungan yang sudah dibentuk bakal melakukan razia terhadap sejumlah lokasi parkir liar yang ada diwilayah tersebut.**Baca juga: Ini Titik Parkir Liar di Kota Tangerang.

Seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 (belakang Tangerang City Mal), Jalan Maulana Yusuf, depan Universitas Syech Yusuf (Unis), Jalan Perintis Kemerdekaan, depan kantor Dinas tenaga kerja/ Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS), Kota Tangerang dan lainnya.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Keluhkan Parkir Liar.

“Nanti kami juga akan menganalisa, apakah beberapa ruas jalan itu layak untuk dijadikan lahan parkir. Bila tidak, maka beberapa instansi seperti Unis wajib menyediakan lahan parkir yang memadai,” katanya.(alby)

**Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan Proyek PLTSa.




Pemkot Tangerang Dorong Percepatan Proyek PLTSa

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan telah siap untuk menghadapi pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah saat menghadiri  undangan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, di Hotel Grand Zuri BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membahas progres persiapan pembangunan PLTSa di daerah.

“Kalau kita sudah all out. Persiapan kita sudah selesai. Justru kita nunggu arahan dari Kementrian Keuangan dan International Finance Corporation (IFC). Belum lagi arahan dari Mendagri terkait Tipping Fee-nya,” ujar Walikota, Senin (17/10/2016).

Dalam pertemuan itu, Walikota didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Ivan Yudianto, menyampaikan berbagai progres yang telah dilaksanakan pihaknya, guna mempercepat realisasi PLTSa diwilayahnya.**Baca juga: Retribusi Pengendalian Menara BTS di Tangerang Ditarget Naik.

“Hari ini dikumpulkan tujuh Kabupaten dan Kota di Banten, khususunya wilayah yang mendapatkan tugas Perpres berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Walikota.**Baca juga: Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer.

Sedianya, proyek PLTSa tersebut merupakan proyek nasional yang mengacu pada Perpres No. 18 tahun 2016, yang menunjuk tujuh Kota dan Kabupaten, termasuk Kota Tangerang, sebagai pilot project PLTSa.**Baca juga: Ini Tiga Badan Jadi Dinas di Kabupaten Tangerang.

Konon katanya, dari 1.000 ton lebih sampah yang dihasilkan warga Kota Tangerang setiap harinya, bisa menghasilkan hingga 12 MW listrik.(hms/tom migran)




Ini Tiga Badan Jadi Dinas di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya mengesahkan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda.

Pengesahan Raperda tersebut mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Sebelum disahkannya Perda OPD ini, kami melakukan pemetaan urusan pekerjaan terlebih dahulu terhadap penyatuan sejumlah badan-badan yang akan menjadi Dinas,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) OPD, Raden Dahyat Tunggara, di ruang rapat Pripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/10/2016).

Sementara itu, Kabag OPD Kabupaten Tangerang, Yeni menjelaskan, badan-badan yang dirubah menjadi Dinas, sedianya dilihat dari tiga aspek. Yaitu Tipe A beban kerjanya besar, Tipe B beban kerjanya sedang, Tipe C beban kerjanya kecil.

“Tiga badan yang sudah menjadi Dinas yaitu Arsip Daerah, Perpustakaan Daerah (Perpusda) dan Pemakaman dan Pertamanan,” jelasnya.

Sedangkan, untuk sejumlah kantor lainnya yang akan menjadi Dinas atau Badan di Pemkab Tangerang, masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).**Baca juga: Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer.

Diantaranya seperti Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendidikan, Satpol PP, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Desa dan RSU Daerah.**Baca juga: Retribusi Pengendalian Menara BTS di Tangerang Ditarget Naik.

“Total OPD di Kabupaten Tangerang itu ada 35 diluar Kecamatan. Namun, dengan adanya Perda OPD ini tentu akan mengalami pengurang mengingat sejumlah dinas yang nantinya akan disatukan dan hal tersebut masih kita tunggu dalam Peraturan Presiden,” pungkasnya.(shy)




Retribusi Pengendalian Menara BTS di Tangerang Ditarget Naik

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Daerah beserta DPRD Kabupaten Tangerang telah mengesahkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Ketua Pansus III pada DPRD Kabupaten Tangerang, Fakrudin mengatakan, penetapan Perda tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2016, Kamis (26/05/16) lalu, bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tarif Retribusi Daerah bertentangan dengan UUD 1945.

“Dalam penetapan Perda ini tentu diharapkan adanya peningkatan retribusi yang dapat mendongkrak APBD Kabupaten Tangerang serta dapat meningkatkan pelayanan,” ungkapnya, Senin (17/10/2016).

Untuk target pemasukan retribusi, piihaknya ingin yang pada tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi BTS (Base Transceiver Station) bisa meningkat Rp300 juta dengan nilai yang sebelum Rp70 juta.**Baca juga: Dua Perampok Truk Sepatu Tewas Ditembak.

“Peningkatan retribusi ini pun dilihat dari tingginya menara, lokasi dan struktur menara,” ujarnya.**Baca juga: Proses Perobohan “Gedung Hantu” Panin Bank Dikeluhkan Warga.

Ia memaparkan, para SKPD Kabupaten Tangerang harus bekerja sama dalam melaksanakan Perda Retribusi Jasa Umum tersebut, terutama pada pengawasan serta, pengendalian.**Baca juga: Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer.

“Di Kabupaten Tangerang terdapat 410 menara provider yang rata-rata berdiri di tanah masyarakat dan masih di cek pula apakah ada menara provider yang memang berdiri di tanah negara.  Hal ini pun, menjadi tugas para SKPD agar Perda berjalan sesuai yang diharapkan,” tambahnya.(shy)

**Baca juga: Wow, Jepang Punya Kuil Payudara Lho.