1

Kapolsek Tangerang Ditikam Pemuda Kalap

Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi saat mendapat perawatan.(agm)

Kabar6-Seorang pria secara mendadak menyerang dan menusuk Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi dan dua anak buahnya, Iptu Bambang dan Iptu Heru, Kamis (20/10/2016).

Pria pelaku penusukan diketahui berinisial SA (22), belakangan diduga kuat sebagai kelompok teroris.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa berlangsung saat Kapolsek dan anak buahnya tengah mengantisipasi pergerakan mahasiswa yang hendak demo ke Jakarta, di Jalan Peristis Kemerdekaan, kawasan Yuppentek, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Kamis (20/10/2016).

Tiba-tiba pelaku mendatangi Kapolsek dan langsung menghujamkannya ke tubuh Kapolsek. Serangan mendadak itu mengenai lengan, dada dan punggungnya.

Serangan yang sama juga dilakukan pelaku terhadap dua anggota polisi lainnya dilokasi.**Baca juga: November 2016, Seven Wonderfull Banten Digelar.

Melihat Kapolsek jatuh tersungkur, anggota Polsek Tangerang yang menemani Kapolsek di lapangan, langsung menembak SA dengan melumpuhkannya ke kaki sebanyak dua kali.**Iman Pastikan Seluruh Kader Bergerak Menangkan WH-Andika.

Saat berita ini dinaikkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dijaga ketat polisi. Sementara, Kapolsek Tangerang dan dua anggota Sabhara Polsek Tangerang yang menjadi korban penusukan sudah dibawa ke RSU Kota Tangerang.(agm)




Sukses Bangun Jalan Raya Ciater, DPRD Kabupaten Tangerang Belajar ke Tangsel

Kunker DPRD Kabupaten Tangerang ke DBMSDA Tangsel.(yud)

Kabar6-Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggerang melakukan kunjungan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka berkunjung untuk belajar mengenai kesuksesan Pemkot Tangsel dalam melakukan pelebaran dan peningkatan Jalan Raya Ciater, Serpong.

Rombongan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ini dipimpin Wakil Ketua Komisi, P Harno. Mereka disambut Kabid Bina Marga Aris Kurniawan, Kabid Sumber Daya Air, Ade Suprijal dan pegawai DBMSDA Kota Tangsel lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengatakan, proses pelebaran Jalan Pasar Kemis yang dilakukan Pemkab Tangerang terkendala lahan.

Kata dia, harga pasaran lahan di lokasi pelebaran jalan mendadak berubah, seiring rencana pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Tangerang.

“Untuk pembebasan lahan kita sudah anggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, untuk dibayarkan pada tahun 2016. Tapi kenyataan di lapangan, harga lahan langsung berubah naik pada 2016. Tentu saja ini menjadi kendala karena anggaran yang dialokasikan pada 2015 itu kurang,” tandasnya.

Lanjutnya, rencana pelebaran jalan pasar kemis harus segera dilakukan. Ini mengingat ruas jalan yang saat ini hanya lebar tujuh meter sudah tak mampu lagi menampung volume kendaraan yang melintas.

Kondisi ruas Jalan Raya Ciater‎, Serpong, Kota Tangsel.(yud)

“Rencananya ruas jalan itu menjadi 12 meter lebarnya. Kalau warga tetap bertahan dengan harga lahannya, maka akan kita lakukan konsinyasi, seperti di Kota Tangsel,” tandasnya.

P Harno mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang sedang melakukan pelebaran jalan di Kecamatan Cikupa. Kata dia, proses pelebaran Jalan Raya Pasar Kemis tersebut masih terkendala, lantaran proses pembebasan lahan yang lambat.

“Kedatangan kami ke Kota Tangsel untuk mencari tahu sistem atau proses pembangunan jalan di Kota Tangsel, salahsatunya Jalan Ciater. Kita sering melintas di jalan itu, ternyata kewenangan jalan itu berada di bawah Pemkot Tangsel,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kabid Bina Marga DBMSDA Tangsel, Aris Kurniawan mengatakan pelebaran Jalan Ciater Raya menjadi kewenangan Pemkot Tangsel. Pembangunan dari exsisting lebar jalan 5,5 meter menjadi ROW 24 meter sudah dilaksanakan.

“Saat ini, Jembatan Ciater dan Jembatan Sarua sudah selesai dilaksanakan tinggal pedestrian,” katanya.

“Jalan Ciater memang menjadi pilot project jalan kota di Kota Tangsel. Untuk proses pembebasan lahan, dilakukan oleh bagian pertanahan Pemkot Tangsel dan saat ini sudah rampung keseluruhan,” tandasnya.

Untuk mengatur tata kelola sistem drainase, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Drainase Perkotaan.

Saat ini, draf Raperda itu sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.

Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Hj Retno Prawati ST,MM mengatakan Perda Drainase Perkotaan ini ditujukan untuk penataan sistem drainase di Kota Tangsel dengan moto Cerdas, Modern dan Religius ini. Dengan adanya regulasi itu, ia menilai penataan drainase akan lebih terstruktur.

“Tentu saja nantinya akan berpengaruh terhadap penataan kawasan banjir. Karena selama ini banjir yang terjadi lebih kepada kurang berfungsinya sistem drainase,” katanya menjelaskan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Ade Suprizal menambahkan dengan adanya Raperda Drainase ini, maka penanganan drainase akan dilakukan secara komprehensif. Hal ini untuk mengatasi banjir ke pemukiman.

“Raperda Drainase Perkotaan untuk Kepentingan berbagai pihak. Tujuannya untuk mengatur aliran air supaya tidak banjir,” katanya.

Lanjutannya Konsep aliran air yang dulu dikenal irigasi untuk di Tangsel tidak relavan lagi. Karena di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini sudah banyak perumahan dan gedung-gedung yang dulunya adalah sawah dan rawa-rawa sebagai daya serap air.

“Alirannya masih ada tapi sebagai irigasi. Konsep irigasi itu untuk mengaliri sawah-sawah, sementara sekarang sudah jadi perumahan dan bangunan makanya jadi banjir,” terangnya.

Nantinya, pada Perda itu akan diatur pula point sanksi. Bagi mereka yang melanggar regulasi itu, bakal dijerat kurungan penjara selama enam bulan dan denda Rp50 juta.

Klausul sanksi nya saat ini sedang menunggu hasil pembahasan  Pansus Raperda Drainase Perkotaan di DPRD Kota Tangsel.(adv)




Warga Kebayoran Village Protes Pengembang Lewat Spanduk

Spanduk protes warga Kebayoran Village.(cep)

Kabar6-Sebuah spanduk besar berisi protes dipajang membentang tepat di depan pintu Gerbang Perumahan Kebayoran Village, Bintaro Sektor 7, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diduga, spanduk tersebut merupakan aspirasi sekaligus bentuk kekecewaan penghuni perumahan tersebut kepada pihak developer.

Pasalnya, pada bagian bawah spanduk dengan warna dasar merah itu tertulis TTD, seluruh warga Kebayoran Village.

Dalam spanduk tersebut tertera tulisan berwarna kuning, “PENGEMBANG TIDAK PEDULI DENGAN KESELAMATAN WARGA”.

Sedangkan pada bagian tengah spanduk juga tertera seperti curhatan warga perumahan tersebut, namun dengan ukuran yang lebih kecil dan huruf berwarna putih.

“SETIAP HARI KESELAMATAN JIWA KAMI WARGA KEBAYORAN VILLAGE TERANCAM SAAT KELUAR KOMPLEK DAN PUTAR BALIK DIBAWAH JEMBATAN PENYEBRANGAN. KARENA SEMUA KENDARAAN NGEBUT, POLISI TIDUR YANG SUDAH ADA DIBONGKAR. TRAFFIC LIGHT DI PEREMPATAN PENABUR TIDAK DIFUNGSIKAN SEHINGGA KENDARAAN TAMBAH PADAT KHUSUSNYA PAGI HARI.”

Sedangkan tulisan lain yang juga terpampang adalah, bahwa permintaan pembuatan polisi tidur sudah dua tahun diajukan oleh warga, namun tidak ditanggapi. Sedangkan alasan yang disampaikan tidak rasional dan mendapat protes dari komunitas sepeda wilayah setempat.

Warga juga menuding bila pengembang lebih mengutamakan kepentingan orang lain yang tidak setiap hari menggunakan jalan tersebut, dibanding keselamatan warga yang tiap hari menggunakan jalan.

Sedangkan keluhan lainnya adalah, bahwa IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) setiap tahun selalu naik, sementara pelayanan yang diberikan semakin buruk.**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

Sementara, tulisan besar pada bagian bawah spanduk justru bernada peringatan. “INGAT!!! INI MENYANGKUT NYAWA MANUSIA!!! APA HARUS MENUNGGU KORBAN JIWA DULU BARU DITANGGAPI..”**Baca juga: Lakukan Pungli Bertarif, 19 Warga Pagedangan Ditangkap.

Ditemui kabar6.com, Taufik, salah seorang security di perumahan tersebut mengatakan, bila spanduk tersebut sedianya sudah terpasang sejak Minggu (16/10/2016) lalu.**Baca juga: Sambangi Kapolda, Walikota Arief Usul Penambahan Polsek.

“Dulu memang sempat ada polisi tidur di depan gerbang perumahan, tapi dibongkar. Dan sekarang, kondisinya memang mengancam keselamatan. Terlebih pada saat jam berangkat dan pulang kerja,” ungkapnya, Rabu (19/10/2016).(cep)




Lakukan Pungli Bertarif, 19 Warga Pagedangan Ditangkap

Pelaku pungli yang diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) kiranya tak main-main dalam memberantas segala bentuk pungutan liar alias pungli diwilayahnya.

Faktanya, ada sebanyak 19 warga Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,  yang diamankan petugas Polres Tangsel karena diduga melakukan pemerasan atau pungli.

Sedianya, ke 19 warga yang tergabung dalam wadah Ormas dan LSM tersebut, diamankan karena melakukan pungli terhadap aktivitas proyek pembangunan Perumahan Lakeside Park BSD City di KEcamatan Pagedangan.

Ke 19 warga tersebut masing-masing berinisial B, M, JK, AD, S, MS, A, N, EB, H, J, AM, S, ASR, M, AE, DM dan S.

“Merujuk dari laporan warga, pungli ala warga sekitar itu dilakukan dengan meminta jatah setiap adanya pengerjaan proyek,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan di Mapolres Tangsel, Rabu (19/10/2016).

Mirisnya, lanjut Kapolres, tindakan pungli yang dilakukan warga tersebut seolah sudah terstruktur. Itu mengingat besaran pungli yang dipungut pun sudah ditetapkan atau bertarif.

Untuk sopir proyek tiap melintas dipungut Rp 10 ribu, dan saat kendaraan barang masuk dipungut Rp10 ribu juga. Sedangkan menurunkan bahan material dipungut Rp.120 ribu, menurunkan batu Rp100 ribu, untuk bata merah Rp30 ribu dan menurunkan baja ringan Rp45 ribu per unit mobil.**Baca juga: Kawanan Begal Bacok Tangan Pengendara Mio di Bintaro.

“Para pelaku pungli tersebut diringkus setelah petugas melakukan penyamaran sebagai sopir yang keluar masuk dilokasi proyek,” ujar Mansuri lagi.**Baca juga: Polresta Tangerang Tembak Dua Penadah Motor Curian.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Mansuri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,1 juta, 18 lembar karcis parkir, 1 stempel dan amplop serta kayu penghalang jalan.**Baca juga: Berantas Pungli, Polres Tangsel Pelototi Lembaga Layanan Publik.

Atas perbuatannya, ke 19 warga tersebut terancam Pasal 368 Sub 335 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(cep)

**Baca juga: Tiga Aroma Pria yang Dongkrak Gairah Seks Wanita.




Polresta Tangerang Tembak Dua Penadah Motor Curian

Dua penadah yang ditembak petugas.(agm)

Kabar6-Dua pelaku kejahatan spesialis penadah sepeda motor curian, diringkus Unit VI Resmob Polres Kota (Polresta) Tangerang, Rabu (19/10/2016).

Pernyergapan berlangsung di tempat persembunyian keduanya di Kampung Kelapa, RT. 03/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kedua penadah tersebut masing-masing berinisial TR (28) dan RK (23). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian berikut senjata api jenis doorlock‎.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah petugas yang menyamar sebagai pembeli, memancing pelaku untuk melakukan transaksi.

“TR diamankan terlebih dahulu saat melakukan transaksi sepeda motor dengan anggota yang menyamar,” ungkap Kompol Gunarko.**Baca juga: Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka.

Dan, dari mulut TR lah unit VI Resmob dipimpin Ipda Kodrat mendapat informasi hingga berhasil kembali mengamankan RK.**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

“Saat disergap, keduanya berupaya mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri. Makanya, kami ambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keduanya,” ujar Gunarko lagi.**Baca juga: Eksepsi Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Ditolak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 480 dan 481 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)




Eksepsi Terdakwa “Pembunuh Bercangkul” Ditolak

Sidang pembunuhan wanita bercangkul.(agm)

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap karyawati cantik Eno Parihah (19), Rabu (19/10/2016).

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, mengagenda pembacaan nota Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang dilayangkan pengacara terdakwa Rahmat Arifin atas dakwaan JPU.

“Sidang kali ini membahas jawaban JPU terkait nota keberatan yang dilayangkan pengacara terdakwa. Dan, JPU telah memutuskan menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim, M Irfan, Rabu (19/10/2016).**Baca juga: Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut.

Seiring penolakan itu, majelis hakim kemudian menunda sidang untuk dilanjutkan kembali pada hari Rabu (20/10/2016) pukul 10.00 WIB mendatang, dengan agenda menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari penuntut umum.**Baca juga: Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka.

Diketahui, dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, masing-masing Rahmat Arifin dan Imam, dijerat dengan pasal 340 KUHP, pasal 351 KUHP dan pasal 285 KUHP, atas tindak kejahatannya membunuh dengan cara memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban.**Baca juga: Kuasa Hukum Pembunuh “Wanita Bercangkul” Ajukan Eksepsi.

Sementara, dalam sidang hari ini dihadiri 20 orang dari keluarga korban Eno Parihah. Sementara, untuk melakukan pengamanan dalam jalannya sidang, pengamanan dapat dijaga polisi dengan kuat personel sebanyak 30 anggota, yang langsung dipimpin Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi.‎(agm)




Kontraktor Perobohan Gedung Panin Bank Siapkan Opsi Beban Kejut

Beban karung pasir dipuncak gedung Panin Bank.(yud)

Kabar6-‎Pihak kontraktor pelaksana perobohan “gedung hantu” di kawasan CBD sektor VII Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim telah menyiapkan alternatif dalam proyeknya.

Opsi ini dilakukan, bila teknis pembebanan menggunakan tumpukan karung pasir di puncak “gedung hantu” tidak berhasil.

Demikian dikatakan Direktur PT Wahana Infonusa, Yoyok Hadisucahyo, Rabu (19/10/2016). “Akan digunakan beban kejut sebagai alternatif perobohan gedung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, teknisnya berupa pelepasan tiang cor pada puncak gedung.‎ Yoyok bilang, untuk saat ini pasir yang telah menumpuk di puncak  bangunan sebanyak 233 ton karung pasir.

Sebaran penempatannya seperti pada zona 1 seberat 123 ton. Sedangkan zona 2 seberat 110 ton beban komulatifnya.

“Dan rencana pada 22 Oktober malam, nantinya jika pembebanan telah sampai 400 ton tidak roboh juga, kita akan menjatuhkan tiang core yang ada di atas gedung,” terangnya.**Baca juga: Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka.

Memang diakui Yoyok, pada tahap metode awal pihaknya optimis akan dapat merobohkan tua itu, dengan menggunakan beban 100 ton serta pelemahan komponen balok bangunan dengan cairan kimia.**Baca juga: Perobohan “Gedung Hantu” Panin Bank Dijadwal Malam Hari.

Namun ternyata, sampai kini teknik tersebut belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan. Faktanya sampai kini gedung tersbeut belum juga roboh.**Baca juga: Proses Perobohan “Gedung Hantu” Panin Bank Dikeluhkan Warga.

“Tapi untuk metode alternatif beban kejut ini, kita yakini akan dapat merobohkan gedung Panin Bank, dengan target 90 hari kerja,” ungkapnya.‎(cep)

**Baca juga: Yuk Kurangi Makanan Manis Agar Awet Muda.




Warga Cikupa Khawatir Gas Melon Langka

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sejak tiga hari terakhir, gas elpiji subsidi 3 kilogram alias gas melon “menghilang” di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tak pelak, kondisi itu memicu keluhan bagi warga setempat.

Rina (49), salah seorang warga di Desa Duku, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sulitnya mencari gas melon sudah terjadi sejak tiga hari terakhir.

“Kalaupun ada di warung, tapi stoknya cuma sedikit, jadi langsung habis. Kita jadi khawatir, kalau gas melon sampai langka,” ujarnya, Rabu (19/10/2016).**Baca juga: Buruh SBPR Tangerang Demo CV Bina Alam Lestari.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Tubagus Bukhori mengatakan, sulitnya gas melon disebabkan meningkatkan daya beli dibanding pasokan yang ada.**Baca juga: Kawanan Begal Bacok Tangan Pengendara Mio di Bintaro.

“Tingkat kebutuhan gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Tangerang setiap tahunnya mencapai kurang lebih 32 juta tabung. Karena ini barang subsidi, jumlah yang dikirimkan tidak akan pernah meleset dan selalu sesuai kebutuhan. Jadi, kesulitan ini hanya masalah peningkatan kebutuhan konsumen saja,” tambahnya. (shy)




Baznas Tangerang Gelar Rapat Evaluasi 2016

Rapat evaluasi Baznas Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang gelar rapat evaluasi tahun 2016 serta sosialisasi program kerja tahun 2017.

Evaluasi ini diselenggarakan di Gedung Baznas Islamic Center Citra Raya di Kecamatan Panongan, Rabu, (19/10/16).

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, Afif Afifi mengatakan, evaluasi ini terkait kinerja tahun 2016. Selain itu, pihaknya juga membahas Rencana Kerja pada Tahun 2017 serta pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun 2017.

“Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan dapat disusun suatu rencana kerja yang realistis, yang akan dijalankan pada periodisasi atau tahapan-tahapan yang ditentukan,” ungkap Afif menjelaskan.**Baca juga: Suplai Ganja, Gadis Remaja Ditangkap Polsek Pamulang.

Afif berharap, rapat kerja maupun rapat evaluasi ini juga dapat mencerminkan dinamika institusi Baznas Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Kawanan Begal Bacok Tangan Pengendara Mio di Bintaro.

Baznas diharapkan mampu mengantisipasi berbagai perkembangan kehidupan masyarakat maupun pemerintahan di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Siswa RA di Tangerang Ikuti Manasik Haji.

“Saya mengimbau seluruh ketua unit pengumpul zakat di seluruh kecamatan, untuk terus menggalakan dan mensosialisasikan zakat. Karena sejatinya zakat sudah menjadi keharusan setiap muslim,” paparnya.(hms/zar)




Siswa RA di Tangerang Ikuti Manasik Haji

Bupati Zaki foto bareng siswa RA Tangerang.(hms)

Kabar6-Ribuan siswa Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Tangerang mengikuti pendidikan dan pelatihan Manasik Haji di Masjid Agung Al-Amjad, Rabu (19/10/2016).

Kegiatan tersebut di Gelar oleh Ikatan Guru Raudhatul Athfal bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Ketua Panitia Kegiatan Ika Rachmawati mengatakan peserta Manasik Haji tersebut berjumlah 8.442 siswa dari 285 lembaga RA di Kabupaten Tangerang. Para siswa tersebut didampingi oleh 1.315 guru.**Baca juga: Berantas Pungli, Polres Tangsel Pelototi Lembaga Layanan Publik.

“Kami ingin membentuk kader mislim terbaik dari usia dini,” ungkap Ika menjelaskan.**Baca juga: Buruh SBPR Tangerang Demo CV Bina Alam Lestari.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bila Pemkab Tangerang sangat mendukung program keagamaan seperti Manasik Haji ini.**Baca juga: Kawanan Begal Bacok Tangan Pengendara Mio di Bintaro.

“Haji adalah Rukun Islam yang kelima. Pendidikan haji harus dimulai sejak usai dini,” katanya.(hms/zar).

**Baca juga: Garum, Bocah Dengan Tiga Lengan Tangan.