Dindik Kabupaten Tangerang Evaluasi Kegiatan Study Tour

Kepala Dindik Kab. Tangerang, Teteng Jumara.(shy)

Kabar6-Dinas Pendidikan (dindik) Kabupaten Tangerang akan mengevaluasi dan memperketat ijin kegiatan wisata sekolah atau lebih dikenal study tour diwilayahnya.

Itu menyusul peristiwa keracunan makanan yang dialami puluhan siswa dan siswi SMAN 1 Kabupaten Tangerang, saat menjalani study tour ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.

“Kedepannya, kita akan lebih memperketat ijin pihak sekolah untuk melakukan study tour. Saat ini, tim dari Dindik sedang menyelidiki penyebab pasti keracunan tersebut,” ujar Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, Senin (24/10/2016).

Menurutnya, penyelidikan dimaksud meliputi ijin study tour tersebut, pemilihan travel, prosedur pemilihan tempat katering makanan dan lainnya.**Baca juga: KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.

“Syukurnya, pada kejadian itu para anak didik hanya mengalami gejala keracunan dan tidak berakibat fatal. Kini mereka sudah pulih,” ujar Teteng lagi.**Baca juga: Gara-gara Utang, Tiga Warga Pagedangan Diamankan Polisi.

Sepertu diketahui, pada Jumat (21/10/2016) lalu puluhan pelajar SMAN 1 Kabupaten Tangerang, harus dilarikan kerumah sakit RS PKU Muhammadiyah Bantul, Yogyakarta.**Baca juga: Sekdes di Tangerang Ikuti Bimtek “Desa Mandiri”.

Itu lantaran mereka mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, muntah dan diare usai menyantap hidangan di rumah makan di jalan Tol Palimanan – Kanci Cirebon.(shy)




Sekdes di Tangerang Ikuti Bimtek “Desa Mandiri”

Bimtek Sekdes di Kabupaten Tangerang.(hms)

Kabar6-Puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Tangerang mengikuti Bimbinan Teknis (Bimtek) perencanaan penganggaran dan keuangan desa, Senin (24/10/2016).

 
Wakil Bupati Tangerang H.Hermansyah mengatakan Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri.
 
“Tata pemerintahan itu untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ungkap Hermansyah menjelaskan di ruang Parakan Pekerjaan Umum (PU), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Gara-gara Utang, Tiga Warga Pagedangan Diamankan Polisi.
 
Selain itu  lanjutnya, pemerintah desa diharapkan lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki. Termasuk di dalamnya perencanaan, penganggaran dan manajemen keuangan desa itu sendiri.**Baca juga: KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.
 
“Bimtek ini sangat penting agar aparatur desa memahami pentingnya perencanaan, penggangaran dan keuangan desa,” tandasnya.(hms)



Gara-gara Utang, Tiga Warga Pagedangan Diamankan Polisi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tiga warga Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang diantaranya adlaah wanita.

Ketiganya diduga telah menganiaya dan merampas kemerdekaan Sutrisno (32), warga Pagedangan, karena tidak sanggup membayar Utang sebesar Rp150 juta.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Senin (25/10/2016) mengatakan, ketiga warga tersebut masing-masing AG alias Opung (38), S alias Babe (60) dan TH (33).

“Korban mengaku telah dipukuli oleh pelaku Babe, sedangkan tangannya diborgol ‎sama Opung,” ungkap Mansuri.

Ia memaparkan, kasus ini bermula ketika korban Sutrisno terlilit utang dengan TH senilai Rp150 juta.

Sutrisno bersama kerabatnya bernama Guntur coba mendatangi rumah pelaku, untuk menyelesaikan utangnya dengan cara menyerahkan sertifikat rumah orangtuanya sebagai jaminan.

Namun, terang Mansuri, TH menolak cara penyelesaian yang ditawarkan Sutrisno. TH hanya bersedia bila pengembalian utang dilakukan dengan uang tunai.

Sebagai alternatif, TH kemudian memberikan batas waktu sehari kepada Sutrisno, agar dapat melunasi utangnya. Tapi, karena korban tidak sanggup memenuhi tuntutan TH, akhirnya dipukuli oleh kedua pelaku lainnya.

‎”Kedua pelaku juga mengambil smartphone milik korban agar tidak bisa berkomunikasi,” papar Mansuri.

Sehari setelahnya, korban kemudian dibawa oleh Opung menggunakan mobil Suzuki Katana B 1196 CD. Pelaku bermaksud memindahkan korban ke sebuah rumah di Kampung Cicayur II Desa Cicalengka, Pagedangan.

Di lokasi itu, korban dimasukan ke dalam kamar dan dikunci dari luar rumah. Meski kerugian secara materi tidak ada, tapi korban mengaku kebebasannya dirampas oleh para pelaku.**Baca juga: IDI Cilegon Tolak DPL.

“Dan korban mengaku diperlakukan tidak manusiawi, secara psikis korban merasa tertekan atau terganggu,” ujar Mansuri.**Baca juga: KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.

Atas perbuatan ketiga pelaku, tambahnya, polisi menjerat dengan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurung penjara paling lama,” tutup Mansuri.(yud/cep)




APBD-P 2016 Tangsel Kucurkan Dana Hibah dan Bansos Rp4 Miliar

Muhamad dan Airin ketika tinjau Pasar Ciputat.(yud)

Kabar6-‎Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad mengaku, pihaknya tak ingin kecolongan dalam menggelontorkan Dana Hibah dan Bantuan Sosial atau Bansos.

Pasalnya, jika tidak cermat, dampaknya akan cukup besar, terutama menyangkut masalah hukum.

“Totalnya mencapai Rp4 miliar untuk alokasi Dana Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD-P tahun ini,” ungkapnyan, Minggu (23/10/2016).

Oleh karena itu, terangnya, Pemerintah Kota Tangsel akan lebih hati-hati dalam menyalurahkan dana hibah dan bansos.

Acuannya, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bagi penerimba dana segar harus berbadan hukum dan tidak boleh menerima setiap tahun.

“Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap penerima.Kami sudah rapatkan dalam penyaluran dan pengawasannya,” terang Muhamad.

Kendati tidak semua lembaga masyarakat atau organisasi diperlakukan sama denga pengecualian. Seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Lembaga Pengembangan Tillawatil Qur’an (LPTQ).

Kedua lembaga tersebut dapat menerima dana hibah setiap tahun karena ada agenda besar. Apalagi kegiatannya menyangkut hajat orang banyak berskala besar dan menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“KONI dan LPTQ cakupanya amat luas seluruh elemen masyarakat sehingga dana hinbah diberikan setiap tahun sekali. Ini berbeda dengan lembaga dan organisasi lainnya,” ungkapnya.

Inspektorat akan dilibatkan untuk mengawasi pencairan dana hibah mengantisipasi terjadinya penerimaan ganda.**Baca juga: Pemkot Tangerang Canangkan Kampung Pemuda.

Jangan sampai dana hibah berbenturan dengan program SKPD yang berkaitan, karena dana hibah diajukan melalui proposal kepada masing-masing SKPD.**Baca juga: Penyaluran Dana Hibah dan Bansos di Tangsel Jadi Catatan.

“Dari awal tugas SKPD yang cek langsung data nyakarena mereka yang mengetahu dengan jelasdisesuakan dengan kemampuan keuangan juga.Bantuan yang sifatnya operasional dengan fisik tidak sama jadi jangan sampai dobel kegiatan,” ujar Muhamad.‎(yud)




Penyaluran Dana Hibah dan Bansos di Tangsel Jadi Catatan

Prosesi pengesahan APBD-P 2016 Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan catatan khusus atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Catatan penting itu sedianya menjadi perhatian bersama bagi aparatur diwilayah itu, yang mesti dilakoni sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi menyatakan, catatan penting itu mengingatkan agar sistem tata kelola dan pengawasannya bisa lebih cermat serta selektif.

Lembaga legislatif pun telah menindaklanjuti kepada eksekutif agar catatan penting jangan diabaikan.

“Catatannya soal penyaluran dana hibah dan bansos (bantuan sosial). Harus teliti, dan cek lagi apakah pihak penerima sudah tepat dan memenuhi semua persyaratan,” katanya, Minggu (23/10/2016).

Rekomendasi catatan dari Pemprov Banten, terang Ahadi, telah disampaikan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyalurkan dana hibah dan bansos.

‎Sebab Pemrov Banten telah meminta agar DPRD Kota Tangsel dapat melakukan pengawasan secara ketat.‎

“Ini agar benar-benar dicek karena pada APBD perubahan ini tidak ada pembangunan fisik,  jadi lebih banyak untuk kegiatan seperti ini,” papar ia.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, tambahan APBD Perubahan 2016 Kota Tangsel mencapai Rp 7 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan APBD murni dan perubahan Rp 3,312 triliun.

Telah terjadi peningkatan pendapatan dalam struktur belanja langsung 73 persen, dan alokasi belanja tidak langsung tetap 23 persen.

Diakuinya ada pengurangan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 105 miliar untuk belanja langsung.**Baca juga: Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah SD Tewas di Ciledug.

Sementara untuk belanja tidak langsung untuk sertifikasi guru Rp 66 miliar. Komposisi tersebut tidak mengganggu gaji pegawai. Dari Rp 503 miliar DAU, Rp 300 miliar untuk gaji pegawai.**Baca juga: Warga Gusuran Flyover Gaplek Ogah Cabut Kasasi MA.

Pemkot Tangsel masih punya dana kelebihan membayar sertifikasi guru pada 2015 lalu sebanyak Rp 77 miliar.**Baca juga: Pemkot Tangerang Canangkan Kampung Pemuda.

Sehingga sertifikasi guru dan tambahan penghasilan guru tetap bisa dibayarkan sesuai dengan waktunya.(yud)




Pemkot Tangerang Canangkan Kampung Pemuda

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mencanangkan Kampung Pemuda.(hms)

Kabar-Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencanangkan Kampung Pemuda di Kecamatan Karawaci, Sabtu (22/10/2016).

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemuda di Kota Tangerang khususnya di wilayah Karawaci harus mampu menjadi pemuda yang kreatif, inovatif.

“Pemuda harus mampu memanfaatkan dan mengembangkan peluang ataupun potensi yang ada dalam dirinya serta lingkungannya,” ungkap Arief menjelaskan.

Melalui kegiatan Kampung Pemuda ini, Arief berharap segala potensi yang dimiliki para pemuda Kota Tangerang dapat dikemas menjadi sesuatu yang berdampak dan bernilai tambah bagi diri sendiri maupun lingkungannya.

“Di mana segala keterbatasan yang ada bukanlah sebuah kendala melainkan menjadi sebuah tantangan serta semangat kita bersama dalam memajukan Kota Tangerang,” tandasnya.**Baca juga: Warga Gusuran Flyover Gaplek Ogah Cabut Kasasi MA.

Saat ini, sudah ada stand-stand Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kelurahan Cimone dan Jajanan Warung Rakyat (Jawara). Ke depan usul Arief, dengan Budaya Sunda yang kental, bisa dibuat kampung sunda, dengan kreasi dan desain kreatif dari para pemuda.**Baca juga: Buka Pospenas di Banten, Presiden Jokowi Dihadiahi Mushaf.

“Dengan hadirnya kampung pemuda hasil kreasi para pemuda di tiap wilayah Kota Tangerang, ke depannya kita dapat tata dan kembangkan menjadi kampung wisata,” paparnya.(hms/zar)




Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah SD Tewas di Ciledug

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang bocah di Jalan Swadaya Raya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, tewas diduga akibat dianiaya ibu tirinya. Beredar kabar, bocah tersebut tewas setelah disetrik oleh ibunya.

Bocah bernama Defa yang masih duduk di bangku kelas 1 di SD Larangan Utara 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu, tewas pada Kamis (20/10/2016) lalu.

Terkait hal itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Sudarsana membenarkan perihal tewasnya Defa. Namun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya bocah tersebut.

“Itu baru dugaan saja, banyak ibu-ibu tetangga korban yang melaporkan kejadian ini kepada kami,” ujar Kapolsek Sabtu (22/10/2016).

Kapolsek menjelaskan, saat ini masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut. “Kami sedang melakukan interogasi terhadap ibu-ibu dari tetangga korban itu,” ucapnya.

Selain para tetangga, polisi juga memanggil orangtua korban ke Mapolsek Ciledug. Saat ini, petugas masih menyelidiki dan meminta keterangan para pihak tersebut.

Sedianya, ibu-ibu dari tetangga korban dan teman sekolah ramai-ramai menyebut bahwa Dafa tewas karena disetrika kepalanya oleh ibu tiri serta ayah kandungnya. Bahkan mereka menyundutkan rokok ke tubuh korban.**Baca juga: Perumahan Kampung Bulak Banjir Lagi.

“Kami masih mengkonfirmasi kebenarannya. Laporan baru saja diterima di Polsek,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto.**Baca juga: HSN, Santri Ponpes Al-Hasaniyah Ingin Perkuat Ukhuwah.

AKBP Wiji menuturkan jajarannya belum bisa memastikan bahwa orangtua dari korban ini sebagai tersangka. Pasalnya pihaknya perlu mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti.**Baca juga: Diusulkan ke Presiden, Kantor Kejari Tangsel‎ Dekat Gedung Mapolres.

“Untuk menentukan perbuatan pidana minimal ada 2 alat bukti,” paparnya.(HP/tom migran)




Diusulkan ke Presiden, Kantor Kejari Tangsel‎ Dekat Gedung Mapolres

Sejumlah pejabat Pemkot Tangsel meninjau lahan kantor Kejari.(ist)

Kabar6-Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal segera didirikan.

Sinyalemen ini setidaknya terlihat dari tinjauan sejumlah pejabat ke lahan yang akan dijadikan lokasi gedung Kejari Tangsel, pada akhir pekan kemarin.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama sejumlah anak buahnya, turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, E Shahputra, dan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus.

“Lokasi gedung nantinya direncanakan di sebelah gedung Mapolres Tangsel,” kata Airin lewat pesan WhatsApp yang diterima kabar6.com, Minggu (23/10/2016).

Ia menjelaskan, lahan gedung Kejari Tangsel yang terletak di Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, itu merupakan‎ fasilitas sosial dan fasilitas umum milik pengembang BSD City.

‎Airin berharap fasilitas gedung dan pelayanan Kejari Tangsel dapat segera beroperasi. Meski begitu rencana pembangunan tergantung keputusan dari Kejaksaan Agung.**Baca juga: Hadiri Muktamar Al Khairiyah ke-9, Ini Pesan Presiden Jokowi.

“Tangsel termasuk dalam 10 kota di Indonesia yang yang sedang diusulkan ke presiden untuk pendirian kejaksaan,” terangnya.**Baca juga: April 2017 Gedung Mapolres Tangsel Siap Dihuni.

Ia menambahkan,‎ setelah meninjau lokasi Kajati Banten akan menyampaikan ke pihak Gedung Bundar di Jakarta. Tentunya ada rencana strategis untuk pendirian kantor pelayanan Kejaksaan Tangsel.**Baca juga: Teknik Perobohan Gedung Tua di Bintaro Modal Nekat.

‎”Dan nanti tim kejagung akan survey juga. Untuk lebih mendekatkan jarak pelayanan ke masyarakat‎,” tambah Airin.(yud)




Teknik Perobohan Gedung Tua di Bintaro Modal Nekat

Perobohan gedung Panin Bank di Bintaro.(Fbi)

Kabar6-‎Regulasi yang mengatur bahwa pemusnahan dokumen gambar terlaksana bangunan (as built drawing) yang berumur lebih dari 10 tahun mesti dievaluasi.

Ketentuan tersebut kiranya dianggap sudah tidak tepat lagi untuk masa sekarang, serta‎ perlu disesuaikan.

Anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Adang Surahman menyatakan, hal di atas menilik dari kasus perobohan bangunan milik Panin Grup di Bintaro.‎

Dokumen gambar bangunan itu sedianya sudah tidak ada lagi. Padahal sudah ada aplikasi teknologi terbaru yang berfungsi untuk menyimpan kearsipan dokumen suatu desain bangunan gedung.
 
“Sekarang sudah mengarah pada paperless. Barang kali (as built drawing) dapat disimpan dalam bentuk soft copy,” katanya, Minggu (23/10/2016).

Jadi, terang Adang, otoritas tertinggi ada di Dinas Tata Kota atau pemerintah daerah setempat. Institusi tersebut, juga punya juga kewajiban untuk menyimpan.

“Sudah tidak ada alasan atau masalah lagi,” terang Guru Besar Teknik Sipil dan Dosen di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung ini.

Dokumen tersebut, pada dasarnya wajib disertakan pada syarat terbitnya Surat Laik Fungsi (SLF) bangunan. Nantinya, insentif atau disinsentif kepada yang patuh serta tidak patuh, dapat diberikan. Pada kenyataannya, bangunan gedung lama ada yang memiliki dokumen ini dan tidak.

“Kita test impact yah, menelusuri kebelakang. Kalau yang tidak patuh, bukan diberikan punishment tapi disinsentif. Kayak sekarang, kalau kita belum memiliki e-KTP, pasti tidak dapat menikmati pelayanan. Yah sekiranya semacam itu lah,” paparnya.

Diakui Adang, belum ada ilmu keinsinyuran di Indonesia yang mempelajari teknik perobohan gedung. Pastinya, belum ada pula pihak pelaksana yang memiliki lisensi khusus atas pengerjaan perobohan gedung.

Padahal di satu sisi, regulasi dari pemerintah menuntut segala pengerjaan yang sesuai proedur berhubungan dengan keselamatan banyak orang, pihak pelaksana pembangunan wajib memiliki izin resmi.

“Untuk perobohan gedung Panin Bank di Bintaro, Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya meminta pihak kontraktor yang memiliki lisensi khusus. Tapi yah bagaimana, di Indonesia belum ada yang punya syarat itu. Jujur saja, pihak kontraktor yang mengerjakan perobohan gedung Panin sebenarnya itu perusahaan kecil, tapi mereka punya modal nekat untuk mengerjakan,” ungkapnya.**Baca juga: Hadiri Muktamar Al Khairiyah ke-9, Ini Pesan Presiden Jokowi.

Dalam perencanaan perobohan gedung, justru dua kontraktor BUMN kemarin tidak lolos kompetensi setelah memaparkan presentasinya.**Baca juga: Perumahan Kampung Bulak Banjir Lagi.

Sedangkan perobohan gedung dengan teknik pembebanan menggunakan kantong pasir, menurut Adang sedikit unik dan belum ada di dalam keilmuan konstruksi bangunan.**Baca juga: Sisi Kiri Gedung Panin Bank di Bintaro Akhirnya Roboh.

“Di kalangan perusahaan konstruksi, mungkin sangat jarang yang sudah mendengar nama perusahaannya (pelaksana perobohan gedung Panin). Tapi, modal nekat mereka juga dapat juga menjadi bekal acuan perobohan gedung lainnya nanti, dengan teknik over loading,” tandasnya.(yud)




HSN, Santri Ponpes Al-Hasaniyah Ingin Perkuat Ukhuwah

Pawai obor ala Santri Ponpes Al-Hasaniyah.(shy)

Kabar6-Banyak cara yang bisa dilakukan oleh para santri pada Pondok Pesantren (Ponpes) dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Seperti yang dilakukan para santri di Ponpes Al-Hasaniyah, di Kampung Rawa Linik, Desa Teluk Naga, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Memperingati HSN yang jatuh pada setiap 22 Oktober, para santri menggelar di Ponpes tersebut menggelar pawai obor hingga Pentas Seni (Pensi).

“Acara seperti pawai obor dan pensi, sedianya sudah menjadi agenda tahun santri di Ponpes ini,” ujar Rohman, salah seorang santri di Ponpes AQl Hasaniyah, Minggu (23/10/2016).

Selain itu, pada peringatan HSN tahun ini, Rohman berharap seluruh santri di Indonesia dapat menguatkan ukhuwah. Serta, santri tidak terlibat dengan aksi terorisme.**Baca juga: Hadiri Muktamar Al Khairiyah ke-9, Ini Pesan Presiden Jokowi.

“Harapannya kami (santri) dapat menguatkan ukhuwah dan pengembangan kelembagaan pesantren. Terutama, tidak ada lagi santri yang melenceng dari ajaran agama atau mengikuti paham radikal. Kita harus tinggkatkan nilai santri menjadi santri yang betul-betul dapat membawa ajaran Islam sebagaimana mestinya,” harapnya.**Baca juga: Perumahan Kampung Bulak Banjir Lagi.

Diketahui, dalam pentas seni islamiyah tersebut, terdiri dari pembacaan puisi dan dakwah. Acara pawai obor dan pentas seni pun, turut mengundang antusiasme masyarakat setempat.(shy)