Pemkab Tangerang Latih SDM Radio Swara Gemilang

Kepala Diskominfo Tangerang, Soma Atmaja.(shy)

Kabar6-Pengembangan Radio Swara Gemilang milik Kabupaten Tangerang, sedianya akan dimulai dari segi pelatihan manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pihaknya akan menggelar pelatihan manajemen penyiaran untuk para calon penyiar, operator dan manajemen radio Swara Tangerang Gemilang.

“Untuk pelatihhannya itu bekerjasama dengan Universitas Esa Unggul,” ungkap Soma menjelaskan, Selasa (25/10/2016).**Baca juga: Majelis TP-TGR Kabupaten Tangerang Dilantik.

Kali ini, pihaknya memang sengaja bekerjasama dengan Universitas Esa Unggul. Lantaran perguruan tinggi ini memang konsen di bidang Informasi dan Telekomunikasi (IT).**Baca juga: Pemkab Tangerang Kembangkan Radio Swara Gemilang.

“Ya kalau Diskominfo kerjasamanya dengan bidang IT,” paparnya.(hms/zar)




Pemkab Tangerang Kembangkan Radio Swara Gemilang

Kerjasama Pemkab Tangerang dengan UEU.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Universitas Esa Unggul (UEU), Selasa (25/10/2016).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mengembangkan Radio Swara Gemilang, milik Pemkab Tangerang.

“Kerjasama ini diawali dengan pelatihan manajemen radio,” ungkap Zaki menjelaskan saat penandatanganan nota kesepahaman di Ruang Wereng, Gedung Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang.**Baca juga: Majelis TP-TGR Kabupaten Tangerang Dilantik.

Menurut Zaki, untuk merealiasikan radio ini, pihaknya butuh dukungan dari berbagai pihak. Termasuk perguruan tinggi.**Baca juga: Pengundian Nomor Urut Cagub Banten Dikawal Petugas Bersenjata.

“Dukungan dari masyarakat sangat penting. Mengingat Kabupaten Tangerang masyarakatnya sangat heterogen,” paparnya.(hms/zar)




Majelis TP-TGR Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantikan Majelis Pertimbangan TP-TGR Kab. Tangerang.(shy)

Kabar6-Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaraan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabulaten Tangerang, resmi dilantik, Selasa (25/10/2016).

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di ruang rapat Bola Sundul, GUD Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa pelantikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997, tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.

“Majelis Pertimbangan ini bertugas untuk memberikan pendapat dan pertimbangan terhadap persoalan yang menyangkut dengan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi,” ungkap Zaki.

Selain itu, Majelis Pertimbangan juga memiliki fungsi dan tugas untuk memproses dan melaksanakan eksekusi tuntutan ganti rugi atas kerugian daerah.

Sekalgius beragam persoalan yang berkaitan dengan penyimpangan pelaksanaan anggaran.**Baca juga: Rano-WH Sepakat Soal Nomor Urut di Pilgub Banten.

“Majelis ini juga dapat memberikan saran serta pertimbangan kepada Kepala Daerah yang nenyangkut kasus, pencatatan, pembebasan hukuman disiplin, dan penyerahan melalui Badan Peradilan Penyelesaian Kerugian Daerah (BPPKD), apabila terjadi hambatan dalam proses penagihan oleh instansi terkait,” tambahnya.(shy)




Vonis Wawan Dinilai Sakiti Hati Masyarakat Banten

Koordinator LKP, Ibnu Jandi.(ist)

Kabar6-Putusan penjara satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dinilai terlalu ringan.

Pasalnya, kasus pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2011-2012 lalu, merugikan uang negara hingga senilai Rp9,6 miliar.

“Keputusan ini sangat menyakiti hati masyarakat Banten. Karenanya, dalam waktu dekat, saya akan melaporkannya ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) di Jakarta,” kata Ibnu Jandi, Koordinator Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi menjelaskan, Senin (24/10/2016).

Pihak Komisi Yudisial RI, kata Jandi harus turun untuk mengusut keputusan Majelis Hakim Tipikor Serang. Hasil dari pengusutan itu, kata dia, nantinya disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Supaya mereka tahu bahwa hukum di negara ini benar-benar berjalan baik.**Baca juga: Waspada, Ini Prakiraan Cuaca di Banten Sampai Besok.

“Sekarang ini Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang terhadap pungutan liar di berbagai tempat. Sehingga di berbagai instansi termasuk Kejaksaan dan kehakiman harus dilakukan penyelidikan. Sogok, gratifikasi dan korupsi itu tidak beda jauh dengan Pungli, sehingga harus diberantas juga,” katanya.**Baca juga: Kawasan Perumahan Elite Alam Sutera Banjir.

Seperti diketahui, Rabu Oktober 2016 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Komisaris PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.**Baca juga: Di Kota Tangerang, Banjir Rendam Jalan MH Thamrin.

Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan, dalam proyek pembangunan tiga puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel tahun 2011-2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp9,6 Miliar.**Baca juga: KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.

Wawan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Alby)




Akhirnya, Kapolsek Tangerang Lolos Dari Ruang ICU

Kapolres Irman Sugema membesuk Kapolsek Tangerang.(agm)

Kabar6-Kondisi kesehatan Kapolsek Tangerang, Komisaris Efendi, korban penikaman Sultan Aziansyah alias SA (22), terduga simpatisan ISIS, berangsur membaik.

Bahkan, Senin hari ini (24/10/2016), perawatan Komisaris Efendi sudah dipindahkan dari ruang Intensive Care Unit (ICU) ke ruang rawat inap.

“Alhamdulillah, kondisinya terus membaik. Mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah bisa pulang,” kata kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Komisaris Triyani Handayani.

Begitupula dengan Iptu Bambang Heryadi, Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang, yang mengalami luka dibagian dada dan punggung.

“Sekarang ini tinggal memulihkan bekas tusukan senjata tajam itu,” kata Triyani sembari meminta dukungan doa dari masyarakat agar kedua anggota Polres Metro Tangerang itu bisa kembali menjalankan tugasnya.

Sedangkan untuk Bripka Sukardi, anggota Satlantas Polsek Tangerang yang luka di punggung kanan dan lengan kanan, kini sudah diizinkan pulang ke rumahnya.

Terkait kasus penyerangan itu sendiri, Kapolres menyebut masih dalam penyelidikan. Dua kakak pelaku yang juga anggota Polri, kini juga masih terus dimintai keterangan.

Seperti diketahui, SA secara mendadak menyerang tiga polisi dengan pisau di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat kawasan pendidikan Yupentek, Cikokol, Kota Tangerang.**Baca juga: Sebelum Tewas, Penikam Kapolsek Mengaku Suruhan Khilafah di Irak.

Aksi liar tersebut mengakibatkan tiga polisi terluka. Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi terluka di torak jantung dan dirawat intesif di RS Siloam.**Baca juga: Sebelum Tewas, Penikam Kapolsek Mengaku Suruhan Khilafah di Irak.

Sedangkan Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dalmas Polrestro Tangerang yang luka dada di kiri dan punggung kiri, kini dibawa ke RSUD Tangerang.**Baca juga: Keluarga Penikam Kapolsek Tangerang Minta Maaf.

Sementara Bripka Sukardi, anggota Satlantas Polsek Tangerang yang luka di punggung kanan dan lengan kanan dibawa ke RSUD Tangerang.**Baca juga: Buntut Penikaman Kapolsek, Bupati Zaki Instruksikan Pendatang Wajib Lapor.

Pelaku sendiri diringkus dengan cara ditembak kakinya oleh petugas yang ada dilokasi. Beberapa jam kemudian, pelaku meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Polri.**Baca juga: Kapolri Duga Penikam Kapolsek Tangerang Pengikut JAT.

Pihak keluarga selanjutnya memakamkan SA di  Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(Alby)




Di Kota Tangerang, Banjir Rendam Jalan MH Thamrin

Banjir di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.(bad)

Kabar6-Hujan yang mengguyur Kota Tangerang Senin siang tdi (24/10/2016) mengakibatkan Jalan MH Thamrin terendam air. Genangan air tersebut mencapai ketinggian 60 sentimeter.

 
Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Wahyudi mengatakan genangan air ini mengakibatkan lalulintas di sepanjang Jalan MH Thamrin macet sepanjang dua kilometer. 
 
Waspada, Ini Prakiraan Cuaca di Banten Sampai Besok.
 
Kawasan Perumahan Elite Alam Sutera Banjir.
 
KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.



Kawasan Perumahan Elite Alam Sutera Banjir

Kawasan Alam Sutera terendam banjir.(cep)

Kabar6-Meski cuma satu jam, hujan mengguyur wilayah Tangerang pada  Senin (24/10/2016), kiranya cukup menganggu aktivitas warga.

Di Tangerang Selatan (Tangsel), hujan yang mengguyur bahkan mengakibat Jalan Raya Utama Alam Sutera, di Kecamatan Serpong, terendam banjir.

Ironisnya, jalan tersbeut sedianya akses menuju kediaman Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Jalan Sutera Nerada.

Salah seorang warga setempat, Rahmat menyebutkan, genangan air bahkan telah terjadi sejak pukul 14:30 WIB.**Baca juga: KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.

“Padahal ini jalanan menuju rumah Ibu Airin di Jalan Sutera Nerada. Tapi kenapa banjir terus. Bikin malu aja,” ungkapnya.**Baca juga: Lagi, Diskominfo Tangerang Belum Tahu Jumlah Menara BTS Ilegal.

Sementara, Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Bambang Hartoko mengakui bahwa banjir tersebut berimbas pada kemacetan lalu lintas.**Baca juga: Waspada, Ini Prakiraan Cuaca di Banten Sampai Besok.

“Banjir hanya sekitar 20 cm, tapi membuat macet hingga Mal Living World. Ini karena buruknya saluran drainase,” ungkapnya.‎(cep)

**Baca juga: Transisi Atut, Rano Akui Kesulitan Bangun Banten.




Tahun Ini, Bappeda Tangerang Bakal Perbaiki 1.071 Rumah Kumuh

Ketua Tim Fasilitator Gebrak Pakumis, Chadamni.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, hingga kini telah menata sebanyak 3.929 rumah kumuh di wilayahnya.

Jumlah tersebut tercatat sejak tiga tahun sejak diresmikannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang tahun 2015-2015), lewat program prioritas Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis).

“Tahun ini (2016), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang akan merehabilitasi sebanyak 1.071 rumah kumuh di 15 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua Tim Fasilitator Gebrak Pakumis, Moh. Chadamni, Senin (24/10/2016).

Dari target tersebut, rumah kumuh terbanyak berada di Kecamatan Rajeg dengan jumlah 113 rumah, dan paling sedikit di Kecamatan Sindang Jaya sebanyak 36 rumah.

Chadamni menjelaskan, bahwa anggaran setiap rumah kumuh yang akan direnovasi sebesar 13.320.000.**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Evaluasi Kegiatan Study Tour.

“Program ini dibuat untuk membantu masyarakat di kawasan padat, kumuh, dan miskin. Namun tidak memanjakan masyarakat secara cuma-cuma, karena nantinya setelah ada pengajuan rehabilitasi rumah, kami beserta Bappeda akan melakukan survei,” ungkapnya.**Baca juga: Lagi, Diskominfo Tangerang Belum Tahu Jumlah Menara BTS Ilegal.

Ia juga mengklaim bahwa program Gebrak Pakumis merupakan salah satu program prioritas yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Waspada, Ini Prakiraan Cuaca di Banten Sampai Besok.

“Kita belum mengetahui data pasti tingkat kemiskinan di Kabupaten Tangerang. Namun, tentunya program ini upaya menuntaskan tingkat kemiskinan dan dengan angka rumah yang telah mengikuti program gebrak pakumis ini tentu diperkirakan kemiskinan di Kabupaten Tangerang menurun,” klaim Chadamni.(shy)




Waspada, Ini Prakiraan Cuaca di Banten Sampai Besok

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Cuaca kurang bersahabat akan terjadi sepanjang hari ini hingga lusa di seluruh wilayah Provinsi Banten.‎

Peringatan ini sekaligus mengingatkan Anda, agar menyediakan mantel ataupun payung, sebelum berangkat beraktivitas.

Kondisi prakiraan cuaca ini disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Wilayah II Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), lewat surat elektronik yang diterima kabar6.com, Senin (25/10/2016).

Dinformasikan, curah hujan akan melanda mulai dari ringan hingga lebat. Diperkirakan, Hujan ringan terjadi di wilayah Tigaraksa, Cilegon, Anyer, Bojonegara dan Merak.

Sedangkan pada esok hari, Selasa (25/10/2016), potensi hujan lebat dengan indikasi disertai kilat atau petir dan angin kencang, diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di Banten.

Diantaranya, pada pagi hingga siang hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda wilayah Kabupaten Serang bagian selatan, Kabupaten Pandegelang bagian barat dan Kabupaten Lebak bagian tengah serta selatan.**Baca juga: Gara-gara Utang, Tiga Warga Pagedangan Diamankan Polisi.

Sedangkan pada malam hingga dini hari, kondisi yang sama diperkirakan    akan melanda Kabupaten Serang bagian utara, Kota Cilegon, Kabupaten Pandegelang bagian Utara, Wilayah Ujung Kulon, Labuhan dan Carita, Kabupaten Tangerang bagian Utara, dan Kabupaten Lebak bagian selatan dan sekitar Wilayah Gunung Kencana.**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Evaluasi Kegiatan Study Tour.

Untuk itu, masyarakat dihimbau agar waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, pohon tumbang dan jalan licin.**Baca juga: Lagi, Diskominfo Tangerang Belum Tahu Jumlah Menara BTS Ilegal.

Selain itu, bagi pengguna dan operator jasa transportasi laut, nelayan dan masyarakat yang berlibur ke wilayah pesisir dihimbau untuk mewaspadai potensi gelombang laut dengan ketinggian antara dua sampai tigameter di Perairan Selatan Banten dan Samudera Hindia Selatan Banten.(yud)

**Baca juga: KPU Banten Tetapkan WH-Andika dan Rano-Embay Jadi Pasangan Calon.




Lagi, Diskominfo Tangerang Belum Tahu Jumlah Menara BTS Ilegal

Kepala Diskominfo Tangerang, Soma Atmaja.(shy)

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, mengaku belum mengetahui jumlah menara Base Transceiver Station (BTS) yang tak berizin alias bodong diwilayahnya.

Padahal, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum telah disahkan, dan diharapkan dapat mendongkrak pemasukan dari sektor retribusi.

“Untuk menara ilegalnya kita masih belum tahu. Karena, tim teknisi yakni, Dinas Tata ruang, Cipta Karya, BPMTSP masih melakukan pengecekan ijin di lapangan dan belum ada laporannya ke Diskominfo,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Senin (24/10/2016).

Meski demikian, Soma tak menampik bila masih banyak pihak provider pemilik BTS yang belum mendaftarkan ijin mendirikan menara.

“Saat melakukan sosialisasi terhadap pihak provider pun, masih terdapat sejumlah pihak provider yang belum mendaftarkan ijin mendirikan menara,” ujarnya.**Baca juga: Dindik Kabupaten Tangerang Evaluasi Kegiatan Study Tour.

“Pada sosialisasi lalu, sejumlah provider mengaku belum mendaftarkan ijin mendirikan menara, lantaran selama dua tahun terakhir pendaftaran menara sempat tertunda dengan adanya moratorium (otorisasi legal untuk menunda pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan-red),” ujarnya.**Baca juga: Pemkab Tangerang Diminta Tegas Soal BTS Diduga Bodong.

Kondisi itulah, lanjut Soma, yang menjadi salah satu penyebab hingga tim masih harus melakukan pendataan menara ilegal.**Baca juga: Wow, Diskominfo Belum Temukan BTS Ilegal di Kabupaten Tangerang.

“Namun, sekarang diharapkan tidak ada lagi pihak provider yang kesulitan untuk mengurus perijinan. Karena, Diskominfo sudah membuka kembali pendaftaran perizinan BTS. Provider bisa langsung mengisi form perizinan di BPMTSP selanjutnya secara teknis akan dibantu oleh Diskominfo dan beberapa SKPD melalui Tim Teknis Pengendalian Menara,” jelasnya.(shy)