Kewenangan SMA dan SMK di Tangerang Resmi Tanggungjawab Provinsi

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Pemerintah Daerah (Pemkab) Tangerang telah melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Pelimpahan kewenangan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Pelimpahan kewenangan sudah dilaksanakan kemarin (Senin-red) di Pendopo Gubernur Banten. Kewenangan mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2017 mendatang,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada kabar6.com, Selasa (25/10/2016).

Dengan pelimpahan ini, artinya gaji dan tunjangan bagi 836 tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat SMA dan SMK, menjadi tanggungjawab Provinsi Banten.**Baca juga: Pria Ngamuk di Tigaraksa, Pasutri Ditebas Clurit.

“Seperti program pendidikan, dana pendidikan ataupun tenaga pendidiknya, akan diatur langsung oleh Pemprov,” kata Bupati Zaki.**Baca juga: Perpusda Kabupaten Tangerang Siap Jadi Percontohan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, pelimpahan kewenangan tidak akan mengganggu program pendidikan di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pemkab Tangerang: Tidak Semua Kewenangan SMA dan SMK di Banten.

“Program kami seperti kartu pintar untuk tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang, tetap akan berjalan sebagaimana mestinya, mengingat Pemkab masih turut membantu dan bertanggungjawab. Asalkan tidak menyalahi aturan undang-undang,” ungkap Mirsad.(shy)

**Baca juga: WH Yakin Menang, Rano Minta Dicoblos Kumisnya.




Perpusda Kabupaten Tangerang Siap Jadi Percontohan

Kepala Perpusda Tangerang, Yusrizal.(shy)

Kabar6-Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Tangerang menjuarai Lomba Perpustakaan Umum Kabupaten dan Kota Tingkat Provinsi Banten.

Sedianya, lomba tersebut diselenggarakan oleh Perpusda dan Arsip Daerah Provinsi Banten.

Kepala Perpusda Kabupaten Tangerang, Yusrizal mengatakan, pascaprestasi itu, nantinya Perpusda Kabupaten Tangerang akan menjadi percontohan bagi perpustakaan lain di Banten.

Hal itu tentunya berdasarkan tingkat pengunjung, perlengkapan, gedung dan koleksi perpustakaan, SDM, hingga layanan dan promosi perpustakaan.

“Perpusda Kabupaten Tangerang harus lebih baik lagi dari segi pelayanan. Petugas Perpusda harus mengedepankan program 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam kepada semua pengunjung,” ujar Yusrizal, Selasa (25/10/2016).**Baca juga: Pria Ngamuk di Tigaraksa, Pasutri Ditebas Clurit.

Saat ini, kata dia, Perpusda Kabupaten Tangerang juga sudah melaksanakan Jambore Perpustakaan, membuat Taman Bacaan di beberapa kecamatan dan menyediakan mobil perpustakaan keliling untuk meningkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Tangerang.**Baca juga: WH Yakin Menang, Rano Minta Dicoblos Kumisnya.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak membaca. Siapapun kami persilahkan untuk berkunjung ke perpustakaan. Dan harapannya, dengan juara ini kami bisa meningkatkan minta baca pada masyarakat Kabupaten Tangerang” ujar Yusrizal.(shy)




Pengamanan BB BPOM Tanpa Koordinasi Polsek Pasar Kemis

Pengecekan barang bukti di gudang jamu ilegal.(shy)

Kabar6-Pihak Polsek Pasar Kemis memastikan tidak menerima koordinasi dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait pengamanan barang bukti (BB) di gudang sekaligus pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Hal itu menyusul hilangnya BB berupa 13 unit mesin produksi jamu ilegal yang sedianya disimpan di pabrik tersebut, pascapenggerebekan yang dilakukan BPOM RI pada Selasa (9/8/2016) lalu.**Baca juga: WH Yakin Menang, Rano Minta Dicoblos Kumisnya.

“Tidak ada yang berkoordinasi terkait barang bukti BPOM yang disimpan di pabrik itu. Jadi, kalau hilang kami juga tidak tahu,” tegas Kepala Polsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (25/10/2016).**Baca juga: Pria Ngamuk di Tigaraksa, Pasutri Ditebas Clurit.

Kompol Kosasih menjelaskan, perihal penyidikan penyitaan tersebut juga sepenuhnya kewenangan dari BPOM RI banten dan DitNarkoba Polda Banten.**Baca juga: 13 Unit Mesin Jamu Diduga Ilegal “Hilang” Dari Gudang Pasar Kemis.

“Itu kewenangan BPOM dan Subdit Narkoba, kami sendiri tidak tahu ada barang bukti yang disita BPOM namun belum diamankan dari lokasi itu,” terang Kosasih.(agm)




Pria Ngamuk di Tigaraksa, Pasutri Ditebas Clurit

Dahlia, warga Tigaraksa yang ditebas clurit.(agm)

Kabar6-Seorang pria berclurit mengamuk di sebuah warung kelontong di Kampung Munjul, Desa Cileles, RT 1/3, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/10/2016).

Dalam murkanya, pria berinisial YK (29) itu, bahkan tega menebaskan cluritnya hingga melukai pasangan suami istri (Pasutri), pemilik warung kelontong yang sekaligus merupakan tetangga pelaku.

Sedianya, korban Agus (48) menderita luka di kepala. Sedangkan istrinya, Dahlia (41), menderita luka di bagian leher.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa berdarah itu bermula ketika YK datang ke warung kelontong Agus dan Dahlia, dengan maksud hendak meminjam kursi, untuk nongkrong di depan rumahnya.

Namun, Dahlia menolak permintaan YK, karena juga membutuhkan kursi tersebut untuk pelanggan di warung kelontongnya.

“Itukan bangku warung pak, nanti yang datang ke warung mau duduk dimana,” ungkap Dahlia sembari menahan sakit‎ di lehernya kepada Kabar6.com.

Sementara, YK yang keinginannya ditolak, langsung pulang ke rumahnya. Namun, beberapa saat kemudian, YK kembali lagi dengan sebilah clurit ditangannya.

“Waktu datang lagi, dia (pelaku) sudah nenteng clurit. Trus dia nyerang saya dan suami saya,” ujar Dahlia yang menderita luka tak begitu parah.**Baca juga: Bongkar Makam Dafa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Ahli Forensik.

Setelah melukai korbannya, YK kemudian kabur meninggalkan lokasi. Sementara, kedua korban dilarikan ke RS Mulia Insani guna mendapatkan penanganan medis.**Baca juga: 13 Unit Mesin Jamu Diduga Ilegal “Hilang” Dari Gudang Pasar Kemis.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subahkti yang dikonfirmasi membenarkan adanya perisatiwa tersebut.**Baca juga: Spesialis Penggondol Kawasaki Ninja Ditangkap Polsek Tigaraksa.

Sementara kasus itu dilaporkan ke Polsek Tigaraksa, dan kini masih dalam pengusutan petugas. “Kami sudah mendapatkan laporan dan identitas pelaku. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran,” ujarnya.(agm)

**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.




Spesialis Penggondol Kawasaki Ninja Ditangkap Polsek Tigaraksa

SR, si penggondol Kawasaki Ninja.(agm)

Kabar6-Seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC, disergap petugas Resmob Polsek Tigaraksa.

Pelaku berinisial SR (24) itu diciduk di rumah kontrakannya di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan petugas, SR kiranya sudah terlibat dalam tujuh kasus penipuan dan penggelapan‎ sepeda motor diwilayah hukum Polres Kota Tangerang.

“Pelaku merupakan spesialis pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sasarannya adalah showroom serta orang yang baru dikenal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subahkti, Selasa (25/10/2016).

Uka juga menyebut, bila sedianya pelaku sudah lama menjadi incaran petugas. Kejahatan terakhir pelaku terjadi pada tanggal 1 Oktober 2016 lalu.

Kala itu, pelaku nekat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna putih B 6187 GOP, dengan modus berpura-pura ingin membeli dari sebuah showroom di bilangan Kecamatan Tigaraksa.**Baca juga: BNN Tes Urine 120 Staf Dinas Tata Kota Tangsel.

“Modus pelaku ingin membeli motor, kemudian pelaku mencoba sepeda motor tersebut dan melarikannya,” ungkap Iptu Uka.**Baca juga: Bongkar Makam Dafa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Ahli Forensik.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC hasil kejahatan serta BPKB sepeda motor Honda Vario.**Baca juga: 13 Unit Mesin Jamu Diduga Ilegal “Hilang” Dari Gudang Pasar Kemis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)

**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.




13 Unit Mesin Jamu Diduga Ilegal “Hilang” Dari Gudang Pasar Kemis

Petugas BPOM RI saat mengecek barang bukti di gudang jamu ilegal.(shy)

Kabar6-Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan jajaran Polda Banten mendapati banyak barang bukti (BB) yang hilang dari gudang sekaligus pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/10/2016).

Petugas penyidik BPOM RI, Shinta menyatakan, dari hasil pengecekan di lokasi, ada sebanyak 13 unit mesin produksi jamu yang hilang.

“Saat kami datang ke lokasi, semua letak barang bukti yang sudah kami segel beberapa waktu lalu sudah berubah. Bahkan, barang bukti berupa mesin produksi sudah tidak ada dilokasi,” ungkap Shinta.

Untuk itu, BPOM RI beserta Polda Banten akan mengusut tuntas hilangnya barang bukti berupa mesin produksi dari gudang jamu tersebut.

“Kami akan tindak tegas, karena mesin tersebut merupakan barang bukti, dimana kasusnya dalam proses hukum,” tegasnya.

Sinta memaparkan, saat menggerebekan pada Selasa (9/8/2016) lalu, pihaknya tidak langsung menyita seluruh barang bukti dari lokasi, dan hanya melakukan penyegelan terhadap gudang.

“Saat penggerebekan, kami hanya membawa sejumlah hasil produksi sebagai barang bukti. Alasannya karena masih proses penyelidikan serta keterbatasan alat bantu untuk membawa seluruh barang bukti tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Shinta menyebut bila pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap barang bukti di gudang tersebut.

“Pengawasan kami lakukan hanya sampai bulan September saja, karena tim kami sempat kesulitan melakukan pengecekan dibulan Oktober ini,” jelasnya.**Baca juga: Kapolda Banten Ancam “Sikat” Oknum yang Bekingi Pabrik Jamu Ilegal.

Selanjutnya, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas menyita seluruh barang bukti dari lokasi tersebut.**Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

“Hari ini kami melakukan penyitaan pada seluruh barang bukti yang tersisa yakni, ribuan alat kemas dan sejumlah mesin pencetak alat kemas,” ujar Shinta lagi.**Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

Ia menambahkan, bila saat ini tim petugas gabungan BPOM dan Polda Banten telah meringkus pelaku yang tak lain merupakan pemilik pabrik dan gudang tersebut.**Baca juga: BPOM Buka Paksa Gudang Jamu Diduga Ilegal di Pasar Kemis.

“Kami telah mendapatkan pemilik pabrik ini. Pemilik pabrik ini ternyata juga pelaku yang sama untuk pabrik dan gudang obat serta jamu ilegal di Balaraja. Namun, identitas pelaku akan kami beritahu nanti,” ungkap Shinta lagi.(shy/agm)

**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.




BPOM Buka Paksa Gudang Jamu Diduga Ilegal di Pasar Kemis

Gerbang gudang jamu dibuka paksa.(shy)

Kabar6-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI beserta jajaran petugas Polda Banten, membongkar paksa sebuah gudang sekaligus pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/10/2016).

Pembongkaran paksa pada gerbang pabrik tersebut terpaksa dilakukan, menyusul sudah berubahnya kunci dan gembok pada pintu gerbang tersebut.**Baca juga: Setahun, Omset Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Capai Rp11,4 Miliar.

Diketahui, gudang sekaligus pabrik jamu ilegal itu sebelumnya digerebek petugas pada Selasa (9/8/2016) lalu, karena diduga beroperasi secara ilegal, termasuk produknya.**Baca juga: Kapolda Banten: Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Sindikat Besar.

Sedianya, kedatangan petugas hari ini ke lokasi itu, guna menyita sejumlah barang bukti jamu berikut mesin produksinya yang masih tersimpan di gudang tersebut, pascapenggerebekan lalu.**Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

“Kami terpaksa membuka paksa pintu gerbang gudang ini, karena gemboknya sudah diganti oleh oknum. Padahal, bulan September lalu saat kami melakukan pengawasan, gembok masih bisa dibuka,” ungkap Shinta, salah seorang penyidik BPOM RI, kepada Kabar6.com.**Baca juga: Bongkar Makam Dafa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Ahli Forensik.

Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang tersimpan di lokasi tersebut.(shy/agm)

**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.




Tetangga di Ciledug Prihatin Kematian Dafa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Rumah Dafa Mustaqim (7), bocah yang diduga tewas dianiaya kedua orangtuanya, kini sepi tak berpenghuni.

Rumah yang terletak di Jalan Swadaya, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ini, bahkan dalam keadaan tergembok.

Salah seorang tetangga korban, Ani mengatakan, dirinya prihatin dengan nasib yang dialami oleh Dafa. Ani juga tidak mengetahui keberadaan kedua orangtuanya, yakni Mustaqim dan Yanti.

“Sejak meninggalnya Dafa rumahnya sepi. Kemarin, kedua orangtuanya dibawa polisi,” ujar Ani menjelaskan, Selasa (25/10/2016).

Menurut Ani, Dafa selama ini memang tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.**Baca juga: Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah SD Tewas di Ciledug.

“Saya juga enggak nyangka ibu tiri korban tega berbuat itu sama anaknya,” ungkap Ani menjelaskan, (25/10/2016).**Baca juga: Bongkar Makam Dafa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Ahli Forensik.

Sebelumnya, Dafa ditemukan tewas mengenaskan dirumahnya, dengan kondisi luka di bagian kepala dan badan. Diduga Dafa tewas lantaran dianiaya orangtuanya.(rani)

**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.




Bongkar Makam Dafa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Ahli Forensik

Dafa, bocah yang diduga dianiaya orangtuanya.(agm)

Kabar6-Penyidik Polres Metro Tangerang Kota, masih menunggu keluarnya hasil autopsi jenazah Dafa Mustaqim (7), dari dokter ahli forensik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, warga sekitar kediaman Dafa, di Jalan Swadaya, Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menduga bila tewasnya bocah mungil itu karena dianiaya ibu tiri dan ayah kandungnya.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, mencuatnya dugaan penganiayaan terhadap Daffa Mustaqim, ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penggalian makam korban.

“Kami masih tunggu hasil dari dokter ahli forensik Polda Metro Jaya, atas hasil autopsi dan visum jasad korban. Maksimal hasil autopsi dan visum keluar 14 hari kerja. Jadi kami tunggu saja hasilnya,” ujar Erwin, Selasa (25/10/2016).

Erwin menambahkan, adanya dugaan penganiayaan yang dialami Dafa, berdasarkan adanya laporan dari para saksi, yakni guru korban, penjaga sekolah, wali murid dan yang memandikan jenazah korban.**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan seperti sapu lidi, sapu injuk, dan tas korban.**Baca juga: Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah SD Tewas di Ciledug.

“Sedangkan status kedua orang tua Dafa, hingga kini masih saksi. Dan, masih dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang. Untuk menguatkan dugaan penganiayaan, kita tunggu hasilnya,” pungkas Erwin.(agm)




BNN Tes Urine 120 Staf Dinas Tata Kota Tangsel

Tes urine yang dilakukan BNN Tangsel.(cep)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayah tersebut.

Sosialisasi dimaksud dilakukan dengan cara mengambil sempel urine para PNS secara mendadak.

Kepala BNN Tangsel, AKBP Heri Istu Heriono menyebutkan, bila pihaknya baru saja menggelar tes urine secara mendadak kepada seluruh staf Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Tangsel.**Baca juga: Pemkab Tangerang Kembangkan Radio Swara Gemilang.

“Sedikitnya ada 120 staf yang kita tes urine. Untuk sementara hasilnya saat ini masih negatif semua” ujarnya, Selasa (25/10/2016).**Baca juga: Majelis TP-TGR Kabupaten Tangerang Dilantik.

Menurut Istu, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika pihaknya tidak memandang bulu dalam pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya aparatur pemerintahan di Tangsel.**Baca juga: Pengundian Nomor Urut Cagub Banten Dikawal Petugas Bersenjata.

“Ini untuk melindungi seluruh warga negara atau lembaga dalam penyalahgunaan narkoba. Karena ini merupakan tugas semua pihak. Yaitu BNN dan Pemkot sendiri,” paparnya.(cep)