1

Pemkab Tangerang Gelar Upacara HKN, HUT PMI dan Haornas

Bupati Zaki dan Wakil Hermansyah, berfoto bersama PMI usai upacara.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), HUT Palang Merah Indonesia (PMI) dan Hari Olahraga Nasional (Haornas).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sepanjang usianya aksi PMI telah dirasakan oleh setiap generasi. Mulai dari generasi kemerdekaan, generasi yang mempertahankan kemerdekaan, generasi yang mengisi kemerdekaan, hingga generasi terkini dengan segala kemajuannya.

“PMI telah terlibat dalam membangun generasi bangsa menuju negara yang beradab dan berkemanusiaan,” ungkap Zaki dalam upacara di Lapangan Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (19/9/2016).

Dalam memperingati Haornas Ke 33, Zaki mengatakan hal ini bukan hanya sekadar seremonial saja. Pasalnya ada beberapa hal penting yang terjadi pada tahun ini, salah satunya adalah pencabutan sanksi oleh FIFA terhadap induk sepak bola Indonesia (PSSI).

Meski demikian, masyarakat tidak hanya menantikan kebangkitan sepak bola Indonesia saja pasca mati suri lebih dari satu tahun.

Masalah regenerasi juga bisa dijadikan sebagai tahapan penting dalam pembinaan prestasi olahraga mengingat ini merupakan pondasi dari pembangunan sistem pembinaan prestasi olahraga di tanah air.

“Diharapkan peringatan ini sekaligus sebagai pencanangan pelatihan kedisiplinan, dan olah raga sangat relevan dengan pembentukan karakter, serta sesuai dengan tema tersebut agar bisa dijadikan motivasi kepada masyarakat akan pentingnya olahraga,” ujarnya.**Baca juga: HUT Ke-61, Satlantas Tangerang Gelar Donor Darah.

Dalam kesempatan tersebut, Zaki juga memberikan penghargaan kepada Pendonor Darah sukarela sebanyak 25 kali, yaitu Ari Wibowo dari Yayasan Citra Berkat di Kecamatan Panongan, dan Fransiscus Yohanes dari Citraraya Residence, Kecamatan Cikupa.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang.

Penghargaan juga diberikan kepada Renaldy Pratama, atlet balap motor peraih medali emas Porprov IV dan Juara nasional balap Motorprix Tahun 2015.**Baca juga: Anggota Binmas di Kabupaten Tangerang Dapat Kawasaki KLX.

Dan, atlet tenis meja peraih medali emas di Porprov III dan IV Banten Alpian Juliansyah, serta pelatih volleyball Kabupaten Tangerang Porprov II, III dan IV Banten (alm. Karman).(hms/zar)




Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia di Mekkah

Kepala Kemenag Kab. Tangerang, H. Nawawi.(din)

Kabar6-Seorang dari 1.629 jamaah haji asal Kabupaten Tangerang, meninggal dunia di Mina, Mekkah.

Diketahui, jamaah haji tersebut bernama Sudiyono Hardjodijono Wongsodikromo (69), asal Kecamatan Pasar Kemis.

“Meninggalnya karena sakit dan dehidrasi, mengingat cuaca di Mekkah saat ini sedang ekstrim,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, H. Nawawi, Senin (19/9/2016).

Sementara itu,  Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tangerang, Asep mengatakan, secara umum kondisi kesehatan jamaah haji asal Kabupaten Tangerang normal. Meskipun, beberapa diantaranya sakit lantaran faktor cuaca.**Baca juga: HUT Ke-61, Satlantas Tangerang Gelar Donor Darah.

“Informasi yang kami dapat ada seorang jamaah haji yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk jamaah haji lainnya dalam kondisi sehat. Walaupun, beberapa diantaranya sakit karena faktor cuaca,” terangnya.**Baca juga: Anggota Binmas di Kabupaten Tangerang Dapat Kawasaki KLX.

Untuk diketahui, Sudiyono Hardjodijono Wongsodikromo jamaah haji asal Kabupaten Tangerang dengan kelompok terbang JKG 8 dan memiliki nomor paspor B3936503.(shy)

**Baca juga: Ini Alasan BPSK Tangsel Hanya Kabulkan Sebagian Gugatan Parkir.




Anggota Binmas di Kabupaten Tangerang Dapat Kawasaki KLX

Kapolresta Kombes Asep Edi Suheri mengecek motor Kawasaki KLX.(shy)

Kabar6-Sebanyak 90 sepeda motor jenis trail Kawasaki KLX, didistribusikan oleh Binmas Polresta Tangerang kepada masing-masing anggota yang tersebar di sepuluh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Sedianya, sepeda motor jenis trail itu merupakan kendaraan operasional yang akan digunakan anggota Binmas dalam bertugas.

Kasat Binmas Polresta Tangerang, Kompol Dedi Irawan mengatakan, kendaraan operasional tersebut merupakan bantuan yang diberikan Polda Banten kepada anggota Binamas Polresta Tangerang.

“Ini merupakan kendaraan operasional kami yang diharapkan kedepannya anggota binmas bisa bekerja dengan optimal, penuh tanggung jawab,” ujarnya, Senin (19/9/2016).**Baca juga: HUT Ke-61, Satlantas Tangerang Gelar Donor Darah.

Dedi menambahkan, kendaraan operasional yang diberikan Polda Banten masih dirasa sangat kurang mengingat, masih adanya beberapa polsek yang menaungi dua sampai tiga wilayah (kecamatan).**Baca juga: Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel.

“Kalau dibilang cukup tentu tidak, kami rasa masih kurang namun, kami tetap akan bekerja dengan optimal,” pungkasnya.(shy)




Ini Alasan BPSK Tangsel Hanya Kabulkan Sebagian Gugatan Parkir

Sidang putusan gugatan parkir di Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku punya alasan rasional dalam memutuskan kasus gugatan penyelenggaraan parkir diwilayahnya.

Ya, dalam sidang putusan terungkap, bahwa sebagian mayoritas gugatan yang diajukan pihak pemohon ditolak.

“Bisa disalahin kita kalau mengabulkan semua gugatan,” ungkap Ketua Majelis Sidang, Kiblatullah kepada kabar6.com di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (19/9/2016).

Menurutnya, pokok permasalahan gugatan yang diajukan oleh pihak pelapor terkait pemberlakuan patokan retribusi parkir.

Patokan tarif yang diajukan oleh PT Pan Satria Sakti sebagai terlapor, telah menyalahi peraturan perundang-undangan.

Persoalan perjanjian kontrak kerja antara operator dan regulator, Kiblat bilang, itu merupakan bagian yang berkembang dan menjadi fakta-fakta dalam persidangan. BPSK Kota Tangsel, tidak ingin sampai ke ranah tersebut.

“Kalau enggak puas silahkan gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Disana akan terungkap semuanya dan pengadilan berhak untuk menyajikan semua data ke publik,” tegas Kiblat.

Tugas pokok dan fungsi lembaga BPSK, tambahnya, hanya melakukan upaya penyelesaian sengketa yang melibatkan antara konsumen dan pelaku usaha.

Kiblat sebutkan, dalam kasus sengketa parkir di Kota Tangsel ini, tugas pokok dan fungsi lembaganya telah rampung.

“Misalkan, konsumen beli air mineral seharusnya 800 mililiter, tapi ternyata isi kemasannya hanya 600 mililiter. Sisa kekurangannya itulah yang kita proses,” tambah Kiblat beranalogi.**Baca juga: Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel.

Sebelumnya di lokasi yang sama, perwakilan dari pihak pemohon dan termohon ketika dimintai tanggapannya ihwal keputusan majelis hakim, enggan memberikan komentar.(yud)

**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang.




Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel

Majelis sidang gugatan sengketa parkir di Tangsel.(yud)

Kabar6-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya mengetuk palu keputusan gugatan layanan jasa parkir.

Keputusan arbitrase ditempuh, setelah upaya mediasi kepada pihak pelapor selaku konsumen dan terlapor sebagai pengusaha, berujung buntu.

Ketua majelis sidang, Kiblatullah dalam amar putusannya membacakan, pihak operator jasa parkir dalam mematok tarif telah menyalahir aturan.

Ia menyatakan, tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentan Retribusi Daerah pada Penyelenggaraan Perhubungan.

“Mengabulkan gugatan termohon atau sebagai konsumen untuk sebagian,” katanya di ruangan sidang kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (19/9/2016).

Kiblat sebutkan, BPSK Kota Tangsel memerintahkan kepada pihak termohon PT Pan Satria Sakti untuk mengembalikan biaya kelebihan bayar parkir sebesar Rp2 ribu kepada Muhammad Acep, warga Serpong selaku pemohon.

Kemudian, pihak operator jasa parkir tersebut agar memberlakukan tarif di Kota Tangsel sesuai dengan ketentuan di atas.

BPSK Kota Tangsel juga memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.**Baca juga: Pistol Macet, Dua Curanmor Semaput Dihajar Warga Tangerang.

“Terkait dengan penyelenggaraan parkir oleh PT Pan Satria Sakti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Kiblat.**Baca juga: HUT Ke-61, Satlantas Tangerang Gelar Donor Darah.

Pembacaan keputusan dalam sidang keenam ini, tambahnya, bahwa ‎majelis sidang sengketa parkir di Kota Tangsel, menolak gugatan selebihnya yang diajukan pihak pemohon.**Baca juga: Begini Penjelasan BP2T Tangsel Soal IUI Produk Makanan Bayi .

Putusan telah diambil majelis sidang ditempuh secara kolektif dan kolegial.**Baca juga: Begini Tuntutan Pelapor Sengketa Parkir di Tangsel.

“Berkaitan dengan tanggapan atas keputusan ini bisa disampaikan kepada para pihak yang bersengketa maksimal 14 hari kerja, setelah putusan ini dibacakan,” tambah Kiblat.(yud)




HUT Ke-61, Satlantas Tangerang Gelar Donor Darah

Satlantas Polresta Tangerang gelar donor darah.(shy)

Kabar6-Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, menggelar aksi donor darah bersama di Gedung PMI Kabupaten Tangerang, Senin (19/9/2016).

Ya, aksi sosial kali ini digagas dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polantas ke-61 tahun 2016.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan, selain donor darah, peringatan HUT kali ini juga ditandai dengan digalakkannya kampanye perihal pentingya tertib berlalu lintas.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang Jadi Tontonan Warga.

Kampanye tersebut dilakukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tigaraksa dan Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pistol Macet, Dua Curanmor Semaput Dihajar Warga Tangerang.

“Diharapkan, kegiatan donor darah dan kampanye tertib berlalu lintas ini, dapat membantu masyarakat, khususnya bagi yang membutuhkan transfusi darah, sekaligus membangun disiplin untuk tertib berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.(shy)

**Baca juga: Begini Penjelasan BP2T Tangsel Soal IUI Produk Makanan Bayi.




Begini Penjelasan BP2T Tangsel Soal IUI Produk Makanan Bayi

Petugas BPOM saat menggerebek gudang makanan bayi di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui baru menerbitkan rekomendasi izin resmi kepada produsen makanan pendamping air susu ibu merek Bebiluck pada 16 September 2016.

Dan, pada 15 September, produk pangan bayi yang bermarkas di Pergudangan Taman Tekno, Blok L2-35, Kecamatan Setu itu, digerebek aparat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), lantaran tidak punya izin resmi operasional.

“Pada 24 Agustus terbit izin gangguan atau HO,” tegas Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan, Minggu (18/9/2016).

‎Menurutnya, sebelum mengeluarkan Ijin Usaha Industri (IUI), BP2T terlebih dahulu harus memproses HO.

Dadang berharap hal ini yang harus dipahami oleh PT Hassanah Boga Sejahtera, selaku produsen makanan pendamping air susu ibu merek Bebiluck.

“Izin gangguan atau HO merupakan salah satu persayaratan untuk membuat IUI. Sementara, pada 25 Agustus 2016 pemohon baru mendaftarkan pembuatan IUI dan dibambil pada 16 September,” tambahnya.

Ia pun menyarankan supaya pengurusan izin harus diurus sendiri dengan menempuh aturan dan ketentuan jangan menggunakan orang lain.

Izin di BP2T seperti SIUP dan TDP saat ini sangat mudah kerana sudah mengusung sistem online.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang.

“Proses pembuatan IUI standarnya 15 hari kerja. Jika hitungan sejak 25 Agustus hingga 16 September, waktunya adalah 16 hari. Terlembat 1 hari dari yang seharusnya kerena terpotong Idul Adha,” tambahnya.**Baca juga: Klaim Resmi, Besok Produsen Bebiluck Daftar ke BPOM Banten.

Ia pun menyayangkan jika ditilik dari BPOM sudah beroperasi sejak satu tahun lalu, namun baru mendaftarkan pada Agustus.**Baca juga: Di Tangsel, BPOM Banten Juga Gerebek Gudang Makanan Bayi Ilegal.

Semestinya sebelum beroperasi sudah mempersiapkan pengurusan ijin sehingga saat beroperasi sudah mengantongi izin. “Itu sebabnya mengapa mereka baru mengurus izin kendati sejak tahun 2015 sudah beroperasi.(yud)




Pistol Macet, Dua Curanmor Semaput Dihajar Warga Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Akibat senjata rakitan yang digunakan macet, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihajar warga yang meringkusnya di Perumahan Buaran Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto mengatakan, kedua pelaku berinisial MZ (20) dan AA (22), beraksi bersama dua rekannya GS dan PS, pada Sabtu (17/9/2016) kemarin.

“Saat hendak membawa motor Honda Beat, komplotan itu kepergok warga. Dua pelaku berhasil kabur. Namun MZ dan AA terkepung warga,” ujar AKBP Wiji.

Saat itulah, salah seorang pelaku mencabut pistol rakitan dan mengacungkannya ke arah warga. Namun, saat pelatuk ditarik, pistol itu macet dan tidak bisa ditembakkan.

Warga yang mengetahui itupun langsung merangsek dan mengahajar keduanya hingga babak belur. “Di dalam senpi itu ada empat butir peluru, untung saja saat pelatuknya ditarik tidak meletus,” kata Wiji.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang Jadi Tontonan Warga.

Dari tangan keduanya, diamankan dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor milik pelaku, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, empat butir peluru dan satu kunci leter T.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang.

“Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman 7 tahun,” beber Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto.(Fbi)

**Baca juga: Ini Lho Manfaat Orgasme Bagi Pria.




Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang Jadi Tontonan Warga

Peti jenazah tiba di rumah duka.(shy)

Kabar6-Lokasi bengkel tambal ban yang terbakar dan menewaskan satu keluarga di Kampung Angris, RT 03 RW 01, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (19/9/2016), ramai oleh warga.

Ya, warga sekitar berbedatangan ke lokasi, guna melihat sisa kebakaran, dimana saat ini pihak kepolisian sudah memasangi garis polisi dan melakukan olah TKP di lokasi.

Sanip, Ketua RT setempat mengatakan, bila saat ini keenam korban tewas terpanggang dalam peristiwa itu, masih berada di RSUD Tangerang, guna menjalani visum. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU Binong.

Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma Wijaya mengatakan, dari tujuh orang yang menjadi korban, seorang diantaranya selamat. Enam lainnya meninggal dunia.**Baca juga: Unik, Cara Minum Kopi di Beberapa Negara Berikut.

“Satu orang berhasil selamat, yakni istri si pemilik bengkel yang bernama Ina (28). Dia mengalami luka bakar di bagian kakinya,” ujar Kapolsek.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang.

Sedangkan enam korban tewas adalah, Warsito Tampubolon (35), suami dari Ina Tampubolon dan tiga anaknya bernama Angel (11), Join (10) dan Erlin (7). Sedangkan dua lainnya adalah Guan (26) dan Marlene Tampubolon(36), kakak dari Ina Tampubolon.(shy/bad/rani)

**Baca juga: Wiih, Jamban Emas 18 Karat di New York Dibuka Untuk Umum.




Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebuah rumah dan bengkel tambal ban yang juga menjual bensin eceran terbakar Jalan Raya Legok Karawaci, Kampung Angris, RT 03 RW 01, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dalam peristiwa itu, satu keluarga yang terdiri dari enam orang terjebak dalam kebakaran dan tewas terpanggang.

Korban meninggal adalah Warsito Tampubolon (35), kemudian tiga anaknya bernama Angel (11), Join (10) dan Erlin (7). Sednagkan dua lainnya adalah Guan (26) dan Marlene Tampubolon(36), kakak dari Ina Tampubolon, istri Warsito. Sedangkan Ina sendiri selamat.

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran terjadi pada Minggu (18/9/2016) malam. Ketika itu, Ina Tampubolon sedang menambal ban kendaraan bermotor.
Kemudian, salah seorang anaknya, Join, tidak sengaja menendang spirtus yang dinyalakan untuk menambal ban.

Api pun dengan cepat menyambar bensin eceran yang dijual Ina dan terus membesar melumat kios dan seluruh isinya.

“Saya sudah berteriak minta tolong, kemudian suami dan anak-anak saya malah lari ke dalam rumah bersembunyi di kamar mandi. Api semakin membesar dan mereka tidak bisa diselamatkan,” kata Ina sambil menangis saat ditemui di Kamar Jenazah RSUD Tangerang, Senin (19/9/2016).

Ina yang berusaha menerobos api untuk menyelamatkan suami dan anak-anaknya tidak berhasil. Mereka ditemukan sudah tewas terpanggang di dalam kamar mandi.**Baca juga: Atap Musala di Terminal 3 Bandara Soetta Ambruk.

“Api sempat merambat ke kios sembako milik Anmar yg berada di samping kiri bengkel dan merambat ke bagian teras kiri rumah milik H Mustakim,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri.**Baca juga: Pemkot Tangsel “Layani” Peserta TGIF Sejak di Bandara Soetta.

Ia menerangkan bahwa, api berhasil diipadamkan sekira 30 menit, setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Seluruh korban kini masih berada di RSU Tangerang.(bad)