1

Polisi Siap Gelar Perkara Dugaan Penipuan‎ di Satpol PP Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serius menangani kasus laporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah setempat.

Kasus tersebut sedianya dilaporkan oleh Aan Sunarya‎ (31), warga Babakan, Kecamatan Setu, karena merasa telah ditipu oleh pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sebesar Rp200 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Samian mengungkapkan, institusinya telah memanggil sejumlah saksi, guna dimintai keterangan, perihal laporan yang dilayangkan Aan Sunarya.

Sedangkan oknum ASN di Satpol PP Tangsel yang menjadi terlapor berinisial SBA. “Setelah satu saksi dipanggil, kami siap gelar perkara untuk mengungkap kasus ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/9/2016) kemarin.**Baca juga: Kasatpol PP Tangsel Serahkan Kasus Anak Buahnya ke Polisi.

Samian jelaskan, bila penyidik sudah mengantongi alat bukti berupa surat perjanjian serta tanda terima penyerahan ‎uang dalam kasus tersebut. Dokumen itu pun bermaterai.**Baca juga: Oknum Pejabat Satpol PP Tangsel Dilaporkan ke Polisi.

“Ada lima orang saksi yang dipanggil. Prosedurnya demikian,” jelasnya.‎(yud)




Rombak SOPD, Pemkab Tangerang Minta Arahan Kemendagri

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan untuk membahas perombakan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan untuk melakukan perombakan SOPD, pihaknya mengaku perlu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Agar setelah dibentuk dapat berjalan dengan baik dari sisi perencanaan, anggaran dan tata kelola pemerintahan.

“Kunjungan hari ini untuk berkonsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda). Tentang bagaimana perubahan SOPD. Peraturan daerahnya sedang proses pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang” ujar Zaki, Selasa (20/9/2016).

Direktur Jenderal Otda Kemendagri Soni Sumarsono menjelaskan wilayah jabotabek dan sekitarnya seperti halnya Kabupaten Tangerang adalah wilayah yang berdekatan dengan ibukota.

Walaupun wilayah kabupaten, tetapi kultur wilayahnya sebagain besar sudah menjadi kota-kota maju.

“Struktur georafisnya memang  kabupaten. Tetapi sudah menjadi pertumbuhan kota yang pesat. Jadi indikator efesiensinya lebih bisa dipertimbangkan,” terang Sumarsono.**Baca juga: Murah, Rumah Rakitan Ini Hanya Rp15 Juta.

Soni melanjutkan, pihaknya akan meninjau data-data beban kinerja dan indikatornya sehingga idealnya apa saja yang akan dibutuhkan oleh daerah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Beberapa Hal yang Diberikan Gratis Oleh Negara Berikut.

Sehingga nanti memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ideal yang sesuai kebutuhan dan aturan ada.**Baca juga: Kesbanglinmas Cilegon: Banyak LSM Bergerak Serampangan.

“Kami akan cek ulang data-datanya. Sehingga bisa mencakup apa saja yang sesuai kebutuhan di wilayah Kabupaten Tangerang dan mana saja SKPD yang mencukupi kebutuhan wilayah,” tambahnya.(hms)




Diduga Stres, Pria di Legok Tewas Gantung Diri

Jasad korban saat ditemukan tewas tergantung.(cep)

Kabar6-Seorang pria ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, di  Desa Kemuning, RT 04/01, Kecamatan  Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/9/2016) malam.

Korban yang diketahui bernama Adi wijaya (30) itu, diduga gantung diri akibat stres yang diderita.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri yang dikonfirmasi mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, Sutiawati (31).**Baca juga: Menipu Rp60 Juta, Polisi Gadungan Disergap Polres Tangsel.

“Jasad korban ditemukan oleh adiknya saat sedang mandi. Jasad korban tergantung di tiang plafon rumah, dengan kondisi leher terjerat tali rafia warna hijau,” ujar Mansuri.**Baca juga: Erik Tak Tahu Buang Potongan Tubuh Wanita Hamil Korban Mutilasi.

Dikatakan Mansuri, dari pengakuan tetangga, korban yang menderita stres itu acap mengamuk tanpa sebab.**Baca juga: Gagal “Sikat” Daihatsu Luxio, Perampok Tembak Korbannya di Ciputat.

“Pihak keluarga juga menolak dilakukan visum terhadap jasad korban. Pihak keluarga sudah menerima kejadian itu dan menganggap sebagai takdir.(cep/yud)




Gagal “Sikat” Daihatsu Luxio, Perampok Tembak Korbannya di Ciputat

Reza Pahlevi, korban yang ditembak perampok di Tangsel.(cep)

Kabar6-Komplotan perampok nekat menembak korbannya saat beraksi Kampung Serua Poncol, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (20/9/2016).

Ya, peristiwa itu terjadi spontan, sesaat setelah korban memergoki aksi pelaku yang hendak menggondol Daihatsu Luxio yang terparkir di garasi rumah korban.

Beruntung, timah panas yang keluar dari moncong senjata api pelaku, hanya mengenai kaki korban Reza Pahlevi, persisnya di bagian betis.

Sementara, usai menembak korban, komplotan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi menggunakan sebuah mobil mini bus diduga Toyota Avanza warna hitam.**Baca juga: Cleaning Service Gasak Komputer di PT Alam Sutera.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. “Betul, kejadian itu masuk dalam kategori percobaan perampokan,” ujarnya.**Baca juga: Polisi Buru Komplotan “Pembantai” Tukang Ojek di Tangerang.
 
Dijelaskan Mansuri, akibat kejadian itu, korban yang menderita luka tembak dibagian kaki sempat dibawa ke Puskesmas Sawah Lama untuk mendapatkan pertolongan, sebelum kemudian dibawa ke RSUD Tangsel untuk divisum.**Baca juga: Menipu Rp60 Juta, Polisi Gadungan Disergap Polres Tangsel.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut petugas Polsek Ciputat.(yud/cep)




Erik Tak Tahu Buang Potongan Tubuh Wanita Hamil Korban Mutilasi

Sidang mutilasi wanita hamil di PN Tangerang.(Fbi)

Kabar6-Rifriadi Gusmandala alias Erik, terdakawa kasus pembunuhan dan mutilasi yang berperan membantu terdakwa Kusmayadi alias Agus membuang potongan tubuh wanita hamil, Nur Atisya alias Nuri, mulanya tidak tahu menahu tentang bungkusan plastik yang dibuangnya itu adalah potongan tubuh Nuri.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus tersebut, yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, Selasa (20/9/2016), dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu terungkap, bahwa Erik baru mengetahui bungkusan plastik yang dibuangnya itu berisi potongan tubuh Nuri, setelah selesai membuang bungkus plastik yang diperintahkan terdakwa Agus.

“Dia (Erik) mengaku ke penyidik membuang bungkusan plastik berisi potongan tangan dan kaki Nuri di dua tempat. Setalah berhasil dibuang, Dia (Erik) baru diberitahu bila yang di buang itu potongan tangan,” ucap Wahyudi, Penyidik Polsek Cikupa dalam kesaksiannya.

Wahyudi menjelaskan, Erik mengaku awalnya hanya diminta Agus untuk membuang bungkusan plastik berisi potongan tangan dan tas merah yang berisi potongan kaki Nuri.

Diterangkannya, bungkusan plastik berisi potongan tangan korban itu dibuang Agus bersama Erik di Tigaraksa. Sementara tas merah berisi potongan kaki dibuang keduanya di kali dekat pabrik Sura Toto.

“Kalau potongan tangan di Tigaraksa, kami temukan dua-duanya yang mulia, tapi untuk potongan kaki tidak ketemu, hanya tas merahnya saja yang ditemukan,” ujar Wahyudi.

Diceritakan Wahyudi, sebelumnya Erik tidak tahu menahu soal isi bungkusan tersebut. “Pada saat diminta Agus mengantarkannya, Erik menunggu diatas motor di bawah kamar kontrakan yang dihuni Agus dan korban,” ujarnya.

Hakim Ketua dalam persidangan tersebut, I Ketut Sudira kemudian menanyakan alasan polisi turut melakukan penangkapan kepada terdakwa Erik.

“Awalnya kami mintai keterangan sebagai saksi yang mulia. Lalu berdasarkan keterangannya (Erik), terbukti turut membantu bersama-sama menghilangkan alat bukti potongan tubuh korban yang mulia,” tandas Wahyudi.**Baca juga: Pengacara Terdakwa Mutilasi Tak Yakin Kliennya Rencanakan Pembunuhan.

“Benar begitu saudara Erik,” tanya Hakim Ketua kepada terdakwa Erik, yang langsung dijawabnya dengan mengangguk dan berkata.”iya benar,” ujarnya.**Baca juga: Pemutilasi Janda Hamil di Cikupa Diancam Hukuman Mati.

Sedianya, dalam persidangan tersebut, JPU Desta Anggara mengatakan, pihaknya menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kali ini.**Baca juga: Sidang Mutilasi Wanita Hamil, Begini Pengakuan Pemilik Rumah Kontrakan.

Tiga saksi tersebut yakni pemilik kontrakan, anak pemillik kontrakan Budiono dan anggota Polsek Cikupa Aipda Wahyudi.(Fbi)




Menipu Rp60 Juta, Polisi Gadungan Disergap Polres Tangsel

Reserse Narkoba Mabes Polri gadungan.(yud)

Kabar6-Aparat Buser Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang polisi gadungan.

Pria berinisial IA (44) yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dilaporkan warga telah melakukan penipuan uang senilai Rp60 juta.

Kasus ini berawal ketika pelaku yang mengenakan seragam lengkap dengan atributnya mendatangi korbannya Adi Irawan (46).

IA mengaku bertugas di Reserse Narkoba Mabes Pori datang ke toko korban bersama Samsul hendak menggadaikan mobil.

“Setelah urusan gadai mobil selesai kemudian tersangka datang lagi menemui pelapor,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri kepada kabar6.com, Selasa (20/9/2016).

Pada kesempatan itu, terangnya, IA mencoba merayu Adi bahwa dirinya sedang menjalani proyek penggandaan uang palsu. Korban yang terbuai mulut manis pelaku kemudian menyerahkan uang tunai sebanyak Rp60 juta.

Kepada korbannya pelaku berjanji akan mengganti uang selama dua pekan hingga mencapai Rp3,5 miliar. Bertepatan dengan waktu yang disepakati pelaku kembali menemui Adi.

“Pelaku beralasan proyek penggandaan uang belum selesai dan perlu uang lagi sebanyak Rp30 juta,” terang Mansuri.

Adi tidak mengakomodir dengan alasan tidak punya dana uang. Korban pun mencoba menagih janji IA, tapi rupanya sulit dihubungi. Merasa ditipu korban langsung melapor ke polisi.**Baca juga: Polisi Buru Komplotan “Pembantai” Tukang Ojek di Tangerang.

Tim Krimsus Polres Tangsel yang mengetahui keberadaan IA pun langsung mengejar. Pelaku ditangkap di wilayah Jalan Raya Ceger Nomor 20, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.**Baca juga: Cleaning Service Gasak Komputer di PT Alam Sutera.

“Kepada petugas yang menangkap pelaku berinisial IA mengakui perbuatannya ,” tegas Mansuri. Ia menambahkan, polisi menyita seragam polisi berikut pangkaT, atribut serta HT dan pistol mainan.(yud/cep)




Rumah Kontrakan di Cikupa Ludes Terbakar

Kebakaran rumah kontrakan di Cikupa.(shy)

Kabar6-Sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikupa RT 02/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes di lalap si jago merah, Selasa (20/9/2016).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meski pemilik rumah kontrakan, Arsudin, harus merugi hingga Rp50 juta, akibat rusaknya bangunan rumah kontrakan.

“Api padam setengah jam kemudian dengan bantuan warga, petugas kepolisian dan juga dua unit mobil pemadam kebakaran,” ungkap Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar.**Baca juga: Polisi Buru Komplotan “Pembantai” Tukang Ojek di Tangerang.

Ia pun menambahkan, diduga kebakaran tersebut disebabkan adanya konsleting listrik di bagian dapur.**Baca juga: Oktober, Kewenangan SMA dan SMK Dibawah Provinsi.

“Petugas masih olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) sementara diduga adanya konsleting listrik,” pungkasnya.(shy)




Oktober, Kewenangan SMA dan SMK Dibawah Provinsi

Gubernur Banten, Rano Karno saat ke Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Terhitung mulai Oktober 2016 mendatang, kewenangan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) di delapan Kota dan Kabupaten di Banten, akan berada dibawah Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, bila saat ini pihaknya masih menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red).

“Saat ini kita masih menunggu keputusan dari MK. Namun, kita juga mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa penyerahan kewenangan SMA/K dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Provinsi tetap berjalan pada Oktober ini,” ungkapnya, Selasa (20/9/2016).

Untuk itu, Rano menyebut telah menyeiapkan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun untuk setiap sekolah yang berada di Kota/Kabupaten di Banten.

“Anggaran untuk pendidikan di Banten nilainya cukup fantastis, dan itu sudah kami perhitungkan. Saya juga menjamin dunia pendidikan baik sarana dan prasarana akan ditingkatkan, bahkan menjadi lebih baik seperti apa yang telah dilakukan oleh Pemda,” terang Rano.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, pihaknya pun masih menunggu keputusan pihak Provinsi dan Pusat terkait pemindahan kewenangan SMA/K.

“Masih menunggu juga, namun kita sudah mengirimkan arsip-arsip ke pihak Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.**Baca juga: Polisi Buru Komplotan “Pembantai” Tukang Ojek di Tangerang.

Terkait adanya kekhawatiran para tenaga pendidik yang menolak adanya pemindahan kewenangan tersebut, Teteng mengatakan pihaknya akan berupaya memfasilitasi hal itu kepada Pemprov Banten dan Pusat.**Baca juga: Rano: Tangsel Bukan Punya Airin, Tapi Punya Orang Betawi.

Sebelumnya, tak hanya tenaga pendidik namun, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pun turut khawatir bila pemindahan kewenangan itu akan memicu penurunan kualitas pendidikan yang selama ini telah dibangun Pemda.(shy)




Sidang Mutilasi Wanita Hamil, Begini Pengakuan Pemilik Rumah Kontrakan

Pengadilan Negri Tangerang.(bbs)

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali mengelar sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Nur Atika. Agenda sidang kali ini yakni menghadirkan saksi-saksi.

Di hadapan majelis hakim pimpinan I Ketut Sudira, para saksi memberikan keterangan seputar kronologis setelah terjadinya pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Salah seorang saksi yang juga pemilik kontrakan, Abdul Malik mengatakan, bila korban dan terdakwa Kusmayadi alias Agus sudah menempati rumah kontrakannya selama dua bulan. Sepengetahuannya, terdakwa dan korban adalah pasangan suami istri.**Baca juga: Pemutilasi Janda Hamil di Cikupa Diancam Hukuman Mati

“Setelah kejadian pembunuhan itu, saya baru tahu kalau keduanya adalah pasangan selingkuhan,” ungkap Abdul dihadapan majelis hakim, Selasa (20/9/2016).**Baca juga: Rumah Kontrakan di Cikupa Ludes Terbakar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desta Anggara mengatakan, pihaknya menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kali ini. Tiga saksi tersebut yakni pemilik kontrakan, anak pemillik kontrakan Budiono dan anggota Polsek Cikupa Aipda Wahtudi.**Baca juga: Menipu Rp60 Juta, Polisi Gadungan Disergap Polres Tangsel.

“Para saksi ini mencium bau busuk dari dalam kontrakan dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.(bad)




Cleaning Service Gasak Komputer di PT Alam Sutera

AD, pelaku pencurian komputer di Alam Sutera.(cep)

Kabar6-AD (23), seorang petugas kebersihan atau cleaning service di PT Alam Sutera, nekat mencuri di perusahaan tempatnya bekerja.

Beruntung, aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan seorang pelaku berhasil diamankan tak lama kemudian.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, aksi pencurian itu pertama kali diketahui salah seorang karyawan PT Alam Sutera bernama Tati Herawati.

Tati  yang hendak membuka kantor, mendapati rolling door kantor sudah  tidak terkunci. Saat diperiksa, dua unit komputer perusahaan ternyata sidah raib.

Bersama petugas keamanan kantor, Tati memeriksa rekaman CCTV kantor dan dijetahui pelaku yang berjumlah tiga orang masuk melalui pintu depan.

“Salah seorang pelaku merupakan karyawan PT Alam Sutera bagian cleaning service,” ungkap Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Selasa (20/9/2016).

Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan atas nama Jenius (37) langsung melapor ke  Mapolsek Serpong.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap salah seorang pelaku di Lapangan Spartan Futsal kawasan Flavour Blis Alam Sutera, Serpong Utara.

Pelaku AD diketahui sebagai warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.**Baca juga: Produk Bebiluck di Tangsel Beredar Sampai Kalimantan.

Sayangnya, barang bukti dua unit komputer sudah dijual dan uang sisa penjualan sebesar Rp350 ribu disita untuk dijadikan barang bukti.**Baca juga: Polisi Buru Komplotan “Pembantai” Tukang Ojek di Tangerang.

“Sampai saat ini Polsek Serpong masih mencari rekan pelaku yang buron,” ujar Mansuri.**Baca juga: Dinkes Sebut Posyandu Lansia Minim di Kabupaten Tangerang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV serta uang sisa hasil penjualan barang curian dumankan ke Mapolsek Serpong.(yud/cep)‎