Lokasi Uji KIR Tangsel Diusulkan Pindah ke Muncul

Lokasi pengujian KIR di Tangsel.(ist)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana memindahkan lokasi pengujian kendaraan bermotor angkutan umum atau KIR.

Alasannya, kini lokasi KIR yang saat ini berada di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, sudah tidak representatif lagi.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Teknik dan Sarana, Muhammad Syaiful. “Lahan yang ada sekarang sudah enggak menampung lagi,” ungkapnya, Sabtu (29/10/2016).

Syaiful jelaskan, setiap hari jumlah pemilik kendaraan roda empat atau lebih yang uji KIR terus bertambah. Ia memperkirakan jumlahnya meningkat sekitar 10 persen.

Menurutnya, Dishubkominfo Kota Tangsel setiap hari melayanni 80 hingga 100 unit kendaraan angkutan. “Antrean panjang kalau kendaraan lagi  membludak. Kewalahan juga kalau lagi ramai,” terangnya.

Syaiful merinci, untuk memaksimalkan pelayanan pihaknya telah  mengajukan lokasi baru yang lebih luas. Saat ini lahan uji KIR‎ sekitar 3.000 meter persegi.

Padahal, standarnya untuk lahan uji KIR seluas 6.000 meter persegi. “Untuk lokasi sudah kita usulkan di wilayah Kelurahan Muncul, Setu,” ujarnya.

Rencananya, lokasi baru ini akan dibangun seperti hanggar. Gedung pelayanan serta sarana uji kir akan dibangun dua line.

Sehingga dapat memecah antrean kendaraan yang sedang uji KIR. “Pengurusan uji kir juga bisa lebih cepat,” terangnya.

Selain lahan, pihaknya juga masih kekurangan petugas uji kendaraan. Saat ini hanya ada tujuh petugas yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).**Baca juga: Warung Sembako Terbakar di Pondok Aren.

Lima di lapangan dan dua untuk input data. Sementara untuk pegawai sebenarnya masih kurang.**Baca juga: Picu Polemik, “Distributor” Buku LEKAS di Tangsel Harus Tanggungjawab.

“Kebutuhannya 12 petugas. 10 petugas untuk di lapangan dan dua petugas untuk pengesahan,” tandasnya.(yud)




Picu Polemik, “Distributor” Buku LEKAS di Tangsel Harus Tanggungjawab

Buku Lekas SDN Tangsel yang bermasalah.(yud)

Kabar6-Distributor serta percetakan buku Lembar Kegiatan dan‎ Evaluasi Siswa (LEKAS) yang beredar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya harus bertanggungjawab.

Pasalnya, buku untuk murid kelas V dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) itu menuai polemik, lantaran memuat tulisan ganja dan kokain sebagai obat-obatan dari tumbuhan.

Terlebih lagi, buku tersebut tidak dibagikan secara gratis. Melainkan dijual kepada para siswa, dengan harga Rp80 ribu per paket.

Puji Iman Jarkasi, dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon‎ mengatakan, peredaran buku di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku.

Pasal 4 ayat (1) berbunyi, bahwa buku teks pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di nilai kelayakan pakainya terlebih dahulu.

“Oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) sebelum digunakan oleh pendidik dan atau peserta didik sebagai sumber belajar di satuan pendidikan,” katanya kepada kabar6.com, Sabtu (29/10/2016).

Puji mem‎pertanyakan, apakah buku LEKAS yang dipakai oleh satuan pendidikan yaitu SDN di kota Tangsel sudah mendapat dinilai kelayakannya oleh BSNP dan telah ditetapkan oleh menteri atau gubernur.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, pada Pasal 2 ayat (1) buku yang digunakan oleh satuan pendidikan wajib memenuhi nilai norma positif yang berlaku dimasyarakat.

Antara lain, tidak mengandung unsur pornografi, paham ekstremisme, radikalisme, kekerasan, sara, bisa gender dan tidak mengandung nilai penyimpangan lainnya.
Pada Ayat (3) juga disebutkan, buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran wajib memenuhi kriteria penilaian sebagai buku yang layak digunakan oleh satuan pendidikan.

‎”Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 2 berbunyi perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum,” terang Puji.

Masih menurut ia, dalam payung hukum di atas terkait pembinaan dan pengawasan, Pasal 29 ayat (1) pemerintah bertanggungjawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha.

Segi pengawasan, dalam asal 30 ayat (1) pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di selenggarakan oleh pemerintah, masyarakat dan  lembaga perlindungan Konsumen swadaya masyarakat.**Baca juga: Mathodah Minta Wali Murid “Dipungli LKS” Lapor ke Dindik Tangsel.

‎”Pasal 63 ayat (1) pelaku usaha yang melanggar ketentuan pasal 8, pasal 9 dipidana dengan pidana penjara lima tahun atau denda paling banyak dua milyar rupiah,” terang Puji.**Baca juga: Buku “Ganja dan Kokain” Sudah Beredar di 32 SDN Tangsel.

Kemudian dalam Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 12e menyebutkan, etiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatannya atau kedudukan yang dapat merugikan negara dipenjara seumur hidup.**Baca juga: Warung Sembako Terbakar di Pondok Aren.

“Atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun, dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar‎ rupiah,” tambah Puji.(yud)

**Baca juga: Jual Beli Buku Ilegal, Ortu Siswa Datangi SDN 01 Pamulang.




Warung Sembako Terbakar di Pondok Aren

Petugas Damkar saat berupaya memadamkan kebakaran di Pondok Aren.(Cep)

Kabar6-Sebuah warung sembako yang juga menjual bensin eceran di  Jalan Pondok  Kacang, Kampung Pondok Serut, RT 01/03, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar, Sabtu (29/10/2016).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di warung sembako milik warga bernama Soleh tersebut.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, amuk si jago merah baru berhasil dijinakkan, satu jam kemudian setelah tujuh unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diterjunkan ke lokasi.**Baca juga: Diidolakan Sophia Latjuba, Rano Karno Bangga.

“Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Namun, untuk memastikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas Polsek Pondok Aren.**Baca juga: Penyakit yang Sering “Menghampiri” Pengendara Motor.

Sementara, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra Ranudikarta memperkirakan, total kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai 100 juta rupiah.(cep)




Bahaya..!! Banyak Jalan Berlubang di Kawasan Bintaro

Warga menunjukkan ruas jalan rusak di Tangsel.(yud)

Kabar6-Bagi Anda pengendara yang melintas di jalan sekitar kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan ‎Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ada baiknya tidak ngebut.

Pengendara motor maupun mobil, hendaknya ekstra hati-hati saat melintasi ruas jalan itu, lantaran kondisi jalan yang rusak.

Pantauan kabar6.com, seperti halnya ruas jalan di tikungan persis depan stasiun bahan bakar Shell. Di jalan dekat jalur lintas atas atau flyover itu, terdapat banyak lubang hingga menyebabkan kecelakaan beruntun pengendara motor.

“Itu mas lihat aja jalannya berlubang, bahaya,” kata Hendro Hadi Suryo (35), pengemudi ojek berbasis online di sekitar lokasi perkara, Jum’at (28/10/2016) malam.

Lelaki bertubuh gemuk itu mengaku tidak melihat kondisi jalan berlubang. Bukan hanya satu lubang, tapi banyak.

Hendro yang terjatuh dari motornya pun langsung ditabrak oleh pengendara lainnya yang kesulitan menghindar.**Baca juga: Menyesal, Oknum Guru di Tangsel Menangis Peluk Wartawan.

Ia hanya bisa meringis kesakitan saat sejumlah pemotor yang melintas memberikan pertolongan. Hendro bersama pengendara yang lainnya berharap pengelola kawasan dapat segera memperbaiki jalan yang berlubang.**Baca juga: Kampanye Damai Pilgub Banten, Ini Rutenya.

“Di sini sering orang naik motor jatuh, karena jalan berlubang pas belokan. Penerangan jalan agak gelap lagi,” terang seorang pengemudi ojek online lainnya.**Baca juga: Oplet “Si Doel” Curi Perhatian di Kampanye Damai Pilgub Banten.

Kondisi ruas jalan berlubang juga terdapat di sepanjang kawasan Bintaro Jaya. Bahkan hingga sampai di perempatan kolong jembatan perlintasan kereta api.(yud)




Gelapkan Mobil, Istri Anggota Polri Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (28), dilaporkan oleh seorang pemilik rental mobil ke Polres kota Tangerang.

Laporan dilayangkan karena AA diduga menggelapkan mobil sewaannya.

Belakangan diketahui, bila AA yang merupkan istri anggota Polri berpangkat Brigadir itu, kiranya telah menggelapkan puluhan mobil rental dari lima pemilik rental mobil.

“Iya, ada lima pengusaha rental mobil yang melaporkan. Namun masih kami mintai keterangan pelapor dan saksi,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Gunarko, Jumat (28/10/2016).**Baca juga: BNN dan Dindik Tangerang Dukung Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum.

Terkait kasus tersebut, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Berdasarkan keterangan korban, modus yang dilakukan AA yakni menyewa mobil dari korban kemudian menggelapkanya.**Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Rumsong Ditangkap Polsek Tigaraksa.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Jika terbukti bersalah terlapor terancam Pasal 378 atau Pasal 379 hurup a,” ujar Kasat reskrim.(agm)




Dua Pelaku Spesialis Rumsong Ditangkap Polsek Tigaraksa

Dua pelaku pembobol rumsong yang ditangkap polisi.(agm)

Kabar6-Dua dari empat pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong (rumsong), disergap petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subahkti menyebutkan, dua pelaku rumsong yang diamankan masing-masing berinisial MM (27) dan IY (31).

“Kedua pelaku asal Lampung itu kami sergap di Jalan Raya Pemda, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa,” ujar Iptu Uka Subahkti, Jumat (28/10/2016).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku bersama komplotannya sedianya sudah dua kali beraksi diwilayah hukum Polsek Tigaraksa.

“Dari keterangan dua pelaku yang kami amankan, kami mendapat identitas dua pelaku lainnya, yaitu BI dan MA. Kini keduanya masih kami buru,” ujar Uka lagi.

Dari tangan MM dan IY, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol BE 4216 OV, satu unit handphone, emas seberat 70 gram dan uang tunai Rp5 juta.‎**Baca juga: Desember, Pemkab Tangerang “Stop” Program Kartu Pintar.

Uka merinci, bila komplotan itu sebelumnya beraksi membobol sebuah rumah di Kampung Katomas, RT 001/001, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, persisnya pada tanggal 26 Oktober 2016 lalu.‎**Baca juga: Jumling, Bupati Zaki Janji Beri Insentif Kepada 3.480 Guru Ngaji.

Dari rumah tersebut, para pelaku berhasil menggondol, emas, handphone, sepeda motor dan sejumlah uang dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.**Baca juga: BNN dan Dindik Tangerang Dukung Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.(agm)‎




Bupati Zaki Lantik Anggota Fordis PMB

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melantik anggota Forum Diskusi Poros Muda Berkaraya (Fordis PMB) di Kampung Sangrila Indah, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“Dengan berdirinya forum diskusi PMB ini, diharapakan generasi muda di Kabupaten Tangerang dapat membantu Pemerintah untuk membangun Kabupaten Tangerang menjadi lebih maju dan berkembang,” ujar Zaki, Jumat (28/10/2016).**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

Sementara itu, Ketua PMB Kabupaten Tangerang, Romli mengatakan, para pemuda yang tergabung di PMB Kabupaten Tangerang akan mengawal program Pemkab Tangerang, terlebih pada pemberdayaan lingkungan.**Baca juga: BNN dan Dindik Tangerang Dukung Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum.

“Kita akan membantu Pemerintah Daerah untuk membangun Kabupaten Tangerang terutama pada persoalan penataan pemukiman kumuh dan miskin. Kita akan bantu untuk mengubah wajah wajah disejumlah kawasan Kabupaten Tangerang yang masih kumuh menjadi lebih baik,” terangnya.(Shy)




BNN dan Dindik Tangerang Dukung Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Kabupaten Tangerang menyambut positif rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Menteri Pendidikan dan Budaya, untuk memasukan materi bahaya narkotika ke dalam kurikulum sekolah.

Terlebih, kondisi saat ini generasi muda sudah dalam tahap darurat narkoba. Dan, langkah ini dapat memicu peran aktif sekolah untuk menjelaskan kepada pelajar secara rutin dan pendekatan lainnya.**Baca juga: Menyesal, Oknum Guru di Tangsel Menangis Peluk Wartawan.

“Tentunya kita menyambut positif rencana itu,” ujar Sekertaris Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Osman Jayani, Jumat (28/10/2016).**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

Sementara, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Teteng Jumata mengatakan, bila pihaknya masih melakukan kajian terhadap wacana tersebut.**Baca juga: Jumling, Bupati Zaki Janji Beri Insentif Kepada 3.480 Guru Ngaji.

“Memang kami juga memiliki wacana yang sama untuk memasukan pembelajaran terkait narkotika ke kurikulum sekolah namun, masih dalam kajian,” ungkap Teteng. (shy)




Menyesal, Oknum Guru di Tangsel Menangis Peluk Wartawan

Oknum guru di Tangsel saat memeluk wartawan.(yud)

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menghadirkan MS, oknum guru SDN 02 Parigi Lama‎, Kecamatan Pondok Aren.

Ini menyusul aksi demo setelah guru perempuan itu melempar amplop‎ ke arah wartawan yang ingin melakukan tugas jurnalistik di SDN 02 Perigi.

Pantauan kabar6.com di kantor Dindik di Kencana Loka XII, Kecamatan Serpong, MS hadir bersama ‎kepala sekolah Titi Hatijah.

Bahkan, isak tangis mewarnai pernyataan sikap penyesalannya.

“‎Saya memohon maaf atas sikap saya. Dan, hal ini jadi pembelajaran buat saya,” katanya sambil menangis memeluk Ahmad Baehaqi, awak media telivisi Indosiar, Jum’at (28/10/2016).

Di lokasi yang sama, Titi menyatakan, ‎dengan adanya peristiwa yang tidak diinginkan kemarin antara personal guru dengan awak media tidak harus berlarut. Kedua pihak merupakan mitra yang mesti selaras dalam memajukan dunia pendidikan.**Baca juga: Oknum Guru di Tangsel Usir dan “Lempar” Amplop ke Wartawan.

“Maka untuk itu, saya selaku Kepala Sekolah dan Dindik memohon maaf yang sebesar-besarnya,” terangnya.**Baca juga: Desember, Pemkab Tangerang “Stop” Program Kartu Pintar.

Titi mengakui, bila sikap jajarannya terjadi karena khilaf. Setelah insiden ini, dirinya akan melakukan pembinaan secara menyeluruh terhadap para guru dalam bersikap terhadap awak media harian.**Baca juga: “Dilempar” Amplop, Wartawan Geruduk Kantor Dindik Tangsel.

“Bukan bermaksud kami menghalangi, tanpa kalian‎ kami tidak bisa berjalan,” ujar Titi.(yud/cep)

**Baca juga: Jumling, Bupati Zaki Janji Beri Insentif Kepada 3.480 Guru Ngaji.




Jumling, Bupati Zaki Janji Beri Insentif Kepada 3.480 Guru Ngaji

Warga sambut Bupati Zaki saat Jumling.(hms)

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melaksanakan Salat Jumat keliling (Jumling) di Masjid Jami Al-Mutaqien, Kayu Apu, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri. Jumat (28/10/2016).

Kesempatan Salat Jumat bersama Bupati tersebut, dimaanfaatkan warga setempat untuk curhat sekaligus meminta bantuan renovasi masjid mereka.

“Warga disini menginginkan adanya renovasi masjid, agar bisa menampung lebih banyak jamaah,” kata Ketua DKM Masjid Jami Al-Mutaqien, Entis Sutisna.

Kegiatan Jumling keliling itu sedianya merupakan ajang silaturahmi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki sekaligus memberikan bantuan di bidang keagamaan, pendidikan, ketenagakerjaan, kebersihan, dan lainnya.

Di hadapan warga, Bupati Zaki berjanji akan terus memberikan bantuan untuk sarana keagamaan seperti masjid, pesantren, musala, TPA, TPQ, Madrasah Diniyah Al-Qur’an dan PAUD.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada 3.480 guru ngaji yang tersebar di 29 Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

“Dengan besarnya bantuan di bidang keagamaan tersebut, diharapkan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Tangerang, yaitu mewujudkan masyarakat yang cerdas, makmur, religius dan berwawasan lingkungan, dapat terwujud sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.**Baca juga: Desember, Pemkab Tangerang “Stop” Program Kartu Pintar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tangerang memberikan bantuan sebesar Rp15 juta kepada Masjid Jami Al-Mutaqien.**Baca juga: Sisi Kanan Gedung Panin Bank di Bintaro Roboh.

“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Masjid ini dan tentunya membantu dalam membangun tempat air wudhu,” kata Zaki.(hms/van)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Ini Wilayah Rawan Konflik di Kabupaten Tangerang.