Diduga Akibat Dianiaya, Polisi Usut Kematian Sania

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus dugaan kekerasan yang menewaskan balita bernama Sania (3), di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, jenazah Sania kini dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, untuk dilakukan rangkaian proses otopsi.

Setelah diotopsi, rencananya jenazah Sania akan dikebumikan di Sukabumi, Jawa Barat.

Sania diketahui tewas dengan luka memar di tubuhnya. Namun, hingga kini, belum ada laporan resmi kepada Pihak Polsek Ciledug maupun Polres Metro Tangerang, terkait penyebab kematian korban.**Baca juga: Pelajar Tangerang Kedapatan Simpan 12 Linting Ganja.

Ketua RT setempat, Eli mengatakan dirinya tidak terlalu mengenal sosok kedua orangtua Sania. Dirinya mengaku kedua orangtua korban tidak mau memberikan identitasnya.**Baca juga: Bangun Ruang Publik, Rano Berguru ke Ridwan Kamil.

“Kedua orangtua korban tertutup dengan warga di sini.  Makanya kami tidak terlalu mengenalnya,” ujarnya menjelaskan, Senin (7/11/2016).(rani)




Pelajar Tangerang Kedapatan Simpan 12 Linting Ganja

Pelajar yang diamankan petugas di Vespa Mania.(shy)

Kabar6-HG (17), seorang pelajar di Kabupaten Tangerang, disergap jajaran petugas Polsek Tigaraksa, Minggu (6/11/2016).

Sedianya, HG diamankan petugas saat acara pentas musik Vespa Mania di Gedung Usaha Daerah (GUD) dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) itu, kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja.

“Saat diamankan, HG sedang asyik menghisap narkotika jenis ganja di dalam GUD tersebut,” ungkap Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (6/11/2016).

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah HG di kawasan Caringin, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditemukan 12 linting daun ganja yang disimpan di dalam lemari.**Baca juga: Gasak Uang dan Handphone, Dua Maling Ini Dihajar Warga Ciputat.

“HG mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial E seharga Rp. 350 ribu. Saat ini, petugas masih terus memburu E,” terang Agus.**Baca juga: Ini Kecurangan Berulang di Pilkada Versi ICW.

Saat ini, HG beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa dan atas perbuatannya HG dijerat pasal Pasal 111 Ayat ( 1 )  Subs  Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No.35 Th  2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun penjara. (Shy)




Gasak Uang dan Handphone, Dua Maling Ini Dihajar Warga Ciputat

Maling yang tertangkap warga Ciputat.(cep)

Kabar6-Dua pelaku pencurian semaput dihakimi warga usai menggasak uang tunai dan dua unit handphone dari sebuah warung rokok di Jalan Cendrawasih Raya, RT 01/01, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (6/11/2016).

Ya, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SW (26) dan Rj (23). Kedua pengangguran asal Lampung itu belakangan diketahui tinggal ngontrak dikawasan WTC Serpong.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri mengatakan, bila kedua pelaku tersebut beraksi menggunakan sepeda motor.

“Saat kejadian, Toto Sunarto si pemilik warung rokok sedang ke kamar keci. Pelaku muncul dan langsung bergerak cepat mengambil uang tunai Rp1,2 juta dan dua unit handphone merek Samsung dari dalam kardus,” ujar Mansuri.

Namun, saat kedua pelaku hendak kabur meninggalkan warung, aksi tersebut sempat dilihat oleh Yudi Harnanto, warga sekitar yang kemudian meneriaki pelaku maling.

Dua maling saat diamankan petugas Polsek Ciputat.(cep)

Namun, melihat kedua pelaku yang langsung tancap gas, Yudi pun berinisiatif mengejar menggunakan sepeda motor, sambil terus meneriaki keduanya maling.

“Saat pengejaran, Yudi terjatuh dari motor dan mengalami patah tulang lengan. Sementara, kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar beramai-ramai. Beruntung polisi cepat datang, mengamankan keduanya dari amuk warga,” ujar Mansuri.

Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek CIputat, berikut barang bukti sepeda motor, uang tunai serta dua unit handphone yang dicuri.(cep)




Aktivitas Ruko Jadi Rumah Ibadah di Tigaraksa Dihentikan

Media penolakan warga terhadap tempat ibadah.(shy)

Kabar6-Camat Tigaraksa, Yoyon Suryana meminta masyarakat diwilayahnya mempercayakan penyelesaian kisruh ruko yang dijadikan rumah ibadah, kepada pihak Muspika Tigaraksa dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) setempat.

“Tadi sudah disepakati, sampai waktu yang belum ditentukan ruko atau aktivitas ibadah di lokasi tersebut dihentikan tanpa batas waktu yang ditentukan. Muspika akan kembali melakukan musyawarah dengan FKUB setempat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.**Baca juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Anyer Diperiksa Polisi.

Sementara, Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto mengatakan akan melakukan patroli intensif dilokasi tersebut, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.**Baca juga: Warga Perumahan Mustika Tigaraksa Tolak Ruko Jadi Rumah Ibadah.

“Nantinya petugas pengamanan akan terus melakukan patroli agar wilayah kita aman dan tidak ada tindak provokasi. Kami juga mengimbau masyarakat bisa menjaga kondusifitas wilayah. Jangan ada yang mencoba memprovokasi,” katanya.(shy)

**Baca juga: Empat Wisatawan Terseret Ombak Pantai Anyer.




Warga Perumahan Mustika Tigaraksa Tolak Ruko Jadi Rumah Ibadah

Warga menolak ruko jadi tempat ibadah.(shy)

Kabar6-Ratusan warga Perumahan Mustika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menolak perubahan fungsi rumah toko (Ruko) yang disulap menjadi tempat ibadah.

Meski pihak Muspika Kecamatan Tigaraksa telah bertindak cepat guna memediasi penolakan tersebut, namun warga Perumahan Mustika tetap bersikukuh menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.

Warga bahkan mendesak agar aparat menghentikan secara permanen aktivitas peribadatan di ruko tersebut.**Baca juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Anyer Diperiksa Polisi.

“Mau bagaimana pun nanti hasilnya, kami tetap menolak adanya ruko yang dijadikan gereja disini. Meskipun nantinya ada surat yang melegalkan rumah ibadah itu, kami tetap menolak,” ungkap Roni, salah seorang warga, Minggu (6/11/2016).**Baca juga: Empat Wisatawan Terseret Ombak Pantai Anyer.

Roni menjamin, bila warga tidak akan mempersoalkan keberadaan rumah ibadah dan aktivitasnya tersebut, sepanjang tidak di ruko disekitar Perumahan Mustika.(shy)




Polsek Tigaraksa Dapati Miras dan Sajam di Pentas Musik Vespa Mania

Petugas saat merazia pentas musik Vespa Mania.(shy)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Tigaraksa melakukan razia sekaligus pengamanan pada pentas musik Vespa Mania, Sabtu (5/11/2016).

Sedianya, event tersebut digelar di Gedung Usaha Daerah (GUD) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.**Baca juga: Ikut Demo Ahok, Guru Ngaji Asal Curug Meninggal Dunia.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu, berikut senjata tajam (sajam) jenis pisau dari salah seorang penonton.**Baca juga: Diduga Maling Burung, Paman dan Keponakan Ini Disergap Warga Cikupa.

“Ada 150 botol miras jenis ciu dan miras jenis lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah mobil box yang diparkir di kawasan GUD,” ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto.**Baca juga: Ditutup, Job Fair Banten 2016 Jaring 11.897 Pencaker.

Sementara, lanjut Kapolsek, sebilah pisau juga kami amankan dari seorang penonton. “Sekarang miras dan sajam berikut pemiliknya, kami amankan di Mapolsek,” ujar Kapolsek lagi.(shy)




Diduga Maling Burung, Paman dan Keponakan Ini Disergap Warga Cikupa

Paman dan keponakan disergap warga Cikupa.(agm)

Kabar6-Keberuntungan kiranya masih berpihak pada MS (30) dan RP (16). Meski nasib keduanya sempat berada “diujung tanduk”, dua pria yang ternyata berstatus paman dan keponakan ini, akhirnya lolos dari amarah warga.

Ya, keduanya sempat ditangkap warga Kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/11/2016).

Pasalnya, warga mencurigai keduanya sebagai pelaku pencurian burung milik salah seorang warga setempat.

Beruntung, saat warga mulai terbakar emosi, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang yang mendapat laporan, langsung datang ke lokasi.

Dengan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi paman dan keponakan itu dari kepungan warga yang mulai marah. Keduanya dibawa ke Polsek Cikupa.

“Untung kita datang tepat waktu, karena warga sudah mulai ramai dan mulai emosi ingin memukuli keduanya,” ujar Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu Made Arthana, Sabtu (5/11/2016).**Baca juga: Gagal Perkosa Korban, Perampok Ini Ditangkap Polsek Cisoka.

Sementara, dihadapan petugas Polsek Cikupa, kedua pelaku kompak membantah tudingan warga. Sedangkan seekor burung yang mereka bawa, merupakan hasil dari membeli pagi tadi.**Baca juga: Ikut Demo Ahok, Guru Ngaji Asal Curug Meninggal Dunia.

“Enggak pak, burungnya saya beli tadi pagi ini,” kilah MS.**Baca juga: Begini Tanda Terakhir Guru Ngaji Sebelum Demo Ahok.

Saat ini, petugas masih memeriksa keduanya. Dari tangan mereka, petugas juga mengamankan dua ekor burung seharga Rp2 juta, handphone, serta sepeda motor yang mereka gunakan.(agm)




Begini Tanda Terakhir Guru Ngaji Sebelum Demo Ahok

Pemakaman guru ngaji di TPU Curug.(shy)

Kabar6-Kepulangan M. Syachrie Oye (65) ke pangkuan Sang Khalik, menyisakan duka mendalam bagi istri dan tujuh anaknya. Betapa tidak, Syachrie merupakan sosok panutan bagi keluarganya.

Ya, Syachrie Oye adalah guru ngaji yang meninggal saat ikut serta dalam aksi demo bela Islam di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) kemarin.

Saat mengikuti aksi mendesak penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, penyakit asma yang diderita Syachrie mendadak kambuh.

Sedianya, Syachrie sempat dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto. Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

“Saat berangkat bapak enggak ada pesan apapun. Cuma dia kelihatan seperti kebingungan. Bahkan saat mau berangkat, dia sampai dua kali berpamitan ke saya,” ujar sang istri Herlina yang tak kuasa menyembunyikan duka, Sabtu (5/11/2016).**Baca juga: Gagal Perkosa Korban, Perampok Ini Ditangkap Polsek Cisaoka.

Semasa hidup, Syachrie Oye dikenal sebagai sosok yang baik. Selama ini, aktivitas rutinnya adalah mengajar mengaji dikawasan tempat tinggalnya di Perum Binong Permai F-14/24 Rt. 07/07, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Ikut Demo Ahok, Guru Ngaji Asal Curug Meninggal Dunia.

Kini, jenazah Syachrie Oye telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Binong, Kecamatan Curug, dengan dihantarkan oleh ratusan pelayat.(shy)




Ikut Demo Ahok, Guru Ngaji Asal Curug Meninggal Dunia

Jenazah Syachrie sesaat sebelum dimakamkan di TPU Binong.(shy)

Kabar6-Isak tangis mewarnai proses pemakaman M. Syachrie Oye (65) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bingong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/11/2016) siang.

Ya, Syachrie Oye adalah guru ngaji yang meninggal saat ikut serta dalam aksi demo bela Islam di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) kemarin. Saat mengikuti aksi, penyakit asma Syachrie mendadak kambuh.

Mandra, salah seorang kerabat menyebut, jenazah Syachrie sedianya tiba di rumah duka Perumahan Binong Permai, Blok F 14 no 24, RT 07/07, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kemarin sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebelumnya, Syachrie sempat dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, karena penyakit asma yang dideritanya. Namun, nyawa Syachrie tak tertolong dan meninggal dunia dirumah sakit.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pun menegaskan, meninggalnya Syachrie lantaran penyakit asma, bukan karena aksi yang sempat ricuh pada 4 November tersebut.**Baca juga: Rusuh Pecah di Jakarta, 10 Umat Muslim Berdizikir di Mapolda Banten.

“Korban meninggal karena sakit asma. Pihak rumah sakit sudah mengecek, tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tutup Awi.(shy)




Gagal Perkosa Korban, Perampok Ini Ditangkap Polsek Cisoka

pelaku saat diperiksa di Polsek Cisoka.(agm)

Kabar6-Aparat Polsek Cisoka mengamankan seorang pria pelaku percobaan perampokan dan pemerkosaan terhadap LM (25) di sebuah rumah di Kampung Pasir Huni, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Awalnya pelaku mau mencuri di rumah korban. Namun, karena korban terbangun, pelaku justru mencoba memperkosa korban,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Sumaedi didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Ruswandi, Jum’at (4/11/2016).

Bahkan, saat korban berupaya berteriak minta tolong, pelaku membekap mulut korban sambil mengancam dengan pisau. “Pisaunya ditempelkan hingga melukai leher dan pipi korban,” ungkap Kapolsek lagi.**Baca juga: Buruh Tuding Provinsi Banten Darurat Upah.

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah sukses mencongkel jendela. “Dia mengambil sejumlah barang, dan coba memperkosa korban. Aksi itu gagal karena korban berupaya melawan,” ujarnya lagi.**Baca juga: Mall Bale Kota Tunggak PBB Rp7 Miliar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Samsung, sebilah pisau dapur dan sebuah kikir bergagang kayu.**Baca juga: Kena Razia Kos-kosan, Dua Sejoli Unjuk Buku Nikah Palsu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 385 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(shy/agm)