1

BPKAD Kota Tangerang Bentuk Tim “Rebut” Stadion Benteng

Kabid Administrasi Aset BPKAD, Teguh Supriyanto.(tia)

Kabar6-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang mengklaim telah bekerja optimal dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami sudah mengupayakan pengalihan aset daerah dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang. Dalam waktu dekat, rencananya ada 19 aset daerah yang akan diberikan dari Kabupaten, salah satunya Stadion Benteng,” ujar Kepala Bidang Administrasi Aset, Teguh Supriyanto kepada kabar6.com, Jumat (3/3/2017).

Pekan depan, kata Teguh, pihaknya juga akan membentuk tim join opname untuk menginventarisasi bukti fisik dan dokumen pendukung kepemilikan.**Baca juga: Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

“Tim ini juga akan melibatkan pihak BPN Kabupaten dan Kota Tangerang beserta anggota tim lainnya,” lanjutnya.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Saat ditanya perihal perbaikan infrastruktur stadion, Teguh menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.**Baca juga: Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme.

“Ya, karena masih statusnya milik Kabupaten Tangerang, kami akan upayakan untuk peralihan aset terlebih dahulu yang nantinya akan diputuskan oleh Asda 1 tata pemerintahan Provinsi Banten. Setelah itu, barulah semuanya akan kami perbaiki,” pungkasnya.(tia)**Baca juga: Pembangunan Bandara Panimbang Gunakan Lahan Perhutani.




Protes Nasib Persikota dan Stadion Benteng Lewat Vandalisme

Vandalisme di Stadion Benteng.(tia)

Kabar6-Sejumlah warga Kota Tangerang, khususnya para pendukung kesebelasan Persikota, kesal. Mereka bahkan meluapkan kekesalannya lewat aksi vandalisme di sejumlah tempat umum di Kota Tangerang.

Salah satunya titik yang menjadi sasaran vandalisme adalah tembok gedung di area Stadion Benteng, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. Adapun kalimat dalam vandalisme itu berbunyi, “Kami Butuh Stadion”, “Bukan Taman”.

Bahkan, bagian belakang Kantor Walikota Tangerang yang berada di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, juga tak luput dari aksi tersebut. Dilokasi itu, terpampang tulisan dengan kalimat, “Kami Butuh Stadion”, “Save Persikota”.

Subuhi (29), salah seorang warga menyebut, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang mengurusi perpindahan aset dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang, termasuk Stadion Benteng, terkesan lambat.

Vandalisme di belakang kantor Walikota Tangerang.(tia)

“Sudah 24 tahun perpindahan aset stadion belum juga rampung. Lihat saja kondisi stadion yang sangat memprihatinkan, semak belukar dan coretan dimana-mana,” ujarnya kepada kabar6.com, Jumat (3/3/2017).

Menurutnya, tanpa adanya kejelasan tersebut maka nasib tim sepak bola asal Kota Tangerang, Persikota pun menjadi tidak jelas.

“Kami ingin Pak Walikota segera memperbaikinya menjadi stadion yang layak digunakan, untuk pengembangan Persikota yang selama ini meredup. Save Stadion Benteng,” tegasnya.(tia)




Dinkes Kota Tangerang Sebut PD Sari Wangi Banyak Curang

Sidak BPOM RI di PD Sari Wangi Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyebut bila PD Sari Wangi, produsen saus dan kecap ilegal di RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, telah melakukan banyak kecurangan.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi mengatakan, meski telah memiliki 37 produk saus dan kecap yang berbeda, pabrik tersebut hanya memiliki izin sebagai Industri Rumah Tangga (IRT).

“Ya, seharusnya IRT hanya untuk produksi rumahan yang memproduksi satu jenis produk saja. Ini kan sudah melebihi dari satu. Jadi, izinnya juga sudah tidak tepat jika diperpanjang di Dinkes. Harusnya ke BPOM,” ujar Liza saat mengikuti sidak bersama BPOM Pusat, Jumat (3/3/2017).

Tak hanya itu, aksi curang tersebut juga sudah berlangsung lama sejak tahun 1980, meski sudah beberapa kali dilakukan pembinaan.**Baca juga: Bos PD Sari Wangi “Ogah” Dituding Tak Punya Izin Edar.

“Saat saya masih di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kami sudah sering melakukan pembinaan dan juga mengecek tiap temuan. Tapi, pabrik ini memang bandel dan tidak pernah mengisi berita acara evaluasi secara utuh,” jelasnya.**Baca juga: Ternyata, Paroduk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

Kini, Dinkes Kota Tangerang menyerahkan seluruhnya kasus tersebut kepada BPOM Pusat yang lebih berwenang.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang

“Ya, ini diluar kewenangan kami, karena pabrik ini memproduksi lebih dari satu produk. Dinkes hanya bisa melakukan pembinaan pada IRT saja. Selanjutnya, BPOM yang akan lebih berwenang menanganinya,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: KPU Banten Gelar Rakor Persiapan Sidang MK.




Bos PD Sari Wangi “Ogah” Dituding Tak Punya Izin Edar

Pabrik saos dan kecap PD Sari Wangi di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pihak pabrik saus dan kecap PD Sari Wangi, membantah tudingan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait peredaran produk saos dan kecap tersebut.

“Kami punya izin edar, tapi memang sudah habis. Dan, sekarang masih dalam proses perpanjangan izin,” ujar Hendra, pemilik PD Sari Wangi, Jumat (3/3/2017).

Saat ditanya perihal aturan standar produksi yang berlaku, Hendra mengaku tidak mengetahui secara persis.

“Tidak tahu, yang pasti dalam sehari pabrik kami bisa produksi 800 lusin,” ujarnya sembari masuk ke dalam ruangan.

Diketahui, pabrik yang beralamat di RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tersebut, hari ini di sidak oleh pihak BPOM RI.**Baca juga: Ternyata, Paroduk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

Bahkan, setelah menggelar sidak, pihak BPOM akhirnya memutuskan untuk menyetop produksi saos dan kecap PD Sari Wangi, yang sedianya telah beroperasi sejak tahun 1980 tersebut.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Padahal, produk kecap dan saos PD Sari Wangi hingga kini sudah beredar di delapan provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Jawa.(tia)

**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.




Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya

Sidak BPOM RI di pabrik saos dan kecap di Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Pabrik saos dan kecap PD Sari Wangi yang di sidak petugas BPOM RI di RT02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ternyata mengandung bahan yang berbahaya.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium kandungan saos dan kecap tersebut.

“Dalam produk tersebut terdapat kandungan pengawet dan pewarna buatan yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Penny usai sidak, Jumat (3/3/2017).

Bahkan, dalam jangka pendek saos dan kecap PD Sari Wangi diindikasi dapat menyebabkan diare. Sedangkan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker dan gagal ginjal.

Guna mengantisipasi terus beredarnya saos dan kecap PD Sari Wangi, BPOM mengambil langkah  menghentikan proses produksi yang sedang berjalan di pabrik tersebut.**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.

“Kami hentikan produksinya hari ini juga. Kami juga akan menarik produk tersebut dari pasaran, agar tidak dikonsumsi lagi,” tutupnya.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Pantauan kabar6.com di lokasi, pabrik tersebut menggunakan botol saos bekas yang digunakan kembali untuk diisi ulang dengan saos baru. Kondisi pabrik pun terbilang jorok.(tia)

**Baca juga: Lelang.




BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang

Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang yang disidak BPOM.(tia)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PD Sari Wangi, pabrik pembuat saos dan kecap ilegal di RT02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, perusahaan yang digerebek itu sedianya telah beroperasi sejak 1980 dan memproduksi sebanyak 37 produk saos dan kecap yang berbeda.**Baca juga: Tiga Jenis Makanan yang Ternyata Bikin Awet Muda.

“Ya, kami sudah mengawasi sejak lama pabrik itu. Baru hari ini kami Sidak dan mendapati proses pembuatan yang sangat tidak higienis,” ujar Peni usai melakukan sidak, Jumat (3/3/2017).**Baca juga: Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo.

Peni menyebut, pabrik tersebut telah mengedarkan produk olahannya ke delapan provinsi di Pulau Kalimantan, Sumatera dan Jawa, tanpa adanya surat izin edar dan registrasi dari BPOM.(tia)

**Baca juga: Lelang.




Pria “Misterius” Tertabrak KRL di Cibogo

Jasad pria korban kecelakaan saat dievakuasi petugas.(cep)

Kabar6-Pria tanpa indentitas ditemukan tewas mengenaskan tertabrak Kereta Api (KA) di lintasan Kampung Baru, RT08/02, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Komisaris Mansuri mengatakan, jasad korban diketahui dari informasi Masinis Kereta Listrik (KRL) Jurusan Serpong-Rangkasbitung.

Masinis tersebut menginformasikan kepada petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait korban yang tertabrak KA di sekitar Jembatan Cisadane, Desa Cibogo.

“Saat diperiksa ternyata benar. Korban sudah tewas dengan kondisi di kepala luka serius,” ungkap Mansuri menjelaskan, Jumat (3/3/2017).**Baca juga: Gelapkan 7 BPKB Mobil, Warga Benda Diamankan Polisi.

Mansuri memperkirakan, pria tanpa identitas itu diperkirakan berusia 40 tahun, dengan postur  tubuh kurus. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana panjang hitam.**Baca juga: Pemilik Lapo di Binong Kedapatan “Nyambi” Jual Togel.

“Petugas Polsek Cisauk yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang,” paparnya.(cep)

**Baca juga: Lelang.




Pemilik Lapo di Binong Kedapatan “Nyambi” Jual Togel

JT diamankan petugas Polsek Curug.(cep)

Kabar6-Tim Resmob Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan JS (44) , seorang pemilik Lapo di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/3/2017).

Bukan tanpa sebab, langkah tegas polisi terhadap JS dilakukan diamankan lantaran kedapatan menjadi bandar judi jenis togel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di lapo milik JS.**Baca juga: Begini Modus Penyalahgunaan Visa TKI‎ Ilegal.

“Petugas mencurigai beberapa orang keluar masuk lapo. Saat digeledah, ditemukan satu unit handphone merek Nokia. Di dalamnya ada rekapan nomor undian togel,” kata Mansuri.**Baca juga: Gelapkan 7 BPKB Mobil, Warga Benda Diamankan Polisi.

Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp505.000 hasil pasangan nomor togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Curug guna proses lebih lanjut.(cep)




Gelapkan 7 BPKB Mobil, Warga Benda Diamankan Polisi

Terduga pelaku penggelapan BPKB mobil.(cep)

Kabar6-Irpan (36), warga Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Serpong, lantaran diduga menggelapkan tujuh sertifikat (BPKB) mobil.

Irpan sendiri akhirnya dicokok aparat Polsek Serpong saat tengah berada dikawasan Kampung Koceak, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Edi Gunawan (43) Warga Pamulang, Tangsel.

Dugaan penipuan itu sendiri, bermula saat pelaku menjual tujuh unit mobil berbagai jenis kepada korban Edi. Kepada korban, pelaku menjanjikan BPKB masing-masing unit mobil tersebut akan diserahkan dalam jangka waktu 30 hari setelah korban memberikan sebagian pembayaran.**Baca juga: Enam TKW Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soetta.

“Setelah lewat jangka waktu 30 hari, ternyata pelaku tidak BPKB dari tujuh mobil tersebut,” kata Mansuri kepada Kabar6.com, Kamis (2/3/2017).**Baca juga: Begini Modus Penyalahgunaan Visa TKI‎ Ilegal .

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya kini pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil suzuki Ertiga Warna Hitam bernomor polisi B 1465 ZFZ serta surat perjanjian jual beli mobil dan print out mutasi harian BCA diamankan ke Mapolsek Serpong.(cep)‎

**Baca juga: Sepekan Ini, Lelang Jabatan‎ Pemkot Tangsel Dibuka.




Novi Iriawan Minta Bhayangkari Jaga Nama Baik Polri

Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya saat ke Tangsel.(cep)

Kabar6-Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Metro Jaya, Novi Iriawan bertandang ke ‎Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/3/2017).

Kedatangan Novi dan rombongan, disambut langsung Ketua Bhayangkari Tangsel, Deuis Ayi Supardan.

Dalam kesempatan itu, Novi meminta seluruh ibu-ibu Bhayangkari turut menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

“Mari kita berdoa agar suami kita yang sedang bekerja diberikan keselamatan. Kita sebagai Bhayangkari harus ikut menjaga nama baik Polri, jangan sampai kita berbuat negatif,” ujarnya.

Novi juga ‎meminta ibu-ibu Bhayangkari untuk slalu mengikuti perkembangan teknologi dan media sosial. Namun ia mengingatkan untuk memiliki filter terhadap informasi yang dilihat dan didengar di media massa maupun media sosial.**Baca juga: Begini Modus Penyalahgunaan Visa TKI‎ Ilegal.

‎”Jangan mudah terprovokasi dengan berita di media sosial. Kita harus dapat memastikan informasi tersebut, jangan mudah menerima informasi yang belum tentu benar,” katanya.**Baca juga: Enam TKW Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soetta.

Diakhir kegiatan, Novi mengunjungi Rumah yatim dan Dhuafa Al-Abqo Amanah di Jalan Raya Jombang, Kelurahan Parigi Lama, Pondok Aren, Tangsel dan memberikan bantuan bagi anak-anak yatim patu.(cep)