HUT Kota Tangerang Ke-24, 7.128 Botol Miras Dimusnahkan
![miras](http://kabar6.com/wp-content/uploads/photo3/tangerang/miras.jpg)
![](images/0-8x/tgr/kota/miras.jpg)
Kabar6-Sebanyak 7.128 botol minuman keras berbagai jenis dan merk dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (28/2/2017).
Sedianya, pemusnahan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara resepsi memperingati HUT Kota Tangerang yang ke-24.
“Pemusnahan minuman keras (miras, red) ini merupakan hasil operasi dari Satpol PP bekerja sama dengan PolrestroTangerang Kota selama tahun 2016. Ini mennjadi bukti komitmen kita semua dalam menjaga Kota Tangerang agar tetap aman dan nyaman untuk masyarakatnya,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah kepada awak media.
Menurutnya, jumlah miras yang didapatkan dari hasil operasi cenderung menurun dari tahun sebelumnya.**Baca juga: Penanganan Tipikor, Jenderal Gatot: Bergerak Senyap.
“Mudah-mudahan memang segitu jumlahnya dan tiap tahun akan terus turun bahkan tidak ada lagi di Kota Tangerang. Kami akan terus berusaha,” tutupnya.**Baca juga: Korban Crane Masjidil Haram Tagih Janji Santunan.
Dalam acara tersebut, turut hadir kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana dan jajaran Polrestro Tangerang Kota.(tia)