1

Sepekan Ini, Lelang Jabatan‎ Pemkot Tangsel Dibuka

PNS Pemkot Tangsel upacara di Cilenggang.(yud)

Kabar6-Bursa lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan selesai dalam empat bulan kedepan.

Hingga kini, ada delapan organisasi perangkat daerah setempat yang kursi pimpinannya masih‎ diduduki oleh pelaksana tugas (Plt).

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, pekan ini sudah diumumkan perihal pembukaan lowongan lelang jabatan. Lowongan terbuka untuk umum, sehingga bisa diikuti oleh aparatur sipil negara se-kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“‎Pembukaan lelang jabatan sepekan ini. Ketua tim (panitia seleksi) Pak Muhadi,” katanya ditemui wartawan usai hadiri acara di kawasan Serpong, Kamis (3/3/2017).

Benyamin jelaskan, dalam empat bulan kedepan pejabat peserta lelang yang‎ menjadi kepala di delapan OPD sudah terpilih. Bagi pejabat yang bertugas di luar Pemkot Tangsel bila ingin mengikuti lelang jabatan mesti dapat izin dari kepala daerah setempat.**Baca juga: Harga Ayam di Pasar Ciputat Muahalll… Banget.

“Sebagai pejabat pembina kepegawaian. Syaratnya minimal golongan IIIA,” jelasnya. Golongan kepangkatan peserta minimal telah disandang sejak dua tahun terakhir.**Baca juga: Begini Kronologis OTT di Kecamatan Ciputat.

‎Lelang jabatan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah‎.**Baca juga: Bos AS Diduga Terlibat Pungli di Kecamatan Ciputat.

“Persyaratannya sama seperti seleksi sekda, harus buat makalah dan psikotes,” tambah Benyamin.(yud)




Muallaf Serius Mengurus Muallaf

Syamsul Arifin Nababan.(ist)

Kabar6-Pesantren An Naba’ di Sektor Sembilan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bukan sembarang pesantren.

Karena yang menjadi santri disini hanya dikhususkan bagi orang-orang yang baru memeluk agama Islam (muallaf). Panggasnya adalah Syamsul Arifin Nababan yang juga mualaf pada tahun 1991.

Menurut Syamsul, muallaf memang perlu diberi pembinaan, karena golongan ini kerap kali tak terjamah. Awalnya pembinaan dilakukan secara berpindah-pindah dari masjid ke masjid, sampai akhirnya pesantren ini bisa didirikan tahun 2008 lalu.

Pembinaannya berupa aqidah, seperti fikih, tafsir Alquran, dan bahasa Arab kepada para muallaf yang datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Bangka, Manado bahka dari Timor Leste.**Baca juga: Rail Clinic Beri Layanan Kesehatan Gratis di Cilegon.

“Yang boleh mondok hanya santri laki-laki, sementara santri perempuan hanya mendapat pembinaan tapi tidak mondok,” kata Syamsul.**Baca juga: Antisipasi Kehilangan Air, DPAM TKR Gelar “Baca Meter”.

Langkah pengembangannya selain pembinaan adalah pemberdayaan. “Untuk langkah ini tentu perlu dukungan berbagai pihak termasuk lembaga-lembaga zakat agar bisa mengarahkan dananya untuk program pemberdayaan muallaf,” harap Syamsul.(zoel)

**Baca juga: Miras.




Antisipasi Kehilangan Air, DPAM TKR Gelar “Baca Meter”

Petugas PDAM TKR saat “Baca Meter”.(tia)

Kabar6-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) menggelar kegiatan “Baca Meter” yang diikuti oleh para pimpinan direksi di wilayah 1 Tangerang.

Kabid Humas PDAM TKR, Samsudin Sidik mengatakan, tujuan diadakannya pemeriksaan itu untuk menurunkan angka kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW).

“Ditahun 2016, tercatat angka NRW kami mencapai 30 persen dari angka produksi. Kami targetkan tahun ini bisa ditekan menjadi 9,5 persen melalui berbagai upaya salah satunya pemeriksaan Baca Meter yang didampingi oleh para direksi,” ujar Samsudin kepada kabar6.com, Kamis (2/3/2017).

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi hal penting dilakukan guna menemukan sumber kehilangan air PDAM TKR, baik secara teknis ataupun non teknis. Kegiatan pemeriksaan itupun melibatkan sembilan anggota direksi guna turut mendampingi.

“Mereka adalah para pejabat struktural yang terdiri dari bagian Kepegawaian, Keuangan, Produksi, Pemeliharaan, Gudang, Pelayanan Pelanggan, dan Perencanaam Teknik dengan fokus di wilayah 1 terlebih dahulu. Bulan April menyusul wilayah 2 dan 3. Mereka hanya mendampingi saja, melihat langsung ke lapangan,” tegasnya.

Kegiatan “Baca Meter” yang dilakukan PDAM TKR.(tia)

Sedianya, pemeriksaan itu guna melihat apakah meteran sudah sesuai dengan penggunaan. “Kalau tidak sesuai, maka berpeluang terjadi kehilangan air. Nanti dilaporkan ke kantor untuk diselidiki lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan Baca Meter dimulai mulai tanggal 1 dan terus berlanjut hingga tanggal 21 Maret 2017 di wilayah 1 Kota Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan rutin setiap bulannya.(tia)

**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Wanita yang Dipenjara.




Harga Ayam di Pasar Ciputat Muahalll… Banget

Pasokan daging ayam.(bbs)

Kabar6-Hari-hari biasanya harga ayam pedaging di Pasar Ciputat hanya di kisaran Rp24 ribu per kilogram. Tapi hari ini, Kamis (2/3/17), harganya melambung tinggi hingga Rp38 ribu.

Meski terdengar banyak keluhan dari para pembeli, terutama kalangan ibu-ibu, namun proses jual beli tetap berlangsung di Pasar Ciputat. Namun demikian, volumenya menjadi berkurang.

Cecep, salah seorang pedagang ayam ketika ditanya perihal harga ayam pedaging yang melonjak drastis, justru menjawab santai. Menurutnya, kondisi itu sudah biasa terjadi.**Baca juga: Cuaca Buruk, Petani Cabai di Kecamatan Jambe Rugi.

“Pasokan dari peternakannya berkurang, dan memang biasa begitu, kalau pasokan kurang harga naik,” katanya.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Wanita yang Dipenjara.

Cecep menyebut, bila nanti pada waktunya atau pasokan sudah banyak, harga akan turun dengan sendirinya.(zoel)




Kejari Kabupaten Tangerang Bantah Tudingan Wanita yang Dipenjara

Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang, Pradhana.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, menampik tudingan terdakwa Eli Purnawati (EP), melalui Kuasa Hukumnya, Raidin Anom, ihwal kasus dugaan penganiayaan terhadap Ridki Furkon (RF).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Pradhana mengatakan, penahanan EP, telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

Pasalnya, ibu rumah tangga beranak dua yang berdomisili di Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu, terbukti melakukan penganiayan atas RF yang diketahui sebagai staf di Kejari Kabupaten Tangerang tersebut.

“Penahanan itu sudah sesuai dengan Pasal 21 KUHAP dan dibuktikan dengan hasil visum et repertum,” ungkap Pradhana, kepada Kabar6.com, Kamis (2/3/2017).

Menurut Pradhana, hasil visum yang dikeluarkan Puskesmas Balaraja bernomor 350/234/PKM.BLJ/2016), membuktikan bahwa RF, mengalami luka kemerahan di mata kiri sepanjang satu centimeter dengan lebar satu centimeter.

Luka yang diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul itu, membuat RF tak bisa menjalankan aktivitasnya secara maksimal.

“Jadi, pernyataan Kuasa Hukum Terdakwa, sama sekali tidak benar,” ujarnya.**Baca juga: Dorong Jidat Jaksa, Ibu Dua Anak di Tangerang Masuk Bui.

Akibat perbuatannya, EP dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP, Tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara.**Baca juga: Uji KIR di Kabupaten Tangerang Minim Fasilitas.

Saat ini, wanita berusia 39 tahun ini, telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita (Lapas Wanita) Tangerang.**Baca juga: Cuaca Buruk, Petani Cabai di Kecamatan Jambe Rugi.

“Hari ini, sudah masuk sidang kedua. Kita tunggu saja hasil persidangannya,” katanya.(Tim K6)




Cuaca Buruk, Petani Cabai di Kecamatan Jambe Rugi

Petani Cabai di Kecamatan Jambe merugi.(shy)

Kabar6-Petani Cabai di wilayah Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang merugi.

Hal tersebut lantaran, para petani mengalami gagal panen akibat cuaca yang buruk beberapa bulan terakhir.

“Dalam sehari, bisa tiga kilogram Cabai yang busuk. Itu sejak Desember 2016 sampai sekarang. Karena, cuacanya sedang enggak bagus,” keluh Aminah salah seorang petani setempat, Kamis (2/3/2017).

Diketahui, apabila cuaca bagus para petani mampu memanen Cabai hingga 100 kilogram per tiga bulan sekali.

“Kami panen Cabai tiga bulan sekali. Tapi, ini kan lahannya ada banyak. Ada tiga petak lahan Cabai. Jadi panennya juga enggak tiga bulan sekali juga, tapi kadang dua bulan sekali,” ungkapnya.**Baca juga: Uji KIR di Kabupaten Tangerang Minim Fasilitas.

Harga Cabai di pasaran pun sampai saat ini masih tinggi, untuk Cabai Merah Keriting yakni Rp90 ribu sebelumnya Rp60 ribu sampai Rp70 ribu.**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bakal Panggil PT RILJ.

Sedangkan, Cabai Rawit Merah yakni Rp130 ribu per kilogram sebelumnya Rp95 ribu sampai Rp100 ribu. Hal tersebut akibat, stok yang kurang dikarenakan, gagal panen.(Shy)




Uji KIR di Kabupaten Tangerang Minim Fasilitas

Lokasi Uji KIR di Kab. Tangerang.(shy)

Kabar6-Masyarakat di Kabupaten Tangerang mengeluhkan fasilitas pelayanan di pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut dengan KIR, Kamis (2/3/2017).

Hal tersebut lantaran, minimnya fasilitas penunjang pelayanan seperti, tempat duduk serta loket antrian.

“Kalau mau KIR di sini (Dinas Perhubungan) kadang berebutan. Soalnya, enggak ada nomor antrean ditambah loket hanya satu dan kita harus berebut lebih dulu ngasih kertas kir biar dipanggil duluan. Belum lagi, tempat duduknya juga masih sedikit dan kurang nyaman, kadang kita ngampar (duduk di lantai),” keluh Rohiyat, salah seorang warga asal Balaraja yang tengah mengantre, Kamis (2/3/2017).**Baca juga: Ini Lokasi Operasi Simpatik 2017 di Tangerang.

Nyatanya, hal tersebut pun diakui pula oleh, Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, Bambang Dwi Purwanto. Ia tak menampik masih minimnya, fasilitas penunjang pelayanan di loket pengujian kendaraan bermotor.**Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bakal Panggil PT RILJ.

“Memang betul, belum ada nomor antrean. Jadi, terkadang para masyarakat yang ingin melakukan KIR harus rebutan kasih surat KIR supaya dipanggil lebih dulu. Namun, kita upayakan ke depannya fasilitas penunjang pelayanan di Dishub ini bisa lebih baik seperti, ada nomor antre ataupun tempat duduk yang layak,” tutupnya.(shy)




Satpol PP Kabupaten Tangerang Bakal Panggil PT RILJ

Zam Zam Manohara.(bbs)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Tangerang,  akan memanggil pihak PT Rezeki Inti Logam Jaya (RILJ) yang berlokasi di Kampung Cisereh, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi karena sampai saat ini pabrik peleburan logam tersebut masih beroperasi.

Padahal,  pabrik tersebut sudah mendapat imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, agar tidak beroperasi sebelum membenahi fasilitas asap produksi agar tidak menjadi penyebab pencemaran lingkungan.

“Surat pemanggilan secepatnya kami kirimkan.  Kami juga akan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan pabrik tersebut, ” kata Kabid Ops Satpol PP Kabupaten Tangerang,  Zam Zam Manohara, Kamis (2/3/2017).

Menurut Zam Zam, hasil dari pemanggilan tersebut akan ditembuskan ke DLHK Kabupaten Tangerang. “Jika ditemukan ada pelanggaran maka akan ada tindakan tegas dari kami, ” ungkap Zam Zam.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah dilarang melakukan produksi oleh DLHK, namun PT RILJ,  tetap nekat beroperasi.

Pabrik ini boleh beroperasi kembali setelah melaksanakan saran atau rekomendasi yang telah diberikan DLHK, yakni membenahi fasilitas asap produksi agar tidak menjadi penyebab pencemaran lingkungan.**Baca juga: KPU Banten Siap Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK.

“Kami tidak tahu ada rekomendasi tidak boleh beroperasi. Sampai saat ini pabrik berjalan normal,” ujar Manajer HRD PT RILJ, Subandi saat ditemui wartawan, beberapa waktu lalu.**Baca juga: Ini Lokasi Operasi Simpatik 2017 di Tangerang.

Untuk diketahui, pabrik tersebut sempat didemo ratusan warga setempat. Aksi itu sebagai bentuk protes warga terhadap polusi yang diakibatkan perusahaan yang bergerak di bidang peleburan logam tersebut. Dalam aksinya warga menuntut pemilik pabrik menyetop kegiatan produksi.(agm)




Ini Lokasi Operasi Simpatik 2017 di Tangerang

Wakasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Lis Gunanto.(tia)

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota menggelar Operasi Simpatik 2017 di wilayah hukumnya mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2017.

Wakasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Lis Gunanto mengatakan operasi akan difokuskan di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

“Operasi ini akan digelar dua kali dalam sehari, yaitu pagi dan sore di kedua jalan tersebut. Adapun waktu operasinya kurang lebih dua jam,” ujar Lis kepada kabar6.com, Kamis (2/3/2017).

Adapun target operasi ditujukan pada para pengendara yang kerap melawan arus lalu lintas dan tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Ya, target utamanya pengendara yang sering lawas arus, menyerobot lampu merah dan tidak memakai perlengkapan berkendara seperti helm pasti langsung diberhentikan. Setelah itu, kami akan cek surat izin pengendara. Pengendara bisa juga dikenakan pasal berlapis jika tidak dilengkapi surat,” jelasnya.**Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Ranmor Dipukuli Warga.

Tak hanya itu, metode pembayaran bagi pengendara yang terkena tilang kini hanya bisa dilakukan melalui e-tilang.**Baca juga: Maret 2017, Ini Lokasi Pembuatan SIM Keliling di Tangerang.

“Jadi, para pengendara yang terkena tilang harus membayar besaran denda melalui bank. Hal ini untuk meminimalisir adanya pungutan liar,” tutupnya.(tia)

**Baca juga: KPU Banten Siap Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK.




Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Ranmor Dipukuli Warga

Pelaku curanmor saat diamankan polisi.(cep)

Kabar6-Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), kepergok pemiliknya saat beraksi di Komplek Dasana Indah, Blok TA 10 No.21, RT5/21, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang diteriaki oleh korbannya, sempat berupaya kabur dan terlibat kejar-kejaran dengan warga, sebelum akhirnya terjatuh dan dihajar warga beramai-ramai.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengatakan, peristiwa bermula ketika korban Heriansyah (49), memarkirkan motornya di lokasi.

Namun, tak lama berselang korban mendengar suara mesin motornya menyala. Saat dicek, korban melihat pelaku yang belakangan diketahui berinisial DK (32), sedang menggondol motornya.

“Spontan korban berteriak begal. Sementara, pelaku yang kaget aksinya diketahui, langsung berupaya kabur. Sedangkan korban langsung mengejar bersama warga sekitar yang mendengar teriakan,” ungkap Mansuri menjelaskan, Kamis (2/3/2017).

Karena panik, pelaku sempat jatuh dari motor curiannya. Namun, pelaku kembali berupaya melanjutkan pelariannya, meski harus meninggalkan sepeda motor curiannya.

Pada saat bersamaan, petugas Reskrim Polsek Kelapa Dua yang sedang melakukan patroli tertutup, mengetahui kejadian itu dan turut mengejar pelaku.**Baca juga: Dandim 0506 Tangerang Diganti.

“Petugas dan warga yang mengejar berhasil meringkus pelaku, dan sempat dihajar warga,” paparnya.**Baca juga: Bang Ben‎ Serahkan Kasus Anak Buahnya ke Pengadilan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha B 6427 NWP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kunci kontak, Gembok serta Kunci Letter T beserta dua buah mata kunci, diamankan Polsek Kelapa Dua.(cep)