1

Truk Bertonase Berat Picu Kecelakaan di Tol

Perbaikan jalan Tol Tangerang-Merak.(yud)

Kabar6-Volume kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi ruas jalan Tol Tangerang-Merak cukup tinggi. Hal ini dibarengi dengan signifikannya jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu setahun.

Makanya pengelola jalan bebas hambatan itu coba mengatur dengan sistem pembatasan truk bertonase.‎ PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola jalan Tol Tangerang-Merak menggunakan alat timbangan untuk mengawasi kendaraan angkutan barang.

“Kecepatan rendah dari beban kendaraan yang overload bisa mengakibatkan beberapa kerugian,” ungkap Manajer Perencanaan Operasi‎ PT MMS, Sri Mulyono, Sabtu (4/3/2017).

Menurutnya, kerugian ini tentunya akan langsung dirasakan oleh para pengendara lainnya selaku pengguna jalan bebas hambatan tersebut. Seperti tabrakan dari belakang dan jalan lebih cepat rusak atau tidak sesuai umurnya

Sementara untuk batas kecepatan kendaraan di jalan tol minimal 60 kilometer per jam, dan batas maksimal 100 kilometer per jam. ‎”Karena beban yang berat dan jalan yang pelan mengakibatkan beban yang ditanggung bertumpu ke jalan,”‎ terang Mulyono.

‎Pengelola jalan Tol Tangerang-Merak mencatat, sejak dilakukan pemasangan timbangan pertama di periode 2014 pada gerbang tol Cilegon Barat, terdapat 144 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara di tahun berikutnya angka turun menjadi 39 kasu angka kecelakaan.

Untuk alatnya sendiri, WIM high speed dengan inti sensor kristal, mampu mengukur berat kendaraan dalam kondisi bergerak hingga kecepatan 200 km perjam. Dengan kapasitas timbang hingga 50 ton per gandar atau 300 ton secara berat total kendaraan.**Baca juga: Gerbang Tol Karang Tengah April Dihapus.

Ditambahkannya, pada periode 2015 dari total 47 juta lebih unit kendaraan yang melintas lewat Tol Tangerang-Merak. Sebanyak 11 juta lebih diantaranya adalah kendaraan barang dan 623.400 unit kendaraan beban barang bermuatan lebih.**Baca juga: Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak.

“Itu artinya hanya 5,4 persen kendaraan overload yang sempat melintasi Tol Tangerang-Merak setelah pemasangan WIM pertama di tahun 2014 lalu. Karena di tahun 2014 Kami mendata sebanyak 75 persen dari total kendaraan yang masuk adalah kendaraan barang overload.” ‎tambah Mulyono.(yud)




Komplotan Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Cikupa

Dua pelaku pengedar upal yang diamankan polisi.(agm)

Kaba6-Aparat Polsek Panongan meringkus tiga anggota komplotan pengedar uang palsu (Upal) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/3/2017).

Ketiga pelaku yakni, Ropik bin Rais (33), Adul bin Misran (33) dan Suhendi (36). Mereka dibekuk di tempat berbeda saat sedang mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahanmuji mengatakan, pengungkapan kasus upal ini berawal dari informasi warga akan ada transaksi uang palsu yang dilakukan oleh tersangka Ropik bin Rais (33) di sekitar wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran ke sebuah tempat pencucian motor di wilayah Cikupa. Disana petugas mendapati pelaku yang hendak melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan seseorang.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Ropik dan kami dapati 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku,” ungkap AKP Trisno.

Dari penangkapan Ropik, petugas melakukan pengembangan kepada dua tersangka lain yakni Adul Bin Misran (34) dan Suhendi (36) dan berhasil menangkap keduanya di dua tempat berbeda.

Dari tangan Adul yang ditangkap di sekitar pinggir Tol Balaraja Timur petugas mengamankan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.**Baca juga: Truk Bertonase Berat Picu Kecelakaan di Tol.

Sedangkan dari tangan pelaku Suhendi yang ditangkap di sebuah Kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang petugas berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 7,1 juta.**Baca juga: Empat Pembobol Mobil di Pasar Modern Bintaro Tertangkap.

“Ketiganya sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” kata Kapolsek.(agm)




Empat Pembobol Mobil di Pasar Modern Bintaro Tertangkap

Polisi saat menunjukkan pelaku dan barang bukti.(cep)

Kabar6-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren meringkus empat pelaku pembobol mobil yang parkir di Pasar Modern Bintaro Grade Center, pada Sabtu (28/1/2017) lalu.

Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan petugas dari keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan saat kejadian.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Aab (37), warga Graha Gardenia Panongan, Mf alias Embe (25), Rd alias Leman (49) dan AM (59), warga Cibodas.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra Ranudikarta mengungkapkan, para pelaku mencongkel kunci pintu mobil depan sebelah kanan menggunakan kunci Letter T.

Dalam aksinya, mereka sukses menggondol satu tas koper besar warna hitam merk Zuca yang berisi sepasang sepatu ice skating, satu busa pelindung, satu sarung tangan dan satu skiping rope.

Berdasarkan laporan korban, aparat Polsek pondok Aren langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi pencurian. Beruntung, aksi pelaku terekam kamera pengintai dan diketahui pelaku menggunakan mobil Avanza Warna abu-abu bernomor polisi B 2427 GFZ

Berbekal rekaman tersebut polisi melakukan pengecekan terhadap pemilik mobil yang digunakan dan mendapatkan alamat nomor plat mobil pelaku yaitu di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pada Jumat (3/3/2017), petugas mendatangi alamat rumah dimaksud dan bertemu dengan seseorang yg diduga pelaku.

“Saat dintrogasi pelaku mengakui perbuatanya. Wajahnya juga cocok dengan rekaman CCTV,” kata Kapolsek kepada Kabar6.com, Sabtu (4/3/2017).**Baca juga: Geger..Balita Hilang.

Setelah mengakui perbuatannya pelaku diminta menunjukan mobil yang digunakan sebagai alat kejahatan yang ternyata diparkir di Rumah Sakit Citra Raya dan menghubungi rekannya yang lain.**Baca juga: Pabrik Saus PD Sari Wangi Harus Ditutup.

Setelah 3 jam menunggu, ketiga temannya datang Polisi yang sudah menunggu langsung  melakukan penangkapan.**Baca juga: Komplotan Perampok Kantor Koperasi Ditangkap, Satu Ditembak.

Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam jeratan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.(cep)




Komplotan Perampok Kantor Koperasi Ditangkap, Satu Ditembak

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komplotan perampok yang acap beraksi menyasar kantor koperasi diwilayah Tangerang Raya, diringkus jajaran petugas Rerskrim Polsek Tangerang.

Dari tiga pelaku yang diringkus, seorang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sumarno mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JY, AS dan SH.**Baca juga: Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak.

“Para pelaku terkenal sadis. Saat beraksi, mereka selalu melengkapi diri dengan senjata tajam. Mereka juga tak segan untuk melukai korbannya,” Kompol Ewo, Sabtu (4/3/2017).**Baca juga: Kemenkeu Saudi akan Terbitkan Cek untuk Korban Crane.

Komplotan tersebut berhasil disergap usai beraksi di sebuah kantor koperasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.**Baca juga: Pabrik Saus PD Sari Wangi Harus Ditutup.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan telepon genggam, satu pisau, tali, tas dan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat beraksi.**Baca juga: AIR.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara.(rani)




Wapres ke Tangerang, Bupati Zaki Dorong Sejumlah Situ Dinormalisasi

Wapres Jusuf Kalla saat ke Desa Patrasana, kecamatan Kresek.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menginstruksikan jajarannya di Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, untuk menyampaikan data-data Situ dan Sungai yang ada diwilayahnya ke Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera).

Hal ini, menyusul adanya kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama rombongannya di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (04/93/2017).

“Beliau (Wapres JK-red), mengunjungi lokasi Situ Patrasana dan memutuskan Situ tersebut untuk dinormalisasi. Senin besok, Kadis Bina Marga akan menghadap ke Menteri PU Pera, menyampaikan data-datanya,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, usai mendampingi Wapres JK, siang tadi.

Menurutnya, sejumlah Situ dan Sungai yang ada di kota seribu industri ini akan diajukan ke pemerintah pusat, untuk dimasukkan kedalam program normalisasi.**Baca juga: Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak.

Situ dan Sungai yang dimaksud, Situ Patrasana, Situ Garukgak, Sungai Cidurian, Cimanceuri dan Cisadane.**Baca juga: Cuma 10 Menit, Wapres JK Cek Situ Patrasana Untuk UI3.

“Untuk pengelolaannya, masih ditangani Kementrian PU Pera, dengan menggunakan dana APBN. Kalau kita tetap belum ada kewenangan untuk hal itu,” ucapnya.(Tim K6)




Pabrik Saus PD Sari Wangi Harus Ditutup

Kepala BPOM Penny Kusumastuti saat sidak di PD. Sari Wangi.(tia)

 

Kabar6-Pabrik saus dan kecap PD Sari Wangi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, harus ditutup karena menggunakan bahan-bahan berbahaya.

”Nomor registrasi dalam kemasan, yaitu No 361496 Dep Kes RI MD No 145310008131 nggak bener, fiktif,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan POM Penny Kusumastuti Lukito yang beru saja melakukan penggrebekan ke pabrik tersebut, Sabtu (4/3/2017).

Perusahaan ini, lanjut Penny, memproduksi saus dan kecap tanpa izin edar dan kandungannya tidak jelas. Itu sangat membahayakan kesehatan konsumen.**Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Sebut PD Sari Wangi Banyak Curang.

Di pabriknya sendiri ditemukan tumpukan karung bertulis tepung jagung (corn starch) serta garam beryodium.Dan pegawainya sendiri membenarkan bahwa pabrik ini tak pernah menggunakan bahan-bahan segar seperti tertulis dalam kemasan, tak ada cabai, tomat, atau bawang dalam produksi.Cuma tepung jagung dicampur garam, gula, cuka, dan pewarna tekstil.**Baca juga: Ternyata, Produk Saos dan Kecap PD Sari Wangi Berbahaya.

PD Sari Wangi melanggar Pasal 142 dan 144 UU No 18/2012 tentang Pangan karena memproduksi pangan tanpa izin edar dan memberikan keterangan tidak benar pada label. Untuk sementara produksi dihentikan, ditarik dari pasar.**Baca juga: BPOM Sidak Pabrik Saos dan Kecap di Tangerang.

Dan kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli produk-produk berbahaya ini,diantaranya Sambal Pedas, Sambal SMB, Sambal SAB, dan Kecap Benteng Cap Topi, dan produk lainnya yang berjumlah 37 merek.(zoel)

**Baca juga: AIR.




Kemenkeu Saudi akan Terbitkan Cek untuk Korban Crane

Kabar6- Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kemlu Arab Saudi telah menyampaikan nota tertulis menanggapi permintaan dari KBRI Riyadh pada (19/02/17) lalu.

Dan Kemlu Saudi menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan. Dan saat ini Kemlu menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.**Baca juga: Korban Crane Berharap Pemerintah Tidak Dapat “Angin Surga” dari Arab Saudi.

“Kita tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi,” kata Iqbal.**Baca juga: Santunan Korban “Crane”, Nawawi: Saya Akan Serahkan Tanpa Potongan.

Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut. Dan informasi yang diperoleh Kemlu, pembayaran santunan korban crane dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan.(zoel)

**Baca juga: AIR.




Cuma 10 Menit, Wapres JK Cek Situ Patrasana Untuk UI3

Bupati Zaki mendampingi Wapres JK di Situ Patrasana.(shy)

Kabar6-Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla beserta rombongan melongok Situ Patrasana, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/3/2017).

Sedianya, kedatangan orang nomor dua di Indonesia itu untuk melihat langsung kondisi lahan yang rencananya akan dijadikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UI3).

Meski hanya sebentar, namun kehadiran Jusuf Kalla dan rombongan kiranya cukup memberi harapan bagi warga maupun pemangku jabatan diwilayah setempat.

“Kita berharap, selain dibuat sarana pendidikan juga bisa dibuat waduk atau embung. Supaya, wilayah Kresek ini tidak kena bencana banjir terus menerus tiap tahun. Nanti kita juga akan sampaikan ke Pemimpin Daerah (Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-red) agar, karena tadi kita tidak sempat berdialog dengan pak Wapres,” ungkap Camat Kresek, Teddy Muryantoungkapnya.**Baca juga: Geger..Balita Hilang.

Sedianya, Wapres Jusuf Kalla didampingi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, hanya 10 menit memantau kawasan Situ Patrasana. Wapres kemudian bergegas meninggalkan lokasi menuju Jakarta.**Baca juga: Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak.

Untuk diketahui, kunjungan yang dilakukan Wapres beserta rombongan merupakan agenda tertutup. Pihak paspampres (pasukan pengamanan presiden-red) pun, tak mengijinkan adanya peliputan yang dilakukan awak media.(shy)

**Baca juga: Santunan Korban “Crane”, Nawawi: Saya Akan Serahkan Tanpa Potongan.




Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak

Tol Tangerang-Merak.(yud)

Kabar6-‎Para pemilik serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang bertonase besar dan ingin melintasi ruas jalan Tol Tangerang-Merak harus perhatikan ketentuan teranyar.

Pasalnya, pengelola jalan tol ini telah mewajibkan setiap mobil angkutan barang yang melintas harus ditimbang.

Otoritas pengelola jalan Tol Tangerang-Merak telah memasang‎ tiga unit timbangan elektronik Weight In Motion (WIM). Titik lokasi timbangan antara lain berada di pintu gerbang tol Cilegon Barat, Serang Barat dan Serang Timur‎.

‎”Bagi kendaraan yang tonasenya overload (beban angkutan barang berlebihan-red) akan diberikan tiket khusus,”‎ kata Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti, Wiwiek Dianawati Santoso lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2017).

Menurutnya, sesuai ketentuan terbaru bahwa kendaraan angkutan barang yang wajib ditimbang seperti mobil jenis truk, tronton atau kontainer.

Regulasi ini mengacu dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor Di Jalan.

‎Wiwiek terangkan, untuk alatnya WIM high speed dilengkapi dengan inti sensor kristal. Perangkat canggih itu mampu mengukur berat kendaraan dalam kondisi bergerak hingga kecepatan 200 kilometer per jam.

“Dengan kapasitas timbang hingga 50 ton per gandar atau 300 ton secara berat total kendaraan,” terangnya.**Baca juga: Anggaran Minim, Operasional Madrasah di Tangerang “Terseok”.

Wiwiek menambahkan, pemasangan WIM di gerbang tol bertujuan untuk melakukan pra seleksi pengawasan kendaraan muatan angkutan barang. Khususnya yang melintas di sepanjang ruas jalan Tol Tangerang-Merak.**Baca juga: Pengelola Tol Jakarta-Merak Pasang Timbangan.

Adapun dalam praktek sistem pengawasan terhadap para pengguna jalan Tol Tangerang-Merak, khusus bagi kendaraan bertonase lebih maka diharuskan keluar melalui gerbang tol terdekat. “Karena dalam aturan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) tidak boleh menilang,” tambahnya.‎(yud)




Anggaran Minim, Operasional Madrasah di Tangerang “Terseok”

Kepala Kemenag Tangerang, H. A. Nawawi.(din)

Kabar6-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, saat ini tengah membuat sebuah konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang bakal mengatur tentang pembiayaan operasional Madrasah di wilayah itu.

Konsep regulasi itu, diharapkan bisa lolos dan menjadi sebuah Perda, supaya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dapat digunakan untuk membiayai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan infrastruktur pendidikan di sekolah berbasis Islam.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. A. Nawawi mengatakan, proses KBM di sekolah Madrasah yang ada di kota seribu industri ini, dinilai sangat minim pembiayaan.

Pasalnya, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat, melalui Kementrian Agama, tak sebanding dengan kebutuhan operasional Madrasah.

“Dana dari pusat sangat minim, sehingga proses KBM di Madrasah agak kesulitan. Untuk itu, kami berinisiatif membuat konsep Raperda, sebagai solusi agar sekolah Islam bisa bersaing dengan sekolah umum,” ungkap Nawawi, kepada Kabar6.com, Jum’at (03/03/2017).

Menurutnya, selama ini Madrasah di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut tak bisa menikmati dana APBD, karena terbentur aturan.

Padahal, siswa yang mengenyam pendidikan di Madrasah ini adalah warga Kabupaten Tangerang, dimana mereka turut berkontribusi membayar pajak daerah dan memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah setempat.

“Masak mereka enggak bisa menikmati APBD. Sedangkan, siswa yang sekolah di Madrasah ini merupakan warga Kabupaten Tangerang. Mereka bayar pajak dan ikut memilih Bupati juga,” kata pria asal Kronjo, Kabupaten Tangerang ini.

Nawawi menambahkan, pihaknya mengklaim bahwa konsep Raperda yang dimaksud, telah rampung disusun oleh dirinya.

Dalam waktu dekat, konsep Raperda itu akan dibahas lebih lanjut dalam sebuah seminar. Selanjutnya, konsep Raperda ini akan diajukan ke DPRD setempat, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.**Baca juga: Kemenag Tangerang Desak Pemerintah “Cairkan” TPG Madrasah.

“Harapan kami, Raperda ini bisa lolos agar APBD bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Madrasah,” ujarnya.**Baca juga: Korban Crane Berharap Pemerintah Tidak Dapat “Angin Surga” dari Arab Saudi.

Diketahui, jumlah Madrasah dibawah naungan Kemenag Kabupaten Tangerang, saat ini mencapai 829 unit, diantaranya Raudatul Athfal (RA) atau setingkat TK sebanyak 264 unit, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta 287, MI Negeri berjumlah 7 unit.**Baca juga: Santunan Korban “Crane”, Nawawi: Saya Akan Serahkan Tanpa Potongan.

Sedangkan, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta sebanyak 191 unit, MTs Negeri 6 unit, Madrasah Aliyah (MA) Swasta 64 unit dan MA Negeri sebanyak 4 unit.(Tim K6)