Sepertinya Ada yang Ditutupi dalam Lelang Jabatan

Kabar-Anggota tim panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon IIb Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hidayat Djohari menyesalkan pengumuman pelamar tidak dilakukan secara terbuka. Sebanyak 40 pelamar bersaing untuk menduduki kursi sebagai pimpinan di lima organisasi perangkat daerah.

“Saya menyesalkan sampai terjadi seperti itu, nama-nama tidak diberikan,” katanya, Jum’at (31/03/17).

Sebenarnya, Djohari berujar, mempublikasi nama-nama pelamar tida‎k menjadi masalah. Seharusnya identitas ke-40 pelamar bisa dipublikasikan di situs resmi seleksijpt.tangerangselatankota.go.id.

Ia berjanji akan segera mempublikasikan nama-nama seluruh pejabat yang melamar pada lelang jabatan.‎ Djohari meminta Pansel jangan dulu di vonis tidak transparan, karena baru bekerja.

“Kalau hanya publikasi nama-nama saya rasa tidak masalah. Saya akan komunikasikan dahulu, mohon bersabar‎ soal ini,” ujarnya.

Meski demikian,‎ Djohari menambahkan, Pansel sejak awal disepakati bahwa seputar informasi lelang jabatan dipublikasikan lewat satu pintu. Pejabat berwenang yang ditunjuk adalah Sekretaris Pansel, Apendi.

“Kami sudah komitmen soal informasi satu pintu,” tambah mantan pejabat sementara (Pjs) Walikota Tangsel ketika pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang itu.(yud)

 




Guru : Sertifikasi Kok Dikaitkan Rekening BJB

Kabar6-Guru SMA/ SMK sederajat di Banten dan Tangerang Raya, mengeluhkan kebijakan Bank BJB yang mengharuskan mereka membayar biaya administrasi sebesar Rp50 ribu, untuk mendapatkan surat referensi keaktifan rekening.

Kebijakan itu muncul, menyusul adanya aturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang mewajibkan para guru untuk melampirkan surat referensi rekening aktif dari Bank BJB, sebagai salah satu syarat dalam pemberkasan tunjangan sertifikasi profesi tahun 2017.

“Minggu-minggu ini, guru- guru SMA/ SMK baik Negeri maupun Swasta, harus pemberkasan tunjangan sertifikasi profesi tahun 2017. Salah satu syaratnya, harus ada surat aktif rekening, yaitu surat reference yang menyatakan bahwa rekeningnya masih aktif,  maka berbondong bondonglah guru SMA/SMK se- Banten sebanyak 6200 orang ke BJB yang tersebar di berbagai KCP di setiap kab/kota yang ada di wilayah Provinsi Banten. Satu orang guru diharuskan membayar  administrasi sebesar Rp50 ribu,” ungkap Nunu Oey, salah satu Guru SMK di Kota Tangerang Selatan, kepada Kabar6.com, Jum’at (31/3/2017).

Tahun sebelumnya, kata dia, tidak ada aturan yang mengaharuskan untuk melampirkan surat keterangan keaktifan rekening dari Bank BJB. Para guru, biasanya hanya melampirkan legalisir header buku tabungan saja.

Namun untuk tahun ini, semenjak SMA/ SMK diambilalih pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, muncul aturan baru bahwa para guru harus melampirkan surat aktif rekening bank. 

“Dulu aturannya enggak kayak gini. Sekarang, malah kita harus bayar Rp50 ribu. Dan, kami baru tahu, kalau begini caranya kami keberatan dong,” katanya.

Ditambahkannya, keberatan kaum ‘Oemar Bakri’ ini tentunya bukan karena nominal uangnya yang besarannya cuma Rp50 ribu. 

Tetapi, ketika uang Rp50 ribu perorang itu dikalikan sebanyak 6200 guru Negeri dan Swasta se- Banten, maka hasilnya mencapai Rp310.000.000. Uang sebesar itu diraup Bank BJB hanya dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

“Belum ada penjelasan secara tertulis formal mengenai biaya administrasi ini. Tapi ada beberapa sekolah yang memang tidak mau membayar, dengan alasan keberatan. Ini butuh penjelasan dari Dinas Provinsi dan Bank BJB Banten,” tegasnya.

Senada dikemukakan Bunda Resha Rausya, salah seorang guru honor di Sekokah Luar Biasa (SLB), pihaknya membenarkan adanya pungutan sebesar Rp50 ribu dari pihak Bank BJB tersebut.

Dia, mengaku keberatan atas pungutan itu, karena dengan status dirinya hanya guru honor dengan penghasilan pas- pasan.

“Bener guru- guru SLB se- Banten juga begitu dipungut Rp50 ribu oleh bank. Padahal, dulu mah tidak sebelum SMA/SMK diambilalih oleh Provinsi. Kita sebagai guru honorer SLB merasa keberatan, tapi gimana lagi takut enggak cair sertifikasi nya. Tolog diusut ya pak,” ucapnya.(Tim K6)

 

 




Tommy Kurniawan Resmi Bercerai

Kabar6- Pengadilan Agama Tiga Raksa Tangerang mengabulkan permohonan cerai Fatimah Tania Nadira Alatas terhadap pesinetron Tommy Kurniawan yang didaftarkan  24 Februari lalu. 

Dengan demikian pasangan yang menikah pada 2011 ini resmi bercerai secara verstek.

Kini Tommy dan Tania tak punya ikatan apa-apa, dan tinggal persoalan bagaimana menangani dua orang anak mereka Zio dan Naira.Jangan sampai jadi korban dari perceraian ini.

Pernikahan Tommy dan Tania sejak awal memang menghadapi tantangan berat, karena saat akan menikah, mereka tidak mendapat restu dari ibu Tania.Tapi ketika itu mereka tetap nekad untuk menjalaninya.(z)

 




Lapor ! Saya Petugas Kebersihan Gajinya Telat 3 Bulan

illustrasi

Kabar6 – Malang nian nasib petugas kebersihan di Pemkab Tangerang. Dari awal tahun hingga hari ini, keringatnya belum dibayar dinas kesehatan.eorang petugas kebersihan di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, berinisial SD mengaku sudah tiga bulan belum dibayar gajinya.

“Sejak awal tahun ini, gaji saya belum dibayar. Ketika ditanyakan, mereka mengatakan tanggal 1 nanti baru dibayar 2 bulan diawal,” kata SD pelan dan dengan nada sedih kepada Kabar6, Tangerang, Kamis(30/03/17).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Saefullah, mengaku memang benar belum ada pembayaran terhadap para pekerja kebersihan di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Ia beralasan, telatnya pembayaran gaji tersebut disebabkan perubahan susunan organisasi tata kerja yang terjadi di awal tahun 2017. Saefullah menambahkan para pekerja tidak perlu khawatir karena gaji mereka akan dirapel langsung dua bulan.

“Memang belum dibayarkan. Namun besok akan kami bayar dua bulan dulu yakni Januari dan Februari. Sementara untuk bulan Maret ini akan dibayar pada akhir bulan April,” katanya.(nal)

 




500 Orang Warga Tangerang Tetap Ikut Aksi 313

Kabar6-Meski ada himbauan agar warga Tangerang tidak ikut ke aksi 313 di Jakarta Jumat 31 Maret 2017, akan sholat Jumat di Masjid Istiqlal, tapi tetap saja, lebih dari 500 orang sudah siap-siap berangkat pukul 05.00 Wib.

Kabag Ops Polres Tangerang Selatan, Kompol Hadi Supriyatna mengatakan, pihaknya mengawal ratusan orang tersebut hingga ke tujuan. “Intinya besok polres Tangsel dan jajaran  siaga”kata Kompol Hadi, Kamis(30/03/17).

Mereka yang terdiri dari mahasiswa dan tokoh agama, berangkat dengan mobil pribadi, dan sebahagian diinformasikan akan naik KRL Commuter Line dari Stasiun Pasar Anyar, Rawa Buntu dan Serpong.

Aksi 313 dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, kemudian longmarch menuju Istana Negara dan akan membubarkan diri 17.00 Wib.(z)

 




KASN: Lelang Jabatan di Tangsel Harus Transparan

Kabar6-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan agar tahapan lelang jabatan eselon IIIb di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) transparan. 

Dari bursa lowongan bagi lima kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  ada 40 orang pejabat ikut mendaftar.

Anggota KASN Harry Mulya Zein mengatakan, publik dapat melihat secara terbuka lewat situs resmi yang dikelola oleh Pemkot Tangsel. Menurutnya, tahapan lelang harus dipublikasikan secara terbuka.

“Tanyain humasnya atau Badan Kepegawaian,” katanya saat dihubungi lewat sambungan selularnya, Kamis (‎30/03/17).

Pria yang akrab disapa HMZ itu menyarankan, publik bisa menanyakan proses tahapan lelang jabatan lewat media sosial. Seperti Twitter ataupun facebook resmi milik Pemkot Tangsel‎.

Kalau pertanyaan terbuka pasti akan dijawab secara transparan.‎ “Saran lain, laporkan jika ada dugaan penyimpangan ke KASN,” pesan HMZ.

Sesuai agenda hari ini merupakan terakhir verivikasi kelengkapan dokumen peserta lelang jabatan. Apendi, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) hingga berita ini diturunkan tidak merespon konfirmasi lewat pesan singkat.

Pantauan kabar6.com dari situs resmi seleksijpt.tangerangselatankota.go.id, pada kanal beranda hanya tercantum pendaftaran telah ditutup. Namun, identitas lengkap ‎nama-nama pejabat yang mendaftar tidak secara detail terpampang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Apendi‎ menyatakan, ada 40 orang pejabat yang melamar dalam lelang jabatan dan semuanya telah menyerahkan dokumen persyaratan. Namun ia enggan memaparkan nama-nama pelamar.

Diberitakan sebelumnya, tahap pertama dari kelima OPD di Kota Tangsel yang membuka pendaftaran‎ antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.(yud)




Atya Milla yang Diculik di Bogor, Ada Sama Kami di Tangerang

Warga Klapanunggal, Bogor Atya Mila yang diculik.(foto:shy)

Kabar6-Atya Mila (17), gadis asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang dikabarkan menjadi korban penculikan ditemukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kabupaten Tangerang.

Kepala UPT PMKS Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Sugiyono mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Mila merupakan korban penculikan melalui pemberitaan di televisi pada Sabtu (18/03/17) lalu.

“Mila ditemukan pertama kali di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti oleh Ketua Rukun Tetangga (RT). Ditemukan dalam keadaan Disabilitas dengan menggunakan busana kaos warna biru, celana putih piyama, rambut panjang. Dari pihak RT setempat langsung membawa Atya Mila ke UPT PMKS Dinas Sosial Kabupaten Tangerang diberikan pelayanan dan perawat sebagai penghuni panti sebagaimana mestinya,” terangnya, Kamis (30/3/2017).

Pihaknya menjelaskan, apabila pihak keluarga ingin melihat dan membawa Mila kembali dengan keluarga, bisa langsung datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kabupaten Tangerang, dengan menghubungi petugas.

“Bisa hubungi petugas atau ke nomor saya yakni, 081510250506. Saat ini, Mila masih dirawat di UPT,” ujarnya.

Diketahui, pada Sabtu (18/03/17) lalu pemberitaan televisi menayangkan, seorang remaja putri, Mila (17), warga Kecamatan Klapanunggal, Kabuapten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan.

Sudah sepekan Mila pergi meninggalkan rumah. Sedangkan pencarian dan pelaporan ke Polsek Klapanunggal juga sudah dilakukan. 

Sebelumnya, Mila pergi dalam keadaan sakit di bagian kaki dan memakai celana jeans biru. Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengejaran terhadap pengemudi sebuah truk dum. Dugaan itu diketahui melalui bukti rekaman Camera Circuit Television (CCTV).(Shy)




Dua Pelaku Curanmor Disergap Polsek Neglasari

Kunci Palsu yang digunakan untuk mencuri.(foto:shy)

Kabar6-Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku GM (22) dan AMD (20) mengambil satu unit sepeda motor korban yang parkir di teras rumah dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri, Kamis (30/03/17).

Kedua pelaku melakukan aksinya pada 9 Februari lalu di komplek Serbaguna Sitanala, RT 01/03 Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. 

Saat itu, pemilik motor bernama Ahmad Sahuri berniat keluar rumah untuk membuang sampah. Namun dia kaget melihat sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah tak ada. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas unit reskrim akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah Neglasari. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kapolsek.(shy) 




Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (2)

Kantor BPMPTSP Kab. Tangerang.(ist)

Kabar6-Berdalih kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang sekaligus menjadi pintu masuk terbukanya bisnis calo di badan perizinan Kabupaten Tangerang.

Ruangan kepala badan (kaban) perizinan di Kabupaten Tangerang terletak di dekat tangga. Posisinya di pojok dan terkesan tersembunyi. Namun tulisan NO TIP sangat dekat dengan pintu ruangan dari kepala kantor perizinan.

Pojok dan memiliki kesan tersembunyi seakan mengisyaratkan profile dari kepala kantor sebelumnya Akip Syamsudin. Yah, pria kelahiran kota Udang yang nyaris pensiun itu agak sulit ditemui oleh awak jurnalis sewaktu menjabat di lahan basah tersebut.

Tim K6 berhasil menemui Kepala Badan Perizinan saat ini, Nono Sudarno. Sementara yang sebelumnya Akip Syamsuddin kini ditempatkan sebagai asisten daerah di Kabupaten Tangerang.

Profile Nono Sudarno yang lulusan sekolah perhubungan darat itu sedikit berbeda. Pria yang kini usianya kepala lima itu lebih ‘toleran’ dengan awak jurnalis. Sebelumnya pria yang juga kelahiran kota Udang itu menjabat sebagai Kepala Dinas Hubungan di Kabupaten Tangerang. Kinerjanya di dunia perhubungan sudah tidak diragukan.

Saat bertemu, dengan ramah pria ini menerima kedatangan tim K6. Pembicaraan ringan di awal pertemuan sempat menghangatkan suasana perjumpaan perdana Nono Sudarno dengan awak redaksi Kabar6. Nono yang didampingi Kepala Bidang Perizinannya, Indra Dermawan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan dengan singkat dan lebih banyak tersenyum.

“Di sini sudah tidak ada hal seperti itu (calo-red). Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang,” kata Nono Sudarno kepada Kabar6 dengan tersenyum, Tangerang, Kamis (30/03/17).

Saat dipaparkan pola makelar yang digunakan, ia menjawab pertanyaan dengan tenang dan terkesan diplomatis. 

“Saya masih baru di sini, sepertinya harus lebih melakukan observasi terkait informasi yang diberikan oleh teman-teman ini,” katanya.

Nono juga menambahkan pihaknya sangat berterima kasih dan akan meminta kepada satpol PP untuk menindaklanjuti laporan adanya ketidaklengkapan persyaratan usaha di wilayah kabupaten.

“Nanti kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Bila memang laporan tersebut benar maka kami akan meminta Satpol PP untuk segera mengambil tindakan yang dinilai perlu,” tambahnya.

Nono juga menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat perizinan bila semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.**Baca juga:Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (1).

“Kami akan mengeluarkan surat bila semua sesuai dengan persyaratan yang lengkap. Waktu yang akan diberikan juga tidak ada perbedaan. Semuanya sama asalkan itu tadi, syaratnya sudah lengkap semua,” katanya sambil tersenyum.(nal)




Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (1)

BPMPTSP Kab. Tangerang.(ist)

Kabar6-Berdalih kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang sekaligus menjadi pintu masuk terbukanya bisnis calo di badan perizinan Kabupaten Tangerang.

Papan pengumuman yang berwarna putih, dengan tulisan NO TIP terlihat jelas setelah memasuki pintu di dalam Gedung Badan Penanaman Modal PerizinanTerpadu Satu Atap (BPMPTSP) di Kabupaten Tangerang.

Staf di depan terlihat melayani warga yang sedang mengurus perizinan terkait apapun usaha yang mereka miliki. Papan informasi berikut aturan undang-undang yang terpasang di dinding jelas memberikan penerangan yang jelas kepada masyarakat.

Pelayanan dan imbauan tertulis NO TIP terhadap staf di perizinan terkemas dengan nyaris sempurna. Lantas, bagaimana dengan keinginan dari warga atau masyarakat yang memiliki kekurangan administrasi atau persyaratan yang ingin mengurus perizinan usahanya? Mungkinkah bisa dikerjakan dan ‘dibantu’.

Sebersih apa pun lantai yang dibersihkan dengan lap kotor, maka bisa dipastikan kondisinya tidak akan bersih sempurna seperti iklan di televisi. Tim K6 melihat kondisi tersebut melakukan penelusuran untuk membuktikan adanya makelar di gedung tersebut. Gedung yang disebut sebagai lahan basah di kalangan SKPD di kabupaten.

Hasil penelusuran tim K6 berhasil menemukan pola yang dimainkan dengan manis di gedung tersebut. Banyaknya petugas honorer di badan perizinan yang rela menjadi peluncur dari staf yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka (tenaga honorer- red) menjadi peluncur yang bertemu dengan para makelar atau calo dari sebuah bisnis mengurus surat perizinan. Lokasi pertemuannya pemberi dan pengguna jasa itu pun juga terbilang antik, kantin berbilik bambu di belakang gedung BPMPTSP.

Sebut saja SA petugas honorer yang bergerak di bagian penerangan depan di dekat pintu masuk. Berdalih melengkapi persyaratan yang kurang, dan menjelaskan lamanya proses pengeluaran izin seakan menjadi pintu masuk untuk membahas langkah selanjutnya. Yakni bisnis penyediaan memberikan bantuan atau calo di badan perizinan tersebut.

“Surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kelurahan itu harus dua, agar prosesnya di kami bisa cepat untuk IPPM dan IMB nya,” kata SA kepada Kabar6, Tangerang, Kamis (30/03/17).

SA juga menjelaskan, jika proses tersebut tidak dipenuhi maka pengerjaan di dalam (perizinan-red) akan lama. Meski tubuhnya terlihat tenang, tapi mata dan ucapan yang dikeluarkan pria yang memiliki mobil baru berwarna oranye tua pertengahan tahun 2016 itu tetap terkesan waspada.

“Untuk total biaya sebaiknya setelah surat-surat yang dibutuhkan selesai saja. Ada delapan jenis usaha jika baru, setiap tiga surat yang selesai baru diserahkan uangnya,” kata SA yang menutup pembicaraan setelah ada kesepakatan.(bersambung)